Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya

  • Peradi Bersatu Desak Penahanan Roy Suryo Cs Setelah Berkas Perkara Rampung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Peradi Bersatu Desak Penahanan Roy Suryo Cs Setelah Berkas Perkara Rampung Megapolitan 15 Desember 2025

    Peradi Bersatu Desak Penahanan Roy Suryo Cs Setelah Berkas Perkara Rampung
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    Peradi Bersatu
    mendorong
    Polda Metro Jaya
    melakukan
    penahanan
    terhadap
    Roy Suryo
    dan pihak terkait (Cs) setelah seluruh berkas perkara dinyatakan rampung.
    Menurut organisasi advokat ini, ancaman pidana dalam kasus tersebut di atas lima tahun sehingga memenuhi syarat penahanan.
    Salah satu perwakilan pelapor, Lechumanan, menegaskan status tidak ditahannya Roy Suryo saat ini bukan berarti penahanan tidak akan dilakukan sama sekali. Keputusan itu masih berada dalam diskresi penyidik karena proses pemeriksaan belum rampung.
    “Tidak ditahan itu bukan berarti tidak ditahan seterusnya. Ini perlu kita tahu, belum ditahan ya. Ini perlu kami pertegas ya,” ujar Lechumanan saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
    Lechumanan menekankan, setelah seluruh berkas perkara selesai, penahanan wajib dilakukan karena ancaman pidana melebihi lima tahun.
    “Saya perlu pertegas, saya akan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya khususnya Dirkrimum, ini harus melakukan penahanan setelah semua berkas rampung,” tegasnya.
    Ia juga mengingatkan, tidak dilakukannya penahanan berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
    “Nanti semua akan mengikuti ya kan? Ancaman di atas lima tahun ini enggak perlu ditahan. Kemudian orang malas lapor polisi jadinya, gitu,” ucap Lechumanan.
    Senada, Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, menilai tidak ditahannya tersangka berdampak pada kondisi sosial karena Roy Suryo Cs terus menyampaikan pernyataan yang memicu polarisasi publik.
    “Ya, padahal kan perbuatannya berulang. Jadi kalau tidak ditahan, dia terus berkoar-koar. Jadi ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-jadi,” ujar Zevrijn saat ditemui media pada Senin.
    Ia berharap penyidik mempertimbangkan penahanan terhadap Roy Suryo setelah gelar perkara khusus digelar.
    “Itu sebabnya kami minta nanti dalam gelar perkara nanti, harapan kami supaya beliau-beliau yang jadi tersangka ini harus diadakan penahanan,” tutur Zevrijn.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Berikan Bantuan Ringankan Pedagang di Kalibata

    Polda Metro Berikan Bantuan Ringankan Pedagang di Kalibata

    Jakarta

    Sejumlah pedagang di Kalibata, Jakarta Selatan mengalami kerugian akibat kericuhan buntut pengeroyokan yang menewaskan 2 orang debt collector. Polda Metro Jaya bergerak memberikan bantuan kepada para pedagang.

    Bantuan tersebut diterima oleh Koordinator Pedagang Kalibata, Purwanto. Purwanto juga mengaku dirinya bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto.

    “Alhamdulillah kami tadi dipanggil ke Polda Metro. Terimakasih kembali ke Polda Metro dalam hal ini Wakapolda Metro mewakili Kapolda Metro mengundang kami pertama menyampaikan prihatin dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini,” kata Purwanto, kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

    Purwanto menyampaikan Polda Metro Jaya memberikan bantuan agar para pedagang di Kalibata bisa segera kembali berjualan seperti sedia kala. Ia menambahkan, Polda Metro Jaya juga memberikan pengamanan agar para pedagang bisa berjualan dengan tenang.

    “Kedua akan mem-back up kami pengamanannya saat kami beraktivitas berjualan lagi. Alhamdulillah memberikan bantuan. Seberapa pun bantuan kami terima kami ucapkan terimakasih,” lanjutnya.

    “Kalau untuk aktivitas kembali kita nunggu modal dulu meskipun sudah ada bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya kami belum bisa bagikan karena ini harus transparan pembagianya. Ini saya data ulang pemilik warung ini akan kami lampirkan sebagai pertanggungjawaban kami agar ini sampai ke teman-teman semua, agar tepat sasaran,” jelasnya.

    Purwanto mengakui pascainsiden tersebut para pedagang mengalami trauma, di samping kesulitan modal yang dihadapi usai kejadian tersebut.

    (mea/dhn)

  • Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember Megapolitan 13 Desember 2025

    Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Senin (15/12/2025).
    Gelar perkara
    ini dilakukan atas permintaan tersangka
    Roy Suryo
    dan kawan-kawan.
    Kepala Bidang Humas
    Polda Metro Jaya
    Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara khusus tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
    Budi menjelaskan, gelar perkara khusus ini akan dihadiri oleh pihak internal maupun eksternal kepolisian.
    Dari internal Polri, antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum).
    Sementara itu, dari pihak eksternal akan diundang sejumlah lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI.
    “Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” kata Budhi.
    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan
    ijazah palsu
    Presiden
    Joko Widodo
    .
    Para tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dengan melibatkan sejumlah ahli.
    “Penetapan dilakukan dengan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
    Menurut Asep, delapan tersangka tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data sebagaimana laporan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
    “Delapan tersangka pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data dilaporkan Bapak Joko Widodo,” kata Asep.
    Klaster pertama terdiri atas lima tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
    Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga tersangka berinisial RS, RHS, dan TT.
    Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.
    “Klaster pertama dan kedua kami bedakan berdasarkan keterlibatan dan modus penyebaran informasi yang dilakukan,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres Gibran Minta Peristiwa Mobil MBG Tabrak Siswa SDN Cilincing Diusut Tuntas

    Wapres Gibran Minta Peristiwa Mobil MBG Tabrak Siswa SDN Cilincing Diusut Tuntas

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta peristiwa mobil pengangkut makanan program MBG tabrak siswa di SDN 1 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara diusut tuntas.

    Gibran meminta aparat penegak hukum (APH) agar melakukan penegakan hukum terkait dengan kecelakaan yang mengakibatkan 21 orang korban tersebut.

    “Saya juga telah meminta agar segera dilakukan pengusutan tuntas [dan] penegakan hukum,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian ini tidak terulang untuk ke depannya. Dia juga meminta maaf sekaligus menyayangkan atas kejadian ini.

    “Atas nama pemerintah, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan menyayangkan kejadian ini. Kejadian ini tidak boleh terulang,” imbuhnya.

    Selain penindakan hukum, mantan Wali Kota Solo ini juga meminta agar seluruh korban bisa mendapatkan penanganan medis maksimal hingga penyembuhan trauma.

    “Saya mendorong penanganan medis yang maksimal bagi para korban, serta pendampingan dan trauma healing bagi para siswa dan guru SDN Kalibaru 01,” pungkas Gibran.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah meminta agar Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengusut peristiwa kecelakaan ini dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

    Di samping itu, Asep mengatakan saat ini Polres Jakarta Utara telah menggelar posko pelayanan penyembuhan trauma untuk para korban kecelakaan.

    “Saat ini dilakukan olah TKP oleh tim TAA Ditlantas PMJ dan untuk sopir yang mengendarai mobil Grand Max sudah diamankan pihak kepolisian untuk diminta keterangan atas insiden ini,” ujar Asep.

  • Kapolda Metro Buka Posko Trauma Healing Korban Tabrakan Mobil MBG di SD Cilincing

    Kapolda Metro Buka Posko Trauma Healing Korban Tabrakan Mobil MBG di SD Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung TKP kecelakaan mobil pengangkut MBG di SDN Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (11/12/2025).

    Asep menyampaikan bahwa dirinya turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Dia memastikan bahwa korban baik dari kalangan siswa maupun guru akan ditangani dengan baik.

    “Semoga anak-anak kita yang menjadi korban segera ditangani dengan baik dan pulih kembali,” ujar Asep

    Dia menambahkan, saat ini petugas tengah melakukan olah TKP melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Di samping itu, Asep mengatakan saat ini Polres Jakarta Utara telah menggelar posko pelayanan penyembuhan trauma untuk para korban kecelakaan.

    “Polrestro Jakut menyiapkan Posko pelayanan bagi korban dan Tim Trauma healing turun untuk membantu memulihkan psikis siswa yang sempat kaget/shock,” imbuhnya.

    Dia juga mendata sejauh ini total ada 20 korban dalam peristiwa ini. Perinciannya, 19 siswa dan satu orang guru. Belasan korban ini telah dilarikan ke RSUD Koja dan RSUD Cilincing.

    “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan selektif dalam menerima informasi yang beredar, Polda Metro Jaya akan selalu memberikan informasi terkini terkait peristiwa ini,” pungkasnya.

  • Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bicara lebih terbuka soal isu ijazah palsu yang selama empat tahun terakhir menjadi perhatian publik.
    Dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV di kediamannya di Solo, Selasa (9/12/2025) malam,
    Jokowi
    beberapa kali menegaskan bahwa isu itu bukan sekadar tudingan liar.
    Ia menduga kuat ada “agenda besar politik” dan “
    operasi politik
    ” yang sengaja digerakkan untuk merusak reputasinya.
    Padahal,
    Universitas Gadjah Mada
    (UGM) sebagai kampus tempat Jokowi kuliah telah menyatakan bahwa presiden ke-7 RI tersebut merupakan lulusan mereka.
    “Yang membuat ijazah saja sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana,” kata Jokowi.
    Jokowi mengaku heran bagaimana isu yang sudah berulang kali dibantah justru terus diputar.
    Ia menyebut, ada kepentingan tertentu yang sengaja merawat keraguan publik.
    “Yang saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik, yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun enggak rampung-rampung,” ucap dia.
    Menurut Jokowi, isu tersebut tampak dirancang untuk merendahkan dan menurunkan reputasinya.
    “Ya mungkin untuk kepentingan politik. Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main, kan mesti kepentingan politiknya di situ,” ujar dia.
    Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung kegelisahannya melihat energi publik tersedot pada isu yang menurutnya tidak substantif.
    Ia menekankan pentingnya fokus pada agenda besar negara, termasuk perubahan teknologi yang pesat.
    “Untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini. Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena
    artificial intelligence
    , karena
    humanoid robotic
    ,” tutur Jokowi.
    “Jangan malah kita, energi besar kita, kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan,” ucap dia.
    Ketika pembawa acara Frisca Clarissa bertanya apakah memang ada agenda tertentu dan “orang besar” di balik isu
    ijazah palsu
    , Jokowi tidak menampik.
    “Iya,” jawabnya singkat.
    Frisca kembali menggali apakah Jokowi mengetahui siapa sosok besar itu.
    “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tidak perlu saya sampaikan,” kata dia.
    Jokowi menegaskan bahwa logika hukum menempatkan beban pembuktian pada pihak penuduh.
    Ia mengaku selama empat tahun memilih diam karena merasa cukup memegang bukti asli, namun kini menunggu proses hukum berjalan.
    “Ya ini kan sebuah isu yang sudah 4 tahunan dibicarakan, dan sebetulnya sudah 4 tahun diam tidak banyak menanggapi, karena tahu ijazahnya saya pegang gitu loh. Tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu,” kata Jokowi.
    Ia memastikan proses hukum adalah forum paling sah untuk menyelesaikan tuduhan itu.
    “Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh, itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu, itu coba dibuktikannya seperti apa,” ujar dia.
    Jokowi memastikan seluruh ijazah pendidikannya dari sekolah dasar hingga Universitas Gadjah Mada akan ia tunjukkan di persidangan.
    Langkah ini, menurut dia, sekaligus menjadi edukasi publik agar tidak mudah memfitnah.
    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar dia.
    Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, pernyataan Jokowi dalam wawancara eksklusif ini menandai pergeseran sikap yang lebih tegas.
    Pertama, menurut Adi, Jokowi ingin menegaskan bahwa arena penyelesaian isu ini adalah pengadilan, bukan perang narasi.
    “Sepertinya bagi Jokowi pembuktian ijazah hanya di pengadilan, bukan saling perang narasi politik. Karena yang berkekuatan hukum pengadilan, bukan pendapat politik. Publik sangat nunggu itu pembuktian nanti di pengadilan. Biar terang benderang siapa yang salah dan siapa yang benar,” kata Adi.
    Kedua, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu melihat Jokowi semakin eksplisit soal orkestrasi politik di balik isu tersebut.
    “Jika betul omongan Jokowi, menarik jika di-
    spill
    siapa yang operasikan isu ijazah. Ini kali kedua Jokowi secara terbuka ‘menyebut’ ada pihak yang mengorkestrasi di belakang ijazah. Sebelumnya nyebut ada orang besar, kini menyebut ada operasi politik,” ucap dia.
    Adi menilai, format wawancara eksklusif menjadi sinyal bahwa Jokowi ingin menunjukkan ketegasannya.
    “Wawancara eksklusif dengan Kompas TV ini sepertinya Jokowi ingin kasih pesan bahwa yang nuduh dan yang mengoperasikan ijazah bakal dilawan di pengadilan. Biasanya selama ini Jokowi hanya bicara sepotong-sepotong soal tudingan ijazah lewat
    door
    setop media, kini dengan wawancara eksklusif di Kompas TV, pesannya khusus kalau Jokowi ingin lawan yang nuduh itu lewat jalur hukum,” ucap dia.
    Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
    Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan sejumlah ahli di bidang hukum pidana, ITE, komunikasi sosial, hingga bahasa.
    Sebelumnya, polisi telah memastikan
    ijazah Jokowi
    yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan dokumen asli dan sah secara hukum.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta manipulasi data elektronik.
    “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit, dan manipulasi data elektronik,” ujar Asep, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
    Mereka adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), Damai Hari Lubis (DHL), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma (TT).
    Asep menuturkan, delapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
    Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
    Sementara klaster kedua meliputi RS, RHS, dan TT.
    “Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” ujar Asep.
    Sedangkan untuk klaster kedua, para tersangka dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, serta pasal-pasal lain di bawah Undang-Undang ITE.
    “Penentuan klaster adalah berdasarkan fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan sesuai dengan perbuatan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka,” ujar dia.
    Kapolda mengungkapkan, proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui asistensi dan gelar perkara yang menghadirkan sejumlah pengawas dan ahli.
    “Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal,” kata Asep.
    Dalam proses itu, penyidik meminta keterangan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
    Selain itu, gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum turut dihadiri perwakilan dari Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan ilmiah.
    Penyidik menyita sebanyak 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan keaslian ijazah Joko Widodo.
    “Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep.
    Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dilakukan murni sebagai proses penegakan hukum.
    “Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum. Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
    Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
    “Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” ujar Asep.
    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memastikan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli.
    Penyelidikan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang memeriksa dokumen secara saintifik.
    “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers sebelumnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Fakta Polda Metro Bongkar Rencana Aksi Rusuh dan Sita Bom Molotov

    5 Fakta Polda Metro Bongkar Rencana Aksi Rusuh dan Sita Bom Molotov

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menangkap 3 pria yang diduga penghasut rencana aksi rusuh di Jakarta. Dari tangan pelaku, polisi menyita bom molotov.

    Pelaku berinisial BDM, TSF, dan YM. Pelaku diduga merencanakan aksi kerusuhan pada Desember ini di Jakarta. Berikut fakta-faktanya:

    3 Pelaku Rencanakan Aksi Rusuh di Jakarta

    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Pelaku Siapkan Bom Molotov

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian.

    Polisi menyita enam bom molotov yang diduga hendak digunakan saat kerusuhan. Selain molotov, polisi menyita ponsel milik para tersangka yang digunakan untuk melakukan penghasutan hingga masker gas respirator.

    Peran 3 Pelaku

    Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

    “Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian story berikutnya adalah, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” kata Rafles.

    Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

    “Dari hasil pemeriksaan terhadap saudara BDM dan berdasarkan bukti-bukti yang ada yaitu 6 botol yang dirakit untuk menjadi bom molotov dan chatting-an di platform session,” tuturnya.

    Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

    “Jadi pelaku menggunakan platform session bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” tuturnya.

    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

    “Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” tuturnya.

    Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.

    “Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.

    “Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.

    “Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.

    Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

    Polda Metro Ungkap Penangkapan Langkah Mitigasi

    Polda Metro menegaskan penangkapan dilakukan sebagai upaya mitigasi. Langkah ini, kata polisi, adalah upaya metigasi.

    “Pengungkapan ini untuk dilakukan dalam hal penegakan hukum menjaga DKI Jakarta tetap aman tertib dan kondusif. Dari unggahan medsos ajakan provokasi untuk melakukan aksi kerusuhan di wilayah DKI Jakarta sehingga dilakukan upaya mitigasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi.

    Budi mengatakan para pelaku juga menyiapkan bom molotov untuk aksi rusuh. Hal itu, kata Budi, dapat membahayakan pelaksanaan aksi nantinya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, penindakan ini semata-mata untuk memastikan keamanan. Dia menegaskan tidak ada pembungkaman masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum.

    “Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Pelayanan Polda Metro Jaya dalam penyampaian pendapat masyarakat tersebut adalah salah satu bentuknya, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melaksanakan demo, agar terhindar dari aksi-aksi anarkis yang memanfaatkan situasi demo yang damai dan membuat menjadi situasi demo yang rusuh,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 3

    (lir/lir)

  • Kapolda Metro sebut purnawirawan bagian penting keluarga besar Polri

    Kapolda Metro sebut purnawirawan bagian penting keluarga besar Polri

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan purnawirawan merupakan bagian penting dalam keluarga besar Polri.

    “Purnawirawan merupakan bagian penting dalam keluarga besar Polri,” kata Asep saat menerima audiensi Pengurus Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Metro Jaya di Ruang Tamu Kapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

    Dia juga menyebutkan nilai-nilai pengabdian yang telah diberikan purnawirawan Polri menjadi inspirasi bagi Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan masyarakat.

    “Agenda ini juga menjadi sarana memperkuat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Asep.

    Sementara itu, Ketua PP Polri Daerah Metro Jaya Irjen Pol (Purn) Drs. Mudji Waluyo mengungkapkan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dan mendukung program Polri, khususnya dalam bidang sosial serta pembinaan masyarakat.

    “Kami tetap bersemangat berkontribusi, meski telah purna tugas. PP Polri siap menjadi mitra yang aktif bagi Polri dalam mempererat kedekatan dengan masyarakat,” tutur Mudji.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menerima audiensi Pengurus Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Metro Jaya di Ruang Tamu Kapolda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

    Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polda Metro Jaya, yakni Irwasda Polda Metro Jaya, Karo SDM, Dirbinmas, Kabiddokes, Kabidpropam, serta Kabidhumas Polda Metro Jaya. Mereka mendampingi Kapolda saat menerima jajaran PP Polri pada Kamis.

    Rombongan PP Polri Daerah Metro Jaya dipimpin oleh Ketua Irjen Pol (Purn) Drs. Mudji Waluyo bersama dengan Penasehat Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna dan Komjen Pol (Purn) Drs. Putut Eko Bayu Seno, Ketua Dian Kemala PP Polri Daerah Metro Jaya Wati Mudji Waluyo dan Wakil Ketua Dian Kemala PP Polri Daerah Metro Jaya Aida Budi Santoso.

    Audiensi itu pun diharapkan semakin memperkuat kolaborasi serta soliditas antara Polri aktif dan purnawirawan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Pemotor Protes Biaya Parkir di Polda Metro Jaya, Ini Jawaban Polisi

    Viral Pemotor Protes Biaya Parkir di Polda Metro Jaya, Ini Jawaban Polisi

    Liputan6.com, Jakarta — Seorang warga memprotes tarif parkir di Gerbang Utama Polda Metro Jaya. Pria yang belakangan diketahui bernama Fridrik Makanlehi, atau dikenal dengan nama Fritz Alor Boy, meluapkan kekesalannya karena baru hitungan menit berada di area Polda sudah dikenakan tarif Rp4 ribu.

    Insiden itu direkamnya dan video viral di media sosial. Dalam rekaman, Fritz terlihat berdiri di pintu keluar parkir sambil memarahi penjaga parkir.

    Dia mengaku hanya beberapa menit memarkir kendaraan, namun tetap dipungut tarif seperti kendaraan yang sudah parkir lama.

    “Baru 2 menit masuk sudah dikenakan Rp 4 ribu. Ini adalah permainan kotor permainan busuk parkiran di Polda Metro Jaya. Masyarakat model begini. Ini disusahkan. Kalau tidak tertib oknum-oknum parkir model begini,” kata Fritz dalam video yang beredar dikutip, Rabu (3/12/2025).

    Kondisi itu dinilai memberatkan masyarakat, apalagi mereka yang datang untuk keperluan pelayanan, bukan untuk jalan-jalan.

    “Maksudnya apa pak Kapolda. Baru masuk 2 menit diminta Rp 4 ribu. Nah bagaimana dengan rakyat kecil yang berjam-jam di sini. Kalian tahu ini bikin susah, telepon tuh pinpinan kalian. Jangan begitu, orang datang ke sini bukan jalan-jalan. Parkir sudah mahal. Kalian rugikan masyarakat kecil. Kenapa tuh, digratiskan saja. Ini lembaga milik negara kok model begini. Tidak boleh,” ucap Fritz

    Fritz sempat mendesak agar pengelola parkir memanggil pimpinan Polda Metro Jaya. Dia menganggap pungutan tersebut tidak masuk akal karena area kantor polisi, menurutnya, semestinya tidak membebani warga dengan tarif tinggi.

    “Baru dua menit langsung dikenakan Rp 4 ribu. Panggil jajaran Polda suruh turun semua ke sini. Jangan begitu kalian merugikan masyarakat lho. Saya parkir bikin. Panggil pimpinan,” ucap dia.

    “Ya kalian gratiskan. Gratiskan ini. Kalian mengayomi rakyat atau menyusahkan rakyat. Karcis parkir sudah mahal, bikin susah rakyat. Ini lembaga rusak, lembaga apa ini. Bubarkan saja,” dia menambahkan.

    Dalam video itu, Fritz juga menuding adanya permainan pihak ketiga selaku pengelola parkir. Adu mulut terjadi cukup lama. Ia meminta agar tarif parkir di Polda Metro Jaya digratiskan dan menyebut akan membawa persoalan itu hingga diketahui Kapolda Metro Jaya langsung.

    “Kalian buat susah rakyat, tanya Kapda saya siapa. Gak boleh kalau bisa parkir gratis. Bilang Pak Kapolda. Saya minta kalian gratiskan ini, gratiskan ini. Saya minta parkir polda di gratiskan,” ucap dia.

     

  • Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog Megapolitan 29 November 2025

    Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara saat ini sudah keluar dari RS Polri.
    Namun, pelaku yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu masih mendapat penanganan psikologis.
    “ABH sudah keluar dari RS dan masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/11/2025).
    Saat ini ABH sedang dititipkan di rumah aman yang merupakan hasil koordinasi antara Dinas Sosial
    Jakarta
    , Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
    Sementara itu, hingga Sabtu ini, masih ada dua korban
    ledakan SMAN 72
    yang dirawat di rumah sakit.
    “Satu orang masih dirawat di RS Yarsi, lalu satu orang lagi di RSCM,” ungkap Budi.
    Sebelumnya, ledakan terjadi di masjid sekolah
    SMAN 72
    pada pukul 12.15 WIB pada Jumat (7/11/2025).
    Ledakan terdengar saat siswa dan guru sedang melaksanakan shalat Jumat di masjid sekolah, yang berada dalam kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.
    Keterangan saksi menyebutkan, suara ledakan pertama terdengar ketika khotbah sedang berlangsung, lalu disusul suara ledakan kedua yang diduga berasal dari arah berbeda.
    Ledakan itu mengakibatkan 96 orang luka-luka.
    Polda Metro Jaya telah memastikan
    pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta
    tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teror mana pun.
    “Tindakan dilakukan secara mandiri, tanpa keterkaitan dengan jaringan teror tertentu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
    Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai siswa aktif di SMAN 72 Jakarta.
    ABH pelaku dikenal sebagai pribadi tertutup yang jarang bergaul.
    “Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul dan dia juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” ujar dia saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
    Asep menegaskan, hasil penyelidikan menunjukkan ABH bertindak mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.