Peradi Bersatu Desak Penahanan Roy Suryo Cs Setelah Berkas Perkara Rampung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Peradi Bersatu
mendorong
Polda Metro Jaya
melakukan
penahanan
terhadap
Roy Suryo
dan pihak terkait (Cs) setelah seluruh berkas perkara dinyatakan rampung.
Menurut organisasi advokat ini, ancaman pidana dalam kasus tersebut di atas lima tahun sehingga memenuhi syarat penahanan.
Salah satu perwakilan pelapor, Lechumanan, menegaskan status tidak ditahannya Roy Suryo saat ini bukan berarti penahanan tidak akan dilakukan sama sekali. Keputusan itu masih berada dalam diskresi penyidik karena proses pemeriksaan belum rampung.
“Tidak ditahan itu bukan berarti tidak ditahan seterusnya. Ini perlu kita tahu, belum ditahan ya. Ini perlu kami pertegas ya,” ujar Lechumanan saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Lechumanan menekankan, setelah seluruh berkas perkara selesai, penahanan wajib dilakukan karena ancaman pidana melebihi lima tahun.
“Saya perlu pertegas, saya akan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya khususnya Dirkrimum, ini harus melakukan penahanan setelah semua berkas rampung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, tidak dilakukannya penahanan berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
“Nanti semua akan mengikuti ya kan? Ancaman di atas lima tahun ini enggak perlu ditahan. Kemudian orang malas lapor polisi jadinya, gitu,” ucap Lechumanan.
Senada, Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, menilai tidak ditahannya tersangka berdampak pada kondisi sosial karena Roy Suryo Cs terus menyampaikan pernyataan yang memicu polarisasi publik.
“Ya, padahal kan perbuatannya berulang. Jadi kalau tidak ditahan, dia terus berkoar-koar. Jadi ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-jadi,” ujar Zevrijn saat ditemui media pada Senin.
Ia berharap penyidik mempertimbangkan penahanan terhadap Roy Suryo setelah gelar perkara khusus digelar.
“Itu sebabnya kami minta nanti dalam gelar perkara nanti, harapan kami supaya beliau-beliau yang jadi tersangka ini harus diadakan penahanan,” tutur Zevrijn.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya
-
/data/photo/2025/12/15/693f93689b70b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Peradi Bersatu Desak Penahanan Roy Suryo Cs Setelah Berkas Perkara Rampung Megapolitan 15 Desember 2025
-

Polda Metro Berikan Bantuan Ringankan Pedagang di Kalibata
Jakarta –
Sejumlah pedagang di Kalibata, Jakarta Selatan mengalami kerugian akibat kericuhan buntut pengeroyokan yang menewaskan 2 orang debt collector. Polda Metro Jaya bergerak memberikan bantuan kepada para pedagang.
Bantuan tersebut diterima oleh Koordinator Pedagang Kalibata, Purwanto. Purwanto juga mengaku dirinya bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto.
“Alhamdulillah kami tadi dipanggil ke Polda Metro. Terimakasih kembali ke Polda Metro dalam hal ini Wakapolda Metro mewakili Kapolda Metro mengundang kami pertama menyampaikan prihatin dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini,” kata Purwanto, kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Purwanto menyampaikan Polda Metro Jaya memberikan bantuan agar para pedagang di Kalibata bisa segera kembali berjualan seperti sedia kala. Ia menambahkan, Polda Metro Jaya juga memberikan pengamanan agar para pedagang bisa berjualan dengan tenang.
“Kedua akan mem-back up kami pengamanannya saat kami beraktivitas berjualan lagi. Alhamdulillah memberikan bantuan. Seberapa pun bantuan kami terima kami ucapkan terimakasih,” lanjutnya.
“Kalau untuk aktivitas kembali kita nunggu modal dulu meskipun sudah ada bantuan modal dari Kapolda Metro Jaya kami belum bisa bagikan karena ini harus transparan pembagianya. Ini saya data ulang pemilik warung ini akan kami lampirkan sebagai pertanggungjawaban kami agar ini sampai ke teman-teman semua, agar tepat sasaran,” jelasnya.
Purwanto mengakui pascainsiden tersebut para pedagang mengalami trauma, di samping kesulitan modal yang dihadapi usai kejadian tersebut.
(mea/dhn)
-
/data/photo/2025/12/13/693d32a0296ba.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember Megapolitan 13 Desember 2025
Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Senin (15/12/2025).
Gelar perkara
ini dilakukan atas permintaan tersangka
Roy Suryo
dan kawan-kawan.
Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya
Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara khusus tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Budi menjelaskan, gelar perkara khusus ini akan dihadiri oleh pihak internal maupun eksternal kepolisian.
Dari internal Polri, antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum).
Sementara itu, dari pihak eksternal akan diundang sejumlah lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” kata Budhi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan
ijazah palsu
Presiden
Joko Widodo
.
Para tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dengan melibatkan sejumlah ahli.
“Penetapan dilakukan dengan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Menurut Asep, delapan tersangka tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data sebagaimana laporan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
“Delapan tersangka pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data dilaporkan Bapak Joko Widodo,” kata Asep.
Klaster pertama terdiri atas lima tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga tersangka berinisial RS, RHS, dan TT.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.
“Klaster pertama dan kedua kami bedakan berdasarkan keterlibatan dan modus penyebaran informasi yang dilakukan,” ujar Asep.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kapolda Metro sebut purnawirawan bagian penting keluarga besar Polri
Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan purnawirawan merupakan bagian penting dalam keluarga besar Polri.
“Purnawirawan merupakan bagian penting dalam keluarga besar Polri,” kata Asep saat menerima audiensi Pengurus Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Metro Jaya di Ruang Tamu Kapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Dia juga menyebutkan nilai-nilai pengabdian yang telah diberikan purnawirawan Polri menjadi inspirasi bagi Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Agenda ini juga menjadi sarana memperkuat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Asep.
Sementara itu, Ketua PP Polri Daerah Metro Jaya Irjen Pol (Purn) Drs. Mudji Waluyo mengungkapkan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dan mendukung program Polri, khususnya dalam bidang sosial serta pembinaan masyarakat.
“Kami tetap bersemangat berkontribusi, meski telah purna tugas. PP Polri siap menjadi mitra yang aktif bagi Polri dalam mempererat kedekatan dengan masyarakat,” tutur Mudji.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menerima audiensi Pengurus Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Metro Jaya di Ruang Tamu Kapolda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polda Metro Jaya, yakni Irwasda Polda Metro Jaya, Karo SDM, Dirbinmas, Kabiddokes, Kabidpropam, serta Kabidhumas Polda Metro Jaya. Mereka mendampingi Kapolda saat menerima jajaran PP Polri pada Kamis.
Rombongan PP Polri Daerah Metro Jaya dipimpin oleh Ketua Irjen Pol (Purn) Drs. Mudji Waluyo bersama dengan Penasehat Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna dan Komjen Pol (Purn) Drs. Putut Eko Bayu Seno, Ketua Dian Kemala PP Polri Daerah Metro Jaya Wati Mudji Waluyo dan Wakil Ketua Dian Kemala PP Polri Daerah Metro Jaya Aida Budi Santoso.
Audiensi itu pun diharapkan semakin memperkuat kolaborasi serta soliditas antara Polri aktif dan purnawirawan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432128/original/047054500_1764757893-2886853b-5f45-4ce2-8732-e4c51faaf75b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Pemotor Protes Biaya Parkir di Polda Metro Jaya, Ini Jawaban Polisi
Liputan6.com, Jakarta — Seorang warga memprotes tarif parkir di Gerbang Utama Polda Metro Jaya. Pria yang belakangan diketahui bernama Fridrik Makanlehi, atau dikenal dengan nama Fritz Alor Boy, meluapkan kekesalannya karena baru hitungan menit berada di area Polda sudah dikenakan tarif Rp4 ribu.
Insiden itu direkamnya dan video viral di media sosial. Dalam rekaman, Fritz terlihat berdiri di pintu keluar parkir sambil memarahi penjaga parkir.
Dia mengaku hanya beberapa menit memarkir kendaraan, namun tetap dipungut tarif seperti kendaraan yang sudah parkir lama.
“Baru 2 menit masuk sudah dikenakan Rp 4 ribu. Ini adalah permainan kotor permainan busuk parkiran di Polda Metro Jaya. Masyarakat model begini. Ini disusahkan. Kalau tidak tertib oknum-oknum parkir model begini,” kata Fritz dalam video yang beredar dikutip, Rabu (3/12/2025).
Kondisi itu dinilai memberatkan masyarakat, apalagi mereka yang datang untuk keperluan pelayanan, bukan untuk jalan-jalan.
“Maksudnya apa pak Kapolda. Baru masuk 2 menit diminta Rp 4 ribu. Nah bagaimana dengan rakyat kecil yang berjam-jam di sini. Kalian tahu ini bikin susah, telepon tuh pinpinan kalian. Jangan begitu, orang datang ke sini bukan jalan-jalan. Parkir sudah mahal. Kalian rugikan masyarakat kecil. Kenapa tuh, digratiskan saja. Ini lembaga milik negara kok model begini. Tidak boleh,” ucap Fritz
Fritz sempat mendesak agar pengelola parkir memanggil pimpinan Polda Metro Jaya. Dia menganggap pungutan tersebut tidak masuk akal karena area kantor polisi, menurutnya, semestinya tidak membebani warga dengan tarif tinggi.
“Baru dua menit langsung dikenakan Rp 4 ribu. Panggil jajaran Polda suruh turun semua ke sini. Jangan begitu kalian merugikan masyarakat lho. Saya parkir bikin. Panggil pimpinan,” ucap dia.
“Ya kalian gratiskan. Gratiskan ini. Kalian mengayomi rakyat atau menyusahkan rakyat. Karcis parkir sudah mahal, bikin susah rakyat. Ini lembaga rusak, lembaga apa ini. Bubarkan saja,” dia menambahkan.
Dalam video itu, Fritz juga menuding adanya permainan pihak ketiga selaku pengelola parkir. Adu mulut terjadi cukup lama. Ia meminta agar tarif parkir di Polda Metro Jaya digratiskan dan menyebut akan membawa persoalan itu hingga diketahui Kapolda Metro Jaya langsung.
“Kalian buat susah rakyat, tanya Kapda saya siapa. Gak boleh kalau bisa parkir gratis. Bilang Pak Kapolda. Saya minta kalian gratiskan ini, gratiskan ini. Saya minta parkir polda di gratiskan,” ucap dia.
-
/data/photo/2025/11/10/6911646e2cdda.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog Megapolitan 29 November 2025
Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara saat ini sudah keluar dari RS Polri.
Namun, pelaku yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu masih mendapat penanganan psikologis.
“ABH sudah keluar dari RS dan masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Saat ini ABH sedang dititipkan di rumah aman yang merupakan hasil koordinasi antara Dinas Sosial
Jakarta
, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Sementara itu, hingga Sabtu ini, masih ada dua korban
ledakan SMAN 72
yang dirawat di rumah sakit.
“Satu orang masih dirawat di RS Yarsi, lalu satu orang lagi di RSCM,” ungkap Budi.
Sebelumnya, ledakan terjadi di masjid sekolah
SMAN 72
pada pukul 12.15 WIB pada Jumat (7/11/2025).
Ledakan terdengar saat siswa dan guru sedang melaksanakan shalat Jumat di masjid sekolah, yang berada dalam kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.
Keterangan saksi menyebutkan, suara ledakan pertama terdengar ketika khotbah sedang berlangsung, lalu disusul suara ledakan kedua yang diduga berasal dari arah berbeda.
Ledakan itu mengakibatkan 96 orang luka-luka.
Polda Metro Jaya telah memastikan
pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta
tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teror mana pun.
“Tindakan dilakukan secara mandiri, tanpa keterkaitan dengan jaringan teror tertentu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai siswa aktif di SMAN 72 Jakarta.
ABH pelaku dikenal sebagai pribadi tertutup yang jarang bergaul.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul dan dia juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” ujar dia saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Asep menegaskan, hasil penyelidikan menunjukkan ABH bertindak mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.


/data/photo/2025/12/10/6938c7695eaf0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
