Kementrian Lembaga: Kapolda Jatim

  • Kapolres Tuban Dilaporkan ke PN dalam Gugatan Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 M

    Kapolres Tuban Dilaporkan ke PN dalam Gugatan Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 M

    Tuban (beritajatim.com) – Babak baru muncul dalam penanganan kasus dugaan investasi bodong senilai Rp1,5 miliar di Tuban. Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale resmi dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban oleh korban, Lirin Dwi Astutik, melalui gugatan Praperadilan (Pradil) terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut.

    Kuasa hukum Lirin Dwi Astutik, Wahabi Martanio, membenarkan bahwa gugatan telah didaftarkan di PN Tuban dengan nomor perkara 2/pid.pra/2025/PN Tbn. Gugatan tersebut diajukan atas dugaan tidak sahnya penghentian penyidikan laporan penipuan investasi yang merugikan kliennya hingga Rp1,5 miliar.

    “Besok, tanggal 4 November 2025, kami akan sidang gugatan Pradil kepada Kapolres Tuban, juga Kapolda Jatim serta Kapolri,” ujar Wahabi, Jumat (31/10/2025).

    Dalam berkas perkara, nama Lirin Dwi Astutik tercatat sebagai pemohon, sedangkan tergugat adalah Kapolri, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolres Tuban. Gugatan tersebut didaftarkan pada 28 Oktober 2025, dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan.

    Wahabi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan dugaan penipuan berkedok investasi oleh seseorang berinisial W ke Satreskrim Polres Tuban pada Maret 2025. Saat itu, pelapor diminta menyetorkan uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai modal kerja sama bisnis. Sebagai jaminan, W menyerahkan dua aset berupa rumah dan mobil.

    “Awalnya usaha dan bisnis yang dijanjikan tidak membawa keuntungan. Tetapi justru sebaliknya, rumah dan mobil yang sebelumnya dijaminkan kepada pelapor malah dijual sepihak oleh W,” terang Wahabi.

    Karena usaha tidak jelas dan jaminan dijual tanpa izin, pihak pelapor sempat mengirimkan somasi, namun tidak direspons oleh terduga pelaku. Laporan dugaan penipuan kemudian dilayangkan ke Satreskrim Polres Tuban.

    “Sesuai ilmu dan pengalaman saya, kejadian ini bukan kasus perdata. Klien saya tidak terima karena modal dan jaminan sudah tidak ada, sehingga melaporkan dugaan tindak pidana penipuan,” ujarnya.

    Dalam proses penyidikan, pelapor dan terduga pelaku sempat dimediasi oleh penyidik, namun mediasi tidak membuahkan hasil. Tak lama kemudian, Polres Tuban menerbitkan SP3 dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana.

    “Harapan kami, hakim memeriksa dan memutuskan bahwa penghentian penyidikan tersebut tidak sah,” tutup Wahabi.

    Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tuban belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. [dya/beq]

  • Gandrung Sewu Banyuwangi: 13 Tahun Menari di Panggung Kolosal yang Kian Memukau

    Gandrung Sewu Banyuwangi: 13 Tahun Menari di Panggung Kolosal yang Kian Memukau

    Gandrung Sewu kali ini diikuti oleh 1.400 penari yang terdiri 1.200 penari berasal dari Banyuwangi termasuk para Kepala Desa yang ikut tampil sebagai Paju Gandrung, ditambah 200 para penari diaspora dari Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Probolinggo, Situbondo, Malang, Jakarta, Sumsel, Sulawesi Selatan hingga Papua dan Amerika.

    Gandrung dari berbagai usia, mulai 4 tahun hingga mahasiswa membawakan koreografi yang apik. Mengenakan pakaian dan selendang merah, mereka menampilkan berbagai formasi. Mulai dari bunga, GS 2025, hingga formasi apik lainnya.

    Tampak pula gandrung cilik usia 4 tahun menari dengan ceria memadukan gerakan tari Gandrung dengan gerakan velocity yang lagi nge-trend. Membuat para penonton sontak memanggil mereka “Gandrung Velocity”.

    “Ini bukti semangat sinergi dan kolaborasi untuk menjaga warisan budaya dengan cara kontemporer. Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan atas semua yang berpartisipasi,” ujar Ipuk.

    Suasana haru dan bahagia menyeruak saat para penari menyelesaikan pertunjukan Gandrung Sewu. Kerja keras menjalani latihan selama tiga bulan terbayar dengan meriahnya sambutan ribuan penonton.

    “Alhamdulillah pertunjukannya selesai. Kami terharu dan bahagia karena kerja keras dan kebersamaan selama menjalani bersama teman teman mendapatkan sambutan yang meriah,” kata Diaz, salah satu penari yang merupakan mahasiswi semester pertama Kampus ISI Banyuwangi.

    Gandrung Sewu kali ini dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Rini Widianti, Asdep Pemasaran Pariwisata Nusantara Erwita Dianti, Pimpinan Pemeriksa Keuangan VII BPK RI Slamet Edy Purnomo, Kepala BKSDN Yusharto Hontoyungo, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid. Juga dihadiri perwakilan Kementrian dan lembaga di antaranya LKPP RI, Kemendes RI, Kemen PU, Kementan, Kemendikbuddasmen, Kemenkop, Kemendagri dan lainnya.

  • Polda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta untuk Perkuat Pelayanan Publik di Jajaran Polres

    Polda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta untuk Perkuat Pelayanan Publik di Jajaran Polres

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melepas sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur. Upacara pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).

    Dalam amanatnya, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.

    “Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Kapolda Jatim.

    Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.

    Kapolda Jatim menjelaskan, pembentukan dan penempatan Pamapta merupakan bagian dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.

    Perubahan nomenklatur ini, menurutnya, bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.

    Kapolda Jatim juga menekankan kepada seluruh personel agar menjadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

    “Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang.

    Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pendekatan humanis, terutama bagi para negosiator di garis depan ketika menghadapi potensi konflik sosial.

    “Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” ujarnya.

    Kapolda Jatim juga menekankan agar layanan darurat 110 dioptimalkan agar semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat luas.

    “Laksanakan sistem reward and punishment secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota,” tambahnya.

    Menurut Irjen Pol Nanang, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Polri harus terus melakukan perbaikan cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Mengakhiri amanatnya, Kapolda Jatim berharap seluruh personel Pamapta dapat mengemban tugas dengan integritas tinggi serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.

    “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Nanang Avianto. [uci/beq]

  • Polda Jatim Gelar Simulasi Sispamkota di GOR Delta Sidoarjo

    Polda Jatim Gelar Simulasi Sispamkota di GOR Delta Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar simulasi penerapan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapsiagaan menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur.

    Kegiatan simulasi tersebut digelar di Lapangan Timur Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Rabu (15/10/2025), dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah daerah hingga unsur masyarakat sipil.

    Penerapan Sispamkota dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perkotaan.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M Si mengatakan bahwa kegiatan SISPAMKOTA ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memastikan kesiapan seluruh personel menghadapi berbagai situasi, termasuk skenario terburuk di wilayah perkotaan.

    “Kegiatan ini untuk kesiapan kita dalam mengantisipasi apabila terjadi suatu hal terburuk di kota ini,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.

    Menurut Kapolda Jatim, kegiatan ini tidak bersifat seremonial, tetapi merupakan latihan berkelanjutan untuk menjaga kesiapan dan profesionalitas aparat.

    “Latihan ini akan continue supaya anggota benar-benar siap kapan pun dibutuhkan,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.

    Kapolda Jatim menegaskan dengan berlatih dan terus berlatih, hal ini menunjukkan kesiapan semua aparat keamanan.

    Irjen Pol Nanang juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jawa Timur.

    “Saya yakin seluruh masyarakat Jawa Timur ini cinta terhadap wilayahnya, dan semuanya akan memberikan kontribusi dalam kegiatan pengamanan,” tutur Irjen Nanang.

    Oleh karenanya lanjut Kapolda Jatim, sebagai aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab utama di kewilayahan, pihaknya sudah melakukan berbagai pelatihan demi melindungi masyarakat.

    Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa tujuan utama simulasi penerapan SISPAMKOTA ini adalah memastikan aparat mampu mengamankan kegiatan masyarakat dengan cara yang profesional, proporsional, dan humanis.

    “Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan seperti ini bisa menunjukkan kesiapan kita dan tujuan kita adalah untuk melindungi masyarakat semuanya,” tutur Irjen Pol Nanang.

    Kapolda Jatim mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dimanapun berada.

    “Mari kita jaga keamanan bersama, karena ini tanggung jawab kita semua dalam mengamankan seluruh kegiatan masyarakat di mana pun berada,” pungkas Irjen Pol Nanang Avianto.

    Latihan Sispamkota tahun 2025 ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektoral, meningkatkan kemampuan teknis personel Polri, serta menjamin kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Jawa Timur. (isa)

  • Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Kapolda Jatim Ungkap Kondisi Bangunan Masih Berbahaya

    Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Kapolda Jatim Ungkap Kondisi Bangunan Masih Berbahaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. menegaskan bahwa penanganan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, masih terus berlanjut.

    Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi untuk mendalami penyebab insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

    “Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kita panggil. Setelah itu baru mungkin akan ada laporan progres ke saya dari penyidik. Jadi, nanti kami akan update mengenai kelanjutannya,” ujar Irjen Nanang, Rabu (15/10/2025).

    Kapolda Jatim mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen sementara setelah proses pembongkaran reruntuhan selesai, beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika tetap digunakan.

    “Kita melihat bahwa gedung-gedung itu sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi korban berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.

    Oleh karena itu, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sambil menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

    “Sementara ini status quo, dan kami juga bekerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan tempat bagi para santri agar tetap bisa melanjutkan aktivitas,” tegasnya.

    Meski demikian, Kapolda Jatim menegaskan bahwa aktivitas pendidikan para santri tidak boleh terhenti meskipun terjadi musibah tersebut. Pemerintah daerah (pemda) akan berperan dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar agar kurikulum pesantren tetap berjalan.

    “Bagaimanapun juga, jangan sampai aktivitas terhenti. Harus tetap dilanjutkan, karena ini berkaitan dengan perencanaan dan kurikulum pesantren. Dan ini akan difasilitasi oleh pemda,” pungkas Irjen Nanang. (uci/kun)

  • Usai Insiden Ponpes Al-Khoziny, Dasco Dorong Pemerintah Perhatikan Bangunan Lama Pesantren – Page 3

    Usai Insiden Ponpes Al-Khoziny, Dasco Dorong Pemerintah Perhatikan Bangunan Lama Pesantren – Page 3

    Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmen menindak tegas pihak yang lalai dalam proses pembangunan. Dia memastikan penegakan hukum tetap berjalan atas tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menelan korban jiwa.

    “Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nanang, Rabu 8 Oktober 2025.

    Untuk itu, Nanang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes).

    “Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan,” ucapnya.

    Nanang menegaskan, pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang. Dia mengaku prihatin masih adanya pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak.

    “Kami menegaskan bahwa pembangunan apa pun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang. Dari sekian banyak bangunan, masih ditemukan sejumlah pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi, dan hal ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

    Menurutnya, keselamatan santri dan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Polda Jatim akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur.

    “Langkah ini akan kami lakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan. Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara,” kata Nanang.

    Nanang menambahkan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

    Dia juga berharap semua pihak, baik pengelola pondok, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi.

    “Kami berharap seluruh pihak memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan agar keselamatan santri dan masyarakat terjamin,” ucap Nanang.

  • Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Tuntas Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Tuntas Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas tragedi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo yang terjadi pada Senin (29/9/2025). Peristiwa memilukan yang menelan korban jiwa terbanyak sepanjang tahun 2025 itu kini ditangani oleh tim khusus gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

    “Sampai saat ini sudah 17 saksi yang kami periksa. Untuk perkara juga sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Nanang.

    Ia menjelaskan, tim gabungan tersebut telah bekerja sejak hari pertama kejadian. Proses penyelidikan awal dilakukan berdasarkan laporan tipe A, yaitu laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang menemukan langsung peristiwa dugaan tindak pidana. Kasus ini tercatat dengan nomor LP/A/4/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 September 2025.

    “Namun melihat situasional pada saat itu juga saya sampaikan bahwa kita kedepankan adalah masalah kemanusiaan dulu sehingga kita melakukan kegiatan-kegiatan pertolongan,” jelas Nanang.

    Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, Polda Jatim akan memanggil sejumlah ahli untuk memperjelas dugaan pelanggaran dalam tragedi tersebut. Tim penyidik akan melibatkan ahli teknik sipil, ahli bangunan, dan ahli gedung untuk menelusuri penyebab pasti kegagalan konstruksi. Selain itu, ahli hukum pidana juga akan dimintai pendapat guna memperkuat dasar hukum pasal yang disangkakan.

    “Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat. Kemudian kita juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan,” tuturnya.

    Terkait munculnya keraguan publik terhadap penanganan kasus di pondok pesantren yang berdiri sejak 1920 itu, Nanang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan objektif tanpa memandang status sosial pihak-pihak yang terlibat.

    “Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu. Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Polda Jatim dan BULOG Tanam Jagung Serentak di Mojokerto, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

    Polda Jatim dan BULOG Tanam Jagung Serentak di Mojokerto, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

    Mojokerto (beritajatim.com) — Polda Jawa Timur bersama Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur terus memperkuat sinergi dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang Ketahanan Pangan Nasional.

    Setelah mencatat keberhasilan panen 2,8 juta ton jagung pada kuartal III, kini kolaborasi strategis tersebut berlanjut dengan kegiatan penanaman jagung serentak di sejumlah wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Mojokerto.

    Kegiatan penanaman jagung ini dipusatkan di lahan seluas 4 hektare di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

    Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, dan dihadiri oleh Pemimpin Wilayah BULOG Jatim Langgeng Wisnu Adinugroho serta jajaran Forkopimda Mojokerto Raya.

    Dalam kesempatan itu, Polda Jatim dan BULOG juga menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk menggelar pasar murah yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat sekitar.

    Pasar murah ini menyasar lima kecamatan, yaitu Bangsal, Kutorejo, Puri, Dlanggu, dan Mojoanyar, dan disambut antusias oleh warga setempat.

    “Semoga kegiatan pasar murah ini dapat membantu masyarakat mendapatkan sembako dengan harga terjangkau. Kami akan terus menghadirkan program serupa di seluruh wilayah Jawa Timur agar keberhasilan program ketahanan pangan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Rabu (8/10/2025).

    Irjen Nanang menegaskan, kegiatan penanaman jagung dan pasar murah akan terus diperluas ke berbagai daerah di Jawa Timur agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

    Secara keseluruhan, program penanaman jagung serentak kuartal IV di Kabupaten Mojokerto mencakup lahan seluas 298,4 hektare dengan estimasi hasil panen mencapai 1.790,4 ton.

    Kegiatan ini melibatkan 146 kelompok tani, 236 personel polisi penggerak, serta ratusan santri yang ikut serta mendukung pertanian produktif berkelanjutan.

    Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat kepolisian, BULOG, petani, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menstabilkan harga bahan pokok di Jawa Timur.

    Sementara itu, Pimpinan Cabang BULOG Mojokerto, Muhammad Husin, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan berbagai komoditas pangan dalam pasar murah tersebut.

    “Kami membawa sebanyak 2 ton beras SPHP yang dijual dengan harga Rp57.500 per 5 kilogram, serta menyediakan 500 liter minyak kita. Selain itu, juga ada gula pasir, daging ayam, bawang merah, bawang putih, telur, dan cabai merah yang dijual di bawah harga pasaran,” jelas Husin.

    Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Jawa Timur dapat terus menjadi provinsi yang mandiri dalam produksi pangan, sekaligus mendukung visi nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (tin/ted)

  • 9
                    
                        Peristiwa Robohnya Mushala Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim Janji Transparan dan Tak Tebang Pilih
                        Surabaya

    9 Peristiwa Robohnya Mushala Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim Janji Transparan dan Tak Tebang Pilih Surabaya

    Peristiwa Robohnya Mushala Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim Janji Transparan dan Tak Tebang Pilih
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menegaskan bahwa tidak akan ada tebang pilih dalam proses hukum terkait peristiwa ambruknya mushala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.
    Ia berjanji menjaga transparansi selama proses hukum berlangsung.
    “Semua warga negara sama hak dan kedudukannya di mata hukum, apa pun jabatannya kita lepaskan dulu untuk mendukung proses hukum,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (8/10/2025) sore.
    Kapolda juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan berharap semua pihak akan mematuhi proses hukum yang ada.
    “Proses hukum akan dijalankan dengan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Semua progres akan kita sampaikan kepada publik,” terangnya.
    Hingga saat ini, proses hukum terkait ambruknya mushala di Ponpes Al Khoziny masih dalam tahap penyelidikan.
    Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa, mencakup santri, pengurus ponpes, serta tim ahli konstruksi dan bangunan, juga ahli pidana untuk menentukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
    “Hasil pemeriksaan akan dibawa di tahap gelar perkara untuk menentukan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolda.
    Polda Jatim juga telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut, yang terdiri dari unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal, serta Polres Sidoarjo.
    Peristiwa ambruknya bangunan lantai empat mushala Ponpes Al Khoziny yang terletak di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terjadi pada Senin (29/10/2025) sore.
    Badan SAR Nasional (Basarnas) mencatat bahwa insiden tersebut mengakibatkan 171 korban, di mana 104 orang berhasil selamat, sedangkan 67 orang lainnya meninggal dunia.
    Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi semua korban pada hari ke-9 operasi SAR.
    Hingga Selasa (7/10/2025) malam, baru 34 jenazah yang berhasil diidentifikasi.
    Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan bekerja 24 jam di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk melakukan identifikasi terhadap semua korban yang meninggal dunia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bongkar Kasus Pembunuhan Sadis, 11 Personel Polres Gresik Diganjar Penghargaan Kapolda

    Bongkar Kasus Pembunuhan Sadis, 11 Personel Polres Gresik Diganjar Penghargaan Kapolda

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus perampokan dan pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik, berhasil diungkap berkat kerja keras dan kejelian tim Satreskrim Polres Gresik. Dalam aksi perampokan yang berlangsung pada Sabtu, 16 Maret 2025, pelaku berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah dan mengakibatkan satu korban tewas.

    Berkat investigasi intensif, polisi berhasil menangkap pelaku utama, Ahmad Midhol (42), yang sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri.

    Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, memberikan penghargaan kepada 11 anggota Satreskrim Polres Gresik yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

    Di antaranya adalah Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, KBO Reskrim Iptu Muhammad Nur Setyabudi, Kanit 1 Satreskrim Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, serta sejumlah anggota lainnya.

    “Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satreskrim atas kinerja yang luar biasa,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan, Senin (6/10/2025). Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Gresik untuk terus bekerja dengan hati, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, juga memberikan penegasan terkait pencapaian ini, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat.

    “Respons yang tanggap, koordinasi yang solid antarunit, serta semangat pantang menyerah menjadi faktor utama dibalik keberhasilan ini,” tambahnya.

    Sebagai informasi, perampokan yang terjadi pada dini hari 16 Maret 2025 ini melibatkan pelaku yang berhasil kabur dengan membawa uang tunai dalam jumlah besar. Namun, berkat upaya maksimal tim Satreskrim Polres Gresik, pelaku utama Ahmad Midhol akhirnya dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. [dny/suf]