Kementrian Lembaga: Kadin

  • Terungkap, Ini Penyebab Investasi di Indonesia Tekor 40%

    Terungkap, Ini Penyebab Investasi di Indonesia Tekor 40%

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menyoroti praktik premanisme yang menghambat iklim investasi di Indonesia. Lantaran, organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga oknum pemerintahan turut jadi dalang di baliknya. 

    Alhasil, aksi premanisme turut menambah beban biaya dalam sebuah investasi hingga mencapai 40 persen dari dana awal yang dikeluarkan. 

    “Bahkan saya bilang, ya premanisme di kalangan institusi pemerintahan juga ada. Dan dalam semua lembaga research survey menyatakan, bahwa ini berkontribusi 15-40 persen terhadap cost of investment and then cost of production dalam investasi kita,” bebernya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Todotua lantas memberi contoh Kadin Cilegon yang terlibat dalam kasus pemerasan proyek senilai Rp 5 triliun terhadap PT Chandra Asri Alkali. Kasus ini turut memberikan citra negatif terhadap iklim investasi nasional. 

    “Semenjak itu (kepercayaan) turun drastis, dan terus kita monitor tiap minggu, ngecek. Saya tiap minggu itu diinfokan terus, karena ini impact-nya cukup besar. Negara harus ada di sini, memberikan kepastian,” ungkap dia. 

    “Kita setuju bahwa investasi itu harus berkontribusi terhadap para pelaku usaha lokal kita. ‎Investasi itu tujuannya untuk membuka atau membangun suatu cycle ekonomi baru. Investasi itu juga adalah salah satu strategik untuk kita bisa membuka lapangan kerja baru,” ia menambahkan.. 

  • Premanisme Bikin Boncos Pengusaha, Levelnya dari Ormas hingga Oknum Pemerintah

    Premanisme Bikin Boncos Pengusaha, Levelnya dari Ormas hingga Oknum Pemerintah

    Jakarta

    Praktik premanisme masih menjadi persoalan serius bagi para pengusaha di lapangan. Praktik ilegal tersebut berpotensi membuat pengusaha boncos sekitar 15%-20% dari biaya investasi dan produksi.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Ketua BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, isu premanisme ini menjadi salah satu persoalan yang berpengaruh besar terhadap iklim investasi di Indonesia. Sebab, premanisme membuat para pengusaha mesti merogoh kocek lebih dalam untuk menjalankan aktivitasnya.

    “Lembaga research survey menyatakan bahwa ini berkontribusi 15-40% terhadap cost of investment and then cost of production dalam investasi kita,” kata Todotua dalam acara Business Forum di Hotel Westin Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Todotua mengatakan, praktik premanisme ini dilakukan oleh berbagai oknum, mulai dari organisasi masyarakat (ormas) bahkan hingga di level instansi pemerintahan.

    “Ada satu isu yang cukup signifikan yang memberikan kontribusi yang sangat besar dalam dunia investasi adalah kegiatan premanisme. Premanisme ormas lah, bahkan saya bilang, ya premanisme di kalangan institusi pemerintahan juga ada,” jelasnya.

    Salah satu kasus yang sempat ramai terjadi ialah dugaan pemerasan yang dilakukan Kadin Cilegon terhadap kontraktor PT Chandra Asri. Kasus ini turut memberikan dampak negatif buat iklim investasi di Tanah Air.

    “Semenjak itu (kepercayaan) turun drastis dan terus kita monitor tiap minggu ngecek. Saya tiap minggu itu diinfoin terus. Kita mau lihat karena ini impact-nya cukup besar. Negara harus ada di sini, memberikan kepastian,” ujarnya.

    Ia menekankan, investasi bertujuan untuk membuka atau membangun cycle ekonomi baru dan harus berkontribusi terhadap para pelaku usaha lokal. Investasi juga merupakan salah satu strategi untuk membuka lapangan kerja.

    Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi, pada tahun 2024 realisasi investasi menghasilkan 2,5 juta tenaga pekerja baru. Sedangkan hingga kuartal III 2025, investasi telah berkontribusi pada penambahan tenaga kerja baru sekitar 1,9 juta.

    Selaras dengan hal itu, pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan reformasi iklim kemudahan berusaha, baik itu melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko hingga pemberian fasilitas insentif fiskal, baik untuk investor lokal maupun asing.

    “Ada master list, tax holiday, tax allowance di sana. Sampai kepada kuartal III 2025 ini, kita sudah merilis Rp 1.300 triliun fasilitas insentif consolidate. Tetapi kita juga melihat bahwa efektivitasnya nanti seperti apa,” kata dia.

    (shc/eds)

  • Waskita Garap Proyek Sekolah Rakyat di 5 Kota Sulawesi Selatan, Segini Nilainya

    Waskita Garap Proyek Sekolah Rakyat di 5 Kota Sulawesi Selatan, Segini Nilainya

    Liputan6.com, Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk dipercaya mengerjakan proyek Sekolah Rakyat (SR) di Sulawesi Selatan (Sulsel) senilai Rp 1,23 triliun yang masuk ke dalam paket pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II. 

    Direktur Operasi I Waskita Karya Ari Asmoko mengatakan, proyek tersebut akan dibangun di lima kabupaten di Sulsel, mencakup Wajo, Sidrap, Tana Toraja, Soppeng, dan Barru. Ditargetkan, seluruh bangunan sekolah dapat rampung pada pertengahan 2026.

    “Waskita Karya sebagai BUMN Konstruksi berkomitmen menyelesaikan proyek sekolah rakyat ini dengan sebaik-baik serta tepat waktu. Kami meyakini, semakin cepat penyelesaian bangunan dilakukan, semakin cepat pula dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Ari, Selasa (18/11/2025).

    Keberadaan Sekolah Rakyat, lanjutnya, juga sebagai upaya dalam memutus rantai kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, pemerintah akan memberikan dukungan komprehensif bagi siswa dan keluarganya, termasuk bantuan kesehatan, sosial, maupun pemberdayaan ekonomi.

    Nantinya, Waskita Karya akan mengerjakan bangunan sekolah dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Kemudian asrama siswa, asrama guru, kantin, sarana olahraga, sarana ibadah, dan gedung serbaguna.

    “Kami berharap seluruh anak Indonesia bisa mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai. Mereka merupakan generasi penerus yang menjadi tonggak dan harapan bangsa,” jelas dia.

    Swasta Belum Bisa Ikutan

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, menyoroti sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti Sekolah Rakyat, yang belum membuka ruang bagi pihak swasta untuk ikut terlibat. 

    Carmelita mencontohkan, keterlibatan badan usaha dalam pembangunan Sekolah Rakyat, yang tidak melalui jalur tender atau lelang, melainkan penunjukan langsung kepada perusahaan BUMN. 

    “Ada program-program dari pemerintah yang membangun sekolah rakyat di 100 titik yang dipaketkan, tapi ini yang bermain bukan kami. Kami dari swasta-swasta belum diikutkan. Jadi semuanya dilakukan oleh BUMN,” ujarnya belum lama ini. 

     

     

  • Buruh Tuntut Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta, Pemprov DKI Masih Tunggu Arahan Kemnaker

    Buruh Tuntut Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta, Pemprov DKI Masih Tunggu Arahan Kemnaker

    JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta merespons tuntutan kelompok buruh yang meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 dinaikkan menjadi Rp6 juta dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta hari ini.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Syaripudin menegaskan pemerintah daerah masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum memulai pembahasan angka kenaikan.

    Syaripudin menyebut, proses penetapan UMP tidak bisa berjalan tanpa rujukan yang ditetapkan pemerintah pusat. Hingga saat ini, Kemnaker belum menerbitkan aturan terbaru sebagai dasar perhitungan upah.

    “Memang pada masa penetapan UMP di akhir tahun yang akan dijadikan pedoman pembayaran UMP di tahun mendatang, tentunya seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk daripada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang sampai dengan tanggal 17 ini belum diterbitkan,” kata Syaripudin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 November.

    Pedoman tersebut nantinya menjadi acuan Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk ditetapkan dalam keputusan gubernur terkait UMP.

    Setelah pedoman terbit, Dewan Pengupahan akan membahas formula perhitungan, termasuk upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Dalam forum itu terdapat keterwakilan serikat pekerja, pengusaha melalui Apindo dan Kadin, unsur akademisi, dan pemerintah daerah.

    “Dilakukanlah pembahasan tentang formula dan penetapan UMP tadi yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP untuk tahun mendatang,” tutur Syaripudin.

    Menanggapi demonstrasi yang digelar buruh hari ini, Syaripudin memastikan Pemprov DKI menghargai penyampaian aspirasi. Ia menilai desakan kenaikan UMP bagian dari dinamika tahunan menjelang masa penetapan upah.

    “Kami berpikir ini hal yang tentunya hal yang wajar, teman-teman memiliki harapan bagaimana kesejahteraan mereka ke depan semakin baik dan pemerintah pun pasti mempunyai tugas yang melayani masyarakat, menyejahterakan masyarakatnya, menilai ini sebuah dinamika, penyampaian aspirasi yang insyaallah positif dan bisa menjadi hal-hal yang membangun untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta,” jelas dia.

    Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dengan nilai tinggi pada tahun depan.

    Ketua DPD FSP LEM DKI Jakarta Yusuf Suprapto menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp6 juta.

    “Kami adalah pekerja DKI Jakarta, buruh DKI Jakarta, akan menuntut UMP sebesar 6 juta rupiah. Bahwasannya angka 6 juta itu adalah angka yang pantas dan angka yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja di DKI Jakarta,” urai Yusuf.

    Sebagai perbandingan, UMP DKI Jakarta tahun ini berada di kisaran Rp5,39 juta. Jika tuntutan buruh dikabulkan menjadi Rp6 juta, maka terdapat kenaikan sekitar Rp600 ribu, atau kurang lebih 10 persen dari upah minimum yang berlaku sekarang.

    Selain itu, buruh juga menuntut adanya penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dengan nilai minimal 5 persen di atas UMP yang telah dinaikkan pada tahun 2026.

    “Jangan sampai menyentuh yang namanya upah sektoral yang sudah ada tahun lalu kemudian hendak dihilangkan. Kita minta itu dikembalikan, sebagaimana dulu peraturan menteri yang telah ada, 5 persen di atas upah minimum provinsi yang ada di DKI Jakarta,” pungkasnya.

  • Kepala BPJPH Mau Bentuk Dewan Halal Internasional, Indonesia Jadi Pusat

    Kepala BPJPH Mau Bentuk Dewan Halal Internasional, Indonesia Jadi Pusat

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyebut dunia tengah berembuk untuk membentuk Interntional Halal Council atau Dewan Halal Internasional. Nantinya, Indonesia akan menjadi pusat halal dunia.

    Dia menjelaskan, saat ini rundingan tengah berjalan di Johannesburg, Afrika Selatan. Hadirnya Dewan Halal Internasional ini akan menetapkan standar halal yang berlaku untuk seluruh dunia.

    “Dan kita ditunjuk mudah-mudahan ya, saya tidak mendahului pengumuman, akan ditunjuk sebagai Presiden Halal Council, supaya apa? Presiden International Halal Council, supaya apa? Supaya kita punya standar halal dunia yang bermula dari kita,” ungkap Babe Haikal, sapaan akrabnya, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Jika hal itu tercapai, dia akan membuat standar halal dunia. Termasuk untuk makanan, produk kosmetik, hingga obat-obatan dan industri farmasi. Indonesia, dengan penduduk muslim terbesar di dunia akan menjadi pusat halal dunia.

    “Jadi saya katakan hari ini kita sudah menjadi pusat halal dunia. Karena mereka semua mengundang dan minta informasi dari kita, dan cuma kita,” ujarnya.

    “Kalau kita lost begitu aja, kita jadi bangsa yang enggak produktif, konsumtif, makanya itu halal jadikan entry barrier terakhir,” tegas Babe Haikal.

     

  • Babe Haikal Wanti-Wanti Pengusaha Soal Produk Halal: China-Thailand Sudah Masuk Makkah

    Babe Haikal Wanti-Wanti Pengusaha Soal Produk Halal: China-Thailand Sudah Masuk Makkah

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Bada Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menilai prinsip dan produk halal sudah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Bahkan, China dan Thailand sudah lebih dahulu masuk ke pasar Makkah dan Madinah di Arab Saudi karena menerapkannya.

    Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menuturkan halal sebagai mesin pertumbuhan ekonomi sudah disadar oleh banyak negara lain. Salah satunya China yang telah memasok makanan ke Makkah.

    “Halal itu udah menjadi growth economic engine. Itu kata orang China. Dua kali saya selama periode ini ke China. Di dua tempat dan menyebutkan halal growth economic engine. Kenapa? Tahun ’80 China udah bikin semua produknya halal. Makanya masuk Makkah, masuk Madinah,” ungkap Babe Haikal dalam Rakornas Bidang Sosial Kadin Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Dia juga menyoroti peralatan makan selama musim ibadah haji 2025 lalu ternyata didatangkan dari Thailand. “Makanan yang kita makan di Mekah loh. Made in China. Kenapa? Dia udah halal duluan.Peralatan dapur waktu 2025 kemarin. Dari mana? Thailand yang menerapkan halal kitchen,” tuturnya.

    Melihat kenyataan tersebut, Babe Haikal meminta Kadin Indonesia untuk segera memperluas sertifikasi halal. “Come on, kita belum apa-apa. Saya meminta teman-teman di Kadin, bersama Badan Halal kita jadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” pintanya.

     

  • BPJPH Kritik Maskapai Nasional Belum Terapkan Halal Menyeluruh di 2025

    BPJPH Kritik Maskapai Nasional Belum Terapkan Halal Menyeluruh di 2025

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menilai maskapai nasional belum menerapkan penyajian halal secara menyeluruh. Padahal, menurutnya, maskapai lain seperti Qantas Airways sudah lebih dulu menerapkannya.

    Mulanya, Haikal mengisahkan pengalaman pertamanya naik pesawat ke Australia untuk sekolah pada 1992 lalu. Dia dihampiri pramugari Qantas Airways, dan menyajikan makanan lebih dahulu ketimbang penumpang lain.

    Ternyata, manajemen penerbangan mencatat kalau Haikal adalah seorang muslim sehingga memberikan makanan halal secara khusus. Padahal, Haikal tidak mendeklarasikan dirinya sebagai seorang muslim.

    “‘We order halal meat for you’ How do you know? I never declare it, i’m a Muslim. ‘We know from your name sir, your name is Ahmad Haikal Hasan because you are Muslim. So we order special meat for you’. Tahun 1992 mereka sudah menerakkan halal di Qantas,” ungkap Haikal mengulang percakapannya kala itu, di Rakornas Bidang Sosial Kadin Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Atas pengalamannya ini, dia mengkritik kalau maskapai nasional seperti Garuda Indonesia, Lion Air, hingga AirAsia belum menerapkan hal serupa. “Ini tahun 2025 belum juga halal di Garuda, di Lion, di AirAsia, jadi kita ketinggalan. Mereka sudah menerapkan itu tanpa ragu. Ini tahun 2025,” tegasnya.

    Babe Haikal, sapaan akrabnya, menegaskan prinsip halal bukan semata urusan agama. Lebih dari itu, halal merupakan suatu aspek pelayanan yang perlu diterapkan secara menyeluruh.

    “Halal itu apaan? Customer service. Halal itu adalah satisfaction. Halal itu adalah lifestyle. Halal itu modern civilization. Halal itu prosperity of life.Halal itu symbol of health, symbol of clean, symbol of quality. Halal is elite food. Itu yang ngomong bukan saya, hasil survey saya, hasil riset saya,” tuturnya.

     

  • Belum Tertib Halal : 62 Juta Pengusaha Belum Akses Sertifikasi Halal

    Belum Tertib Halal : 62 Juta Pengusaha Belum Akses Sertifikasi Halal

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyoroti jumlah pengusaha yang belum tertib halal, termasuk memiliki sertifikasi halal. Kepala BPJPH, Haikal Hassan mencatat, baru ada 3,2 juta dari total sekitar 66 juta pengusaha yang disebut tertib halal.

    Mengacu pada angka tersebut, berarti masih ada sekitar 62 juta pengusaha yang belum akses sertifikasi halal. Menurutnya, jumlah ini penting agar Indonesia bisa memanfaatkan potensi pasar produk halal.

    “66 juta pengusaha di Indonesia. Dan hari ini baru sampai 3,2 juta. Jadi PR kita masih banyak. Saya mesti ngeberesin 62 juta pengusaha lainnya. Untuk kita gali kesadarannya, supaya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ungkap Haikal, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Untuk itu, pria yang akrab disapa Babe Haikal ini meminta Kadin Indonesia turut serta membangun kesadaran pengusaha soal sertifikasi halal produk-produknya. Meski begitu, bukan berarti makanan yang disajikan misalnya, tidak dalam kondisi yang halal.

    “Itu yang mesti kita kejar, para pengusaha itu jadi tertib halal. Sorry, bukan berarti makanan yang nggak halal ya, cuman belum tertib halal. Restoran-restoran, cafe-cafe. Kita belum sentuh itu,” ungkap Haikal

    “Bahkan di pesawat, semua pesawat, makanannya, minumannya, bahkan di (kapal) Pelni misalnya, di logistiknya misalnya, di kereta api misalnya, di semua pesawat, bahkan misalnya di rumah sakit. Semua makanannya, semua menunya. Banyak PR kita. Jadi tentu kesadaran. Dan salah satu strategi yang kami jalankan itu sosialisasi. Iya kan? Bersama Kadin,” imbuhnya.

     

  • Semua Produk Makanan-Minuman Wajib Bersertifikat Halal Oktober 2026

    Semua Produk Makanan-Minuman Wajib Bersertifikat Halal Oktober 2026

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan seluruh produk makanan dan minuman wajib mengantongi sertifikat halal pada 18 Oktober 2026 mendatang. Saat ini pihaknya masih terus gencar melakukan sosialisasi.

    Seperti diketahui, ketentuan ini pun berlaku untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tenggat waktu 18 Oktober 2026 itu sebetulnya mundur dari ketetapan awal.

    “Nah sekarang, sudah satu tahun kami lakukan sosialisasi. 2026 ini batasnya. 18 Oktober 2026. Itu batasannya, semua produk wajib (sertifikat halal),” ungkap Babe Haikal, sapaan akrabnya, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Dia menegaskan, untuk produk non-halal juga perlu mencantumkan informasi resmi dalam kemasan produk makanan-minumannya. Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2024.

    “Makanan dan minuman itu wajib bersertifikat halal di Indonedia. Kalau enggak (halal) gimana? Ya harus diberi keterangan non-halal,” katanya.

    “(Makanan) non-halal, cantumkan non-halal. Kalau enggak cantumkan non-halal, ya akan diberi surat peringatan, bahkan sampai penarikan,” tegas Haikal.

    Produk UMKM Wajib Sertifikat Halal

    Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk makanan dan minuman pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) wajib sudah bersertifikat halal. Pemberlakuan kewajiban ini sesuai amanat UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

    Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya tertib halal agar pelaku usaha tidak hanya siap menghadapi kewajiban sertifikasi halal, namun juga sebagai strategi pngembangan bisnis.

    “Tertib halal yang dijalankan dari sekarang sangat penting, karena selain memenuhi regulasi, hal ini juga menjadi strategi untuk memperkuat ekosistem bisnis di Indonesia,” ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya, pada acara Gathering dengan Media dan Pelaku Usaha bersama Kepala BPJPH, bertempat di Main Atrium Mall Ciputra Cibubur, Bekasi, mengutip keterangan resmi, Senin (6/10/2025).

     

     

  • Pengusaha Vs Kemenkeu: Dua Sisi Wacana Penerapan Single Profile Wajib Pajak

    Pengusaha Vs Kemenkeu: Dua Sisi Wacana Penerapan Single Profile Wajib Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana penerapan integrasi data antara wajib pajak pajak, bea cukai, dan wajib bayar PNBP dalam format single profile menuai pro dan kontra.

    Pemerintah memastikan bahwa integrasi data akan meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan. Sementara itu, kalangan pengusaha berharap penerapan single profile tidak menjadi beban baru ke pelaku usaha.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menjelaskan, single profile bertujuan untuk mengintegrasikan data para pengguna layanan Kemenkeu.

    Sekadar catatan, saat ini data wajib pajak (WP), pengguna jasa kepabeanan dan cukai maupun wajib bayar PNBP dikoordinasikan oleh masing-masing direktorat jenderal berbeda di Kemenkeu.

    Single profile merupakan salah satu inisiatif untuk mengkalibrasi profil pelaku usaha berdasarkan profil pengguna layanan digital, yang saat ini telah ada di masing-masing layanan elektronik di bawah berbagai unit Kemenkeu.

    “Rencana implementasi single profile untuk berbagai layanan akan dilakukan secara bertahap serta dilakukan perluasan penerapan di beberapa sistem dan layanan Kemenkeu lainnya,” terang Deni kepada Bisnis, Kamis (13/11/2025). 

    Dia menyebut pihaknya berharap program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti peningkatan layanan dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. 

    “Termasuk menunjang intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara ke depan,” lanjut Deni. 

    Namun demikian, Deni mengungkap rencana pembuatan single profile secara spesifik belum mengarah ke integrasi data dengan unit kementerian/lembaga lain, meskipun PMK No.70/2025 menyebut integrasi basis data penerimaan negara melalui single profile dilakukan untuk antarunit Kemenkeu maupun antarkementerian. 

    Deni hanya menambahkan bahwa, sebelum adanya rencana pembangunan single profile, integrasi data salah satu unit Kemenkeu seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga lainnya. Dia mencontohkan misalnya, dengan data nomor induk berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

    Integrasi basis data Bea Cukai dan BKPM itu terkait dengan layanan elektronik di bidang ekspor-impor maupun logistik, yang kini dikoordinasikan oleh Lembaga National Single Window (LNSW), salah satu unit di bawah Kemenkeu juga. Data eksportir maupun importir serta pelaku logistik lainnya sudah berdasarkan single stakeholder information. 

    Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa data bea cukai sudah diintegrasikan dengan kementerian dan lembaga lain khususnya terkait dengan ekspor dan impor. Koordinasi dilakukan di bawah unit Kemenkeu lainnya, yakni Lembaga National Single Window (LNSW).

    “Melalui SINSW, sistem Bea Cukai terhubung secara langsung dengan berbagai K/L teknis yang menerbitkan izin ekspor maupun impor. Artinya, setiap kali pelaku usaha mengajukan dokumen kepabeanan, sistem secara otomatis akan memeriksa apakah perizinan dari instansi terkait telah terpenuhi, dan apakah dokumen yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan,” terang Nirwala kepada Bisnis melalui keterangan tertulis.

    Sudah Berlangsung Lama

    Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak juga sudah mengintegrasikan datanya dengan berbagai instansi seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Salah satu contohnya adalah pemadanan identitas nomor induk kependudukan (NIK), yang dikoordinasikan oleh Ditjen Pendudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rosmauli juga menyebut data WP sudah diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum terkait dengan data badan usaha. 

    Sementara itu, lanjut Rosmauli, antarunit Kemenkeu yakni Ditjen Pajak serta Ditjen Bea Cukai sudah saling bertukar data terkait dengan ekspor impor maupun profil wajib pajak pelaku usahanya. 

    Dia mengeklaim integrasi basis data sejatinya sudah berjalan dan sedang dalam tahap penyempurnaan, serta perluasan cakupan. Akan tetapi, otoritas pajak disebut bakal menyiapkan data-data sesuai dengan profil yang ingin dibangun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

    “Untuk keperluan pembuatan single profile, data yang diperlukan dari DJP tentunya sesuai dengan profile apa yang akan dibangun. DJP berkomitmen untuk mendukung pembangunan single profile wajib pajak,” terangnya kepada Bisnis.

    Adapun mengutip Renstra Kemenkeu 2025-2029, nantinya pembuatan single profile akan dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu, serta unit baru di kementerian itu yakni Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan (BATII). 

    Jangan Bebani Pengusaha

    Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani, dunia usaha melihat langkah pemerintah membangun single profile ini sebagai kebijakan strategis dan sejalan dengan kebutuhan tata kelola penerimaan negara yang lebih berbasis data, transparan, dan efisien.

    Dia pun melihat rencana Menkeu Purbaya itu menjadi praktik terbaik (best practice) menuju pengelolaan fiskal yang lebih akurat, berkeadilan dan kredibel. 

    “Namun demikian, yang perlu kita pastikan bersama nantinya adalah bagaimana proses implementasi kebijakan ini berjalan secara terukur dan inklusif, agar tidak menimbulkan friction cost baru bagi pelaku usaha, baik dari sisi administratif, teknis, maupun kepastian hukum,” terang Shinta kepada Bisnis, Kamis (13/11/2025). 

    Untuk itu, lanjutnya, dunia usaha memerlukan peta jalan kebijakan single profile yang jelas, periode transisi yang memadai, proses sosialisasi dan konsultasi yang efektif, serta jaminan perlindungan data yang kuat. 

    CEO Sintesa Group itu menilai, profil tunggal data penerimaan negara yang ideal tidak hanya merupakan instrumen pengawasan. Dia berharap agar single profile yang ingin dibangun Kemenkeu itu terintegrasi, ramah pengguna, serta mengurangi biaya kepatuhan. 

    Selain itu, profil data tunggal untuk wajib pajak/wajib bayar/pengguna jasa kepabeanan dan cukai itu diharapkan mempercepat proses perizinan dalam bentuk kepabenan maupun restitusi pajak. 

    “Dengan kata lain, if designed well, this reform can be a catalyst for ease of doing business, not a barrier [apabila dirancang dengan baik, reformasi ini akan bisa menjadi katalis untuk kemudahan berusaha, bukan hambatan],” terang Shinta. 

    Menurut perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu, kebijakan single profile ini perlu dilihat sebagai dua sisi koin. Saat pemerintah ingin memperkuat basis penerimaan negara, pelaku usaha juga memerlukan kepastian dan kejelasan regulasi supaya bisa beroperasi secara efisien. 

    Shinta juga menyinggung bahwa upaya mendulang penerimaan negara harusnya lebih berorientasi pada perluasan basis ekonomi. Integrasi data fiskal semestinya menjadi instrumen kebijakan untuk memperluas basis penerimaan, bukan sekadar memperdalam pengawasan terhadap sektor yang sudah patuh. 

    “Dengan data yang lebih terkalibrasi dan terhubung lintas direktorat, Pemerintah dapat memetakan potensi penerimaan secara lebih objektif, mendorong kepatuhan sukarela, dan memperluas basis pajak tanpa menambah beban pelaporan bagi pelaku usaha,” ujarnya.