Kementrian Lembaga: Kadin

  • Inaplas Bicara Dampak Perpanjangan HGBT ke Industri Petrokimia

    Inaplas Bicara Dampak Perpanjangan HGBT ke Industri Petrokimia

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) optimistis kebijakan gas murah industri yang mengalir kembali untuk tujuh sektor termasuk petrokimia, dapat mendongkrak kinerja industri yang saat ini tengah tertekan. 

    Hal ini seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang diteken pada 26 Februari 2025. 

    Wakil Ketua Inaplas, Edi Rivai mengatakan kebijakan tersebut membantu meningkatkan daya saing industri petrokimia, khususnya dalam menghadapi pasokan bahan baku yang berlebih dari pasar internasional. 

    “Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kepastian berusaha bagi industri serta meningkatkan daya saing sektor petrokimia nasional di tengah persaingan global,” kata Edi, Minggu (2/3/2025). 

    Dia menerangkan, dengan harga gas yang lebih kompetitif maka industri petrokimia dapat bersaing dengan produsen dari negara-negara yang memiliki harga energi lebih rendah, misalnya Amerika Serikat, China, Timur Tengah dan negara-negara lain dalam Free Trade Agreement (FTA). 

    Tak sampai disana, HGBT juga berpotensi meningkatkan kinerja ekspor produk petrokimia, meningkatkan subtitusi impor, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. 

    Namun, Edi juga berharap pemerintah dapat memperkuat bahan baku dan barang jadi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri agar tidak terganggu oleh produk impor murah dan praktik perdagangan yang tidak sehat. 

    “Kami berharap pemerintah khususnya, Kementrian Perindustrian dan Perdagangan juga dapat memperkuat kebijakan pengendalian bahan baku dan barang jadi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri seperti bahan baku plastik LLDPE, Polypropylene, PVC, dan Polystyrene dari gempuran barang impor murah dan praktik unfair trade,” jelasnya. 

    Dalam hal ini, Inaplas memberikan rekomendasi penerapan mekanisme Neraca Komoditas dan kelancaran proses Trade Remedies seperti penyelidikan anti dumping Polypropylene (PP) dan safeguard inear Low Density Polyethylene (LLDPE) yang sedang berlangsung di Komite Antidumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan.

    “Sehingga industri dalam negeri mendapatkan perlindungan yang adil dan mampu berkembang lebih pesat,” imbuhnya. 

    Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM resmi melanjutkan kebijakan HGBT dengan skema baru untuk tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan. 

    Penetapan HGBT ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi dalam kisaran US$6,75 – US$7,75 per MMBTU. Sebanyak 253 pengguna industri kini dapat menikmati kebijakan harga gas bumi yang lebih kompetitif.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, yang bertujuan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. 

    Pemerintah mengharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga kestabilan harga produk dalam negeri agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, keputusan kelanjutan HGBT memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional.

    “Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan Asean yang menjadi pesaing kita,” pungkasnya.

  • BPI Danantara Dipimpin Rosan Roslani, Muhammad Kholid Yakin Mampu Membuat Terobosan untuk Mendongkrak Investasi

    BPI Danantara Dipimpin Rosan Roslani, Muhammad Kholid Yakin Mampu Membuat Terobosan untuk Mendongkrak Investasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan resmi BPI Danantara pada Senin lalu (24/2/2025), di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta.

    BPI Danantara akan menginvestasikan sejumlah sumber daya alam serta aset negara ke berbagai proyek-proyek strategis, dan memiliki dampak besar sekaligis berkelanjutan untuk Indonesia.

    Terhadap pengelolaan BPI Danantara, Prabowo Subianto memberi kepercayaan kepada Sosok Rosan Roeslani sebagai Kepala/CEO BPI Danantara. Dia didampingi Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, serta Chief Investment Officer, Pandu Patria Sjahrir.

    Melihat hal itu, anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kholid menilai tiga pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berkapasitas baik di bidang ekonomi dan investasi. Sosok Rosan Roeslani dinilai memiliki catatan kerja yang baik sehingga tidak perlu diragukan dalam memimpin Danantara.

    “Rosan sudah lama terjun di sektor bisnis usaha dengan berbagai segmen pasarnya. Dulu pernah sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia hingga rekam jejaknya sekarang menjadi Menteri Investasi. Dengan pengalaman itu memperkuat kepercayaan publik,” ujar Kholid dikutip, Minggu (2/3).

    Kholid mengatakan sektor investasi bukanlah dunia kerja yang baru bagi Rosan Roeslani. Sejumlah perbaikan berhasil dilakukan Rosan Roeslani saat masih bergelut dalam dunia bisnis investasi.

    “Rekam jejak dan catatan keberhasilan dari pimpinan BPI Danantara adalah modal kuat untuk meningkatkan kepercayaan publik pada investasi sekaligus menarik para investor ke Indonesia,” ucap Kholid.

  • Harga Gas Murah Lanjut, Pengusaha Pede Industri Makin Kompetitif – Page 3

    Harga Gas Murah Lanjut, Pengusaha Pede Industri Makin Kompetitif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna industri kini dapat menikmati kebijakan harga gas bumi yang lebih kompetitif.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menandatangani keputusan ini pada Rabu (26/2), sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7 per MMBTU dan untuk bahan baku sebesar US$6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil.

    Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, keputusan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional.

    “Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang telah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional,” ujarnya.

    Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi.

    “Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi serta diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies.

    Menurutnya, dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan negara lainnya, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih mudah tercapai.

    “Kami, para pelaku industri dalam negeri, harus dan wajib mendukung kebijakan dan visi Presiden Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Salah satu langkah untuk mencapainya adalah dengan memastikan industri dalam negeri tumbuh setidaknya 10%. Saat ini, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional masih sekitar 19%, padahal idealnya harus melebihi 29%. Untuk itu, kedepannya kami sangat berharap agar industri penerima manfaat HGBT ini diperluas sehingga produk dari industri dalam negeri kita mempunyai daya saing yang kuat,” ujar Saleh.

     

  • Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT, Perkuat Daya Saing – Halaman all

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT, Perkuat Daya Saing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin menyambut positif sekaligus menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kebijakan yang telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu. 

    Tujuh sektor Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.

    “Ya kami tentu harus berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang telah mendengar suara kami para pelaku industri dalam negeri pengguna gas bumi, dimana HGBT untuk 7 sektor industri yang memang ditunggu-tunggu. Akhirnya ditetapkan kebijakan tersebut melalui Menteri ESDM yaitu Kepmen Nomor 76 tahun 2025,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Sabtu (1/3/2025 mengenai keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu.

    Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi.

    “Tentu manfaatnya sangat besar bagi  industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat
     daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita,” katanya. 

    Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan dengan menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku industri dalam negeri harus dan wajib mendukung kebijakan dan keinginan bapak Presiden Prabowo agar ekonomi tumbuh 8 persen itu dapat tercapai.

    “Maka dari itu salah satu caranya ya industri dalam negeri harus tumbuh paling tidak 10% . Nah memang saat ini kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional baru 19% padahal seharusnya minimal harus diatas 29% . Untuk itu ke depan kami sangat berharap agar industri penerima manfaat HGBT ini harus diperluas kesektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi dan yang berorientasi ekspor misal makanan minuman, pulp kertas, kimia, farmasi dan tektil sehingga produk dari industri dalam negeri kita mempunyai daya saing yang kuat.”

    “Di samping itu perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies. Dengan langkah ini , industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah , khususnya dari China, ASEAN dan negara lainnya sehingga target pertumbuhan ekonomi 8?pat lebih mudah tercapai” ujar Saleh Husin.

    “Jadi dengan langkah ini , industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah , khususnya dari China, ASEAN dan negara lainnya serta dengan sendirinya industri dalam negeri dapat tumbuh berkembang sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak sehingga target pertumbuhan ekonomi 8?pat lebih mudah tercapai.”

    Sesuai arahan Presiden Prabowo

    Sebelumnya dalam penjelasan mengenai skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan tujuannya untuk memperkuat daya saing industri dan efisiensi anggaran negara.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar USD7 per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (28/2).

    Penetapan HGBT ini memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran USD6,75 – 7,75 per MMBTU. Kebijakan HGBT, sambung Bahlil, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Melalui kebijakan ini, Pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Di samping itu, Pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik.

    Kebijakan ini dibarengi dengan pengesahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada tanggal 26 Februari 2025. 

  • Skema Baru Program Gas Murah Disebut Perkuat Daya Saing Industri RI

    Skema Baru Program Gas Murah Disebut Perkuat Daya Saing Industri RI

    Jakarta

    Pemerintah resmi menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu. Skema ini dinilai memberikan angin segar bagi dunia usaha.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, skema baru HGBT ini sangat ditunggu-tunggui oleh pelaku industri dalam negeri. Hal ini lantaran sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi.

    “Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).

    Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan dengan menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku industri dalam negeri harus dan wajib mendukung kebijakan dan keinginan bapak Presiden Prabowo agar ekonomi tumbuh 8% itu dapat tercapai.

    Ia juga berharap skema ini dapat diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi dan yang berorientasi ekspor misal makanan minuman, pulp kertas, kimia, farmasi dan tekstil.

    “Sehingga produk dari industri dalam negeri kita mempunyai daya saing yang kuat, disamping itu perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies. Dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN dan negara lainnya sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih mudah tercapai” ujar Saleh Husin.

    Sebelumnya dalam penjelasan mengenai skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan tujuannya untuk memperkuat daya saing industri dan efisiensi anggaran negara.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$ 7 per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (28/2).

    Penetapan HGBT ini memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran US$ 6,75 – 7,75 per MMBTU. Kebijakan HGBT, sambung Bahlil, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Melalui kebijakan ini, Pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Di samping itu, Pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik.

    Kebijakan ini dibarengi dengan pengesahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada tanggal 26 Februari 2025.

    (rrd/rrd)

  • Kadin Puji Langkah Bahlil! Skema Baru HGBT Perkuat Daya Saing Industri

    Kadin Puji Langkah Bahlil! Skema Baru HGBT Perkuat Daya Saing Industri

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin menyambut positif skema baru harga gas bumi tertentu (HGBT) yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan ini mencakup tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu, termasuk industri pupuk, oleochemical, petrokimia, baja, kaca, keramik, dan sarung tangan karet.

    Keberlanjutan kebijakan HGBT ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 26 Februari 2025. Keputusan ini merupakan perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.

    “Kami berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang telah mendengar aspirasi pelaku industri dalam negeri. HGBT untuk tujuh sektor industri ini memang ditunggu-tunggu,” ujar Saleh Husin di Jakarta, Sabtu (2/3/2025).

    Saleh menilai keputusan ini sangat bermanfaat bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi. Menurutnya, kebijakan ini memberikan kepastian bagi industri manufaktur, memperkuat daya saing nasional, mendukung penggunaan energi hijau yang ramah lingkungan, dan juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain, terutama negara kawasan ASEAN.

    Ia juga menegaskan, skema baru HGBT ini harus didukung oleh seluruh pelaku industri agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang diinginkan Presiden Prabowo dapat tercapai.

    Menurutnya, salah satu cara untuk mencapai target tersebut adalah dengan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri setidaknya 10%. Saat ini, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional baru mencapai 19%, padahal idealnya minimal 29%.

    Saleh juga berharap agar manfaat HGBT dapat diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi dan berorientasi ekspor, seperti industri makanan dan minuman, pulp dan kertas, kimia, farmasi, serta tekstil.

    “Di samping itu, perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui neraca komoditas dan trade remedies. Dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan negara lainnya, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih mudah tercapai,” ujar Saleh Husin.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, skema baru HGBT bertujuan memperkuat daya saing industri sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran negara.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$ 7 per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU,” kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Penetapan HGBT ini berdampak signifikan bagi daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu di kisaran US$ 6,75-7,75 per MMBTU. Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Dengan skema baru HGBT ini, pemerintah berharap sektor industri dapat lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan membuat harga produk dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

  • Mafia Tanah Jadi Isu Sistemik, Bamsoet: Perlu Upaya Komprehensif

    Mafia Tanah Jadi Isu Sistemik, Bamsoet: Perlu Upaya Komprehensif

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan permasalahan tanah di Indonesia telah menjadi isu sistemik yang merugikan masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah. Banyak masyarakat terpaksa menggadaikan tanah kepada lembaga pembiayaan karena tekanan ekonomi, kemudian hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membentuk jaringan mafia tanah.

    Mafia tanah melibatkan oknum dari berbagai pihak, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, kurator, hingga balai lelang. Bamsoet mengungkapkan, praktik ini akan semakin merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum pertanahan di Indonesia jika tidak segera ditangani secara komprehensif.

    “Pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah dapat dicegah dan masyarakat lemah dapat terlindungi dari kerugian ekonomi dan sosial. Reformasi sistem pertanahan serta peningkatan transparansi menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

    Bamsoet juga menjelaskan, mafia tanah merupakan sindikat yang beroperasi secara sistematis dengan memanfaatkan celah dalam sistem administrasi pertanahan. Modus operandi yang sering digunakan antara lain pemalsuan dokumen, penipuan, penggelapan, pendudukan ilegal, dan jual beli tanah sengketa.

    Keterlibatan oknum pejabat, aparat penegak hukum, dan profesi terkait seperti notaris memperumit penanganan kasus ini. Sepanjang tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menuntaskan 62 kasus mafia tanah dengan 159 orang menjadi tersangka.

    “Sepanjang tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menuntaskan 62 kasus mafia tanah dengan menetapkan 159 orang sebagai tersangka. Namun, jumlah ini belum mencerminkan keseluruhan permasalahan yang ada, mengingat banyaknya kasus yang belum terungkap,” kata Bamsoet.

    Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, dalam memberantas mafia tanah, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang holistik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, lembaga pembiayaan, balai lelang, kurator, hingga notaris.

    Perbankan/lembaga pembiayaan merupakan pihak yang memberikan kredit dengan jaminan tanah atau properti. Namun, jika lembaga-lembaga ini bekerja sama dengan pihak ketiga yang menampung Cessie, maka risiko ketidakadilan bagi masyarakat menjadi sangat tinggi.

    “Balai lelang memiliki peranan penting dalam menjual agunan dari lembaga pembiayaan. Jika terjadi kolusi antara pihak-pihak ini, maka hasil dari lelang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan beberapa oknum, sementara masyarakat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban,” urai Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, kurator dan notaris juga harus dilibatkan, karena bertugas untuk menjustifikasi sah atau tidaknya perubahan status agunan tanah. Pengawasan yang lemah dapat membuka peluang bagi praktik korupsi dan manipulasi, sehingga upaya pemberantasan mafia tanah semakin sulit dilakukan.

    Bamsoet juga menjelaskan bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai hak-hak kepemilikan tanah dan prosedur legal dalam transaksi tanah, sehingga terciptalah keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata.

    “Selain itu, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah dan prosedur legal yang harus ditempuh dalam transaksi pertanahan. Melindungi hak atas tanah dan properti masyarakat adalah langkah penting menuju keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata,” pungkas Bamsoet.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kadin Gelar Kuliah Keuangan Bahas Ekonomi Indonesia

    Kadin Gelar Kuliah Keuangan Bahas Ekonomi Indonesia

    Dalam paparannya dijelaskan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia melesat, sektor jasa keuangan juga perlu digenjot. OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 9%-11%, dana pihak ketiga 6%-8%, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan 8%-10%, aset asuransi tumbuh 6%-8%, aset dana pensiun tumbuh 9%-11%, aset penjaminan tumbuh 6%-8%, dan penghimpunan dana di pasar modal Rp 220 triliun.

  • Kadin Ungkap Empat Tantangan Investasi Energi Hijau, dari Regulasi hingga Insentif  – Halaman all

    Kadin Ungkap Empat Tantangan Investasi Energi Hijau, dari Regulasi hingga Insentif  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan empat tantangan investasi energi hijau di Indonesia. 

    Keempat tantangan tersebut perlu segera diatasi agar tidak menghambat percepatan transisi energi di dalam negeri.

    Wakil Ketua Umum Koordinator bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia, Bobby Gafur Umar, menyebutkan tantangan pertama berupa kepastian hukum dan perbaikan regulasi. 

    Dalam kasus Indonesia, misalnya, tak jarang perubahan regulasi terjadi karena pergantian pemerintahan. 

    Hal ini pun membuat ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.

    Menurut Bobby, Kadin berharap pemerintahan baru saat ini bisa segera memperbaiki berbagai isu yang berkaitan dengan iklim investasi dan perizinan.

    “Kami melihat Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah sangat tegas, dan beliau sudah memperlihatkan komitmennya untuk penegakan hukum. Untuk mengejar investasi itu perlu perlu kepastian hukum,” kata Bobby dalam Indonesia Green Energy Investment Dialogue yang digelar oleh Kadin dan Katadata Green di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Tantangan lainnya yakni subsidi dan insentif terutama untuk sektor ketenagalistrikan dan transportasi. 

    Menurut Bobby, harga listrik yang dihasilkan dari energi baru terbarukan (EBT) lebih mahal ketimbang dari energi fosil. 

    Sedangkan, investor dan pelaku usaha ketika menanamkan modal untuk proyek EBT mengharapkan imbal hasil yang lebih baik.

    “Masih ada gap antara kebijakan dan struktur harga keekonomian. Ini yang perlu kita cari solusinya,” ujarnya.

    Kadin mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan insentif bagi investasi energi hijau, terutama insentif fiskal. 

    “Misalnya diberikan tax holiday selama 15 tahun,” ujarnya.

    Dua tantangan investasi energi hijau lainnya adalah program pemanfaatan SDA untuk dana yang tersedia, serta kebijakan yang berdampak kepada keekonomian program.

    Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan optimismenya tentang pertumbuhan investasi energi hijau di masa mendatang.

    Melalui Danantara, lanjutnya, pemerintah bakal menyuntikkan dana hingga US$20 miliar per tahun untuk membiayai berbagai proyek strategis, termasuk di sektor energi baru terbarukan (EBT). 

    Nilai tersebut bisa bertambah dengan melibatkan investor rekanan untuk setiap proyek investasi.

    “Idenya adalah untuk mengundang banyak investor untuk datang dan berinvestasi pada proyek-proyek yang layak dan, termasuk proyek-proyek yang ramah lingkungan,” kata Hashim dalam sesi Leadership Speech.

    Hashim menjelaskan dengan melibatkan investor rekanan, Danantara bisa meningkatkan modal investasinya hingga US$ 40 miliar per tahun. 

    Hashim optimistis kucuran dana dari Danantara akan menumbuhkan investasi di sektor energi hijau.

    Sebab, permintaan terhadap energi baru terbarukan di Indonesia termasuk tinggi.

    Selain itu, kata Hashim potensi EBT di Indonesia juga besar, mengutip data Kementerian ESDM, potensi energi bersih mencapai 3.687 Gigawatt.

    “Jika kita bisa melakukan leverage tiga sampai empat kali untuk setiap proyek, kita dapat memiliki dana untuk membiayai berbagai project sekitar US$160 miliar per tahun,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menyatakan pemerintah memprioritaskan investasi di sektor energi hijau. 

    Pasalnya, dari potensi energi baru terbarukan sebesar 3.700 Gigawatt, saat ini  pemanfaatannya baru mencapai 144 Gigawatt.

    “Ini memang suatu tantangan yang besar untuk kita masuk dan serius mengelola potensinya ke depan,” katanya. 

    “Apalagi pemerintah punya komitmen untuk mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.”

    Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, pemerintah menargetkan 72 persen dari tambahan listrik sebesar 71 Gigawatt berasal dari EBT. 

    Di sisi lain, target bauran energi ditargetkan meningkat 2,5 kali lipat dari 14 persen pada 2024 menjadi 34,6 persen pada 2034.

    Todotua mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki daya saing investasi di dalam negeri dengan sejumlah strategi, seperti perbaikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, relaksasi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk pembangkit EBT dan, serta insentif pajak.

    Wakil Ketua Umum bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin, Aryo Djojohadikusumo, mengapresiasi langkah pemerintah yang memprioritaskan sektor EBT sebagai salah satu tujuan investasi.

    “Presiden menyebutkan energi terbarukan, energi hijau berkali-kali. Dan dia secara khusus menyebutkan tambahan dana segar. Sebagian besar (dana) mungkin akan disuntikkan ke dalam energi hijau dan terbarukan serta industri yang penting bagi energi hijau seperti mineral,” ujarnya.

    Indonesia Green Energy Investment Dialogue 2025 terdiri dari beragam sesi, mulai dari Keynote Speech oleh Todotua Pasaribu dan Leadership Speech dari Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden di bidang Iklim dan Energi.

    Acara yang sama menghadirkan pula sesi diskusi tematik dengan pembicara dari para pemimpin di bidangnya, baik swasta maupun pemerintah. 

    Diskusi tematik tersebut membahas sejumlah tema, di antaranya investasi hijau, rantai pasok energi hijau, target iklim dan pertumbuhan ekonomi, serta kendaraan listrik.

  • Kadin usulkan insentif “tax holiday” untuk pacu energi hijau

    Kadin usulkan insentif “tax holiday” untuk pacu energi hijau

    Kami melihat Presiden RI Prabowo Subianto sudah sangat tegas, dan beliau sudah memperlihatkan komitmennya untuk penegakan hukum.

    Jakarta (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pemberian insentif oleh Pemerintah, di antaranya, berupa tax holiday selama 15 tahun untuk pengembangan industri energi hijau.

    “Masih ada gap antara kebijakan dan struktur harga keekonomian, ini yang perlu dicari solusinya,” ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar dalam Indonesia Green Energy Investment Dialogue sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

    Insentif dan subsidi tersebut, kata Bobby, penting terutama untuk sektor ketenagalistrikan dan transportasi karena harga listrik yang dihasilkan dari energi baru terbarukan (EBT) lebih mahal ketimbang dari energi fosil. Di sisi lain, investor dan pelaku usaha ketika menanamkan modal untuk proyek EBT mengharapkan imbal hasil yang lebih baik.

    Pemberian insentif dan subsidi menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam mempercepat pengembangan industri energi hijau di tengah ketersediaan anggaran fiskal.

    Bobby juga memaparkan beberapa tantangan lainnya dalam pengembangan energi hijau yakni kepastian hukum dan perbaikan regulasi.

    Menurut dia, tak jarang perubahan regulasi terjadi karena pergantian pemerintahan sehingga membuat ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.

    Ia berharap Pemerintah saat ini bisa segera memperbaiki berbagai isu yang berkaitan dengan iklim investasi dan perizinan.

    “Kami melihat Presiden RI Prabowo Subianto sudah sangat tegas, dan beliau sudah memperlihatkan komitmennya untuk penegakan hukum. Untuk mengejar investasi itu, perlu kepastian hukum,” kata dia.

    Selanjutnya, terdapat juga tantangan dalam program Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) untuk dana yang tersedia, serta kebijakan yang berdampak pada keekonomian program.

    Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo optimistis tentang pertumbuhan investasi energi hijau pada masa mendatang.

    Hashim mengatakan bahwa Pemerintah telah membentuk lembaga pengelola dana (sovereign wealth fund/SWF) Danantara, yang akan membiayai berbagai proyek strategis, termasuk di sektor energi baru terbarukan (EBT).

    “Idenya adalah untuk mengundang banyak investor untuk datang dan berinvestasi pada proyek-proyek yang layak dan, termasuk proyek-proyek yang ramah lingkungan,” kata Hashim

    Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyatakan bahwa Pemerintah memprioritaskan investasi di sektor energi hijau. Pasalnya, dari potensi energi baru terbarukan sebesar 3.700 gigawatt, saat ini pemanfaatannya baru mencapai 144 gigawatt.

    “Ini memang suatu tantangan yang besar untuk kita masuk dan serius mengelola potensinya ke depan,” katanya.

    Apalagi, kata dia, Pemerintah punya komitmen untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

    Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Pemerintah menargetkan 72 persen dari tambahan listrik sebesar 71 gigawatt berasal dari EBT. Di sisi lain, target bauran energi ditargetkan meningkat 2,5 kali lipat dari 14 persen pada tahun 2024 menjadi 34,6 persen pada tahun 2034.

    Todotua mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki daya saing investasi di dalam negeri dengan sejumlah strategi, seperti perbaikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, relaksasi persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk pembangkit EBT, dan insentif pajak.

    Wakil Ketua Umum bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Aryo Djojohadikusumo mengapresiasi langkah Pemerintah yang memprioritaskan sektor EBT sebagai salah satu tujuan investasi.

    Aryo juga menyebutkan beberapa negara sudah tertarik mengembangkan industri energi hijau di Indonesia.

    Menurut dia, terdapat proposal dari tiga negara terkait dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia yang direncanakan on-grid pada tahun 2032. Tiga negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Tiongkok, dan Rusia.

    “Dari tiga negara dan kebetulan tiga-tiganya ini melibatkan anggota Kadin,” kata dia.

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025