Kementrian Lembaga: Kadin

  • Mendagri Dorong Peran Aktif Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

    Mendagri Dorong Peran Aktif Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

    Mendagri menegaskan, GPM menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga pangan, khususnya beras. Dari total stok Bulog sekitar 4 juta ton, sebanyak 1,3 juta ton akan digelontorkan untuk menjaga stabilitas harga melalui beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

    “Oleh karena itu, 1,3 juta ton ini kalau kita hitung, sampai dengan akhir Desember, lebih kurang rata-rata 7 ribu ton [disalurkan] per hari. Ini yang menjadi tugas berat dari Kabulog, Kepala Badan Pangan Nasional, dan kami semua termasuk Kemendagri mendukung,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, Bulog menyalurkan minimal 7 ribu ton beras SPHP per hari melalui berbagai jalur distribusi, mulai dari pasar rakyat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), gerakan pasar murah yang digelar Pemda, hingga retail. Bahkan, sejumlah pihak seperti TNI, Polri, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) turut berpartisipasi dengan memberikan subsidi harga agar beras lebih terjangkau oleh masyarakat.

    “Kemudian juga melibatkan retail modern, masuk ke retail-retail, mini-mini market, kami sudah ngecek langsung juga, betul sudah masuk di sana. Nah, inilah gerakan-gerakan untuk menstabilkan harga, terutama beras, menggunakan beras stok yang disebut SPHP, kemasan 5 kilogram, dengan harga [per kilogram] Rp12.000, yang dijual Rp60.000,” terangnya.

  • Pengusaha Minta Aksi Massa di Jakarta Jangan Berlarut-larut, Ganggu Ekonomi!

    Pengusaha Minta Aksi Massa di Jakarta Jangan Berlarut-larut, Ganggu Ekonomi!

    Jakarta

    Aksi massa besar-besaran terjadi di sejumlah titik di Jakarta seperti Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Mako Brimob Kwitang Senen, hingga Kawasan DPR/MPR, Jumat (29/8/2025). Aksi massa terjadi berturut-turut seja sejak Kamis (28/8) kemarin.

    Aksi massa tersebut menentang tunjangan fantastis anggota. Kondisi memanas lantaran driver ojek online Affan Kurniawanmeninggal dunia usai ditabrak dan dilindas rantis alias kendaraan taktis Brimob.

    Menanggapi situasi Jakarta yang memanas, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi buka suara. Dia berharap aksi massa tidak berlarut-larut karena akan mengganggu jalannya usaha, dan berdampak pada ekonomi nasional.

    “Tidak berjalannya usaha, bila berlarut-larut tentu akan sangat berdampak pada perekonomian secara nasional. Saya pantau sejumlah tempat usaha atau mal memilih tutup karena takut aksi anarkis. Hari ini juga Pemprov DKI melalui Kadisnaker merilis surat edaran untuk pengusaha memberlakukan WFH untuk para pekerjanya,” ujarnya saat dihubungi detikcom, Jumat (29/8/2025).

    Diana mengaku khawatir kericuhan akan merembet ke mana-mana. Ia juga menyayangkan aksi massa yang dinilainya sudah merusak fasilitas publik.

    “Oleh karena nya kami khawatir akan merembet ke mana-mana. Aksi massa sejak pagi ini, menurut saya, sudah tidak jelas dan cenderung ‘menyerang’ sejumlah fasilitas publik. Aksi demo yang bernuansa anarkis sangat mempengaruhi perekonomian serta citra bangsa di mata internasional,” sebut dia.

    Paling tidak, kata dia, pertemuan-pertemuan bisnis harus ditunda untuk sementara waktu oleh karena kondisi sangat tidak memungkinkan. Ia berharap pemerintah bisa bergerak cepat menenangkan para demonstran.

    “Apalagi isu-isu yang berhembus hari ini sangat tidak mengenakan. Apa yang terjadi harus jadi pembelajaran semua pihak. Kami berharap pemerintah bisa mengambil langkah-langkah komprehensif, cepat, dan tepat untuk mengatasi meluasnya demo anarkis. Juga menjaga sejumlah objek vital negara serta tempat-tempat publik lainnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

    Ia juga menilai pilihan menutup usaha tepat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Diana juga berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.

    “Pilihan untuk sementara menutup usaha sudah tepat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Minimal memastikan kondisi aman terkendali. Saya berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang justru bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” tutupnya.

    Tonton juga video “Massa Demo Rusak-Bakar Pospol Depan Polda Metro Jaya” di sini:

    (ily/hns)

  • Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh melakukan aksi turun ke jalan di sejumlah daerah secara serentak pada Kamis (28/8/2025) untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Dalam aksi tersebut, buruh juga menagih janji-janji yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam aksinya, kalangan buruh menagih janji yang pernah disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 lalu.

    Dalam pidatonya kala menghadiri May Day, Prabowo sempat berjanji untuk memperjuangkan hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menegakkan hukum bagi yang merugikan rakyat.

    Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya keadilan ekonomi, memperkuat perlindungan buruh, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat.

    Kepala Negara juga berjanji akan menghapus sistem outsourcing secara bertahap dan membentuk Satgas PHK sebagai respons atas maraknya kasus PHK di Tanah Air.

    Janji-janji yang sempat dilontarkan Prabowo itu pun kini ditagih oleh para buruh untuk segera dipenuhi.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi gerakan buruh yang diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

    Tolak Upah Murah

    Tuntutan Pertama adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” kata Said dalam keterangannya di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

    Dia pun menyinggung adanya ketimpangan gaji buruh dengan gaji para anggota DPR RI. Dia mengatakan, ada ketimpangan yang sangat besar antara gaji buruh dan anggota parlemen.

    Said menyindir tunjangan rumah DPR yang dirasa tidak adil dengan kondisi masyarakat Indonesia, khusunya kesejahteraan buruh. Dia menilai tunjangan rumah secara tidak langsung membuat akumulasi gaji DPR mencapai lebih dari Rp100 juta per bulannya.

    “Gaji DPR berapa? Rp104 juta dengan tunjangan tunjangannya,” ujarnya.

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah anggota DPR dirasa tidak adil karena kenaikannya mencapai 35 kali lipat dari gaji buruh. Alhasil buruh harus terus turun jalan untuk menuntut keadilan.

    Presiden Partai Buruh/KSPI Said Iqbal saat ditemui di sela-sela unjuk rasa buruh di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). – BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza

    Dalam orasinya, Said juga mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah dan pengusaha hanya akan menaikkan upah minimum 2026 sebesar 3%. Angka tersebut di bawah tuntutan yang disampaikan buruh yakni 8,5%-10,5%.

    “Saya sudah dengar, Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] dan pemerintah mau menaikkan gaji [UMP] cuma 3%,” kata Said.

    Said lantas melanjutkan orasinya bahwa persentase 3%, apabila dibandingkan dengan rerata upah minimum buruh sebesar Rp3,5 juta, maka jumlahnya hanya setara dengan Rp105.000.

    Hapus Outsourcing

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    “Presiden Prabowo pada peringatan May Day menyatakan penghapusan outsourcing adalah salah satu kebijakan beliau, tapi sayang beribu sayang Menaker dan pejabat terkait lainnya tidak mencabut PP No.35 tentang alih daya, padahal putusan MK No.168/2023 yang dimenangkan gugatannya oleh partai buruh menyatakan pekerjaan alih daya sudah tidak ada, yang ada hanyalah jenis pekerjaan yang dibatasi,” ujar Said.

    Reformasi Pajak

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak). Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan.

    Selain itu, buruh juga meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, dia menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang disebut belum melakukan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” tegas Said.

    Satgas PHK

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Terkait dengan rencana pembentukan Satgas PHK, buruh mempertanyakan alasan pemerintah hingga saat ini belum merealisasikan kebijakan tersebut. Padahal kasus PHK marak terjadi belakangan ini.

    “Di tekstil sudah mulai melandai tren PHK, tetapi di [industri] ritel, hotel, elektronik itu banyak terjadi PHK. Satgas PHK tidak dibentuk-bentuk, ada apa?” ujar Said.

    Buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

    Untuk diketahui, angka PHK berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

    Merujuk Satu Data Kemnaker, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.

    Respons Pengusaha & Pemerintah

    Sementara itu, pemerintah dan pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan upah minimum yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5% pada 2026.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga PHK.

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar Sarman.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mempertanyakan basis perhitungan di balik tuntutan buruh menaikkan upah minimum 8,5% hingga 10,5%. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa pemerintah tetap bakal menampung usulan yang ada.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam. Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    Menurutnya, penetapan atas berbagai masukan tersebut juga akan mempertimbangkan banyak faktor. Dia lantas menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    “Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya,” pungkas Yassierli.

  • Kadin Proyeksi Pesanan Produk Manufaktur Melambat Kuartal III/2025

    Kadin Proyeksi Pesanan Produk Manufaktur Melambat Kuartal III/2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut sejumlah sektor manufaktur akan mengalami pelemahan permintaan pasar pada kuartal III/2025. 

    Sebab, umumnya periode libur sekolah Juni–Juli yang memicu lonjakan belanja seperti wisata, transportasi, makanan-minuman, hingga pakaian, masuk ke kuartal ketiga konsumsi rumah tangga biasanya kembali ke pola normal. 

    Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan pada kuartal ketiga ini masyarakat akan fokus pada belanja untuk kebutuhan rutin, sehingga tingkat permintaan tidak setinggi saat liburan. 

    “Dampaknya ke manufaktur cukup terasa, subsektor yang bergantung pada konsumsi non-rutin seperti pakaian, rekreasi, barang tahan lama mengalami perlambatan order,” kata Saleh kepada Bisnis, Kamis (28/8/2025). 

    Namun, Saleh melihat masih ada industri yang akan stabil permintaannya seperti sektor yang memproduksi kebutuhan dasar yakni makanan-minuman, farmasi, dan perlengkapan sekolah relatif lebih stabil.

    Di samping itu, dia menyebut tren normalisasi konsumsi masyarakat ini membuat sumbangan permintaan domestik ke pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga tetap ada, namun tidak sekuat kuartal sebelumnya. 

    “Sektor manufaktur yang melambat akibat turunnya permintaan barang non-rutin ikut menahan laju pertumbuhan. Di sisi eksternal, ekspor masih tertekan oleh harga komoditas dan permintaan global yang lesu,” jelasnya. 

    Menurut Saleh, kombinasi faktor ini membuat pertumbuhan kuartal III/2025 diproyeksi tetap positif, meskipun kecepatan pertumbuhannya lebih moderat dibanding kuartal kedua. 

    Jika dilihat dari sisi kredit perbankan periode ini mengalami penurunan ke 7,03% dari bulan sebelumnya  7,77%. Penurunan ini terutama terjadi pada kredit modal kerja. 

    “Ini sejalan dengan sikap hati-hati pelaku usaha di tengah permintaan yang melandai pasca liburan dan pasar global yang tidak terlalu kondusif,” imbuhnya.

    Saleh menyebut banyak perusahaan memilih mengerem ekspansi atau menggunakan kas internal untuk menopang operasional. Alhasil, perlambatan kredit ini lebih mencerminkan strategi efisiensi dan mitigasi risiko, bukan berhentinya aktivitas bisnis.

  • Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda di Sultra Hidupkan UMKM dan Sektor Swasta Demi Perkuat PAD

    Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda di Sultra Hidupkan UMKM dan Sektor Swasta Demi Perkuat PAD

    Tito menjelaskan, capaian PAD yang mampu melampaui transfer pusat akan menjadi tanda kemajuan besar bagi Sultra. Sebaliknya, rendahnya PAD menunjukkan sektor swasta belum berkembang dan perlu digerakkan. Karena itu, Pemda perlu aktif menjalin komunikasi dengan Kadin, mendengar kebutuhan para pelaku usaha, serta berdiskusi mengenai potensi daerah yang bisa dikembangkan.

    “Kuncinya adalah menghidupkan swasta. Nah, untuk menghidupkan swasta ini, menurut saya, para pengusaha mereka punya insting bisnis, sudah ada salurannya, ada organisasinya, Kadin. Manfaatkan Kadin semaksimal mungkin, harus berikan kemudahan pada mereka buat dialog,” imbuhnya.

    Ia menekankan pentingnya Pemda mendengar ide-ide dari para pengusaha yang tergabung dalam Kadin. Selain itu juga melihat berbagai potensi yang dimiliki Sultra, baik dari sektor pertanian, perkebunan, maupun jasa, perlu dihidupkan. Selanjutnya, hal ini harus didukung dengan kebijakan pemerintah yang memberi ruang tumbuh bagi dunia usaha.

    “Nah, kemudian itu didukung dengan kebijakan-kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah sebagai pemegang kebijakan, pengambil kebijakan. Entah insentif, entah namanya kemudahan izin secepat mungkin, apa pun juga yang diminta pengusaha itu, sepanjang sesuai aturan koridor, cepat berikan. Kuncinya di situ, swastanya hidup,” tandasnya.

  • Ketum IMI Bamsoet Dorong Dealer Mobil Bertransformasi ke Ekosistem Digital

    Ketum IMI Bamsoet Dorong Dealer Mobil Bertransformasi ke Ekosistem Digital

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan denyut bisnis dealer mobil di Indonesia tengah memasuki babak baru. Pergeseran perilaku belanja, penetrasi teknologi finansial, dan munculnya pemain kendaraan listrik mendorong showroom konvensional bertransformasi menjadi ekosistem digital.

    Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 ini mendorong dealer mobil memiliki ekosistem digital yang menyatukan penjualan, pembiayaan, tukar tambah, purna jual, hingga komunitas pelanggan dalam satu alur terintegrasi.

    “Dealer atau showroom tidak lagi sekadar etalase mobil. Mereka harus berevolusi dengan kemajuan teknologi dimana penjualan, simulasi cicilan, persetujuan kredit, sampai after sales semuanya bisa dilalukan secara digital menggunakan gadget atau ponsel. Ini peluang besar untuk industri otomotif, sekaligus tantangan agar jaringan dealer, pabrikan, dan pembiayaan bisa bergerak seirama,” ujar Bamsoet, Kamis (28/8/2025).

    Hal itu dikatakan saat menghadiri Grand Opening Focus Motor di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Hadir antara lain CEO Focus Motor Agustinus, COO Focus Motor Azka Maulana, CEO Prestige Motorcars Rudy Salim serta Komunikasi dan Media IMI Pusat Dwi Nugroho Marsudianto.

    Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat bahwa penjualan mobil bekas di Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai sekitar 1,8 juta unit. Angka ini jauh diatas penjualan mobil baru yang hanya tercatat sebanyak 865.723 unit. Kedepan, pasar mobil bekas di Indonesia diproyeksi tumbuh sekitar 5-6% per tahun, didorong penjualan online dan kebutuhan pembiayaan yang kian mudah diakses.

    “Pasar mobil bekas kini bukan sekadar alternatif, melainkan segmen yang kian strategis bagi perekonomian otomotif nasional. Faktor harga, ketersediaan unit, pembiayaan yang semakin mudah, hingga kanal digital yang transparan menjadikan pasar ini berkembang sangat pesat,” kata Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menjelaskan, perubahan perilaku konsumen terlihat jelas dari meningkatnya kepercayaan terhadap transaksi digital. Platform jual-beli daring semakin diminati, karena menawarkan appraisal transparan, riwayat servis yang bisa diverifikasi, hingga opsi garansi.

    Data menunjukan lebih dari 60 persen konsumen memulai pencarian mobil bekas lewat kanal digital, sementara sekitar 30 persen sudah melakukan pemesanan dan pembayaran uang muka secara online.

    “Pasar mobil bekas yang sehat membutuhkan standar pemeriksaan unit, transparansi dokumen, serta perlindungan konsumen. Dengan ekosistem yang terjaga, industri mobil bekas bisa menjadi motor baru perekonomian otomotif Indonesia,” pungkas Bamsoet.

    (mpr/ega)

  • Sederet Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus: Setop PHK & Kenaikan UMP 2026

    Sederet Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus: Setop PHK & Kenaikan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Demo besar-besaran bakal digelar oleh kalangan buruh pada hari ini, Kamis (28/8/2025). demo buruh kali ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah meminta kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Aksi demo bakal dihadiri oleh kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI dan Partai Buruh menyampaikan bahwa aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, yang akan diikuti oleh sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

    Said mengungkapkan ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam demo buruh kali ini untuk pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, aksi digelar di dua titik lokasi di Jakarta yakni DPR dan Istana.

    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Lebih lanjut, Said mengungkapan tuntutan pertama yang disampaikan adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5% – 10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” jelasnya.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak).

    Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan. Pihaknya pun meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, pembahasannya disebut belum dilakukan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” terang Said.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, tuntutan lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2205:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Upah minimum 2026 Naik 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

    Respons Pengusaha

    Sementara itu, pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan upah minimum yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5% pada 2026.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar pria yang juga mengemban posisi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Respons Pemerintah

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara perihal tuntutan kalangan buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%.

    Dia mempertanyakan basis perhitungan di balik angka tersebut, kendati tetap menyatakan bakal menampung usulan yang ada.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam. Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini

    Menurutnya, penetapan atas berbagai masukan tersebut juga akan mempertimbangkan banyak faktor. Dia lantas menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    “Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya,” pungkas Yassierli.

  • Kadin sebut ISF 2025 fokus pada sektor bisnis hijau

    Kadin sebut ISF 2025 fokus pada sektor bisnis hijau

    Walaupun tantangan secara global ini banyak, tapi kita punya peluang yang sangat besar,

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menyebut, Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 bakal fokus pada model bisnis hijau (green business).

    Forum internasional tersebut rencananya akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 10-11 Oktober 2025.

    “Tema-temanya itu mulai dari nature-based solution, mulai dari energy transition, ada global energy, kemudian kita juga melihat ekonomi sirkular. Kita melihat opportunity juga tidak hanya di green economy, tapi juga blue economy, dan elemen faktornya, ada human capital, green jobs, tapi juga financing,” kata Shinta dalam acara Road to ISF 2025 di Menara Kadin, Jakarta, Rabu.

    ISF edisi ketiga ini telah terbukti mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk kementerian, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil.

    Menurut Shinta, fokus tahun ini adalah pembiayaan di green business seiring dengan dorongan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang juga mulai menyalurkan dukungan terhadap pembiayaan proyek hijau.

    Meski demikian, Shinta mengakui tantangan global masih besar, terutama akibat tekanan ekonomi global yang masih tinggi.

    Dia menilai sebagian kalangan masih menganggap bisnis berkelanjutan atau green business membutuhkan biaya lebih besar.

    Namun, tren global menunjukkan konsumen tetap menuntut standar keberlanjutan dalam kondisi apa pun.

    “Walaupun tantangan secara global ini banyak, tapi kita punya peluang yang sangat besar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Shinta menekankan, Indonesia memiliki posisi strategis untuk mengembangkan investasi hijau, terutama karena kekayaan sumber daya alamnya.

    Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi terbesar di sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT), termasuk peringkat kedua dunia dalam kapasitas panas bumi (geothermal).

    Di samping itu, Indonesia juga memiliki potensi besar di tenaga surya, hidro, hingga mineral kritis yang dibutuhkan untuk pengembangan kendaraan listrik (EV).

    “Jadi Indonesia berada di posisi yang sangat strategi, karena kita punya sumber daya alam yang luar biasa, kita juga punya mineral kritis yang juga dibutuhkan, seperti untuk EV, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Shinta berharap ISF 2025 dapat menghasilkan langkah nyata yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membantu pemerintah mencapai target emisi nol karbon (net zero emission/NZE) 2060.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kadin siap kembangkan investasi dan majukan UMKM untuk tingkatkan PAD

    Kadin siap kembangkan investasi dan majukan UMKM untuk tingkatkan PAD

    ANTARA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berkomitmen mengembangkan investasi serta memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) juga peluang usaha lainnya di berbagai daerah di Indonesia termasuk wilayah Sulawesi Tenggara. Hal itu ditegaskan dalam Rapimprov Kadin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8). (Saharudin/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Jangan Jadikan Masyarakat Target Pendapatan Daerah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Agustus 2025

    Mendagri: Jangan Jadikan Masyarakat Target Pendapatan Daerah Regional 27 Agustus 2025

    Mendagri: Jangan Jadikan Masyarakat Target Pendapatan Daerah
    Tim Redaksi
     
    KENDARI, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan masyarakat sebagai target dalam mengejar pendapatan asli daerah (PAD).
    Tito menjelaskan, kunci penguatan fiskal justru ada pada keberanian kepala daerah membuka ruang usaha yang sehat dan ramah investasi.
    Hal itu disampaikan saat membuka Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
    “Saya mohonlah dengan segala hormat, hidupkan dunia usaha, mulai dari perizinannya. Jangan dipersulit. Kalau usaha tumbuh, PAD juga ikut naik,” tegas Tito.
    Tito menegaskan, hidupnya sektor swasta akan menciptakan perputaran uang di daerah sekaligus menyerap tenaga kerja.
    Kepala Daerah Harus Kreatif
    Menurut Tito, seorang kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan pola kerja birokratis, tetapi harus memiliki kreativitas dan kepemimpinan yang visioner untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
    “Harus tahu bagaimana caranya mencari pendapatan yang lebih besar daripada belanja. Tapi pendapatan itu jangan sampai membebani masyarakat,” ujarnya.
    Tito bahkan mengibaratkan kepala daerah seperti seorang ibu rumah tangga.
    “Harus tahu bagaimana caranya mencari pendapatan yang lebih besar daripada belanja. Tapi pendapatan itu jangan sampai membebani masyarakat,” ujarnya.
    Dalam forum tersebut, Tito juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan pelaku usaha, khususnya yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Ia mengatakan, sektor swasta dan ekonomi kreatif adalah dua motor utama dalam mencetak PAD yang berkelanjutan.
    “Hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini cara elegan mendapatkan PAD. Jangan sekali-kali mengambil langkah instan yang justru memberatkan rakyat,” tegasnya lagi.
    Mendagri menambahkan, pesan tersebut sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan kebijakan pembangunan harus berpihak kepada rakyat.
    Ia meminta setiap kepala daerah peka terhadap aspirasi publik dan piawai berkomunikasi agar kebijakan yang dibuat tidak menimbulkan resistansi.
    “Intinya, kepala daerah juga harus punya jiwa entrepreneurship. Bisa membaca peluang, kreatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.