Kementrian Lembaga: Kadin

  • Tito Bicara Soal Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Sektor Swasta

    Tito Bicara Soal Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Sektor Swasta

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya pada acara Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan 2 Tahun 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (17/9).

    Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Porsi belanja negara yang dikelola di tingkat daerah cukup besar sehingga memerlukan pengawasan cermat agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan.

    “Nah yang mengawasi pendapatan (dan) belanjanya adalah dari Kemendagri,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).

    Ia menuturkan, setiap daerah mulai menyusun APBD untuk tahun berikutnya pada bulan September hingga November. APBD merupakan asumsi berupa target pendapatan dan belanja, dengan sumber utama pendapatan berasal dari tiga pos, yaitu dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah, serta sumber lain seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun hibah.

    Tito juga menegaskan pentingnya menjaga agar pendapatan lebih besar dibandingkan belanja. Dengan begitu, daerah dapat memiliki ruang fiskal yang sehat untuk menabung atau menjalankan program pembangunan. Sebaliknya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, akan terjadi defisit yang berujung pada pinjaman atau penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

    “Ngatur uang daerah ya sama dengan ngatur negara, sama sebetulnya ngatur rumah tangga, jangan sampai pendapatan, saya ulangi kalau bisa pendapatan lebih banyak daripada belanja,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Tito membagi kemampuan fiskal daerah menjadi tiga kategori. Pertama, kapasitas kuat ketika PAD lebih besar dibandingkan perolehan dana transfer dari pemerintah pusat. Kedua, kapasitas sedang apabila PAD sebanding dengan transfer pusat. Ketiga, kapasitas lemah bila PAD jauh lebih kecil, sehingga sangat bergantung pada dana transfer pusat.

    Menurutnya, besarnya PAD mencerminkan hidup atau tidaknya sektor swasta. Semakin tinggi PAD dari pajak dan retribusi daerah, semakin kuat pula peran swasta. Sebaliknya, PAD yang kecil menandakan sektor swasta kurang berkembang.

    “Jadi selalu saya menyampaikan pada daerah targetnya bagaimana menghidupkan swasta,” terangnya.

    Selain itu, Tito juga menegaskan pentingnya kolaborasi Pemda dengan dunia usaha. Ia meminta kepala daerah melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di wilayah masing-masing untuk berdialog mengenai potensi daerah dan kebutuhan pelaku usaha.

    “Tanyakan potensi wilayah kita ini apa. Terus untuk bisa menghidupkan daerah ini, kalian butuh apa dari saya sebagai pengambil kebijakan dan yang punya kewenangan. Kira-kira begitu,” tandasnya.

    (ega/ega)

  • Mendagri tekankan keseimbangkan APBD-swasta dalam pembangunan daerah

    Mendagri tekankan keseimbangkan APBD-swasta dalam pembangunan daerah

    Jakaera (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah.

    Mendagri membagi kemampuan fiskal daerah menjadi tiga kategori. Pertama, kapasitas kuat ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dibandingkan perolehan dana transfer dari pemerintah pusat. Kedua, kapasitas sedang apabila PAD sebanding dengan transfer pusat. Ketiga, kapasitas lemah bila PAD jauh lebih kecil, sehingga sangat bergantung pada dana transfer pusat.

    Menurutnya, besarnya PAD mencerminkan hidup atau tidaknya sektor swasta. Semakin tinggi PAD dari pajak dan retribusi daerah, semakin kuat pula peran swasta. Sebaliknya, PAD yang kecil menandakan sektor swasta kurang berkembang.

    “Jadi selalu saya menyampaikan pada daerah targetnya bagaimana menghidupkan swasta,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Tito juga menegaskan pentingnya kolaborasi Pemda dengan dunia usaha. Ia meminta kepala daerah melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di wilayah masing-masing untuk berdialog mengenai potensi daerah dan kebutuhan pelaku usaha.

    “Tanyakan potensi wilayah kita ini apa. Terus untuk bisa menghidupkan daerah ini, kalian butuh apa dari saya sebagai pengambil kebijakan dan yang punya kewenangan. Kira-kira begitu,” tuturnya.

    Mendagri menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Porsi belanja negara yang dikelola di tingkat daerah cukup besar sehingga memerlukan pengawasan cermat agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan.

    “Nah yang mengawasi pendapatan [dan] belanjanya adalah dari Kemendagri,” ujarnya.

    Ia menuturkan, setiap daerah mulai menyusun APBD untuk tahun berikutnya pada bulan September hingga November. APBD merupakan asumsi berupa target pendapatan dan belanja, dengan sumber utama pendapatan berasal dari tiga pos, yaitu dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah, serta sumber lain seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun hibah.

    Mendagri menegaskan pentingnya menjaga agar pendapatan lebih besar dibandingkan belanja. Dengan begitu, daerah dapat memiliki ruang fiskal yang sehat untuk menabung atau menjalankan program pembangunan.

    Sebaliknya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, akan terjadi defisit yang berujung pada pinjaman atau penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

    “Ngatur uang daerah ya sama dengan ngatur negara, sama sebetulnya ngatur rumah tangga, jangan sampai pendapatan, saya ulangi kalau bisa pendapatan lebih banyak daripada belanja,” kata Mendagri.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ikhtiar Meningkatkan Konektivitas Wilayah Tanah Air

    Ikhtiar Meningkatkan Konektivitas Wilayah Tanah Air

    Bisnis.com, JAKARTA – Transportasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas kehidupan manusia. Selain mendukung perpindahan barang dan orang, moda transportasi memegang peranan penting dalam mendukung perputaran ekonomi di Indonesia.

    Layanan transportasi yang terhubung semakin membuka peluang bagi masyarakat termasuk sektor bisnis untuk menjangkau pasar yang lebih luas baik di level domestik maupun internasional.

    Di samping itu, konektivitas layanan berbagai moda baik di darat, laut, maupun udara akan dapat mempercepat distribusi barang, menekan biaya logistik hingga mendorong industri nasional semakin kompetitif.

    Dalam aktivitas tersebut, Kementerian Perhubungan menahkodai seluruh instrumen di sektor transportasi agar dapat berjalan dengan aman, nyaman sekaligus tetap memperhatikan faktor keselamatan.

    Selama ini, upaya peningkatan konektivitas antarwilayah terus dilakukan untuk memastikan mobilitas orang dan barang semakin lancar, terjangkau dan merata.

    Prioritas ini dijalankan melalui penyediaan angkutan lintas batas negara, subsidi angkutan orang, barang dan penyeberangan serta modernisasi angkutan perkotaan.

    Di sisi angkutan darat, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan transportasi darat mencapai 96,01% berdasarkan survei per Juni 2025. Kemudian layanan perintis telah menjangkau 75% daerah terpencil, perbatasan hingga kepulauan.

    Sementara itu pada sektor laut, layanan kapal angkutan laut perintis penumpang dan barang, penyelenggaraan public service obligation (PSO) bidang angkutan laut, layanan rede transport serta kapal khusus ternak terus menopang konektivitas antarwilayah terutama kepulauan.

    Saat ini terdapat 107 trayek kapal perintis dengan kapasitas 38.604 penumpang dan 16.753 ton barang, 26 kapal PSO, 18 trayek kapal rede, 39 kapal angkutan perintis barang serta 6 trayek kapal ternak dengan 6 unit armada telah menghubungkan ekonomi di berbagai daerah.

    Selanjutnya pada transportasi udara, Kementerian Perhubungan telah menyediakan layanan penerbangan perintis dan jembatan udara untuk masyarakat. Saat ini terdapat 266 rute perintis penumpang, 46 rute perintis kargo, serta 1 rute subsidi udara kargo.

    Selain itu, angkutan udara perintis penumpang telah mencapai 23.404 frekuensi penerbangan dengan 183.681 pax penumpang menurut daya Sisfoangud Perintis per 11 Agustus 2025.

    Kemudian berdasarkan sumber yang sama, kinerja angkutan udara perintis kargo Jembatan Udara pada periode Januari–Juli, telah terealisasi 3.056 frekuensi penerbangan dengan muatan kargo 1.859.378 kg.

    Di tengah upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga menyebutkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mengutamakan aspek keselamatan di semua moda transportasi.

    “Anggaran yang diterima Kemenhub pada tahun 2026 akan dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, salah satunya untuk meningkatkan aspek keselamatan di semua moda transportasi. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan layanan keperintisan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menhub.

    Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Carmelita Hartoto menyebutkan bahwa faktor keselamatan telah menjadi instrumen penting yang harus terus dilakukan di sektor transportasi.

    “Keselamatan transportasi harus dilihat di seluruh bidang. Di sektor laut misalnya, harus mengutamakan keselamatan agar kapal beroperasi secara maksimal,” katanya.

    Begitupun di sektor transportasi darat, instrumen keselamatan harus terus diperhatikan baik dari sisi kesiapan armada maupun batasan kapasitas angkutan barang untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan.

  • KUR Perumahan Rp130 Triliun Siap Meluncur, Rosan: Tahun Depan Bisa Naik

    KUR Perumahan Rp130 Triliun Siap Meluncur, Rosan: Tahun Depan Bisa Naik

    Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berencana meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp130 triliun pada 2025 untuk memacu sektor properti sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.

    Menteri Investasi dan Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan sektor properti cenderung bertumbuh setiap tahun. Pada 2024, nilai investasi sektor konstruksi, perumahan, dan perkantoran mencapai Rp94,5 triliun, serta menyerap 10 juta orang tenaga kerja.

    Untuk memacu sektor perumahan, Pemerintah akan meluncurkan program KUR Perumahan. Program ini dapat menjadi solusi penyediaan perumahan rakyat dengan suku bunga hanya 5%. Jika perbankan memberikan bunga kredit lebih besar, maka pemerintah yang akan menanggung sisanya.

    “Atas nama Himbara, kami juga lebih nyaman menyalurkan KUR Perumahan karena punya jaminan yang jelas. Alokasi Rp130 triliun harapannya dananya sudah ada, tolong dimanfaatkan,” ujarnya dalam acara bertajuk Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa, Selasa (16/9/2025).

    Acara tersebut diselenggarakan oleh Bank Nobu bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, KADIN Indonesia, REI, serta asosiasi pengembang properti, konstruksi, dan industri bahan bangunan, di Balai Sarbini, Lippo Mall Nusantara, Jakarta.

    Menurut Rosan Roeslani, penyediaan hunian tidak hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Oleh karena itu, Pemerintah berpeluang menambah alokasi KUR Perumahan pada 2026, jika serapan Rp130 triliun pada 2025 terlaksana dengan baik.

    “Jika serapan Rp130 triliun berlangsung baik, tahun depan ada kemungkinan alokasi KUR Perumahan menjadi Rp250 triliun,” imbuhnya.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan terobosan baru berupa KUR untuk sektor perumahan. Maruarar menyebut program senilai Rp130 triliun ini menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya KUR diarahkan mendukung pembiayaan rumah rakyat, baik dari sisi suplai maupun permintaan.

    “KUR Perumahan bisa dimanfaatkan kontraktor, developer, hingga toko bangunan,” ujar Maruarar atau akrab disapa Ara.

    Selain mendukung sektor suplai, KUR perumahan ini juga menyasar sisi permintaan dengan menyokong pelaku usaha mikro di bidang hunian. Ara menilai kebijakan ini akan membuka peluang luas bagi masyarakat kecil yang berusaha di rumahnya untuk turut meningkatkan kesejahteraan.

    Suhaimin Johan, Direktur Utama Bank Nobu, menjelaskan sektor perumahan menggerakkan ekonomi dengan multiplier effect yang luar biasa. Sektor properti turut membuka lapangan kerja, menggerakkan industri bahan bangunan, hingga transportasi dan logistik.

    “Karena itu, pemerintah menempatkan sektor properti sebagai salah satu motor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju 8% per tahun,” tuturnya.

    Suhaimin Johan melanjutkan, dalam mengembangkan sektor properti, Pemerintah menyiapkan program KUR Perumahan. Melalui KUR Perumahan, pengembang dan kontraktor mendapatkan akses pasar baru dengan permintaan stabil, terutama segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Perbankan dan lembaga keuangan pun dapat memperluas basis nasabah dengan risiko yang terkelola. Bagi masyarakat, KUR Perumahan mempermudah akses memperoleh hunian layak dengan harga yang terjangkau.

    “Program KUR Perumahan ini adalah kesempatan emas untuk kita. Bukan hanya membangun rumah, tetapi membangun bangsa. Walaupun program ini akan difinalkan Pemerintah pada akhir bulan, saya ingin mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk tidak menunggu lagi. Jadi, mulailah prosesnya sejak sekarang,” tegasnya.

    Dengan melakukan persiapan sejak dini, lanjut Suhaimin Johan, closing transaksi bisa terjadi ketika program KUR Perumahan diluncurkan nantinya. Dengan demikian, program penyediaan rumah tersebut langsung terealisasi, menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menggerakkan roda ekonomi nasional.

    Dalam inovasi pembiayaan perumahan, Bank Nobu memiliki tiga program utama. Pertama, program KPR Progresif sebagai solusi kredit fleksibel untuk masyarakat modern. Kedua, program FLPP Perumahan Subsidi untuk akses hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Ketiga, program KUR Perumahan, yakni skema pembiayaan cepat, bunga rendah, dan akses luas untuk pengembang, kontraktor, UMKM, dan industri pendukung sektor perumahan.

    Menurut Suhaimin Johan, program KUR Perumahan bukan hanya membuka akses rumah yang lebih luas bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan peluang bisnis besar bagi entitas bisnis properti.

    “Bagi pengembang dan kontraktor, KUR dapat memperluas pasar dengan permintaan stabil dari segmen MBR,” paparnya.

    Dia melanjutkan, bagi pemasok material, fasilitas KUR meningkatkan permintaan semen, baja, cat, keramik, pintu, listrik, furnitur, dan logistik. Bagi perbankan dapat memperluas basis nasabah baru dengan risiko terkelola. Selanjutnya, KUR juga membantu jasa pendukung lain, seperti transportasi, konsultasi, dan teknologi konstruksi dapat ikut berkembang.

  • Bamsoet Ingatkan Ancaman AI, Tirani Algoritma, dan Muslihat Disinformasi

    Bamsoet Ingatkan Ancaman AI, Tirani Algoritma, dan Muslihat Disinformasi

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Dosen Tetap Program Pascasarjana Doktor Hukum Universitas Borobudur,Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan ancaman terbesar bagi stabilitas sosial Indonesia di era digital. Menurutnya, hal ini tidak lagi hanya datang dari kerumunan massa di jalan, melainkan juga dari percikan yang meledak di ruang siber.

    Dia mengatakan disinformasi berupa unggahan singkat, komentar spontan, dan tagar populer yang dirancang dengan bantuan algoritma, kecerdasan buatan (AI) dan muslihat disinformasi kini terbukti mampu memanipulasi emosi publik dan menggerakkan ribuan orang. Bahkan memicu kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran.

    “Kalau dulu kerusuhan lahir dari demonstrasi fisik, sekarang cukup dari satu narasi palsu di dunia maya. Deepfake dan manipulasi visual membuat kebohongan tampak seolah fakta. Inilah wajah baru ancaman yang kita hadapi,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

    Hal tersebut disampaikannya saat menjadi penguji internal dalam ujian sidang terbuka disertasi mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Mayjen TNI AD Endro Satoto, dengan judul ‘Konstruksi Norma Dalam Upaya Perlindungan Korban Terhadap Siber Global Di Indonesia Yang Berkemanfaatan’, di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (13/9).

    Ketua DPR RI ke-20 ini mencontohkan kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan aparat pada tanggal 28 Agustus lalu, menjadi bukti nyata. Video amatir yang direkam warga beredar luas hanya dalam hitungan menit.

    Reaksi publik mengalir deras, menciptakan gelombang simpati sekaligus amarah yang akhirnya menambah tensi dan menaikan eskalasi demonstrasi di lapangan. Data dari LAB 45 pimpinan Mantan Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto mencatat, sepanjang Oktober 2024 hingga 5 September 2025, terjadi 218 aksi massa, terdiri dari 156 demonstrasi, 49 amok, dan 13 aksi anarkis.

    Dari total itu, 121 aksi menargetkan instansi pemerintah dan fasilitas umum, termasuk perusakan kantor pemerintah, pembakaran hingga penjarahan. Kasus Affan membuktikan bahwa percikan di ruang digital bisa bertransformasi jadi amuk di dunia nyata. Kondisi ini diperparah dengan
    algoritma media sosial yang tidak netral.

    Konten yang provokatif diprioritaskan, sementara klarifikasi tenggelam. Ditambah dengan muslihat disinformasi dengan kecerdasan buatan yang mampu memproduksi konten palsu dalam jumlah masif, menjadikan ancaman yang bisa mengikis legitimasi negara dan memperdalam distrust masyarakat.

    “Hari ini kita hidup dalam era ketika realitas publik bukan lagi dibangun oleh fakta, melainkan oleh algoritma. Algoritma media sosial yang seharusnya membantu kita menemukan informasi, justru menjadi muslihat disinformasi dengan memprioritaskan konten yang provokatif karena paling banyak menghasilkan klik dan interaksi. Akibatnya, satu video bisa langsung memicu kemarahan massal sebelum kebenarannya sempat diverifikasi,” jelas Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, laporan dari Global Disinformation Index (GDI) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap penyebaran hoaks politik. Data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 11.000 konten hoaks yang berhasil diidentifikasi, dengan 32 persen diantaranya terkait isu politik dan pemilu. Bahkan, survei Katadata Insight Center pada awal 2025 mengungkap 7 dari 10 pengguna internet di Indonesia mengaku kesulitan membedakan mana berita asli dan palsu.

    Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di India, dalam beberapa tahun terakhir, puluhan kasus persekusi dan kekerasan massa dipicu oleh hoaks yang beredar di grup WhatsApp. Di Amerika Serikat, teknologi voice cloning bahkan sudah dipakai untuk menipu perusahaan, dimana suara CEO dipalsukan untuk memerintahkan transfer uang sehingga menimbulkan kerugian jutaan dolar. FBI melalui Internet Crime Complaint Center (IC3) mencatat kerugian akibat kejahatan siber, termasuk penipuan berbasis kecerdasan buatan, telah mencapai lebih dari USD 10 miliar pada tahun 2023 dan terus meningkat.

    “Bayangkan skala risikonya bila semua itu dikombinasikan dengan konteks politik atau isu identitas yang sensitif. Disinformasi berbasis kecerdasan buatan bisa menggerakkan emosi massa dalam sekejap. Yang lebih berbahaya lagi, masyarakat semakin sulit membedakan mana fakta, mana rekayasa. Kita menghadapi fenomena yang disebut ‘liar’s dividend’, ketika orang bisa saja mengklaim bukti nyata sebagai palsu hanya karena publik sudah terbiasa mendengar kata deepfake,” papar Bamsoet.

    Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad (PADIH Unpad) ini juga menegaskan, krisis yang dipicu algoritma, kecerdasan buatan ataupun disinformasi, tidak bisa dihadapi dengan cara biasa. Pemerintah dan DPR harus menyiapkan langkah-langkah luar biasa. Diantaranya, pembuatan regulasi algoritma. Pemerintah harus mengatur kewajiban platform digital untuk membuka transparansi cara algoritma bekerja, terutama dalam mengatur konten politik dan keamanan publik. Platform harus diwajibkan memberi laporan transparansi berkala tentang bagaimana konten disebarkan dan apa dampaknya pada masyarakat.

    Kedua, pembuatan Undang-Undang Keamanan Digital dan Anti-Disinformasi. Undang-undang ini harus mengatur secara jelas penggunaan kecerdasan buatan dalam produksi konten digital. Konten yang dihasilkan kecerdasan buatan wajib diberi watermark dan metadata yang tidak bisa dihapus, sehingga masyarakat bisa menilai keaslian informasi.

    “Ketiga, penguatan literasi digital dan fact-checking nasional. Pemerintah harus menggandeng organisasi lokal serta komunitas kampus untuk membangun sistem verifikasi cepat terhadap berita hoaks. Literasi digital wajib dimasukkan ke kurikulum sekolah dan digalakkan lewat kampanye publik berskala nasional,” urai Bamsoet.

    Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, perlu dilakukan revisi UU ITE dan integrasi dengan regulasi kecerdasan buatan. Undang-undang yang ada perlu diperbaharui agar lebih tepat membedakan antara konten asli dengan konten manipulatif berbahaya. Regulasi kecerdasan buatan juga harus diintegrasikan agar ada payung hukum jelas tentang tanggung jawab produsen teknologi maupun pengguna.

    “Teknologi harus jadi alat pemberdayaan, bukan pemecah belah. Karenanya, kita wajib memastikan regulasi yang dibuat harus seimbang. Kita tidak boleh membiarkan disinformasi merusak demokrasi, tetapi kita juga tidak boleh menjadikan regulasi sebagai alat membungkam kritik rakyat. Yang kita perlukan adalah aturan yang adil, transparan, dan akuntabel,” pungkas Bamsoet.

    Sebagai informasi, turut hadir sebagai penguji antara lain Promotor Prof. Faisal Santiago; Ko-Promotor Dr. Sulhan; Penguji Internal Prof. Ade Saptomo dan Penguji Eksternal Prof. Ibnu Sina Chandranegara.

    (akd/akd)

  • Video: KPK Tahan Anak Eks Gubernur Kaltim Terkait Korupsi Izin Tambang

    Video: KPK Tahan Anak Eks Gubernur Kaltim Terkait Korupsi Izin Tambang

    Jakarta, CNBC Indonesia -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan atau IUP di Kaltim.

    Simak informasi selengkapnyadalam program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (10/09/2025).

  • Kasus Suap Penerbitan IUP, KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim

    Kasus Suap Penerbitan IUP, KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiares Tania, Rabu (10/9/2025), di cabang rumah tahanan negara kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

    Dayang ditahan karena diduga menerima komitmen fee Rp3,5 miliar untuk mengkondisikan penerbitan 6 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur tahun 2013-2018.

    “KPK kembali menyampaikan terkait upaya paksa penahanan terhadap Saudara DDW [Dayang Donna Walfiares], selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur, dan juga anak saudara AFI [Awang Faroek Ishak],” katanya dalam konferensi pers, Rabu (10/9/2025).

    Dayang ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 9 Desember 2025 sampai dengan 28 September 2025. Sebagai informasi, Awang Faroek Ishak merupakan mantan Gubernur Kalimantan Timur yang telah wafat.

    Dia menjelaskan dalam konstruksi perkara, pada bulan Juni 2014 diawali Rudy Ong Chandra [ROC] pengusaha tersohor di Kalimantan Timur ingin mengurus perpanjangan 6 izin Usaha Pertambangan karena ingin melakukan eksplorasi pertambangan di Kaltim.

    Melalui makelarnya, Sugeng, melakukan proses perpanjangan IUP. Kemudian dibantu oleh Dayang dengan menghubungi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Kaltim. Kemudian Dayang meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memproses dokumen perpanjangan 6 IUP.

    “Jadi karena hubungannya anak dengan bapak, di mana saudara AFI waktu itu adalah gubernur, jadi hubungan kedekatan secara kekeluargaan dia yang bersangkutan minta lebih dahulu sejumlah fee sebelum disetujui oleh orang tuanya atau oleh gubernur. Dalam proses selanjutnya Saudari DDW kemudian menyetujui dan mengatur pertemuan dengan Saudara ROC,” jelas Asep.

    Dayang bertemu dengan Rudy di salah satu hotel di Samarinda. Rudy menyerahkan uang kepada Dayang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan Singapura dollar kemudian 500 juta dalam pecahan juga Singapura dollar.

    Tersangka Dayang dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

  • 7
                    
                        Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut
                        Nasional

    7 Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut Nasional

    Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Hal tersebut terjadi setelah Baleg DPR menggelar Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
    “Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu satu RUU tentang Perampasan Aset,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Selain tentang perampasan aset, dua RUU lainnya adalah RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan RUU tentang Kawasan Industri.
    Bob mengatakan, ketiga RUU itu tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan.
    “Jadi, perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah setuju dengan usulan Baleg DPR agar RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025.
    “Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” kata Supratman.
    Supratman kemudian berterima kasih kepada Baleg DPR RI karena memasukkan RUU itu dalam Prolegnas Prioritas 2025.
    Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah siap untuk mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
    “Hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita
    sharing
    nanti,” ujar Supratman.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, surat presiden (surpres) rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diajukan ke DPR pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Tepatnya pada 2023, saat itu Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
    “Seperti kita ketahui RUU ini kan sebenarnya sudah diajukan pada masa pemerintahan Pak Jokowi pada tahun 2023 yang lalu,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).
    “Dan dalam surat presiden juga sudah menunjuk pada waktu itu Menteri Menko Polhukam Pak Mahfud dan Menteri Pak Yasonna Laoly Menkumham pada waktu itu, untuk mewakili presiden membahas RUU ini. Hanya sampai sekarang RUU itu belum dibahas oleh DPR,” sambungnya.
    Kini, Yusril mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh DPR.
    Permintaan untuk membahas RUU Perampasan Aset juga sudah disampaikan Prabowo kepada Ketua DPR Puan Maharani.
    “Karena itu, Pak Prabowo menegaskan juga kepada Ibu Puan Maharani supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini,” ujar Yusril.
    “Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang ini sudah bisa diselesaikan,” sambungnya.
    Supratman menyebutkan, keputusan DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan hasil perundingan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik (parpol).
    Supratman mengatakan, kesepakatan DPR RI dan pemerintah agar RUU Perampasan Aset itu digodok tahun ini menjadi tanda bahwa pembicaraan Prabowo dengan pimpinan partai politik berlangsung baik.
    “Kan presiden sudah bertemu dengan ketum, ketua umum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya,” kata Supratman.
    Saat ini, pemerintah tinggal menunggu draf RUU Perampasan Aset yang disusun DPR RI karena menjadi inisiatif para anggota Dewan.
    Setelah menerima draf itu, presiden nantinya akan menyerahterimakan Surat Presiden (Surpres).
    Menurut dia, yang terpenting saat ini sudah terdapat keputusan politik antara pemerintah dan DPR bahwa RUU Perampasan Aset segera dibahas.
    “Kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua (Badan Legislatif),” ujar Supratman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RUU Polri Diusulkan Masuk Prolegnas 2025-2029 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    RUU Polri Diusulkan Masuk Prolegnas 2025-2029 Nasional 9 September 2025

    RUU Polri Diusulkan Masuk Prolegnas 2025-2029
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut, Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Transportasi Online masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
    Informasi ini disampaikan Bob saat memimpin Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 yang digelar Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
    “Kami informasikan bahwa Badan Legislasi juga telah menerima beberapa usulan RUU untuk dapat dimasukkan dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029,” kata Bob, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Baleg juga mengusulkan sejumlah RUU lain untuk masuk dalam Prolegnas 2025-2029, yakni RUU Kamar Dagang dan Industri (Kadin), RUU Kawasan Industri, RUU Patriot Bond, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas Indonesia, RUU Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
    “Ada satu lagi ini BUMD ya, sudah masuk di
    long list
    ya,” kata Bob.
    Bob menyebut, Baleg DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset, RUU Kawasan Industri, dan RUU Kadin untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025.
    Dengan demikian, kata dia, tidak lagi perlu ada perdebatan terkait siapa pihak yang mengusulkan RUU Perampasan Aset.
    “Ini tetap sebagai inisiatif DPR. Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” tutur Bob.
    Diketahui, RUU Polri sempat menjadi sorotan dan menuai kritik dari masyarakat sipil karena dinilai membuat kewenangan Polri tumpang tindih dengan lembaga lain.
    Di antara pasal yang dipersoalkan meliputi perluasan kewenangan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam penyadapan yang tumpang tindih dengan wewenang Badan Intelijen Negara (BIN).
    Kemudian, ada juga pasal yang mengatur kewenangan polisi dalam mengawasi dan mengamankan ruang siber yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebutuhan untuk Jawab Tantangan Ekonomi

    Kebutuhan untuk Jawab Tantangan Ekonomi

    Jakarta

    Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin menanggapi pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian itu dianggap sebagai bagian dari dinamika politik.

    Saleh mengatakan kehadiran Menkeu baru juga sebagai kebutuhan penyesuaian strategi pemerintah dalam menjawab tantangan ekonomi nasional dan global saat ini.

    “Kami dunia industri yang tergabung dalam Kadin Bidang Perindustrian memandang pergantian Menteri Keuangan sebagai bagian dari dinamika politik dan kebutuhan penyesuaian strategi pemerintah dalam menjawab tantangan ekonomi nasional maupun global, dan pergantian kabinet merupakan hak prerogatif presiden,” kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

    Selama transisi ini, kata Saleh, yang terpenting adalah konsistensi arah kebijakan fiskal dan keberlanjutan program yang sudah berjalan. Hal itu dinilai perlu agar dunia usaha tidak menghadapi ketidakpastian yang berlebihan.

    “Kami optimistis reshuffle ini dapat membawa energi baru dan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dengan kebijakan sektor riil,” ucap Saleh.

    Dengan ditunjuknya Purbaya sebagai Menkeu, diharapkan akan ada penajaman prioritas dalam menjaga stabilitas makro sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi pertumbuhan industri dan penciptaan lapangan kerja.

    “Kami dari dunia industri berharap adanya kebijakan fiskal yang lebih pro-growth dengan mendorong insentif bagi industri pengolahan,” imbuhnya.

    (fdl/fdl)