Kementrian Lembaga: Kadin

  • Istana Tegaskan Belum ada Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dan Kemenkeu

    Istana Tegaskan Belum ada Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dan Kemenkeu

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan belum ada pembahasan dari pemerintahan Prabowo Subianto untuk membentuk Kementerian atau Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat.

    “Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan badan penerimaan Negara,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Hasan juga memastikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berjalan seperti biasa. “Kementerian keuangan masih bekerja seperti biasa satu menteri dengan tiga wakil menteri masih bekerja seperti biasa,” tandas Hasan.

    Sebelumnya adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, memberi sinyal bahwa Kementerian atau Badan Penerimaan Negara (BPN) bakal dibentuk dalam waktu dekat.

    Hashim bahkan menyebut Prabowo kelak bakal melantik Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu sebagai pimpinan BPN.

    “Saya kira beliau [Anggito] sebagai wakil menteri itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai menteri penerimaan negara,” ucap Hashim dalam Rapimnas Kadin versi Munaslub 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    Dia menjelaskan BPN kelak bakal fokus mengurus pajak, cukai, hingga penerimaan negara lainnya seperti royalti dari pertambangan dan lainnya.

  • Istana Respons Kabar Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara

    Istana Respons Kabar Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara

    Jakarta

    Wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara kembali mencuat. Pihak Istana mengungkapkan wacana tersebut tidak dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengklaim sampai saat ini tidak ada satu pun pembahasan dalam rapat kabinet mengenai pembentukan Kementerian Penerimaan Negara.

    “Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara,” tegas Hasan Nasbi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

    Hasan menegaskan per hari ini Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa. Tak ada yang berubah, menteri dan tiga wakil menteri bekerja seperti biasa.

    “Jadi, Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa, satu menteri dengan tiga wakil menteri masih bekerja seperti biasa,” tegas Hasan.

    Dikonfirmasi lebih rinci soal Wamenkeu Anggito Abimanyu yang diisukan diangkat jadi Menteri Penerimaan Negara, Hasan pun menekankan sejauh ini tak ada pembahasan soal hal tersebut.

    “Belum ada pembahasan, tidak ada pemberitahuan dan tidak ada pembahasan apa-apa sejauh ini,” sebut Hasan.

    “Yang saya tahu yang ada di Rapat Kabinet, sejauh ini tak ada arahan apa-apa soal itu,” tegasnya melanjutkan.

    Sekali lagi, Hasan menekankan belum ada pembahasan yang dilakukan soal Anggito menjadi Menteri Penerimaan Negara”Saya belum bisa konfirmasi, yang jelas di rapat kabinet tadi tak ada penjelasan soal itu,” terang Hasan.

    Sebelumnya, CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo, Hashim S Djojohadikusumo menyebut akan ada Kementerian Penerimaan Negara. Pembentukan kementerian baru ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.

    Hashim menyebut jabatan Menteri Penerimaan Negara akan ditempati oleh Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III. Kementerian itu akan diberikan wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.

    “Modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru,” kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024) kemarin.

    Hashim menyebut posisi Anggito sebagai Wamenkeu hanya sementara dan akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Dia menegaskan kementerian tersebut juga akan menangani pendapatan negara, termasuk royalti dari sektor pertambangan.

    (kil/kil)

  • Istana: Tak ada pembahasan badan penerimaan negara di rapat kabinet

    Istana: Tak ada pembahasan badan penerimaan negara di rapat kabinet

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa tidak ada pembahasan soal pembentukan badan atau kementerian penerimaan negara pada rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin ini.

    “Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan badan penerimaan negara,” kata Hasan dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna yang dihadiri seluruh anggota kabinet, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Hasan pun menegaskan bahwa pembentukan badan penerimaan negara tidak menjadi pembahasan dalam rapat kabinet tersebut.

    Hingga saat ini, Kementerian Keuangan pun masih bekerja seperti biasa dengan dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan dibantu tiga wakil menteri keuangan, yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu.

    “Sampai saat ini Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa, satu menteri dengan tiga wakil menteri masih bekerja seperti biasa,” kata Hasan.

    Adapun wacana pembentukan kementerian penerimaan negara diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo.

    Saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Jakarta, Minggu (1/12), adik Presiden Prabowo Subianto itu menuturkan kementerian penerimaan negara nantinya bakal ditugaskan untuk memperbaiki penerimaan negara, termasuk sistem perpajakan, cukai, hingga kebocoran anggaran.

    Ia pun menyebut Anggito Abimanyu yang akan ditunjuk oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Penerimaan Negara.

    Saat ini, Anggito menjadi salah satu Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih, bersama dengan Suahasil Nazara serta Thomas Djiwandono yang telah mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari kabinet sebelumnya.

    Namun, menurut Hashim, jabatan itu hanya untuk sementara, sebelum nantinya ditugaskan menjadi Menteri Penerimaan Negara.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Livia Kristianti
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Soal Kecemasan Pengusaha Kenaikan UMP Picu PHK, Airlangga: Biaya Tenaga Kerja Tergantung Sektor

    Soal Kecemasan Pengusaha Kenaikan UMP Picu PHK, Airlangga: Biaya Tenaga Kerja Tergantung Sektor

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons kecemasan pengusaha soal gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 6,5% pada 2025. 

    Menurut Airlangga, pemerintah sudah menghitung biaya tenaga kerja yang dikeluarkan pengusaha dalam menentukan kenaikan UMP.

    “Ya, tentu kan kita lihat cost tenaga kerja, kan tergantung sektor,” ujar Airlangga di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Airlangga mengatakan, biaya tenaga kerja bergantung setiap sektor lapangan kerja. Untuk sektor padat karya, biaya tenaga kerja sebesar 30% dari pengeluaran perusahaan. Sedangkan sektor nonpadat karya, biaya tenaga kerja katanya di bawah 15%. “Jadi pemerintah sudah melihat cost structure setiap sektor,” tandas dia.

    Menurut Airlangga, PHK merupakan langkah terakhir perusahaan dalam merespons situasi berkembang. Hanya saja, kata dia, sudah ada pertemuan di Kamar Dagang Indonesia (Kadin) soal kenaikan UMP 6,5% dan antisipasi terhadap kenaikan tersebut. “Kemarin saja ada pertemuan Rapimnas Kadin, jadi sudah jelas di Rapimnas Kadin,” pungkas Airlangga.

    Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesi Anindya Bakrie mendorong pengusaha untuk mencegah PHK menyusul kenaikan UMP sebesar 6,5% pada 2025.

  • Hashim Sebut Anggito Abimanyu Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara, Ini Tugasnya

    Hashim Sebut Anggito Abimanyu Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara, Ini Tugasnya

    Jakarta

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu disebut-sebut akan menjadi Menteri Penerimaan Negara. Kabar tersebut disampaikan CEO Arsari Group sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim S Djojohadikusumo.

    Hashim menerangkan, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara. Pembentukan kementerian baru ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.

    Hashim menyebut jabatan Menteri Penerimaan Negara itu akan ditempati oleh Anggito Abimanyu yang saat ini menempati posisi Wamenkeu. Hashim menjelaskan kementerian itu akan diberikan wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.

    “Kita juga akan nanti modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru,” kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    Hashim pun menyebut posisi Anggito sebagai Wamenkeu hanya sementara. Nantinya, Anggito akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Dia menegaskan Kementerian tersebut juga akan menangani pendapatan negara, termasuk royalti dari sektor pertambangan.

    “Saya kira dia sebagai Wakil Menteri, itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Jadi ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” terang Hashim.

    Kabar pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini sempat terdengar sebelum Prabowo mengumumkan kementerian di kabinetnya. Pada saat itu, Hashim juga membocorkan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini telah ada dalam program kerja Asta Cita Prabowo. Bahkan saat ini sudah ada sosok yang ditunjuk sebagai Menteri Penerimaan Negara.

    “Ada Asta Cita ke 8 itu Badan Penerimaan Negara. Itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada,” kata Hashim, dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Jakarta, Senin (7/10/2024).

    Saksikan juga Sosok: Nila Sari, Bina Kebun Cinta di Gereja

    (acd/acd)

  • Formula Kenaikan UMP 6,5% di 2025 Dipertanyakan, Airlangga Buka Suara

    Formula Kenaikan UMP 6,5% di 2025 Dipertanyakan, Airlangga Buka Suara

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% yang dipertanyakan pengusaha. Landasan itu disebut memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “UMP 2025 kan landasannya baik itu inflasi maupun pertumbuhan ekonomi,” kata Airlangga kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Airlangga menyebut pemerintah juga sudah melihat struktur biaya di masing-masing sektor jika UMP 2025 naik 6,5%. Hal ini menjawab kekhawatiran pengusaha yang menilai kenaikan itu ketinggian dan berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Tentu kan kita lihat cost daripada tenaga kerja kan tergantung sektor. Kalau sektornya padat karya sekitar 30%, non padat karya pengaruh cost of labour itu di bawah 15%. Jadi pemerintah sudah melihat terhadap cost structure di setiap sektor,” ucapnya.

    Airlangga mengaku telah bertemu kalangan pengusaha di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Keputusan PHK dinilai sudah menjadi langkah terakhir dari pengusaha.

    “Ya tentu PHK itu langkah terakhir dari pengusaha. Kemarin aja ada pertemuan Rapimnas Kadin, jadi sudah jelas di Rapimnas Kadin,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan UMP 2025, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha dan kondisi ekonomi aktual.

    “Metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Penjelasan penetapan UMP 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12).

    Shinta menyatakan bahwa kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.

    “Kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini serta mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” tambah Shinta.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menyayangkan masukan dunia usaha yang tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Menurutnya, Apindo selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum.

    “Kami telah memberikan masukan yang komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja. Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi nampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan,” terang Bob.

    (acd/acd)

  • Anindya Bakrie Beberkan Program Strategis Prioritas Kadin Indonesia 2024-2029 – Page 3

    Anindya Bakrie Beberkan Program Strategis Prioritas Kadin Indonesia 2024-2029 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya N Bakrie, menyampaikan rencana strategis yang akan menjadi fokus Kadin dalam lima tahun ke depan, yakni pada periode 2024-2029.

    Rencana tersebut terdiri dari empat pilar utama yang bertujuan untuk mendorong perekonomian Indonesia ke arah yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan mandiri.

    “Nah, ini yang saya minta tolong teman-teman pengurus yang baru saja di lantik bersama dengan teman-teman Kadin Provinsi dan juga asosiasi dan himpunan untuk membahas proposal daripada rencana Kadin 2024-2029. Dimana di sini kita mempunyai empat tema program prioritas,” kata Anindya Bakrie dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Rapimnas Kadin) 2024 di Jakarta, ditulis Senin (2/12/2024).

    Pilar pertama adalah swasembada, dengan fokus utama pada ketahanan pangan, energi, dan air. Dalam subtema ini, Kadin berkomitmen untuk memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi tantangan global, dengan memastikan ketersediaan dan keberlanjutan sumber daya penting bagi masyarakat.

    Upaya ini mencakup peningkatan produksi pangan lokal, pengembangan energi terbarukan, dan pemeliharaan sumber daya air yang efisien serta ramah lingkungan. Pilar kedua berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif dan berkelanjutan.

    Kadin Indonesia akan berfokus pada akselerasi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta ekonomi digital yang semakin berkembang. Selain itu, hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam juga akan menjadi salah satu fokus utama, untuk menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi dari potensi yang ada di Indonesia.

    Program ini juga mencakup upaya peningkatan investasi swasta dan pembangunan industri kreatif yang dapat memperkuat perekonomian daerah.

    Pilar ketiga adalah inklusivitas, dengan subtema penting yang berfokus pada akses pelayanan kesehatan untuk semua kalangan serta pemberdayaan kesetaraan gender dan penyandang disabilitas.

    “Subtemanya adalah akses pelayanan kesehatan untuk semua kalangan, dan juga kesetaraan gender dan pemberdayaan penyandang disabilitas,” ujar dia.

    Pilar terakhir adalah keberlanjutan, yang mencakup upaya untuk membangun ekonomi sirkular, dekarbonisasi industri, serta pengembangan bisnis hijau yang lebih ramah lingkungan.

     

  • Hashim Ungkap Anggito Menteri Penerimaan Negara: Wamenkeu Sementara

    Hashim Ungkap Anggito Menteri Penerimaan Negara: Wamenkeu Sementara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hashim Djojohadikusumo mengungkap Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara yang dipimpin Anggito Abimanyu.

    “Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru,” kata adik Prabowo itu dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12) dikutip Detikfinance.

    Saat ini, Anggito menjabat Wakil Menteri Keuangan membantu Bendahara Negara Sri Mulyani. Namun, Hashim mengklaim posisi wamenkeu hanya jabatan sementara Anggito.

    “Saya kira dia (Anggito) sebagai wakil menteri, itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Jadi ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” ujarnya.

    Menurutnya, pembentukan kementerian baru ini dilakukan Prabowo sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara. Kementerian anyar itu ditugaskan untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.

    “Kita juga akan nanti modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita. Ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,” pungkasnya.

    Ini bukan pertama kali Hashim menyinggung soal Kementerian Penerimaan Negara. Oktober lalu, sebelum Kabinet Merah Putih terbentuk, ia sudah mengungkap wacana ini.

    Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengungkap Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah mengantongi nama menteri penerimaan negara di dalam kabinetnya.

    Ia menjelaskan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara sudah tertera dalam program kerja Asta Cita Prabowo.

    “Ada Asta Cita ke-8 itu Badan Penerimaan Negara, itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada,” ucap adik Prabowo itu dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (7/10), melansir detikfinance.

    Hashim mengatakan Prabowo bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka memiliki target besar agar rasio penerimaan negara dapat mencapai 23 persen dari produk domestik bruto (PDB).

    Namun, wacana itu sempat meredup usai nama-nama menteri di Kabinet Merah Putih diumumkan pada 20 Oktober 2024.

    Kabinet gemuk itu diisi 48 menteri, tetapi tidak ada menteri penerimaan negara dalam daftar nomenklatur baru.

    (pta/pta)

  • Airlangga: Kenaikan UMP untuk Lindungi Daya Beli Kelas Menengah

    Airlangga: Kenaikan UMP untuk Lindungi Daya Beli Kelas Menengah

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah sudah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025. Kondisi ini tidak terlepas dari pertimbangan pemerintah untuk menyokong kelangsungan daya beli masyarakat terutama dari masyarakat kelas menengah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan di tengah ketidakpastian global maka pemerintah harus memperkuat struktur perekonomian dalam negeri. Dalam hal ini kegiatan belanja masyarakat kelas menengah memiliki peran vital untuk mendorong komponen konsumsi yang selama ini menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Hal tersebut yang mendasari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk meningkatkan daya beli yang di sektor formal yang sebagian besar adalah pekerja di kalangan industri dan servis. Oleh karena itu, sebagai langkah awal untuk menunjang daya beli maka kenaikan upah minimumnya (UMP) didongkrak ke 6,5%,” ucap Airlangga dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Hotel Mulia, Jakarta pada Minggu (1/12/2024).

    Dengan adanya kenaikan UMP  maka daya beli kelas menengah bisa ditingkatkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) masyarakat yang termasuk dalam kelompok kelas menengah di Indonesia pada 2024 adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan antara Rp 2.040.262 sampai dengan Rp 9.909.844. 

    Sedangkan untuk masyarakat dalam kelompok masyarakat menuju kelas menengah jumlah penduduk yang termasuk dalam generasi X sebanyak 24,06%, generasi Z sebanyak 25,45%, dan generasi alpha sebanyak 16,58%.

    Jika dilihat dari sisi jenis pekerjaan kelas menengah yang bekerja di sektor formal sebanyak 59,36% dan informal sebanyak 40,64% pada 2024. Jika diperinci jenis pekerjaan kelas  menengah yaitu  berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar sebanyak 5,6%, buruh karyawan/pegawai sebanyak 53,76%, berusaha sendiri sebanyak 21,2%, berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar sebanyak 9,63%, pekerja bebas sebanyak 3,56%, dan pekerja keluarga/tidak dibayar sebanyak 6,25%. 

    “Tujuan kami adalah untuk mempertahankan daya beli kelas menengah yang tier di bawah 40%. Nah ini penting untuk kita jaga, karena pertumbuhan ekonomi kita ke depan bahkan di kuartal ini, tergantung daripada daya beli kelas menengah,” kata Airlangga.

    Menurut Airlangga, kegiatan belanja yang dilakukan masyarakat kelas menengah memiliki dorongan besar ke perekonomian nasional. Dengan kenaikan UMP maka diharapkan akan bisa menjaga kegiatan belanja kelas menengah. 

     

  • Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK Seusai Kenaikan UMP 2025

    Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK Seusai Kenaikan UMP 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, mendorong pengusaha untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025.

    Dalam konferensi pers seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024), Anindya menekankan pentingnya langkah preventif agar kenaikan UMP tidak berdampak negatif pada tingkat pengangguran.

    “Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau (perusahaan) agar melakukan segala macam cara supaya tidak terjadi PHK,” kata Anindya.

    Ia menegaskan, PHK seharusnya menjadi langkah terakhir yang diambil, karena dapat memperburuk kondisi ekonomi dengan bertambahnya masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan.

    Anindya menambahkan, meskipun kenaikan UMP akan memberikan tambahan pengeluaran bagi perusahaan, tetapi kenaikan UMP juga dapat mendorong daya beli masyarakat.

    “Jadi tentu semua itu ada plus minusnya, tetapi yang kita lihat upaya dari pemerintah itu lebih untuk memastikan daya beli tidak hilang karena memang butuh bantuan,” kata Anindya mengomentari kenaikan UMP.