Kementrian Lembaga: Jamsostek

  • Sri Mulyani lapor realisasi BSU Rp6,88 triliun untuk 11,4 juta pekerja

    Sri Mulyani lapor realisasi BSU Rp6,88 triliun untuk 11,4 juta pekerja

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Sri Mulyani lapor realisasi BSU Rp6,88 triliun untuk 11,4 juta pekerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 14:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah terealisasi sebesar Rp6,88 triliun yang diterima oleh 11,4 juta pekerja dalam periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.

    “Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis.

    BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

    Sri Mulyani berharap masyarakat dapat memanfaatkan stimulus itu dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa membangun ekonomi yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

    Sebagai catatan, penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam Permenaker 5/2025, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025; dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

    Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka aturan upah yang berlaku adalah upah minimum dibulatkan ke atas.

    Hal ini disebutkan dalam Pasal 4 Ayat 3 Permenaker 10/2022 yang tidak mengalami perubahan bunyi pada permenaker pembaruan.

    Adapun detail ambang batas upah minimum untuk persyaratan BSU 2025 telah diperbarui dalam Permenaker 5/2025.

    Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga total yang diterima adalah sebesar Rp600 ribu.

    Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, penyaluran BSU telah mencapai setidaknya 85 persen dari total setidaknya 15 juta penerima. 

    Sumber : Antara

  • Wamenaker Dampingi Wapres Tinjau Penyaluran BSU di Tangerang

    Wamenaker Dampingi Wapres Tinjau Penyaluran BSU di Tangerang

    Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Tangerang, Banten, hari ini.

    Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program BSU berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

    Immanuel menjelaskan program BSU tahun 2025 diberikan kepada para pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Daerah (UMD) setempat.

    “Hingga 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan ini, termasuk 588.187 pekerja di Provinsi Banten dan 187.299 pekerja di Kota Tangerang,” ujar Immanuel, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya peran aktif para pengusaha dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha agar terus meningkatkan kepatuhan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta melaporkan data ketenagakerjaan secara berkala,” tambahnya.

    Dalam kunjungan tersebut, Gibran bersama Immanuel Ebenezer melihat secara langsung proses pencairan di ruang pelayanan PT Pos Indonesia. Mereka memastikan seluruh tahapan penyaluran berlangsung sesuai prosedur dan tanpa kendala.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Link Cek dan Pencairan BSU Tahap 2 Bulan Juli 2025, Klik di Sini!

    Link Cek dan Pencairan BSU Tahap 2 Bulan Juli 2025, Klik di Sini!

    Bisnis.com, JAKARTA – Bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan subsidi upah (BSU) 2025, diminta untuk tidak khawatir.

    Pasalnya penyaluran BSU masih kurang sekitar 20% yang ditujukan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

    Penyaluran program BSU 2025 saat ini hampir mencapai 80% dari total target 17,3 juta penerima.

    Sebelumnya, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh. Hingga 24 Juni 2025, BSU senilai Rp600.000 sudah disalurkan kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat. Sisanya, sekitar 1,24 juta penerima, sedang dalam proses penyaluran.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

    “Sudah, sekarang sudah 80% mungkin ya, mendekati 80%,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

    BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    Syarat penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

    Syarat Penerima BSU Tahap 2 2025:

    1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

    2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan

    3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan

    Adapun, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.

    Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

    Link Cek Penerima BSU Tahap 2 2025

    Berikut cara mengecek status penerima BSU Tahap 2:

    1. Melalui Website Kemnaker

    Pekerja dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. 
    Penerima diharuskan untuk login ke akun yang sudah terdaftar.
    Apabila belum memiliki akun, pekerja dapat membuat akun terlebih dahulu, kemudian melengkapi profil secara menyeluruh.
    Setelah data lengkap, status penerimaan BSU akan ditampilkan pada dashboard akun masing-masing.

    2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Presiden tunjuk Pramudya Iriawan jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

    Presiden tunjuk Pramudya Iriawan jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

    Pramudya Iriawan Buntoro yang resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diungkapkan keterangan resmi pada Kamis (3/7/2025) ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

    Presiden tunjuk Pramudya Iriawan jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 23:42 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

    Menurut keterangan diterima di Jakarta, Kamis (3/7), Pramudya mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang memberikan amanah ini dan bersama seluruh jajaran direksi siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.

    “Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ujar Pramudya.

    Penunjukan itu sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026.

    Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan dia dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja pada masa kini dan mendatang.

    Dengan adanya perubahan tersebut, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun karyawan.

    “Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini. Ini merupakan kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera,” ucap Eko.

    BPJS Ketenagakerjaan menyatakan pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga itu tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik, serta menjaga amanah pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen akan terus memperkuat peran strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sumber : Antara

  • Menaker Klaim Penyaluran BSU 2025 Sekitar 80% dari Target 17,3 Juta Penerima

    Menaker Klaim Penyaluran BSU 2025 Sekitar 80% dari Target 17,3 Juta Penerima

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2025 hampir mencapai 80% dari total target 17,3 juta penerima.

    Sebelumnya, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh. Hingga 24 Juni 2025, BSU senilai Rp600.000 sudah disalurkan kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat. Sisanya, sekitar 1,24 juta penerima, sedang dalam proses penyaluran.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah. 

    “Sudah, sekarang sudah 80% mungkin ya, mendekati 80%,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

    BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    Syarat penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. 

    Syarat Penerima BSU 2025: 

    1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan  

    2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan  

    3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan  

    Adapun, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.  

    Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

  • Cair Juli, Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

    Cair Juli, Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

    Daftar Isi

    Cara cek data penerima BSU 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengecekan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSI) bisa dilakukan secara online. Masyarakat penerima BSU senilai Rp 600 ribu bisa mengecek di website Kementerian Ketenagakerjaan, website BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

    Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional. Namun, tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, hanya pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah syarat yang berhak mendapatkan BSU.

    “Adapun persyaratan penerima BSU adalah, yang pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK (nomor induk kependudukan). Kedua, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai dengan April 2025,” jelas Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Selain itu, pekerja yang menerima BSU adalah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi jika tidak ada ketetapan upah minimum daerah.

    Sementara, ASN, anggota TNI, dan Polri secara otomatis dikecualikan dari program ini.

    “Ketiga, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya. Keempat, dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, bantuan ini juga diprioritaskan untuk pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

    “Dan persyaratan yang terakhir, diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” imbuh dia.

    Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. BSU ini dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu per penerima manfaat tahun ini. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan menjadi bagian dari lima paket stimulus yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

    “Program bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2025 merupakan kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk menstimulus ekonomi, (khususnya) pertumbuhan ekonomi triwulan 2 tahun 2025,” kata Yassierli.

    Penerima BSU bisa mengecek pencairan dana BSU secara online. Jika status pada situs menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, berarti pencairan BSU sudah atau sedang dilakukan ke rekening penerima.

    Cara cek data penerima BSU 2025

    Berikut adalah cara mengecek NIK BSU:

    Cara cek NIK BSU via website Kemenaker

    Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Langkah Pengecekan Resmi”
    Klik “Cek NIK” atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
    Pada menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”, masukan 16 digit NIK Tuliskan kode keamanan atau captcha
    Klik “Cek Status” Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
    Bila muncul keterangan “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
    Silakan cek secara berkala” maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

    Cara cek NIK BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung klik link berikut
    Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
    Klik “Lanjutkan”.
    Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
    Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

    Cara cek NIK BSU via aplikasi JMO

    Unduh dan buka aplikasi JMO
    Login dengan akun terdaftar. Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
    Buka aplikasi JMO Pada halaman depan, gulir ke bawah pada halaman utama, pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Klik tombol “Klik di Sini”
    Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
    Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan menampilkan status BSU.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Daftar BPJS Online dan Cek Status Kepesertaan

    Cara Daftar BPJS Online dan Cek Status Kepesertaan

    Jakarta

    Pemerintah menyediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai penjamin sosial bagi pesertanya. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

    Sepanjang kuartal I 2025, BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengelola dana hingga Rp 801,31 triliun. Melalui dana yang disetor oleh para peserta ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang mungkin akan dihadapi pekerja.

    Adapun klaim dana BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilakukan ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hari tua hingga dana pensiun. Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

    Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di ponsel pintar calon perserta.

    Cara Daftar BPJS

    1. Buka aplikasi JMO di smartphone, kemudian pilih menu 2. Buat Akun Baru yang berwarna hijau
    3. Pastikan calon peserta sudah terdaftar, kemudian calon peserta meng-klik pilihan “ya, saya sudah daftar” dalam tampilan aplikasi JMO
    4. Pilih jenis kepesertaan
    5. Pilih kewarganegaraan
    6. Isi dan lengkapi data diri
    7. Masukkan email yang akan digunakan untuk login
    8. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
    9. Masukkan nomor handphone
    10. Masukkan kode verifikasi yang dikirim via SMS
    11. Buat kata sandi akun
    12. Pastikan calon peserta telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan, jika sudah klik “setuju”.

    Selain bisa mendaftar secara online melalui aplikasi JMO, peserta juga dapat mengecek statusnya dalam platform tersebut. Pengecekan status ini penting sebab hal ini menandai penjaminan sosial seseorang yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mengecek status kepesertaan secara online:

    Melalui aplikasi JMO

    1. Buka aplikasi JMO
    2. Login sesuai akun terdaftar
    3. Setelah masuk, status kepesertaan akan tertera pada halam utama aplikasi JMO.

    Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan

    1. Kunjungi situs bpjsketenagakerjaan.go.id
    Pilih menu “Cek Status Kepesertaan”
    2. Masukan NIK, nomor KPJ atau nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir
    3. Kemudian pilih menu “Cari”, dan sistem akan menampilkan informasi kepesertaan.

    (fdl/fdl)

  • Pekerja di Dapur MBG Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    Pekerja di Dapur MBG Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta

    Pekerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Sabtu (28/6) kemarin.

    Kerja sama antara kedua instansi tersebut berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. Adapun ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sinergi data dan informasi dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran menyambut baik kolaborasi antara BGN dan BPJS TK tersebut. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor semacam ini agar semakin gencar dilakukan demi mendukung Program MBG.

    “Hari ini kami memulai kerja sama dengan BPJS TK. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” tutur Samiran dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/6/2025).

    Dia berharap ke depannya ada lebih banyak kolaborasi lintas sektor demi menyukseskan program MBG. “Semoga kedepannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan,” tambahnya.

    Agenda ini turut dihadiri oleh Hendra Nofriansyah selaku Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, II dan III BGN. Pengesahan PKS tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan kepada 411 relawan dari 9 SPPG di Kota Bandung. Selanjutnya, Samiran menyerahkan Kartu Tanda Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan relawan sebagai simbol dimulainya kerja sama.

    Secara teknis, kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS TK.

    (acd/acd)

  • Jamin Pekerja Dapur MBG, BGN Gandeng BPJamsostek

    Jamin Pekerja Dapur MBG, BGN Gandeng BPJamsostek

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BPJamsostek untuk memberikan jaminan bagi pekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Suardi Samiran mengatakan kolaborasi ini berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem program MBG.

    Samiran menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Di samping itu, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sinergi data dan informasi dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG dalam pelaksanaan MBG.

    “Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” kata Samiran dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Ke depan, Samiran berharap akan semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang mendukung program MBG, baik dari sisi dukungan terhadap program MBG secara langsung maupun dukungan kepada petugas di lapangan.

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap penerima manfaat program MBG telah mencapai 5,56 juta orang pada Juni 2025.

    Pada periode yang sama, program prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto itu telah memiliki 1.861 dapur SPPG.

    “Sampai hari ini, Juni sudah ada 1.861 SPPG [dan] sudah [ada] 5.560.648 orang penerima manfaat, anggaran yang terserap baru Rp5 triliun sampai Juni,” ujar Zulhas usai melakukan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    Zulhas mengakui bahwa penerima manfaat dari program MBG masih berjalan lambat.

    “Jadi, saudara-saudara, yang perlu kami sampaikan. Sekarang agak lambat, baru 5 juta [penerima manfaat],” ujarnya.

    Namun, Zulhas menyatakan Menko Pangan bersama dengan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, akan mempercepat program MBG dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menargetkan Perpres yang mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG akan rampung pada pekan ini.

    “Ini rapat kami hari ini menyelesaikan Perpres, kita akan gas, kita percepat, sehingga 82 juta [penerima manfaat] itu di Desember bisa tercapai. Jadi, anak-anak, kepala sekolah, jangan khawatir. Ini setelah Perpres, kita akan percepat sehingga 82 juta penerima manfaat itu bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

    Zulhas menambahkan, nantinya percepatan penerima manfaat MBG ini akan menggunakan dapur sekolah hingga pondok pesantren. Langkah ini dilakukan agar target 82,9 juta penerima manfaat MBG tercapai pada akhir 2025.

  • 4,5 Juta Penerima Bakal Dapat BSU Tahap II Rp 600.000, Kapan Cair? – Page 3

    4,5 Juta Penerima Bakal Dapat BSU Tahap II Rp 600.000, Kapan Cair? – Page 3

    Menaker Yassierli menjeaskan syarat-syarat bagi pekerja yang berhak menerima BSU. Pertama, dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK). Lalu, juga merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status keaktifan sampai dengan April 2025.

    “Lalu menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan, atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota, atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya,” ujar dia.

    “Dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit TNI/Polri. Dan persyaratan terakhir diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” ia menambahkan.

    Cair Lewat 5 Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

    Secara proses pencairan, pemerintah bakal memfasilitasi penyaluran BSU melalui empat bank Himbara, plus Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut.

    “Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara. Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh,” tutur Yassierli.

    “Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.