Kementrian Lembaga: Jamsostek

  • Fadli Zon Usulkan Perluasan Kegiatan Malam di Museum untuk Ciptakan Suasana Baru

    Fadli Zon Usulkan Perluasan Kegiatan Malam di Museum untuk Ciptakan Suasana Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap agar kegiatan malam di museum semakin diperluas, serta dapat diselenggarakan di lebih banyak museum guna menarik perhatian pengunjung dari berbagai kalangan.

    “Saya rasa ini sudah mulai menjadi tren. ‘Night at the museum’ atau kegiatan museum di malam hari menurut saya adalah salah satu hal yang bisa kita kembangkan untuk membuat museum lebih hidup, karena suasana yang ditawarkan tentunya berbeda,” ujarnya di Jakarta dikutip dari Antara Jumat (27/12/2024).

    Dalam acara yang diadakan di Gedung A Kementerian Kebudayaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris maestro budaya, ia memberikan apresiasi kepada pengelola museum yang telah membuka museum hingga malam hari dan menyelenggarakan berbagai kegiatan malam.

    “Saya kira Museum Nasional kini juga sudah buka hingga malam. Jadi, bukan hanya sampai sore lagi,” tambah Fadli Zon. 

    Museum Bahari Jakarta juga berencana mengadakan acara pemutaran film maraton pada malam Tahun Baru 2025, memberikan kesempatan bagi warga untuk merayakan pergantian tahun bersama keluarga dan teman-teman.

    Fadli Zon menyampaikan, pembukaan museum hingga malam hari dan penyelenggaraan kegiatan malam di museum dapat menarik lebih banyak pengunjung. 

    Namun, Fadli Zon menegaskan pengelola museum perlu mempersiapkan dengan matang berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan malam tersebut, termasuk memastikan pencahayaan yang tepat dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman bagi para pengunjung.

  • Gonjang-ganjing Tapera yang Potong Gaji Pekerja hingga 3%

    Gonjang-ganjing Tapera yang Potong Gaji Pekerja hingga 3%

    Pekerja-Pengusaha Keberatan

    Pengusaha dan buruh satu suara terkait penolakan iuran Tapera. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan baik dari buruh maupun pengusaha tidak ada satupun yang terlibat dalam pembahasan aturan PP 21/2024.

    “Keterlibatan? Kalau pernah terlibat pasti tidak sekeras ini atau meminta ada revisi atau menolak. Kami iuran sampai 58 tahun di mana rumahnya? Di mana lahannya?” kata Elly dalam Konferensi Pers terkait Tapera, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

    Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan dari pengusaha tak ada satu orang pun yang terlibat dalam kepengurusan BP Tapera. Di sisi lain, dia juga telah menyampaikan keberatan pada tahun 2016 lalu sebelum UU 4/2021 disahkan.

    “Kami sudah menyurati presiden, memberikan pandangan kami, masukan kami, namun sampai Peraturan Pemerintah (PP 21/2024) ini diterbitkan, belum ada tanggapan ya. Mungkin pemerintah punya sikap tersendiri kenapa harus jalan. Makanya kami pikir mungkin perlu klarifikasi,” ujar Shinta.

    Dinilai Bikin Beban hingga Mustahil Hadirkan Rumah

    Dari sisi pekerja, mereka tegas menolak karena ogah ada tambahan potongan gaji. Bukan cuma membebani, mereka tak yakin bisa memiliki rumah dari iuran Tapera ini. Jika dipaksakan, hal ini dinilai bisa merugikan buruh dan peserta Tapera.

    “Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3% (dibayar pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5%) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK,” kata Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

    Saat ini upah rata-rata buruh Indonesia Rp 3,5 juta per bulan. Jika dipotong 3% per bulan, maka iurannya jadi Rp 105.000/bulan atau Rp 1.260.000/tahun. Kalau dihitung lebih jauh, dalam jangka waktu 10-20 tahun ke depan uang yang terkumpul Rp 12.600.000 sampai Rp 25.200.000.

    “Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta atau Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan? Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah,” ucapnya.

    “Jadi dengan iuran 3% yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera. Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah,” tambah Said Iqbal.

    Pada kesempatan lain, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban sempat menghitung, dengan gaji UMR Jakarta, pekerja harus membayar sekitar Rp 126 ribu per bulan. Di luar itu, upah pekerja selama ini sudah dipotong 4,5%. Padahal, kata Elly, kalau Tapera ini sifatnya tabungan, seharusnya dilakukan secara sukarela.

    “Untuk pemerintah membatalkan setidaknya revisi pasal paling krusial pasal 7 ya yang wajib jadi sukarela. Kalau Anda mau nabung silakan, ya silahkan. Kalau mau dapat rumah melalui Tapera, silakan. Kita kalikan Rp 100 ribu sampai usia 58 tahun itu nggak sampai Rp 100 juta ya. Saya sudah pensiun, saya belum dapat rumah,” kata Elly dalam acara Konferensi Pers Terkait Tapera, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

    Tumpang Tindih

    Keberadaan Tapera dinilai tumpang tindih dengan program yang sudah ada. Program tersebut antara lain Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.

    “Tambahan beban bagi Pekerja (2,5%) dan Pemberi Kerja (0,5%) dari gaji yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani dalam keterangan tertulis.

    Menurutnya, pemerintah lebih baik mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Di mana sesuai PP maksimal 30% (Rp 138 triliun), aset JHT yang memiliki total Rp 460 triliun dapat digunakan untuk program MLT perumahan pekerja. Dana MLT yang tersedia pun sangat besar, namun sangat sedikit pemanfaatan.

    Selain itu, APINDO juga menilai aturan Tapera akan menambah beban pengusaha dan pekerja, sebab saat ini beban pungutan yang ditanggung pelaku usaha sudah mencapai angka 18,224-19,74% dari penghasilan kerja dengan rincian sebagai berikut.

    A. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (berdasarkan UU No. 3/1999 ‘Jamsostek’)

    1. Jaminan Hari Tua (3,7%)
    2. Jaminan Kematian (0,3%)
    3. Jaminan Kecelakaan Kerja (0,24-1,74%)
    4. Jaminan Pensiun (2%)

    B. Jaminan Sosial Kesehatan (berdasarkan UU No.40/2004 ‘SJSN’)

    Jaminan Kesehatan (4%)

    C. Cadangan Pesangon (berdasarkan UU No. 13/2003 ‘Ketenagakerjaan’) sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 24/2004 berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar (8%).

    Penyesalan Basuki hingga Tapera Diundur ke 2027

    Kondisi program Tapera yang banjir protes dari masyarakat membuat Basuki Hadimuljono yang pada kala itu menjabat sebagai Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera mengaku menyesal.

    “Dengan kemarahan ini saya pikir saya menyesal betul,” katanya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

    Pada kesempatan itu, Basuki menyebut program tersebut tidak perlu juga diburu-buru. Ia menjelaskan awalnya pemerintah sudah menyusun aturan soal Tapera sejak tahun 2016. Lalu ia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pengecekan kredibilitas, hingga akhirnya pemungutan iuran diundur hingga 2027.

    “Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” jelas Basuki.

    (shc/kil)

  • Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Jakarta

    Pemerintah menyiapkan berbagai skema bantuan yang akan cair mulai Januari 2025. Bantuan ini diberikan dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, sosial, hingga kesehatan.

    Skema berupa bantuan sosial (bansos), PKH, insentif, dan diskon ini diharapkan bisa menjaga daya beli serta kondisi keuangan negara. Berikut penjelasan lengkapnya dikutip dari kementerian terkait dan Portal Informasi Indonesia.

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif di 2025

    Berdasarkan catatan detikcom dan dari buku Informasi APBN 2025 Kementerian Keuangan, ada sejumlah program bantuan dari pemerintah berupa bantuan langsung, insentif, maupun subsidi. Berikut ini 7 jenis bansos di antaranya:

    1. Makan Bergizi Gratis

    Sesuai janji kampanyenya, pemerintahan Prabowo-Gibran akan memulai program makan bergizi gratis pada 2025. Program ini menyasar seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, serta pesantren.

    Di tahap awal, program ini diberikan untuk 3 juta anak dengan total anggaran Rp 71 triliun pada tahun 2025. Program makan bergizi gratis juga akan diberikan kepada ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH sudah diberikan bertahun-tahun dan kini masih berlanjut. Dikutip dari situs Kemensos, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rencananya, jadwal penerimaan PKH dimajukan dari akhir triwulan I menjadi awal tahun.

    Adapun besaran PKH berbeda-beda sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima KPM setiap tiga bulan. Misalnya pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp 750 ribu.

    Pada komponen pendidikan, siswa SD/sederajat menerima Rp 225 ribu, Siswa SMP/sederajat menerima Rp 375 ribu, dan siswa SMA/sederajat menerima Rp 500 ribu. Sedangkan pada komponen kesejahteraan sosial, mencakup penyandang disabilitas berat dan lansia 60 tahun ke atas, menerima Rp 600 ribu.

    PKH diberikan sesuai Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan bisa meningkatkan standar kesejahteraan penerimanya.

    3. Kartu Sembako

    Dikutip dari Informasi APBN 2025 dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kartu Sembako termasuk program bansos yang dilanjutkan pada tahun 2025. Kartu Sembako sebelumnya adalah bantuan pangan non tunai yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan.

    Bansos disalurkan pada 20 juta KPM dengan tiap keluarga menerima Rp 200 ribu per KPM per bulan. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 150 ribu per KPM per bulan dengan total penerima 15,2 juta KPM. Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp 43,6 triliun.

    Bantuan nantinya disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). Seperti bansos lain yang diberikan pemerintah pusat, penerima wajib terdaftar dalam DTKS. Calon penerima juga harus menjalani verifikasi data lebih dulu dari Kementerian Sosial, sebelum dinyatakan layak menerima bansos.

    4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

    Dalam situs Badan Pangan Nasional dijelaskan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 untuk 16 juta PBP seluruh Indonesia.

    PBP adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga pangan, menjaga daya beli masyarakat, dan memberikan stimulus ekonomi di tengah kenaikan PPN menjadi 12%.

    5. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

    Pemerintah juga menyalurkan bansos PBI-JK bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan, untuk menjamin akses kesehatan bagi semua warga tanpa kecuali. Sesuai Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 67 tahun 2021, bansos PBI-JK disalurkan pada BPJS Kesehatan dan tidak bisa dicairkan penerima. Sehingga, penerima bisa langsung memanfaatkannya di fasilitas kesehatan.

    Besar iuran PBI-JK adalah Rp 42 ribu per penerima per bulan yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menanggung PBI-JK dengan besaran berikut:

    Rp 39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.Rp 39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.Rp 40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.

    Selebihnya dibayar pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal provinsi terkait.

    6. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP ditujukan bagi pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas. Dalam situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek dijelaskan, PIP menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.

    Melalui APBN 2025, PIP akan menyasar 20,4 juta siswa sehingga diharapkan tidak ada yang putus sekolah. Besar PIP yang disalukan adalah:

    Rp 450.000 per tahun untuk SD/SDLB/Paket A.Rp 750.000 per tahun untuk SMP/SMPLB/Paket B.Rp 1.800.000 per tahun untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C.

    Dana PIP untuk pemegang KIP disalurkan langsung dan utuh ke rekening siswa. Bantuan ini digunakan untuk memenuhi biaya personal pendidikan tiap peserta didik misal membeli alat tulis, buku, transportasi, dan kursus.

    7. KIP Kuliah

    Seperti namanya, KIP ditujukan bagi siswa yang melanjutkan ke bangku kuliah. Peserta memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya. Besar biaya pendidikanya adalah:

    Rp 8 juta untuk prodi unggul, akreditasi A, atau internasional, khusus untuk kedokteran maksimal Rp 12 juta.Rp 4 juta untuk prodi baik sekali atau akreditasi B.Rp 2,4 juta untuk prodi baik atau akreditasi C.

    Peserta juga memperoleh biaya hidup sesuai perhitungan harga di wilayah tiap perguruan tinggi. Besaran biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,250 juta, dan Rp 1,4 juta per mahasiswa per bulan.

    8. BLT Dana Desa

    Selanjutnya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa (DD). Dana desa 2025 tidak hanya digunakan untuk operasional desa, tetapi juga untuk pemberian BLT DD. Penerima BLT DD adalah warga yang masuk dalam DTKS. Besaran BLT DD adalah Rp 300 ribu per KK.

    9. Diskon Tarif Listrik

    Pemerintah menetapkan potongan tarif listrik bagi pelanggan berdaya kurang dari hingga 2.200 VA. Diskon sebesar 50 persen ini dapat dinikmati pada Januari-Februari 2025. Potongan harga tidak berlaku bagi pelanggan lebih dari 2.200 VA.

    Jumlah pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik adalah 24,7 juta di 450 VA, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

    10. Insentif untuk Rumah Tangga atau Keluarga

    Pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berupa 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yaitu minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat terutama pada kebutuhan pokok.

    11. Insentif bagi Kelas Menengah

    Bantuan untuk kelas menengah dari pemerintah terdiri dari:

    PPN DTP Properti dengan harga jual mencapai Rp 5 miliar dan dasar pengenaan pajak hingga Rp 2 miliar.PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) roda empat dan bus tertentu.PPnBM DTP KBLBB atas impor roda empat secara utuh.Pembebasan Bea Masuk EV Completely Built Up (CBU).PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid dan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja padat karya dengan gaji mencapai Rp 10 juta per bulan.Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).Diskon 50 persen untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ke sektor industri padat karya.

    12. Insentif bagi Pelaku Usaha

    Para pelaku industri tidak luput dari pemberian bantuan menghadapi gonjang-ganjing fiskal di 2025. Insentif bagi pelaku usaha meliputi:

    Perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen hingga 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang memanfaatkannya selama tujuh tahun dan berakhir di 2024.Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 500 juta/tahun.Pembiayaan industri padat karya untuk perbaikan mesin yang meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga 5 persen.

    Bagi masyarakat yang berhak memperoleh bansos, PKH, potongan, dan bentuk insentif lain, wajib mengikuti jadwal pencairan bantuan. Masyarakat juga wajib update info di situs Cek Bansos Kemensos atau kementerian terkait untuk memastikan bantuan telah tersedia dan bisa diakses.

    (bai/row)

  • Ada 67.870 Karyawan Kena PHK 2024, Jakarta Terbanyak!

    Ada 67.870 Karyawan Kena PHK 2024, Jakarta Terbanyak!

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 67.870 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga November 2024. Adapun data tersebut mencakup seluruh provinsi di Tanah Air.

    Dalam Satu Data Kemnaker per 23 Desember 2024, tercatat tenaga kerja terkena PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu 21,37 persen dari jumlah data PHK yang dilaporkan.

    Jumlah pekerja yang terkena PHK di Provinsi DKI Jakarta pada 2024 mencapai 14.501 orang. Disusul posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Tengah sebanyak 13.012 orang, dan Provinsi Banten sebanyak 10.727 orang.

    Kemudian, wilayah penyumbang angka PHK terbanyak keempat ditempati Provinsi Jawa Barat sebanyak 9.510 orang dan kelima Provinsi Jawa Timur dengan porsi 3.757 orang terkena PHK.

    Data tenaga kerja terkena PHK diolah dari Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (Ditjen PHI Kemnaker dan Jamsostek secara berkala setiap bulannya.

    Jumlah karyawan yang kena PHK Januari–November 2024

    Berikut daftar jumlah karyawan yang kena PHK pada Januari hingga November 2024 per provinsi:

    Aceh: 481 orang Sumatera Utara: 638 orang Sumatera Barat: 525 orang Riau: 1.109 orang Jambi: 211 orang Sumatera Selatan: 557 orang Bengkulu: 46 orang Lampung: 103 orang Bangka Belitung: 1.902 orang Kepulauan Riau: 615 orang DKI Jakarta: 14.501 orang Jawa Barat: 9.510 orang Jawa Tengah: 13.012 orang DI. Yogyakarta: 2.295 orang Jawa Timur: 3.757 orang Banten: 10.727 orang Bali: 32 orang Nusa Tenggara Barat: 106 orang Nusa Tenggara Timur: 27 orang Kalimantan Barat: 786 orang Kalimantan Tengah: 801 orang Kalimantan Selatan: 790 orang Kalimantan Timur: 393 orang Kalimantan Utara: 887 orang Sulawesi Utara: 126 orang Sulawesi Tengah: 1.994 orang Sulawesi Selatan: 430 orang Sulawesi Tenggara: 1.156 orang Gorontalo: 74 orang Sulawesi Barat: 10 orang Maluku: 254 orang Maluku Utara: 15 orang Papua Barat: – (data tidak tersedia) Papua: – (data tidak tersedia)

    Gelombang PHK lanjutan

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan terdapat potensi PHK pada 60 perusahaan pada 2025. Dia mengatakan data mengenai jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak PHK masih dalam proses pengumpulan, sehingga angka pastinya belum tercatat.

    “Yang 60 perusahaan tadi, itu masih catatan awal. Kita belum mendapatkan angka pastinya,” kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (23/12).

    Pihaknya tengah menunggu data lebih lengkap dari mediator ketenagakerjaan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Immanuel optimistis kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih berada pada situasi terkendali.

    “Enggak sampai ratusan (ribu tenaga kerja yang terdampak). Puluhan (ribu) ada, tapi Insyaallah, kita masih baik-baik saja,” ujar dia.

    Menurut Immanuel, salah satu penyebab utama PHK adalah kondisi ekonomi global yang kian tidak menentu, sehingga berdampak pada penurunan permintaan pasar.

  • PLN Icon Plus – PGE perkuat sinergi transformasi bisnis melalui Benchmarking TMO 

    PLN Icon Plus – PGE perkuat sinergi transformasi bisnis melalui Benchmarking TMO 

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    PLN Icon Plus – PGE perkuat sinergi transformasi bisnis melalui Benchmarking TMO 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 14:21 WIB

    Elshinta.com – Pertamina Geothermal Energy (PGE) melakukan kunjungan ke kantor PLN Icon Plus dalam rangka Benchmarking Transformasi Bisnis untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi Transformation Management Office (TMO). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di Kantor PLN Icon Plus, Menara Jamsostek, Jakarta, dengan diskusi dan berbagi pengalaman.

    Perwakilan PGE yang hadir adalah Manager IT; Toni Agusman, beserta tim IT PGE. Dari PLN Icon Plus, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan ,antara lain Vice President Management Digital PLN Icon Plus, Fajri Aryuanda; Vice President Manajemen Penjualan Segmen Pemerintahan Energi Konstruksi dan Hospitality PLN Icon Plus, Budi Rusdiana; serta  Vice President Pelayanan Aplikasi PLN Icon Plus, Arif Bijak Bestari. 

    Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pembentukan dan implementasi TMO sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi bisnis dan digitalisasi di masing-masing perusahaan. TMO merupakan elemen penting dalam memastikan kesuksesan implementasi strategi transformasi melalui pengawalan program, perubahan budaya kerja, dan optimalisasi teknologi digital.

    Salah satu fokus utama diskusi adalah bagaimana digitalisasi menjadi hal yang esensial dalam transformasi bisnis. PLN Icon Plus memaparkan peran iKnow sebagai alat digital pendukung transformasi. PGE turut menyampaikan ketertarikan terhadap potensi implementasi iKnow untuk mendukung transformasi internal dengan dukungan teknis dari PLN Icon Plus. Selain itu, diskusi juga menggarisbawahi pentingnya orkestrasi strategi digitalisasi yang dijalankan oleh Manajemen Digital bersama Tim STI (Sistem Teknologi Informasi).

    Struktur TMO yang diterapkan di PLN Icon Plus turut menjadi perhatian dalam diskusi ini. PLN Icon Plus menjelaskan bagaimana TMO dibangun dengan mengintegrasikan tiga pilar utama, yakni Project Management Office (PMO), Value Realization Office (VRO), dan Change Management Office (CMO). Struktur ini terbukti efektif dalam mengawal program strategis seperti Starline, yang merupakan inisiatif turunan dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

    Diskusi juga menyoroti perjalanan TMO sejak awal pembentukannya hingga tahap implementasi penuh, termasuk strategi dalam memastikan keberhasilan program strategis. PLN Icon Plus menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi tidak lepas dari dukungan penuh manajemen puncak dalam membangun budaya kerja baru yang selaras dengan perubahan.

    Selain itu, peran Change Management Office (CMO) juga menjadi salah satu bahasan penting. PLN Icon Plus memaparkan strategi komunikasi perubahan yang dilakukan dari level manajemen puncak hingga kepada Business Process Owner (BPO). Pendekatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan komitmen seluruh lapisan organisasi terhadap transformasi.

    Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung akselerasi transformasi digital di lingkungan korporasi, di mana Pertamina Geothermal Energy dan PLN Icon Plus saling berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam pembentukan dan implementasi Transformation Management Office (TMO).

    “Kami percaya bahwa sinergi ini tidak hanya akan memperkuat fondasi transformasi bisnis di kedua perusahaan, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan inovasi dan efisiensi yang lebih baik di era digital. Dukungan dan komitmen dari seluruh tim akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengawal perubahan ini secara berkelanjutan,” katanya. 

    Kegiatan benchmarking ini, kata Ari Rahmat diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pertamina Geothermal Energy dan PLN Icon Plus dalam transformasi bisnis dan digitalisasi. Selain itu, pertukaran pengalaman ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait praktik dan implementasi TMO.

    “Serta mendorong percepatan transformasi melalui strategi komunikasi yang efektif, budaya kerja baru, dan teknologi digital yang relevan,” ujar Ari dalam keterangan yang diterima redaksi elshinta.com, Kamis (19/12). 

    Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk membangun kapasitas organisasi yang adaptif, inovatif, dan kompetitif di era transformasi digital. Dengan saling berbagi pengalaman, PLN Icon Plus dan PGE berharap dapat terus meningkatkan efisiensi melalui optimalisasi proses transformasi yang berkelanjutan.

    Sumber : Elshinta.Com

  • BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Literasi Jamsostek PMI di Hari Migran

    BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Literasi Jamsostek PMI di Hari Migran

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan diri pada peningkatan literasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan seluruh ekosistem pendukungnya.

    Lewat program bertajuk “Dekati Kami”, BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung di kantong-kantong PMI seperti Lombok dan Cirebon.

    Kehadiran mereka untuk membangun kesadaran sekaligus mendengar keresahan dari ratusan calon pahlawan devisa, soal berbagai risiko yang mungkin dialami saat berada di negara penempatan.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan di setiap daerah, khususnya di tingkat desa, dalam memastikan penempatan dan pelindungan pekerja migran secara aman dan nyaman sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

    Dalam kegiatan yang digelar di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, mengingatkan para CPMI untuk selalu menempuh jalur resmi agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Berdasarkan data hingga penghujung November, terdapat 614 ribu PMI yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut, Lombok Timur dan sekitarnya menempati posisi kedua penyumbang kepesertaan PMI terbanyak yakni sebanyak 8 ribu pekerja.

    “Dengan blusukan ke kantong-kantong PMI ini, kita sama-sama menyadari bahwa pekerja migran adalah pahlawan devisa bagi negara. Kita di sini berpartisipasi dan sekalian juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para PMI,” kata Roswita dikutip Rabu (18/12).

    “Dalam rangkaian ini kami pun melakukan edukasi kepada calon pekerja yakni siswa siswi SMK di Lombok Timur yang kita harapkan ke depan mereka akan menjadi pekerja mandiri maupun PMI, sehingga penting bagi mereka juga untuk memahami fungsi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujar Roswita.

    Sejalan dengan itu, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pekerja migran juga merupakan profesi yang mulia dan wajib mendapatkan perlindungan dari negara.

    “Profesi yang satu dengan profesi yang lain tentu tidak bisa dibanding-bandingkan tetapi pasti saling membutuhkan, yang penting apapun profesi kita, harus profesional dan negara berkewajiban untuk melindunginya,” ujarnya.

    “Kita tidak khawatir lagi untuk menjadi PMI yang penting menjadi PMI yang prosedural. Karena hanya PMI yang prosedural itulah yang bisa kita siapkan, lalu kita jamin perlindungannya, baik di dalam negeri, di luar negeri, termasuk keluarga pekerja migrannya,” katanya.

    Bukti nyata perlindungan Jamsostek

    Manfaat perlindungan jaminan sosial telah dirasakan oleh banyak PMI dan keluarga mereka. Salah satunya Fitriawati, ahli waris Sapo An, PMI asal Lombok Barat yang meninggal dunia di Malaysia.

    Ia memanfaatkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) untuk memperluas ladang jagung dan menopang perekonomian keluarga pasca ditinggal sang suami tercinta.

    Hal serupa turut dirasakan Suryani. Ibu dari seorang PMI yang pernah bekerja di Taiwan. Manfaat yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi modal baginya melanjutkan hidup dengan membeli gerobak dan berjualan makanan.

    Hal ini tentu menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah untuk memastikan seluruh warganya tetap dapat hidup layak pasca ditinggal tulang punggungnya.

    Manfaat yang kian optimal

    Roswita juga menjelaskan bahwa pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023, jumlah manfaat perlindungan PMI meningkat dari 14 menjadi 21 manfaat, yang terdiri dari 7 manfaat baru serta 9 manfaat yang nilainya bertambah.

    “Seluruh manfaat ini didesain untuk melindungi PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah kembali ke tanah air. Lama perlindungannya bisa sampai 30 bulan dengan asumsi kontrak kerja selama 2 tahun,”ujar Roswita.

    Selain getol melakukan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga mempertegas komitmennya untuk lebih dekat dengan PMI melalui kemudahan dan peningkatan layanan.

    Roswita menjabarkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah membangun kanal digital untuk pendaftaran PMI melalui laman pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id serta klaim elektronik khusus PMI yang dapat diakses lewat eklaimpmi.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

    “Kami juga telah bersinergi dengan Kementerian Pelindungan PMI dalam pendaftaran pelindungan jaminan sosial PMI melalui integrasi SISKOP2MI, dan pendaftaran di luar negeri melalui portal peduli WNI, Kementerian Luar Negeri,”imbuhnya.

    Di samping itu BPJS Ketenagakerjaan memiliki 324 Kantor Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, 239 Unit Layanan di Kabupaten/Kota, dimana 4 Unit Layanan diantaranya berada di Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Brunei Darusslam.

    Serta yang terbaru, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Pelindungan PMI baru saja membuka 5 titik Unit Layanan Lounge BP2MI di beberapa Bandara Internasional yakni Soekarno Hatta Jakarta, Kualanamu Medan, Ngurah Rai Bali, Lombok Praya NTB, dan Yogyakarta.

    Beragam kemudahan ini menurut Roswita merupakan bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga agar para PMI bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

    “Perlindungan PMI memang merupakan kerja kolaborasi oleh karena itu dibutuhkan sinergi yang erat antar berbagai pihak terkait sehingga diharapkan upaya kita bersama ini menjadi langkah yang baik dan mendapat ridha Allah SWT, untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi para pahlawan devisa negara, sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” kata Roswita.

    (inh/inh)

  • Menaker sebut sewa rusunawa pekerja harus terjangkau

    Menaker sebut sewa rusunawa pekerja harus terjangkau

    ANTARA – Komitmen meningkatkan produktivitas para pekerja telah diwujudkan pemerintah lewat keberadaan tiga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) BP Jamsostek di Kota Batam, Kepulauan Riau. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan harga sewa rusunawa ini harus terjangkau, serta aman, nyaman dan inklusif. (Holdan Parlaungan/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

  • 4.000 driver ojol terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan gencar beri perlindungan

    4.000 driver ojol terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan gencar beri perlindungan

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    4.000 driver ojol terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan gencar beri perlindungan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 13 Desember 2024 – 17:21 WIB

    Elshinta.com – BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi gencar mensosialisasikan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal, khususnya driver ojek online (ojol).

    Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Uus Supriadi mengatakan sosialisasi ini difokuskan pada manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kesejahteraan para driver.

    “Kami bukan kali pertama melakukan sosialisasi dengan Gojek. Sudah beberapa tahun belakangan, sejak Gojek ada di Indonesia, kami melakukan literasi dan edukasi terkait perlindungan jaminan kesejahteraan. Perlindungan yang kami tawarkan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua,” kata Uus seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (13/12). 

    Ia menjelaskan, kemudahan akses pendaftaran juga menjadi sorotan. Uus menyebut aplikasi Gojek sudah memberikan fitur layanan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaamln.

    “Sekarang di aplikasi Gojek sudah tersedia pembuatan dan transaksi pembayaran bulanan, mempermudah proses keikutsertaan,” ungkapnya 

    Ia menerangkan, upaya sosialisasi berkelanjutan dinilai penting mengingat jumlah driver ojol yang terus bertambah.

    “Sosialisasi tak cukup dilakukan sekali dua kali. Kami berharap sinergi dengan manajemen Gojek untuk sosialisasi masif di lapangan,” ujar Uus.

    Selain itu, ia menuturkan, antusiasme peserta sosialisasi terlihat dari banyaknya pertanyaan dan testimoni mengenai manfaat program yang telah dirasakan.

    “Contohnya, tadi ketika sosialisasi, ada Blbeberapa teman-teman gojek telah merasakan manfaat klaim, mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja hingga santunan kematian,” paparnya.

    Meskipun belum ada data pasti persentase kepesertaan, Uus menyebutkan, di Kota Bekasi, lebih dari 4.000 driver ojek online telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi driver ojol dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masa depan yang lebih terjamin.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Jakarta Umumkan UMP 2025 Sore Ini, Fix Naik 6,5%?

    Jakarta Umumkan UMP 2025 Sore Ini, Fix Naik 6,5%?

    Bisnis.com, JAKARTA – Provinsi Daerah Khusus Jakarta bakal menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi m atau UMP 2025 sore ini, Rabu (11/12/2024).

    Dalam undangan yang diterima Bisnis, pengumuman terkait UMP akan disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Daerah Khusus Jakarta Teguh Setyabudi pukul 15.00 WIB di Balai Kota.

    “Pj Gubernur Daerah Khusus Jakarta Teguh Setyabudi akan memberikan statement pada konferensi pers terkait UMP,” bunyi undangan yang diterima Bisnis, Rabu (11/12/2024).

    Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, UMP dan upah minimum sektoral ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.

    Sementara, upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota 2025 ditetapkan paling lambat 18 Desember 2024.

    Melalui beleid itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan nilai kenaikan upah minimum sebesar 6,5%. Nilai kenaikan ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Secara terperinci, indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi dengan memperhatikan kepentingan Perusahaan dan Pekerja/Buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa nilai kenaikan upah minimum baik provinsi maupun kabupaten/kota pada 2025 minimal 6,5%.

    Hal tersebut disampaikan Indah untuk merespons kemungkinan adanya daerah yang menetapkan nilai kenaikan upah minimum di bawah 6,5% tahun depan.

    “Enggak dong,” kata Indah di Kantor Kemenaker, Rabu (4/12/2024). 

    Besaran UMP 2025 Jakarta

    Besaran UMP Jakarta pada 2024 adalah sebesar Rp5.067.381. Jika dihitung dengan acuan kenaikan 6,5%, maka upah minimum di provinsi ini akan naik Rp329.379.

    Dengan demikian, UMP Daerah Khusus Jakarta tahun depan adalah sebesar Rp5.396.760.

  • Kemendagri Siap Dampingi Daerah Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal

    Kemendagri Siap Dampingi Daerah Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal

    loading…

    Wamendagri Ribka Haluk saat menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024). FOTO/IST

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendampingi pemerintah daerah (pPemda) dalam mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja. Sebab, pelaksanaan program ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian/lembaga terkait, dan pemda.

    “Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk usai menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Ribka menjelaskan, saat ini sekitar 40% masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, Kemendagri terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal.

    Menurutnya, pekerja informal memerlukan perlindungan yang lebih baik, mengingat jumlah mereka yang signifikan dan tingginya risiko kerja yang dihadapi.

    “Ini kan jumlahnya lebih besar, masyarakat kita yang melakukan usaha dengan konsekuensi tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya,” tambahnya.

    Selain itu, Ribka mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan kajian terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adanya kajian tersebut menunjukkan peran Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang aktif.

    Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, khususnya di sektor informal, melalui proteksi penuh.

    “Kita bersama-sama memberikan proteksi, jaminan keselamatan terhadap kecelakaan kerja yang dikerjakan oleh masyarakat kita, lebih khusus di bidang informal,” kata Ribka.

    (abd)