Kementrian Lembaga: Jamsostek

  • Pekerja Ojol Mau Diatur, Menaker Bocorkan Isi Regulasinya

    Pekerja Ojol Mau Diatur, Menaker Bocorkan Isi Regulasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tengah menggodok regulasi untuk mengatur pengemudi ojek online, salah satu sorotan ialah peluang ojol menjadi karyawan tetap. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum bisa berbicara banyak.

    “Diskusi ini temanya kan jamsos jadi kami tunggu aja, apa nanti ada singgungan rekomendasi terkait dengan itu (jadi karyawan tetap), tapi dari topik utamanya kita bicara tentang perlindungan sosial,” katanya dalam diskusi dengan ratusan pengemudi ojol di Plaza BP Jamsostek, Kamis (8/5/2025).

    Meski demikian, Ia mengungkapkan bahwa opsi mengubah pengemudi ojek online dari mitra menjadi karyawan tetap sudah menjadi kajiannya.

    “Kemudian ada juga kajian terkait dengan status, Ya itu kajian kita buka kajiannya Tapi apakah regulasinya [sesuai]? Seperti apa tahapannya? Itu yang saya katakan tadi itu perlu melibatkan stakeholders,” ujar Yassierli.

    Selama ini sudah ada koordinasi dengan aplikator. Pasalnya memang perlu bekerja sama dengan aplikator juga untuk memastikan semua pengemudi terlindungi. Kajian ini pun harus mendalam untuk menentukan nasib atau status pengemudi ojol.

    “Regulasi masih dikaji, ini bagian meaningful partisipasi karena stakeholder engga cuma Kemenaker, ada Kemenhub kita minta masukan aplikator dan ada diskusi sharing lintas negara, isu ini enggak hanya di Indonesia, tapi di luar negeri melihat bagaimana pelajaran negara lain jadi masih dalam proses,” sebut Yassierli.

    “Terkait posisi, kan kita harus liat point of view regulasi yang udah ada seperti apa? poin pertama jaminan sosial, kemudian ada kajian status, itu kajian kita buka, apa regulasinya? tahapannya seperti apa? Itu perlu melibatkan stakeholder,” lanjutnya.

    (dem/dem)

  • 7.000 Petani Penderes di Jawa Tengah Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan

    7.000 Petani Penderes di Jawa Tengah Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta petani penderes di Kabupaten Banyumas yang meninggal dunia.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY Hesnypita menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, semua pekerja, baik formal maupun informal, wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Petani penderes termasuk pekerja yang memiliki aktivitas ekonomi. Negara hadir untuk melindungi mereka,” katanya dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

    Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY kepada Bupati pada hari Rabu kemarin, diteruskan kepada keluarga penerima.

    Yakni dari keluarga almarhum Turokhim dari Jingkang, Ajibarang, dan Sahidin dari Gununglurah, Cilongok, masing-masing sebesar Rp42 juta.

    Hesny mengungkapkan bahwa dari sekitar 14.000 penderes di Banyumas, baru sekitar 7.000 yang sudah terlindungi BPJS, baik melalui APBD, program Jimpitan, maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menargetkan seluruh penderes di Banyumas bisa terlindungi pada 2025.

    Pada saat sama, juga dilakukan kegiatan penyerahan santunan kematian dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 187 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo). 

    Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah & DIY.

    Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan koperasi lokal yang telah memberikan perlindungan sosial bagi para penderes.

    Ia menegaskan bahwa seluruh biaya iuran jaminan sosial harus ditanggung perusahaan atau eksportir, bukan dibebankan kepada para penderes.

    “Saya ingin Kopipo menjadi contoh koperasi ideal. Semua anggotanya harus terlindungi oleh BPJS yang biayanya ditanggung perusahaan. Jangan sampai penderes terbebani potongan harga untuk jaminan sosial,” ujar Sadewo.

    Sadewo juga membeberkan rencana jangka panjang Pemkab Banyumas, yakni mengganti pohon kelapa tinggi dengan varietas kelapa genjah untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

    Ia mengaku sudah mendapat dukungan CSR dari Jerman untuk penyediaan bibit kelapa genjah, serta berencana menggandeng perusahaan lokal seperti PT Integral Mulia Cipta (IMC) dalam program tersebut.

    Sadewo juga menyampaikan imbauan tegas kepada para eksportir gula semut di Banyumas agar ikut berpartisipasi aktif mendaftarkan penderes binaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

    “Eksportir ini harus menyisihkan sebagian keuntungan untuk melindungi penderes. Ini bukan soal rugi, tapi soal berbagi,” tegasnya.

    Ia menolak keras wacana pemotongan harga gula sebesar Rp500 per kilogram dari penderes untuk membayar iuran BPJS. Menurutnya, biaya itu adalah tanggung jawab perusahaan yang selama ini mendapatkan keuntungan dari ekspor gula semut. (*)

  • Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut serahkan 1.600 BPJS KT bagi nelayan 

    Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut serahkan 1.600 BPJS KT bagi nelayan 

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut serahkan 1.600 BPJS KT bagi nelayan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony menyerahkan 1.600 kartu BPJS Ketenagakerjaan (KT) bagi nelayan Kabupaten  Langkat. Pimpinan DPRD Sumut ini pun turut menyerahkan asuransi tersebut secara simbolis kepada 200 nelayan, Selasa (6/5).

    Dalam kesempatan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Langkat ini, Bobby menyampaikan beberapa poin penting. Diantaranya jaminan kenyamanan bagi nelayan dan keluarganya yang dicover BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

    “Dari 6.100 nelayan yang dicover asuransi, 1.600 diantaranya berasal dari Kabupatan Langkat yang diusulkan Pemprovsu pada tahun 2025. Asuransi ini, termasuk ke dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Bobby.

    Jaminan pendidikan selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, BPJS Ketenagakerjaan ini juga mencakup biaya pendidikan anak nelayan. Dimana, mulai dari SD hingga ke perguruan tinggi sudah tercover dalam asuransi ini.

    “Dengan asuransi untuk nelayan ini sebagai bukti kehadiran pemerintah untuk membantu para nelayan di Sumatera Utara,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (7/5).

    Dalam sambutannya, Ricky Anthony menyampaikan, unsur Pimpinan DPRD Sumut akan mendukung penuh program Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Bobby yang menginisiasi penyerahan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan.

    “Hal ini pastinya sangat bermanfaat bagi nelayan. Selain itu, tentunya akan memberikan kenyamanan ketika nelayan bekerja untuk mencari nafkah,” kata Ricky.

    Program tersebut sebagai bukti nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam membantu nelayan. Hal ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan. Khususnya yang masuk kategori miskin ekstrem.

    “Semoga hal ini bisa meningkatkan taraf perekonomian nelayan. Jadi kalau ada kecelakaan saat melaut, sudah ada asuransi yang mengcover biaya perobatannya. Besarnya kontribusi para nelayan itu harus dihargai dan diapresiasi,” kata Ricky.

    Diinformasikan, Kabupaten Langkat memiliki garis pantai 110 km dengan 9 kecamatan yang berada di wilayah pesisir. Pada tahun 2024, produksi perikanan tangkap laut di Negeri Bertuah ini mencapai 36.661,63 ton. Potensi ini membuktikan bahwa, nelayan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi lokal. Para pelaut ini juga sebagai penyedia bahan pangan serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Khofifah dan Gus Ipul Kompak Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Jatim 0 Persen

    Khofifah dan Gus Ipul Kompak Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Jatim 0 Persen

    Malang (beritajatim.com) — Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem turun hingga nol persen pada tahun 2026, serta angka kemiskinan secara keseluruhan di bawah lima persen pada 2029. Target nasional tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam kunjungannya di Universitas Negeri Malang, Jumat (2/5/2025).

    “Targetnya kemiskinan ekstrem 0 persen di tahun 2026 dan kemiskinan turun di bawah 5 persen pada tahun 2029. Dengan berbagai cara,” kata Gus Ipul.

    Gus Ipul mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang menyatakan siap bersinergi demi mewujudkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Saya bersyukur gubernur dan kepala daerah baru ada upaya keras untuk bisa mensukseskan visi misi presiden, arahan presiden,” tambahnya.

    Khofifah menegaskan bahwa penurunan kemiskinan merupakan prioritas pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut misi Jatim Sejahtera dalam Nawa Bhakti Satya sejalan dengan Asta Cita ke-6 dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah pusat.

    “Jadi memang ini arahan Pak Presiden Prabowo Subianto agar semua elemen bersinergi untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai 0 persen di 2026 dan kemiskinan hingga di bawah 5 persen di 2029,” ujar Khofifah.

    Ia optimis target tersebut bisa tercapai dengan memperkuat kesejahteraan pilar-pilar sosial yang menjadi garda terdepan penanganan kemiskinan. Pilar tersebut meliputi SDM PKH sebanyak 5.262 orang, TKSK 666 orang, dan Tagana 1.820 orang. Seluruhnya telah menerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari APBD Provinsi Jatim.

    “Kalau kata Gus Ipul, ini dimulai dengan membuat pilar-pilar sosial tersenyum dahulu agar mereka bisa membuat orang lain tersenyum,” lanjut Khofifah.

    Pemprov Jatim juga telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung program ini, antara lain:

    Tali Asih TKSK: Rp3,96 miliar
    Tali Asih Tagana: Rp5,73 miliar
    Honor Pendamping Pasung: Rp720 juta
    Bantuan Transport PKH Plus: Rp12,1 miliar
    BPJS TKSK: Rp43,15 juta
    BPJS Tagana: Rp383,04 juta

    Salah satu program unggulan lainnya adalah PKH Plus yang menyasar lansia usia 70 tahun ke atas. Sejak 2019 hingga 2025, total penerima bantuan PKH Plus di Jawa Timur mencapai 354.111 orang. [luc/beq]

  • Bersama Kemensos, Khofifah Optimistis Turunkan Kemiskinan Ektrem Jatim

    Bersama Kemensos, Khofifah Optimistis Turunkan Kemiskinan Ektrem Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Pemprov bersinergi dengan pilar-pilar sosial untuk menurunkan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrim di Jatim.

    Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Dialog Pilar-pilar Sosial se-Malang Raya bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Universitas Negeri Malang (UM).

    Penurunan kemiskinan ini, kata Khofifah, merupakan target dari pemerintah provinsi maupun pusat. Ia menyebut Jawa Timur mewujudkannya melalui Nawa Bhakti Satya yang dituangkan dalam misi Jatim Sejahtera. Ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Quick Wins 5.

    “Jadi memang ini arahan Pak Presiden Prabowo Subianto agar semua elemen bersinergi untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai 0 persen di 2026 dan kemiskinan hingga dibawah 5 persen di 2029. Salah satu langkah yang kita ambil hari ini adalah dengan harmonisasi bersama pilar-pilar sosial demi menyatukan tujuan,” ujarnya.

    Oleh karena itu dengan adanya sinergi dengan pilar sosial, Gubernur Khofifah optimis dapat menurunkan kemiskinan ekstrem di Jatim hinggal nol persen pada tahun 2026.

    “Tapi ini tidak akan bisa kita capai jika pilar-pilar sosial kita tidak kita sejahterakan dan kita perhatikan. Karena merekalah yang turun langsung di garda terdepan di lapangan. Maka kalau kata Gus Ipul, ini dimulai dengan membuat pilar-pilar sosial tersenyum dahulu agar mereka bisa membuat orang lain tersenyum,” tambah Khofifah.

    Khofifah menambahkan, pilar-pilar sosial yang ada di Jawa timur terdiri dari SDM PKH sebanyak 5.262 orang, TKSK sebanyak 666 orang, dan Tagana sebanyak 1.820 orang. Tagana dan TKSK sudah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didukung dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Sedangkan sumbangsih lain Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung dan memperkuat pilar-pilar kesejahteraan sosial yaitu dengan memberikan penguatan dengan strategi Peningkatan Kapasitas, Revitalisasi Keanggotaan dan Pemenuhan Sarana Operasional.

    Kemudian juga ada Pemberian Perlindungan Kesejahteraan (BPJS-TK) BPJS Kesehatan dan Pemberian Sertifikasi dan Reward, yang diberikan kepada 1.900 orang Tagana, 666 orang TKSK, 6.149 orang Karang Taruna, 5.120 orang PSM, 166 orang Pelopor Perdamaian, 3.125 orang Pendamping PKH yang mendampingi PKH Plus.

    Lebih jauh, jumlah dana yang dialokasikan dari APBD untuk mendukung hal tersebut antara lain Tali Asih TKSK selama 12 bulan sebesar Rp3,96 miliar Tali Asih Tagana selama 12 bulan sebesar Rp5,73 miliar, Honor Pendamping Pasung sebesar Rp720 Juta, Bantuan Transport PKH Plus sebesar Rp12,1 miliar, BPJS TKSK satu tahun sebesar Rp43,15 juta, dan BPJS Tagana selama satu tahun sebesar Rp383,04 juta.

    “Tapi tentu saja selain pilar-pilar sosial, kami juga memperkuat program-program andalan untuk menurunkan kemiskinan. Salah satunya PKH PLUS. Di mana, bantuan ini bertujuan membantu pengeluaran keluarga yang memiliki lansia 70 tahun ke atas. Dengan total penerima bansos PKH Plus di Jatim 2019-2025 sebanyak 354.111 orang,” terangnya.

    Pelaksanaan PKH di Jawa Timur, sebut Gubernur Khofifah, sudah dimulai sejak tahun 2007 sampai dengan saat ini. Di Jatim, jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak kurang lebih 1,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang tersebar di 38 kabupaten/kota, dan didukung oleh SDM pelaksana PKH Jawa Timur.

    “Yang terbaru, kami sedang mempersiapkan Sekolah Rakyat untuk anak-anak kurang mampu. Setiap sekolah, seperti arahan Pak Presiden, akan menampung sekutar 1.000 siswa-siswi dari jenjang SD hingga SMA. Karena pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk memberantas kemiskinan. Jadi anak-anak ini kami fasilitasi dengan harapan bisa memiliki masa depan lebih cerah dan mengangkat derajat keluarga,” pungkasnya.

    Untuk memacu semangat pilar-pilar sosial yang hadir, Gubernur Khofifah menyanyikan lagu “Manusia Hebat”. Tak hanya itu, dirinya juga mengajak mereka bersholawat untuk menyeimbangkan antara kinerja mereka dan sisi spiritual. Sehingga, ke depan, apa yang dicita-citakan dapat segera terwujud.

    Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial, kini pemerintah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial dan penyaluran anggaran sosial tepat sasaran.

    Gus Ipul menambahkan, total anggaran sosial tahun 2025 ini total Rp504,7 triliun yang terbagi untuk PKH dan sembako, PIP, gas 3 kg, BBM, listrik, Bansos dan subsidi lainnya. Jika target sasaran ini tepat sasaran, potensi savings akan sampai Rp101 – 127 triliun.

    “DTKS sudah tidak ada, adanya DTSEN. Dan perlu diingat bahwa kebijakan Presiden Prabowo itu adalah untuk pemberdayaan sepanjang hayat. Jadi motto kita sekarang ‘Bansos Sementara – Berdaya Selamanya’. Semuanya harus tepat sasaran,” jelasnya.

    Ia mengatakan, 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) adalah anak-anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, mereka yang berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban Napza dan HIV/AIDS, mereka yang bermasalah sosial, perempuan rentar, serta fakir miskin.

    “Begitu juga untuk Sekolah Rakyat. Kita harus memastikan Sekolah Rakyat memang untuk orang-orang Desil 1 dan 2, yaitu di orang-orang di bawah garis kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Tidak boleh ada KKN, tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada yang main-main dengan data. Dipastikan memang orang yang layak masuk ke Sekolah Rakyat,” tegasnya.

    Acara ini berjalan dengan sangat menarik di mana semua orang dapat berdiskusi. Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah bersama Mensos Saifullah memberikan bantuan sosial berupa sepatu kepada 10 orang calon peserta didik Sekolah Rakyat.

    Tak tanggung-tanggung, Gubernur Khofifah memakaikan langsung sepatu kepada salah satu siswi Asila Putri Salsabila. Sementara Mensos Saifullah memakaikan sepatu kepada siswa Ganda Rizki Raditya. [tok/beq]

  • Peringati Hari Buruh, Bupati pastikan tidak ada PHK di Kabupaten Kudus 

    Peringati Hari Buruh, Bupati pastikan tidak ada PHK di Kabupaten Kudus 

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Peringati Hari Buruh, Bupati pastikan tidak ada PHK di Kabupaten Kudus 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 02 Mei 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah wilayah di Indonesia membuat Pemerintah Kabupaten Kudus terus berkoordinasi dengan perusahaan yang ada agar tidak melakukan PHK. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan pekerja di Kabupaten Kudus aman dari PHK. Hal itu disampaikannya saat Halalbihalal Sarasehan Ketenagakerjaan di Kantor DPC KSPSI Kabupaten Kudus, Kamis (1/5). 

    Ia mengupayakan agar iklim tenaga kerja maupun pengusaha selalu kondusif. Pihaknya selalu berpesan kepada pengusaha untuk menjaga situasi tetap harmonis dan baik. “Kami upayakan menjaga kondisi Kudus selalu harmonis dan baik,” ujarnya.

    Selain itu untuk memberikan kesejahteraan bagi para pekerja disektor informal seperti  pelaku UMKM, tukang ojek, tukang becak, terutama dari kalangan kurang mampu, diupayakan menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Khususnya, bagi pemilik KTP Kabupaten Kudus. 

    Dimana, di Kabupaten Kudus Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi warga Kabupaten Kudus sudah mencapai 99,01 persen.

    Tak hanya BPJS Kesehatan, bupati menjelaskan akan mengupayakan pekerja bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya menyampaikan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kabupaten Kudus sekitar 40 persen.

    Sam’ani menjelaskan ada berbagai bantuan yang ditujukan bagi pelaku UMKM dan pekerja. Seperti bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, pelatihan yang dilaksanakan oleh Disnaker Perinkop dan UKM Kudus. Ada juga bantuan CSR perusahaan.

    “Ada banyak bantuan bagi pekerja dan pelaku UMKM. Kami utamakan bagi pelaku UMKM dan pekerja Kudus karena bersumber dari APBD,” imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (2/5). 

    Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus Andreas Hua menyampaikan terima kasih atas dukungan Bupati Kudus dan Forkopimda Kabupaten Kudus yang telah mendukung dan menjaga kondusifitas Kabupaten Kudus. Pihaknya meminta Bupati Kudus mengupayakan Kabupaten Kudus ramah investasi. Pihaknya berharap hubungan industrial, lingkungan industrial, dan pengusaha selalu berjalan berdampingan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Lakukan Hal ini Jika Perusahaan Belum Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

    Lakukan Hal ini Jika Perusahaan Belum Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

    JABAR EKSPRES – Program jaminan sosial ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja untuk mengantisipasi berbagai risiko di dunia kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga persiapan finansial menuju hari tua dan masa pensiun.

    Sayangnya, meskipun manfaatnya sangat penting, kenyataannya masih banyak pekerja di Indonesia yang belum terdaftar dalam program ini.

    Baca juga : Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Cuma Lewat HP

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan betapa pentingnya keikutsertaan dalam program ini.

    Melalui unggahan di akun Instagram resminya @kemnaker pada Sabtu, 26 April 2025, Kemnaker bertanya kepada para pekerja, “Rekanaker, sudah terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan belum nih? Program ini penting banget buat melindungi kamu dari risiko kerja dan menjamin masa depan.”

    Kemnaker menekankan bahwa program jaminan sosial ini bukan hanya perlindungan dari kejadian tak terduga saat bekerja, tapi juga menjadi pegangan untuk masa depan yang lebih terjamin.

    Cara Mengecek Apakah Kamu Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

    Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, kamu perlu mengecek dulu status keikutsertaanmu. Berikut tiga cara yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan:

    Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

    Aplikasi ini bisa diunduh di smartphone dan memudahkan pekerja mengecek status keanggotaan secara cepat.

    Melalui situs web resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id

    Cukup login dan kamu bisa langsung melihat informasi keikutsertaanmu.

    Dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tempat tinggal atau domisilimu untuk pengecekan manual.

    Baca juga : Begini Cara Gunakan Fitur Antrean Online di Mobile JKN

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Kantor Belum Mendaftarkan?

    Jika setelah dicek ternyata kamu belum terdaftar, jangan diam saja.

    Ada empat langkah penting yang bisa dan harus segera kamu ambil untuk melindungi hakmu sebagai pekerja:

    1. Diskusikan dengan HRD atau Pimpinan Perusahaan

    Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah berbicara secara langsung dengan pihak HRD atau atasan.

    Sampaikan bahwa pendaftaran ke program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan regulasi pemerintah.

  • Karyawan Harus Lakukan 4 Hal Ini Jika Kantor Belum Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

    Karyawan Harus Lakukan 4 Hal Ini Jika Kantor Belum Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta

    Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program yang memberikan perlindungan kepada para pekerja, seperti perlindungan terhadap kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua hingga pensiun. Namun, belum semua pekerja terdaftar dalam program tersebut.

    Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk melindungi pekerja dari risiko kerja hingga memberikan jaminan terhadap masa depan.

    “Rekanaker, udah terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan belum nih? Program ini penting banget buat melindungi kamu dari risiko kerja dan menjamin masa depan,” tulis Kemnaker di Instagram @kemnaker, Sabtu (26/4/2025).

    Kemnaker menjelaskan, ada tiga cara untuk memeriksa apakah sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, antara lain:

    – Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
    – Melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id
    – Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing

    Jika pemberi kerja belum mendaftarkan pekerja ke program jaminan sosial ketenagakerjaan, berikut 4 hal yang perlu dilakukan:

    1. Bicarakan ke HRD atau pimpinan perusahaan
    2. Hubungi kantor badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan
    3. Lapor ke Disnaker setempat
    4. Kalau pengusaha lalai, pekerja bisa mendaftar sendiri, kemudian BPJS Ketenagakerjaan menagihkan ke perusahaan

    Tonton juga Video: PBNU Dorong Pemerintah Beri BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojek-Petani

    (ily/hns)

  • Polda Kaltara Ikuti Latkatpuan Tindak Pidana Ketenagakerjaan 

    Polda Kaltara Ikuti Latkatpuan Tindak Pidana Ketenagakerjaan 

    TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti Latihan Peningkatan dan Kemampuan (Latkatpuan) Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri secara online. 

    Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat mengatakan kegiatan ini diikuti oleh penyelidik dan penyidik Polda Kaltara dan Polres jajaran secara online di Aula Rupatama Kayan Polda Kaltara. 

    “Ini untuk mendukung Optimalisasi Desk Ketenagakerjaan Polri yang telah diluncurkan oleh Kapolri pada 20 Januari 2025 lalu,” kata Kombes Budi Rahmat, Selasa, 22 April.

    Kegiatan ini membahas tentang tindak pidana ketenagakerjaan, termasuk contoh-contoh pelanggaran seperti tidak membayar upah sesuai ketentuan, mempekerjakan anak di bawah umur, dan tidak mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

    “Pelaksanaan Latkatpuan ini menghadirkan narasumber dari internal Polri (Bareskrim dan Baintelkam Polri) dan eksternal seperti KSPI, Ahli Hukum Pidana, APINDO, Komisi IX DPR RI, Kemenaker RI, dan Kejagung RI,” sambung dia. 

    Ia berharap nantinya peserta dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan yang komprehensif tentang tindak pidana ketenagakerjaan dan penanganannya.

  • BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

    BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

    JABAR EKSPRES – Sebagai langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Perlindungan diberikan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional  atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sinergi antara kedua Badan bentukan pemerintah tersebut secara resmi dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin, (21/04), di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.

    Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program tersebut secara tidak langsung juga digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.

    Dalam keterangannya Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.

    ”Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,”ujar Anggoro.

    Pihaknya menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

    ”Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut Dadan menyebut bahwa saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.

    ”Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi,” terangnya.

    ”Tadi Pak Dirut mengatakan “Kerja Keras Bebas Cemas”. jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” imbuhnya.