Kementrian Lembaga: Jamsostek

  • Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan bocoran jadwal pencairan bantuan subsidi upah (BSU) senilai total Rp 600 ribu. Sebagai informasi, BSU diberikan masing-masing Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli, namun dibagikan sekaligus atau satu kali pada bulan Juni 2025.

    Saat dikonfirmasi kapan dana itu disalurkan ke pekerja, Yassierli memberi sinyal BSU mulai cair sebelum Minggu kedua bulan Juni. Meskipun ia enggan merinci kapan tanggal pastinya.

    “Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemnaker di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Yassierli menjelaskan, BSU merupakan inisiatif dari pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya pada bulan Juni dan Juli. Selain BSU pemerintah juga memberikan paket lainnya seperti diskon tarif tol hingga diskon transportasi

    “Khusus BSU memang ke Kemnaker. Regulasi Permenaker sudah kita siapkan karena ini kita bukan pengalaman yang pertama ya, hampir tiap tahun ada sejak (Pandemi) Covid,” tuturnya.

    Sebagai informasi, Yassierli sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3, dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menerima BSU.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” seperti tertulis dalam beleid tersebut.

    Ditetapkan juga penerima BSU harus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan. Lalu, harus peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

    Permenaker itu juga menetapkan upah yang diterima buruh paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Kemudian BSU diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima program keluarga harapan.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang disalurkan,” jelas pasal 5.

    (ily/rrd)

  • Cek! Ini Syarat Lengkap Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Cek! Ini Syarat Lengkap Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Jakarta

    Pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000. Secara rinci, BSU diberikan masing-masing Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli, namun dibagikan sekaligus atau satu kali pada bulan Juni 2025.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3, dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menerima BSU.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” seperti tertulis dalam beleid tersebut, dilihat detikcom Rabu (4/6/2025).

    Ditetapkan juga penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan. Lalu, harus peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

    Permenaker itu juga menetapkan upah yang diterima buruh paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Kemudian BSU diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima program keluarga harapan.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang disalurkan,” jelas pasal 5.

    Adapun beleid itu ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025. Pemberian BSU bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

    (acd/acd)

  • Ayah dan Anak Ini Sama-sama Nganggur, ke Job Fair Bareng buat Cari Kerja

    Ayah dan Anak Ini Sama-sama Nganggur, ke Job Fair Bareng buat Cari Kerja

    Jakarta

    Sejak di-PHK tahun lalu, M. Nur belum juga dapat kerja. Anak perempuannya yang baru lulus pun masih terus coba peruntungan. Hari ini, mereka datang bersama ke job fair, berharap ada peluang baru yang bisa mengubah nasib mereka. Ayah dan anak itu datang ke Job Fair di GOR Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat untuk cari kerja karena keduanya sudah cukup lama menganggur.

    Nur yang kini sudah berusia 49 tahun mengatakan saat ini dirinya tengah mencari kerja lantaran ia sempat terkena efisiensi alias PHK di perusahaannya yang lama pada November 2024 kemarin. Sementara sang anak merupakan fresh graduate yang tak kunjung mendapat kerja sejak lulus pada 2023 lalu hingga sekarang ini.

    “(Datang ke Job Fair) nganterin anak cari kerja sekalian saya cari kerja juga. Ya saya pernah kerja, terakhir itu November tahun kemarin karena saya terkena efisiensi. Saya di bidang IT tapi perusahaan food and beverage,” kata Nur kepada detikcom, Selasa (3/6/2025).

    “Fresh graduate tahun 2023, belum dapat sampai sekarang. Dia lulusan psikologi, jadi lagi cari untuk jadi HRD,” paparnya lagi.

    Lebih lanjut ia mengatakan sejak terkena PHK hingga saat ini, dirinya sudah banyak melamar pekerjaan ke berbagai perusahaan melalui situs-situs pencari kerja. Namun tak ada perubahan yang memanggilnya untuk langsung ke tahap seleksi karyawan baru berikutnya.

    Menurutnya kendala utama yang dihadapi untuk mendapatkan pekerjaan baru saat ini adalah umur yang sudah cukup tua, meski ia sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang IT.

    “Untuk masalah umur itu dari beberapa kali saya melamar nggak ada kelanjutan lagi sih. Soalnya kan umur saya sudah 49 nih, sudah hampir 50. Jadi sudah beberapa kali saya melamar lewat Jobstreet nggak ada feedback,” terangnya.

    “Dengan pengalaman harusnya sih lebih gampang cari kerja, tapi nggak tahu kenapa agak sulit juga. Ya mungkin karena banyak juga dari fresh graduate yang melamar tapi lagi banyak juga yang PHK,” ucap Nur lagi.

    Di sisi lain, Nur mengatakan sang anak juga sudah mencoba untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sembari terus melamar kerja di perusahaan-perusahaan swasta namun tak berhasil juga. Menunjukkan bagaimana ketatnya persaingan untuk mencari kerja sekarang ini.

    Pada akhirnya untuk bisa bertahan hidup, Nur mengaku harus ‘makan’ dana pensiun dan uang pesangon sampai ia atau sang anak mendapatkan pekerjaan. Dalam hal ini dirinya berharap dapat segera mendapatkan pekerjaan, hingga paling lambat sebelum November 2025 ini.

    “Waktu itu kan dapat pesangon dari perusahaan yang sama sama dapat JHT dari Jamsostek, nah itu dananya coba kita pepetin supaya kita bisa makan sampai setahun lah ya,” tegasnya.

    Lihat juga Video: Job Fair di Bekasi Diwarnai Baku Hantam, Ini Kata Bupati Ade Kuswara

    (igo/fdl)

  • Korupsi Menjamur, Badai PHK, Pelamar Jatuh Pingsan untuk Cari Kerja

    Korupsi Menjamur, Badai PHK, Pelamar Jatuh Pingsan untuk Cari Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA – Badai pemutusan hubungan kerja alias PHK terjadi di mana-mana. Sementara itu terbatasnya jumlah lowongan kerja, memicu penumpukan para pencari kerja. Terjadi antrean panjang di sebuah job fair di Bekasi. Mereka membawa map demi mimpi meraih pekerjaan. Namun sampai di sana, mereka harus berdesakan, saling senggol, hingga sebagian jatuh pingsan.

    Fakta para pencari kerja yang harus berjibaku demi meraih pekerjaan ini berbanding terbalik dengan perilaku elite di Indonesia. Kasus korupsi masih marak dan terjadi hampir di semua sektor. Pelakunya ada menteri, pejabat tinggi negara, direksi BUMN, hingga pengusaha. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari ratusan juta hingga ratusan triliun rupiah. Praktik korupsi ditambah dengan berbagai macam bentuk pungutan liar alias pungli telah menghambat daya saing Indonesia. 

    Saat ini, skor indeks persepsi korupsi alias IPK RI 2024 yang diumumkan pada 2025 tercatat sebesar 37. Ada kenaikan 3 poin dibandingkan 2023. Sebelumnya skor IPK Indonesia mengalami tren menurun sejak pencapaian tertingginya di angka 40 pada 2019 lalu.

    Skor IPK atau CPI dalam sekitar lima tahun terakhir sejak 2019 itu yakni 37 pada 2020, 38 pada 2021, 34 pada 2022 dan 34 pada 2023.  Terkait dengan peringkat, skor IPK RI pada 2024 di antara 180 negara juga naik yakni ke peringkat ke-99 dari sebelumnya ke-115 pada 2023 lalu.

    Meski demikian, di Asean, dari segi skor CPI, Indonesia masih menduduki peringkat ke-5 di bawah Singapura (83), Malaysia (50), Timor Leste (43) dan Vietnam (41). Selain itu, skor IPK 2024 juga lebih rendah dibanding 2021. 

    Adapun, kalau merujuk data KPK pada periode 2020-2024, praktik korupsi hampir terjadi di semua sektor. Pada tahun 2024 lalu misalnya, KPK telah menangani 2.730 perkara di 5 sektor yang jadi fokus utama pemberantasan korupsi.

    Kelima perkara itu terkait pengurusan perkara di pengadilan dan aparat penegak hukum, korupsi untuk biaya politik dalam pilkada serentak 2024, sektor pelayanan publik bidang kesehatan, pendidikan, dan pengadaan, suap perizinan tambang maupun pengadaan energi, hingga suap yang melibatkan pelaku usaha.

    Adapun di kejaksaan, aparat penegak hukum telah mengungkap skandal korupsi penyelewengan kredit perbankan oleh petinggi bank daerah dan bekas Direktur Utama Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto.

    Kasus Sritex cukup menarik perhatian publik, karena banyak berkaitan dengan perkara kepailitan yang menjerat emiten tekstil tersebut. Apalagi, gara-gara pailit, lebih dari 10.000 pekerja Sritex kena PHK. Padahal mereka sudah bekerja puluhan tahun. Kasus PHK Sritex ini berpengaruh terhadap peningkatan jumlah korban PHK dalam dua bulan pertama tahun 2025.

    Untuk mengatasi badai PHK dan memfasilitas para pencari kerja, pemerintah sejatinya telah menyelenggaran job fair atau bursa kerja.

    Penyelenggaraan job fair itu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempertemukan para pencari kerja dan pemilik lapangan kerja di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sejak beberapa waktu belakangan. Di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri, job fair diselenggarakan pekan lalu pada 22-23 Mei 2025. Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, job fair itu melibatkan 112 perusahaan dan 53.107 lowongan pekerjaan.

    Mengadu Nasib di Job Fair

    Pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tidak mau ketinggalan. Misalnya, di Jakarta, job fair diselenggarakan pada 19-20 Mei di GOR Ciracas serta GOR Pulogadung. Beberapa daerah lainnya juga ikut menyelenggarakan pameran itu. 

    Antusiasme pencari kerja membludak. Desak-desakan antara pencari kerja pada job fair di sejumlah daerah menjadi sorotan. Pada pekan ini saja, beberapa orang pencari kerja sempat dilarikan ke rumah sakit karena pingsan setelah berdesak-desakan saat mengikuti job fair di Gedung Convention Centre President University, Jababeka, Cikarang, Bekasi, Selasa (27/5/2025). 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, bursa kerja itu menyediakan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan. Jumlah pencari kerja yang hadir saat itu disebut mencapai sekitar 25.000 orang.  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun merespons ihwal insiden ricuh di Job Fair itu. Dia mengatakan bakal mengevaluasi penyelenggaraan tersebut melalui koordinasi dengan Disnaker Jawa Barat. 

    “Kalau ada kasus tentu kita berharap kedepan bisa lebih baik dan ini juga menjadi satu hal kami nanti sebagai bahan evaluasi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

    Selain melakukan evaluasi, Kemnaker berencana untuk melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Di sisi lain, dia mengapresiasi kegiatan Job Fair yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk mempertemukan calon pekerja dengan pemberi kerja.

    “Kita harus apresiasi bagaimana pemerintah daerah melakukan aksi langsung ya menindaklanjuti harapan dari masyarakat bahwa mereka difasilitasi untuk bertemu dengan pekerja,” tuturnya.

    Realitas Pekerja

    Fenomena desak-desakan di job fair Cikarang bukan tanpa alasan. Antusiasme pekerja dibarengi dengan fakta pengangguran di daerah tersebut cukup tinggi. Bahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jawa Barat merupakan tertinggi hanya di belakang Riau dan Papua, di antara 38 provinsi.

    Secara nasional, data BPS menunjukkan bahwa angka pengangguran di Indonesia hingga Februari 2025 mengalami peningkatan menjadi 7,28 juta orang atau 4,76% dari angkatan kerja sebanyak 153,05 juta orang. Jumlah itu naik dari setahun sebelumnya atau Februari 2025. 

    “Jumlah orang menganggur 7,28 juta orang. Dibanding Februari 2024, per Februari 2025 jumlah orang menganggur meningkat 83.000 orang yang naik 1,11%,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Kantor BPS, Senin (5/5/2025).

    Sementara itu, TPT Februari 2025 justru mengalami penurunan, meski jumlah penganggur meningkat. Dalam paparan yang disampaikan Amalia, hal ini terjadi lantaran tingkat penyerap dan penduduk yang bekerja jauh lebih tinggi yakni 2,52%, dibandingkan dengan peningkatan pengangguran yang sebesar 1,11%.

    Amalia menuturkan, pengangguran pada Februari 2025 yang sebanyak 7,28 juta orang setara tingkat pengangguran terbuka (TPT) yakni 4,76%. “Angka ini lebih rendah dibanding Februari 2024 yang sebesar 4,82%,” ungkapnya.

    Peningkatan angka pengangguran ini berbarengan dengan fenomena PHK massal yang terjadi belakangan ini. Berdasarkan data laporan dari Kemnaker, jumlah korban PHK mencapai 26.455 orang hingga per 20 Mei 2025. 

    Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 5.000 orang dibanding Januari-Mei 2024. 

    “Lebih tinggi sedikit saja [dibanding Januari-Mei 2024],” kata Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

    Beda Klaim

    Sementara itu, Indah mengungkap, korban PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak kedua dan ketiga lalu ditempati masing-masing oleh ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta serta Kepulauan Riau. 

    Indah memastikan bahwa data PHK yang masuk ke Kemnaker merupakan laporan langsung dari dinas ketenagakerjaan di daerah. Untuk sektornya, Indah mengungkap bahwa kasus PHK paling banyak terjadi di sektor pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.

    Meski demikian, angka dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menangkap fenomena PHK yang lebih besar. Pengusaha mencatat korban PHK mencapai 73.992 pekerja pada periode 1 Januari – 10 Maret 2025. 

    Angka tersebut berdasarkan data pekerja yang tidak lagi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) pada periode tersebut. 

    Sementara, jumlah pekerja yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan karena PHK mencapai 40.683 pekerja. 

    Menanggapi perbedaan data tersebut, Indah menyebut bahwa data tersebut perlu dilihat apakah sudah inkrah, dalam arti kedua belah pihak dalam hal ini pekerja dan pemberi kerja telah menyepakati proses PHK tersebut. “Data Kemnaker adalah data yang valid dari dinas-dinas tenaga kerja, mereka yang sudah inkrah PHK, jadi resmi,” pungkasnya.

  • Pj. Sekprov Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Non ASN Lingkup Pemprov Kaltara 

    Pj. Sekprov Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Non ASN Lingkup Pemprov Kaltara 

    TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Bustan membuka kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kaltara.

    Turut hadir dalam forum ini di antaranya Kajati Kaltara, Amiek Mulandari dan Kepala Kanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniwan.

    “Kita berkumpul dalam rangka monitoring dan evaluasi kepatuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN dan program jasa konstruksi di provinsi Kalimantan Utara,” kata Bustan dalam sambutannya di Hotel Paradise, Rabu 28 Mei, malam. 

    Bustan mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan optimalisais keadilan dan kesejahteraan, khususnya pekerja non ASN yang ada di bawah naungan Pemprov Kaltara. 

    “Setiap orang berhak atas kehidupan yang layak dan jaminan sosial untuk meningkatkan martabat dan mengembangkan dirinya secara utuh,” tegas dia.

    “Sebagai manusia yang bermartabat harus mewujudkan masyarakat adil, makmur  sejahtera, sesuai amat Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tambah Bustan.

    Bustan juga menekankan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) jadi salah satu program strategis nasional seperti diamanatkan Undang – Undang Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 – 2045, dengan target cakupan kepesertaan Jamsostek sebesar 99,5 persen di tahun 2045. 

    “Kaltara saat ini masih terdapat potensi pekerja yang belum terdaftar dalam Jamsostek, di sektor penerima upah atau yang bekerja sebesar 141.756 orang, dan di sektor informal sebanyak 132.728 orang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Berdasarkan potensi tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltara.

    Dalam mendukung optimalisasi Jamsostek tersebut, Pemprov Kaltara telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek, serta Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/294.2025 tentang Forum Kepatuhan Jamsostek Provinsi Kaltara.  

    Bustan menuturkan, bahwa forum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk melakukan pengawasan dan memastikan kepatuhan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltara. 

    “Saya berharap bahwa hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua dalam meningkatakn kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV)

  • Pemkab Bojonegoro Daftarkan 157 Ribu KK Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan, Program Santunan Duka Di-upgrade

    Pemkab Bojonegoro Daftarkan 157 Ribu KK Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan, Program Santunan Duka Di-upgrade

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 157.058 kepala keluarga (KK) miskin di Kabupaten Bojonegoro resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Langkah ini menjadi bentuk transformasi dari program santunan duka yang sebelumnya diterapkan.

    Program ini menyasar pekerja rentan dan warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari kalangan non formal. Data peserta diambil dari Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah), P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

    “Program santunan duka kita upgrade menjadi perlindungan jaminan sosial. Dasar hukumnya jelas, manfaatnya lebih besar. Jika terjadi risiko, ahli waris bisa menerima hingga Rp42 juta dan beasiswa untuk dua anak,” jelas Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Senin (26/5/2025).

    Program tersebut baru disosialisasikan kepada seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bojonegoro di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Pemkab menekankan pentingnya peran desa dalam menyampaikan informasi dan meluruskan persepsi masyarakat.

    “Ini bukan penghapusan, tapi penyempurnaan program agar lebih efektif dan berkelanjutan. Kami minta Kepala Desa aktif memastikan data warganya sesuai,” tambah Wakil Bupati Nurul Azizah.

    Program ini diharapkan tak hanya memberikan perlindungan kerja, tetapi juga menjadi intervensi sosial yang berdampak pada sektor ekonomi dan pendidikan masyarakat miskin Bojonegoro. [lus/kun]

  • Reaksi Pejabat Kemnaker soal Kabar Kantornya Digeledah KPK

    Reaksi Pejabat Kemnaker soal Kabar Kantornya Digeledah KPK

    Jakarta

    Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 20 Mei 2025. Sejumlah pejabat Kemnaker mengaku tidak mengetahui perihal penggeledahan ini.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), menegaskan dirinya tidak mengetahui soal penggeledahan ini. Ia tidak berani berkomentar lantaran tidak mengetahui secara pasti soal ini.

    “Gue enggak tahu, gimana ya. Gue takut kalau gue jawab, tahunya Pak Menteri belum mau jawab, malu dong gue. Gue ‘kan dari Cilegon tadi,” ujar Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker, Selasa (20/5/2025).

    Noel justru kembali menanyakan kepada wartawan perihal kapan KPK datang ke kantornya.

    “KPK jam berapa geledah? Mana gue tahu, enggak sempat gue (mencari tahu). Ini baru keluar dari ruangan Pak Menteri,” tambahnya.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri juga mengakui hal senada. Ia mengaku tidak tahu perihal penggeledahan KPK di kantornya.

    “Kata siapa? Penggeledahan di mana? Saya tidak tahu malah. Bukan ke kita mungkin, tanya Pak Irjen dong,” terangnya.

    (fdl/fdl)

  • Pemkab Langkat targetkan 7.052 nelayan tercover BPJS Ketenagakerjaan

    Pemkab Langkat targetkan 7.052 nelayan tercover BPJS Ketenagakerjaan

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Pemkab Langkat targetkan 7.052 nelayan tercover BPJS Ketenagakerjaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 08 Mei 2025 – 18:58 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyerahkan 6.100 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan se-Sumut. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Langkat menjadi penerima terbanyak dengan alokasi sebanyak 1.600 kartu bagi nelayan setempat. Penyerahan simbolis dilakukan di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (6/5).

    Kehadiran Gubernur Sumatera Utara disambut Bupati Langkat Syah Afandin. Turut hadir Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Antony, unsur Forkopimda Langkat, Sekda Langkat, serta jajaran kepala perangkat daerah dari Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat.

    Bobby Nasution menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja, seperti para nelayan. Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan kerja masyarakat. “Program ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kerja bagi masyarakat. Kami ingin nelayan merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja,” tegas Bobby.

    Tak hanya menyerahkan kartu kepesertaan, Gubernur Bobby Nasution juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dua nelayan asal Langkat yang telah meninggal dunia. Masing-masing ahli waris, yakni dari almarhum Bahtiar dan almarhum Zulkifli, menerima santunan sebesar Rp.42 juta, dengan total Rp.84 juta. Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga pekerja rentan.

    Bupati Langkat Syah Afandin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Gubernur Sumut atas perhatian serius terhadap kesejahteraan nelayan Langkat. Dari total 21.204 nelayan di Kabupaten Langkat, mayoritas tersebar di Kecamatan Pangkalan Susu dengan jumlah terbanyak mencapai 4.165 orang.

    “Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak Gubernur atas alokasi 1.600 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Langkat. Ini sangat berarti bagi masyarakat kami yang sebagian besar menggantungkan hidup dari laut,” ucap Syah Afandin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (8/5).

    Bupati menambahkan, pemerintah daerah telah menetapkan langkah konkret untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi nelayan. Pada tahun 2025, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran untuk 500 nelayan miskin dan miskin ekstrem agar masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, Bupati menargetkan 7.052 nelayan dari kelompok desil 1 sampai 4 dapat tercover secara penuh melalui skema pembiayaan dari APBD, APBD Provinsi, CSR, Baznas, hingga sumber dana lainnya.

    “Besar harapan kami ke depan seluruh nelayan Langkat bisa mendapat jaminan ketenagakerjaan. Kami akan terus berupaya menuntaskan ini pada masa kepemimpinan saya,” tegas Bupati.

    Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I, Nyoman Suarjaya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.

    “Pekerja informal seperti nelayan memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan perlindungan yang layak,” jelas Nyoman.

    Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat juga mendorong edukasi publik agar lebih sadar akan pentingnya menjadi peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menaker Dorong Ojol & Kurir Online Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

    Menaker Dorong Ojol & Kurir Online Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali pengemudi dan kurir online. Terlebih melihat tingginya risiko kecelakaan kerja bagi pengemudi kendaraan roda dua.

    “Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi, ” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

    Hal itu dia sampaikan usai membuka diskusi bertema ‘Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan’ di Jakarta, Kamis (8/5). Yassierli menilai perlindungan sosial penting guna menunjang kesejahteraan pengemudi dan kurir online.

    Apabila terjadi kecelakaan terhadap pengemudi dan kurir online, kata dia, tagihan biaya kecelakaan di Rumah Sakit yang mencapai puluhan hingga ratusan juta menjadi beban pengemudi dan kurir online tersebut. Akan tetapi jika sudah menjadi peserta Jamsostek, maka pengemudi dan kurir online akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    “Kami meyakini perlindungan sosial bagi pengemudi dan kurir online adalah salah satu fondasi penting dari negara kesejahteraan. Untuk itu, perluasan akses terhadap program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan terus kami dorong, agar pekerja platform mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagaimana pekerja formal lainnya, ” katanya.

    Dia menjelaskan keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Adapun langkah konkretnya dimulai dengan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idul Fitri 1416 H lalu, melalui penerbitan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

    Dalam kesempatan itu, Yassierli berkesempatan memberikan bantuan secara simbolis tiga ahli waris santunan kematian kepada Helmiyati sebesar Rp 42 juta, Sulastri dan Tentrem masing-masing Rp 132 juta, serta penerima manfaat biaya pengobatan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada pengemudi online Wakhidin dengan nominal Rp 124 juta.

    Sementara itu Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyono mengungkapkan dari sekitar 2 juta pengemudi online di Indonesia, baru 250 ribu pengemudi yang telah terlindungi program jamsos. Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi ojol yang belum memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Momentum Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial

    Momentum Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial

    BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang turut merayakan momen ini dengan memberikan pelayanan spesial kepada para peserta.

    Pada Jumat (2/5/2025), peserta yang datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang disambut dengan pembagian snack dan souvenir serta memberikan hiburan seperti kuis dan tarian jaipong  sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting para pekerja.

    Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Indonesia.

    “Peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja di Kabupaten Bandung,” kata Rizal.

    Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman positif bagi peserta, sekaligus menunjukkan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

    Selain itu, dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang juga memberikan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi ini memudahkan peserta dalam proses klaim dan pengecekan informasi kepesertaan secara digital. (bbs)