Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Guru Besar Unair Desak Presiden dan Jaksa Agung Kejar Dalang Korupsi Pertamina

    Guru Besar Unair Desak Presiden dan Jaksa Agung Kejar Dalang Korupsi Pertamina

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Universitas Airlangga, Henri Subiakto, kembali mengeluarkan pernyataan tajam terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui cuitan di akun X pribadinya, ia menegaskan bahwa BUMN adalah subsistem yang berada di bawah kendali langsung pemerintah.

    Dalam pernyataannya, Henri mengingatkan bahwa jika sistem pemerintahan tidak transparan dan dikelola oleh para koruptor, maka dampaknya akan berimbas langsung pada BUMN. “BUMN itu subsistem dari sistem yang lebih besar, yaitu pemerintahan dan negara,” tulisnya dalam unggahan yang dikutip pada Kamis (6/3/2025).

    Ia menyoroti bagaimana korupsi di tingkat elit pemerintahan bisa mencerminkan keadaan di dalam BUMN itu sendiri. “Kalau sistem pemerintahnya dikelola tidak transparan oleh elit-elit yang korup, maka BUMN sebagai subsistem juga akan memiliki karakter yang sama dengan sifat korupnya sistem besar yang menaunginya,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Henri menekankan bahwa jika ingin membersihkan BUMN dari praktik korupsi, maka pembersihan harus dimulai dari pemerintah itu sendiri. Menurutnya, langkah ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan perubahan yang benar-benar efektif.

    “Membersihkan BUMN dari para pelaku korupsi, maka harus juga dimulai dengan membersihkan pemerintahan dari para pelaku korupsi,” tegasnya.

    Ia juga menjelaskan alasan mengapa langkah ini penting. “Kenapa demikian? Karena yang mengendalikan BUMN itu orang pemerintah. Level menteri ke atas. Dirut dan Komut BUMN itu hanya pelaksana. Hanya kepanjangan tangan pemerintah. Ibarat seni, mereka adalah wayang yang dimainkan. Sedangkan dalangnya adalah Menteri dan atasannya,” ujarnya.

  • Jaksa Agung Bakal Tancap Gas Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina

    Jaksa Agung Bakal Tancap Gas Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA–Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji bakal tancap gas menuntaskan perkara korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

    Hal tersebut dilakukan Burhanuddin agar masyarakat bisa lebih tenang menghadapi Hari Raya Idulfitri, terutama ketika membeli bensin di Pertamina.

    Maka dari itu, Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Febrie Adriansyah untuk segera menuntaskan perkara korupsi itu setelah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPK.

    “Jadi saya mengharapkan Pak JAMPidsus untuk segera menindaklanjuti perhitungan BPK nanti agar cepat tuntas,” tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Burhanuddin juga mengungkapkan dalam waktu dekat ini belum ada rencana penyidik untuk menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi PT Pertamina tersebut.

    “Perkembangan perkaranya masih sama seperti kemarin, belum ada tersangka baru,” katanya.

    Burhanuddin berharap masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dan Hari Raya Idulfitri nanti dengan aman dan tenang tanpa rasa khawatir dengan bensin yang digunakan dari Pertamina.

    “Jadi masyarakat bisa lebih tenang lagi dalam menghadapi hari raya nanti,” ujarnya.

  • Soal Kasus Pertamina, Status Erick & Boy Thohir, hingga Tuntutan Hukuman Mati

    Soal Kasus Pertamina, Status Erick & Boy Thohir, hingga Tuntutan Hukuman Mati

    Bisnis.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung memastikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah tidak berkaitan dengan PT Pertamina secara korporasi. Kasus ini hanya perbuatan nakal segelintir oknum.

    Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengakui bahwa perkara korupsi tersebut sudah membuat gaduh masyarakat dan PT Pertamina juga ikut disalahkan dalam kasus itu. 

    Namun, Burhanuddin memastikan bahwa perbuatan korupsi tersebut tidak terkait dengan korporasi, tetapi hanya perbuatan oknum di internal PT Pertamina.

    “Namun perlu kami tegaskan perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Menurut Burhanuddin, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk melakukan bersih-bersih di internal PT Pertamina.

    “Kejaksaan Agung dan PT Pertamina akan kolaborasi dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” katanya.

    Selain itu, dia juga memastikan penyidik Kejagung bakal menangani perkara itu dengan profesional dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

    “Perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun melainkan murni penegakan hukum dalam rangka mendukung astacita pemerintahan menuju Indonesia 2045,” ujarnya.

    Erick Thohir dan Boy Thohir

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menemukan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi “Boy” Thohir dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

    Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyebut menuturkan bahwa proses hukum terus berlangsung dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. 

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ungkapnya seusai rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025).

    Febrie melanjutkan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan. 

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya.

    Maka demikian, berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, Febrie menyebut semua akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya.

    Prabowo Panggil Dirut Pertamina 

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ke Istana Kepresidenan pada hari ini, Rabu (5/3/2025).

    Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Dirut Pertamina tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait pembahasan yang dilakukan antara keduanya. Pasalnya, saat ini tengah ramai mengenai kasus korupsi di perusahaan plat merah itu.

    Dengan mengenaka kemeja putih, Simon Aloysius memberikan sedikit keterangan kepada wartawan setelah keluar dari Istana. 

    Dia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut lebih membahas kesiapan Pertamina dalam menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025 yang akan datang.

    “Bahas umum aja kesiapan menyambut mudik, kami pastikan operasional juga lancar penyediaan energi lancar semuanya,” ujar Simon kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/3/2025).

    Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan ada kaitannya dengan masalah internal Pertamina atau perkembangan kasus yang melibatkan perusahaan energi terbesar di Indonesia tersebut, Simon tidak memberikan jawaban lebih lanjut. 

    “Maaf saya misa jam 5 di Katedral, hari ini ada Rabu Abu,” ujarnya singkat, sambil dengan hormat memasuki kendaraan dinasnya.

  • Deretan Kebijakan Baru Trump Jadi Kado Istimewa untuk Putin

    Deretan Kebijakan Baru Trump Jadi Kado Istimewa untuk Putin

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Adu mulut Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Pemimpin Ukraina Volodymyr Zelensky dalam pertemuan di Ruang Oval, Gedung Putih, pekan lalu telah memberikan keuntungan bagi Presiden Rusia Vladimir Putin.

    AS, yang baru dipimpin oleh Trump selama beberapa bulan terakhir, telah berubah haluan dalam konflik antara Rusia dan Ukraina. Washington kini mulai terlihat mendukung Moskow.

    Putin dan sekutunya di media pemerintah bersukacita setelah pertengkaran publik antara Trump dan Zelensky, sementara juru bicara Kremlin bersorak bahwa kebijakan luar negeri Gedung Putih sekarang “sebagian besar sejalan dengan visi kami.”

    Pertikaian Trump di Ruang Oval dengan Zelensky mungkin merupakan titik terendah dalam serangkaian langkah yang telah diambil pemerintahan yang, menurut setidaknya beberapa analis geopolitik dan pakar Rusia, merupakan gambaran yang jelas tentang kapitulasi Amerika kepada Moskow.

    Berikut beberapa kebijakan Trump yang telah memberikan keuntungan tersendiri bagi Rusia, seperti dikutip Newsweek, Kamis (6/3/2025).

    Rusia Bersorak atas Pemotongan Dana USAID

    Perubahan hubungan tersebut dimulai segera setelah Trump menjabat, ketika Elon Musk dan Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) mulai membubarkan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) secara sistematis.

    Trump dan Musk telah berulang kali menyebut USAID sebagai contoh pemborosan, penipuan, dan penyalahgunaan uang pajak Amerika. Sedikit lebih dari 1% dari total belanja federal pada tahun 2023 digunakan untuk bantuan luar negeri.

    Di antara inisiatif USAID adalah program yang dirancang untuk membantu Ukraina pulih dari serangan berulang Rusia yang ditargetkan terhadap jaringan listriknya.

    Moskow telah menggunakan Ukraina sebagai semacam tempat pengujian senjata siber selama lebih dari satu dekade, sebelum perang, dan dukungan AS sangat penting dalam menjaga jaringan energi Kyiv tetap beroperasi, yang berpotensi menyelamatkan jutaan warga sipil dari kematian akibat kedinginan di musim dingin yang keras.

    Departemen Luar Negeri AS diam-diam menutup inisiatif tersebut minggu lalu, menurut NBC News.

    Rusia menyambut baik pemotongan anggaran tersebut, dengan menyebut USAID, yang utamanya menyediakan makanan, obat-obatan, dan layanan lain untuk populasi miskin – dan dengan demikian bertindak sebagai proyeksi kekuatan lunak Amerika di seluruh dunia – sebagai “mesin untuk mencampuri urusan internasional … mekanisme untuk mengubah rezim, tatanan politik, struktur negara.”

    DOJ Membatalkan Gugus Tugas

    Trump juga menargetkan FBI dan CIA, dua badan intelijen dan kontraintelijen utama, untuk pemotongan besar-besaran. Di Departemen Kehakiman (DOJ), salah satu hal pertama yang dilakukan Jaksa Agung Pam Bondi setelah dikukuhkan adalah membubarkan Gugus Tugas Pengaruh Asing FBI, sebuah inisiatif era Joe Biden yang bertujuan untuk melawan pengaruh asing dalam pemilihan umum Amerika.

    Bondi juga mempersempit cakupan penegakan Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing oleh DOJ, yang digunakan jaksa untuk mengejar pelobi asing yang tidak terdaftar, termasuk mantan ketua kampanye Trump, Paul Manafort. Trump mengampuni Manafort sesaat sebelum meninggalkan jabatannya untuk masa jabatan pertamanya.

    Dalam anugerah lain bagi Putin dan pasukan pro-Rusia, Bondi memutuskan untuk menutup KleptoCapture, unit pemerintah khusus yang diarahkan untuk menegakkan sanksi terhadap Rusia dan menyita aset oligarki Rusia.

    “Tak satupun dari tindakan ini dapat dianggap buruk bagi Rusia,” kata seorang pejabat Departemen Kehakiman, yang berbicara dengan syarat anonim.

    Di Perserikatan Bangsa-Bangsa, AS bergabung dengan Rusia, Korea Utara, dan Belarus dalam pemungutan suara menentang resolusi yang mengutuk invasi Moskow ke Ukraina pada tahun 2022.

    Pemungutan suara, yang dilakukan pada ulang tahun ketiga invasi tersebut, merupakan pertama kalinya sejak 1945 Washington berpihak pada Moskow dalam masalah keamanan Eropa di PBB.

    Hegseth Mencoret NATO dari Daftar Perundingan

    Sementara itu, selama kunjungan ke markas NATO bulan lalu, Menteri Pertahanan Pete Hegseth secara efektif menyingkirkan sisa pengaruh militer Ukraina terhadap Rusia dari meja perundingan. Ia mengatakan Ukraina bergabung dengan NATO bukanlah “hasil realistis dari penyelesaian yang dinegosiasikan.”

    Dalam pukulan lain bagi Kyiv, Hegseth mengatakan AS tidak akan mengerahkan pasukan ke Ukraina sebagai bagian dari jaminan keamanan, menambahkan bahwa pasukan penjaga perdamaian Eropa yang dikirim ke Ukraina harus dikerahkan sebagai bagian dari “misi non-NATO,” yang berarti Pasal 5, perjanjian pertahanan kolektif aliansi, tidak akan melindungi mereka.

    Kunjungan Hsgseth ke Eropa mengawali beberapa minggu yang penuh gejolak yang membawa perubahan terbesar dalam kebijakan Amerika sejak tatanan internasional berbasis aturan pasca-Perang Dunia II dibuat.

    Pada hari-hari berikutnya, Trump menelepon Putin untuk menegosiasikan gencatan senjata di Ukraina, yang secara efektif mengakhiri kebijakan AS untuk mengisolasi Rusia di panggung dunia.

    Di mata Ukraina, Trump secara efektif menyingkirkan Zelensky dari pembicaraan tentang masa depan negaranya, yang semakin memperburuk keadaan.

    (luc/luc)

  • Kejagung Buka Suara Soal BBM – Tarif Impor Mobil AS Minta Ditunda

    Kejagung Buka Suara Soal BBM – Tarif Impor Mobil AS Minta Ditunda

    Jakarta, CNBC Indonesia –Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi Pertamina yang tengah diselidiki oleh Kejagung merupakan peristiwa yang terjadi pada rentang waktu 2018 hingga 2023.

    Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menunda pengenaan tarif otomotif untuk Meksiko dan Kanada selama satu bulan. Kebijakan ini diambil setelah berdiskusi dengan bos Ford, General Motors dan Stellantis. Tujuannya agar para produsen otomotif AS tidak terguncang secara finansial.

    Selengkapnya dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Kamis, 06/03/2025)

  • Pemerintah Jamin Kualitas BBM yang Beredar Sesuai Spesifikasi

    Pemerintah Jamin Kualitas BBM yang Beredar Sesuai Spesifikasi

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS sudah sesuai spesifikasi Pemerintah. Hal ini juga selaras dengan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB/LEMIGAS) Mustafid Gunawan mengatakan, LEMIGAS sebagai Badan Layanan Umum (BLU) melakukan pengujian terhadap jasa layanan di bidang Migas, salah satunya kualitas BBM yang beredar di masyarakat, sebagai bagian dari pengawasan mutu BBM yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

    “Kami memang secara rutin melakukan pengujian terhadap sampel-sampel titik-titik yang sesuai permintaan Ditjen Migas dan kami sampaikan bahwa seluruh yang kami lakukan pengujian spesifikasinya memenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Ditjen Migas,” ujar Mustafid, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/3/2025).

    Senada, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa BBM yang didistribusikan oleh PT Pertamina saat ini sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

    “Bahwa bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi, tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik. Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai,” kata Burhanuddin.

    Pengawasan mutu BBM oleh Ditjen Migas merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.

    Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.

    LEMIGAS sebelumnya juga telah melakukan uji sampel terhadap BBM yang berada di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

    “Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Mustafid, Jumat (28/2).

    Sampel BBM Pertamina

    Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

    Pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.

    (shc/hns)

  • Jaksa Agung Pastikan Pertamax Saat ini Sesuai Standar yang Ditetapkan

    Jaksa Agung Pastikan Pertamax Saat ini Sesuai Standar yang Ditetapkan

    Jakarta (beritajatim.com) – Jaksa Agung RI Burhanuddin menjelaskan, tempus atau waktu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yakni tahun 2018 s.d. 2023.

    “Artinya bahwa periode 2024 sampai dengan saat ini, itu tidak ada kaitannya dengan substansi yang sedang disidik. Kondisi pertamax yang ada saat ini sudah bagus dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Burhanuddin saat menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (6/2/2025).

    Dia juga memastikan bahwa bahan bakar minyak (BBM) sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini dalam kondisi baik dan sesuai dengan spesifikasi. Jaksa Agung menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik.

    “BBM adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari lamanya stok kecukupan BBM yakni sekitar 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018 s.d. 2023 berarti tidak tersedia di tahun 2024. Saya tegaskan kembali bahwa kondisi BBM saat ini tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung,” imbuh Jaksa Agung.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Hal itu mendorong jajaran PT Pertamina (Persero) berintrospeksi menuju tata kelola yang lebih baik.

    “Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini beredar di seluruh SPBU, kami telah melakukan uji rutin setiap tahun dengan Lemigas kepada Badan Usaha Hilir termasuk Pertamina,” ujar Simon.

    Dari pengujian itu, Simon mengungkapkan bahwa BBM Pertamina hasilnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM.

    “Uji ini akan dilakukan terus menerus di seluruh Indonesia secara transparan agar masyarakat ikut serta mengawasi,” tegasnya. [hen/but]

  • Jaksa Agung Soal Kemungkinan Tersangka Korupsi Pertamina Dituntut Mati: Tunggu Hasil Penyelidikan  – Halaman all

    Jaksa Agung Soal Kemungkinan Tersangka Korupsi Pertamina Dituntut Mati: Tunggu Hasil Penyelidikan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap soal adanya peluang para tersangka mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga dituntut hukuman mati.

    Kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati itu, lantaran kata Burhanuddin, medio terjadinya kasus korupsi itu yakni pada 2018-2023.

    Di mana dalam kurun waktu tersebut, Indonesia tengah dilanda wabah Covid-19 yang disebutnya menjadi suatu hal yang memberangkatkan.

    “Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat,” kata Burhanuddin saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Kamis (6/3/2025).

    Atas hal itu, Burhanuddin menyatakan, terbuka kemungkinan para tersangka tersebut diancam dengan tuntutan hukuman mati.

    Hanya saja, Burhanuddin belum dapat memastikan lebih jauh perihal mekanisme hukumnya.

    Kata dia, saat ini proses hukum masih berlangsung, sehingga penting untuk menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu.

    “Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati. Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini,” ujar dia.

    “Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita akan melihat dulu,” sambung Burhanuddin.

    Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir dalam menggunakan produk bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina.

    Pasalnya kata dia, saat ini kualitas dari seluruh jenis BBM yang dijual sudah dalam kondisi yang baik.

    “Bahwa penyidikan ini tempus delictinya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak premium ya, minyak Pertamax yang ada di pasaran,” kata Burhanuddin saat jumpa pers dengan Direktur Utama PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (6/3/2025).

    “Artinya bahwa mulai 2024 (red) ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” sambung Burhanuddin.

    Pernyataan itu didasarkan karena kata Burhanuddin, produk BBM merupakan produk yang bersifat habis pakai dan hanya memiliki masa waktu stok berkisar 21-23 hari.

    Sementara itu, terkait dengan spesifikasi BBM yang sedang diproses hukum saat ini oleh Kejagung merupakan, produk BBM di tahun 2018-2023.

    “Maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya,” kata dia.

    “Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina,” sambungnya.

    Meski demikian, Burhanuddin memastikan kalau memang ada fakta hukum yang terjadi terhadap kasus korupsi yang turut menjerat Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

    Kata dia, saat itu PT Pertamina Patra Niaga memang benar membeli minyak dengan spesifikasi RON 92 untuk Pertamax, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 09.

    “Namun yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90. Dan selanjutnya dilakukan penyimpanan di depo milik PT Orbit Terminal Merak dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan,” kata dia.

    Hanya saja kata Burhanuddin, perbuatan tersebut merupakan tingkah dari beberapa oknum yang ada di dalam tubuh PT Pertamina.

    Sementara itu, keseluruhan oknum tersebut saat ini kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Namun perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” beber dia.

    Lebih lanjut, Burhanuddin juga menegaskan kalau peristiwa hukum yang dilakukan pihaknya ini tidak ada kaitannya dengan intervensi apa pun.

    Dirinya meyakini kalau, penegakan hukum yang dilakukan Kejagung ini merupakan upaya untuk melakukan bersih-bersih terhadap BUMN dan PT Pertamina secara khusus.

    “Bahwa perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung astacita pemerintahan menuju Indonesia 2045,” tukas dia.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

    Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    Sembilan tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Kejagung dan BPK Masih Hitung-hitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Pertamina

    Kejagung dan BPK Masih Hitung-hitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung angka pasti nilai kerugian negara dari perkara korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero).

    Jaksa Agung ST Burhanuddin minta masyarakat untuk bersabar dan menunggu angka pasti kerugian negara yang timbul akibat perkara mega korupsi Pertamina. 

    Burhanuddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu soal kerugian negara dalam kasus korupsi PT Pertamina yang beredar di media sosial.

    “Tunggu dan sabar, masyarakat harus tetap tenang, penyidik masih menghitung angka pasti kerugian negaranya,” tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3).

    Malah, Burhanuddin juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung Pertamina dalam mempersiapkan BBM menjelang Hari Raya Idulfitri nanti.

    “Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam menjalankan tugas khususnya dalam melaksanakan persediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta persiapan pelaksanaan Idul Fitri 1446,” katanya.

    Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri pada Kamis(06/03/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan kerja pada hari ini terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Hadir dalam pertemuan ini yaitu Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, VP Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas Renewable Energy PT Surveyor Indonesia M. Chairudin, President Director TUV Rheinland Indonesia I Nyoman Susila, Kepala Balai Besar Pengukian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS.

  • Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax Sudah Sesuai Standar, BBM Oplosan Sudah Habis

    Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax Sudah Sesuai Standar, BBM Oplosan Sudah Habis

    GELORA.CO –  Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa saat ini kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax sudah bagus dan sesuai standar yang ada di PT Pertamina.

    Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung usai melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Kejagung, Kamis (6/3/2025).

    Burhanuddin menjelaskan bahwa BBM Pertamax oplosan yang dikuak kasus korupsinya oleh Kejagung terjadi pada 2018 sampai dengan 2023. 

    Mulai tahun 2024, kata dia, kualitas Pertamax sudah kembali sesuai standar.

    “Artinya bahwa mulai 202 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin kepada wartawan, Kamis (6/3/2025). 

    “Yang kedua bahwa bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi tetap tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik,” sambungnya.

    Burhanuddin menyebut justru sekarang stok BBM Pertamax oplosan sudah habis.

    “Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya,” tutur Burhanuddin.

    “Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina,” tegasnya.

    Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025).

    Burhanuddin menjelaskan bahwa maksud kedatangan Dirut Pertamina itu untuk membahas perihal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Burhanuddin mengatakan kasus korupsi pengoplosan Pertamax dan Pertalite terjadi pada 2018-2023.

    Dalam kasus korupsi Pertamina ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka adalah petinggi PT Pertamina.

    Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. 

    Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. 

    Keduanya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    Sementara tujuh orang tersangka yang lebih dulu dijadikan tersangka adalah RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International dan MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Lalu, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Mereka pun langsung ditahan Korps Adhyaksa.