Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Bumdes dan Koperasi di Babel Dapat Izin Menambang di IUP PT Timah

    Bumdes dan Koperasi di Babel Dapat Izin Menambang di IUP PT Timah

    Bangka Belitung, Beritasatu.com – Badan usaha milik desa (Bumdes) dan koperasi Bangka Belitung (Babel) mendapat izin menambang pasir timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Izin diberikan setelah mencuat kasus tata niaga timah senilai Rp 300 triliun.

    Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani menyatakan,  program ini akan diawasi langsung Kejagung untuk memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai prosedur.

    “Kerja sama PT Timah ini bertujuan membimbing koperasi dan Bumdes dalam melakukan penambangan sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi justru memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya pada Jumat (21/3/2025).

    Reda juga menegaskan kehadiran Kejaksaan Agung bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan konflik yang mungkin timbul dari terkait izin menambang IUP PT Timah.

    Kesepakatan legal antara PT Timah, lima Bumdes, dan dua koperasi di tujuh kabupaten/kota telah dituangkan dalam naskah perjanjian bersama, yang melibatkan kepala daerah setempat.

    “Peran serta masyarakat sangat dilibatkan dalam program ini. PT Timah juga berkontribusi meningkatkan perekonomian rakyat di pedesaan,” jelas Reda.

    Dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan intensif, diharapkan program izin menambang IUP PT Timah dapat menjadi solusi dalam meningkatkan perekonomian daerah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

  • UU TNI: Prajurit Aktif di 14 K/L yang Terjerat Kasus Bakal Diadili di Kejagung

    UU TNI: Prajurit Aktif di 14 K/L yang Terjerat Kasus Bakal Diadili di Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan prajurit TNI aktif yang boleh menduduki 14 kementerian/lembaga (K/L) bilamana terjerat suatu kasus maka dapat diadili di pengadilan umum.

    Dia berkata demikian guna menanggapi soal perubahan dalam Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI. Dia menyebut di undang-undang yang baru disahkan tersebut, TNI aktif bisa ditugaskan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Di dalam Undang-Undang TNI juga ada penugasan personel TNI di dalam Kejaksaan Agung, yaitu Jampidmil [Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Karena hal tersebut, tambahnya, maka TNI aktif yang duduk di 14 K/L bisa diproses di pengadilan umum atau pengadilan nonmiliter dengan UU yang berlaku.

    “Jadi bila ada personel TNI yang terlibat dalam pidana, itu bisa diproses melalui kejaksaan agung sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut bahwa peradilan untuk TNI aktif bila terjerat kasus adalah tetap di peradilan militer.

    “Jadi begini, untuk prajurit kan dia masih menggunakan sebagai prajurit TNI. Maka peradilannya, peradilan militer. Tetapi koneksitas yang nanti akan diurus di Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kejaksaan Agung,” terangnya pada Selasa (18/3/2025).

  • Komisi Kejaksaan: Penegakan Hukum Bukan untuk Membunuh Pertamina

    Komisi Kejaksaan: Penegakan Hukum Bukan untuk Membunuh Pertamina

    Komisi Kejaksaan: Penegakan Hukum Bukan untuk Membunuh Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi Kejaksaan
    (Komjak) RI menilai, penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada
    PT Pertamina
    Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 hendaknya tidak dimaknai sebagai upaya membunuh PT Pertamina (Persero).
    Ketua Komjak
    Pujiyono Suwadi
    menyatakan, penegakan hukum yang dilakukan
    Kejaksaan Agung
    itu justru mesti dipandang sebagai upaya agar Pertamina tumbuh dan berkembang lebih baik.
    “Saya pikir penegakan hukum itu bukan bagian dari upaya untuk membunuh atau mematikan Pertamina, tetapi bagaimana untuk mempertahankan Pertamina itu tetap tembus setelah penegakan hukum, bagaimana pertama Pertamina itu menjadi tumbuh, itu lebih berkembang lagi,” kata Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi dalam
    Kompas.com Talks
    , Kamis (20/3/2025).
    Pujiyono menilai, Kejaksaan Agung hanya perlu memperbaiki pola komunikasi atas penegakan hukum yang tengah dilakukan.
    Misalnya, terkait dengan kata oplosan yang membuat masyarakat tidak percaya kepada Pertamina.
    Padahal, kasus yang dibongkar Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan kualitas bahan bakar yang dijual kepada masyarakat.
    Ketua Komjak pun menyinggung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang kerap memberikan pesan yang pada intinya adalah untuk mengambil ikan jangan sampai mengeruhkan air.
    “Korelasinya apa? bahwa penyelidikan ini kan dilakukan sejak Oktober 2024 dan diawali dengan pengumpulan bahan keterangan terlebih dahulu, terus kemudian penyidikan hingga kemudian pada Maret itu kemudian menemukan tersangka,” kata dia.
    Pujiyono menuturkan, tahapan proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pertamina ini tidak pernah disampaikan sejak awal.
    Hal ini membuat publik menjadi kaget dan berasumsi atas kasus yang diusut Kejaksaan Agung.
    “Kemudian jadi perhatian pas Kejaksaan itu merilis pertama kali lalu melalui konferensi bahwa soal oplosan ini yang kemudian menimbulkan gejolak publik,” kata Pujiyono.
    “Ya seterusnya kan ada proses klarifikasi segala macam sehingga melibatkan Komisi III dan juga melibatkan sampai Pak Jaksa Agung,” ucap dia.
    Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 dengan kerugian keuangan negara senilai Rp 193,7 triliun.
    Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Dirut Pertamina Patra Niaga.
    Perbuatan tersebut melibatkan dua tersangka, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejaksaan Terbitkan Surat Pengamanan Pembangunan PT Timah, Ahmad Dani Tegaskan Ini…

    Kejaksaan Terbitkan Surat Pengamanan Pembangunan PT Timah, Ahmad Dani Tegaskan Ini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan dan proyek strategis PT Timah Tbk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertimahan di wilayah tersebut.

    “Kejagung khususnya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

    Reda mengatakan, sepanjang 2024, Kejaksaan Agung telah memetakan sejumlah potensi, ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat menggagalkan upaya pembenahan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Sebagai tindak lanjut, Direktorat IV Bidang Intelijen Kejaksaan Agung secara aktif melakukan koordinasi untuk mendorong ketersediaan regulasi dalam tata kelola pertambangan, termasuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam mengelola sektor pertimahan secara legal.

    “Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini,” ujar Reda.

    Ia menegaskan, perbaikan tata kelola bukan semata-mata dilaksanakan oleh kejaksaan. Namun, pihaknya bertindak sebagai fasilitator, agar PT Timah Tbk dapat menjalankan proyek strategis ini tanpa keraguan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung yang telah mengawal proses bisnis perusahaan, termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis.

  • Kejagung terbitkan surat perintah amankan proyek strategis PT Timah

    Kejagung terbitkan surat perintah amankan proyek strategis PT Timah

    Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini,

    Pangkalpinang (ANTARA) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan dan proyek strategis PT Timah Tbk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk perbaikan tata kelola pertimahan di daerah itu.

    “Kejagung khususnya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Kamis.

    Ia mengatakan, dalam melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini, pada 2024 sudah memetakan, potensi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggagalkan pembenahan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Untuk itu, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan kejaksaan agung melalui Direktorat IV berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.

    “Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini,” katanya.

    Perbaikan tata kelola ini bukan hanya dilakukan kejaksaan, tapi hanya memfasilitasi agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan ini, tambahnya.

    Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengapresiasi dukungan dan peran Kejaksaan Agung yang telah mendukung proses bisnis PT Timah termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis pada proyek itu.

    “Terima kasih kepada Kejagung beserta jajaran yang sudah menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan strategis PT Timah sehingga PT TIMAH Tbk dapat terus memperbaiki kinerja di dalam bingkai aturan dan regulasi,” katanya.

    Ia mengatakan kegiatan entry meeting ini adalah rangkaian upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan PT Timah yang didampingi Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya perusahaan mengajukan permohonan pendampingan, pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan tata kelola.

    “PT Timah terus berbenah untuk melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejagung Sudah 4 Kali Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu, Tersangka Kasus Jiwasraya

    Kejagung Sudah 4 Kali Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu, Tersangka Kasus Jiwasraya

    Kejagung Sudah 4 Kali Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu, Tersangka Kasus Jiwasraya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    kembali memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan
    Isa Rachmatarwata
    yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan
    korupsi
    PT Asuransi Jiwasraya.
    Ini merupakan kali keempat Isa diperiksa oleh penyidik.
    “Untuk perkara Jiwasraya sekarang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ini sudah pemeriksaan yang keempat kalau enggak salah yang dilakukan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Kamis (20/3/2025).
    Harli mengatakan, setelah pemeriksaan hari ini, penyidik berharap bisa segera melimpahkan berkas Isa ke penuntut umum.
    “Mudah-mudahan ini bisa semakin cepat dan berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Penuntut Umum,” lanjut dia.
    Namun, Harli enggan memprediksi kapan berkas perkara ini akan dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
    “Ya targetnya kalau berkas perkara yang sudah rampung kemudian memang sudah penyidik merasa bahwa sudah memenuhi pemenuhan unsur-unsurnya ya ini akan segera dilimpahkan ke penuntut umum, kita ikuti ya,” kata Harli lagi.
    Diberitakan, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
    Isa dituduh terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan antara tahun 2008 hingga 2018.
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, menyatakan, kasus ini terjadi saat Isa menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada periode 2006-2012.
    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan, Tim Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 (satu) orang tersangka yaitu tersangka IR,” ujar Abdul, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).
    Isa Rachmatarwata diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana
    Korupsi
    Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RUU TNI Segera Disahkan DPR, Ini 3 Pasal yang Direvisi

    RUU TNI Segera Disahkan DPR, Ini 3 Pasal yang Direvisi

    loading…

    Prajurit TNI berparade atau defile saat peringatan HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025) hari ini. Revisi itu hanya mencakup pada tiga pasal terkait Kedudukan TNI, Usia Pensiun Prajurit TNI, dan jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diduduki Prajurit TNI.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, banyak informasi tidak tidak terkait terkait RUU TNI yang beredar di media sosial. Draf yang beredar berbeda dengan yang dibahas oleh Komisi I DPR, sehingga terjadi dinamika sosial yang berujung pada penolaka RUU TNI.

    Menurut Dasco, RUU TNI hanya merevisi tiga pasal, yakni Pasal 3, Pasal 43, dan Pasal 53. Pasal 3 mengatur Kedudukan TNI. Ayat 1 menyatakan, dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah presiden. Pasal 3 ayat 2 mengatur kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis, TNI berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemhan).

    “Pasal-pasal tersebut dibuat untuk menjaga sinergi yang lebih baik dalam administrasi antara TNI dan instansi Pemerintah lainnya,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Revisi kedua adalah Pasal 53 yang mengatur Usia Pensiun TNI. Dasco menyatakan ada kenaikan batas pensiun antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun.

    Kemudian, revisi ketiga menyasar Pasal 47 tentang prajurit dapat menduduki jabatan pada pemerintahan atau lembaga. Dalam Pasal 47 dijelaskan prajurit dapat menduduki jabatan pada pemerintahan atau lembaga.

    Dalam Pasal 47 ayat 1, disebutkan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada 15 kementerian/lembaga, yaitu:
    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    2. Dewan Pertahanan Nasional
    3. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden
    4. Intelijen Negara
    5. Siber dan/ atau Sandi Negara
    6. Lembaga Ketahanan Nasional
    7. Search and Rescue (SAR) Nasional
    8. Narkotika Nasional
    9. Pengelola Perbatasan
    10. Kelautan dan Perikanan
    11. Penanggulangan Bencana
    12. Penanggulangan Terorisme
    13. Keamanan Laut
    14. Kejaksaan RI
    15. Mahkamah Agung.

    Pasal 47 ayat 2 menyatakan, bagi prajurit yang menduduki jabatan sipil di luar 15 kementerian/lembaga tersebut, dapat dilakukan setelah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas aktif keprajuritan. Sebagai contoh, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang selama ini dijabat oleh prajurit TNI, dimasukkan dalam revisi UU TNI.

  • 4 Poin Penting Revisi UU TNI, Bakal Disahkan Hari Ini 20 Maret 2025

    4 Poin Penting Revisi UU TNI, Bakal Disahkan Hari Ini 20 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 20 Maret 2025.

    RUU ini memuat sejumlah poin penting yang bertujuan untuk memperkuat peran dan profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan di era modern.

    4 Poin Penting dalam Revisi UU TNI

    1. Kedudukan TNI

    Pasal 3 ayat (2) direvisi untuk memperjelas koordinasi antara TNI dan Kementerian Pertahanan. Revisi ini bertujuan untuk mengakomodasi administrasi TNI yang lebih strategis dan tertata, terutama dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan.

    “Yang pertama ada 3 Pasal. Tiga Pasal yang kemudian masuk dalam Revisi UU Tentara Nasional Republik Indonesia, 3 Pasal terdiri dari Pasal 3 mengenai kedudukan TNI.

    “Jadi ini sifatnya internal yaitu Ayat 1 misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah presiden itu tidak ada perubahan,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada 17 Maret 2025.

    2. Penambahan Kewenangan dan Tugas TNI

    Pasal 7 ayat (2) direvisi untuk menambah dua tugas pokok TNI, yaitu:

    – Membantu mengatasi ancaman siber pada sektor pertahanan.

    – Melindungi dan menyelamatkan WNI atau kepentingan nasional di luar negeri.

    Pengerahan prajurit TNI dalam operasi militer selain perang akan dilakukan melalui beberapa skema, termasuk persetujuan DPR, peraturan pemerintah, atau peraturan presiden.

    Persetujuan DPR diperlukan untuk operasi yang berkaitan dengan masalah sosial atau penggunaan kekuatan yang berakibat fatal.

    “Kemudian Ayat duanya kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yg berkaitan rencana strategis TNI itu berada di koordinasi Kemenhan, ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya,” sambungnya.

    3. Perluasan Pos Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif

    Pasal 47 direvisi untuk memperluas pos jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 14 kementerian atau lembaga.

    Penambahan ini mencakup pos jabatan di Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

    Perluasan pos jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara TNI dan lembaga sipil dalam berbagai bidang.

    4. Perpanjangan Usia Pensiun

    Pasal 53 direvisi untuk memperpanjang usia pensiun prajurit TNI. Usia pensiun baru adalah:

    Tamtama dan bintara: 55 tahun.

    Perwira sampai dengan pangkat kolonel: 58 tahun.

    Perwira tinggi bintang satu: 60 tahun.

    Perwira tinggi bintang dua: 61 tahun.

    Perwira tinggi bintang tiga: 62 tahun.

    Prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan dinas keprajuritan hingga usia 65 tahun. Perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang masa dinasnya sesuai kebijakan Presiden.

    Perpanjangan usia pensiun ini telah melalui perhitungan dari Kementerian Keuangan terkait ketersediaan anggaran.

    Disclaimer: Informasi yang disampaikan berdasarkan data dan pernyataan resmi. RUU ini masih dalam proses pengesahan dan dapat mengalami perubahan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mobil dan Truk Tesla Dibakar, Elon Musk Murka

    Mobil dan Truk Tesla Dibakar, Elon Musk Murka

    Jakarta

    Elon Musk berang karena perusahaan mobil listriknya, Tesla, menjadi sasaran protes yang ditujukan padanya, bahkan sampai ada kendaraan Tesla yang dibakar. Orang terkaya di dunia itu pun menyebut hal itu adalah tindakan terorisme.

    Dilaporkan, seseorang membakar 5 kendaraan Tesla dengan bom molotov di Las Vegas. Kemudian, kata ‘Resist’ ditulis dengan cat di depan bengkel Tesla itu. FBI pun menginvestigasinya dalam kasus yang mungkin masuk kategori terorisme ini. Pelaku yang berkostum serba hitam sedang dalam pengejaran.

    Untungnya api cepat dipadamkan sebelum mencapai baterai sehingga ledakan berhasil dicegah. “Ini adalah serangan sengaja ke fasilitas Tesla,” sebut kepolisian setempat.

    Sementara di Kansas, dua Cybertruk juga dibakar. Di South Carolina, seseorang coba membakar stasiun isi ulang Tesla namun malah dia sendiri yang terbakar.

    Elon Musk pun murka dalam beberapa postingan di X. “Mendorong kerusakan Tesla di seluruh negeri adalah terorisme domestik yang ekstrem,” tulisnya sambil memajang postingan kendaraan Tesla yang terbakar.

    Sebelumnya, dia juga menuding Partai Demokrat jadi dalangnya. “Kiri (julukan Demokrat) adalah partai kekerasan dan kebencian,” tulisnya.

    Dia juga menyebut peristiwa pembakaran ini adalah hal gila dan sangat salah. “Tesla hanya membuat kendaraan listrik dan tidak melakukan apapun sehingga pantas diserang dengan jahat,” sebutnya.

    Jaksa Agung Pam Bondi menyebut kekerasan terhadap Tesla adalah terorisme domestik. “Departemen Kehakiman telah mendakwa beberapa pelaku dengan mempertimbangkan hal itu, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan dakwaan dengan hukuman minimal lima tahun,” kata Bondi.

    “Kami akan melanjutkan penyelidikan yang memberi konsekuensi berat pada mereka yang terlibat dalam serangan, termasuk mereka yang beroperasi di balik layar untuk mengoordinasikan dan mendanai kejahatan ini,” imbuhnya seperti dikutip detikINET dari CBS News, Rabu (19/3/2025).

    (fyk/fay)

  • Kerajaan Bisnis Elon Musk Tumbang: Tesla Diboikot, Starlink Ditinggal

    Kerajaan Bisnis Elon Musk Tumbang: Tesla Diboikot, Starlink Ditinggal

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Elon Musk sedang diterpa krisis besar. Bisnisnya satu per satu menunjukkan tanda kehancuran. Masyarakat makin kencang menggaungkan gerakan anti Elon Musk, sekaligus memboikot beberapa perusahaan milik orang terkaya di dunia tersebut.

    Showroom Tesla di berbagai negara bagian Amerika Serikat (AS) digeruduk ratusan demonstran. Demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan “Tesla Takedown” yang dimulai pada 15 Februari lalu.

    Aksi boikot Tesla ini ditengarai beberapa faktor. Salah satunya, banyak yang mengkritik aksi pemangkasan besar-besaran di pemerintahan federal yang dilakukan Lembaga Efisiensi Pemerintah (DOGE) di bawah kepemimpinan Musk.

    Pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada pemecatan PNS, penghapusan program-program federal, hingga rencana konsolidasi lembaga pemerintah. Hal ini dilakukan berbarengan dengan upaya Musk meloloskan kontrak-kontrak pemerintah terhadap bisnis-bisnisnya.

    Tak cuma peran Musk di DOGE yang dikritisi, tetapi juga sikap politiknya yang mendukung partai sayap kanan di Jerman, hingga menuduh beberapa politisi Inggris tanpa dasar.

    Musk juga menuai kontroversi saat berpose kontroversial mirip ‘salute’ ala Nazi saat pelantikan Trump. Sebelum Tesla dan Starlink kena getahnya, X miliknya sudah lebih dulu ditinggal pengguna karena dinilai menjadi alat propaganda Musk untuk memenangkan Trump.

    Boikot Tesla Makin Parah

    Penyerangan showroom Tesla tadinya hanya segelintir. Namun, aksi ini meluas pasca Jaksa Agung Pam Bondi bersumpah untuk menindak vandalisme terhadap Tesla. Presiden AS Donald Trump juga mengatakan aksi tersebut sebagai terorisme domestik. Bahkan, Trump mengatakan aksi boikot Tesla ilegal.

    Pernyataan Trump mengemuka sehari setelah saham Tesla mengalami penurunan terburuk dalam hampir 5 tahun terakhir pada Senin (10/3) pekan lalu.

    Penjualan Tesla anjlok di beberapa negara. Para pemilik Tesla di AS juga ramai-ramai menempel stiker yang menunjukkan kemarahan mereka terhadap Musk.

    “Mereka [penyerang showroom Tesla] membahayakan perusahaan AS yang hebat,” ujar Trump, dikutip dari The Guardian, pekan lalu.

    “Elon Musk ‘bertaruh’ untuk membantu Negara kita, dan dia melakukan PEKERJAAN yang LUAR BIASA! Namun, Kaum Kiri Radikal, seperti yang sering mereka lakukan, mencoba memboikot Tesla secara ilegal dan kolusi, salah satu produsen mobil hebat di Dunia, dan ‘bayi’ Elon, untuk menyerang dan menyakiti Elon, dan semua yang ia perjuangkan,” tulis Trump di akun Truth Social miliknya pada Selasa (11/3) pagi waktu setempat.

    Gerakan protes Tesla Takedowns dimulai oleh aktor dan pembuat film Hollywood, Alex Winter, dan Joan Donovan, seorang asisten profesor Jurnalisme dan Studi Media Baru di Universitas Boston.

    Gerakan ini menyerukan orang-orang agar menjual mobil Tesla, membuang saham, dan bergabung dengan gerakan tersebut.

    Lebih dari 80 demonstrasi dijadwalkan hadir pada akhir pekan lalu, dan lebih dari 70 demonstrasi direncanakan hingga akhir April, menurut situs web Tesla Takedown.

    Di pinggiran kota Boston, Dedham, sekitar 100 demonstran berkumpul di showroom Tesla. Begitu juga di daerah pinggiran Philadelphia, West Chester, yang memiliki jumlah demonstran yang sama.

    Wilayah Baltimore menjadi salah satu jumlah peserta demo terbesar hingga 300 demonstran. Sementara di Washington, DC, lebih dari 50 demonstran berkumpul pada siang hari di luar showroom, mereka memegang spanduk dan menari diiringi lagu-lagu dari Beyonce dan Daft Punk ketika para pengemudi yang lewat membunyikan klakson mereka sebagai bentuk dukungan.

    Sara Steffens, seorang mantan jurnalis dan advokat kebijakan, mengatakan bahwa ia dan Melissa Knutson, seorang wiraswasta, akan mengubah demonstrasi menjadi sebuah pesta dansa.

    Knutson mengatakan bahwa ia ingin meniru suasana musik yang ia lihat di sebuah demonstrasi di Maryland.

    “Kita harus bergembira karena ini adalah perjalanan panjang, dan kita harus mengembangkan gerakan kita untuk melawan otoritarianisme ini,” kata Knutson dikutip dari CNN, Selasa (18/3).

    Opini negatif tentang Musk pelan-pelan akan merusak reputasi Tesla. Kepala situs otomotif Edmunds Jessica Caldwell mengatakan, perhatian negatif juga dapat membuat konsumen lebih banyak berpikir dan mempertimbangkan opsi EV dari merek lain selain Tesla.

    Caldwell mengatakan bahwa pangsa pasar Tesla telah melemah sebelum adanya protes ini, karena banyak produsen mobil yang telah memperkenalkan mobil listrik baru ke pasar.

    “Saya membayangkan beberapa (investor Tesla) berharap bahwa ini adalah gejolak jangka pendek dan akan lancar kembali ke depannya,” katanya. “Sulit untuk mengatakannya pada saat ini,” imbuhnya.

    Ia menilai, masih terlalu dini untuk mengatakan apakah para pemilik Tesla bersedia menjual kendaraan mereka karena kritik terhadap Musk.

    “Tidak semua orang mampu membuat keputusan itu,” katanya.

    Starlink Mulai Ditinggalkan

    Setelah Tesla, kini Starlink juga menjadi sasaran kemarahan masyarakat. Layanan internet berbasis satelit tersebut sejatinya bertujuan baik, yakni menghubungkan masyarakat di area terpencil yang tak terjangkau jaringan seluler dan broadband.

    Saat ini, Starlink masih mendominasi industri layanan internet satelit, tetapi perlahan-lahan mulai ditinggalkan.

    Dikutip dari The Guardian, Selasa (18/3), banyak pengguna yang berlangganan Starlink menunjukkan rasa frustasi terhadap sikap politik Musk. Bahkan, tak sedikit yang berkomitmen untuk berhenti menggunakan Starlink sepenuhnya.

    Barry Nisbet, seorang pemain biola Skotlandia yang bisnisnya di Shetland menggabungkan musik dengan pelayaran, menyebut penghormatan kontroversial Musk di acara pelantikan Trump sebagai salah satu alasan ia meninggalkan Starlink, meskipun hal itu merugikannya.

    “Saya sudah lama merasa tidak nyaman dengan Musk dan perannya dalam pemilu AS. Monopoli [bisnis Musk] juga sangat membuat saya terganggu,” kata Nisbet, dikutip dari The Guardian.

    Maraknya pengguna yang meninggalkan Starlink di Eropa menjadi momentup tepat bagi layanan internet satelit buatan Eropa yang bisa dijadikan alternatif. Eutelsat asal Prancis mendadak mengalami lonjakan nilai saham hingga 500% sejak perselisihan antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

    CEO Eutelsat mengatakan kepada Bloomberg bahwa layanannya akan menggantikan Starlink di Ukraina dalam beberapa bulan ke depan.

    Viasat dari Inggris juga dilaporkan sudah berdiskusi dengan pemerintah Eropa untuk menggantikan Starlink milik Musk.

    Di Inggris, Starlink umumnya digunakan oleh rumah tangga dan bisnis di wilayah remot yang memiliki akses broadband buruk.

    Seorang penginstal Starlink untuk bisnis dan rumah tangga di wilayah selatan Inggris mengatakan saat ini belum ada alternatif sebaik Starlink untuk memberikan akses internet cepat.

    “Di satu sisi, [Starlink] adalah tool dan solusi yang ada bagi banyak area remot, tertutama yang infrastrukturnya buruk. Namun di sisi lain, kami harus berurusan dengan Elon yang bodoh,” ia menuturkan.

    Richard Opie, seorang konsultan di area semi-remot di Northumberland mengatakan ia berlangganan Starlink sejak pandemi. Namun, kini ia mempertimbangkan untuk beralih jika ada alternatif yang bisa diandalkan.

    “[Starlink] adalah berkah di area remot, namun perkembangan politik sekarang berubah. Elon Musk adalah figur yang berbeda. Showroom Tesla sudah digeruduk. Saya tak nyaman melihat Musk dekat dengan Trump dan sikap Musk secara umum,” kata Opie.

    “Ini adalah dilema. Kami ingin mencari alternatif lain, tetapi sekarang masih terjebak [dengan Starlink],” kata dia.

    Pengguna Starlink lainnya Mel Sayer mengatakan ia menolak menginap di hotel milik Trump karena tak mau memberikan uang sepeser pun untuk Trump.

    “Sekarang, saya menolak mendanai Musk setelah sikapnya dengan pose salute,” kata dia.

    Eksodus Pengguna X

    Seperti dijelaskan di atas, X milik Musk sudah lebih dulu menghadapi krisis eksodus pengguna. Kemenangan Trump dalam Pemilu AS menjadi penyebabnya.

    X diketahui menjadi salah satu alat yang digunakan Musk untuk menyebar kampanye demi memenangkan Trump.

    Menurut laporan Reuters pada November 2024, aplikasi pesaing X, Bluesky, mendapat penambahan jutaan pengguna baru yang memilih meninggalkan X.

    Secara spesifik, Bluesky berhasil meraup 2,5 juta pengguna baru dalam sepekan pasca kemenangan Trump. Total penggunanya melompat menjadi 16 juta.

    Bluesky merupakan salah satu dari beberapa aplikasi pesaing X yang menawarkan alternatif platform mikroblog pasca Musk mencaplok Twitter dan mengubah namanya. Bluesky terhitung masih baru, didirikan pada 2021 silam.

    “Kami melihat peningkatan pertumbuhan pengguna yang memecahkan rekor tertinggi. Engagement seperti like, follows, dan akun baru, tumbuh signifikan. Kami mencatat penambahan setidaknya 1 juta pengguna baru dalam sehari,” kata Bluesky dalam keterangan resminya beberapa saat lalu.

    Organisasi kawakan seperti Center for Countering Digital Hate, organisasi media Guardian, serta mantan anchor CNN Don Lemon, terang-terangan mengatakan telah meninggalkan X karena kekhawatiran terkait kebijakan konten pada platform tersebut.

    Beberapa pakar misinformasi menyebut X memainkan peran sentral dalam menyebarkan informasi sesat selama masa Pilpres AS.

    (fab/fab)