Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Rosan Jamin Tak Ada Nama Titipan di Struktur Pengurus Danantara

    Rosan Jamin Tak Ada Nama Titipan di Struktur Pengurus Danantara

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya mengumumkan struktur lengkap kelembagaannya pada Senin (24/3/2025). Pengumuman ini dilakukan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, di Graha CIMB, Jakarta.

    Rosan menegaskan pengumuman ini merupakan langkah strategis bagi Danantara Indonesia dalam memperkuat perannya sebagai katalis investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria dan Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir. Dalam struktur baru ini, beberapa nama besar yang ditunjuk menjadi Dewan Penasihat BPI Danantara adalah Ray Dalio dan Thaksin Shinawatra, mantan perdana menteri Thailand periode 2001-2006.

    Di tingkat managing director (MD), posisi kunci diisi oleh tokoh-tokoh yang telah berpengalaman di berbagai korporasi besar, seperti Robertus Bilitea, Rohan Hafas, Arief Budiman, hingga Sanjay Bharwani.

    Tidak Ada Nama Titipan di Danantara

    Rosan memastikan seluruh nama yang terpilih merupakan tokoh profesional berpengalaman di bidang operasional bisnis dan investasi. Bahkan, ia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tidak menolak satu pun nama yang diajukan.

    “Semua nama yang terpilih adalah hasil seleksi ketat dan tidak ada nama titipan. Presiden Prabowo juga tidak menolak satu pun nama tersebut,” ujar Rosan terkait pengumuman nama-nama yang tergabung dalam struktur BPI Danantara.

    Danantara Jadi Tonggak Sejarah Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meluncurkan BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Ia optimis Danantara, dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar, akan menjadi salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.

    “Danantara adalah tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan nasional,” ujar Prabowo.

    Pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam pengelolaan kekayaan negara melalui tata kelola yang bertanggung jawab. Dalam 100 hari pertama, lebih dari US$ 20 miliar (Rp 300 triliun) berhasil diamankan untuk diinvestasikan dalam lebih dari 20 proyek nasional.

    Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang mengisi struktur kelembagaan Danantara.

    Dewan Pengarah:
    Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Dewan Penasihat:
    – Mantan Wakil Presiden
    – Ray Dalio
    – Helman Sitohang
    – Jefrey Sachs
    – F Chapman Taylor
    – Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas:
    – Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
    – Ketua KPK Setyo Budiyanto
    – Ketua BPK Isma Yatun
    – Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh
    – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
    – Jaksa Agung Sanitiat Burhanuddin

    – Managing Director Legal Robertus Bilitea
    – Managing Director Risk and Sustainability Lieng Seng Wee
    – Managing Director Finance Arief Budiman
    – Managing Director Treasury Ali Setiawan

    – Managing Director Global Relation and Governance Mohammad Al Arief
    – Managing Director Stakeholder Management Rohan Hafas
    – Managing Director Internal Audit Ahmad Hidayat
    – Managing Director Human Resource Sanjay Bharwani
    – Managing Director/Chief Economist Reza Siregar
    – Managing Director Head of Office Ivy Santoso

    – Risk Commite John Prasetio
    – Investment and Portofolio Commite Yup Kim

    Holding Operations
    – Managing Director Agus Dwi Handaya
    – Managing Director Febriany Eddy
    – Managing Director Riko Banardi

    Holding Investment
    – Managing Director Finance Djamal Attamimi
    – Managing Director Legal Bano Daru Adji
    – Managing Director Investment Stefanus Ade Hadiwidjaja

    Struktur ini diharapkan dapat memperkuat posisi BPI Danantara sebagai pengelola kekayaan negara yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

  • Setelah Bos Shin Bet, Kini Jaksa Agung Israel Terancam Dipecat, Manuver Politik Netanyahu Disorot – Halaman all

    Setelah Bos Shin Bet, Kini Jaksa Agung Israel Terancam Dipecat, Manuver Politik Netanyahu Disorot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu tampaknya terus membuat keputusan baru dalam karir politiknya belakangan ini.

    Salah satunya adalah pemecatan beberapa orang penting di Israel.

    Setelah memecat bos Shin Bet Ronen Bar pada minggu lalu, Netanyahu kembali membuat keputusan untuk mengusulkan pemecatan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara.

    Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kehakiman Yariv Levin setelah pemungutan suara pada Minggu (23/3/2025).

    Levin mendesak Baharav-Miara untuk mengundurkan diri dari jabatannya, dikutip dari The New Arab.

    Menurut Kantor Perdana Menteri, Baharav-Miara dituduh melakukan ‘perilaku tidak pantas’ dan “perbedaan pendapat substansial yang berkelanjutan antara pemerintah dan jaksa agung, dikutip dari Al-Jazeera.

    Oleh karena itu, kabinet Israel telah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Baharav-Miara.

    “Tidak ada cara agar kerja sama yang efektif dapat terjalin antara jaksa agung dan pemerintah, dan tidak ada cara untuk memulihkan hubungan kepercayaan yang sudah tidak ada lagi,” kata Menteri Kehakiman Yariv Levin setelah pemungutan suara, dikutip dari Anadolu Anjansi.

    Menurut Levin, apa yang dilakukan Baharav-Miara justru merusak kepercayaan pemerintah Israel.

    “Situasi ini benar-benar merusak fungsi pemerintah dan kemampuannya untuk melaksanakan kebijakannya,” imbuh Levin.

    Selama sidang Kabinet hari Minggu, Menteri Kebudayaan dan Olahraga Miki Zohar menuduh Baharav-Miara memusuhi pemerintah.

    “Semua orang melihat pertentangan Jaksa Agung; setiap kali kami membentuk suatu posisi, dia menciptakan posisi yang berlawanan,” katanya dalam komentar yang dikutip oleh surat kabar Israel Hayom.

    Jaksa Agung, yang tidak menghadiri rapat kabinet, membantah klaim kabinet.

    Menurut Baharav-Miara, kabinet melangkahi hukum pemerintah Israel.

    Tidak hanya itu, Baharav-Miara juga meunduh kabinet mengajukan mosi tidak percaya ini untuk kepentingan pribadi.

    “Mosi tidak percaya tersebut bertujuan untuk memperoleh “kekuasaan tanpa batas, sebagai bagian dari langkah yang lebih luas untuk melemahkan cabang yudikatif” dan untuk “meningkatkan kesetiaan kepada pemerintah”, katanya dalam surat yang dikirim ke kabinet menjelang pemungutan suara.

    Pemungutan suara tersebut belum berarti pemecatannya.

    Nantinya usulan pemecatan ini akan ditinjau oleh sebuah komite.

    Kemudian komite akan mengadakan sidang untuk mempertimbangkan kasus tersebut.

    Apabila komite tidak mendukung pemecatan tersebut, maka Mahkamah Agung dapat mengalahkan mosi tersebut.

    Kecaman dari Berbagai Pihak

    Pemecatan jaksa agung Israel ini menuai kecaman dan kritik dari berbagai pihak, mulai dari pemimpin oposisi Israel hingga presiden Israel.

    Ketua Partai Yisrael Beiteinu, Avigdor Lieberman mengatakan di X bahwa pemecatan ini merupakan pengalihan isu.

    “Pemecatan Baharav-Miara bertujuan untuk “mengalihkan perhatian dari krisis penyanderaan (di Gaza) dan undang-undang penghindaran wajib militer,” katanya.

    Menurut Avigdor, pemecatan ini hanya untuk menutupi kegagalan pemerintah pada 7 Oktober 2023, lalu.

    Pemimpin Partai Demokrat, Yair Golan juga mengkritik keputusan tersebut.

    Golan menganggap bahwa keputusan ini justru membungkam dan mengubur demokrasi.

    “Mereka (pemerintah) telah mengabaikan akal sehat dan tidak lagi menghormati garis merah. Pemerintah ini, yang dengan suara bulat memilih untuk memecat jaksa agung, dengan suara bulat memilih untuk mengubur demokrasi, tetapi mereka akan menghadapi orang-orang yang tegas yang akan berjuang dan menang,” tegasnya.

    Terakhir, presiden Israel Isaac Herzog juga tak terima dengan keputusan ini.

    Menurut Herzog ini adalah keputusan yang dapat membuat Israel semakin terpuruk.

    “Sampai pada tingkat kegilaan apa kita bisa terpuruk sebagai sebuah bangsa?” katanya.

    Sebagai informais, Baharav-Miara diangkat sebagai jaksa agung Israel pada 7 Februari 2022.

    Ia mengemban jabatan jaksa agung selama 6 tahun.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Kabinet Israel dan Benjamin Netanyahu

  • Terungkap, Pembangkangan di Militer Israel: IDF Mainkan Taktik ‘Tanah untuk Darah’ Duduki Penuh Gaza – Halaman all

    Terungkap, Pembangkangan di Militer Israel: IDF Mainkan Taktik ‘Tanah untuk Darah’ Duduki Penuh Gaza – Halaman all

    Terungkap, Pembangkangan di Militer Israel: IDF Mainkan Taktik ‘Tanah untuk Darah’ di Gaza

    TRIBUNNEWS.COM – Laporan media Israel, Ynet, pada Minggu (23/3/2025) mengungkapkan sejumlah hal di balik keputusan rezim Israel saat ini di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk kembali berperang di Gaza.

    Laporan mengindikasikan, kalau keputusan operasi militer baru pasukan Israel (IDF) di Gaza tidak mendapat dukungan secara luas dari publik Israel.

    Keputusan agresi baru ini, tulis Ynet, bahkan berpotensi menimbulkan  perpecahan yang berbahaya di dalam Israel, terutama karena adanya pembangkangan dari IDF sendiri atas operasi baru di Gaza ini.

    “Peperangan di Gaza kembali terjadi dengan latar belakang perpecahan masyarakat yang berbahaya dan tidak adanya konsensus nasional setelah serangan  7 Oktober. Keputusan agresi baru ini diiringi sejumlah sinyalemen perpecahan yaitu , tanda-tanda pembangkangan dalam IDF, promosi rancangan undang-undang pengecualian untuk orang Yahudi ultra-Ortodoks, upaya perombakan peradilan, dan protes yang terus meningkat terhadap pemerintah masih terus berlanjut. Di dalam Staf Umum IDF yang baru dibentuk, tujuan sebenarnya dari kampanye baru tersebut tetap tidak jelas, meskipun biaya yang harus dikeluarkan sangat besar,” tulis ulasan pembuka di Ynet.

    Ulasan itu menyertakan dua ‘petunjuk halus’ mengenai potensi perpecahan di negara Israel atas rencana agresi IDF di Gaza melalui pernyataan spontan Menteri Pertahanan Israel Katz dan Brigadir Jenderal (purnawirawan) Erez Wiener, yang hingga baru-baru ini menjabat sebagai kepala divisi ofensif di Komando Selatan IDF.

    Disebutkan dalam ualsan, tanpa koordinasi sebelumnya, kedua pria itu mengungkapkan apa yang tampaknya menjadi awal dari agresi baru IDF di Gaza.

    “Kalau tak mau disebut agresi baru, manuver IDF setidaknya bisa disebut sebagai operasi militer-politik yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam manuver darat selama berbulan-bulan, yang berakhir pada bulan Agustus tahun lalu dengan operasi darat terakhir IDF di Rafah,” kata ulasan tersebut.

    Sementara bibit perpecahan terus berkembang, Kepala Staf IDF Eyal Zamir tetap diam saat gelombang tekanan yang meningkat mengancam akan menelan militer, kata laporan Ynet.

    PIMPIN IDF – Mayor Jenderal (Purn) Eyal Zamir mengambil alih sebagai panglima baru tentara Israel pada hari Rabu (5/3/2025). Dia menggantikan Herzi Halevi , yang memimpin militer selama perang genosida di Jalur Gaza. (Anews/Tangkap Layar)

    Dokumen Rahasia di Tempat Parkir

    Tulisan media Israel itu kemudian mengulas ‘petunjuk halus’ pertama terkait bibit perpecahan di negara Israel.

    Tulisan menggambarkan Brigadir Jenderal (purnawirawan) Erez Wiener mengungkap isi dokumen rahasia yang menyiratkan tujuan agresi IDF ke Gaza kali ini adalah untuk mencaplok dan menduduki Gaza.

    Rencana ini terindikasi dalam unggahan Wiener di media sosial.

    “Dalam sebuah posting Facebook, Wiener menyampaikan versinya tentang insiden dokumen rahasia — sebuah kasus yang diungkap oleh Ynet dan Yedioth Ahronoth — di mana materi sensitif disalahtempatkan di tempat parkir (di kota) Ramat Gan. Eyal Zamir dan kepala baru Komando Selatan, Mayjen Yaniv Assor, mengetahui insiden tersebut melalui media dan langsung memecat Wiener,” kata laporan tersebut.

    Pemecatan Wiener disertai sejumlah alasan, menurut tulisan itu.

    “Di samping tuduhannya yang tidak biasa terhadap sesama perwira IDF—yang ia tuduh berusaha “menyabotase” dirinya karena mereka menentang “sikap ofensifnya”—Wiener mengisyaratkan rencana masa depan IDF (mencaplok dan menduduki) di Gaza,” ulas Ynet.

    “Saya sedih karena setelah satu setengah tahun ‘mendorong kereta ke atas bukit’, tepat saat kita mencapai titik di mana pertempuran akan berbelok ke kanan (yang seharusnya terjadi setahun yang lalu), saya tidak akan lagi berada di belakang kemudi,” tulis Wiener, mengisyaratkan perkembangan rencana IDF yang akan dilakukan (menduduki Gaza). 

    Ia juga mengkritik “kesempatan, tekanan, dan pertimbangan yang hilang yang membentuk jalur peperangan yang dipilih” (mencaplok Gaza).

    Wiener bukanlah perwira senior biasa di Komando Selatan.

    Selama 500 hari perang, termasuk minggu terakhir masa tugasnya, ia bertanggung jawab untuk merencanakan manuver ofensif IDF di Gaza, mengawasi pelaksanaan taktis dan implikasi strategis jangka panjang.

    Ia tidak membantah tuduhan komunikasi tidak sah dengan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich selama perang.

    Smotrich telah berulang kali menganjurkan pembentukan pemerintahan militer Israel di Gaza untuk menggantikan kendali Hamas atas penduduk sipil.
     
    Pimpinan IDF sebelumnya, Herzi Halevi, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menentang rencana tersebut karena biayanya yang tinggi — ribuan tentara Israel akan dibutuhkan untuk mengelola Jalur Gaza, yang akan membuat mereka menghadapi risiko yang signifikan, kehilangan nyawa atau cacat, saat mengelola kehidupan sehari-hari penduduk setempat. 

    “Sebaliknya, mereka merekomendasikan pembentukan otoritas Palestina alternatif untuk memerintah dua juta penduduk Gaza. Entitas ini, meskipun sebagian berafiliasi dengan Otoritas Palestina, akan membutuhkan dukungan Amerika, pengawasan Mesir, dan pendanaan dari negara-negara Teluk seperti Uni Emirat Arab,” kata ulasan tersebut.

    Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Smotrich menolak pendekatan ini, dengan berpegang teguh pada strategi lama mereka untuk memecah belah Hamas dan Otoritas Palestina guna mencegah terbentuknya negara Palestina.

    “Kebijakan ini tetap terlihat dalam tindakan pemerintah, karena Hamas tetap menguasai Gaza setelah satu setengah tahun perang meskipun Israel telah mengerahkan banyak upaya militer dan finansial,” kata laporan tersebut.

    Pasukan Israel (IDF) dari divisi infanteri cadangan melakukan patroli di wilayah Gaza Utara yang tampak rata tanah. Meski sudah beroperasi berbulan-bulan, IDF belum mampu membongkar kemampuan tempur Brigade Al Qassam, sayap militer Hamas yang menjalankan taktik gerilya hit and run. (khaberni/HO)

    Taktik Tanah untuk Darah

    Indikasi kedua pembangakan atas rencana agresi IDF di Gaza datang dari Menteri Pertahanan Katz.

    Katz mengumumkan kalau ia telah memerintahkan IDF untuk merebut wilayah tambahan di Gaza sambil mengevakuasi penduduk setempat dan memperluas zona keamanan di sekitar komunitas perbatasan Israel. 

    “Selama Hamas terus menolak membebaskan para sandera, Hamas akan kehilangan lebih banyak tanah, yang akan dianeksasi ke Israel,” kata Katz.

    Pernyataan Katz, yang disetujui oleh Netanyahu, merupakan perubahan kebijakan yang dramatis.

    Pernyataan itu menunjukkan kalau kemajuan teritorial IDF baru-baru ini di Gaza tidak semata-mata ditujukan untuk memerangi Hamas, tetapi juga untuk merebut tanah guna ditukar dengan sandera—atau, jika Hamas terus menolak perundingan, untuk mencaplok wilayah tersebut ke Israel secara permanen. 

    “Dengan kata lain: tanah untuk darah,” tulis ulasan tersebut menggambarkan kalau pertukaran dengan Hamas berpotensi berubah dengan variabel sandera Israel ditukar pembebasan wilayah yang dicaplok Israel.

    Israel sejauh ini menghindari mengisyaratkan kemungkinan pemukiman kembali di Gaza untuk mempertahankan legitimasi internasional atas agresi militernya yang berkepanjangan.

    Legitimasi ini semakin terancam karena surat perintah penangkapan internasional terhadap Netanyahu dan Gallant, embargo senjata Eropa, dan potensi tindakan hukum terhadap personel IDF di luar negeri.

    Saat ini, operasi teritorial IDF difokuskan pada pendudukan dan penguasaan wilayah terbatas di Gaza tanpa terlibat dalam pertempuran besar.

    Ini termasuk mengamankan posisi di dekat bekas koridor Netzarim—tempat pasukan IDF mundur dua bulan lalu tetapi kini telah kembali—serta beberapa bagian garis pantai Beit Lahia dan lingkungan Shabura di Rafah.

    Di wilayah-wilayah ini, tidak ada pertempuran, ledakan, atau korban jiwa baru-baru ini. Hamas tampaknya menghemat sumber dayanya, menahan diri dari pembalasan yang signifikan sambil mempertahankan para pejuang dan persenjataannya di tengah penduduk sipil Gaza.

    PASUKAN DIVISI CADANGAN – Para personel pasukan cadangan dari Batalion Beeri militer Israel (IDF). Jelang invasi berikutnya IDF ke Gaza, partisipasi wajib militer di kalangan warga pemukim Israel makin rendah. (kredit foto: tangkap layar JPost/Courtesy Yoaz Hendel)

    Lebih Kejam dari Rencana Jenderal

    Rencana baru IDF (untuk menduduki Gaza) kemungkinan melibatkan pendekatan yang lebih luas daripada “Rencana Jenderal” sebelumnya.

    Pendekatan yang lebih kejam ini sebagaimana dibuktikan oleh serangan baru-baru ini ke Jabaliya oleh Divisi ke-162 IDF sebelum gencatan senjata.

    “Operasi itu melibatkan evakuasi paksa warga sipil dari wilayah yang luas dan pencegahan kepulangan mereka — sebuah taktik yang sekarang dapat ditiru dalam skala yang lebih besar,” tulis ulasan Ynet.

    Sementara itu, IDF belum memberikan penjelasan publik mengenai operasi baru ke Gaza tersebut. 

    Juru bicara militer Brigadir Jenderal Daniel Hagari belum berbicara kepada media untuk mengklarifikasi tujuan operasi tersebut selain pernyataan samar tentang “meningkatkan tekanan pada Hamas,” yang tidak menunjukkan tanda-tanda akan runtuh sementara puluhan sandera Israel masih ditawan.

    “Karena dukungan publik yang luas terhadap potensi serangan darat IDF ke Gaza — yang diperkirakan akan mengakibatkan ratusan korban dan ribuan orang terluka — terus terkikis, krisis kepercayaan terhadap pemerintah semakin dalam,” tulis bagian penutup ulasan Ynet. 

    Kontroversi atas undang-undang penghindaran wajib militer, bersamaan dengan upaya untuk memecat Direktur Shin Bet Ronen Bar dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara, telah semakin memperlebar ketidakpercayaan publik Israel terhadap pemerintahannya.

    “Dalam suasana yang menegangkan ini, kebungkaman Kepala Staf IDF yang baru, Letnan Jenderal Eyal Zamir, semakin terlihat,” tulis Ynet. 

    “Satu-satunya tindakan pembangkangan yang dilakukan Zamir dalam beberapa hari terakhir adalah menunjukkan dukungan publik kepada rekannya yang tengah berjuang, Ronen Bar. Dalam sebuah langkah yang secara luas ditafsirkan sebagai simbolis, IDF merilis dua foto ke media yang memperlihatkan Zamir dan Bar bersama-sama mengawasi pertempuran baru di Israel selatan,” kata tulisan tersebut.

     

     

    (oln/Ynet/*)

  • Kata Kejagung Soal Navayo Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

    Kata Kejagung Soal Navayo Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

    Jakarta

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan saat ini penyidikan perkara Navayo International AG terkait kasus sengketa dengan pemerintah RI sedang berproses. Penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) telah melakukan pengumpulan bukti-bukti.

    “Seperti pemeriksaan saksi dari pihak militer dan sipil, penyitaan barang bukti dan pemeriksaan ahli,” kata Harli kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap pihak Navayo, kata dia, memiliki mekanisme atau prosedur di mana terhadapnya harus dipanggil secara patut dahulu sebelum ditentukan langkah hukum berikutnya.

    “Dan apakah dipatuhi atau tidak, jika tidak dipatuhi baru diambil langkah-langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

    Di sisi lain, Eks Kajati Papua Barat itu juga menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap pihak Navayo belum dapat dilakukan. Sebab Navayo kerap mengabaikan panggilan Kejagung.

    “Pihak Navayo yang berlokasi di negara Hungaria setelah dilakukan beberapa kali pemanggilan sebagai saksi oleh penyidik melalui pihak Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) ternyata pihak Navayo tidak mengindahkan panggilan tersebut,” terang Harli.

    “Adapun kemungkinan mengenai rencana langkah melakukan pemeriksaan secara in absentia atau menetapkannya sebagai tersangka dan langkah-langkah lainnya terhadap perkara Navayo akan di lakukan setelah gelar perkara perkembangan penyidikan perkara tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bicara soal kasus Navayo International AG dengan Kementerian Pertahanan RI. Yusril mengatakan aset pemerintah Indonesia di Prancis terancam disita setelah Kementerian Pertahanan RI kalah sengketa.

    Navayo merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Liechtenstein dan berkedudukan di St Luzi-Strasse 43, 9492 Eschen, Liechtenstein. Pada 2015, Kemhan menyewa satelit untuk mengisi kekosongan di slot orbit 1230 BT. Sewa tersebut bermasalah hingga Kemhan memilih tidak membayar biaya sewa.

    Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD mengajukan gugatan ke ICC Singapore dan dikabulkan. Kemhan dihukum membayar denda USD 103.610.427.89.

    Pada 2022, perusahaan asal Eropa itu mengajukan permohonan eksekusi sita ke pengadilan Prancis untuk menyita aset pemerintah Indonesia di Paris, Prancis. Adapun pada 2024, pengadilan Prancis memberikan wewenang kepada Navayo untuk melakukan penyitaan atas hak dan properti milik pemerintah Indonesia di Paris. Salah satu aset tersebut adalah rumah-rumah tinggal pejabat diplomatik RI.

    Yusril mengatakan penyitaan aset negara di luar negeri menyalahi Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik. Pemerintah, lanjut Yusril, akan melakukan upaya untuk menghambat eksekusi.

    Dia menyebut sejatinya terdapat aspek pidana terkait persoalan dengan Navayo yang tengah diproses oleh Kejaksaan Agung. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pihak Navayo diduga melakukan wanprestasi, yakni tidak memenuhi kewajibannya.

    “Menurut perhitungan oleh pihak BPKP, pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pihak Navayo itu hanya sejumlah Rp 1,9 miliar. Jauh sekali dari apa yang diperjanjikan oleh Kementerian Pertahanan dengan mereka. Tapi, ketika kita kalah di arbitrase Singapura, kita harus membayar dalam jumlah yang sangat besar,” katanya.

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan satelit tersebut. Yusril mengatakan pihak Navayo tidak pernah mengindahkan pemanggilan Kejagung.

    “Pihak Navayo itu sudah berapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung, tapi tidak kunjung hadir untuk diperiksa sebagai terperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Yusril.

    Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada Kamis (20/3), pihaknya akan menyampaikan permasalahan Navayo ke Presiden Prabowo Subianto. Disepakati pula pihak Navayo akan ditetapkan sebagai tersangka apabila terdapat cukup bukti.

    “Dan kita minta kepada Interpol untuk mengejar yang bersangkutan agar ditangkap dan dibawa ke Indonesia untuk diadili dalam kasus korupsi sehingga masalah ini tidak menjadi beban bagi kita. Kalau memang ternyata di balik semua ini ada korupsi, kenapa pemerintah Indonesia harus membayar kompensasi begitu besar kepada pihak Navayo?” imbuhnya.

    (taa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Umum Malang 24-27 Maret 2025, Pendaftaran Dibuka 22-23 Maret

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Umum Malang 24-27 Maret 2025, Pendaftaran Dibuka 22-23 Maret

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia Malang menyelenggarakan layanan penukaran uang baru melalui loket perbankan pada tanggal 24 hingga 27 Maret 2025. Layanan ini dibagi menjadi dua tahap pemesanan, yang wajib dilakukan melalui website resmi di pintar.bi.go.id.

    Tahap Pemesanan:

    Tahap 1: Dibuka pada 22 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Tahap 2: Dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Umum Malang

    Berikut jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Kota dan Kabupaten Malang:

    Tahap 1

    Senin, 24 Maret 2025 (08:00 – 12:00 WIB) Nanobank Syariah – Jl. Letjen Sutoyo No.88A, Kota Malang HSBC – Jl. Pasar Besar No.99, Kota Malang SMBC – Jl. Sultan Agung No.33, Kepanjen, Kabupaten Malang Maybank – Jl. Jenderal Basuki Rahmat No.91-93, Kota Malang Bank Jatim – Jl. Kawi No.28, Banurejo, Kepanjen, Kabupaten Malang 25 Maret 2025 (08:00 – 12:00 WIB) BNI – Jl. Jenderal Basuki Rahmat No.75-77, Kota Malang OCBC – Jl. Jaksa Agung Suprapto No.41, Kota Malang China Construction Bank Indonesia – Jl. Jenderal Basuki Rahmat No.16, Kota Malang BTN – Jl. Ade Irma Suryani 2-4, Klojen, Kota Malang 26 Maret 2025 (08:00 – 12:00 WIB) BNI – Ruko Lawang View No.1-2, Lawang, Kabupaten Malang Panin Dubai Syariah Bank – Jl. MGR Sugiyopranoto No.7, Klojen, Kota Malang Panin Bank – Jl. Sultan Agung No.14, Kota Malang Bank Jatim Syariah – Grand Ruko Kav 13-14, Jl. Soekarno Hatta, Kota Malang BCA – Jl. Jenderal Basuki Rahmat No.70-74, Kota Malang 27 Maret 2025 (08:00 – 12:00 WIB) UOB – Jl. Basuki Rahmat No.63, Kota Malang Bank Jatim – Jl. Pahlawan No.18, Kepanjen, Kabupaten Malang Mandiri – Jl. Girimoyo No.8, Karangploso, Kabupaten Malang CIMB Niaga – Jl. Basuki Rahmat No.26, Kota Malang

    Tahap 2

    24 Maret 2025 (08:00 – 12:00 WIB) BNI – Jl. Jenderal Basuki Rahmat No.75-77, Kota Malang BTN Syariah – Jl. Jaksa Agung Suprapto No.87, Kota Malang BNI – Jl. Panglima Sudirman No.40, Kepanjen, Kabupaten Malang 25 Maret 2025 (08:00 – 12:00 WIB) SMBC – Jl. Jaksa Agung Suprapto No.63, Kota Malang Permata Bank – Jl. Bromo No.20, Kota Malang Bank Jatim – Jl. Raya Thamrin No.33, Lawang, Kabupaten Malang Bank Jatim – Jl. Jaksa Agung Suprapto No.26-28, Kota Malang 26 Maret 2025 (08:00 – 12:00 WIB) BSI – Jl. Jaksa Agung Suprapto No.48, Kota Malang Bank Jatim – Jl. Girimoyo No.8, Karangploso, Kabupaten Malang Bank Muamalat – Jl. Kertanegara No.2, Kota Malang 27 Maret 2025 (08:00 – 12:00 WIB) BRI – Jl. Katu No.1, Kepanjen, Kabupaten Malang KB Bukopin – Jl. RA Kartini No.2, Kabupaten Malang CIMB NIAGA – Jl. Basuki Rahmat No 26 Kota Malang Bank Mayapada – Jl. Basuki Rachmad No 111 Kota Malang BCA – Jl. Borobudur No.1, Kota Malang Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

    Agar proses penukaran berjalan lancar, berikut syarat dan ketentuannya:

    Wajib mendaftar di aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Pemesanan dibuka pada: Tahap 1: 22 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB Tahap 2: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB Wajib membawa KTP asli atau e-KTP digital (KIA dan fotokopi KTP tidak berlaku). Tunjukkan bukti pemesanan (cetak atau digital) di loket penukaran. Uang yang ditukar harus uang Rupiah asli, disusun rapi, searah, dan sesuai dengan jumlah pemesanan. Penukaran tidak bisa diwakilkan demi menghindari penyalahgunaan. Hitung uang dengan teliti sebelum meninggalkan loket. Komplain setelah keluar loket tidak akan dilayani. Maksimal penukaran per KTP adalah Rp 4.300.000 dengan rincian: Rp50.000: Rp1.500.000 (30 lembar) Rp20.000: Rp500.000 (25 lembar) Rp10.000: Rp1.000.000 (100 lembar) Rp5.000: Rp1.000.000 (200 lembar) Rp2.000: Rp200.000 (100 lembar) Rp1.000: Rp100.000 (100 lembar)

    Catatan Penting

    Kuota pendaftaran terbatas untuk 100 penukar per loket bank setiap harinya. Identitas penukar di website PINTAR harus sesuai dengan KTP asli. Kartu Identitas Anak (KIA) tidak berlaku. Penukaran hanya bisa dilakukan sendiri, tidak boleh diwakilkan.

    Penukaran uang baru ini bertujuan untuk menjaga kualitas uang Rupiah di masyarakat agar layak edar dan memudahkan masyarakat mendapatkan uang baru dalam kondisi terbaik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ronen Bar Diselamatkan, Mahkamah Agung Intervensi Pemecatan – Halaman all

    Ronen Bar Diselamatkan, Mahkamah Agung Intervensi Pemecatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Agung Israel telah mengambil langkah yang signifikan dengan mengeluarkan perintah untuk mencegah pemecatan Kepala Dinas Keamanan Israel, Ronen Bar.

    Pemecatan Bar sebelumnya disetujui oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 2 Maret 2025, sebagai akibat dari kegagalan intelijen dalam merespons serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023.

    Dalam surat yang dikirim oleh Netanyahu kepada anggota kabinet sebelum pemungutan suara, ia menekankan bahwa hilangnya kepercayaan, baik profesional maupun pribadi, antara dirinya dan Bar telah semakin memburuk sejak perang dimulai.

    Mengapa Mahkamah Agung Mengintervensi?

    Pada 21 Maret 2025, Mahkamah Agung membekukan pemecatan tersebut hingga sidang lebih lanjut dapat dilakukan, yang dijadwalkan paling lambat 8 April.

    Ini menunjukkan bahwa proses hukum seputar pemecatan Bar akan terus diperiksa secara mendalam.

    Ronen Bar telah menjabat sebagai Kepala Shin Bet sejak Oktober 2021 dengan masa jabatan lima tahun.

    Jika pemecatan tersebut benar-benar berlangsung, ini akan menjadi yang pertama dalam sejarah Israel, di mana seorang Kepala Shin Bet diberhentikan oleh pemerintah sebelum masa jabatannya berakhir.

    Apa Tanggapan dari Masyarakat dan Oposisi?

    Keputusan Netanyahu untuk memecat Bar menuai protes luas di seluruh Israel, dengan ribuan warga turun ke jalan untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka.

    Demonstrasi tersebut tidak hanya bertujuan menentang pemecatan Bar, tetapi juga mengkritik kebijakan perang Netanyahu terhadap Gaza.

    Bar sendiri menilai bahwa pemecatan dirinya berlandaskan motivasi politik, dan ia tidak menghadiri pemungutan suara kabinet.

    Dalam surat yang dikirimkan, Bar menegaskan bahwa keputusan tersebut dipengaruhi oleh konflik kepentingan, karena Shin Bet sedang menyelidiki kantor perdana menteri atas dugaan keterlibatan Qatar dalam pengambilan keputusan Israel.

    Apa Pendapat Jaksa Agung dan Oposisi?

    Jaksa Agung Gali Baharav-Miara juga memberikan pendapatnya, menegaskan bahwa Bar tidak dapat diberhentikan hingga legalitas tindakan tersebut dievaluasi.

    Sementara itu, Gerakan untuk Pemerintahan Berkualitas di Israel, sebuah LSM yang berjuang untuk transparansi dan tata kelola yang baik, telah mengajukan banding terhadap keputusan Netanyahu, menyatakan bahwa pemecatan Bar merupakan keputusan ilegal yang dapat membahayakan keamanan nasional.

    Partai oposisi Yesh Atid yang dipimpin oleh Yair Lapid mengecam pemecatan tersebut, menekankan bahwa langkah itu diambil dengan adanya konflik kepentingan yang jelas.

    Bagaimana Situasi di Gaza dan Dampaknya di Israel?

    Ketegangan politik di Israel terjadi dalam konteks eskalasi perang di Gaza.

    Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menyebabkan kematian sekitar 1.200 orang dan penculikan 251 sandera.

    Dalam responsnya, Israel melancarkan operasi militer besar-besaran, yang menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas, telah mengakibatkan lebih dari 48.500 warga Palestina tewas.

    Setelah periode gencatan senjata yang berlangsung beberapa bulan, serangan udara Israel kembali dilanjutkan, dengan lebih dari 400 korban jiwa pada malam pertama pengeboman.

    Ketidakpuasan di kalangan rakyat Israel semakin meningkat, dengan banyak yang menuntut diakhirinya perang dan mengkritik langkah Netanyahu yang memecat Bar.

    Hamas dan Israel masih terjebak dalam jalan buntu dalam negosiasi untuk memperpanjang gencatan senjata.

    Meskipun Hamas menawarkan pembebasan seorang sandera Amerika dan empat jenazah sebagai imbalan, Israel tetap memperketat blokade terhadap Gaza sejak awal Maret, menghentikan seluruh pasokan makanan, bahan bakar, dan medis ke wilayah tersebut untuk menekan Hamas.

    Dengan situasi yang semakin memanas baik di lapangan maupun di politik, ketidakpastian di Israel dan Gaza tampaknya akan terus berlanjut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • MenPAN-RB Minta Instansi Cepat-cepat Angkat CASN, Paling Lambat Oktober

    MenPAN-RB Minta Instansi Cepat-cepat Angkat CASN, Paling Lambat Oktober

    Jakarta

    Pemerintah telah mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Terkait ini, seluruh instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan simulasi. Pengangkatan calon pegawai negeri sipil diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan penyelesaian pengangkatan ini harus sesuai dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.

    “Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).

    Rakor ini diikuti oleh seluruh sekretaris, sekretaris jenderal, dan sekretaris utama pada instansi pusat baik kementerian, badan, maupun lembaga. Selain itu juga diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Asisten Kapolri Bidang SDM.

    Rini menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

    “Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” ungkap Rini.

    Rini berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

    “Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik,” tegas Rini.

    Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menyampaikan pengangkatan ini menjadi sorotan bagi Kementerian PANRB. Reni menerangkan Kementerian PANRB sudah melakukan identifikasi potensi kesiapan, termasuk anggaran.

    Namun, tetap diperlukan suatu forum untuk menyamakan persepsi. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tidak lagi serentak, tetapi dengan terminologi ‘paling lambat’.

    “Bagi yang sudah siap, bagi instansi yang memenuhi syarat, sudah bisa melakukan pengangkatan,” ungkap Reni.

    Dari sisi lain, pemerintah tengah melakukan penataan CASN dan penempatannya. Penataan itu menyusul adanya pemisahan kelembagaan. Pemetaan jabatan bedarsarkan jenis, jabatan, dan kompetensi. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, penempatan CASN didasarkan pada unit kerja yang dipisahkan sesuai dengan jenis jabatannya.

    “Penempatan CASN pada unit kerja lain sesuai kebutuhan yang serumpun dan memiliki fungsi yang sama,” jelas Aba.

    Penempatan CASN pada unit kerja yang lain karena berlebihan SDM, dapat dilakukan Penyesuaian berdsasarkan kebutuhan organisasi. Aba mengatakan, instansi juga melakukan penyesuaian administrasi pengangkatan dan penempatan. “Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) paling lambat sesuai jadwal pengangkatan CASN,” pungkas Aba.

    Sementara secara teknis, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menjelaskan peserta yang lulus seleksi diangkat menjadi CPNS paling lambat TMT 1 Juni 2025. Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025. Instansi diharapkan memaksimalkan pengusulan lebih awal sehingga dapat dilakukan penyelesaiannya dengan tepat waktu.

    “Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan NIP masuk ke BKN,” jelas Aris.

    (fdl/fdl)

  • Proses Ekstradisi Paulus Tannos Perlu Waktu 4 Bulan

    Proses Ekstradisi Paulus Tannos Perlu Waktu 4 Bulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Polri menyampaikan ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Paulus Tannos, dari Singapura kemungkinan akan memakan waktu minimal empat bulan.

    “Berdasarkan komunikasi kami dengan mitra di Singapura, proses ini paling cepat bisa berlangsung selama 4 bulan, atau bahkan lebih lama, mengingat adanya tahapan hukum yang harus dilalui,” ujar Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025) dikutip dari Antara.

    Dikatakan Ricky, pihak Singapura memiliki waktu 45 hari masa penahanan untuk menanggapi permohonan ekstradisi dari Pemerintah Indonesia.

    Pemerintah Singapura, lanjutnya, telah menyetujui permohonan ekstradisi tersebut. Namun, mengingat sistem hukum yang berlaku di negara tersebut, perlu dilakukan kajian serta asesmen sebelum keputusan resmi dikeluarkan, sehingga proses ini akan memerlukan waktu.

    Meskipun demikian, Ricky mengatakan Pemerintah Indonesia merasa lega karena Singapura memastikan Paulus Tannos tetap ditahan di Changi Prison selama proses hukum berlangsung hingga nantinya diekstradisi ke Indonesia.

    Sementara itu, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan ekstradisi Tannos dilakukan melalui jalur diplomasi yang dipimpin oleh Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum (OPHI Kemenkum) serta Kejaksaan Agung.

    “Dari sisi tugas kami, mulai dari penangkapan profesional hingga penerbitan surat perintah penangkapan, semuanya sudah dilakukan. Saat ini, Tannos berada dalam penahanan Attorney General (Jaksa Agung) Singapura,” kata Untung.

    Paulus Tannos yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021, akhirnya ditangkap oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

    Sebelum penangkapan tersebut, Divhubinter Polri telah mengajukan permintaan penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura guna membantu proses penangkapan buronan kasus korupsi proyek KTP elektronik itu.

    Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi Paulus Tannos telah ditangkap. Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah berupaya mempercepat proses ekstradisinya.

  • Sejumlah Pakar Soroti Isu yang Mengarah pada Upaya Pelemahan Kejagung, Singgung soal ‘Pembegalan’ – Halaman all

    Sejumlah Pakar Soroti Isu yang Mengarah pada Upaya Pelemahan Kejagung, Singgung soal ‘Pembegalan’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pakar menyoroti isu-isu yang mengarah pada upaya pelemahan Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi.

    Isu tersebut mulai dari framing berita atau opini yang menyudutkan Kejagung, pembunuhan karakter Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus termasuk isu revisi UU KUHAP yang disebut menghapus kewenangan jaksa dalam menyidik perkara korupsi.

    “Terkejut, ini memprihatinkan di tengah kerja Kejagung yang produktif menangani kasus korupsi. Tentu banyak yang resah, ini harus diperjuangkan agar kewenangan Kejaksaan sidik tipikor tidak dipreteli,” kata pakar hukum pidana Universitas Nasional Ismail Rumadan melalui pernyataannya, Jumat (21/3/2025).

    Menurut peneliti pada Pusat Hukum BRIN ini, keresahan publik cukup berasalan mengingat saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum.

    Kejagung, kata dia, dipercaya publik serta dinilai berprestasi karena berhasil mengungkap kasus-kasus megakorupsi.

    “Karena itu publik tidak ingin Kejagung bernasib sama seperti KPK yang dilemahkan melalui revisi UU, pintu revisi itu efektif lemahkan lembaga,” ujarnya.

    Dalam draf RUU KUHAP Pasal 6 tentang penyidik berikut penjelasannya, jaksa menjadi “Penyidik Tertentu” yang kewenangannya terbatas menyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat. 

    Jaksa tidak lagi berwenang menyidik kasus tindak pidana korupsi.

    Meski belakangan Komisi III DPR RI selaku inisiator revisi UU meluruskan informasi yang beredar bahwa draf tersebut bukanlah draf hasil akhir, upaya membatasi atau menghapus kewenangan jaksa tetap saja tidak bisa diabaikan begitu saja.

    Apalagi sejauh ini ada dua draf dengan subtansi berbeda serta membuat publik bingung draf mana yang dibahas oleh DPR.

    “Saya kira prosesnya perlu lebih transparan di mana publik bisa akses dan terlibat secara partisipatif. Mungkin saja pikiran untuk membatasi kewenangan jaksa memang ada sehingga memicu reaksi dari banyak kalangan,” ucapnya.

    Ismail mengatakan, jika draf yang membatasi kewenangan jaksa benar adanya, ia minta agar sebaiknya dikaji kembali. Bahkan dia meminta agar ini ditolak.

    “Sebaiknya rumusan tersebut dikaji kembali. Karena korupsi masih menjadi musuh bersama, sehingga perlu banyak energi untuk memberantasnya. Untuk itu, penyidik kejaksaan masih sangat diperlukan untuk menyidik tipikor,” katanya.

    Mantan Dekan Fakultas Hukum Unas ini tidak setuju bila kewenangan kejaksaan dihapus dalam revisi KUHAP.

    “Penyidik kejaksaan dalam tipikor sangat produktif. Rumusan KUHAP hendaknya memperbaiki kelemahan dalam penyidikan tipikor. Bukan mengurangi kewenangan lembaga,” katanya.

    Penghapusan Kewenangan Kejaksaan sebagai Bentuk Pembegalan

    Terpisah pakar pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menyebut penghapusan kewenangan kejaksaan sebagai bentuk pembegalan.

    “Undang-Undang yang bersangkutan itu, misalnya UU Kejaksaan memberi kewenangan menyidik dan menuntut perkara korupsi dan HAM. Tapi kenapa dalam penjelasan (RUU KUHAP) malah dihilangkan? Itu kan ada begal. Pembegalan itu namanya,” katanya.

    Menurut Hibnu, dengan pertimbangan dominis litis ataupun redistribusi kewenangan, tidak mungkin kejaksaan hanya berada di kewenangan penuntutan saja.

    Dalam pandangannya, hal demikian itu merupakan bagian dari politik hukum.

    “Sudah ada dasar putusan Mahkamah Konstitusi, karena jaksa itu merupakan cermin penegakan hukum. Kalau itu dicabut, rontok itu penegakan hukum korupsi,” paparnya.

    Hibnu mengatakan, ada pemahaman yang keliru dalam draf penjelasan revisi KUHAP, yang menghapus kewenangan kejaksaan untuk menyidik perkara korupsi. 

    Dijelaskannya, selama ini penyidik itu ada yang berasal dari polisi, jaksa, KPK, bahkan penyidik yang berasal dari PPNS.

    Lagipula, lanjutnya, masalah kewenangan jaksa menjadi penyidik sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak empat kali. 

    Hasilnya MK selalu menolak gugatan itu. 

    “Artinya, sebetulnya ada keputusan pembuat undang-undang waktu itu merespon putusan MK yang sudah ada, putusan MK yang memenangkan kejaksaan dalam penyidik tertentu. Jadi terminologi penyidik tertentu adalah penyidik yang diberikan oleh UU yang sudah sebelumnya. Misalnya UU KPK, UU Kejaksaan, UU AL,” ujar Hibnu.

  • Pakar Hukum Soroti Potensi Bahaya Penambahan Kewenangan Intelijen dalam Revisi UU Kejaksaan – Halaman all

    Pakar Hukum Soroti Potensi Bahaya Penambahan Kewenangan Intelijen dalam Revisi UU Kejaksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan (UU Kejaksaan) menuai kritikan keras dari para pakar dan praktisi hukum terkait penambahan kewenangan intelijen di dalamnya. Banyak yang menganggap perubahan ini berpotensi membahayakan penegakan hukum dan mengancam prinsip demokrasi.

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Valerianus Beatae Jehanu, menilai penambahan kewenangan jaksa dalam mengawasi media sebagai langkah yang keliru.

    Ia menegaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan seharusnya terbatas pada konteks pro justicia, yaitu hanya terkait dengan penegakan hukum yang sah, dan bukan untuk mengawasi ruang media secara bebas.

    Jika tidak diatur dengan ketat, maka kewenangan intelijen ini membuka celah untuk penyalahgunaan kekuasaan.

    “Fungsi intelijen Kejaksaan dalam penegakan hukum ini keliru karena harusnya hanya bisa dalam hal pro justicia,” ujar Valerianus dalam diskusi publik di Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

    Selain itu, ia juga mengkritik lemahnya kontrol terhadap Korps Adhyaksa dalam revisi ini.

    Menurutnya, ketentuan yang memungkinkan jaksa dipanggil atau diperiksa hanya dengan izin Jaksa Agung berpotensi menciptakan impunitas dan mengurangi akuntabilitas lembaga tersebut.

    “Kontrol Kejaksaan semakin lemah karena jaksa hanya bisa dipanggil dan diperiksa atas izin Jaksa Agung,” tegasnya.

    Direktur Advokasi dan Kebijakan De Jure, Awan Puryadi, menyebut penambahan kewenangan intelijen ini sebagai ancaman serius bagi sistem hukum dan demokrasi. 

    Ia mengkhawatirkan penyalahgunaan kewenangan tersebut, seperti memanggil pihak-pihak tertentu tanpa dasar penyelidikan yang jelas, yang tidak bisa digugat melalui praperadilan.

    Awan menceritakan contoh kasus di Padang Sidempuan, di mana 43 guru honorer yang baru diangkat jadi PNS dipanggil oleh kejaksaan hanya berdasarkan informasi yang diduga terkait korupsi.

    “Pernah kejadian, sebanyak 43 guru honorer yang jadi PNS diundang oleh kejaksaan Padang Sidempuan karena diduga ada informasi korupsi. Bupati, tiba-tiba dipanggil hanya berdasarkan informasi. Bisa jadi seperti itu,” jelasnya.

    Awan juga menyoroti kewenangan penghentian kasus di luar proses pengadilan atau melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) yang sangat rentan disalahgunakan.

    Ia khawatir, dengan kewenangan tersebut, kejaksaan bisa menghentikan kasus-kasus besar, seperti illegal mining, dengan alasan RJ yang tidak jelas.

    “Bisa jadi, Kejaksaan mengulik kasus, kemudian dengan alasan tertentu diberhentikan dengan alasan RJ. Lalu bagaimana dengan kasus illegal mining, misalnya, kemudian dihentikan dengan alasan RJ,” tuturnya. 

    REVISI UU KEJAKSAAN – Pakar dan praktisi hukum menyampaikan pandangannya terkait revisi Undang-undang Kejaksaan dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (20/3/2025). Salah satu yang disorot mereka yakni penambahan kewenangan intelijen kejaksaan. (Tribunnews.com/HO)

    Di sisi lain, Awan mengkritik definisi Kejaksaan dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 yang tidak diubah. 

    Pasalnya, dalam UU tersebut definisi Kejaksaan melampaui pembagian kekuasaan yaitu Lembaga Pemerintah (eksekutif) yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman (yudikatif). 

    “Kekuasaan kehakiman itu independen dan berada di yudikatif sedangkan kejaksaan itu lembaga pemerintah yang ada di kekuasaan eksekutif. Ini yang keliru dan berbahaya bagi demokrasi dan sistem hukum kita,” jelasnya. 

    Awan menegaskan bahwa ketidaktepatan dalam pembagian kewenangan ini dapat menciptakan imunitas bagi jaksa, yang akan sulit diawasi dan bertanggung jawab atas tindakannya.

    Ia mengingatkan, dalam kasus Pinangki, misalnya, Jaksa Agung pernah mengeluarkan peraturan yang memberi pendampingan hukum bagi seorang jaksa yang sedang melaksanakan tugas, sehingga memberi kesan perlindungan yang berlebihan.

    “Dalam UU Kejaksaan Tahun 2021, imunitas langsung legal, sah harusnya imunitas ini diberikan oleh yudikatif. Ini problem karena kejaksaan memberikan imunitas pada dirinya sendiri,” bebernya.

    Kritikan tajam ini mengingatkan bahwa penambahan kewenangan dalam revisi UU Kejaksaan harus dijaga ketat agar tidak membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keadilan dan demokrasi.