Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto berulang kali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan
korupsi
di Tanah Air.
Baru-baru ini, Prabowo mengaku geram dengan kasus korupsi yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
Dia pin mendukung beberapa langkah untuk membuat koruptor jera. Salah satunya adalah penyitaan aset koruptor.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
“Ada soal memiskinkan (koruptor), saya berpendapat begini. Makanya, saya mau negosiasi, kembalikan uang yang kau curi. Tetapi, memang susah, ya kan? Karena, secara sifat, manusia enggak mau mengaku,” ujar Prabowo, dilansir dari
Kompas.id
, Senin (7/4/2025).
“Jadi, pertama harus dikasih kesempatan. Apa kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan. Maka, aset-aset, pantas kalau negara itu menyita,” katanya lagi.
Kendati demikian, menurut Prabowo, keadilan untuk anak dan istri koruptor tetap harus diperhatikan.
Sebab, Prabowo mengatakan, dalam aset yang dimiliki seorang koruptor, bisa saja terdapat harta yang dimilikinya sebelum melakukan tindak pidana korupsi.
“Nanti para ahli hukum suruh bahas. Apakah adil anaknya menderita juga? Kan, dosa seorang tua tidak boleh diturunkan ke anaknya. Tetapi, ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum,” ujar Prabowo.
Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset resmi dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) untuk periode 2025-2029.
“Pemerintah itu komit mengusulkan, itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan dalam prolegnas 2025-2029, dan RUU Perampasan Aset itu ada di urutan kelima,” ujar Supratman dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/11/2024).
Langkah berikutnya, Prabowo akan menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak dapat disuap.
Dalam waktu dekat, dia mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akan mendiskusikan hal tersebut.
“Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan lain, Prabowo sempat meminta para hakim menghukum koruptor seberat-beratnya jika sudah jelas dan nyata merugikan negara.
“Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan,” kata Prabowo di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat pada 30 Desember 2024.
Pada momen tersebut, Prabowo bertanya langkah yang diambil Kejaksaan Agung atas ringannya vonis hakim terhadap salah satu koruptor.
Kepala Negara tidak menyebutkan secara spesifik koruptor yang dimaksud, tetapi publik baru-baru ini dihebohkan dengan vonis ringan terhadap Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung pun akan melakukan banding atas vonis hakim.
“Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira, ya,” ujar Prabowo.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa
Presiden Prabowo
belum memahami secara menyeluruh akar persoalan korupsi di Indonesia.
Menurut Zaenur, pernyataan Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi itu menunjukkan bahwa belum memiliki peta jalan yang jelas untuk
pemberantasan korupsi
dalam lima tahun masa jabatannya.
“Dari jawaban-jawabannya, saya melihat Presiden Prabowo tidak benar-benar paham akar masalah korupsi dan tidak punya rencana yang jelas bagaimana selama lima tahun pemerintahannya akan melakukan pemberantasan korupsi,” kata Zaenur, Senin (8/4/2025).
Zaenur menilai, langkah-langkah yang disampaikan Presiden Prabowo belum menjawab tantangan utama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Salah satu yang disorot adalah rencana Prabowo untuk menaikkan gaji dan memberikan rumah dinas bagi para hakim agar mereka tidak mudah disuap.
Selain itu, Prabowo juga tampak ragu dalam mendukung upaya pemiskinan koruptor melalui pengesahan UU Perampasan Aset.
Zaenur juga menyoroti soal dorongan Prabowo kepada jaksa agar mengajukan banding terhadap vonis ringan dalam perkara korupsi.
Menurut dia, penyataan Kepala Negara dalam wawancara tersebut tidak memperlihatkan adanya arah yang jelas dalam pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.
“Ini tentu cukup meresahkan. Karena apa yang disampaikan beliau sebagai langkah-langkah pemberantasan korupsi itu bukan merupakan jawaban atas permasalahan-permasalahan utama korupsi di Indonesia,” ujar Zaenur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Jaksa Agung
-

Mekanisme Hukuman Mati di KUHP Baru, Yusril: Diberi Kesempatan Tobat 10 Tahun
Bisnis.com, JAKARTA – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan mekanisme hukuman mati terhadap terpidana dalam KUHP baru.
Dia menyampaikan hukuman mati pada KUHP teranyar itu tidak akan langsung mengeksekusi terpidana. Sebab, terpidana tersebut bakal diberikan kesempatan selama 10 tahun untuk bertobat.
“Terpidana mati lebih dahulu harus ditempatkan dalam tahanan selama 10 tahun untuk dievaluasi apakah yang bersangkutan benar-benar sudah taubatan nasuha dalam arti amat menyesali perbuatannya atau tidak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).
Dia menambahkan, apabila terpidana itu sudah dinilai bertobat, hukumannya dapat diganti menjadi seumur hidup. Adapun, aturan ini berlaku baik itu kepada WNI atau WNA.
“Jika dinilai dia telah tobat, maka hukumannya dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup. Ketentuan ini berlaku bagi napi hukuman mati WNI atau WNA. Itu garis besarnya,” imbuhnya.
Adapun, kata Yusril, hingga kini pemerintah tengah mempersiapkan UU KUHP baru tersebut agar bisa berlaku pada awal 2026.
“Pelaksanaan hukuman mati dalam KUHP Nasional pelaksanaannya harus diatur dengan undang-undang tersendiri. Pemerintah kini sedang mempersiapkannya,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin mengungkap ada 300 terpidana mati yang masih belum dieksekusi di Indonesia hingga saat ini.
Dia menyampaikan pelaksanaan eksekusi mati itu kerap terkendala karena ratusan terpidana itu merupakan warga negara asing atau WNA.
Oleh karena itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan negara yang bersangkutan melalui Kementerian Luar Negeri atau Kemlu RI.
Di samping itu, Burhanuddin juga mengemukakan bahwa banyak negara luar yang keberatan soal adanya eksekusi mati. Salah satu kasusnya yaitu berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati sudah hampir 300-an yang hukumnya mati tapi tidak bisa dilaksanakan,” ujar Burhanuddin dalam acara peluncuran buku di Kejati DKJ, Rabu (5/2/2025).
-

KPK Masuk Kepengurusan Danantara, Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan
PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi masuknya nama Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan penunjukan KPK dalam komite tersebut bukan merujuk pada kapasitas personal Setyo Budiyanto, melainkan sebagai institusi.
“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 8 April 2025.
Tessa menjelaskan, setiap evaluasi, saran, dan masukan yang diberikan oleh KPK kepada Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara adalah keputusan kolektif. KPK terlibat sebagai institusi yang bekerja bersama dengan anggota komite lainnya, seperti Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung,
Melalui kolaborasi tersebut, kata Tessa, KPK berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional dan mengedepankan tata kelola yang baik.
Jamin Tidak Ada Konflik Kepentingan
Tessa menegaskan, tidak ada potensi konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil oleh komite tidak akan memengaruhi objektivitas lembaga antirasuah dalam menjalankan tugas utamanya.
“KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” ucap Tessa.
KPK Akan Profesional Jika Ada Masalah Hukum
Jika terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut.
“KPK akan terus mengevaluasi efektifitas keterlibatan KPK, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” tutur Tessa.
“KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional,” ujarnya menambahkan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Ketua KPK Jadi Pengawas Danantara, KPK Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan
Jakarta –
Ketua KPK menjadi salah satu Komite Pengawasan dan Akuntabilitas di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. KPK menjamin tidak akan ada konflik kepentingan secara kelembagaan.
“KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Tessa mengatakan Ketua KPK yang menjadi bagian dalam komite tersebut merupakan jabatan institusi, bukan sosok personal. Tessa mengatakan KPK akan melakukan penegakan hukum secara profesional jika ada pelanggaran di dalam pengelolaan Danantara.
“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” kata dia.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” tambahnya.
Tessa mengatakan setiap masukan yang diberikan dalam pengelolaan Danantara merupakan keputusan organisasi. Dia mengatakan KPK akan melakukan pengawasan secara profesional.
Diketahui, Ketua KPK masuk dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Selain Ketua KPK, ada sejumlah kepala lembaga lain yang masuk dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, yaitu:
– Kepala PPATK
– Ketua BPKP
– Kapolri
– Jaksa Agung.
(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Cerita Raimel Jesaja Pentingnya Peran Kejaksaan untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih
Jakarta: Kejaksaan dinilai berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Integritas Kejaksaan menjadi kunci pemberantasan praktik korupsi di lingkungan institusi. Akuntabilitas dan profesionalisme Kejaksaan jadi sorotan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja menilai reformasi Kejaksaan harus berfokus pada profesionalisme, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Dia bercerita, pada 2019 menjadi tahun bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu dipimpinnya. Bersih-bersih dilakukan di tengah pandangan sebelah mata masyarakat pada hukum di Indonesia.
Reformasi birokrasi yang dilakukan akhirnya membawa Kejari Jaksel meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tantangan terbesar adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi di lingkungan institusi,” katanya.
Dia menerapkan reformasi birokrasi yang ketat, termasuk transparansi dalam pelayanan hukum, peningkatan integritas pegawai, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah membangun budaya kerja berbasis akuntabilitas dan profesionalisme.
Pelayanan publik menjadi prioritas utama, dengan menghadirkan sistem layanan yang lebih mudah, cepat, dan bebas pungutan liar.
“Penghargaan itu bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh tim dalam membangun institusi yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Dia menyebut hal itu menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lain untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Perlu komitmen yang kuat, inovasi berkelanjutan, serta kepemimpinan yang visioner,” katanya.
18 bulan di Kejari Jaksel, Raimel Jesaja promosi menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-158/A/JA/09/2019 tertanggal 14 September 2019 hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Jakarta: Kejaksaan dinilai berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Integritas Kejaksaan menjadi kunci pemberantasan praktik korupsi di lingkungan institusi. Akuntabilitas dan profesionalisme Kejaksaan jadi sorotan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja menilai reformasi Kejaksaan harus berfokus pada profesionalisme, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Dia bercerita, pada 2019 menjadi tahun bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu dipimpinnya. Bersih-bersih dilakukan di tengah pandangan sebelah mata masyarakat pada hukum di Indonesia.Reformasi birokrasi yang dilakukan akhirnya membawa Kejari Jaksel meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tantangan terbesar adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi di lingkungan institusi,” katanya.
Dia menerapkan reformasi birokrasi yang ketat, termasuk transparansi dalam pelayanan hukum, peningkatan integritas pegawai, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah membangun budaya kerja berbasis akuntabilitas dan profesionalisme.
Pelayanan publik menjadi prioritas utama, dengan menghadirkan sistem layanan yang lebih mudah, cepat, dan bebas pungutan liar.
“Penghargaan itu bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh tim dalam membangun institusi yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Dia menyebut hal itu menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lain untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Perlu komitmen yang kuat, inovasi berkelanjutan, serta kepemimpinan yang visioner,” katanya.
18 bulan di Kejari Jaksel, Raimel Jesaja promosi menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-158/A/JA/09/2019 tertanggal 14 September 2019 hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(FZN)
-

Korupsi Berbungkus Zakat untuk Direksi LPEI, Memang Mentalnya Sekaliber Fakir Miskin
GELORA.CO – Luar biasa kurang ajarnya para pelaku korupsi di LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) atau yang disebut Indonesia Eximbank ini. Dengan berjamaah mereka memberi berzakat untuk para direksi atau pejabat di bank itu.
“Ya, memang itu istilah yang dilazimkan disana, yaitu berzakat. Mestinya sukarela tapi jadi paksarela, kalau tidak kreditnya bakal ditinjau ulang. Paksarela, jadi oxymoron,” kata Andre Vincent Wenas, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta kepada Monitorindonesia.com, Minggu (6/4/2025).
Memang istilahnya macam-macam. Dulu dikalangan DPR ada istilah Apel Malang (maksudnya zakat yang berdenominasi rupiah) atau Apel Washington (artinya zakat yang berdenominasi dollar).
Tapi di LPEI dengan melabeli perilaku koruptif pakai istilah yang berbau keagamaan tertentu mereka merasa tindakannya adalah suatu amaliyah. Dahsyat sekali hipokrisinya, munafik kelas wahid.
Didirikan tahun 2009, LPEI “is committed to promoting Indonesian exporters as respectful business players with world-class export products and services to the global market.” (berkomitmen mempromosikan eksportir Indonesia sebagai pelaku bisnis yang terhormat dengan produk dan layanan ekspor kelas dunia ke pasar global).
“Begitu seperti tercantum di web-site resmi lembaga itu (indonesiaeximbank.go.id) atau yang popular sekarang LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia). Tapi apa yang barusan terjadi? Direksi dan debitur kelas kakapnya tercokok KPK. Terpaksalah mereka mesti merayakan lebaran di dalam bui,” jelasnya.
Seperti terindikasi dari alamat web-site-nya (dengan akhiran go.id) yang artinya ini institusi resmi pemerintah. Dalam UU No 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang membahas permodalan LPEI, pada pasal 19, disebutkan bahwa modal awal LPEI ditetapkan empat triliun rupiah. Dan modal awal itu merupakan kekayaan negara.
“Kalau dalam operasionalnya modal LPEI jadi berkurang dari empat triliun rupiah, maka pemerintah yang akan menutup kekurangan tersebut. Duit dari mana? Ya dari dana APBN berdasarkan mekanisme yang berlaku. Maka artinya lembaga ini modalnya berasal dari pajak rakyat,” bebernya.
LPEI didirikan dengan tujuan utama “to boost national export growth and to assist exporters in expanding their business capacity” (untuk meningkatkan pertumbuhan ekspor nasional dan membantu eksportir dalam memperluas kapasitas bisnisnya).
Maka para eksportir Indonesia yang butuh pembiayaan untuk keperluan mengekspor produknya bisa minta bantuan LPEI. Dalam kaca mata pemerintah tentu peran LPEI ini untuk memperpesar surplus perdagangan internasional Indonesia.
“Kita tahu rumus dasar PDB (Produk Domestik Bruto) adalah PDB = C + I + G + (X – M). Dimana total konsumsi atau belanja rumah tangga plus total investasi ditambah total belanja atau pengeluaran dari pemerintah, ditambah delta atau selisih dari total ekspor dikurangi total impor. Begitulah PDB dikalkulasi,” ungkapnya.
Maka peran dari LPEI adalah memperbesar faktor X (ekspor), agar terjadi surplus perdagangan secara nasional. Jadi ada misi negara yang seharusnya diemban oleh direksi LPEI ini. Apakah strategis? Tentu sangat strategis.
“Tapi di kuartal pertama tahun ini diberitakan bahwa KPK berhasil membongkar skandal yang terjadi di LPEI. Dilaporkan terjadi “kerugian negara” yang mencapai kisaran Rp 11,7 triliun. Dahsyat! Ini salah satu pencapaian terkemuka dalam liga korupsi di Indonesia. Notorious, terkenal lantaran buruknya,” jelas Andre.
Seorang pengusaha terkemuka, Jimmy Masrin, terseret kasus bersama empat orang lainnya. Ia dikenal sebagai owner dari grup bisnis Lautan Luas. Kasusnya berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit kepada PT Petro Energy. Persoalannya? Klasik, umum dilakukan para kreditor besar, semua juga sudah tahu sama tahu.
Pertama, side-streaming. Kredit dipakai tidak sesuai peruntukannya. Dibelokkan untuk keperluan lain. Sama seperti kasus 1MDB yang heboh di Malaysia itu. Kedua, soal window-dressing laporan keuangan. Ketiga pemalsuan data jaminan, dan laporan lain-lainnya manyangkut kelemahan atau bahkan skandal dalam pengawasan. Sampai akhirnya ada soal zakat alias kick-back ke manajemen LPEI.
Jimmy Masrin yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy bukanlah satu-satunya debitur bermasalah. Masih ada Perusahaan lainnya.
Sementara empat tersangka lain yang ikut “diamankan” adalah Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI), Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV LPEI), Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy), dan Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy).
Disebutkan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat mereka menghitung potensi kerugian negara terkait dugaan kecurangan dalam pemberian fasilitas kredit LPEI kepada PT Petro Energy.
“Dari hasil perhitungannya, kasus ini berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar 60 juta dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp 900 miliar. Sekali lagi, perlu diingatkan bahwa kasus kredit LPEI ke PT Petro Energy bukanlah satu-satunya dugaan kecurangan yang tengah diselidiki,” tuturnya.
KPK juga sedang mengusut 10 debitur lainnya yang diduga terlibat dalam kasus serupa. Kalau ditotal, potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan oleh kesebelasan (11 debitur) ini diperkirakan mencapai Rp 11,7 triliun.
Yang menarik, KPK juga mengungkap adanya kode “uang zakat” dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Petro Energy. Kode ini muncul ketika direksi LPEI “meminta jatah” dari debitur. Ini semacam kick-back, uang sogokan.
Sebetulnya, lanjut dia, dugaan fraud di LPEI sudah sejak tahun lalu tercium. Berawal pada 18 Maret 2024 lalu tatkala Menkeu Sri Mulyani menyambangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan adanya dugaan penyimpangan di LPEI. Artinya “fraud” de-facto sudah terjadi lama sebelum 2024, kejadiannya bertahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani, LPEI telah membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Merekalah yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.
Dari hasil penelitian tersebut terindikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur. Untuk tahap pertama berjumlah Rp 2,505 triliun. Debiturnya ada empat perusahaan, PT RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMR Rp 216 miliar, PT SRI Rp 1,44 miliar, PT BRS Rp 300,5 miliar.
Lalu pada 1 Februari 2024, dugaan korupsi di LPEI juga dilaporkan BPK ke Kejaksaan Agung. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan investigatif ditemukan dugaan penyimpangan berindikasi tindak pidana denga potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 81 miliar.
Setelah penelaahan, kasus itu disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada 13 Februari 2024 untuk langsung dilakukan penyelidikan. Sehari setelah Sri Mulyani melapor ke Kejaksaan Agung, KPK langsung menaikkan status kasus ke penyidikan pada 19 Maret 2024.
Bahkan KPK pun telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Keputusan itu dijatuhkan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. Namun KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai saat penahanan dilakukan.
Oleh karena KPK akhirnya telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus itu, maka Kejaksaan Agung akhirnya menyerahkan penanganan kasus itu ke KPK. Kasus LPEI ini awalnya ada di Kejaksaan, akhirnya bergeser ke KPK.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024 mengatakan, “Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK.”
Pelimpahan data laporan itu, kata Kuntadi, dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus korupsi LPEI di KPK. Hal ini juga bertujuan agar pemanggilan saksi tidak bentrok antara kedua instansi.
“Beres, kedua instansi penegak hukum itu telah serah terima penanganan perkara. Sekarang semua mata tertuju ke KPK. Mampukah KPK mengungkap semua yang terlibat, tanpa pandang bulu, tanpa ada penyimpangan.”
“Tidak terjadi dugaan pemerasan kepada tersangka seperti yang dilakukan Firli Bahuri dulu. Mudah-mudahan KPK sekarang berbeda, lebih transparan dan jauh lebih professional. Tidak meminta-minta zakat, tak ubahnya seperti fakir miskin,” harapnya menambahkan.
-

Ini Para Kandidat Kuat Kajati Jatim Pengganti Mia Amiati
Surabaya (beritajatim.com) – Mia Amiati resmi pensiun pada 27 Maret 2025 lalu. Jabatan terakhir dia sebagai jaksa adalah sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Paska Mia pensiun, hingga saat ini Jaksa Agung Burhanuddin belum menunjuk siapa pengganti Kajati wanita pertama tersebut.
Namun, beberapa kandidat mulai bermunculan untuk memimpin krops Adhyaksa yang ada di Jalan Ahmad Yani Surabaya tersebut.
Ketiga nama tersebut adalah:
• Didik Farkhan Alisyahdi, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
• Kuntadi, yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
• Ketut Sumedana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.Ketiga pejabat tinggi kejaksaan tersebut diketahui telah mengikuti serangkaian seleksi, termasuk uji kompetensi calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Type A.
Kejati Jatim masul dalam 7 Kejaksaan Tinggi dengan kualifikasi pemantapan atau Tipe A.
Selain tiga nama yang santer disebut, muncul pula beberapa nama lain yang berpotensi untuk menggantikan posisi Kajati Jatim. Nama-nama tersebut di antaranya adalah:
• Harli Siregar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
• Siswanto, yang saat ini menjabat sebagai Kajati Banten.
• Hermon Dekristo, yang saat ini menjabat sebagai Kajati Jambi.
• Hendro Dewanto, yang saat ini menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
• Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta.Penunjukan Kajati Jatim yang baru tentunya akan menjadi perhatian publik mengingat posisi Jawa Timur yang strategis dan banyaknya kasus yang ditangani oleh Kejati Jatim. Masyarakat menantikan sosok yang mampu memimpin Kejati Jatim dengan tegas, profesional, dan berintegritas.
Kejagung RI diperkirakan akan segera mengumumkan nama Kajati Jatim yang baru dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan roda organisasi Kejati Jatim tetap berjalan efektif. Nama yang terpilih nantinya akan mengemban tugas berat dalam penegakan hukum di wilayah Jawa Timur. [uci/but]
-

Apa Itu Penyelidikan ‘Qatar-gate’ dan Pengaruhnya bagi Masa Depan Netanyahu?
Jakarta –
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sedang diawasi ketat setelah dua rekan dekatnya ditahan sambil menunggu hasil penyelidikan tentang kemungkinan keterkaitan mereka dengan Qatar.
Pengadilan Israel memperpanjang penahanan penasihat Netanyahu, Yonatan Urich, dan mantan juru bicara Netanyahu, Eli Feldstein, pada Selasa (01/04).
Keduanya berkukuh membantah melakukan pelanggaran.
Netanyahu, yang memberikan kesaksian kepada polisi sehubungan dengan penyelidikan berjuluk “Qatar-gate”, menuduh polisi menahan dua mantan asistennya itu sebagai “sandera”.
Seorang pejabat Qatar menyebut penyelidikan itu sebagai “kampanye kotor”.
Netanyahu, perdana menteri Israel yang menjabat paling lama, saat ini juga tengah diadili atas tuduhan korupsi, yang berulang kali dia bantah.
Dia juga menghadapi aksi demonstrasi di Israel atas beberapa kebijakannya.
Apa yang kita ketahui tentang penyelidikan Qatar?
Penyelidikan atas kasus ini telah dimulai lebih dari dua bulan lalu, namun baru menjadi sorotan setelah polisi Israel mengumumkan bahwa dua tersangka telah ditahan yang kemudian diidentifikasi sebagai Urich dan Feldsteinpada Senin (31/03) silam.
Mereka dituding melakukan kontak dengan agen asing, pencucian uang, penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan, menurut laporan media Israel.
Pada Selasa (01/04), hakim di Pengadilan Magistrat Rishon LeZion memperpanjang penahanan terhadap Urich dan Feldstein selama tiga hari. Hakim beralasan ada “kecurigaan yang wajar” sehingga memerlukan penyelidikan menyeluruh.
BBC
BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.
BBC
Adapun kepolisian Israel telah meminta waktu tambahan sembilan hari untuk melakukan penyelidikan tersebut.
Hakim Menahem Mizrahi mengatakan bahwa penyidik mencurigai kedua mantan asisten Netanyahu tersebut “mempromosikan Qatar dalam pandangan positif” dan “menyebarkan pesan negatif tentang Mesir”.
Ada pula kecurigaan terhadap peran mereka sebagai mediator dalam perundingan gencatan senjata dengan Hamas.
Seorang perwakilan polisi mengatakan kepada Hakim Mizrahi bahwa Urich juga dicurigai menyampaikan pesan-pesan kepada wartawan dari sumber yang terkait dengan Qatar, yang disajikan seolah-olah berasal dari pejabat politik atau keamanan senior Israel.
EPASeorang pria berpakaian tradisional Arab sambil membawa bendera Qatar saat turut dalam demonstrasi di Yerusalem menentang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 19 Maret silam
Untuk tujuan ini, kata hakim, sebuah “hubungan bisnis dan ekonomi” diciptakan antara sebuah perusahaan lobi AS yang bekerja untuk Qatar “melalui mediasi [Urich]”. Imbalan “berupa uang kemudian diteruskan ke [Feldstein] melalui seorang pengusaha Israel”.
Pekan lalu, media Israel menerbitkan rekaman yang menunjukkan pengusaha tersebut terdengar mengatakan ia telah mentransfer dana ke Feldstein atas nama pelobi AS yang bekerja untuk Qatar.
Pengacara Feldstein berdalih pembayaran tersebut “untuk layanan strategis dan komunikasi yang diberikan Feldstein kepada kantor perdana menteri, bukan untuk Qatar”.
Mereka juga mengatakan Feldstein tidak mengetahui adanya hubungan antara pengusaha tersebut dan pihak lain, termasuk Qatar.
Adapun pengacara Ulrich mengatakan kliennya membantah terlibat.
Apa artinya penyelidikan ini bagi Netanyahu?
Netanyahu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun dia diadili secara terpisah atas tuduhan korupsi dan pelanggaran kepercayaan.
Dia membantah keras melakukan pelanggaran. Namun, hubungan dekatnya dengan dua terdakwa dapat merugikan posisinya.
Setelah memberikan kesaksian yang direkam kepada polisi pada Senin (31/03), Netanyahu mengutuk penyelidikan tersebut sebagai “investigasi politik”.
Partai Likud yang dipimpin Netanyahu juga mengatakan bahwa penyelidikan dan penangkapan tersebut merupakan upaya untuk menghentikan pemecatan mantan kepala badan keamanan Shin Bet, Ronen Bar.
Baca juga:
Hingga kini Bar masih menjabat sambil menunggu putusan Mahkamah Agung atas gugatan hukum terkait pemecatannyadan untuk “menggulingkan perdana menteri sayap kanan”.
Pemerintah Israel memecat Bar pada 21 Maret, dengan mengatakan pemerintah telah kehilangan kepercayaan padanya atas kegagalan mencegah serangan mematikan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu serangan ke Gaza.
Partai Likud mengeluarkan pernyataan yang menuduh kantor jaksa agung dan kepala Shin Bet “memalsukan” kasus tersebut.
Partai itu juga menuduh keduanya mencoba “meneror Yonatan Urich untuk mendapatkan kesaksian palsu terhadap perdana menteri melalui pemerasan”.
Baca juga:
Yossi Kuperwasser, seorang pakar militer dan intelijen Israel, menggambarkan situasi yang terjadi saat ini sebagai “tidak jelas dan samar” tanpa “bukti konklusif”.
Pihak lain di Israel seperti Ravit Hecht, yang menulis di surat kabar Hareetz, mengatakan bahwa setiap dugaan hubungan finansial dengan Qatar yang punya hubungan dekat dengan para pemimpin Hamas khususnya setelah 7 Oktober 2023 adalah “mengejutkan” dan mungkin “puncak kekesalan” bagi Netanyahu yang saat ini sudah berada di bawah tekanan politik yang cukup besar.
Hal ini juga dapat semakin memicu ketidakpuasan publik di kalangan warga Israel yang menentang Netanyahu, dan berkukuh dia harus turun dari kekuasaan.
Getty ImagesSelama perang Israel-Gaza, Qatar memainkan peran sebagai mediator dalam pembicaraan gencatan senjata
Bagaimana reaksi Qatar?
Negara Teluk itu telah memainkan peran kunci sebagai mediator antara Israel dan Hamas. Qatar mengatakan akan terus melakukannya, meskipun ada penyelidikan “Qatar-gate” iniyang dibantah negara itu.
Selama serangan Israel-Gaza, Qatar telah membantu menengahi berbagai gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera bersama sejumlah negara lain seperti AS dan Mesir.
Di sisi lain, Qatar telah lama memperjuangkan kepentingan Palestina dan menjadi tuan rumah bagi para pemimpin politik Hamas, yang dikategorikan sebagai organisasi teroris dan dilarang oleh Israel, Inggris, AS dan negara-negara lain.
Kendati begitu, Qatar tidak didefinisikan oleh Israel sebagai negara musuh.
Seorang pejabat Qatar mengatakan kepada Financial Times di London: “Ini bukan pertama kalinya kami menjadi sasaran kampanye kotor oleh mereka yang tidak ingin melihat berakhirnya konflik ini [perang Gaza] atau para sandera yang tersisa kembali ke keluarga mereka.”
Sebelumnya, negara tersebut pernah menghadapi tuduhan serupa di negara lain yang juga telah dibantahnya.
Lihat juga Video: Hamas, Mesir, dan Qatar Bahas Gencatan Senjata Gaza Tahap II
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Polisi Zionis vs Warga Israel: Bentrokan di Yerusalem – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Yerusalem menjadi saksi aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (3/33/202).
Ribuan warga Israel turun ke jalan menentang kebijakan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu.
Bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi terjadi ketika massa berusaha menerobos penghalang keamanan di dekat Knesset, Parlemen Israel.
Penangkapan dan Kekerasan
Akibat bentrokan tersebut, pihak kepolisian menangkap 12 orang.
Harian Israel Hayom melaporkan bahwa protes ini merupakan respons terhadap keputusan pemerintah yang memecat kepala Shin Bet, Ronen Bar, serta menarik kepercayaan dari Jaksa Agung, Gali Baharav.
Menurut laporan dari Times of Israel, aksi protes ini terjadi di tengah perkembangan politik yang signifikan, termasuk pemanggilan Netanyahu oleh polisi untuk diinterogasi selama sekitar dua jam terkait skandal yang melibatkan hubungan para asistennya dengan Qatar.
Dua dari asistennya juga telah ditahan.
Isu Sandera dan Tahanan
Para pengunjuk rasa tidak hanya mengkritik pemerintah Netanyahu, tetapi juga menyoroti situasi para tawanan yang ditahan oleh Perlawanan Palestina di Gaza.
“Bagaimana dengan para sandera?” tulis salah satu spanduk yang dibentangkan oleh pengunjuk rasa.
Dalam aksi protes di Lapangan Agranat, petugas polisi dilaporkan melakukan kekerasan terhadap anggota Knesset, Naama Lazimi.
Dalam sebuah pernyataan video setelah insiden tersebut, Lazimi menyatakan, “Kekerasan ini tidak membuat kami takut. Kami harus berjuang untuk menyelamatkan sandera Israel dan menggulingkan pemerintahan Netanyahu yang korup.” Ia juga menyoroti bahwa Netanyahu dicurigai terlibat dalam kejahatan dan skandal keamanan yang serius.
Bentrokan di Yerusalem mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat dalam politik Israel, di mana kebijakan pemerintah Netanyahu menuai protes luas dari masyarakat.
Aksi ini tidak hanya menyoroti ketidakpuasan terhadap pemerintahan, tetapi juga isu-isu kemanusiaan yang mendesak.
(*)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-

Bentrokan di Yerusalem: Polisi Zionis Vs Warga Israel yang ‘Marah’ akibat Kebijakan Netanyahu – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Aksi unjuk rasa terjadi di Yerusalem, Senin (31/3/2025), massa aksi menentang kebijakan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu.
Bentrokan terjadi antara polisi dan ribuan pengunjuk rasa.
Akibat bentrokan itu, 12 orang ditangkap.
Harian Israel Hayom melaporkan, bentrokan meletus saat para pengunjuk rasa berusaha menerobos penghalang keamanan di dekat Knesset (Parlemen Israel).
Laporan itu mencatat, protes tersebut diadakan sebagai respons terhadap keputusan pemerintah yang memecat kepala Shin Bet, Ronen Bar, dan menarik kepercayaan dari Jaksa Agung Gali Baharav-Miara.
Times of Israel melaporkan, protes tersebut diadakan di tengah perkembangan politik yang kuat, termasuk Benjamin Netanyahu yang telah dipanggil oleh polisi untuk diinterogasi selama sekitar dua jam dalam skandal yang melibatkan hubungan para asistennya dengan Qatar.
Sementara, dua dari para asistennya tersebut ditahan.
Hal ini juga terjadi ketika undang-undang utama diajukan yang bertujuan untuk “merombak secara radikal” sistem peradilan, serta perkembangan terkait Bar dan Baharav-Mia.
Para pengunjuk rasa memblokir jalan raya di Yerusalem.
Selain mengkritik pemerintahan Netnyahu, massa aksi juga menyoroti situasi para tawanan yang ditahan oleh Perlawanan Palestina di Gaza.
“Bagaimana dengan para sandera?” tulis salah satu spanduk yang dibentangkan oleh pengunjuk rasa.
Pada sebuah aksi protes di Lapangan Agranat, petugas polisi dilaporkan melakukan kekerasan terhadap seorang anggota Knesset, Naama Lazimi.
“Kekerasan ini tidak membuat kami takut,” kata Lazimi dalam sebuah pernyataan video setelah insiden tersebut.
Dirinya menambahkan, mereka harus berjuang untuk menyelamatkan sandera Israel, dan harus berjuang untuk menggulingkan pemerintahan Netanyahu yang korup.
Dia juga menyoroti, Netanyahu dicurigai melakukan kejahatan dan skandal keamanan yang serius.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
/data/photo/2025/04/08/67f4a7b5d02c9.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)