Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Pengelola dan Pengawas 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Bakal Dibina Kejaksaan Agung – Halaman all

    Pengelola dan Pengawas 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Bakal Dibina Kejaksaan Agung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membina para pengelola dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

    Ketika beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025), Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta agar adanya pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko dalam pembentukan 80 ribu Kopdes/kel Merah Putih.

    Budi mengatakan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih melibatkan anggaran besar, maka perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan.

    “Ini agar tujuan mulia dari program Kopdes/kel Merah Putih bisa kita wujudkan,” kata Budi Arie dikutip dari siaran pers.

    Menurut dia, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

    Budi pun meminta Kejagung membina dan mendidik para kepala desa, khususnya para pengelola dan pengawas Kopdes/Kel Merah Putih.

    Saat ini, program Kopdes/Kel Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas.

    Pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan yang menurut Budi perlu dikawal.

    “Saya percaya warga desa masih berkomitmen untuk menjaga dengan baik keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini,” ucap Budi.

    Ia pun meminta kepada Kejagung agar dilakukan pendampingan hukum dan legal audit agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.

    Ia juga meminta adanya dukungan fasilitasi kajian hukum bersama untuk merumuskan skema pembiayaan yang sesuai prosedur dan aman secara hukum, khususnya untuk dana modal investasi dan modal operasional.

    “Lalu, butuh dukungan pengawalan implementasi kerja sama dengan pemerintah dan Himbara agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik,” kata Budi.

    Pendampingan dan Tindakan Preventif

    Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan.

    Ia akan memasukkan (matching) pengawasan program Kopdes/Kel Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung.

    Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa.

    Program aplikasi Jaga Desa ini juga bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa dan memastikan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel, dan transparan.

    “Melalui aplikasi Jaga Desa ini, kita ingin mengurangi Kepala Desa yang ter-kriminalisasi hingga Kades yang kurang memahami mekanisme pertanggung-jawaban,” kata Jaksa Agung.

  • Menkop Budi Arie Temui Jaksa Agung, Minta Kawal Program 80.000 Kopdes Merah Putih

    Menkop Budi Arie Temui Jaksa Agung, Minta Kawal Program 80.000 Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie telah menemui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk membahas soal program 80.000 Kopdes Merah Putih.

    Budi menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk meminta bantuan korps Adhyaksa dalam pengawasan hingga pendampingan hukum terhadap program tersebut.

    “Karena seperti kita tahu program Kopdes Merah Putih ini yang berjumlah 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia ini besar, ukuran besar, juga melibatkan anggaran yang besar,” ujarnya di Kejagung, Rabu (7/5/2025).

    Dia menambahkan pengawalan program Kopdes Merah Putih oleh Kejagung ini diharapkan dapat mencegah risiko sejak dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. 

    Adapun, bentuk bantuan Kejagung itu meliputi pendampingan hukum dan legal audit dari kejaksaan; dukungan pada skema pembiayaan; dan perlindungan pada unit usaha cost center.

    “Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di desa sehingga masyarakat desa lebih maju dan makmur,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya siap membantu Kemenkop untuk mewujudkan program dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    Adapun, dia juga menyebutkan saat ini kejaksaan memiliki aplikasi “Jaga Desa” yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan terkait desa, termasuk program Kopdes Merah Putih.

    “Dan tentunya ini adalah bukan pekerjaan yang mudah, bukan pekerjaan yang ecek-ecek, bukan pekerjaan, bukan pekerjaan yang asal-asal, tetapi membutuhkan suatu keseriusan dan dengan suatu itikad yang sama dalam rangka menyejahterahkan masyarakat,” tutur Burhanuddin.

  • Rawan Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Jadi Titik Lelah Pengemudi, BPJT: Harus Istirahat Sejenak – Halaman all

    Rawan Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Jadi Titik Lelah Pengemudi, BPJT: Harus Istirahat Sejenak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian mengungkap alasan kerap terjadi kecelakaan di Tol Pemalang-Batang.

    Menurut Wilan, ini tak lepas dari Jalan Tol Pemalang-Batang yang merupakan titik lelah pengemudi terutama dari arah Jakarta.

    “Titik lelah pengemudi terutama dari arah Jakarta karena telah mengemudi lebih dari 4 jam. Seharusnya pengemudi beristirahat sejenak untuk kemudian melanjutkan perjalanan,” katanya kepada Tribunnews, dikutip Rabu (7/5/2025).

    Pada insiden kecelakaan salah seorang anggota DPR baru-baru ini, Wilan mengatakan kondisi jalan di lokasi kejadian dalam keadaan baik dan tidak ditemukan kerusakan signifikan seperti lubang atau deformasi jalan.

    Wilan mengatakan kecelakaan tersebut dan yang lainnya berkaitan dengan faktor kelelahan pengemudi atau microsleep.

    Ia menyatakan BPJT dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum secara konsisten melakukan evaluasi berkala terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh ruas jalan tol, termasuk Tol Pemalang–Batang.

    Evaluasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti kondisi perkerasan jalan, keselamatan lalu lintas, sistem transaksi, serta layanan terhadap pengguna jalan.

    “Berdasarkan hasil evaluasi terakhir yang dilakukan BPJT, ruas Tol Pemalang–Batang telah memenuhi seluruh indikator SPM yang ditetapkan,” ujar Wilan.

    Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas di tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah, kembali memakan korban jiwa.

    Terbaru, Anggota DPR RI KH Alamudin Dimyati Rois dan 2 stafnya tewas dalam kecelakaan maut di jalan tol sepanjang 39,2 kilometer itu pada Jumat (2/5/2025) lalu.

    KH Alamudin Dimyati Rois yang akrab disapa Gus Alam menghembuskan nafas terakhir dini hari tadi setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

    Sementara dua stafnya meninggal di lokasi kejadian.

    Selain merenggut nyawa Anggota DPR RI, kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang-Batang juga pernah menimpa beberapa tokoh lainnya mulai dari atlet, mantan wakil menteri hingga kru TV One.

    Selengkapnya dirangkum Tribunnews.com:

    Kecelakaan 2 Mei 2025: Anggota DPR RI Meninggal

    Mobil Toyota Innova yang ditumpangi anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois menabrak truk Fuso di Tol Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 02.19 WIB.

    Dua asisten Alamudin Dimyati Rois meninggal di lokasi kejadian yakni Beliya Malkan (sopir) serta Vica Novitasari.

    Sedangkan Alamudin Dimyati Rois atau yang akrab disapa Gus Alam dan satu penumpang lain mengalami luka berat.

    Manajer Teknik dan Operasi tol Pemalang-Batang, Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan Toyota Innova melaju dari arah Brebes menuju Kaliwungu dengan kecepatan 100 km/jam di jalur dua.

    “Truk Fuso bermuatan besi dengan nomor polisi K 1344 K saat itu berada di lajur satu dan melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam,” paparnya, Jumat (2/5/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Dugaan sementara, sopir mobil mengalami microsleep sehingga berpindah jalur dan menabrak truk dari belakang.

    Mobil mengalami kerusakan parah dan terhenti di bahu luar jalan tol.

    Kecelakaan 31 Oktober 2024:  Tiga Kru TV One Meninggal

    Mobil rombongan kru TV One yang sedang bertugas mengalami kecelakaan di tol Jakarta-Pemalang KM 315-900, Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis 31 Oktober 2024 pukul 06.30 WIB. 

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah yang kala itu dijabat Kombes Pol Artanto mengatakan tiga korban meninggal dunia sementara dua lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

    Kecelakaan bermula saat truk boks yang melaju dari arah Jakarta menuju Semarang berusaha menghindari kendaraan yang oleng di depannya.

    Namun saat menghindar tersebut, mobil boks tersebut justru menabrak mobil rombongan TV One yang sedang berhenti di bahu jalan tol.

    Presenter TV One dan salah satu korban selamat dalam kecelakaan, Felicia Amelinda Dewi Priatna (24) menjelaskan saat kejadian mobil yang ditumpanginya bersama rombongan TV One sedang berhenti di bahu jalan.

    Mobil tersebut harus menepi karena wiper tidak bisa berjalan, sehingga kaca harus dibersihkan secara manual dengan air.

    Dia menuturkan, mobil Toyota Avanza yang membawa rombongan TV One ditabrak dari belakang oleh truk.

    Saat kejadian tersebut, ia dan tim sedang dalam perjalanan untuk melakukan liputan investigasi.

    Kecelakaan 20 Maret 2023:  Atlet Bulu Tangkis Meninggal

    Pebulu tangkis Syabda Perkasa Belawa meninggal dunia setelah mobil yang ditumpangi bersama keluarganya mengalami kecelakaan di tol KM 315 + 200 A, Pemalang, Jawa Tengah, Senin 20 Maret 2023 pukul 03.40 WIB.

    Dilansir dari Kompas.com,  Syabda bersama keluarganya tengah menempuh perjalanan ke Sragen, Jawa Tengah.

    Ia berangkat bersama ayah, ibu, kakak, dan adiknya dari Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (19/3/2023) untuk menghadiri acara pemakaman neneknya.

    Namun mobil yang dikendarai ayah Syabda, Muanis Hadi Sutanto, mengalami kecelakaan setelah menabrak kendaraan dari arah belakang di Tol Pemalang.

    Polisi mengatakan  kecelakaan pada dini hari tadi melibatkan dua kendaraan, yakni mobil sedan Toyota Camry dengan pelat nomor B 1824 KBN dan truk Colt Diesel dengan pelat nomor AG 8711 V.

    Akibat insiden tersebut, Syabda bersama ibu Syabda bernama Anik Sulistyowati (49) meninggal dunia dan ayahnya dalam kondisi kritis.

    Sementara itu, kakak Syabda bernama Diana Sakti Anistyawati dan adiknya,Tahta Bathari Cahyaloka mengalami luka-luka.

    Ayah dan dua saudara Syabda sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Al Ikhlas, Pemalang.

    Kecelakaan 20 Agustus 2023: Ayah Emil Dardak Meninggal Dunia

    Mobil Toyota Innova yang ditumpangi  Achmad Hermanto Dardak menabrak truk pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 03.25 WIB.

    Kecelakaan ini terjadi di Tol Pemalang-Batang Km 341+400, Jawa Tengah (Jateng), arah Jakarta.

    Achmad Hermanto Dardak adalah mantan wakil menteri Pekerjaan Umum (PU) dan ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninggal dunia dalam kecelakaan itu

    Kabid Humas Polda Jateng yang kala itu dijabat Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak menabrak bagian belakang truk Hino berpelat nomor K 1909 BH yang berada di depannya.

    Iqbal menuturkankecelakaan maut tersebut diduga disebabkan sopir mobil Innova mengantuk.

    Menurut penuturan sopir truk, Yoyok, saat insiden terjadi, kendaraannya tiba-tiba diseruduk dari belakang.

    “Tiba-tiba diseruduk dari belakang gitu aja. Kalau dilihat dari kerusakan mobil yang nyeruduk itu ya kecepatan tinggi,” tuturnya dikutip dari Tribun Jateng.

    Kecelakaan  18 September 2022: Anak Jamintel Meninggal

    Muhammad Singgih Adika, putra Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto menjadi korban kecelakaan ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah, Minggu  18 September 2022 siang.

    Saat itu korban sedang menuju Surakarta, Jawa Tengah. menggunakan Honda Civic warna Silver bernomor polisi AG 1870 ME.

    Singgih tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan, tepatnya di  KM 253.

    19 orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan beruntun itu.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah saat itu Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan kecelakaan beruntun akibat asap tebal dari pembakaran ilalang di pinggiran tol.

    “Asap akibat pembakaran itu menyebabkan jalan menjadi gelap sehingga terjadi kecelakaan beruntun,” kata Iqbal.

     

  • Kasus Ronald Tannur, Berkas Perkara Eks Ketua PN Surabaya Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakpus – Halaman all

    Kasus Ronald Tannur, Berkas Perkara Eks Ketua PN Surabaya Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakpus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pelimpahan berkas perkara eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Rudi Suparmono disangka terlibat dalam suap yang dilakukan kepada hakim terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara pembebasan Gregorius Ronald Tannur.

    Pelimpahan berkas perkara Rudi Suparmono dilakukan, pada Selasa, 6 Mei 2025.

    “Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap terdakwa Rudi Suparmono, selaku eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

    Selanjutnya, Harli mengatakan, Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pusat menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    Lebih lanjut, Harli memastikan, jaksa penuntut umum akan menghadiri agenda sidang pembacaan surat dakwaan setelah hari sidang ditetapkan.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara pembebasan Gregorius Ronald Tannur.

    Rudi Suparmono disangka terlibat dalam suap yang dilakukan kepada hakim.

    Rudi Suparmono ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

    Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Selasa (14/1/2025).

    “Selanjutnya RS karena ditemukan bukti yang cukup karena tindak pidana korupsi maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

    Abdul mengatakan, Rudi diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi ketika masih menjabat sebagai Kepala PN Surabaya.

    Rudi Suparmono diduga turut menerima suap dan/atau gratifikasi yang diberikan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

  • Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenapa FPI bisa dibubarkan, tapi ormas-ormas yang diduga meresahkan justru dibiarkan tetap eksis?

    Pertanyaan itu dilontarkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pernyataan tajam yang langsung menyentil pemerintah, baik di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Prabowo Subianto yang kini memimpin.

    Dalam video yang ramai diperbincangkan, tokoh agama itu menyindir keberanian pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, namun terkesan “tak berdaya” terhadap ormas yang disebutnya sok jago dan jadi tukang peras.

    Sindiran Tajam untuk Dua Rezim

    Dalam tayangan YouTube Cerita Untungs pada Selasa (6/5/2025), Habib Rizieq menyoroti ketimpangan sikap pemerintah terhadap ormas.

    Ia mempertanyakan mengapa pemerintah dengan tegas membubarkan FPI, namun membiarkan ormas-ormas lain yang justru disebutnya meresahkan masyarakat.

    “Kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” kata Rizieq menyindir.

    Ia menuding beberapa ormas dilindungi oleh pejabat sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski melanggar hukum.

    Menurut Rizieq, FPI adalah organisasi sosial, bukan preman. Ia pun menantang pemerintah bertindak adil.

    “Pemerintah berani bubarin FPI. Kenapa organisasi preman enggak berani bubarin, ada apa?” ujarnya.

    FPI Dibubarkan, Ormas Lain Aman?

    Sebagai catatan, pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.

    Menko Polhukam Mahfud MD menyebut FPI tidak memiliki legalitas formal dan kerap melanggar hukum.

    Pejabat yang menandatangani SKB:

    Mendagri Tito Karnavian

    Menkumham Yasonna Laoly

    Menkominfo Johnny G Plate

    Kapolri Jenderal Idham Azis

    Jaksa Agung ST Burhanuddin

    Kepala BNPT Boy Rafli Amar

    Isi penting SKB:

    FPI dianggap bubar secara de jure.

    Aktivitas FPI dianggap mengganggu ketertiban.

    Simbol dan atribut FPI dilarang keras.

    Aparat diminta menghentikan semua kegiatan FPI.

    Masyarakat diminta melapor jika menemukan aktivitas FPI.

    Aturan Pembubaran Ormas: Tidak Bisa Sembarangan

    Pembubaran ormas bukan tanpa aturan. Negara memiliki landasan hukum kuat dalam mengatur dan membubarkan ormas, termasuk:

    UU No. 17 Tahun 2013

    Perppu No. 2 Tahun 2017

    UU No. 16 Tahun 2017

    Sanksi terhadap ormas bisa bersifat administratif dan pidana. Prosedur pembubaran dilakukan lewat tahapan:

    Peringatan tertulis

    Penghentian kegiatan

    Pencabutan status hukum

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemerintah wajib bertindak jika ada ormas yang tidak sesuai Pancasila.

    Namun, ucapan Habib Rizieq membuka kembali diskusi tentang keberpihakan pemerintah dalam menertibkan ormas. Apakah semua ormas diperlakukan setara? Ataukah ada yang kebal hukum karena kedekatan dengan kekuasaan?

  • Hari Ini Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Minyak – Halaman all

    Hari Ini Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Minyak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Nicke Widyawati sudah memenuhi panggilan pemeriksaan itu.

    Ia menjelaskan, Nicke Widyawati sudah tiba sejak pukul 09.00 WIB pagi di Kejaksaan Agung.

    “Penyidikan terjadwal hari ini. Sudah datang,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

    Harli kemudian mengatakan, Nicke diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, hari ini.

    Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik. 

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

    Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

    9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

     

  • Daftar 5 Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang: Renggut Nyawa Gus Alam, Atlet, hingga Pejabat

    Daftar 5 Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang: Renggut Nyawa Gus Alam, Atlet, hingga Pejabat

    Daftar 5 Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang: Renggut Nyawa Gus Alam, Atlet, hingga Pejabat

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah daftar 5 kecelakaan maut yang pernah terjadi di jalan tol Pemalang-Batang.

    Jalan Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah, mencatat sejumlah kecelakaan tragis dalam beberapa tahun terakhir.

    Beberapa peristiwa menewaskan tokoh penting, mulai dari pejabat negara hingga atlet nasional.

    Inilah 5 kecelakaan maut yang pernah terjadi di tol Pemalang:

    1. 18 September 2022: Putra Jamintel Kejagung Meninggal

    Kecelakaan maut terjadi di KM 253 Tol Pejagan Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu siang, 18 September 2022.

    Salah satu korban tewas adalah Muhammad Singgih Adika, putra dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto.

    Singgih sedang dalam perjalanan menuju Surakarta untuk urusan bisnis.

    Ia diketahui pernah kuliah di Solo dan kemudian tinggal di sana.

    Sang kakak ipar, Aldi, menyampaikan bahwa Singgih hendak mengantar barang dan melakukan koordinasi usaha.

    Selasa rencananya ia akan kembali ke Jakarta.

    Kendaraan yang ditumpangi Singgih adalah Honda Civic warna silver dengan nomor polisi AG 1870 ME.

    Ia menjadi satu dari 20 korban dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan.

    Polisi menyebut penyebab kecelakaan adalah asap tebal dari pembakaran ilalang di pinggir tol, yang membuat jarak pandang pengemudi terganggu.

    Singgih meninggal di lokasi kejadian.

    Jenazah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin pagi, 19 September 2022.

    Ayah almarhum, Amir Yanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan membantu proses pemakaman.

    2. 20 Agustus 2023: Ayah Wakil Gubernur Jatim Tewas di KM 341

    Achmad Hermanto Dardak, ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022, sekitar pukul 03.25 WIB.

    Saat itu, Hermanto Dardak menumpang mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh sopirnya, Angga Saputra.

    Mobil tersebut menabrak bagian belakang truk Hino bermuatan tepung yang sedang melaju menuju Tegal.

    Sopir truk bernama Yoyok mengaku mobil Innova datang dengan kecepatan tinggi dan menabrak dari arah belakang.

    Truk berada di jalur lambat saat ditabrak. 

    “Saya jalan pelan di lajur kiri, tiba-tiba langsung ditabrak dari belakang,” kata Yoyok saat itu.

    Polisi menyebut kecelakaan terjadi karena sopir Innova diduga mengantuk.

    Mobil tersebut melaju di lajur dua dengan kecepatan sekitar 100 km/jam.

    Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari mengatakan kondisi jalan saat kejadian cerah dan landai.

    Sopir mobil, Angga Saputra, mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit.

    Polisi belum bisa meminta keterangan lebih lanjut karena sopir masih dalam perawatan.

    Hermanto Dardak merupakan satu-satunya korban tewas dalam kecelakaan ini.

    Jenazahnya langsung dibawa ke rumah duka di Jawa Timur untuk dimakamkan.

    Hermanto Dardak (65) dikenal sebagai mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode 2009–2014.

    Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.

    3. 20 Maret 2023: Atlet Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia

    Atlet tunggal putra berbakat, Syabda Perkasa Belawa, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang, Jawa Tengah, Senin dini hari, 20 Maret 2023.

    Saat itu, Syabda Perkasa berusia 21 tahun.

    Syabda sedang melakukan perjalanan bersama keluarganya dari Bekasi menuju Sragen, Jawa Tengah.

    Mereka pergi untuk menghadiri pemakaman nenek dari pihak ibu.

    Perjalanan dimulai pada Minggu malam, 19 Maret 2023.

    Di tengah perjalanan, mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan.

    Kendaraan yang dikemudikan ayah Syabda, Muanis Hadi Sutamto, menabrak kendaraan lain dari belakang di jalan tol.

    Kecelakaan ini menewaskan Syabda dan ibunya, Anik Sulistyowati yang berusia 49 tahun.

    Ayah Syabda mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis.

    Dua saudara Syabda, yaitu Diana Sakti Anistyawati dan Tahta Bathari Cahyaloka, juga terluka akibat kecelakaan tersebut.

    4. 31 Oktober 2024: 3 Kru TV Tewas di KM 315

    Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah juga menimpa tim liputan dari TV One yang sedang bertugas.

    Insiden tersebut terjadi pada Kamis pagi, 31 Oktober 2024, di KM 315+600 arah A.

    Mobil yang ditumpangi kru TV One berangkat dari Jakarta menuju Semarang untuk meliput acara khusus.

    Mobil mereka bernomor polisi B 1048 DKG.

    Saat kejadian, mobil sempat berhenti di bahu jalan.

    Sang sopir, Sunardi, turun untuk membersihkan kaca mobil yang berembun.

    Namun tiba-tiba, sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi AD 9287 NF menghantam bagian belakang mobil tersebut.

    Benturan keras itu menyebabkan kerusakan parah dan menimbulkan korban jiwa.

    Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang kru TV One meninggal dunia di lokasi.

    Sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka, salah satunya bernama Felicia yang berhasil selamat dan memberikan kesaksian mengenai kejadian tersebut.

    5. 2 Mei 2025: Anggota DPR Gus Alam Meninggal Dunia

    KH Alamudin Dimyati Rois, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Alam, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah.

    Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 02.19 WIB di KM 316 Tol Pemalang-Batang, wilayah Kecamatan Petarukan, Pemalang.

    Gus Alam dalam perjalanan pulang setelah menghadiri pengajian rutin Jumat Wage di Pondok Pesantren Al-Fadlu 4, Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

    Dalam perjalanan tersebut, mobil Toyota Innova yang ditumpanginya dengan nomor polisi H 1980 CM menabrak bagian belakang truk Fuso dengan pelat K 1344 K.

    Akibat kecelakaan tersebut, Gus Alam mengalami beberapa cedera serius, antara lain luka di bagian kepala, patah pergelangan tangan kanan, luka di jari manis, serta robekan di pelipis kiri.

    Ia langsung dilarikan ke RS Budi Rahayu, Pekalongan, untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Namun, setelah beberapa waktu menjalani perawatan, Gus Alam menghembuskan nafas terakhirnya. Ia meninggal dunia pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 05.40 WIB.

    Dalam kecelakaan itu, dua orang lainnya, Beliya Malkan dan Vica Novitasari, juga meninggal dunia di tempat kejadian.

    Sementara itu, Gus Alam dan satu orang lainnya bernama Arya Maulana mengalami luka-luka.

    Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden maut di jalur Tol Pemalang-Batang. (*)

  • 5 Kecelakaan Maut di Tol Pemalang: Korbannya Anggota DPR, Eks Wakil Menteri, Atlet hingga Kru TV One – Halaman all

    5 Kecelakaan Maut di Tol Pemalang: Korbannya Anggota DPR, Eks Wakil Menteri, Atlet hingga Kru TV One – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kecelakaan lalu lintas di tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah, kembali memakan korban jiwa.

    Terbaru, Anggota DPR RI KH Alamudin Dimyati Rois dan 2 stafnya tewas dalam kecelakaan maut di sepanjang 39,2 kilometer itu pada Jumat (2/5/2025) lalu.

    KH Alamudin Dimyati Rois yang akrab disapa Gus Alam menghembuskan nafas terakhir dini hari tadi setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

    Sementara dua stafnya meninggal di lokasi kejadian.

    Selain merenggut nyawa Anggota DPR RI, kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang-Batang juga pernah menimpa beberapa tokoh lainnya mulai dari atlet, mantan wakil menteri hingga kru TV One.

    Selengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Selasa (6/5/2025) :

    Kecelakaan 2 Mei 2025: Anggota DPR RI Meninggal

    Mobil Toyota Innova yang ditumpangi anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois menabrak truk Fuso di Tol Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 02.19 WIB.

    Dua asisten Alamudin Dimyati Rois meninggal di lokasi kejadian yakni Beliya Malkan (sopir) serta Vica Novitasari.

    Sedangkan Alamudin Dimyati Rois atau yang akrab disapa Gus Alam dan satu penumpang lain mengalami luka berat.

    Manajer Teknik dan Operasi tol Pemalang-Batang, Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan Toyota Innova melaju dari arah Brebes menuju Kaliwungu dengan kecepatan 100 km/jam di jalur dua.

    “Truk Fuso bermuatan besi dengan nomor polisi K 1344 K saat itu berada di lajur satu dan melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam,” paparnya, Jumat (2/5/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Dugaan sementara, sopir mobil mengalami microsleep sehingga berpindah jalur dan menabrak truk dari belakang.

    Mobil mengalami kerusakan parah dan terhenti di bahu luar jalan tol.

    Kecelakaan 31 Oktober 2024:  Tiga Kru TV One Meninggal

    Mobil rombongan kru TV One yang sedang bertugas mengalami kecelakaan di tol Jakarta-Pemalang KM 315-900, Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis 31 Oktober 2024 pukul 06.30 WIB. 

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah yang kala itu dijabat Kombes Pol Artanto mengatakan tiga korban meninggal dunia sementara dua lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

    Kecelakaan bermula saat truk boks yang melaju dari arah Jakarta menuju Semarang berusaha menghindari kendaraan yang oleng di depannya.

    Mobil rombongan TvOne jenis Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan truk boks pengangkut paket milik PO Rosalia Indah di ruas jalan tol Trans Jawa Kilometer 315.600 A Pemalang-Batang, Kamis (31/10/2024) pagi.  

    Namun saat menghindar tersebut, mobil boks tersebut justru menabrak mobil rombongan TV One yang sedang berhenti di bahu jalan tol. 

    Presenter TV One dan salah satu korban selamat dalam kecelakaan, Felicia Amelinda Dewi Priatna (24) menjelaskan saat kejadian mobil yang ditumpanginya bersama rombongan TV One sedang berhenti di bahu jalan.

    Mobil tersebut harus menepi karena wiper tidak bisa berjalan, sehingga kaca harus dibersihkan secara manual dengan air. 

    Dia menuturkan, mobil Toyota Avanza yang membawa rombongan TV One ditabrak dari belakang oleh truk.

    Saat kejadian tersebut, ia dan tim sedang dalam perjalanan untuk melakukan liputan investigasi. 

    Kecelakaan 20 Maret 2023:  Atlet Bulu Tangkis Meninggal

    Pebulu tangkis Syabda Perkasa Belawa meninggal dunia setelah mobil yang ditumpangi bersama keluarganya mengalami kecelakaan di tol KM 315 + 200 A, Pemalang, Jawa Tengah, Senin 20 Maret 2023 pukul 03.40 WIB.

    Dilansir dari Kompas.com,  Syabda bersama keluarganya tengah menempuh perjalanan ke Sragen, Jawa Tengah.

    Ia berangkat bersama ayah, ibu, kakak, dan adiknya dari Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (19/3/2023) untuk menghadiri acara pemakaman neneknya.

    Namun mobil yang dikendarai ayah Syabda, Muanis Hadi Sutanto, mengalami kecelakaan setelah menabrak kendaraan dari arah belakang di Tol Pemalang.

    Kondisi mobil Syabda Perkasa yang terlibat kecelakaan di Tol Pemalang (Instagram @ihsan_maulanamustofa)

    Polisi mengatakan  kecelakaan pada dini hari tadi melibatkan dua kendaraan, yakni mobil sedan Toyota Camry dengan pelat nomor B 1824 KBN dan truk Colt Diesel dengan pelat nomor AG 8711 V.

    Akibat insiden tersebut, Syabda bersama ibu Syabda bernama Anik Sulistyowati (49) meninggal dunia dan ayahnya dalam kondisi kritis.

    Sementara itu, kakak yabda bernama Diana Sakti Anistyawati dan adiknya,Tahta Bathari Cahyaloka mengalami luka-luka.

    Ayah dan dua saudara Syabda sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Al Ikhlas, Pemalang.

    Kecelakaan 20 Agustus 2023: Ayah Emil Dardak Meninggal Dunia

    Mobil Toyota Innova yang ditumpangi  Achmad Hermanto Dardak menabrak truk pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 03.25 WIB.

    Kecelakaan ini terjadi di Tol Pemalang-Batang Km 341+400, Jawa Tengah (Jateng), arah Jakarta.

    Achmad Hermanto Dardak adalah mantan wakil menteri Pekerjaan Umum (PU) dan ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninggal dunia dalam kecelakaan itu

    Kabid Humas Polda Jateng yang kala itu dijabat Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak menabrak bagian belakang truk Hino berpelat nomor K 1909 BH yang berada di depannya.

    Sejumlah prajurit TNI mengantar jenazah Wakil Menteri PUPR periode 2010-2014 yang juga ayahanda Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, Hermanto Dardak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Hermanto Dardak meninggal akibat kecelakaan mobil di Tol Pemalang, Jawa Tengah, pada Sabtu (20/8/2022) pukul 03.25 WIB. 

    Iqbal menuturkankecelakaan maut tersebut diduga disebabkan sopir mobil Innova mengantuk.

    Menurut penuturan sopir truk, Yoyok, saat insiden terjadi, kendaraannya tiba-tiba diseruduk dari belakang.

    “Tiba-tiba diseruduk dari belakang gitu aja. Kalau dilihat dari kerusakan mobil yang nyeruduk itu ya kecepatan tinggi,” tuturnya dikutip dari Tribun Jateng.

    Kecelakaan  18 September 2022: Anak Jamintel Meninggal

    Muhammad Singgih Adika, putra Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto menjadi korban kecelakaan ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah, Minggu  18 September 2022 siang.

    Saat itu korban sedang menuju Surakarta, Jawa Tengah. menggunakan Honda Civic warna Silver bernomor polisi AG 1870 ME.

    Singgih tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan, tepatnya di  KM 253.

    Singgih Adika, korban tewas dalam kecelakaan di tol Pejagan, Minggu (18/9/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA/ Tribunnews)

    19 orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan beruntun itu.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah saat itu Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan kecelakaan beruntun akibat asap tebal dari pembakaran ilalang di pinggiran tol.

    “Asap akibat pembakaran itu menyebabkan jalan menjadi gelap sehingga terjadi kecelakaan beruntun,” kata Iqbal.

    Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jateng/Kompas.com

     

     

  • Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah Beranggaran Rp40 Miliar di Rokan Hilir

    Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah Beranggaran Rp40 Miliar di Rokan Hilir

    Liputan6.com, Pekanbaru – Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Sejumlah dokumen dan barang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi disita sebagai barang bukti.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah menjelaskan, jaksa tengah mengusut kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar (SD). Dugaan korupsi pembangunan sekolah itu menggunakan anggaran tahun 2023.

    Anggarannya berasal dari dana alokasi khusus fisik senilai Rp40 miliar lebih kurang. Anggaran dimaksud diperuntukkan bagi 41 SD, persisnya membangun dan merehabilitasi 207 ruangan belajar.

    Dalam perjalanannya, anggaran puluhan miliar itu terjadi penyelewengan yang diduga memperkaya orang serta merugikan negara. Ada sejumlah item pekerjaan tidak sesuai peruntukan dan disalahgunakan.

    “Penggeledahan telah dilakukan, sebagai bagian dari pengusutan dugaan korupsi yang tengah ditangani,” kata Zikrullah, Jumat petang, 2 Mei 2025.

    Selain dokumen penting, jaksa juga menyita sebuah laptop yang digunakan menyusun rekapitulasi sebagai dasar penarikan dana. Penarikan dana diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan, laptop diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ungkap Zikrullah.

    Ia menambahkan, proses penyidikan masih akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

    “Hal ini sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Petunjuk Jaksa Agung melalui Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,” kata Zikrullah.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Polri Serahkan 4 Pelaku Judol ke Kejagung, Barang Sitaan Rp 5 M Lebih

    Polri Serahkan 4 Pelaku Judol ke Kejagung, Barang Sitaan Rp 5 M Lebih

    Jakarta, CNBC Indonesia — Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol website agen138 dengan inisial KW, J, JG dan AH kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Rabu (30/4/2025).

    Sebelumnya tersangka J, JG dan AH dilakukan penangkapan pada 7 Januari 2025 di Kota Metro, Lampung. Setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap KW pada 14 Januari 2025 di kediamannya yang berada di Jakarta Barat, DKI Jakarta.

    Berdasarkan keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (1/5/2025), KW berperan selaku manager dan untuk J, JG dan AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website agen138. Ke empat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

    Ke empat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp 475 juta, uang tunai US$ 25.000, uang tunai 1.000 dolar Singapura, dan uang di dalam rekening dengan total sebesar Rp 5.000.290.276.

    Seluruh tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Provinsi Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.

    Adapun KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

    (mkh/mkh)