Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • PT Timah serahkan bantuan untuk 18 BUMDes di Babel

    PT Timah serahkan bantuan untuk 18 BUMDes di Babel

    Ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga  tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR)

    Pangkalpinang (ANTARA) – Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro menyerahkan bantuan senilai Rp800 juta lebih untuk membantu 18 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

    “Kita doakan PT Timah semakin baik dan maju. Semoga nanti program CSR bisa disandingkan dengan program pertanian untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat menyaksikan penyerahan bantuan PT Timah Tbk kepada 18 Bumdes di Pangkalpinang, Kamis.

    Ia mengatakan ada banyak dana yang dikelola oleh desa seperti dana desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan juga tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Jika semua ini bisa berjalan dengan baik maka ekonomi bisa bergerak dari desa.

    “Bagus tadi yang menerima BUMDes semua ada peternakan, sayuran dan itu bagus sekali. Kita akan membina desa salah satunya melalui CSR. Bantuan dari PT Timah itu adalah cara kita bersinergi dan pengawasan akan dilakukan oleh kejaksaan,” katanya.

    Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengapresiasi bantuan PT Timah bagi para BUMDes di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya diharapkan dapat menggerakkan ekonomi desa.

    “Terima kasih PT Timah yang memberikan CSR sehingga ekonomi desa bisa bergerak. Bantuan ini akan dikelola BUMDes dapat berjalan dengan baik, walau hibah itu harus jelas peruntukannya, jangan mentang-mentang CSR peruntukannya tidak jelas, harus jelas,” katanya.

    Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan adanya bantuan CSR PT Timah bagi BUMDes merupakan contoh kolaborasi dalam membangun desa.

    “Itu contoh, nanti ada perusahaan lain seperti sawit, Pertamina, PLN tapi bantuan ini memang harus dilakukan sesuai prosedur,” ucapnya.

    Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengatakan bantuan untuk BUMDes menjadi salah satu strategi perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.

    “BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi lokal. Melalui bantuan ini, kami berharap BUMDes dapat mengembangkan unit usaha yang produktif, inovatif, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Badung Gandeng Lembaga Pendidikan

    Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Badung Gandeng Lembaga Pendidikan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Negeri Badung, Provinsi Bali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. Nota kesepahaman ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan akademisi dan praktisi hukum.

    “Kepala Kejaksaan Negeri Badung juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan ilmu pengetahuan bagi insan Adhyaksa dengan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi ini,” tulis Kejaksaan Negeri Badung dalam keterangannya dikutip Kamis (3/7/2025).

    Nota kesepahaman ini juga bertujuan memulihkan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan sinergitas dengan perguruan tinggi. Terutama dalam rangka mendukung penguatan Kejaksaan secara kelembagaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, dan kajian ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat.

    Di samping itu, Kejaksaan Negeri Badung juga menjalin kerja sama dengan SMK PGRI 2 Badung dalam pengelolaan barang sitaan dan barang bukti kendaraan bermotor.

    Kejaksaan Negeri Badung mengajak para siswa melakukan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Periode Bulan November 2024 s/d Bulan Juni 2025 (8 bulan) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde), yakni terdiri dari 102 perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya yaitu 12.061 gram ganja, 3.745,19 gram extasy, 1.113.93 gram sabu-sabu, 332.02 gram cocain, 364,53 gram psilosina, dan 5.371,49 gram psytropika (pil koplo), 97 perkara tindak pidana orang dan harta benda, tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, serta tindak pidana umum lainnya.

    Selain itu, melalui kerja sama ini para siswa diharapkan juga dapat praktik dan ikut merawat kendaraan bermotor sehingga barang tetap dalam kondisi baik, jika ada yang rusak mereka perbaiki dan ini sangat bermanfaat.

    “Inovasi dari Kejaksaan Negeri Badung ini yang pertama di Indonesia. Inovasi ini juga telah dipaparkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan serta ditinjau langsung oleh Anggota Komisi Kejaksaan RI, dan mendapat apresiasi, serta telah dicontoh Kejaksaan Negeri lain,” terang Kejaksaan Negeri Badung.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mentan serahkan penindakan 212 produsen beras nakal ke penegak hukum

    Mentan serahkan penindakan 212 produsen beras nakal ke penegak hukum

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memilih untuk tidak langsung mengungkapkan nama-nama 212 produsen beras yang nakal dan menyerahkan penindakannya kepada aparat penegak hukum demi menjaga barang bukti.

    “Karena itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Dan nanti pasti diumumkan semua, terumumkan secara otomatis, kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Amran mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas para pelaku.

    Menurutnya, ini adalah momentum penting mengingat stok beras nasional melimpah dan produksi dalam negeri dalam kondisi baik, tetapi harga di pasaran justru dipermainkan.

    “Sekarang ini tidak ada alasan harga naik, tidak ada. Produksi naik sesuai BPS, sesuai badan pangan dunia (FAO) … Kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?” tegas Amran.

    Menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai inflasi Juni yang salah satunya dipicu oleh kenaikan harga beras, Amran berpendapat bahawa itu terjadi karena adanya anomali harga.

    Ia menyebut bahwa pada bulan-bulan sebelumnya, harga di tingkat petani justru turun, sementara harga di tingkat konsumen naik.

    “Ternyata beras yang dijual premium bukan premium, 80 persen. Beras dijual medium bukan medium, itu beras curang,” ujar Amran.

    Selain pengoplosan, Amran juga menemukan adanya produk beras yang volumenya kurang dan kualitasnya di bawah standar yang seharusnya.

    Investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.

    Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.

    Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lagi! Ini Penampakan Duit Rp1,3 Triliun Kasus CPO Musim Mas dan Permata Hijau

    Lagi! Ini Penampakan Duit Rp1,3 Triliun Kasus CPO Musim Mas dan Permata Hijau

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp1,3 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) terkait korporasi.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, uang sita itu ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta pada Rabu (2/6/2025).

    Nampak, uang pecahan Rp100.000 itu disusun rapi di depan meja konferensi pers. Tercatat, satu paket uang tersebut bernilai satu miliar.

    Berbeda dengan penyitaan sebelumnya. Kali ini, korps Adhyaksa juga turut menyita uang pecahan Rp50.000 dalam kemasan plastik. Totalnya, satu kemasan itu mencapai Rp500 juta.

    Direktur Penuntutan (Dirtut) Kejagung RI, Sutikno mengatakan bahwa penyitaan ini disita dari 12 korporasi di Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

    “Jadi dari 12 perusahaan tadi ada enam perusahaan yang sudah melakukan penitipan uang pengganti untuk kerugian negara,” tutur Sutikno di Kejagung, Rabu (2/7/2025).

    Kemudian, Sutikno merincikan perusahaan yang menitipkan uang pengganti untuk disita itu mulai dari PT Musim Mas sebesar Rp1,1 triliiun. Kemudian, dari Permata Hijau Grup ada enam korporasi.

    Perinciannya, PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit, dengan total Rp186.430.960.865,26.

    “Uang yang dititipkan dari enam terdakwa korporasi tersebut seluruhnya berjumlah Rp1.374.892.735.527,5. Seluruhnya berada dalam rekening penampungan lainnya yaitu LPL Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada bank BRI,” imbuhnya.

    Di samping itu, Sutikno juga mengatakan penyerahan uang ini juga sudah memiliki izin penetapan dan penyitaan dari PN Jakarta Pusat. Nantinya, uang tersebut bakal dimasukkan ke dalam memori kasasi agar dipertimbangkan majelis hakim Mahkamah Agung.

    “Selanjutnya setelah dilakukan penyitaan kami mengajukan tambahan memori kasasi, yaitu memasukkan uang yang telah disita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi, sehingga keberadaannya dapat dipertimbangkan oleh Hakim Agung yang memeriksa kasasi,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung juga sebelumnya telah menyita Rp11,8 triliun dari Wilmar Group. Alhasil, total penyitaan uang tunai dari perkara ini telah mencapai sekitar Rp13 triliun.

  • Diduga Jadi Mata-mata, 2 WN China Ditangkap FBI di AS

    Diduga Jadi Mata-mata, 2 WN China Ditangkap FBI di AS

    Jakarta

    FBI menangkap dua warga negara China di Amerika Serikat. Kedua warga tersebut ditangkap atas dugaan melakukan spionase di negeri Paman Sam.

    “Dua warga negara Tiongkok telah ditangkap karena melakukan spionase dan diduga berusaha merekrut anggota Angkatan Laut AS untuk bertugas sebagai aset intelijen,” kata Departemen Kehakiman AS dilansir AFP, Rabu (2/7/2025).

    Kedua warga negara China itu masing-masing bernama Yance Chen (38) dan Liren Lai (39). Keduanya menghadapi dakwaan dengan ancaman 10 tahun penjara.

    “Yuance Chen, 38, dan Liren Lai, 39, menghadapi dakwaan bertindak sebagai agen pemerintah Tiongkok dan hukuman maksimal 10 tahun penjara jika terbukti bersalah,” kata departemen tersebut.

    Chen dan Lai tiba di Amerika Serikat pada April 2025 dengan visa turis. Keduanya ditangkap oleh petugas FBI pada Jumat (27/6).

    Menurut pengaduan pidana, Chen dan Lai melakukan sejumlah kegiatan intelijen di Amerika Serikat atas nama Kementerian Keamanan Negara Tiongkok.

    “Kasus ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan dan agresif pemerintah Tiongkok untuk menyusup ke militer kita dan merusak keamanan nasional kita dari dalam,” kata Jaksa Agung Pamela Bondi dalam sebuah pernyataan.

    Menurut pengaduan pidana, Lai merekrut Chen, seorang penduduk tetap sah Amerika Serikat, untuk bekerja di Kementerian Keamanan Negara pada tahun 2021.

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Erdogan Kecam Majalah Turki Muat Kartun Nabi Muhammad: Provokasi Keji!

    Erdogan Kecam Majalah Turki Muat Kartun Nabi Muhammad: Provokasi Keji!

    Jakarta

    Majalah LeMan di Turki memancing kemarahan warga usai memuat kartun Nabi Muhammad. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam pembuatan kartun itu dan menyebutnya tindakan provokasi.

    “Ini adalah provokasi yang jelas disamarkan sebagai humor, provokasi keji,” kata Erdogan dilansir AFP, Selasa (1/7/2025).

    Erdogan mengatakan pembuatan kartun Nabi Muhammad oleh majalah LeMan juga bagian dari ujaran kebencian. Dia mendukung proses hukum kepada pihak yang terlibat pembuatan kartun tersebut.

    “Mereka yang bersikap kurang ajar terhadap nabi kami dan nabi-nabi lainnya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” jelas Erdogan.

    Erdogan juga mengatakan pihak berwenang telah menyita semua salinan terbitan yang menyinggung tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadap penerbitan tersebut. Saat ini empat staf majalah LeMan juga telah ditangkap.

    Editor in Chief Majala LeMan ditangkap.

    Seorang kartunis yang bekerja untuk majalah satir LeMan ditahan oleh polisi Turki untuk diperiksa pada hari Senin (30/06) setelah menuai kontroversi akibat karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad.

    Dalam pernyataan, kantor jaksa agung Turki mengatakan telah membuka penyelidikan atas karikatur yang diterbitkan oleh majalah tersebut pada 26 Juni lalu, yang dinilai “secara terang-terangan merendahkan nilai-nilai keagamaan.”

    Menteri Kehakiman Turki, Yilmaz Tunc, sebelumnya mengatakan bahwa kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad merupakan penghinaan terhadap sensitivitas agama dan harmoni sosial. ambar kartun yang dimaksud dan diunggah di media sosial, tampak seperti menunjukkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan di udara sementara misil jatuh ke sebuah kota.

    “Tidak ada kebebasan yang membenarkan penghinaan terhadap nilai-nilai suci suatu agama dengan cara yang keji,” tulis Menteri Kehakiman Tunc.

    Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, mengonfirmasi bahwa kartunis tersebut telah ditahan, dan membagikan video yang menunjukkan dia diborgol di sebuah lorong tangga.

    Majalah LeMan juga telah mengeluarkan permohonan maaf di media sosial atas segala kesalahpahaman yang ditimbulkan dan mengatakan kartun tersebut telah disalahartikan.

    Menurut pernyataan mereka, kartunis majalah tersebut sebenarnya ingin menyoroti “penderitaan seorang pria muslim yang tewas akibat serangan Israel,” bukan untuk menghina Islam.

    “Nama Muhammad termasuk nama yang paling banyak digunakan di dunia oleh umat muslim untuk menghormati Nabi. Kartun tersebut tidak menggambarkan Nabi Muhammad dan tidak dibuat untuk mengejek nilai-nilai agama,” kata majalah itu, seraya menyebut beberapa penafsiran “sengaja mengandung maksud jahat.”

    Tonton juga Video: Kritik Menggelitik Lewat Kartun

    (ygs/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

    Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

    Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memeriksa pasukan saat upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

    Presiden Prabowo pimpin upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 01 Juli 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto selaku inspektur upacara memimpin upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa. HUT Ke-79 Bhayangkara merupakan peringatan atas terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 1 Juli 1946.

    Presiden Prabowo, sebagaimana disiarkan dalam siaran langsung Sekretariat Presiden dan Divisi Humas Mabes Polri, tiba di Lapangan Silang Monas pukul 07.56 WIB. Presiden mengenakan setelan jas lengkap dengan kopiah.

    Kedatangan Presiden Prabowo, yang didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, disambut oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kemudian, Presiden Prabowo beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian diantar oleh Kapolri dan Panglima TNI menuju tenda dan mimbar kehormatan yang bernuansa warna biru dan putih.

    Di mimbar kehormatan, Presiden kemudian menyalami sejumlah pejabat negara yang hadir, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Presiden Prabowo lanjut menyalami Sinta Nuriyah, Istri Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden Ke-13 Ma’ruf Amin.

    Usai menyalami sejumlah tamu kehormatan dan pejabat negara, Presiden didampingi Wapres Gibran berdiri di mimbar kehormatan, dan Presiden pun lanjut memimpin upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara.

    Prosesi upacara diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selepas itu, Presiden didampingi oleh Kapolri lanjut naik mobil atap terbuka untuk memeriksa pasukan. Sepanjang pemeriksaan, lagu “Maju Tak Gentar” dinyanyikan oleh Korps Musik Polri.

    Selepas prosesi upacara, Presiden beserta tamu kehormatan lanjut menyaksikan parade (defile) dari satuan-satuan Polri,kelompok-kelompok masyarakat yang mengenakan pakaian tradisional sejumlah suku di Indonesia, dan perwakilan dari aparat lembaga lainnya yang bermitra dengan Polri.

    Kemudian, ada juga defile dari satuan pengamanan (satpam), perlindungan masyarakat (linmas), dan potensi masyarakat (potmas), hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), dan Persatuan Islam (Persis).

    Tidak hanya itu, parade juga dimeriahkan dengan penampilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, pemuda-pemudi Merah Putih, hingga kelompok tani, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), Aisyiyah, dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).

    Di hadapan Presiden Prabowo, Polri turut menampilkan sejumlah robot mirip manusia (humanoid) dan robot mirip anjing penjaga dalam parade. Setidaknya, ada 25 robot ikut defile, yang mencakup robot tank, robot ropi, drone agriculture, dan robot anjing penjaga. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan adanya robot-robot tersebut merupakan simbol modernisasi Polri.

    Dalam rangkaian peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara hari ini, petinggi-petinggi TNI dan jajaran pimpinan lembaga negara turut hadir, di antaranya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra, kemudian jajaran menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang mendampingi Presiden Prabowo.

    Sumber : Antara

  • Hari Bhayangkara ke-79 Diperingati 1 Juli 2025: Menapaki Sejarah Panjang Polri

    Hari Bhayangkara ke-79 Diperingati 1 Juli 2025: Menapaki Sejarah Panjang Polri

    PIKIRAN RAKYAT – Setiap tanggal 1 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara sebagai tonggak kelahiran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tahun ini, perayaan tersebut memasuki usia ke-79. Momen ini menjadi refleksi perjalanan panjang Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum sejak masa kemerdekaan hingga era modern.

    Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini diselenggarakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Sejumlah atraksi teknologi kepolisian, termasuk robot humanoid milik Polri, turut ditampilkan dalam gladi kotor jelang acara puncak pada Selasa, 1 Juli 2025.

    Jejak Sejarah Hari Bhayangkara

    Penetapan Hari Bhayangkara merujuk pada Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, yang secara resmi menyatakan pembentukan Djawatan Kepolisian Negara. Tanggal 1 Juli 1946 inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Polri.

    Namun jejak sejarah Polri jauh lebih tua, menelusuri akar budaya dan masa kolonial. Istilah “Bhayangkara” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti penjaga atau pelindung. Nama ini merujuk pada pasukan elit yang dibentuk oleh Patih Gajah Mada pada masa Kerajaan Majapahit, dengan tugas utama menjaga keselamatan raja dan stabilitas kerajaan.

    Masa Kolonial dan Pendudukan Jepang

    Pada masa penjajahan Belanda, sistem kepolisian mulai dibentuk secara modern. Sekitar tahun 1897 hingga 1920, dibentuk satuan-satuan kepolisian yang merekrut pribumi melalui pelatihan dan seleksi ketat. Formasi inilah yang kemudian menjadi cikal bakal institusi Polri.

    Saat Jepang menduduki Indonesia, struktur kepolisian kembali berubah. Jepang membentuk korps kepolisian di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Bukittinggi, Makassar, dan Banjarmasin. Para pegawai pribumi dari sistem Jepang ini kemudian menjadi bagian penting dalam pembentukan kepolisian nasional pascakemerdekaan.

    Lahirnya Kepolisian Negara

    Setelah Indonesia merdeka, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945 menetapkan pembentukan lembaga Kepolisian Negara. Tak lama kemudian, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menunjuk Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara pertama.

    Pada masa awal, Djawatan Kepolisian Negara berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, namun operasionalnya dijalankan oleh Jaksa Agung. Barulah pada 1 Juli 1946, pembentukan kepolisian secara mandiri diresmikan melalui regulasi negara, yang menjadi dasar peringatan Hari Bhayangkara.

    Polri terus mengalami perubahan struktural dan kebijakan. Pada tahun 1969, Polri ditetapkan sebagai institusi yang berdiri sendiri. Berbagai upaya modernisasi dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penguatan teknologi, integritas personel, dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan nasional.

    Hari Bhayangkara ke-79 bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga momentum evaluasi dan apresiasi terhadap dedikasi seluruh jajaran kepolisian yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara.***

     

     

     

  • Jual Beras Oplosan Tak Sesuai Kualitas, 212 Merek Mulai Dipanggil Satgas Pangan – Page 3

    Jual Beras Oplosan Tak Sesuai Kualitas, 212 Merek Mulai Dipanggil Satgas Pangan – Page 3

    Mentan Amran menuturkan, anomali harga beras menjadi perhatian serius karena terjadi saat produksi nasional justru meningkat. FAO memprediksi produksi beras Indonesia mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026, di atas target nasional 32 juta ton.

    “Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujar dia.

    Mentan menyebutkan potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun.Beras SPHP yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, ditemukan dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

    “Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Kami sudah serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” ia menambahkan.

     

  • Eks Hakim Djuyamto Cs yang Beri Vonis Bebas ke Wilmar Cs Segera Disidang

    Eks Hakim Djuyamto Cs yang Beri Vonis Bebas ke Wilmar Cs Segera Disidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan lima tersangka (tahap II) perkara dugaan suap vonis ontslag perkara crude palm oil (CPO) yang menyeret pihak swasta, yaitu Wilmar Group Cs.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar tersangka dan barang bukti perkara telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

    “Benar, ada pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II suap [vonis ontslag],” ujarnya saat dihubungi, Senin (30/6/2025).

    Lima tersangka yang dilimpahkan itu mulai dari tiga majelis hakim Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin.

    Selanjutnya, Panitera Muda pada PN Jakarta Pusat Wahyu Gunawan dan bekas Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta juga turut dilimpahkan.

    Setelah pelimpahan ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) bakal menyiapkan surat dakwaan untuk nantinya bakal dibacakan pada sidang perdana di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis lepas terhadap tiga grup korporasi yang terjerat dalam kasus korupsi ekspor CPO.

    Tiga grup atau korporasi tersebut, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas. Vonis lepas atau onslag itu telah menolak tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta agar ketiga grup korporasi dibebankan denda dan uang pengganti sekitar Rp17,7 triliun.

    Dalam hal ini, penyidik pada jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung RI mengendus adanya dugaan suap atas vonis lepas tersebut, sehingga dilakukan pengusutan.