Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Soal Status Nadiem Makariem di Kasus Korupsi Laptop, Ini Kata Kejagung

    Soal Status Nadiem Makariem di Kasus Korupsi Laptop, Ini Kata Kejagung

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar memberikan penjelasan terkait status Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim yang belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2023.

    Menurut Qohar, berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan Pasal 3, tidak mensyaratkan bahwa seseorang yang melakukan tindak pidana itu harus mendapatkan keuntungan.

    “Ini dulu yang perlu dipahami dan saya luruskan. Ketika dia menguntungkan orang lain atau korporasi, maka bisa dikenakan ketentuan pasal ini. Apabila di sana ada niat jahat, ada kesengajaan, bahwa perbuatan yang dilakukan untuk melanggar hukum dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Qohar.

    Dia menjelaskan, keuntungan yang diperoleh Nadiem sedang didalami penyidik. Termasuk adanya investasi dari Google ke Gojek.

    “Kami sedang masuk ke sana. Nanti kalau pada saatnya alat bukti cukup tentu akan kami rilis,” ujarnya.

    Lalu, mengapa Nadiem yang telah diperiksa belum ditetapkan sebagai tersangka?

    “Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih perlu ada pendalaman alat bukti. Untuk teman-teman nggak usah khawatir, beberapa kasus atau kasus yang kita tangani, tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya,” kata Qohar.

    “Sabar ya sabar. Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

    Seperti diketahui, Nadiem kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung hari ini. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam, Nadiem tidak banyak berkomentar.

    “Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini. Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media. Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” katanya.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 2
                    
                        Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
                        Nasional

    2 Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek Nasional

    Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan
    korupsi pengadaan laptop
    berbasis Chromebook di
    Kemendikbudristek
    tahun 2019-2022.
    Keempat orang ini adalah eks Stafsus Mendikbudristek era
    Nadiem Makarim
    ,
    Jurist Tan
    ; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih.
    “Terhadap 4 orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    Qohar menjelaskan, keempat tersangka ini telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
    Penunjukan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
    Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.
    Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit.
    Namun, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh anak-anak sekolah.
    Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet.
    Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3T.
    Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit. Tapi, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelajar.
    Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet. Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3 T.
    Ulah para tersangka juga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Para Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook

    2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook

    2 Kali Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Konsisten Bungkam soal Kasus Chrombook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek
    Nadiem Makarim
    ) konsisten enggan buka suara saat dicecar awak media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    Diketahui, Nadiem sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ).
    Usai menjalani pemeriksaan keduanya pada Selasa (15/7/2025), Nadiem memilih berlalu saat awak media mulai menanyakan terkait pemeriksaannya.
    Tetapi, dia lebih dahulu meminta izin pulang ke rumah untuk kembali berkumpul bersama keluarga.
    “Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ujar Nadiem sebelum meninggalkan Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa.
    Sebelumnya, Nadiem hanya mengucapkan terima kasih kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang memeriksanya.
    “Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujarnya.
    Total Nadiem diperiksa selama kurang lebih 10 jam. Sebab, dia tiba di Gedung Bundar pukul 08:58 WIB dan terpantau keluar sekitar pukul 18:06 WIB.
    Pada pemeriksaan pertamanya tanggal 23 Juni 2025, Nadiem juga tidak banyak bicara soal pemeriksaan maupun kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    Saat itu, Nadiem menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Dia menyebut bahwa kehadirannya untuk membantu menjernihkan persoalan pengadaan laptop chrombook tersebut.
    Kemudian, Nadiem meminta izin untuk pulang saat dicecar pertanyaan oleh awak media seputar kasus dugaan korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek.
    “Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu. Terima kasih,” kata Nadiem saat itu.
    Namun, dia sempat berjanji bakal terus kooperatif guna membantu penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
    Diketahui, Nadiem Makarim sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejagung sejak 19 Juni 2025, selama enam bulan ke depan.
    Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chrombook di lingkungan Kemendikbudristek ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal 20 Juni 2025.
    Namun, hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan senilai Rp 9,9 triliun tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Ungkapkan Hal Ini

    Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Ungkapkan Hal Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024, selesai diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa sore (15/7/2025). Pemeriksaan Nadiem berlangsung 9 jam sejak tiba pukul 08.57 WIB pagi tadi.

    Pantauan CNBC Indonesia, Nadiem keluar Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bersama tim kuasa hukumnya pukul 18.06 WIB.

    Dia tak berbicara banyak kepada awak media yang menunggunya di depan Gedung. Nadiem hanya mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena memberikan kesempatan untuk memberikan keterangannya dalam pemanggilan keduanya ini.

    “Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” kata Nadiem.

    “Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media. Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” dia melanjutkan.

    Setelah memberi keterangan tersebut, Nadiem langsung masuk ke dalam mobilnya.

    Pemanggilan Nadiem masih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat dirinya menjabat Mendikbudristek, senilai Rp 9,9 triliun.

    Dalam pemanggilan sebelumnya, Nadiem diperiksa 12 jam pada 23 Juni 2025 lalu.

    Dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu, Nadiem menjelaskan bahwa 97% dari 1,1 juta unit laptop yang diberikan kepada 77 ribu sekolah diterima dan teregistrasi. Kemudian ada 82% sekolah menggunakan laptop untuk assessment dan pembelajaran.

    Nadiem menjelaskan pengadaan laptop dilakukan dalam strategi mitigasi atas ancaman learning loss saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

    Program tersebut memberikan pengadaan beberapa barang elektronik yakni modem, laptop dan proyektor. Tujuannya untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan meningkatkan kompetensi dan assessment berbasis komputer (ABK).

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejagung Dalami Dugaan Investasi Google ke Gojek pada Kasus Laptop Chromebook

    Kejagung Dalami Dugaan Investasi Google ke Gojek pada Kasus Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan adanya investasi dari Google ke Gojek dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

    Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika awak media menanyakan terkait diperiksanya sejumlah pihak-pihak yang berkaitan dengan Gojek maupun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).

    Hasil pendalaman itu, kata dia, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” ucapnya.

    Penyidik pada Jampidsus telah memeriksa beberapa orang yang memiliki keterkaitan dengan Gojek, yakni pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.

    Penyidik juga telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7).

    Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.

    Selain dari pihak Gojek, penyidik telah memeriksa pula perwakilan dari Google, yakni GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.

    Saat ini, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

    Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” katanya.

    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

    Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

    Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

    Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

  • Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan

    Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 15:27 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial FS. Rano memastikan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta akan bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

    “Kalau memang salah, tindak. Nggak ada urusan,” kata Rano di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

    Dia mengaku telah menerima laporan dari pihak FS yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, Rano menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

    “Saya sudah mendapat laporan dari FS bahwa itu tidak benar. Tapi, ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” kata Rano.

    Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta disebut sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

    “Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ujarnya.

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

    Keempat produsen itu adalah WG, ⁠FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen. Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Sebelumnya diberitakan, Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran.

    Sumber : Antara

  • Jaksa Agung-Dewan Pers Teken MoU Penegakan Hukum hingga Kemerdekaan Pers – Page 3

    Jaksa Agung-Dewan Pers Teken MoU Penegakan Hukum hingga Kemerdekaan Pers – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, MoU itu merupakan komitmen bersama antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

    Sebagai lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dan menjalankan kewenangan negara di bidang penuntutan, Kejaksaan tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar. Dia pun menekankan pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki, salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.

    “Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat,” tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Burhanuddin berharap, jembatan penghubung itu dapat menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

    “Kerja sama ini akan memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan untuk saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum serta kemerdekaan pers di Indonesia,” jelas Burhanuddin.

  • Wagub Rano Soal Dugaan Food Station Langgar Mutu Beras: Kalau Salah, Tindak

    Wagub Rano Soal Dugaan Food Station Langgar Mutu Beras: Kalau Salah, Tindak

    Jakarta

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Food Station Tjipinang. Rano memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

    “Kalau memang salah, tindak, nggak ada urusan,” kata Rano di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selasa, Selasa (15/7/2025).

    Rano telah menerima laporan dari Food Station yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, dia menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

    “Saya sudah mendapat laporan dari Food Station bahwa itu tidak benar. Tapi ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” ujarnya.

    Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

    “Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ungkapnya.

    “Terhadap kedua merk tersebut, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta secara periodik sedikitnya 3 kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi,” kata Hasudungan dalam keterangan resmi, Senin (14/7).

    Sepanjang 2025, pengambilan sampel sudah dilakukan dua kali, yakni pada 24 Januari dan 16 Juni 2025. Hasil uji laboratorium Saraswanti di Jakarta Pusat menunjukkan mutu beras masih sesuai kelas premium.

    Adapun Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan Kamis (10/7).

    Keempat produsen itu adalah WG, ⁠FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen.

    Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7).

    (bel/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Nadiem Kembali Datangi Kejagung terkait Kasus Laptop Rp 9,9 T

    Nadiem Kembali Datangi Kejagung terkait Kasus Laptop Rp 9,9 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim datang ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dia datang ke Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada pukul 08:57 WIB.

    Pantauan CNBC Indonesia, Nadiem datang bersama tim kuasa hukumnya termasuk sang pengacara Hotman Paris. Mengenakan baju berwarna putih, dia tak berbicara apapun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung tersebut.

    Ini jadi kali kedua Nadim diperiksa Kejagung untuk perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat dirinya menjabat Mendikbudristek, senilai Rp 9,9 triliun.

    Dia diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025. Usai pemeriksaan, Nadiem hanya mengatakan akan bersikap kooperatif untuk menjernihkan persoalan ini. Dengan bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.

    Dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu, dia mengatakan perangkat diperuntukkan untuk mayoritas sekolah penerima. Pemberian tersebut berdampak pada proses pembelajaran.

    Dia mengatakan, 97% dari 1,1 juta unit laptop yang diberikan kepada 77 ribu sekolah diterima dan teregistrasi. Sementara 82% sekolah menggunakan laptop bukan hanya untuk asesmen, namun juga pembelajaran.

    Pengadaan laptop tersebut, dia mengatakan bagian dari strategi mitigasi atas ancaman learning loss saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

    Bukan hanya laptop, program itu juga melakukan pengadaan modem dan proyektor. Ini dilakukan dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh dan meningkatkan kompetensi dan asesmen berbasis komputer (ABK).

    Hotman mengatakan pengadaan tersebut dilakukan dengan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Harga pembeliannya diberikan lebih murah dari harga katalog.

    “Laptop yang dibeli sekitar Rp 5 jutaan, padahal harga di e-katalog saat itu sekitar Rp 6 juta-Rp 7 juta. Jadi tidak ada markup,” ujar Hotman.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mentan fokus perangi beras oplosan hingga pupuk palsu

    Mentan fokus perangi beras oplosan hingga pupuk palsu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mentan fokus perangi beras oplosan hingga pupuk palsu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 14 Juli 2025 – 21:57 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berkomitmen menindak tegas para pelaku beras oplosan, minyak goreng hingga pupuk palsu yang sangat merugikan masyarakat.

    Mentan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, mengatakan kementerian yang dipimpinnya mulai menata berbagai sarana produksi mulai dari hulu sampa ke hilir.

    “Contoh ada pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Kami sudah serahkan ke kejaksaan dan kepolisian,” ujar Mentan, usai menghadiri acara wisuda berbagai jenjang pendidikan di Universitas Hasanuddin (Unhas).

    Begitupun dengan minyak goreng, kata dia lagi, sudah ada sekitar 20-an kasus serta beras oplosan yang jumlahnya jauh lebih besar yakni mencapai 212 merek dan telah beredar di masyarakat.

    “Beras oplosan dari ratusan merek ini merugikan masyarakat mencapai Rp99 triliun. Katakanlah kerugian Rp100 triliun, maka kalau itu terjadi 10 tahun kan Rp1.000 triliun, kalau 5 tahun berarti Rp500 triliun,” ujarnya lagi.

    “Ini kita harus selesaikan bersama. Kami sudah menyurati langsung ke Pak Kapolri dan Jaksa Agung langsung dan kami telpon juga. Bahkan Satgas Pangan juga sudah bekerja,” ujar Andi Amran.

    Dirinya terus mencoba membenahi Kementerian Pertanian. Mentan mengaku bersyukur reformasi birokrasi meningkat tajam dan itu dibuktikan dengan kembalinya status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    “Kemudian untuk KPI, antikorupsi, jadi kami diminta khusus testimoni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi itu adalah ukurannya bahwa sekarang sudah membaik. Kita tidak boleh puas dan terus mencoba menata,” katanya pula.

    Sumber : Antara