Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Arahan Prabowo Saat Kumpulkan Mentan hingga Kapolri Soal Skandal Beras Oplosan

    Arahan Prabowo Saat Kumpulkan Mentan hingga Kapolri Soal Skandal Beras Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan Menteri Pertanian, Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan arahan soal tindak lanjut penanganan beras premium dan medium yang dioplos di pasaran, Rabu (30/7/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, hanya Amran yang terlihat masuk ke Istana Kepresudenan dari pintu masuk pilar Jalan Veteran, Jakarta, sore kemarin. Namun, dia mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan Kepala Negara disertai juga dengan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara dan Adhyaksa itu. 

    Usai rapat tersebut, Amran kembali mengingatkan bahwa pemerintah sudah menetapkan standar untuk kualitas atau mutu beras premium dan medium. 

    “Contoh, medium itu broken-nya 25%. Kemudian untuk premium itu 15%,” ujarnya usai rapat tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025) malam.

    Adapun dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras yang ada di pasaran, sudah ditemukan sebanyak 212 mereka yang tidak sesuai standar pemerintah. 

    “Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50%. Jadi tidak sesuai standar. Ini mau oplos, mau apa saja namanya, yang terpenting tidak sesuai dengan regulasi pemerintah,” terang pria yang juga menjabat Mentan pada Kabinet Kerja 2014-2019 itu.

    Untuk itu, Amran menyebut telah menyampaikan temuan itu kepada Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Jaksa Agung ST Burhanudin untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya, terang Amran, kedua penegak hukum juga menemukan data dan hasil yang sama dengan temuan Kementan. 

    Oleh sebab itu, kata Amran, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menindaklanjuti semua beras medium dan premium yang ditemukan tidak sesuai aturan pemerintah. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden. 

    “Arahan bapak Presiden tindaklanjuti,” ujarnya. 

    Status Kasus Beras Oplosan

    Adapun Polri telah menaikkan status perkara pengoplosan beras ke tahap penyidikan. Selain itu, mereka langsung merilis daftar merek yang ditengarai memuat produk beras oplosan yang disulap jadi beras kelas premium.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pengusutan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern.

    “Terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen dan Jelita,” ujar Helfi di Bareskrim, Kamis (24/7/2025).

    Helfi menambahkan, lima merek itu diproduksi oleh tiga produsen mulai dari Sania oleh PT PIM. Kemudian, PT FS dengan merek beras Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah dan Setra Ramos Pulen dan Toko SY produsen beras Jelita.

    Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa kasus ini berangkat dari temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat melakukan sidak di lapangan. Kala itu, Mentan telah melaporkan 212 merek dari 10 provinsi.

  • Kisah ‘Malin Kundang’ di Dumai, Anak Pukul Ulu Hati Ibu Berakhir Sujud Minta Maaf

    Kisah ‘Malin Kundang’ di Dumai, Anak Pukul Ulu Hati Ibu Berakhir Sujud Minta Maaf

    Liputan6.com, Pekanbaru – Ahmad Erlangga kini menghirup udara bebas. Perkara penganiayaan oleh ‘Malin Kundang’ asal Kota Dumai, Riau itu, selesai dengan mekanisme restorative justice oleh penuntut umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

    Maaf dari Anisar alias Ani membuat Erlangga mencium tangan, memeluk dan bersimpuh di kedua kaki perempuan yang telah melahirkannya itu. Ani lalu membawa anaknya pulang untuk berkumpul bersama keluarga kembali.

    Kasus anak aniaya ibu dimaksud mencuat dalam ekspose virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dedie Tri Hariyadi, bersama Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yudi Indra Gunawan serta jaksa lainnya.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah menjelaskan, penghentian perkara diajukan Kejari Kota Dumai. Semuanya sudah memenuhi Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Menurut Zikrullah, langkah ini adalah wujud nyata penegakan hukum yang lebih manusiawi. Penyelesaiannya bukan berarti membebaskan pelaku dari tanggung jawab hukum, tetapi memberi ruang pemulihan bagi korban dan pelaku, serta menjaga harmoni dalam masyarakat.

    “Proses ini juga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kesalahannya tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang,” ujar Zikrullah, Selasa (29/7) sore.

    Kepala Kejari Kota Dumai Pri Wijeksono menjelaskan, kejadian bermula saat Angga yang sering melawan ke ibunya pulang ke rumah pada 23 Mei 2025. Pelaku langsung masuk kamar untuk tidur.

    Sang ibu masuk ke kamar lalu berbincang dengan pelaku untuk memberikan nasihat tapi tidak diterima sehingga terjadi cekcok. Korban mengusap kepala pelaku untuk menenangkan namun malah dipukul di bagian ulu hati.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kronologi Data Nasabah-Karyawan Allianz Life Dibobol

    Kronologi Data Nasabah-Karyawan Allianz Life Dibobol

    Jakarta

    Perusahaan asuransi raksasa, Allianz Life, terkena serangan siber. Data pribadi sebagian besar nasabah penasihat keuangan, hingga karyawan perusahaan dicuri hacker.

    Dikutip dari BBC, Rabu (30/7/2025), peretas telah mencuri informasi pribadi dari sebagian besar nasabah perusahaan asuransi Allianz Life di Amerika Utara. Adapun secara keseluruhan jumlah nasabah mencapai 1,4 juta.

    Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan bulan Juli. Kabar tersebut juga telah dikonfirmasi langsung oleh induk perusahaan, Allianz.

    “Pada 16 Juli 2025, aktor jahat memperoleh akses ke sistem CRM berbasis cloud pihak ketiga yang digunakan oleh Allianz Life Insurance Company of North America (Allianz Life),” kata Allianz dalam sebuah pernyataan kepada BBC.

    Perusahaan induk asal Jerman tersebut menambahkan, para peretas berhasil memperoleh data identitas pribadi milik mayoritas nasabah Allianz Life, tenaga profesional keuangan, dan beberapa karyawan Allianz Life, menggunakan teknik rekayasa sosial.

    Allianz menegaskan bahwa kebocoran data tersebut hanya terkait dengan Allianz Life. Informasi ini tertuang dalam sebuah dokumen laporan hukum yang diajukan ke kantor Jaksa Agung Maine di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu.

    Namun demikian, perusahaan tidak memberi rincian atas korban terdampak pencurian data tersebut.

    Dalam pernyataan tersebut, perusahaan juga menyatakan telah mengambil tindakan untuk mengatasi kondisi tersebut. Perusahaan juga mengklaim telah telah memberi tahu FBI.

    “Tidak ada bukti bahwa jaringan Allianz Life atau sistem perusahaan lainnya telah diakses, termasuk sistem administrasi polis kami,” kata perusahaan.

    Secara keseluruhan, Allianz memiliki lebih dari 125 juta nasabah di seluruh dunia. Sedangkan Allianz Life memiliki 1,4 juta nasabah.

    Saat ini Allianz tengah dalam proses menghubungi dan membantu individu yang terdampak kasus pencurian data tersebut.

    Tonton juga video “Terlalu! Analis Kredit Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M” di sini:

    (shc/rrd)

  • Allianz Life Kena Retas, 1,4 Juta Data Nasabah Bocor

    Allianz Life Kena Retas, 1,4 Juta Data Nasabah Bocor

    Jakarta

    Perusahaan asuransi raksasa Amerika Serikat, Allianz Life, mengonfirmasi bahwa data pribadi mayoritas nasabahnya di AS telah dicuri oleh peretas dalam insiden keamanan siber yang terjadi pada 16 Juli 2025. Informasi ini disampaikan dalam laporan resmi kepada jaksa agung negara bagian Maine dan dikonfirmasi kepada media.

    Allianz Life mengungkapkan bahwa pihak yang tidak berwenang berhasil menyusup ke sistem manajemen relasi pelanggan (Customer Relationship Management/CRM) berbasis cloud yang digunakan pihak ketiga. Sistem tersebut menyimpan data milik pelanggan, tenaga keuangan, hingga sebagian karyawan Allianz Life Insurance Company of North America.

    “Pelaku ancaman menggunakan teknik social engineering untuk mendapatkan akses ke data yang dapat diidentifikasi secara pribadi dari sebagian besar nasabah kami,” ujar juru bicara Allianz Life dalam pernyataan tertulis kepada Reuters.

    Perusahaan yang berbasis di AS ini diketahui memiliki sekitar 1,4 juta pelanggan. Allianz memastikan bahwa pelanggaran ini hanya terjadi pada sistem cloud pihak ketiga dan tidak menyebar ke jaringan internal atau sistem administrasi polis milik Allianz Life.

    Dikutip dari pemberitaan Reuters, Rabu (30/7/2025), FBI telah diberitahu dan kini terlibat dalam penyelidikan bersama Allianz Life. Hingga saat ini, perusahaan menyatakan belum ditemukan bukti bahwa sistem internal lainnya ikut dibobol.

    Insiden ini pertama kali diungkap oleh TechCrunch dan menjadi perhatian besar karena menyangkut jutaan data sensitif yang dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan siber lanjutan seperti penipuan identitas atau pembobolan keuangan.

    Langkah mitigasi dan investigasi lebih lanjut terus dilakukan Allianz untuk menanggulangi dampak dari peretasan ini. Namun, publik kini menyoroti kembali pentingnya keamanan data digital, terutama pada sektor industri keuangan yang menyimpan informasi sangat krusial.

    Tonton juga video “Terlalu! Analis Kredit Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M” di sini:

    (rrd/rrd)

  • Kronologi Allianz Life Bobol, Nyaris 1,4 Juta Nasabah Jadi Korban

    Kronologi Allianz Life Bobol, Nyaris 1,4 Juta Nasabah Jadi Korban

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebagian besar data dari 1,4 juta pengguna asuransi Allianz Life dilaporkan terkena peretasan. Para pelaku menggunakan modus rekayasa sosial untuk mendapatkan data-data tersebut.

    Pihak Allianz Life mengonfirmasi kejadian yang terjadi pada 16 Juli 2025 lalu. Juru bicara perusahaan data yang terdampak terjadi pada ‘mayoritas’ penggunanya.

    “Pada 16 Juli 2025, pelaku kejahatan mendapatkan akses ke sistem CRM berbasis cloud pihak ketiga yang digunakan Allianz Life Insurance Company of North America (Allianz Life),” kata juru bicara bicara Allianz Life dikutip dari Bleeping Computers, Selasa (29/7/2025).

    “Pelaku mendapatkan data identitas pribadi dari mayoritas nasabah Allianz Life, profesional keuangan dan beberapa karyawan Allianz Life menggunakan teknik rekayasa sosial”.

    Bleeping Computers menjelaskan peretas menyamar sebagai personel dukungan IT. Kemudian pelaku meminta karyawan perusahaan mendapatkan koneksi Salesforce Data Loader.

    Sebagai informasi, aplikasi tersebut memiliki kemampuan pengguna mengimpor, mengekspor, memperbarui atau menghapus data pada lingkungan Salesforce.

    Kemudian, pelaku melakukan ekstrak data dengan menggunakan aplikasi tersebut setelah koneksi didapatkan.

    Sebelumnya pada bulan lalu, Madiant telah mengingatkan kelompok ShinyHunters mulai menargetkan pelanggan Salesforce CRM dalam serangan rekayasa sosial. Pihak Bleeping Computers juga meyakini serangan pada Alliaz dilakukan oleh ShinyHunters.

    Namun juru bicara Allianz menolak mengomentari saat ditanya apakah CRM yang digunakan adalah Salesforce.

    Allianz Life mengungkapkan peristiwa pembobolan ini dalam dokumen keterbukaan yang diwajibkan oleh jaksa agung negara bagian Maine, Amerika Serikat. Namun, perusahaan tidak mengungkap jumlah nasabah yang terpapar. Menurut juru bicara perusahaan, Allianz Life kini memiliki 1,4 juta nasabah. Induk usaha perusahaan yaitu Allianz, memiliki 125 juta nasabah di seluruh dunia.

    Allianz Life telah memberi tahu peristiwa peretasan kepada FBI dan menegaskan “tidak ada bukti” bahwa sistem dan jaringan perusahan bisa ditembus hacker.

    Perusahaan menolak mengungkapkan aksi hacker selanjutnya, termasuk ada atau tidaknya permintaan tebusan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia

    Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menegaskan bahwa status tersangka terhadap Muhammad Riza Chalid dalam kasus mega korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tetap sah dan mengikat secara hukum.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebutkan, meski beredar kabar Riza kini berada dalam ‘perlindungan’ salah satu kesultanan Malaysia, proses hukum tidak akan terhambat.

    “Soal menjadi keluarga Kesultanan di Malaysia kami tidak tahu itu. Yang jelas, Kejaksaan Agung hanya mengetahui bahwa yang bersangkutan hingga kini masih WNI,” ujar Anang, Senin 28 Juli 2025.

    Penetapan tersangka dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2022.

    Riza Chalid Mangkir Pemanggilan, Red Notice Diambang Dikeluarkan

    Anang menyebut, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 10 Juli 2025, Riza sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi namun tak pernah hadir.

    Setelah resmi menyandang status tersangka, surat pemanggilan pun kembali dilayangkan, namun Riza tetap mangkir tanpa alasan jelas.

    Jika pemanggilan ketiga sebagai tersangka kembali diabaikan, Kejagung siap mengajukan permintaan red notice melalui interpol untuk menjadikan Riza Chalid buronan internasional.

    “Dan itu akan kita lakukan sesuai mekanisme hukum beracara,” kata Anang.

    Diduga Dilindungi Kesultanan Malaysia dan Dekat dengan PM Anwar

    Menurut informasi dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Riza Chalid diduga memiliki kedekatan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

    “Riza juga dikabarkan telah menikah dengan kerabat Kesultanan Johor atau Kerajaan K, yang memperkuat posisinya di sana,” ungkap Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

    Riza terakhir diketahui meninggalkan Indonesia pada Februari 2025, terbang ke Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

    Imigrasi juga mencatat terakhir kali ia berada di Singapura pada Oktober 2024, namun kini diyakini masih berada di Malaysia.

    Diplomasi dan Hukum Jadi Jalan Pulang Riza Chalid

    Kejagung membuka kemungkinan kerja sama diplomatik untuk memulangkan Riza ke tanah air. Namun, jika upaya diplomasi tak berhasil, jalur hukum internasional akan ditempuh.

    “Semua informasi ini menjadi bahan masukan penyidik Jampidsus untuk mengambil langkah hukum berikutnya,” ujar Anang.

    Langkah tersebut termasuk pengajuan red notice agar penangkapan Riza dapat dilakukan oleh otoritas negara lain.

    Dengan kerugian negara yang fantastis, publik menanti langkah tegas pemerintah dalam menuntaskan kasus ini dan membawa pulang “Si Raja Minyak” untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.***

  • Allianz Life Bobol, Mayoritas Nasabah Sampai Karyawan Jadi Korban

    Allianz Life Bobol, Mayoritas Nasabah Sampai Karyawan Jadi Korban

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan asuransi raksasa, Allianz Life, kebobolan hacker. Data pribadi milik nasabah, penasihat keuangan, hingga karyawan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut dikuasai oleh penjahat siber.

    Menurut TechCrunch, peristiwa pembobolan data terjadi pada pertengahan Juli. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh juru bicara Allianz Life.

    Juru bicara Allianz Life, Brett Weinberg, mengatakan bahwa hacker berhasil mendapatkan akses ke sistem CRM berbasis cloud yang digunakan oleh perusahaan pada 16 Juli 2025. CRM atau customer relationship management adalah software yang menyimpan basis data pelanggan.

    “Aktor jahat berhasil mendapatkan data yang bisa mengidentifikasi mayoritas pelanggan, profesional keuangan, dan beberapa karyawan Allianz Life menggunakan teknik social engineering,” kata Weinberg.

    Social engineering atau “soceng” adalah cara hacker membobol sistem teknologi informasi lewat rekayasa sosial, yang biasanya memanfaatkan link phising agar targetnya terpancing memberikan akses tanpa sadar.

    Allianz Life mengungkapkan peristiwa pembobolan ini dalam dokumen keterbukaan yang diwajibkan oleh jaksa agung negara bagian Maine, Amerika Serikat. Namun, perusahaan tidak mengungkap jumlah nasabah yang terpapar. Menurut juru bicara perusahaan, Allianz Life kini memiliki 1,4 juta nasabah. Induk usaha perusahaan yaitu Allianz, memiliki 125 juta nasabah di seluruh dunia.

    Allianz Life telah memberi tahu peristiwa peretasan kepada FBI dan menegaskan “tidak ada bukti” bahwa sistem dan jaringan perusahan bisa ditembus hacker.

    Perusahaan menolak mengungkapkan aksi hacker selanjutnya, termasuk ada atau tidaknya permintaan tebusan. 

    Perusahaan asuransi, menurut Tech Crunch, kini sedang menjadi target utama para hacker. Sebelumnya, provided asuransi kesehatan Aflac juga menjadi korban hacker.

    Pada Juni, peneliti keamanan siber di Google menyatakan bahwa mereka mendeteksi “beberapa penyusupan” di sektor asuransi oleh Scattered Spider, kelompok hacker dengan modus utama soceng. Contoh metode yang digunakan kelompok hacker tersebut adalah menghubungi layanan bantuan pelanggan agar mereka tertipu dan memberikan askes ke jaringan IT perusahaan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejagung Sudah Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    Kejagung Sudah Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras Nasional 28 Juli 2025

    Kejagung Sudah Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    telah memeriksa dua dari enam perusahaan produsen beras terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras.
    Pemeriksaan terhadap manajer perusahaan ini dilaksanakan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
    “Dari 6 perusahaan ini, yang terkonfirmasi hadir hanya 2, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, pada Senin (28/7/2025).
    Sementara itu, tiga perusahaan sisanya, yaitu PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group, mengajukan penundaan pemeriksaan.
    Perusahaan PT Sentosa Umar akan diperiksa pada Selasa (29/7/2025) besok, PT Food Station akan diperiksa pada 1 Agustus 2025, sedangkan jadwal pemeriksaan PT Wilmar Padi Indonesia belum diumumkan.
    Sementara, satu perusahaan lainnya yang dipanggil, PT Belitang Panen Raya, belum memberikan informasi sama sekali terkait ketidakhadiran hari ini.
    Berhubung kasus ini masih dalam penyelidikan, belum banyak yang bisa diungkap oleh pihak Kejaksaan.
    Anang menyebutkan, penyelidik sedang mengkaji kesesuaian pengeluaran negara untuk subsidi beras kepada masyarakat.
    “Ini kan ada uang negara yang keluar. Subsidi itu kan nanti ada komponen-komponennya. Kita hanya memastikan, sudah sesuai enggak, seperti itu,” kata dia.
    Lebih lanjut, penyelidik juga akan mengkaji komponen beras subsidi yang disalurkan ke masyarakat dan keterkaitannya dengan harga di pasaran.
    “Tujuannya ke depan, jangan sampai ada penentuan harga di pasar kan dikendalikan oleh (pihak) tertentu saja,” kata Anang.
    Setelah melakukan pemeriksaan pertama, para produsen beras ini berpeluang dipanggil lagi untuk diperiksa lebih lanjut.
    Diberitakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut
    kasus beras oplosan
    .
    Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.
    “Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan
    YouTube
    Sekretariat Presiden, pada Senin (21/7/2025).
    Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya.
    Jelasnya, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.
    Namun di sisi lain, justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat.
    “Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak,” ujar Prabowo.
    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
    Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
    Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg.
    Lalu banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
    “Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” kata Arman dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , dikutip pada Sabtu (12/7/2025).
    “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Bijih Bauksit Kepri, Negara Bakal Urusi Emas dan Nikel di Kalimantan-Sulawesi – Page 3

    Usai Bijih Bauksit Kepri, Negara Bakal Urusi Emas dan Nikel di Kalimantan-Sulawesi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sekitar 2 juta ton bijih bauksit dari bekas penyimpanan (stockpile) di Kepulauan Riau, untuk nantinya dilakukan pelelangan. Inisiatif serupa nantinya bakal diterapkan di wilayah lain untuk komoditas tambang lain, semisal emas hingga nikel.

    Sekertaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin mengatakan, penyitaan 2 juta ton bijih nikel di Kepri merupakan pilot project. Ia pun telah memetakan tempat lain seperti di Pulau Kalimantan dan Sulawesi untuk dilakukan aksi serupa.

    “Kita upayakan dalam rangka menindaklanjuti asta cita pak Presiden, setelah di sini rampung, kita akan bergerak lagi ke wilayah Kalimantan dan Sulawesi,” kata Sarjono, Senin (28/7/2025).

    Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamentan Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menambahkan, penyitaan aset tambang untuk dijadikan barang milik negara (BMN) ini dilakukan kepada stockpile yang terbengkalai. Akibat kebijakan larangan ekspor bahan mentah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    Tidak hanya bijih bauksit saja, Lodewijk memaparkan daerah-daerah seperti di Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku Utara juga punya aset-aset tambang seperti emas, mangan, hingga nikel yang bisa diambilalih oleh pemerintah.

    “Ada proses hukum selanjutnya di situ. Sehingga pada gilirannya tibalah seperti ini. Jadi itu ada emas, mungkin ada mangan dan sebagainya, nikel itu banyak banget. Seperti tadi di Kalimantan, di Maluku Utara ada, di Ternate dan Halmahera,” ungkapnya.

    “Itu oleh Jaksa Agung dan Desk (PPDN) akan meninjau ulang. Karena model ini kan sudah bagus, jadi model bagaimana menggarap komoditi-komoditi yang terbelengkalai selama ini karena peraturan baru yang diterapkan,” sambungnya.

     

  • 2 Juta Ton Bijih Bauksit Hasil Sitaan dari Kepri Bakal Dilelang – Page 3

    2 Juta Ton Bijih Bauksit Hasil Sitaan dari Kepri Bakal Dilelang – Page 3

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan inisiatif penyelamatan dan pemanfaatan Rp 1,4 triliun pendapatan negara dari sekitar 2 juta ton stockpile (tempat penimbunan sementara) bijih bauksit di Kepulauan Riau (Kepri).

    Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan, upaya penyelamatan dan pemanfaatan aset negara tersebut dilakukan menggunakan instrumen hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013, tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain.

    “Hari ini kita menyaksikan kurang lebih ada 2.000.450 metrik ton yang sudah kita bisa selamatkan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap oleh pengajuan teman-teman jaksa dengan instrumen Perma 1/2013,” bebernya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/7/2025).

    Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung (Sesjamintel), Sarjono Turin memaparkan, berdasarkan inisiatif dan temuan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), teridentifikasi adanya stockpile bijih bauksit sisa penindakan hukum di Kepulauan Riau yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

    Menindaklanjuti temuan ini, dilanjutkan oleh Desk PPDN membentuk satuan dengan memimpin serangkaian koordinasi dan beberapa kali melakukan rapat-rapat.

    “Melalui kerja keras bersama, hari ini kita siap meluncurkan pemanfaatan aset tersebut. Dengan asumsi potensi penerimaan negara sebesar Rp 1,4 triliun,” jelas Sarjono.

    “Potensi ini merupakan pendapatan tambahan di luar apa yang telah kami laporkan, yang membuktikan betapa besarnya potensi penerimaan negara jika kita terus proaktif dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum ini,” tuturnya.