Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Kasus Ekspor CPO Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Hakim Djuyamto Cs ke PN Tipikor

    Kasus Ekspor CPO Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Hakim Djuyamto Cs ke PN Tipikor

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kasus crude palm oil (CPO) korporasi ke PN Jakarta Pusat.

    Direktur Penuntutan (Dirtut), Sutikno mengatakan kelima tersangka itu terdiri dari eks Kepala PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanto dan panitera PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.

    Kemudian, tiga hakim non-aktif di pengadilan PN Jakarta Pusat mulai dari dari Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin juga turut dilimpahkan hari ini.

    “Ini [lima orang tersangka] yang dilimpah hari ini,” ujar Sutikno saat dihubungi, Senin (11/8/2025).

    Setelah pelimpahan ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) bakal segera membacakan surat dakwaan untuk nantinya pada sidang perdana di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis lepas terhadap tiga grup korporasi yang terjerat dalam kasus korupsi ekspor CPO.

    Tiga grup atau korporasi tersebut, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas. Vonis lepas atau onslag itu telah menolak tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta agar ketiga grup korporasi dibebankan denda dan uang pengganti sekitar Rp17,7 triliun.

    Dalam hal ini, penyidik pada jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung RI mengendus adanya dugaan suap atas vonis lepas tersebut, sehingga dilakukan pengusutan.

  • Hakim Djuyamto dkk Segera Disidang, Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Hakim Djuyamto dkk Segera Disidang, Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Nasional 11 Agustus 2025

    Hakim Djuyamto dkk Segera Disidang, Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lima orang hakim terdakwa kasus dugaan suap terkait penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng segera disidang.
    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpakan berkas perkara kelima hakim tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
    Lima terdakwa itu adalah eks Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dan hakim nonaktif PN Jakarta Pusat Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto.
    “Ali Muhtarom, Agam Syarief Baharudin, Wahyu Gunawan, Djuyamto, dan Muhammad Arif Nuryanta yang limpah hari ini,” kata Direktur Penuntutan (Dirtut) Kejaksaan Agung, Sutikno, Senin.
    Dalam perkara ini, para hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
    Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
    Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
    Majelis akim yang menjatuhkan vonis lepas itu diketuai oleh hakim Djuyamto dengan anggota hakim Agam Syarif Baharudin dan hakim Ali Muhtarom.
    Putusan diketok di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.
    Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan ekspor CPO yang dilakukan para terdakwa bukan permufakatan jahat, melainkan hanya melaksanakan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
    Setelah putusan lepas tersebut, Kejagung menemukan bukti adanya kongkalikong putusan lepas yang menyeret berbagai unsur penegak hukum, mulai dari hakim, panitera, hingga advokat.
    Mereka terdiri dari Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanto serta panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan.
    Selain itu, Kejagung turut menetapkan tiga hakim aktif yaitu Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto, serta dua orang pengacara yakni Marcella Santoso dan Ariyanto sebagai tersangka.
    “Dan terkait dengan putusan ontslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS (Marcella Santoso) dan AR (Ariyanto) melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN (Muhammad Arif Nuryanta) sebanyak Rp 60 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejgung Abdul Qoha, 12 pril 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri dan Pejabat Kenakan Seragam Loreng, Prabowo: Mereka Ingin Mempertaruhkan Diri bersama Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Agustus 2025

    Menteri dan Pejabat Kenakan Seragam Loreng, Prabowo: Mereka Ingin Mempertaruhkan Diri bersama Rakyat Nasional 10 Agustus 2025

    Menteri dan Pejabat Kenakan Seragam Loreng, Prabowo: Mereka Ingin Mempertaruhkan Diri bersama Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Para menteri Kabinet Merah Putih dan sejumlah pejabat lain kompak mengenakan seragam loreng militer berwarna hijau ketika menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklat Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
    Presiden RI Prabowo Subianto selaku inspektur upacara mengatakan, seragam yang dikenakan para tokoh tersebut menandakan bahwa mereka ingin mempertaruhkan diri kepada rakyat Indonesia.
    ” Banyak tokoh-tokoh yang memakai seragam, mereka pakai seragam sebagai tanda mereka ingin terlibat, mereka ingin mempertaruhkan diri mereka bersama-sama seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo, Minggu.
    Prabowo lalu menyinggung sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut oleh Indonesia di mana perlu keterlibatan semua pihak untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.
    “Karena bangsa kita punya pertahanan yang kita namakan pertahanan rakyat semesta, kita tidak mau berbuat selain membela bangsa Indonesia,” imbuhnya.
    Adapun seragam loreng yang dikenakan para pejabat sama persis dengan tamu-tamu lain yang berasal dari TNI, meski para pejabat itu berstatus warga sipil.
    Para pejabat tersebut, antara lain, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Najamuddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian, Menag Nasaruddin Umar, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid,
    Kemudian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono, Mensos Saifullah Yusuf, Menko PMK Pratikno, dan masih banyak lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AS Janji Berikan Rp814 Miliar, Jika Bisa Tangkap Sosok Ini

    AS Janji Berikan Rp814 Miliar, Jika Bisa Tangkap Sosok Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) menawarkan hadiah fantastis senilai US$50 juta atau sekitar Rp814 miliar bagi siapa saja yang bisa menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

    Angka ini dua kali lipat dari tawaran sebelumnya sebesar US$25 juta yang ditetapkan pemerintahan Trump pada Januari lalu.

    Washington menuduh Maduro sebagai salah satu bandar narkoba terbesar di dunia yang bekerja sama dengan kartel internasional untuk membanjiri AS dengan kokain yang dicampur fentanyl.

    Jaksa Agung AS Pam Bondi menyebut Maduro berkolaborasi dengan sindikat kejahatan Venezuela Tren de Aragua, Cartel of the Suns, dan kartel narkoba Sinaloa dari Meksiko.

    “Sia adalah salah satu bandar narkoba terbesar di dunia dan ancaman bagi keamanan nasional kami. Oleh karena itu, kami menggandakan hadiahnya menjadi US$50 juta,” kata Bondi, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (9/8/2025).

    “Di bawah kepemimpinan Presiden Trump, Maduro tidak akan lolos dari keadilan dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan-kejahatannya yang menjijikkan,” tambahnya.

    Bondi juga mengungkap bahwa Departemen Kehakiman AS telah menyita lebih dari US$700 juta aset yang terkait dengan Maduro, termasuk dua jet pribadi, sembilan kendaraan, serta berton-ton kokain yang dilacak langsung kepada presiden tersebut.

    Pemerintah Venezuela langsung membalas tuduhan itu. Menteri Luar Negeri Yvan Gil menyebut langkah AS sebagai “asap pengalih perhatian paling konyol yang pernah ada” dan menuduhnya dirancang untuk mengalihkan perhatian dari kontroversi Jeffrey Epstein di AS.

    “Martabat tanah air kami tidak untuk dijual. Kami menolak operasi propaganda politik yang kasar ini,” tegasnya.

    Maduro sendiri sudah didakwa di pengadilan federal AS sejak 2020 pada masa jabatan pertama Trump, bersama sejumlah pejabat senior Venezuela, atas tuduhan perdagangan narkoba.

    Saat itu, AS menawarkan hadiah sebesar US$15 juta untuk penangkapannya. Hadiah itu kemudian dinaikkan oleh pemerintahan Biden menjadi US$25 juta, jumlah yang sama yang pernah ditawarkan AS untuk penangkapan Osama bin Laden setelah serangan 11 September 2001.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88

    Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88

    GELORA.CO – Polda Mertro Jaya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penculikan terhadap personel Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri, Briptu FF, yang diduga terjadi pada Jumat (25/7/2025) lalu.

    Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ini telah diterbitkan sejak 28 Juli 2025, dan pemberitahuan pelaksanaan penyidikan telah dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta. SPDP itu atas nama Ferry Yanto Hongkiriwang (FYH).

    “SPDP atas nama FYH sudah kami terima pada 30 Juli 2025,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Rans Fismy, Jumat (8/8/2025).

    Diduga didukung Jampidsus

    Ferry merupakan seorang pengelola kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. 

    “Adanya kasus penganiayaan dan penculikan yang terkait dengan saudara FYH yang dikuntit oleh Densus dan kemudian (anggota) Densusnya ditangkap oleh anggota BAIS atas permintaan FYH yang diduga didukung oleh Jampidsus ini kan tidak dibantah, laporan polisi itu ada,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Jumat (8/7/2025).

    Sugeng menegaskan kasus ini harus diusut tuntas, sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, FYH adalah seorang makelar kasus.  “Karena berdasarkan informasi yang didapat oleh IPW, hasil pemeriksaan FYH telah mengungkap satu informasi penting dugaan adanya praktik makelar kasus. Nah, makelar kasus ini harus didalami,” katanya.

    Adapun menurut informasi beredar, dugaan penculikan tersebut terjadi pada 25 Juli 2025. Awalnya, Briptu FF ketahuan menguntit Ferry makan siang bersama seseorang di Bogor Cafe Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

    Tidak terima, Ferry membanting ponsel Briptu FF. Kemudian dia melapor ke salah satu petinggi TNI lalu tidak selang lama anggota BAIS TNI ke lokasi membawa Briptu FF. Dua diduga disekap beberapa hari lalu dibebaskan pasca komunikasi petinggi Polri dan BAIS.

    Tentang Ferry

    Tak banyak informasi mengenai sosok Ferry Yanto Hongkiriwang. Dia merupakan seorang pengusaha kuliner dan juga pegiat otomotif.

    Ferry adalah pendiri sekaligus promotor Japan Super Touring Championshop (JSTC) yakni ajang balap mobil yang digelar di Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM).

    Suami Susan Limurty ini pernah tergabung menjadi anggota Indonesia Asian Para Games Organizing Committee (INAPGOC).

    Ferry Yanto Hongkiwirawang merupakan pengusaha muda asal kota Luwuk, Sulawesi Tengah yang merantau ke Jakarta. Di ibukota, Ferry memulai kariernya sebagai seorang salesman kipas angin. 

    Berkat kegigihannya, kini ia menjadi seorang pengusaha sukses. Dikutip dari perfourm.com, Ferry memiliki koleksi mobil mewah. Jumlahnya pun fantastis mencapai 24 mobil.

    Untuk menampung semua mobil mewahnya ini, Ferry sampai harus menyewa basement sebuah mal yang ia sulap menjadi garasi pribadinya.

    Dalam sebulan, Ferry harus merogoh kocek dalam-dalam untuk biaya sewa basement mal. Dia bisa mengeluarkan uang Rp60 juta hingga Rp80 juta sebulan untuk biaya sewa garasinya. Ini setara dengan harga sebuah BMW E36 bekas.

    Selain promotor ajang balap, Vice president Gazpoll Racing Team ini juga ikut turun ke arena balapan. Dia sangat menyukai olahraga adu kecepatan ini.

    Ferry tercatat sebagai salah satu pemilik mobil limited edition Honda Civic Type R FK8 yang merupakan generasi ke-5 dari line up keluarga Civic Type R. Di Indonesia, mobil ini hanya ada 50 unit saja.

    Dimana dia membeli Type R generasi ke-5 ini pada saat mobil ini diperkenalkan pertama kali di Indonesia pada saat Gaikindo 2017 pada bulan Agustus yang lalu, dengan mahar kawinnya senilai Rp. 995.000.000 untuk sebuah mobil FWD tercepat.

    Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Jampidsus Kejagung Febrie Adrianyah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dan pihak hotel Borobodur. Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, belum ada respons.

  • Presiden Negara Ini Jadi Buronan AS, Hadiahnya Naik Jadi Rp825 Miliar

    Presiden Negara Ini Jadi Buronan AS, Hadiahnya Naik Jadi Rp825 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) resmi menaikkan hadiah penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro menjadi US$50 juta atau sekitar Rp825 miliar. Situasi ini menandai tekanan terbaru Washington terhadap pemimpin negara Amerika Latin yang dituduh sebagai pengedar narkoba kelas kakap.

    Dalam video yang diunggah ke media sosial pada Kamis (7/8/2025), Jaksa Agung AS Pam Bondi menuduh Maduro terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba transnasional yang berkolaborasi dengan kelompok kriminal terorganisasi seperti Tren de Aragua, Cartel of the Suns, dan Kartel Sinaloa dari Meksiko.

    “Dia adalah salah satu pengedar narkoba terbesar di dunia dan merupakan ancaman bagi keamanan nasional kita. Oleh karena itu, kami menggandakan hadiahnya menjadi US$50 juta,” kata Bondi, seperti dikutip Al Jazeera pada Jumat (8/8/2025).

    Maduro sebelumnya telah didakwa oleh pengadilan federal AS pada 2020, di masa pemerintahan Presiden Donald Trump, atas tuduhan konspirasi perdagangan narkoba. Saat itu, hadiah untuk penangkapannya ditetapkan sebesar US$15 juta, yang kemudian dinaikkan menjadi US$25 juta oleh pemerintahan Biden. Nilai tersebut setara dengan hadiah atas buronan teroris Osama bin Laden pasca serangan 11 September 2001.

    Bondi juga mengungkapkan bahwa Departemen Kehakiman AS telah menyita aset terkait Maduro senilai lebih dari US$700 juta, termasuk dua jet pribadi dan sembilan kendaraan. Ia menambahkan bahwa berton-ton kokain yang berhasil disita otoritas AS dapat ditelusuri langsung ke jaringan Maduro.

    “Di bawah kepemimpinan Presiden Trump, Maduro tidak akan lolos dari keadilan, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya yang keji,” tegas Bondi.

    Pemerintah Venezuela langsung merespons tuduhan tersebut. Menteri Luar Negeri Venezuela Yvan Gil menyebut langkah AS sebagai “tipuan paling konyol yang pernah ada” dan menyindir bahwa langkah itu hanya pengalihan isu dari skandal Epstein yang sedang menyeret elit politik AS.

    “Martabat tanah air kami tidak untuk diperjualbelikan. Kami menolak operasi propaganda politik yang kasar ini,” kata Gil dalam pernyataan di Telegram.

    Jaringan Narkoba

    AS sebelumnya menuduh Maduro dan rekan-rekan dekatnya mengoperasikan kartel narkoba berskala negara yang disebut Cartel of the Suns, bersama pejabat tinggi militer dan intelijen Venezuela.

    Salah satu tokoh kunci, Hugo Carvajal, mantan kepala intelijen militer Venezuela, telah diekstradisi ke AS dan mengaku bersalah atas empat dakwaan, termasuk konspirasi narkotika-terorisme.

    Carvajal sebelumnya adalah diplomat yang mewakili pemerintahan Maduro, namun membelot dan mendukung oposisi pro-AS. Ia ditangkap di Spanyol dan diekstradisi ke AS pada Juli 2023 setelah lebih dari satu dekade menjadi target buruan AS.

    Meski menjadi buronan AS, Maduro tetap mempertahankan kekuasaan. Ia kembali terpilih sebagai Presiden Venezuela pada 2024 dalam pemilu yang disebut “curang” oleh AS, Uni Eropa, dan sejumlah negara Amerika Latin.

    Pada Juni lalu, Washington dan Caracas diam-diam mencapai kesepakatan pertukaran tahanan: 10 warga AS dibebaskan dari penjara Venezuela, sementara Caracas menerima puluhan orang yang dideportasi dari AS di bawah kebijakan imigrasi baru pemerintahan Trump.

    Menariknya, Gedung Putih juga memberi kelonggaran pada sanksi energi dengan mengizinkan Chevron melanjutkan pengeboran minyak di Venezuela, membuka kembali peluang ekonomi bagi negara yang sebelumnya terisolasi.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Klarifikasi Kejagung Soal Aksi ‘Koboi’ Jaksa Todongkan Senjata Api di Pondok Aren

    Klarifikasi Kejagung Soal Aksi ‘Koboi’ Jaksa Todongkan Senjata Api di Pondok Aren

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi oknum Jaksa Agung yang menodongkan pistol ke pengguna jalan di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis (31/7/2025).

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa oknum tersebut merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Agung bidang Pidana Umum.

    Anang menceritakan itu hanya kesalahpahaman karena oknum tidak terima diklason oleh pengendara saat sedang menurunkan istri. 

    Dia membenarkan oknum tersebut membawa pistol. Namun hanya dikantongi dan tidak ditodongkan seperti narasi yang beredar.

    “Tidak ada menodongkan [pistol],” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/8/2025).

    Saat ditanya identitas atau inisial oknum jaksa, Anang enggan menjawabnya. Menurutnya seorang jaksa diizinkan membawa senjata api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. 

    “Diperbolehkan lah di Undang-Undang. Boleh kok,” katanya.

    Akan tetapi, dia tidak bisa membenarkan tindakan oknum tersebut. Pasalnya setiap petugas yang membawa senjata  tidak bisa sembarangan menampilkan pistol tanpa tujuan yang penting.

    Anang mengatakan oknum jaksa itu tidak dipecat, hanya mendapatkan pembinaan dan pengawasan.

    “Ya enggak [dipecat] lah, kan jaksa fungsional. Cuma diperiksa kecuali pejabat struktural,” jelasnya.

    Anang meminta maaf atas tindakan oknum jaksa tersebut dan menyampaikan bahwa dia sudah memasuki masa pensiun.

    Diketahui, sebuah video yang diunggah oleh akun instagram @lbj_jakarta menampilkan keributan antara oknum jaksa dengan pengendara sekitar.

    “Korban juga mengatakan pengendara Pajero [oknum jaksa] sempat menodongkan pistol dan mengaku sebagai aparat,” tulis caption dalam video.

  • 5
                    
                        Kejagung Tegaskan Tom Lembong Tak Divonis Bebas, Sidang 9 Terdakwa Lain Tetap Jalan
                        Nasional

    5 Kejagung Tegaskan Tom Lembong Tak Divonis Bebas, Sidang 9 Terdakwa Lain Tetap Jalan Nasional

    Kejagung Tegaskan Tom Lembong Tak Divonis Bebas, Sidang 9 Terdakwa Lain Tetap Jalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung menegaskan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak divonis bebas, sehingga perkara sembilan terdakwa kasus korupsi impor gula lainnya tetap lanjut.
    Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno mengatakan, penuntutan dan akibat hukum dalam kasus yang menjerat Tom Lembong memang dihapus, namun perkara terdakwa lainnya tetap ada.
    “Dia tidak bebas, dia itu kan mendapatkan abolisi, yaitu seluruh proses hukum dan segala akibatnya ditiadakan, khusus untuk Pak Tom Lembong, yang lainnya ya berjalan,” kata Sutikno, saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
    Sutikno meminta, kondisi bahwa Tom Lembong tidak divonis bebas oleh pengadilan penting untuk dicermati.
    Abolisi, kata dia, merupakan tindakan ketatanegaraan yang menjadi hak prerogatif presiden.
    Sementara, penanganan perkara pidana tetap menjadi wilayah aparat penegak hukum (APH).
    “Makanya penyelesaian itu juga berbeda, perkara ya sampai kita nunggu perkara inkracht, meski presiden punya hak prerogatif seperti itu,” ujar Sutikno.
    “Makanya keluarnya bukan putusan Mahkamah Agung (vonis) ‘bebas’, bukan, keluarnya adalah mendapatkan abolisi melalui penerbitan Keppres,” tambah dia.
    Sebelumnya, kuasa hukum Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya, Hotman Paris, meminta Kejaksaan Agung dan majelis hakim menghentikan perkara kliennya.
    Hotman mendalilkan, perkara itu tidak bisa dilanjutkan karena Tom Lembong, yang dalam konstruksi perkara kasus impor gula disebut sebagai pelaku utama, mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Ya hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq (casu quo atau dalam hal ini) JPU agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” kata Hotman, dalam konferensi pers di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AS Umumkan Hadiah Uang Rp 815 M untuk Penangkapan Presiden Venezuela

    AS Umumkan Hadiah Uang Rp 815 M untuk Penangkapan Presiden Venezuela

    Washington DC

    Pemerintah Amerika Serikat (AS) menambah hadiah uang untuk penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, yang menghadapi dakwaan perdagangan narkoba ke wilayah AS. Imbalan untuk penangkapan Maduro ditambah oleh Washington menjadi US$ 50 juta, atau setara Rp 815 miliar.

    Otoritas Venezuela mengecam tawaran imbalan tersebut sebagai hal yang “menyedihkan” dan “konyol”.

    AS tidak mengakui dua kemenangan Maduro dalam dua pemilu sebelumnya, dan menuduh pemimpin Venezuela itu memimpin geng penyelundup kokain.

    Pengumuman penambahan imbalan untuk penangkapan Maduro itu disampaikan oleh Jaksa Agung AS, Pam Bondi, dalam pernyataan video yang diposting ke media sosial, seperti dilansir AFP, Jumat (8/8/2025).

    “Hari ini, Departemen Kehakiman dan Departemen Luar Negeri mengumumkan hadiah bersejarah sebesar US$ 50 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Nicolas Maduro,” ucap Bondi dalam pernyataan video yang dirilis pada Kamis (7/8) waktu setempat.

    “Dia merupakan salah satu pengedar narkoba terbesar di dunia dan merupakan ancaman bagi keamanan nasional kita,” sebutnya.

    Imbalan itu bertambah banyak jika dibandingkan dengan imbalan yang ditawarkan AS pada Januari lalu, yang mencapai US$ 25 juta (Rp 407,5 miliar).

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Venezuela, Yvan Gil, dalam tanggapannya menyebut imbalan yang ditawarkan Jaksa Agung AS itu “menyedihkan”.

    “Tabir asap paling konyol yang pernah kami lihat,” ucapnya.

    “Martabat tanah air kami tidak untuk dijual. Kami menolak operasi propaganda politik yang kasar ini,” tegas Gil dalam pernyataan via Telegram.

    Tahun 2020 lalu, selama masa jabatan pertama Presiden Donald Trump, pengadilan federal New York mendakwa Maduro dan beberapa pejabat tinggi Venezuela atas sejumlah tuduhan, termasuk berpartisipasi dalam konspirasi “narko-terorisme”.

    Departemen Kehakiman AS menuduh Maduro memimpin geng penyelundup kokain bernama “Kartel Matahari”, yang mengirimkan ratusan ton narkotika ke wilayah AS selama dua dekade, dan meraup uang ratusan juta dolar Amerika.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Senyum Nadiem di KPK, Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

    Senyum Nadiem di KPK, Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sudah tiba di Gedung KPK dengan menggenakan baju berwarna kuning. Dia datang ditemani oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

    Pendiri Gojek ini tampak melemparkan senyum beberapa kali saat dipanggil dan ditanya oleh awak media. Dia didampingi tim kuasa hukum yakni Hotman Paris yang mengenakan setelan baju dan celana berwarna putih.

    Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dipanggil oleh KPK karena kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

    Tim penyidik KPK masih membutuhkan keterangan dan informasi dari Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berjenis chromebook tersebut dalam rangka melengkapi pemberkasan.

    Dua minggu lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan dugaan kasus korupsi ini akan terus berjalan. Anang menegaskan penyidik bakal memanggil kembali Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Jadi sepanjang diperlukan oleh penyidik untuk menambahkan keterangan, maka yang bersangkutan (Nadiem Makarim) pasti dipanggil lagi,” tuturnya di Kejaksaan Agung Jakarta, belum lama ini.

    Anang menambahkan bahwa tidak hanya Nadiem Makarim saja yang akan dimintai keterangan, tetapi saksi-saksi pendukung lainnya untuk pemberkasan empat orang tersangka perkara korupsi pengadaan chromebook.

    Kejagung sempat mengusut terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dengan nilai proyek Rp9,9 triliun dan menetapkan tersangka sebanyak 4 orang.

    Grup WA Mas Menteri Core Team

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar fakta adanya grup WhatsApp dengan nama “Mas Menteri Core Team” yang juga diduga berhubungan dengan kasus korupsi Nadiem,pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.

    Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022 atau era Nadiem Makarim. 

    Keempat tersangka dugaan korupsi Chromebook:

    1. JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024

    2. BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    3. SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021

    4. MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan program pengadaan digitalisasi pendidikan teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek tahun 2020–2022 telah direncanakan sebelum Nadiem Makarim ditunjuk menjadi Mendikbudristek.

    “Perencanaan itu dibicarakan pada bulan Agustus 2019 dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang beranggotakan Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, serta Nadiem Makarim,” ujarnya saat konferensi pers di gedung Kejagung, Rabu (16/7/2025). 

    Adapun, Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek Kabinet Indonesia Maju pada bulan Oktober 2019.

    Mengenai ada atau tidaknya keuntungan yang diperoleh Nadiem Makarim dalam perkara ini, Kejagung masih mendalami hal tersebut. 

    Di sisi lain, Qohar menambahkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara dapat dipidana karena rasuah.

    Dia memastikan akan memanggil kembali mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) terkait kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.