Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Satgas PKH Kuasai 3,4 Juta Ha Lahan, Jaksa Agung : 1,5 Juta Dititipkan ke Agrinas

    Satgas PKH Kuasai 3,4 Juta Ha Lahan, Jaksa Agung : 1,5 Juta Dititipkan ke Agrinas

    Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan alias Satgas PKH telah menguasai kembali 3,4 juta lahan terkait perkebunan sawit.

    Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengatakan penguasaan kembali lahan perkebunan itu tercatat hingga Rabu (1/10/2025).

    “Kawasan Perkebunan, dengan cara penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 3.404.522,67 ha,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Dia menambahkan, dari total lahan yang telah dikuasai itu, Satgas PKH juga telah menitipkan total 1,5 juta hektare lahan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

    Menurut Burhanuddin, penyerahan terhadap perusahaan plat merah itu dilakukan secara empat tahap sejak tim penertiban ini dibentuk.

    “Dari total luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan kebun sawit kawasan hutan seluas 1.507.591,9 ha kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” imbuhnya.

    Adapun, Burhanuddin juga mengemukakan masih ada 1,8 juta hektare yang masih dilakukan verifikasi untuk dititipkan kepada Agrinas pada tahun selanjutnya.

    “Dari jumlah tersebut, sisa penguasaan yang belum diserahkan seluas 1.814.632,64 ha, sedang dalam proses verifikasi untuk diserahkan pada tahap berikutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” pungkas Burhanuddin.

  • Presiden Prabowo Lihat Langsung Penyerahan Smelter Hasil Sitaan Korupsi ke PT Timah Tbk – Page 3

    Presiden Prabowo Lihat Langsung Penyerahan Smelter Hasil Sitaan Korupsi ke PT Timah Tbk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan smelter hasil sitaan mega korupsi Timah kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025). Total ada enam smelter timah yang diserahkan negara kepada PT Timah Tbk.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Presiden Prabowo tiba di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada pukul 10.50 WIB. PT. Tinindo Internusa merupakan salah satu smelter sitaan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk.

    Aset diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya, Suhaisil menyerahkan kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.

    Setelah itu, Rosan menyerahkan aset sitaan tersebut kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro. Prabowo bersama beberapa anggota Kabinet Merah Putih menyaksikan langsung penyerahan aset tersebut.

    Usai prosesi penyerahan ini, PT Timah Tbk akan mengelola operasional enam smelter. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara maupun pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung.

    Smelter PT Tinindo Internusa merupakan aset sitaan negara dari kasus korupsi tata niaga timah. Smelter tersebut merupakan salah satu sitaan Kejaksaan Agung pada kasus korupsi timah Harvey Moeis.

    Berikut daftar 6 smelter yang diserahkan ke PT Timah:

    1. Smelter PT Stanindo Inti Perkasa

    2. Smelter CV Venus Inti Perkasa

    3. Smelter PT Menara Cipta Mulia

    4. Smelter PT Tinindo Internusa

    5. Smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa

    6. Smelter PT Refind Bangka Tin

    Selain 6 smelter tersebut, aset lain yang diseahkan kepada PT Timah Tbk, yakni:

    1. Alat berat: 108 unit

    2. Peralatan tambang: 165 unit

    3. Logam timah: 680.687,60 kg

    4. Tanah: 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi

    5. Gedung mess: 1 unit

    6. Total nilai aset Rp 1.451.656.830.000

    Dalam acara ini, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Imigrasi dan Pemasyararakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

    Kemudian, Kepala BIN Herindra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

     

    Presiden Prabowo Subianto memantau langsung tambang ilegal yang disita, dan diberikan kepada PT Timah Tbk.

  • Jaksa Iwan Ginting hanya Dimutasi Meski Diduga Terima Suap Rp500 Juta, Palti Hutabarat: Ini Juga Alasannya Publik Tolak RUU Kejaksaan

    Jaksa Iwan Ginting hanya Dimutasi Meski Diduga Terima Suap Rp500 Juta, Palti Hutabarat: Ini Juga Alasannya Publik Tolak RUU Kejaksaan

    Ia juga menyinggung bahwa Kejaksaan saat ini tengah menangani kasus yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, terkait proyek pengadaan Chromebook.

    “Apalagi saat ini sedang menangani kasus Nadiem Makarim yang proyek Chromebook sebenarnya diawasi Jamdatun,” kuncinya.

    Sebelumnya, Kejagung mencopot Iwan Ginting dari jabatannya sebagai jaksa setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penilapan barang bukti bernilai miliaran rupiah.

    Mantan Kajari Jakarta Barat itu kini ditempatkan di bagian tata usaha untuk menjalani masa penugasan selama satu tahun.

    “Benar, sudah dicopot dari jabatan dan dari status jaksanya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, kemarin.

    Saat ini, Iwan Ginting diketahui menduduki jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, di bawah Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung.

    Nama Iwan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dalam surat dakwaan terhadap Azam Akhmad Akhsya, mantan jaksa di Kejari Jakarta Barat yang kini telah divonis bersalah oleh pengadilan.

    Dalam dokumen dakwaan tersebut, Iwan Ginting disebut menerima uang sebesar Rp500 juta yang berasal dari hasil penilapan barang bukti oleh Azam.

    Uang tersebut, menurut jaksa penuntut, diserahkan langsung oleh Azam kepada Iwan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, pada 25 Desember 2023 lalu.

    Penyerahan itu juga disaksikan oleh mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Barat, Sunarto.

  • Kejagung Sindir 12 Tokoh Anti-korupsi yang Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Kejagung Sindir 12 Tokoh Anti-korupsi yang Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim Nasional 6 Oktober 2025

    Kejagung Sindir 12 Tokoh Anti-korupsi yang Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyindir amicus curiae atau Sahabat Pengadilan yang disampaikan 12 tokoh terhadap praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
    Sindiran ini disampaikan dalam sidang praperadilan dengan agenda pembacaan duplik Kejagung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
    “Jika mempertimbangkan nilai-nilai hidup di masyarakat, seharusnya 12 tokoh anti-korupsi tersebut memahami bahaya akibat korupsi di Indonesia,” kata Kejagung, Senin.
    Kejagung menyinggung bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus segera diberantas karena merusak kehidupan masyarakat.
    “Bahwa nilai-nilai yang hidup di masyarakat mengingat adanya bahaya-bahaya korupsi harus diberantas karena merupakan
    extra ordinary crime
    (kejahatan luar biasa) yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” kata Kejagung.
    Kejagung juga menegaskan bahwa praperadilan hanya memeriksa aspek formal dari sebuah proses hukum.
    Dengan demikian, benar atau tidaknya Nadiem melakukan tindak pidana yang disangkakan seharusnya diuji dalam sidang pokok perkara.
    “Kemudian mengenai apakah benar, sangkaan dan tuduhan kepada pemohon tersebut, atau tidak, maka akan dibuktikan dalam putusan pokok perkara dalam pengadilan tindak pidana korupsi,” kata Kejagung.
    “Termohon sebelumnya telah menyampaikan tanggapan bahwa praperadilan hanya menguji aspek formal, bukan materil,” ucap pihak Korps Adhyaksa.
    Sebanyak 12 tokoh antikorupsi mengajukan pendapat hukum dalam bentuk amicus curiae untuk permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim.
    Dari 12 tokoh tersebut, terdapat nama mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi.
    Amicus itu disampaikan langsung dalam sidang perdana praperadilan Nadiem, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
    Penyampaian dilakukan oleh dua perwakilan, yakni peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Arsil, serta pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo.
    “Amicus curiae ini dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada hakim ketua Yang Mulia perihal hal-hal penting yang seharusnya diperiksa dalam proses praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka,” kata Arsil.
    Arsil menambahkan, 10 tokoh lainnya berhalangan hadir untuk menyampaikan langsung amicus tersebut.
    Ia menegaskan, pendapat hukum ini tak hanya ditujukan untuk praperadilan Nadiem semata, melainkan untuk praperadilan penetapan tersangka secara umum.
    Adapun daftar 12 tokoh yang mengajukan amicus curiae, yaitu:
    1. Amien Sunaryadi, Pimpinan KPK periode 2003–2007
    2. Arief T Surowidjojo, pegiat antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
    3. Arsil, peneliti senior LeIP
    4. Betti Alisjahbana, pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti Corruption Award
    5. Erry Riyana Hardjapamekas, Pimpinan KPK periode 2003–2007
    6. Goenawan Mohamad, penulis dan pendiri majalah Tempo
    7. Hilmar Farid, aktivis dan akademisi
    8. Marzuki Darusman, Jaksa Agung periode 1999–2001
    9. Nur Pamudji, Direktur Utama PLN periode 2011–2014
    10. Natalia Soebagjo, pegiat antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International
    11. Rahayu Ningsih Hoed, advokat
    12. Todung Mulya Lubis, pegiat antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Prabowo Tinjau Langsung Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp300 Triliun di Bangka

    Momen Prabowo Tinjau Langsung Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp300 Triliun di Bangka

    Bisnis.com, BANGKA – Udara pagi di Bandara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (6/10/2025), terasa lebih sibuk dari biasanya. Deru mesin pesawat kepresidenan Boeing 737-800/BBJ mendarat dengan mulus di landasan.

    Dari kejauhan, jajaran pejabat daerah dan pusat telah berdiri rapi, menunggu sosok Presiden Prabowo Subianto. Pagi itu, Prabowo datang untuk menyaksikan momen bersejarah penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) terbesar sepanjang sejarah industri pertambangan timah di Tanah Air.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo berdiri menyambut. Begitu Presiden turun dari tangga pesawat, suasana formal bercampur hangat.

    Presiden Ke-8 RI itu tidak lama berlama-lama di bandara. Dengan pengawalan ketat, rombongan segera menuju Kota Pangkal Pinang. Di sana, tepatnya di Smelter PT Tinindo Internusa, sebuah acara monumental digelar penyerahan aset rampasan negara dengan total nilai yang fantastis, Rp300 triliun.

    Smelter PT Tinindo Internusa pagi itu tampak megah. Menurut pantauan Bisnis di bagian gudang, tumpukan balok timah, aluminium, hingga kristal Sn tertata rapi.

    Bau khas logam bercampur debu industri memenuhi udara. Para pekerja smelter berdiri di sisi barisan, sebagian masih mengenakan helm proyek, menyaksikan peristiwa yang jarang mereka bayangkan sebelumnya bahwa orang nomor satu di Indonesia itu hadir langsung, menyaksikan barang rampasan negara yang nilainya mencapai Rp6—Rp7 triliun dan mewakili kerugian negara sekitar Rp300 triliun akibat praktik tambang ilegal.

    Kepala negara terlihat berkeliling smelter, meninjau langsung tumpukan barang rampasan. Dia berhenti sejenak di depan sebuah tumpukan timah bertuliskan “Garuda RI 1”, menyentuh permukaannya, lalu berbicara singkat kepada Jaksa Agung.

    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau penyerahan enam unit smelter sitaan negara di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). Foto: Akbar Evandio

    Prosesi penyerahan aset dilakukan berjenjang. Jaksa Agung Burhanuddin terlebih dahulu menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Aset diserahkan lagi kepada CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani, sebelum akhirnya resmi diterima oleh Direktur Utama PT Timah Tbk. Restu Widiyantoro.

    Tepuk tangan mengiringi setiap tahap serah terima, seolah menandai langkah baru dalam tata kelola kekayaan alam Indonesia. Presiden Ke-8 RI yang berdiri di barisan depan, memperhatikan dengan wajah serius.

    Ketika tiba gilirannya berbicara, Kepala negara pun berjalan ke lokasi wartawan berkumpul. Sorot kamera wartawan langsung mengarah. Dengan suara berat khasnya, Prabowo membuka pernyataan dengan lantang mengucapkan terima kasih kepada jajaran aparat yang dinilainya memberikan bukti konkret dalam memulihkan kekayaan negara.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” ujarnya di Smelter PT Tinindo Internusa, Senin (6/10/2025). 

    Prabowo menekankan bahwa apa yang terlihat hari itu bukan sekadar barang sitaan, melainkan simbol keseriusan negara menegakkan hukum.

    “Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, pejabat-pejabat semuanya. Ini bukti pemerintah serius sudah bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa yang ada di sini,” katanya tegas.

    Lebih lanjut, Pria yang berulang tahun pada 17 Oktober itu juga menyebutkan nilai kerugian negara dari praktik ilegal ini mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka fantastis yang membuat banyak orang di lokasi menghela napas.

    “Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita berhentikan,” ucapnya mantap.

    Prabowo juga menyinggung soal tanah jarang (rare earth) monasit yang ikut disita. Nilainya bisa melampaui angka yang diumumkan hari itu.

    “Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, US$200.000,” kata Prabowo.

    Pernyataan itu membuka mata banyak pihak bahwa potensi kekayaan Bangka Belitung bukan hanya timah, tetapi juga mineral strategis yang dibutuhkan industri global, mulai dari baterai kendaraan listrik hingga teknologi satelit.

    Di akhir kunjungan, Prabowo kembali menegaskan kepada seluruh aparat agar tindak tersebut terus dilakukan ke depan guna memulihkan kekayaan negara yang dirampas oleh tangan tak bertanggung jawab.

    “Saya minta diteruskan. Jangan berhenti di sini. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat,” ucapnya.

    Laporan resmi menyebutkan daftar barang rampasan yang diserahkan hari itu mencakup 108 unit alat berat. Kemudian terdapat 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer); 94,47 ton crude tin dalam 112 balok; Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton).

    Belum lagi adanya Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton); Mess karyawan 1 unit; Kendaraan 53 unit; tanah 22 bidang seluas 238.848 m²; Alat pertambangan 195 unit; logam timah 680.687,6 kg dan 6 unit smelter.

    Termasuk uang tunai yang telah masuk kas negara senilai Rp202,7 miliar, US$3,1 juta, JPY53 juta, SGD524.000, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840. 

    Di balik angka-angka itu, terselip kisah panjang tentang praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Selama bertahun-tahun, kerugian negara dibiarkan bocor. Kini, dengan tindakan tegas, pemerintah berusaha mengembalikan apa yang seharusnya menjadi hak rakyat.

    Langkah Presiden Prabowo ini dinilai tidak hanya sebagai tindakan hukum, tetapi juga pesan politik. Dengan turun langsung, dia menunjukkan bahwa penegakan hukum bukan retorika. Aset yang kembali ke negara adalah bukti nyata bahwa pemerintah berpihak pada rakyat.

    Lebih jauh, aset yang kembali ke negara diyakini dapat memperkuat kedaulatan ekonomi.

    “Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujar Prabowo berulang kali, menegaskan fokusnya.

    Rombongan kemudian bertolak kembali ke bandara. Namun gema pernyataannya masih terasa di udara Pangkal Pinang. Bagi masyarakat, hari itu bukan hanya soal barang rampasan, melainkan simbol bahwa negara hadir dan berani melawan mafia tambang.

  • Prabowo Ungkap Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Babel – Page 3

    Prabowo Ungkap Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Babel – Page 3

    Prabowo pun memuji Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, Bea Cukai, serta berbagai pihak yang telah bekerja sama dalam upaya penyelamatan kekayaan negara.

    Prabowo meyakini pemerintah mampu menyelamatkan ratusan triliun kekayaan negara lainnya untuk kepentingan masyarakat.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, panglima TNI, angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan berarti berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” tutur Prabowo.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Smelter hasil sitaan mega korupsi Timah kepada PT Timah Tbk pada Senin (6/10/2025). Total ada enam smelter timah yang diserahkan negara kepada PT Timah Tbk.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Prabowo tiba di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada pukul 10.50 WIB. PT. Tinindo Internusa merupakan salah satu smelter sitaan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk.

    Aset diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya, Suhaisil menyerahkan kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.

    Setelah itu, Rosan menyerahkan aset sitaan tersebut kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro. Prabowo bersama beberapa anggota Kabinet Merah Putih menyaksikan langsung penyerahan aset tersebut.

    Usai prosesi penyerahan ini, PT Timah Tbk akan mengelola operasional enam smelter. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara maupun pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung.

    Smelter PT Tinindo Internusa merupakan aset sitaan negara dari kasus korupsi tata niaga timah. Smelter tersebut merupakan salah satu sitaan Kejaksaan Agung pada kasus korupsi timah Harvey Moeis.

     

  • Prabowo Minta TNI-Polri & Kejagung Lanjutkan Basmi Tambang Ilegal

    Prabowo Minta TNI-Polri & Kejagung Lanjutkan Basmi Tambang Ilegal

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

    Dalam kesempatan itu Prabowo berpesan kepada aparat penegak hukum untuk terus membasmi tambang timah ilegal. Kepala negara menegaskan bahwa pemerintah serius dalam membasmi penyelundupan hingga tambang ilegal yang merugikan negara.

    Salah satu kasus yang disinggung adalah korupsi tata niaga tambang timah yang berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 – 2022.

    “Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi ilegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini,” kata Prabowo.

    Prabowo mengapresiasi seluruh seluruh pejabat di Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, Bea Cukai dan semua pihak yang terlibat menangani dengan cepat, korupsi tata kelola tambang timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun itu.

    Untuk menurutnya menurutnya kebocoran kekayaan negara ini harus segera dihentikan.

    “Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” kata Prabowo. Ke depan Prabowo berharap ada ratusan triliun aset negara yang bisa diselamatkan dari para koruptor.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyaksikan penyerahan enam aset yang disita Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk.

    Dia menjelaskan nilai dari enam pabrik pengolahan bijih timah itu diperkirakan Rp 6 – 7 triliun. Sebabnya aset yang disita tidak hanya pabrik, melainkan terdapat pula barang sitaan hasil tambang berupa tanah jarang hingga ingot timah (bongkahan).

    “Tapi tanah jarang yang belum diurai ini mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang ada Monasitnya,” katanya.

    Dalam perkiraannya, 1 ton monasit nilainya mencapai ratusan ribu dolar sampai US$ 200 ribu. “Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” tegas Prabowo.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejagung Ungkap Sederet Masalah yang Bikin Harga Bawang Putih Sulit Turun

    Kejagung Ungkap Sederet Masalah yang Bikin Harga Bawang Putih Sulit Turun

    Jakarta

    Kejaksaan Agung menduga terdapat berbagai masalah yang menyebabkan minimnya realisasi impor bawang putih. Kondisi tersebut juga menyebabkan harga bawang putih tak kunjung turun.

    Koordinator I Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Ferry Taslim, mengungkap dugaan pertama terdapat maladministrasi dan praktik monopoli dalam penerbitan izin impor bawang putih. Hal ini yang diduga menjadi penyebab lambatnya impor bawang putih.

    “Kami di Jamdatun menyoroti tentang hukum utama seputar impor bawang putih di dalam negeri. Itu adalah dugaan adanya maladministrasi dan praktik monopoli dalam penerbitan izin impor yang diduga menyebabkan lambatnya realisasi impor dan harga bawang putih yang tinggi di pasar,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah di Kemendagri, Senin (6/10/2025).

    Lambatnya realiasasi impor ini diduga karena adanya hambatan pada penerbitan rekomendasi dan surat persetujuan impor (SPI) yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

    “Importasi membutuhkan rekomendasi impor Product Quality Culture dan surat persetujuan impor atau SPI, dan proses administrasi sering terlambat atau terhambat, sehingga pasokan dipasang menipis dan harga melonjak,” ungkapnya.

    “Kompleksitas regulasi sering menimbulkan keterlambatan dan di sini lain membuka celah maladministrasi terhadap penyelenggaraan kewenangan,” tambahnya.

    Kondisi tersebut dikhawatirkan juga menjadi celah bagi siapapun untuk menghalalkan segala cara untuk mendapatkan izin impor. Ia pun menyinggung potensi adanya tindak pidana korupsi.

    “Pemberian rekomendasi atas kuasa impor yang tidak transparan rawan disusupi praktek suap atau gratifikasi, ini berkaitan dengan korupsi dalam perizinan undang-undang tipikal,” terangnya.

    Selain itu, Kejagung juga mengungkap terdapat permainan dari importir yang mengendalikan harga. Pengendalian itu dilakukan karena izin impor bawang putih saat ini dikuasai oleh hanya segelintir pengusaha.

    “Sejumlah importir diduga menguasai mayoritas izin impor sehingga mengendalikan harga. Ini termasuk dalam ruang lingkup UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli,” terangnya.

    Pengusaha juga diduga telah melakukan penimbunan stok, sehingga harga bawang putih mengalami kenaikan. Keterbatasan armada pada proses pengiriman barang juga menjadi salah satu penyebab stok bawang putih kurang di dalam negeri.

    “Baik itu praktik penimbunan dan potensi adanya kartel yang mengendalikan kuota impor dan distribusi, menimbulkan distorsi harga,” ucapnya.

    Dalam catatan Kantor Staf Presiden, harga bawang putih masih berada di atas harga acuan penjualan (HAP) Rp 38.000/kg. Saat ini secara rata-rata nasional harga bawang putih tercatat Rp 41.900/kg. Dalam data tersebut status harga bawang putih kategori tidak aman.

    Tonton juga Video: Kunjungi Pasar Salakan, Jokowi Temui Harga Bawang Putih Mahal

    (acd/acd)

  • Daftar 6 Smelter Tambang Ilegal yang Disita Kejagung, Rugikan Negara Rp300 Triliun

    Daftar 6 Smelter Tambang Ilegal yang Disita Kejagung, Rugikan Negara Rp300 Triliun

    Bisnis.com, BANGKA — Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pemerintah telah berhasil melakukan penyitaan sebanyak 6 smelter rampasan kasus korupsi tambang ilegal melalui Kejaksaan Agung.

    Prabowo menekankan bahwa penyitaan ini bukti pemerintah serius dalam memberantas tambang ilegal termasuk keberhasilan menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 300 triliun.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, panglima TNI, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak degan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” kata Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025).

    Oleh sebab itu, Presiden Ke-8 RI itu meminta aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan Bea Cukai untuk terus menegakkan kasus korupsi yang merugikan negara.

    Dia menegaskan bahwa kekayaan negara, termasuk sektor tambang, harus diselamatkan demi kepentingan rakyat.

    “Ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Jadi saya sampaikan penghargaan kepada jaksa agung kepada pejabat-pejabat semuanya,” ujarnya.

    Prabowo juga melanjutkan bahwa perampasan aset ini merupakan bukti pemerintah serius menegakkan tambang ilegal. Sehingga dia meminta penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu secara terus menerus.

    “Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu [lihat] siapa-siapa ada di sini,” ujarnya.

    Berikut daftar 6 smelter tambang ilegal yang diserahkan ke PT Timah

    1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
    2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);
    3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);
    4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);
    5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
    6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).

  • Titah Prabowo ke Jaksa Agung Cs: Sita Tambang Ilegal & Selamatkan Kekayaan Negara

    Titah Prabowo ke Jaksa Agung Cs: Sita Tambang Ilegal & Selamatkan Kekayaan Negara

    Bisnis.com, BANGKA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada aparat penegak hukum serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan aset negara hasil penindakan kasus korupsi dan tambang ilegal timah.

    Prabowo menegaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan Agung, Panglima TNI, TNI Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan instansi lainnya telah berhasil menyelamatkan aset negara yang nilainya mencapai Rp300 triliun.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” ujar Prabowo usai meninjau penyerahan enam unit smelter sitaan negara di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

    Prabowo menilai keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan pertambangan, penyelundupan, dan praktik ilegal lainnya yang merugikan negara.

    “Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, kepada pejabat-pejabat semuanya. Ini bukti pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan,” tegasnya.

    Presiden Ke-8 RI itu menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada pihak mana pun yang melanggar hukum, terutama terkait perusakan lingkungan dan perampasan kekayaan alam negara.

    Prabowo berharap langkah penegakan hukum ini menjadi titik balik dalam pengelolaan sumber daya alam agar hasil kekayaan tambang dikelola secara sah, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

    “Ini prestasi yang membanggakan. Tolong diteruskan Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tandas Prabowo.

    Berdasarkan data yang diterima Bisnis, sejumlah aset telah diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan untuk dikelola kembali agar memberi manfaat ekonomi bagi negara.

    Adapun total nilai aset barang bukti yang diserahkan mencapai Rp1,45 triliun. Bahkan, jika dioperasikan secara penuh, aset itu diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp4,6 triliun per tahun.

    Aset yang diserahkan meliputi 6 unit smelter, 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang, 680.687,60 kilogram logam timah, 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 meter persegi, dan 1 gedung mess.