Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Prabowo lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Belgia

    Prabowo lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Belgia

    Prabowo juga melantik satu wakil duta besar pada perwakilan Republik Indonesia di Beijing, China

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik 10 tokoh sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBPP) RI untuk negara-negara sahabat, termasuk dubes RI untuk Malaysia hingga Belgia, dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Prabowo juga melantik satu wakil duta besar pada perwakilan Republik Indonesia di Beijing, China

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dan Kepres RI Nomor 113/P Tahun 2025 tentang Penugasan Wakil Duta Besar RI.

    Upacara pelantikan duta besar dan wakil duta besar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Setelah pembacaan Keputusan Presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik itu usai, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Berikut nama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI dan Wakil Duta Besar yang dilantik oleh Presiden Prabowo.

    1. Lukman Hakim Siregar sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Arab Suriah

    2. Hotmangaradja Panjaitan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Singapura

    3. Laurentius Amrih Jinangkung sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda

    4. Adam Mulawarman Tugio sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Sosialis Vietnam

    5. Andy Rachmianto sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan, Luxemburg, Uni Eropa

    6. Kuncoro Giri Waseso sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Arab Mesir

    7. Berlian Helmy sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI Republik Azerbaijan

    8. Raden Dato Mohammad Iman Hascsrya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia

    9. Listyowati sebagai sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal

    10. Syahda Guruh Langkah Samudera sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Qatar.

    11. Irene sebagai Wakil Duta Besar pada perwakilan Republik Indonesia di Beijing, China.

    Sejumlah pejabat negara yang hadir antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo lantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur-Wagub Papua

    Prabowo lantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur-Wagub Papua

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto melantik pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025–2030.

    Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Presiden Prabowo. Presiden kemudian membimbing teks sumpah jabatan berdasarkan kepercayaan agama masing-masing.

    “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Prabowo diikuti gubernur dan wakil gubernur yang dilantik.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo menyematkan tanda jabatan kepada Gubernur dan Wagub Papua. Acara pelantikan ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

    Sejumlah pejabat negara yang hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Selain itu, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua berdasarkan Putusan MK Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diucapkan pada Februari 2025.

    Dalam putusan itu, MK mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Yermias Bisai karena ketidakjujuran alamat domisili dalam penerbitan surat keterangan tidak pernah terpidana dan tidak sedang dicabut hak pilihnya.

    MK memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU dengan mengikutsertakan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen serta pasangan calon baru yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan calon nomor urut 1 tanpa Yermias Bisai.

    PSU kemudian diselenggarakan KPU pada 6 Agustus 2025. Yermias Bisai yang didiskualifikasi digantikan Constant Karma mendampingi Benhur Tomi Mano.

    Berdasarkan hasil PSU, pasangan Benhur-Constant memperoleh 49,6 persen suara, sementara pasangan Matius-Aryoko memperoleh 50,4 persen suara.

    Pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma lalu melayangkan gugatan hasil PSU Pilkada Papua ke MK.

    Dalam putusannya, MK menolak sengketa perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan Benhur dan Constant.

    Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan menyatakan dalil-dalil yang diajukan pasangan Benhur-Constant tidak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.

    “Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/9).

    Dengan ditolaknya gugatan Benhur-Constant oleh MK, kemenangan Matius-Aryoko kini tidak lagi dipersoalkan.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Eks Kajati Sumut Diperiksa Etik Usai Jadi Saksi Kasus di KPK, Apa Hasilnya?

    Eks Kajati Sumut Diperiksa Etik Usai Jadi Saksi Kasus di KPK, Apa Hasilnya?

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan etik terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto. Lalu, apa hasilnya?

    “Saya belum tahu (hasil sidang etiknya). Nanti kami tanya Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

    Pemeriksaan etik yang dilakukan terhadap Jaksa Idianto setelah ia dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara. Idianto diperiksa KPK sebagai saksi karena pada saat proyek jalan dilaksanakan masih memegang jabatan sebagai Kajati Sumut.

    Anang mengatakan bahwa jaksa Idianto masih menjalankan tugasnya sampai saat ini sebagai Sekretaris Kepala Badan Pemulihan Aet (BPA) Kejagung. Dia menjelaskan mengenai status saksi serta proses pemeriksaan Idianto atas perkara proyek jalan di Sumut merupakan kewenangan KPK.

    “Sampai saat ini masih menjabat, masih sebagai Sekretaris Kepala Badan PPA,” terang Anang.

    Untuk diketahui, KPK telah memeriksa Idianto terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Idianto diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

    “Benar, sebagaimana disampaikan Pak Deputi (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu) bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap saksi dimaksud,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8).

    “Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut,” ucapnya.

    Dalam kasus ini telah ditetapkan lima orang tersangka. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:

    – Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
    – Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
    – Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
    – M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
    – M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    (ygs/ygs)

  • Kejagung Periksa Petinggi Google Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    Kejagung Periksa Petinggi Google Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa seorang petinggi Google Indonesia berinisial PRA diperiksa sebagai saksi oleh penyidik guna mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

    Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna tidak membeberkan secara detail terkait dengan materi pemeriksaan.

    “Yang jelas, penyidik mendalami yang bersangkutan masih sebagai saksi. Itu saja. Masih sebagai saksi dimintai keterangan untuk pendalaman,” kata Anang dikutip dari Antara, Selasa (7/10/2025).

    Pada Senin (6/10/2025), penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendibudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.

    Para saksi itu adalah PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia, DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), dan APU selaku Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik LKPP tahun 2020.

    Berikutnya, SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro, GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa, dan CI selaku Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013–2024.

    Selanjutnya, INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022–2024, WJA selaku Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022–2024, dan MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020.

    Terakhir, TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021 dan HK selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.

    Sebanyak 11 saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Mulyatsyah.

    Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

    Kelima tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024. Lalu, BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

    Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

    Terakhir, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

     

  • Sejumlah Tokoh Ajukan jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

    Sejumlah Tokoh Ajukan jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 12 tokoh antikorupsi dari berbagai bidang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) pada saat sidang praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    “Beban pembuktian harusnya dibebankan kepada termohon yaitu penyidik bukan kepada pemohon,” kata salah seorang sahabat pengadilan (amici) yang juga pegiat antikorupsi Natalia Soebardjo di Jakarta, Jumat.

    Amicus curiae di Kamus Besar Bahasa Indonesia Kemendikbud mengandung arti pihak yang tidak memihak sehingga dapat membantu memberikan pendapat untuk suatu perkara hukum.

    Menurut dia, para tokoh antikorupsi mendesak agar pada proses praperadilan, pihak termohon, dalam hal ini penyidik, mampu menjelaskan alasan pemohon patut untuk diduga sebagai pelaku tindak pidana.

    Dia mengatakan bahwa para tokoh ini, menilai bahwa dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka terhadap pemohon tidak cukup kuat untuk menduga pemohon sebagai pelaku tindak pidana.

    Dengan kata lain, tindakan pemohon menetapkan status tersangka tidak berlandaskan pada konsep kecurigaan yang beralasan (reasonable suspicion).

    “Karena pada dasarnya penyidiklah yang mendalilkan sesuatu, bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga pemohon adalah pelakunya,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (7/10/2025).

    Dengan menjalankan prinsip tersebut, mereka menilai, dalam sidang praperadilan, hal pertama yang harus dilakukan oleh termohon adalah menjelaskan tindak pidana yang diduga terjadi dan alasannya menduga seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

    Cara seperti ini kata Natalia, dinilai penting agar publik juga bisa memahami proses penegakan hukum dan ikut mengawasi timbulnya suatu perkara hukum.

    “Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan. Inilah pentingnya sebuah proses hukum dijalankan secara transparan, akuntabel dan penuh tanggung jawab. Jika itu dilaksanakan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin tinggi,” ucapnya.

    Dia menambahkan, adapun amicus curiae ini dimaksudkan untuk mendorong agar praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangka dapat berjalan lebih efektif, efisien, sederhana namun tepat sasaran.

    Hal itu karena mereka melihat proses pemeriksaan praperadilan yang berjalan selama ini, menuruti mekanisme yang menyerupai hukum acara perdata dengan prinsip siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan.

    Padahal, prinsip ini tidak tepat untuk pemeriksaan praperadilan yang hanya ada dalam hukum pidana.

    Mereka yang mengajukan diri terdiri dari para tokoh dan pegiat antikorupsi yang memiliki latar belakang beragam.

    Berikut mereka :

    1. Pimpinan KPK Periode 2003-2007, Amiien Sunaryadi

    2. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arief T Surowidjojo

    3. Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil

    4. Pegiat Antikorupsi dan Juri Bung Hatta Anti Corruption Award, Betti Alisjahbana

    5. Pimpinan KPK 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas

    5. Penulis dan Pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad

    7. Aktivis dan Akademisi, Hilmar Farid

    8. Jaksa Agung Periode 1999-2001, Marzuki Darusman

    9. Direktur Utama PLN 2011-2014, Nur Pamudji

    10. Pegiat Antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo

    11. Advokat, Rahayu Ningsih Hoed

    12. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) Todung Mulya Lubis

  • Bau Menyengat Dikeluhkan Warga, TPS Jalan Jaksa Agung Gresik Bakal Ditutup

    Bau Menyengat Dikeluhkan Warga, TPS Jalan Jaksa Agung Gresik Bakal Ditutup

    Gresik (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik akan menutup tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Langkah ini diambil TPS tersebut kerap kali baunya menyengat dan banyak dikeluhkan oleh warga.

    Kepala UPT TPA DLH Gresik, Purwaningtyas Noor Mariansyah mengatakan, adanya aduan dari warga pihaknya berencana memindahkan TPS tersebut ke TPA Ngipik.

    “Rencananya bulan ini akan segera dipindah, dan sudah dirapatkan bersama BPPKAD, Kelurahan Sukorame, Sidokumpul, dan Desa Gapuro Sukolilo. Nantinya tidak lagi memanfaatkan TPS di Jalan Jaksa Agung Suprapto tapi langsung ke TPA Ngipik,” katanya, Selasa (7/10/2025).

    Masih menurut Noor Mariansyah, TPS Jaksa Agung ini sebenarnya sudah dibersihkan oleh pihak DLH Gresik dengan menggunakan cairan penyemprot untuk kebersihannya. “Mengenai kebersihan dan tidak bau, kami sebenarnya sudah menggunakan porselen. Tapi karena banyaknya aduan masyarakat itu. Akhirnya mau tidak mau ya dipindah,” paparnya.

    Sebelumnya, beberapa pengunjung dan penjual di car free day setiap hari Minggu mengeluhkan adanya bau yang menyengat di sekitar TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik.

    Salah satu, warga Kebomas Gresik, Rokim menuturkan, bau yang menyengat saat berkunjung di car free day. “Baunya menyengat dan membuat tidak nyaman ketika lewat di depan TPS Jaksa Agung. Semoga segera ditangani oleh pihak yang bersangkutan,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Siasat Prabowo Bidik Ratusan Triliun Uang Negara dari Tambang Ilegal

    Siasat Prabowo Bidik Ratusan Triliun Uang Negara dari Tambang Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA – Senin (6/10/2025), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang untuk menyaksikan penyerahan enam unit smelter hasil rampasan negara. Penyerahan itu lengkap dengan deretan alat berat, logam timah, dan tanah jarang yang selama ini dikelola secara ilegal.

    Wajah para pejabat tinggi negara tampak serius. Di barisan depan hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kabinet Merah Putih, hingga jajaran direksi PT Timah Tbk. Dari podium, Prabowo menyampaikan sebuah pesan yang menggema:

    “Hari ini kita buktikan pemerintah serius. Kita tidak akan membiarkan kekayaan negara dirampas. Nilainya ratusan triliun, dan itu harus kita selamatkan untuk rakyat Indonesia,” ujar Prabowo, Senin (7/10/2025). 

    Kasus tambang ilegal di kawasan PT Timah bukan perkara kecil. Kejaksaan Agung mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Angka itu bukan hanya sekadar statistik, melainkan cermin dari bocornya kekayaan alam yang seharusnya masuk ke kas negara.

    Rincian kerugian negara berasal dari mark-up penyewaan alat hingga Rp2,28 triliun, pembelian biji timah ilegal mencapai Rp26,65 triliun dan dampak kerusakan lingkungan dengan kerugian di angka Rp271,07 triliun

    Barang bukti yang diserahkan kepada PT Timah Tbk. melalui Kementerian Keuangan bernilai Rp1,45 triliun. Namun, bila dioperasikan penuh, nilainya bisa menyumbang pendapatan Rp4,6 triliun per tahun.

    Aset yang disita meliputi 6 unit smelter; 108 unit alat berat; 195 unit peralatan tambang; 680.687 kg logam timah; 22 bidang tanah seluas 238.848 m²; dan 1 unit mess karyawan

    Selain itu, rampasan lain berupa 52 kendaraan, 3,5 kg emas, dan 820 bidang tanah (10,9 juta m²) akan dilelang. Uang tunai yang masuk kas negara pun signifikan mulai dari Rp202,7 miliar, US$3,15 juta, JPY53 juta, SGD524.000, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

    Monasit: Harta Karun yang Tersembunyi di Bangka

    Salah satu sorotan utama adalah temuan tanah jarang (rare earth/monasit) di lokasi smelter. Mineral ini digunakan dalam industri teknologi tinggi baterai kendaraan listrik, turbin angin, hingga sistem pertahanan satelit.

    Prabowo menyebut nilainya fantastis dari mineral tanah jarang yang kini menjadi primadona yang turut merupakan barang rebutan dunia.

    “Monasit itu satu ton nilainya bisa ratusan ribu dolar, sampai US$200.000 per ton. Total yang ditemukan mendekati 4.000 ton. Bisa dibayangkan kerugian negara jika ini dibiarkan,” katanya.

    Menurut kalkulasi mandiri, jika dikonversi, potensi nilai 4.000 ton monasit mencapai Rp128 triliun (kurs Rp16.000 per dolar AS). Angka yang belum pernah benar-benar masuk ke APBN karena praktik tambang ilegal.

    Persoalan tambang ilegal (Pertambangan Tanpa Izin atau PETI) bukan hanya milik Bangka Belitung. Data pemerintah menunjukkan angka yang mencengangkan.

    Berdasarkan catatan Bisnis, data Kementerian ESDM menunjukkan terdapat 2.741 titik lokasi PETI di seluruh Indonesia (2021–2022). Kemudian, terdapat 2.645 lokasi PETI mineral dan 96 lokasi PETI batu bara.

    Belum lagi, terdapat 1.063 titik tambang ilegal yang dilaporkan resmi oleh Presiden Prabowo pada Agustus 2025, dengan potensi kerugian minimal Rp300 triliun.

    Sebaran tambang ilegal ini ada di hampir semua provinsi, dari Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, hingga Papua. Di Jawa Barat saja, Dinas ESDM mencatat ada 176 titik tambang ilegal tersebar di 16 kabupaten dan 1 kota. Angka ini memperlihatkan skala persoalan yang meluas.

    Selain kasus timah, Presiden juga menerima laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hingga 1 Oktober 2025, capaian mereka antara lain 3.404.522 hektare kawasan hutan berhasil dikuasai kembali. Lalu, ada 1,5 juta hektare kebun sawit sudah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

    Belum lagi 1,8 juta hektare masih dalam tahap verifikasi. Nilai indikasi aset Rp150 triliun (Rp46,55 juta per hektare). Selanjutnya, 5.342 hektare tambang ilegal teridentifikasi. Lalu, 39 entitas perusahaan di 7 provinsi terlibat dan illegal logging di Mentawai: 21.000 hektare hutan terdampak, 500 hektare sudah dirambah.

    Strategi Prabowo Bidik Uang Negara

    Bagi Prabowo, tambang ilegal adalah musuh besar pembangunan. Ada tiga strategi utama yang ia dorong Penyitaan aset secara agresif. Enam smelter dan ratusan unit alat berat sudah menjadi contoh nyata.

    Kemudian, pengembalian aset ke negara. Aset diserahkan ke PT Timah Tbk. dan PT Agrinas untuk dikelola secara legal. Termasuk pemanfaatan aset untuk rakyat. Pendapatan dari aset rampasan akan masuk kas negara, bukan kantong mafia tambang.

    “Ke depan berarti ratusan triliun bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Ini prestasi, tapi harus diteruskan,” kata Prabowo, memberi instruksi kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, dan Bakamla.

    Pertanyaan yang tersisa: mampukah strategi ini berlanjut konsisten? Jika iya, Indonesia bukan hanya menyelamatkan Rp300 triliun, melainkan juga masa depan generasi berikutnya.

  • Jaksa Agung: Satgas PKH Identifikasi 5.342,58 Ha Lahan di Sulawesi hingga Maluku

    Jaksa Agung: Satgas PKH Identifikasi 5.342,58 Ha Lahan di Sulawesi hingga Maluku

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali 5.209,29 hektare lahan kawasan hutan yang dijadikan tambang ilegal.

    “Per tanggal 1 Oktober 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 5.209,29 hektare atas 39 entitas perusahaan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan resmi, Selasa (7/10/2025).

    Dia menuturkan Satgas PKH juga telah berhasil mengidentifikasi 5.342,58 hektare lahan yang diketahui beroperasi tanpa melalui mekanisme yang ditentukan terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

    Ribuan hektare lahan tersebut, kata Jaksa Agung, tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

    Selain menguasai kembali lahan hutan yang dijadikan tambang ilegal, Satgas PKH kembali berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan yang ditanami tanaman sawit ilegal.

    Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah menguasai kembali 3.404.522,67 hektare lahan.

    Dari total luasan kawasan hutan tersebut, Satgas PKH telah menyerahkan dan menitipkan kebun sawit seluas 1.507.591,9 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui empat tahapan. Dari jumlah tersebut, sisa penguasaan lahan yang belum diserahkan kepada PT Agrinas seluas 1.814.632,64 hektare.

    “[Satgas PKH] sedang dalam proses verifikasi untuk diserahkan pada tahap berikutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” kata Jaksa Agung.

    Diketahui, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.

  • 5
                    
                        Prabowo Ungkap Temuan Monasit Senilai Rp 128 Triliun di Area Tambang Ilegal Babel
                        Nasional

    5 Prabowo Ungkap Temuan Monasit Senilai Rp 128 Triliun di Area Tambang Ilegal Babel Nasional

    Prabowo Ungkap Temuan Monasit Senilai Rp 128 Triliun di Area Tambang Ilegal Babel
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap temuan mineral tanah jarang monasit bernilai ratusan triliun rupiah di lokasi pertambangan ilegal yang disita negara di Bangka Belitung.
    Tim media Presiden di Jakarta, Senin, menginformasikan bahwa potensi itu selama ini digarap secara ilegal memanfaatkan enam smelter yang kini telah disita dan diserahkan ke PT Timah Tbk.
    “Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan 1 ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dollar, bahkan sampai 200.000 dollar AS,” ujarnya di Bangka Belitung, seperti dilansir dari
    Antara
    .
    Dengan asumsi kurs Rp 16.603 per dollar AS, maka harga monasit setara 3.320.750.000 per ton. Presiden Prabowo memperkirakan kandungan monasit di kawasan pertambangan ilegal itu mencapai 40.000 ton.
    Dengan perhitungan tersebut, kata Presiden, potensi nilai ekonomi dari temuan tanah jarang di Bangka Belitung diperkirakan mencapai 8 miliar dollar AS, atau setara sekitar Rp 128 triliun.
    Presiden menuturkan, dari enam perusahaan ilegal yang disita itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 300 triliun termasuk monasit. Oleh karenanya, praktik semacam ini harus segera dihentikan.
    “Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp 300 triliun,” katanya.
    Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum serta semua pihak yang terlibat dalam membongkar kasus tersebut.
    Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
    “Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi
    illegal mining
    , dan semua yang melanggar hukum,” katanya menegaskan.
    Presiden berpesan agar kerja keras aparat terus dilanjutkan demi menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.
    “Prestasi yang membanggakan, tolong diteruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” kata Presiden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petaka Blokir Trump Menggila, Amerika Makin Mirip China

    Petaka Blokir Trump Menggila, Amerika Makin Mirip China

    Jakarta, CNBC Indonesia – China selama ini dikenal sebagai negara yang ketat dalam peredaran aplikasi di negaranya. Pemerintahan Xi Jinping tak segan menyensor konten atau memblokir aplikasi yang dinilai tak sesuai standar.

    Tak heran jika banyak aplikasi populer buatan AS yang tak bisa beroperasi di China. Para pembuat aplikasi lokal juga harus ‘terbuka’ dengan pemerintah China.

    Hal ini yang menjadi keresahan AS, hingga meminta ByteDance asal China melakukan divestasi terhadap TikTok yang digunakan 170 juta warga AS. AS khawatir data warga AS bisa jatuh ke tangan pemerintah China via ByteDance.

    Kendati menentang prinsip-prinsip yang dilakukan China, belakangan AS sudah mulai mengikuti jejak negara kekuasaan Xi Jinping.

    Baru-baru ini, pemerintahan Donald Trump memerintahkan Apple untuk menghapus aplikasi-aplikasi terkait pelacakan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) dari App Store, dikutip dari Reuters, Senin (6/10/2025).

    Salah satunya adalah ICEBlock. Aplikasi tersebut memberikan peringatakan kepada pengguna terkait agen ICE yang ada di area mereka. Departemen Kehakiman AS (DoJ) mengatakan hal ini bisa meningkatkan risiko kekerasan terhadap agen ICE.

    Atas perintah Trump, Apple mengumumkan penghapusan aplikasi ICEBlock dan aplikasi pelacakan ICE serupa dari App Store pada Kamis (2/10) pekan lalu.

    Ini adalah insiden langka, di mana pemerintah federal mengintervensi raksasa teknologi untuk melakukan pemblokiran aplikasi. Google juga menghapus aplikasi serupa, namun dengan alasan pelanggaran kebijakan perusahaan.

    Google mengatakan tak ada arahan dari DoJ untuk melakukan aksi penghapusan aplikasi.

    Diketahui, ICE berperan penting dalam mewujudkan agenda imigrasi Trump. Agen-agennya secara rutin menggeledah dan menangkap para migran. Advokat HAM mengatakan kebebasan berpendapat dalam proses tersebut kerap dihiraukan.

    Reuters menuliskan bahwa tindakan Apple dapat meningkatkan pengawasan terhadap hubungan perusahaan teknologi yang makin erat dengan pemerintahan Trump.

    Banyak perusahaan, termasuk produsen iPhone, telah berusaha menghindari konflik dengan Gedung Putih yang tidak segan-segan mengeluarkan ancaman, terutama terkait tarif, terhadap perusahaan tertentu.

    “Berdasarkan informasi yang kami terima dari penegak hukum tentang risiko keamanan terkait dengan ICEBlock, kami telah menghapusnya dan aplikasi serupa dari App Store,” kata Apple dalam sebuah pernyataan melalui email.

    Fox Business pertama kali melaporkan penghapusan aplikasi tersebut oleh Apple pada Kamis (2/10) lalu. DoJ kemudian mengonfirmasi bahwa mereka telah menghubungi Apple untuk menarik aplikasi tersebut dan perusahaan telah mematuhinya.

    Google mengatakan kebijakannya melarang aplikasi dengan risiko penyalahgunaan yang tinggi. ICEBlock tidak pernah tersedia di Google Play Store.

    “ICEBlock dirancang untuk menempatkan agen ICE dalam risiko hanya karena melakukan pekerjaan mereka, dan kekerasan terhadap penegak hukum adalah garis merah yang tidak dapat ditoleransi dan tidak boleh dilanggar,” kata Jaksa Agung AS Pam Bondi dalam sebuah pernyataan.

    Joshua Aaron, pencipta ICEBlock yang berbasis di Texas, membantah karakterisasi tersebut dan mengkritik keputusan Apple.

    “Saya sangat kecewa dengan tindakan Apple. Menyerah pada rezim otoriter bukanlah langkah yang tepat,” ujar Aaron kepada Reuters.

    Kini, bahkan meluncurkan situs web pun kemungkinan akan berujung pada penghapusan, ujarnya, seraya menambahkan bahwa tim hukumnya akan memutuskan langkah selanjutnya.

    Bondi sebelumnya berargumen bahwa Aaron tidak dilindungi oleh konstitusi. Ia mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menuntutnya, serta memperingatkan Aaron untuk berhati-hati.

    Pengawasan sipil terhadap agen imigrasi federal makin ketat sejak Trump kembali menjabat. Para aktivis mengatakan tujuan mereka melakukan inisiatif-inisiatif independen adalah melindungi komunitas mereka dari penegakan hukum ICE yang agresif.

    Di kota-kota seperti Washington, penduduk juga mengandalkan obrolan terenkripsi untuk berbagi informasi terbaru tentang penegakan hukum.

    Enam pakar hukum mengatakan kepada Reuters bahwa pengawasan terhadap ICE sebagian besar dilindungi oleh Konstitusi AS, selama para aktivis tidak mengganggu pekerjaan tersebut. Pengadilan telah lama menyatakan bahwa merekam aktivitas penegakan hukum di area publik adalah sah.

    Sejak Trump menjabat, ICE telah menggerebek beberapa fasilitas yang menampung imigran ilegal, dan meningkatkan penegakan hukum dengan pendanaan baru sebesar US$75 miliar hingga tahun 2029 untuk ICE.

    Badan tersebut juga telah menangkap pemegang visa dan penduduk tetap AS yang menjadi target pemerintahan Trump atas advokasi pro-Palestina.

    Apple menghapus lebih dari 1.700 aplikasi dari App Store pada tahun 2024 sebagai tanggapan atas tuntutan pemerintah. Sebagian besar, yakni lebih dari 1.300, berasal dari China. Selanjutnya diikuti oleh Rusia dengan 171 aplikasi dan Korea Selatan dengan 79 aplikasi.

    Selama tiga tahun terakhir, AS tidak muncul sebagai salah satu negara tempat aplikasi dihapus karena tuntutan pemerintah, menurut laporan transparansi aplikasi perusahaan. Namun, sejak Trump menjadi Presiden, praktik ini seakan dinormalisasi.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]