Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Satu Orang Diamankan Usai Suara Tembakan Terdengar di Lapangan Golf Trump

    Satu Orang Diamankan Usai Suara Tembakan Terdengar di Lapangan Golf Trump

    Jakarta

    Aparat mengamankan tersangka yang meletuskan tembakan di sekitar Lapangan Golf Trump di Florida, Amerika Serikat. Senjata laras panjang turut diamankan.

    Dilansir CNN, Senin (16/9/2024), aparat menahan satu orang terkait insiden penembakan. Berdasarkan keterangan beberapa sumber, Secret Service disebut menembaki tersangka.

    Kantor sheriff telah “menghentikan sebuah kendaraan dan menahan seorang tersangka,” kata unggahan Facebook dari Kantor Sheriff Martin County di Florida.

    “Kami akan memperbarui informasi ini segera setelah tersedia,” lanjut unggahan tersebut.

    Terpisah, pejabat meyakini tersangka menargetkan mantan Presiden Donald Trump saat berada di lapangan golf miliknya, menurut sumber yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut.

    Jaksa Agung Merrick Garland telah diberi pengarahan tentang insiden keamanan yang melibatkan mantan Donald Trump di Florida pada hari Minggu.

    Juru bicara Dena Iverson mengatakan Garland sedang memantau situasi dan menerima pembaruan rutin menyusul insiden keamanan di Trump International Golf Club.

    (taa/taa)

  • AS Tuduh Rusia Pakai ‘Influencer’ untuk Intervensi Pilpres 2024

    AS Tuduh Rusia Pakai ‘Influencer’ untuk Intervensi Pilpres 2024

    Washington DC

    Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa mereka telah menjatuhkan sanksi kepada beberapa individu dan entitas Rusia atas “upaya pengaruh jahat” yang bertujuan untuk mengintervensi pemilihan presiden (pilpres) AS pada November 2024.

    Dalam pengumuman yang disampaikan pada hari Rabu (04/09), di antara 10 individu dan dua entitas yang dikenai sanksi mencakup Pemimpin Redaksi (Pemred) Margarita Simonyan dan Wakil Pemimpin Redaksi Elizaveta Brodskaia, dari media pemerintah Russia Today (RT).

    “Langkah ini memperjelas upaya yang tengah dilakukan pemerintah AS untuk menuntut pihak yang disponsori oleh negara untuk bertanggung jawab atas kegiatan yang bertujuan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kami,” kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen.

    Simonyan dan orang lain yang terafiliasi dengan jaringan itu disebut secara diam-diam merekrut influencer atau pemengaruh media sosial untuk memengaruhi opini warga AS dan menyebarkan pesan pro-Kremlin.

    Sementara itu, Jaksa Agung AS Merrick B. Garland mengatakan kalau dua jurnalis RT yang tinggal di Rusia tersebut telah didakwa di New York atas tuduhan pencucian uang dan melanggar Undang-Undang Registrasi Agen Asing.

    Mereka dituduh mendanai sebuah perusahaan yang berbasis di Tennessee “untuk menyebarkan konten yang dianggap menguntungkan bagi pemerintah Rusia,” kata Garland, dan menyewa influencer yang berbasis di Amerika untuk membagikan konten yang “sesuai dengan kepentingan Rusia, memperkuat perpecahan dalam negeri di AS.”

    Perusahaan di Tennessee tersebut setidaknya memproduksi 2.000 video bertemakan imigrasi dan inflasi yang telah ditonton sebanyak 16 juta kali di YouTube sejak November 2023.

    Pemerintah AS menyita 32 domain

    Selain itu, Departemen Kehakiman AS juga telah mengeluarkan perintah untuk menyita 32 domain yang “digunakan dalam kampanye pengaruh buruh luar negeri yang diperintahkan oleh pemerintah Rusia,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.

    “Lingkaran terdekat Presiden Rusia Vladimir Putin… mengarahkan perusahaan-perusahaan berbasis hubungan masyarakat untuk mempromosikan disinformasi dan narasi yang didukung negara sebagai bagian dari kampanye untuk memengaruhi Pilpres AS 2024,” ungkap Garland.

    “Laman situs yang kami sita hari ini dipenuhi dengan propaganda pemerintah Rusia yang telah dibuat oleh Kremlin untuk mengurangi dukungan internasional terhadap Ukraina, mendukung kebijakan dan kepentingan pro-Rusia, juga memengaruhi para pemilih di Amerika Serikat dan negara-negara lain,” tambah Garland.

    Merespons kejadian ini, dalam saluran Telegramnya RT menepis tuduhan pihak AS. Mereka menyebutnya sebagai “klise yang basi”.

    Gedung Putih: Putin mengetahui tindakan RT

    Gedung Putih mengatakan kalau Putin mengetahui tindakan yang dilakukan oleh kantor berita RT untuk memengaruhi Pilpres AS.

    “Kami yakin Putin mengetahui tindakan tersebut,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby. “Dia mengetahui aktivitas RT.”

    Ini bukan kali pertama para pejabat Washington menuduh intervensi Moskow dalam pemilu. Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh badan-badan intelijen AS, Rusia mencoba memengaruhi pilpres 2020 untuk mendukung kandidat dari Partai Republik, yakni Donald Trump.

    Kemudian pada pemilu 2016, para pejabat keamanan AS juga yakin bahwa Rusia melakukan intervensi untuk mendukung Trump. Seorang penasihat khusus belakangan menyelidiki kemungkinan kolusi ilegal antara Rusia dan Trump, tapi tidak ditemukan bukti yang cukup.

    mh/ha (AP, AFP, dpa, Reuters)

    (nvc/nvc)

  • Media Rusia Dituduh Campuri Pemilu AS dengan Dipantau Putin

    Media Rusia Dituduh Campuri Pemilu AS dengan Dipantau Putin

    Washington DC

    Amerika Serikat (AS) menuduh media Rusia, RT, melakukan campur tangan terhadap pemilu yang akan digelar November mendatang. Otoritas kehakiman AS telah mendakwa dua pegawai media RT dan menjatuhkan sanksi kepada petinggi media itu, termasuk sang pemimpin redaksi.

    Gedung Putih menambahkan bahwa Presiden Vladimir Putin mengetahui dan memantau aktivitas media RT yang bertujuan mempengaruhi pemilu AS, terutama pemilihan presiden (pilpres) di mana Wakil Presiden Kamala Harris akan berhadapan dengan mantan Presiden Donald Trump.

    Jaksa Agung AS Merrick Garland, seperti dilansir AFP, Kamis (5/9/2024), juga mengumumkan penyitaan 32 domain internet yang merupakan bagian dari dugaan kampanye “untuk mengamankan hasil yang diinginkan oleh Rusia”, yang menurut para pejabat AS adalah kemenangan Trump dalam pilpres.

    Domain internet yang disita itu, menurut Garland, digunakan oleh pemerintah Rusia “untuk melakukan kampanye rahasia guna mengganggu dan mempengaruhi hasil pemilu di negara kita”.

    “Kami tidak mentoleransi upaya-upaya rezim otoriter untuk mengeksploitasi sistem pemerintahan kami yang demokratis,” tegas Garland dalam rapat Satuan Tugas Ancaman Pemilu pada Departemen Kehakiman AS.

    “Kami akan terus-menerus secara agresif menangkal dan menggagalkan upaya-upaya Rusia dan Iran — serta China atau aktor asing lainnya yang jahat — untuk mengintervensi pemilu kami,” ucapnya.

    RT merupakan outlet berita Rusia yang didanai oleh pemerintah Moskow. Sedikitnya 10 individu dan dua entitas terkait RT telah dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS terkait dugaan mencampuri pemilu, termasuk pemimpin redaksi RT Margarita Simonyan dan wakilnya Elizaveta Brodskaia.

    Gedung Putih meyakini Putin mengetahui aktivitas media Rusia itu dalam mencampuri pemilu AS. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Menurut Departemen Keuangan AS, Simonyan merupakan “tokoh sentral dalam upaya pengaruh jahat pemerintah Rusia”. Sedangkan Brodskaia disebut “melapor kepada Presiden Rusia (Vladimir) Putin dan para pejabat pemerintah lainnya”.

    Garland, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa dua pegawai media RT yang berbasis di Rusia telah didakwa atas dugaan pencucian uang dan melanggar Undang-undang Pendaftaran Agen Asing. Kedua pegawai media RT itu diidentifikasi sebagai Kostiantyn Kalashnikov (31) dan Elena Afanasyeva (27).

    Lebih lanjut, Garland menjelaskan bahwa keduanya dituduh menyalurkan dana sebesar US$ 10 juta kepada sebuah perusahaan yang berkantor di Tennessee, AS, yang menggunakan influencer media sosial “untuk membuat dan mendistribusikan konten kepada penonton AS dengan pesan tersembunyi dari pemerintah Rusia”.

    Perusahaan AS yang dimaksud tidak disebut namanya, namun diketahui mempublikasikan video-video berbahasa Inggris di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, Instagram, X dan YouTube.

    “Perusahaan itu tidak pernah mengungkapkan kepada para influencer — atau jutaan follower mereka — soal hubungannya dengan RT dan pemerintah Rusia,” sebut Garland.

    RT memberikan reaksi keras atas tuduhan AS itu, dengan menyebutnya sebagai “tuduhan klise yang basi”.

    “Tiga hal dalam hidup yang tidak bisa dihindari: kematian, pajak dan ‘campur tangan RT dalam pemilu Amerika’,” tulis RT dalam pernyataannya. RT sebelumnya dikenal sebagai Russia Today.

    Gedung Putih Meyakini Putin Mengetahui Aktivitas RT Campuri Pemilu AS

    Gedung Putih, dalam pernyataan pada Rabu (4/9) waktu setempat, menyatakan keyakinan bahwa Putin mengetahui tindakan media RT dalam mempengaruhi pilpres AS yang akan digelar November mendatang.

    “Kami meyakini Putin mengetahui tindakan-tindakan ini,” sebut juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby, dalam pernyataannya.

    “Dia mengetahui aktivitas-aktivitas RT,” ucapnya.

    Kirby menyebut tindakan RT mencampuri pemilu AS itu melibatkan aktivitas “secara diam-diam menyebarkan propaganda pemerintah Rusia dengan tujuan mengurangi dukungan internasional terhadap Ukraina, memperkuat kebijakan dan kepentingan pro-Rusia dan mempengaruhi pemilih dalam pemilu AS dan pemilu asing lainnya”.

    Sementara itu, Garland menambahkan bahwa kampanye yang dilakukan media Rusia dalam mempengaruhi pemilu AS itu melibatkan anggota “lingkaran dalam” Putin dan mengemban tujuan Kremlin, yang menurut dokumen perencanaan internal, “adalah mengamankan hasil pemilu yang diinginkan Rusia”.

    Para pejabat AS telah berulang kali memperingatkan adanya upaya kekuatan asing untuk mencampuri pemilu November mendatang. Washington menuduh Moskow berusaha mempengaruhi pemilu AS sejak pemilu tahun 2016 antara Trump yang mewakili Partai Republik dan Hillary Clinton dari Partai Demokrat.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Apa Kabar Putusan ICJ yang Perintahkan Israel Cegah Genosida di Gaza?

    Apa Kabar Putusan ICJ yang Perintahkan Israel Cegah Genosida di Gaza?

    Jakarta

    Pada Januari silam, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah pernyataan publik yang memicu genosida. Setengah tahun sesudah putusan itu, para kritikus mengeklaim Israel tidak melakukan tindakan yang cukup.

    “Bakar Gaza sekarang, tidak kurang dari itu!”

    Ketika Nissim Vaturi, wakil ketua parlemen Israe, Knesset menggunggah komentar tersebut di X pada November silam, platform tersebut kemudian memblokir akunnya dan memintanya menghapus unggahan tersebut.

    Nissim Vaturi melakukan apa yang diminta, dan akunnya telah diaktifkan kembali, namun dia tidak meminta maaf.

    Komentarnya adalah salah satu dari banyak pernyataan kontroversial yang dibuat oleh beberapa tokoh penting Israel ketika militer negara tersebut melakukan serangan udara dan operasi darat di Gaza.

    Tindakan Israel ini sebagai balasan atas serangan mematikan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.

    Pada hari terjadinya serangan, Nissim Vaturi menulis: “Sekarang kita semua memiliki satu tujuan yang samamenghapus Jalur Gaza dari muka bumi.”

    Unggahan tersebut yang masih terlihat di X dikutip dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

    Dalam gugatannya, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida terhadap Palestina dalam perang di Gaza.

    Namun Israel menyebut tuduhan tersebut “sepenuhnya tidak berdasar” dan didasarkan pada “klaim yang bias dan salah”.

    Sebagai bagian dari keputusan sementara pada Januari, ICJ memutuskan bahwa Israel harus mencegah pernyataan publik yang memicu genosida.

    Meskipun pengadilan tidak mempunyai wewenang untuk menerapkan putusan ini, Israel setuju untuk menyerahkan laporan yang merinci tindakan yang telah diambil untuk menyelidiki dan mengadili kemungkinan terjadinya hasutan.

    Pengadilan mengonfirmasi bahwa laporan tersebut diterima pada Februari lalu, namun belum mengumumkan isinya kepada publik.

    Beberapa pakar hukum yakin Israel tidak berbuat banyak untuk menyelidiki kasus-kasus potensial.

    Baca juga:

    “Warga Israel yang memicu genosida atau menggunakan retorika genosida kebal dari tuntutan,” kata pengacara hak asasi manusia Israel, Michael Sfard.

    Sulit untuk membuktikan adanya hasutan untuk melakukan genosida, yang merupakan kejahatan berdasarkan hukum internasional dan hukum Israel.

    Genosida didefinisikan sebagai tindakan yang bertujuan untuk menghancurkansecara keseluruhan atau sebagiansuatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

    Namun membedakan antara menghasut genosida dan menghasut kekerasan atau rasismedan apa yang bisa dianggap sebagai kebebasan berpendapatbisa jadi rumit.

    BBC telah mempelajari beberapa pernyataan yang dibuat Israel sejak perintah ICJ untuk melihat apakah mereka dapat melanggar putusan tersebut dan berkonsultasi dengan ahli hukum untuk menilainya.

    Meskipun perintah ini ditujukan kepada Israel, BBC juga telah mengkaji bahasa yang digunakan dalam pidato sejumlah pejabat Hamas yang beberapa di antaranya menyebut akan mengulangi serangan mereka pada tanggal 7 Oktober.

    Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mendukung kebijakan yang mendorong warga Gaza untuk pindah secara sukarela. (EPA)

    Sebuah organisasi hak asasi manusia pro-Palestina yang terdiri dari jaringan para ahli dan peneliti di seluruh dunia yang memantau konflik tersebut, Law for Palestine, telah menyelidiki kasus-kasus yang diyakini bahwa pejabat Israel dan tokoh masyarakat lainnya telah memicu genosida.

    Daftarnya mencakup beberapa pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.

    Ben-Gvir telah menganjurkan kebijakan untuk mendorong warga Palestina meninggalkan Gaza, dengan mengatakan bahwa orang Israel harus menetap di sana.

    Dia memimpin partai ultranasionalis yang banyak dikritik karena mendukung kebijakan anti-Arab yang diskriminatif secara rasial.

    Dia pernah dijatuhi hukuman sebelumnya oleh pengadilan Israelsebelum dia menjabat sebagai menterikarena menghasut rasisme dan mendukung terorisme.

    Baca juga:

    Seorang pria lanjut usia menggandeng tangan anggota keluarganya ketika dia berjalan melewati bangunan yang luluh lantak akibat pemboman Israel di kamp pengungsi Bureij, Gaza, 25 Agustus 2024. (Getty Images)

    Dua hari setelah keputusan ICJ pada Januari, ia menganjurkan kebijakan untuk mendorong warga Palestina meninggalkan Gaza dan menggantikan mereka dengan pemukim Israel.

    Dia mengatakan bahwa untuk menghindari terulangnya serangan Hamas terhadap Israel “kita harus kembali ke rumah dan mengendalikan wilayah [Gaza] mendorong migrasi dan memberikan hukuman mati kepada teroris”, serta mengusulkan bahwa setiap emigrasi harus dilakukan secara sukarela.

    “Kami menganggap seruan agar penduduk Gaza mengungsi sebagai bagian dari pembersihan etnis yang sedang berlangsung di Gaza,” kata pendiri Law for Palestine, Ihsan Adel.

    Dia meyakini seruan tersebut harus dianggap sebagai hasutan untuk melakukan genosida, dan bahwa genosida sedang terjadi sebuah tuduhan yang dibantah oleh Israel.

    Namun tidak semua orang setuju dengan penilaiannya.

    “Saya tentu saja tidak akan membela pernyataan-pernyataan seperti itu, namun pernyataan-pernyataan tersebut tidak akan mencapai tingkat genosida,” kata Anne Herzberg, penasihat hukum di LSM Monitor, yang melaporkan aktivitas LSM internasional dari perspektif pro-Israel.

    Baik Ben-Gvir maupun Vaturi tidak menanggapi permintaan tanggapan dari BBC.

    Kaitan antara apa yang dikatakan politisi dan apa yang dikatakan tentara Israel merupakan bagian inti dari gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

    Dalam video YouTube yang diunggah pada akhir 2023, sekelompok tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terdengar meneriakkan: “Menempati, mengusir, dan menetap.”

    Dan militer Israel telah membuat video lain sejak keputusan ICJ pada Januari yang mengejek dan merayakan kehancuran Gaza.

    IDF mengatakan kepada BBC bahwa mereka memeriksa laporan video yang beredar di dunia maya dan jika ada dugaan tindak pidana, polisi militer akan menyelidikinya dan “dalam beberapa kasus yang diperiksa, jika disimpulkan bahwa ekspresi atau perilaku tentara dalam rekaman tersebut tidak pantas itu ditangani sebagaimana mestinya”.

    Pasukan Israel beroperasi di Jalur Gaza pada Juni 2024. (Reuters)

    Sorotan juga tertuju pada para pemimpin agama Israel.

    Rabbi Eliyahu Mali menarik perhatian setelah ia memberikan ceramah pada Maret silam di sebuah konferensi yeshiva Zionis Israel, sekolah agama Yahudi yang memiliki keyakinan kuat pada Negara Israel.

    Rabbi Mali adalah kepala yeshiva yang merupakan bagian dari jaringan yang menerima dana dari Kementerian Pertahanan Israel. Siswanya menggabungkan studi Taurat dengan dinas militer.

    Dia menggambarkan ceramahnya tersebut mengenai “perlakuan terhadap penduduk sipil di Gaza selama perang”.

    Rekaman dibagikan secara online. Setelah mengutip seorang sarjana Yahudi abad ke-12 tentang perang suci, Rabbi Mali berkata: “[Dan jika demikian] aturan dasar yang kita miliki ketika kita melakukan perang mitzvah, dalam hal ini Gaza, menurut kitab suci, ‘Jangan biarkan jiwa tetap hidup,’ penjelasannya sangat jelasjika Anda tidak membunuh mereka, mereka akan membunuh Anda.”

    Dalam Yudaisme, perang mitzvah adalah perang membela kedaulatan Yahudi dan dianggap wajib dan bukan pilihan.

    Kami menghubungi Rabbi Mali dan tanggapan yang dikirim atas namanya menyatakan bahwa kata-katanya “sangat disalahartikan karena kutipannya diambil di luar konteks”.

    Baca juga:

    Dikatakan bahwa ia telah menguraikan posisi pada zaman dahulu, namun ia telah “menjelaskan dengan jelas bahwa siapa pun yang mengikuti perintah Alkitab saat ini akan menyebabkan kerugian besar bagi tentara dan negara” dan bahwa berdasarkan hukum nasional “adalah dilarang untuk menyakiti penduduk sipil mulai dari anak-anak hingga orang tua”.

    BBC menyaksikan keseluruhan ceramah dan dalam beberapa kesempatan dia mengingatkan hadirin mengenai poin-poin tersebut, termasuk pada kesimpulannya, dan juga mengatakan di awal: “Anda harus melakukan persis seperti yang diperintahkan oleh perintah militer.”

    Namun, dalam ceramah tersebut, dia secara khusus menyebutkan masyarakat Gaza dengan mengatakan: “Saya pikir ada perbedaan antara penduduk sipil di tempat lain dan penduduk sipil di Gaza,” dan menambahkan klaim yang tidak berdasar bahwa “95% hingga 98% tertarik pada kematian kita, itu adalah mayoritas, itu mencengangkan.”

    Ketika seorang penonton bertanya tentang bayi, dia menjawab: “Sama Taurat mengatakan: ‘Jangan biarkan satu jiwa pun tetap hidup’ Hari ini dia masih bayi, besok dia laki-laki, besok dia menjadi pejuang.”

    Dalam ceramah tersebut, rabbi juga menceritakan apa yang ia katakan kepada putranya, yang pergi berperang setelah serangan 7 Oktober.

    Dia mengatakan putranya harus “membunuh segala sesuatu yang bergerak”.

    Dia menjelaskan posisinya dengan menambahkan bahwa komandan putranya telah mengatakan hal yang sama kepadanya dan bahwa dia menginstruksikan putranya untuk “mendengarkan perintah komandan”.

    Belakangan, dia menegaskan kembali bahwa dia tidak mengharapkan tentara melakukan apa yang ditetapkan dalam Taurat.

    Dia mengatakan bahwa jika hukum negara bertentangan dengan hukum Taurat, maka hukum negaralah yang harus dipatuhi dan “hukum negara hanya ingin membunuh teroris dan bukan penduduk sipil”.

    Eitay Mack, seorang pengacara dari kelompok Israel Tag Meir yang berkampanye melawan rasisme dan diskriminasi, mengatakan dia telah meminta polisi untuk menyelidiki rabbi tersebut atas dugaan hasutan untuk melakukan genosida, kekerasan dan terorisme.

    Ia mengaku masih menunggu kabar apakah pemeriksaan yang dimintanya akan dilakukan.

    EPASalah satu target Hamas pada 7 Oktober 2023 adalah festival musik Nova Israel.

    Klaim lain yang ditudingkan oleh Afrika Selatan pada sidang ICJ adalah tentang “pesan-pesan genosida yang secara rutin disiarkantanpa kecaman atau sanksidi media Israel”.

    Pada Februari, di saluran berita sayap kanan Channel 14, jurnalis Yaki Adamker mengatakan: “Warga Gaza, menurut saya, bisa mati kelaparan. Apa peduli saya terhadap mereka?”

    Pada April, seorang jurnalis Israel di saluran yang paling banyak ditonton di negara tersebut, Channel 12, Yehuda Schlesinger, menyuarakan sentimen serupa, dengan mengatakan: “Tidak ada orang yang tidak bersalah di Jalur Gaza, tidak ada. Mereka memilih Hamas, mereka menginginkan Hamas.”

    Bagi Anne Herzberg dari LSM Monitor, hal ini mungkin menunjukkan “kurangnya empati terhadap masyarakat di Gaza dan apa yang mereka alami,” namun “hal ini tidak menyerukan genosida”.

    BBC menghubungi kedua lembaga penyiaran tersebut tetapi tidak mendapat tanggapan.

    Terkait apakah pihak berwenang harus mengatur siaran dengan lebih ketat, pengacara hak asasi manusia Israel Michael Sfard memperingatkan bahwa “regulator, yaitu negara, harus memastikan bahwa siaran publik tidak dieksploitasi” oleh orang-orang yang melontarkan komentar provokatif.

    Meskipun keputusan ICJ tentang pencegahan hasutan genosida ditujukan kepada Israel, Hamas juga dituduh membuat pernyataan dengan “niat genosida”.

    Getty ImagesYahya Sinwar menjadi pemimpin Hamas setelah Ismail Haniyeh terbunuh di Iran pada bulan Juli.

    “Bahasa anihilasi dalam piagam Hamas sering diulang-ulang oleh para pemimpinnya,” kata Tal Becker, penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel.

    Pada 2021, Yahya Sinwar , yang baru saja menjadi pemimpin umum Hamas mengatakan: “Kami mendukung penghapusan Israel melalui jihad dan perjuangan bersenjata, ini adalah doktrin kami.”

    Dan, baru-baru ini, beberapa pejabat Hamas menyatakan mereka ingin mengulangi serangan tanggal 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orangsebagian besar warga sipildan 251 orang disandera.

    Pada November, anggota biro politik Hamas, Ghazi Hamad, mengatakan: “Kita harus memberi pelajaran kepada Israel dan kita akan melakukan ini lagi dan lagi.”

    Pada waktu yang hampir bersamaan, pemimpin Hamas di luar negeri, Khaled Mashaal, mengatakan bahwa 7 Oktober “membuka jalan raya menuju penghapusan Israel”.

    Hamas tidak menanggapi permintaan komentar BBC.

    Banyak yang ingin melihat kelompok tersebut yang disebut sebagai organisasi teroris oleh AS, Inggris, Uni Eropa dan negara-negara lain pertanggungjawaban.

    “Sangat jelas bahwa mereka mempunyai niat melakukan genosida, dan kami sangat sedikit mendengar tentang investigasi Hamas, dan saya pikir itu adalah bagian yang hilang dalam seluruh konflik ini,” kata Anne Herzberg dari LSM Monitor.

    Pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese yang kritiknya terhadap tindakan Israel sangat ditentang, khususnya di Israel dan Amerika Serikat setuju bahwa para pemimpin Hamas harus bertanggung jawab.

    Namun dia mengatakan: “Ketika menilai genosida, kita tidak hanya harus melihat kata-kata yang diucapkan para pemimpin, tetapi juga kapasitas untuk melakukan genosida, yang tampaknya tidak dimiliki oleh Hamas.”

    Getty ImagesPada bulan Januari, ICJ memutuskan bahwa Israel harus melakukan segala kemungkinan untuk mencegah genosida dan hasutan untuk melakukan genosida

    Berbeda dengan Israel, Hamas tidak bisa dibawa ke ICJ karena bukan sebuah negara. Namun badan lain, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dapat meminta pertanggungjawaban individu.

    Pada Mei, jaksa penuntutnya mengajukan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh (Haniyeh telah dibunuh di Iran dan Israel mengatakan mereka membunuh Deif di Gaza) karena kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

    Dia juga meminta surat perintah untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Baik Hamas maupun Israel bereaksi keras.

    Mengenai apa yang dilakukan pihak berwenang Israel untuk mencegah dan mengadili orang-orang yang dicurigai menghasut kekerasan, jaksa agung dan jaksa negara Israel telah mengakui bahwa pernyataan apa pun yang menyerukan kekerasan yang disengaja terhadap warga sipil “dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana, termasuk pelanggaran penghasutan”.

    Tepat sebelum sidang ICJ pada Januari mereka mengatakan bahwa beberapa kasus sedang diperiksa.

    Namun baru-baru ini, Haaretz melaporkan bahwa jaksa penuntut negara merekomendasikan agar tidak ada penyelidikan kriminal yang dilakukan terhadap tokoh masyarakat senior, termasuk menteri dan anggota Knesset, yang “mengundang untuk merugikan warga sipil di Jalur Gaza”. Keputusan akhir ada di tangan jaksa agung.

    BBC menghubungi pengacara negara Israel, komisaris polisi dan Kementerian Kehakiman untuk memberikan tanggapan.

    Hanya Kementerian Kehakiman yang menjawab, dengan mengatakan mereka harus menyeimbangkan “hak konstitusional atas kebebasan berpendapat sambil menjaga terhadap hasutan yang merugikan”.

    Mereka menambahkan: “Aparat penegak hukum terus-menerus bertindak untuk mengurangi pelanggaran hasutan, dan upaya ini telah diprioritaskan oleh jaksa agung Israel dalam beberapa bulan terakhir.”

    Dan ketika ICJ terus berupaya mencapai keputusan akhir dalam kasusnya, jumlah korban jiwa terus meningkatsejak Oktober, lebih dari 40.000 warga Palestina dilaporkan terbunuh di Gaza, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.

    Apa itu genosida?Genosida: Tindakan yang dimaksudkan untuk menghancurkan secara fisik, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama; termasuk melukai tubuh dan dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang diperkirakan akan mengakibatkan kehancuran fisik; diakui sebagai kejahatan berdasarkan hukum internasional sejak tahun 1946Penghasutan untuk melakukan genosida: Konvensi Genosida PBB menyatakan bahwa penghasutan publik untuk melakukan genosida juga dapat dihukumPembersihan etnis: Suatu kebijakan yang dilakukan oleh suatu kelompok etnis atau agama untuk mengusir penduduk sipil dari kelompok lain dari suatu wilayah tertentu dengan kekerasan atau intimidasi.

    Sumber: Konvensi Genosida PBB dan Komisi Eropa

    (ita/ita)

  • Sinergi LPS dan Kejati Jatim: Langkah Nyata Perlindungan Nasabah

    Sinergi LPS dan Kejati Jatim: Langkah Nyata Perlindungan Nasabah

    Surabaya (beritajatim.com) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum Kali ini, LPS bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menggelar sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran kejaksaan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan Indonesia.

    Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, mengungkapkan pentingnya kerja sama antara LPS dan aparat penegak hukum.

    “Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan sinergi yang solid dalam penegakan hukum di sektor perbankan. LPS kerap kali melibatkan aparat penegak hukum dalam upaya mengejar pertanggungjawaban pihak-pihak yang menyebabkan kegagalan bank,” ujar Zulfikar.

    Senada dengan Zulfikar, Direktur Perdata pada JAM DATUN, Hermanto, S.H., M.H., menekankan pentingnya sektor perbankan bagi perekonomian negara.

    “Kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan merupakan hal yang sangat krusial. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai perlindungan yang diberikan oleh LPS,” tambah Hermanto.

    Materi yang dibahas dalam kegiatan Sosialisasi dan FGD ini disampaikan oleh perwakilan LPS dan JAM DATUN. Pada sesi LPS, Direktur Grup Litigasi LPS Arie Budiman, memberikan penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS setelah pengesahan UU P2SK.

    Beliau juga memaparkan berbagai contoh kasus atau upaya hukum yang sering dihadapi LPS, baik yang masih berlangsung maupun yang telah terselesaikan.

    Amrizal Tahar, Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan Direktorat Perdata pada JAM DATUN, menyajikan diskusi yang menarik.

    Beliau menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh penegak hukum, terutama Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan TUN, untuk bersinergi dengan LPS dalam upaya mengejar pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyebabkan kegagalan suatu bank.

    Kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) ini diadakan untuk Jajaran Jaksa Bidang Perdata & Tata Usaha Negara di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Acara ini dihadiri oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jaksa Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Jawa Timur, serta perwakilan dari OJK Jawa Timur, Pengurus DPD Perbarindo Jawa Timur, BPR/BPRS Jawa Timur, dan narasumber dari LPS. (ted)

  • Dapat Promosi, Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan Jabat Aspidum Kejati Jatim

    Dapat Promosi, Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan Jabat Aspidum Kejati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Joko Budi Darmawan SH MH yang selama ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya) mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspdum) Kejati Jatim.

    Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tertuang tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

    Joko Budi yang menjabat Kajari Surabaya sejak Januari 2023 itu menggantikan posisi Aspidum Kejati Jatim saat ini, yakni Agustian Sunaryo, S.H., C.N.,M.H.

    Selanjutnya, Agustian Sunaryo menjabat Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

    Pria kelahiran Tulungagung, 23 Februari 1977 itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Surabaya periode tahun 2015-2017. Kemudian menjabat sebagai Kajari Karangasem Bali (2019), Kajari Maros (2020), Kabag Umum Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI (2021) dan Kajari Surabaya (2023).

    Dalam KEP-IV-11653/C/08/2024 itu juga disebutkan, Ajie Prasetya, S.H., M.H. yang saat ini mennjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten akan menggantikan posisi Joko Budi Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. [uci/but]

  • Inspektur V Kejagung RI Inspeksi Penanganan Kasus Korupsi di Bojonegoro

    Inspektur V Kejagung RI Inspeksi Penanganan Kasus Korupsi di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Didik Farhan Alisyahdi melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (1/8/2024).

    Dalam kunjungan itu juga untuk pengawasan pada perkara yang ditangani oleh Kejari Tuban dan Lamongan. Salah satu agenda dalam kunjungan tersebut untuk mematikan penanganan perkara tiga kejari di wilayah pengawasannya sesuai ketentuan.

    Didik Farhan mengungkapkan, dari hasil pengawasan, kasus yang kini ditangani Kejari Bojonegoro, Tuban, dan Kejari Lamongan sudah sesuai on the track. Terutama dalam penanganan dugaan kasus korupsi.

    “Setelah saya amati, dan melakukan inspeksi di kantor Kejari Bojonegoro saya kira masih on the track,” kata Didik Farhan.

    Selain melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus yang tengah di tangani Kejari Bojonegoro, Didik Farhan juga melakukan inspeksi terhadap tiga Kejaksaan Negeri lain, seperti Kejari Tuban dan Kejari Lamongan.

    Selain itu, kedatangan Didik Farhan di kantor Kejari Bojonegoro ini juga untuk memberikan evaluasi kinerja terhadap tiga kejaksaan di wilyah kerjanya, baik itu adminstrasi maupun dalam menangani perkara.

    “Kami dari inspektur yang membawahi wilayah jatim, melakukan pemantauan apakah semua kegiatan di kejari ini dilakukan dengan benar baik dalam pemeriksaan administrasinya, maupun dalam menangani perkara,” terangnya.

    Sementara diketahui, kasus penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejari Bojonegoro saat ini masih ada tiga perkara yang dalam proses penyidikan. Adalah dugaan korupsi mobil siaga desa untuk 386 desa tahun 2022.

    Pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro itu disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022, dengan nilai Rp250 juta per desa penerima.

    Kedua, dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,3 Milyar.

    Dan ketiga, tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit kontruksi Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Bojonegoro tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 dengan kerugian negara sebesar Rp1,1 Milyar. [lus/ian]

  • Mendag Geber Pembentukkan Satgas Impor Ilegal: Keadaan Darurat!

    Mendag Geber Pembentukkan Satgas Impor Ilegal: Keadaan Darurat!

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan mendorong upaya pengetatan pengawasan terhadap masuknya barang-barang impor ilegal ke Tanah Air melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal.

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, semakin cepat satgas ini bertugas akan semakin baik. Harapannya, satgas tersebut bisa mulai bertugas pada pekan ini.

    “Saya sudah matur ke Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin), lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini, karena ini sudah dalam keadaan darurat!,” kata Zulhas, ditemui di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

    Zulhas menjelaskan, setidaknya akan ada tiga pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan terlibat dalam satgas ini. Pihak tersebut antara lain kepolisian, Kementerian Perindustrian, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

    “Jadi dari para pengusaha-pengusaha, pelaku, di bawah Kadin. Karena undang-undang mengatur Kadin,” imbuhnya.

    Selaras dengan itu, pada hari ini ia bersama jajaran Kemendag menyambangi Kejagung untuk meminta dukungan atas penyelesaian permasalahan impor ilegal serta pembentukan satgas ini.

    “Kami minta dukungan Pak Jaksa Agung, kita bikin tim (Satgas) untuk melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, kita serahkan proses hukum ke kejaksaan agar kita bisa mengurangi yang barang-barang masuk secara ilegal ini untuk melindungi industri tujuh macam itu,” ujar dia.

    Adapun ketujuh komoditas yang dimaksud Zulhas antara lain mencakup tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, dan barang tekstil jadi lainnya.

    Pembentukan satgas ini berangkat dari kondisi darurat di industri dalam negeri yang merupakan produsen dari tujuh komoditas tersebut, di mana sejumlah pabrik terancam tutup hingga melakukan PHK. Salah satu penyebabnya ialah banjir produk impor ilegal di Tanah Air.

    Zulhas mengatakan, pihaknya bersama sejumlah asosiasi pengusaha telah melangsungkan diskusi panjang. Lalu diskusi tersebut menghasilkan temuan kejanggalan atas data impor di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data International Trade Center (ITC) negara asal impor.

    Zulhas pun mencontohkan, misalnya data negara asal mencatatkan nilai impor US$ 367 juta. Namun di Indonesia sendiri tercatat US$ 116 juta. Hal ini berarti perbedaannya 2-3 kali lipatnya.

    “Jadi kalau data impor kita segini (meragain tangan), di grafik ternyata mungkin dua tiga kali. Sehingga dalam satu diskusi yang panjang ditemukan lah banyak barang yang tidak terdata atau kita kategorikan ilegal yang membanjiri pasar Indonesia yang 7 macam tadi itu,” pungkasnya.

    Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan Satgas Impor tersebut bakal rampung dibentuk dalam waktu dekat.

    “Mengenai Satgas mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada, tinggal menunggu persetujuan Menteri Perdagangan, kita langsung kerja,” ucap Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

    (shc/rrd)

  • AS Desak Boeing Mengaku Bersalah Atas Tragedi 737 MAX Lion Air

    AS Desak Boeing Mengaku Bersalah Atas Tragedi 737 MAX Lion Air

    Washington DC

    Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) akan mendakwa Boeing secara pidana atas tuduhan penipuan terkait sertifikasi 737 MAX menyusul dua kecelakaan maut beberapa tahun lalu. Washington juga dilaporkan berniat mendesak Boeing untuk mengaku bersalah atas dakwaan itu, atau memilih menghadapi persidangan.

    Seperti dilansir Reuters, Senin (1/7/2024), informasi itu diungkapkan oleh dua sumber yang memahami persoalan tersebut pada Minggu (30/6) waktu setempat.

    Departemen Kehakiman AS, menurut kedua sumber itu, berencana untuk secara resmi menawarkan perjanjian pembelaan (plea agreement) kepada Boeing, yang mencakup sanksi finansial dan menerapkan pemantau independen untuk mengaudit praktik keselamatan dan kepatuhan perusahaan selama tiga tahun.

    Para pejabat Departemen Kehakiman AS berencana memberikan waktu hingga akhir pekan ini kepada Boeing untuk menanggapi tawaran tersebut, yang menurut para sumber, ketentuan di dalamnya tidak akan bisa dinegosiasikan sama sekali.

    Jika Boeing menolak untuk mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan, maka menurut para sumber tersebut, para jaksa federal AS akan menyeret perusahaan ternama itu ke pengadilan untuk disidang.

    Pihak Boeing dan Departemen Kehakiman AS menolak untuk berkomentar. Reuters menjadi media pertama yang melaporkan keputusan Departemen Kehakiman AS untuk mendakwa dan mendesak Boeing mengaku bersalah.

    Departemen Kehakiman AS memutuskan untuk mendakwa Boeing setelah mendapati perusahaan itu melanggar perjanjian tahun 2021, yang melindungi mereka dari penuntutan atas kecelakaan fatal melibatkan Boeing 737 MAX. Kecelakaan mematikan yang melanda maskapai Lion Air tahun 2018 dan maskapai Ethiopian Airlines tahun 2019 lalu telah menewaskan total sedikitnya 346 orang.

    Keputusan AS untuk mendakwa Boeing secara pidana telah memperdalam krisis yang melanda produsen pesawat tersebut, sehingga membuat perusahaan itu terkena dampak keuangan tambahan dan mendapat pengawasan pemerintah yang lebih ketat.

    Saksikan juga ‘Saat Elon Musk Sindir CEO Boeing soal Keselamatan Pesawat’:

    Pengakuan bersalah dari Boeing juga bisa berdampak pada kemampuan perusahaan itu terlibat dalam kontrak pemerintah, seperti kontrak dengan militer AS yang memberikan porsi signifikan terhadap pendapatannya.

    Perusahaan-perusahaan yang didakwa atas tindak pidana bisa menerima keringanan hukuman, dan masih belum diketahui secara jelas seberapa jauh usulan kesepakatan yang diajukan Departemen Kehakiman AS terhadap Boeing bisa mengatasi masalah tersebut.

    Para pejabat Departemen Kehakiman AS mengungkapkan keputusan mereka ini kepada para anggota keluarga korban melalui panggilan telepon pada Minggu (30/6) waktu setempat.

    Proposal itu, menurut para sumber, akan mengharuskan Boeing untuk mengaku bersalah atas dakwaan berkonspirasi menipu Badan Penerbangan Federal AS (FAA) sehubungan dengan dua kecelakaan fatal tersebut.

    Tergolong tidak biasa bagi Departemen Kehakiman AS untuk memberi tahu pihak-pihak berkepentingan lainnya sebelum memberitahu pihak perusahaan. Namun Departemen Kehakiman AS, yang kini dipimpin Jaksa Agung Merrick Garland, disebut berupaya mengubah taktik setelah menuai reaksi keras dari keluarga korban atas perjanjian awal tahun 2021 lalu, yang baru diketahui pihak keluarga setelah kesepakatan dinegosiasikan.

    Lebih lanjut, disebutkan oleh para sumber bahwa perjanjian pembelaan yang ditawarkan Departemen Kehakiman AS kepada Boeing itu juga mencakup denda finansial sebesar US$487,2 juta — yang hanya setengahnya harus dibayar oleh Boeing karena jaksa memberikan kredit atas pembayaran penyelesaian sebelumnya terkait kecelakaan fatal Lion Air dan Ethiopian Airlines.

    Boeing juga kemungkinan akan dipaksa membayar ganti rugi berdasarkan ketentuan proposal, yang menurut para sumber, jumlahnya akan bergantung pada kebijaksanaan hakim. Tawaran itu juga mempertimbangkan untuk memberikan masa percobaan selama tiga tahun kepada Boeing.

    Tidak hanya itu, perjanjian pembelaan itu juga mewajibkan dewan direksi Boeing untuk bertemu dengan para keluarga korban.

    Keluarga korban memberikan reaksi kemarahan kepada Departemen Kehakiman AS usai diberitahu soal perjanjian pembelaan yang ditawarkan kepada Boeing itu. Salah satu pengacara keluarga korban, Erin Applebaum, menyebut perjanjian itu gagal meminta pertanggungjawaban Boeing atas dua kecelakaan fatal tersebut.

    Para keluarga korban menuntut Boeing dijerat dakwaan tambahan dan menghadapi konsekuensi keuangan yang lebih berat.

    “Keluarga korban 737 MAX dengan keras menentang kesepakatan baru yang memalukan antara Boeing dan Departemen Kehakiman AS,” tegas Applebaum.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Banding KPK Dikabulkan, Suap Mantan Hakim PN Surabaya Dilanjut

    Banding KPK Dikabulkan, Suap Mantan Hakim PN Surabaya Dilanjut

    Surabaya (beritajatim.com) – Banding yang diajukan KPK atas perkasa suap yang menjerat Gazalba Saleh, mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Alhasil, perkara gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa Gazalba Saleh dilanjutkan.

    Terdakwa Gazalba Saleh sebelumnya divonis bebas. Vonis bebas tersebut dianulir melalui putusan perkara Nomor 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI ini, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan bebas Gazalba Saleh yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 27 Mei 2024.

    “Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst tanggal 27 Mei 2024 yang dimintakan banding perlawanan tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Subachran Hardi Mulyono dalam sidang di ruang utama PT DKI Jakarta, Senin (24/6/2024).

    Perlawanan ini diajukan KPK lantaran Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Gazalba Saleh atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

    Majelis Hakim Tinggi menyatakan surat dakwaan jaksa KPK telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana ditentukan dalam Pasal 143 Ayat (2) huruf a dan huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Dengan demikian, Pengadilan Tinggi memerintahkan Pengadilan Tipikor untuk melanjutkan pemeriksaan perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif tersebut. “Surat dakwaan sah untuk dijadikan sebagai dasar memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi atas nama Gazalba Saleh,” kata hakim

    Memerintahkan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara a quo untuk melanjutkan melanjutkan mengadili dan memutus perkara a quo,” imbuh dia.

    Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Gazalba Saleh telah menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 62.898.859.745 atau Rp 62,8 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

    Dalam eksepsi, majelis hakim Pengadilan Tipikor berpandangan, jaksa KPK tidak berwenang menuntut Hakim Agung dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana nota keberatan tim hukum Gazalba Saleh.

    Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim sependapat dengan tim hukum Gazalba yang menilai bahwa jaksa KPK tidak menerima pelimpahan kewenangan dari Jaksa Agung RI untuk melakukan penuntutan terhadap Gazalba Saleh.

    Majelis Hakim Tinggi menyatakan surat dakwaan jaksa KPK telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana ditentukan dalam Pasal 143 Ayat (2) huruf a dan huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Dengan demikian, Pengadilan Tinggi memerintahkan Pengadilan Tipikor untuk melanjutkan pemeriksaan perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif tersebut. “Surat dakwaan sah untuk dijadikan sebagai dasar memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi atas nama Gazalba Saleh,” kata hakim.

    “Memerintahkan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara a quo untuk melanjutkan melanjutkan mengadili dan memutus perkara a quo,” imbuh dia.

    Perlu diketahui, dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Gazalba Saleh telah menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 62.898.859.745 atau Rp 62,8 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

    Dalam eksepsi, majelis hakim Pengadilan Tipikor berpandangan, jaksa KPK tidak berwenang menuntut Hakim Agung dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana nota keberatan tim hukum Gazalba Saleh.

    Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim sependapat dengan tim hukum Gazalba yang menilai bahwa jaksa KPK tidak menerima pelimpahan kewenangan dari Jaksa Agung RI untuk melakukan penuntutan terhadap Gazalba

    Lihat Perkembangannya Ketentuan menuntut ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Dengan demikian, KPK diminta langsung membebaskan Gazalba Saleh setelah putusan dibacakan.

    “Menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima,” kata Hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusan sela. Gazalba pun telah dibebaskan dari Rutan KPK setelah pembacaan putusan sela tersebut. [uci/beq]