Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Arahan Prabowo ke Budi Gunawan, Bentuk 7 Desk Termasuk Judi Online

    Arahan Prabowo ke Budi Gunawan, Bentuk 7 Desk Termasuk Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian/lembaga yang turut melibatkan Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri) hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Pembentukan desk itu dilakukan setelah digelarnya rapat koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan program prioritas pemerintahannya lima tahun ke depan. 

    Tujuh desk itu dipimpin oleh menteri maupun kepala badan/lembaga setingkat menteri. Pertama, Desk Pilkada dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

    Kedua, Desk Penyelundupan dan Pencegahan Penyelundupan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). 

    Desk ketiga dan keempat dipimpin oleh Kapolri yang meliputi pemberantasan narkoba serta judi online (judol). 

    “Kemudian yang ketiga desk pemberantasan narkoba, dan yang keempat desk penanganan judi online dengan leading sector Bapak Kapolri,” ujar BG pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

    Selanjutnya, kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dipimpin oleh Jaksa Agung. Pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa itu juga menjadi leading sector pada Desk keenam, yaitu Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

    Ketujuh, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dipimpin oleh Kementerian Komdigi serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

    BG menjelaskan beberapa desk sudah berjalan sebelumnya dipimpin oleh para leading sector. Salah satu contohnya, Desk Judi Online dan Desk Pencegahan Korupsi masing-asing telah ditangani oleh Kapolri dan Jaksa Agung. 

    Tidak hanya itu, Mendagri juga sudah memimpin proses Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan aman, lancar serta jurdil (jujur dan adil). 

    “Sementara untuk desk-desk lainnya tidak lama lagi akan segera memberikan laporan-laporan pencapaian-pencapaiannya kepada teman-teman media sekalian,” ujar purnawirawan Polri bintang tiga itu. 

    Menurut BG, tujuh desk itu dibentuk guna memperkuat kapasitas institusi dan untuk memberikan stabilitas di bidang politik dan keamanan. Stabilitas di dua hal tersebut, terangnya, menjadi prasyarat untuk mendukung kelancaran program-program pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

    Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyebut, tujuh desk itu akan langsung bekerja mulai hari ini pada Senin (4/11/2024). 

    “Timeline kerja tujuh desk tersebut adalah tiga bulan. Masa kerja mereka bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan,” katanya. 

  • Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengungkapkan strategi pemerintah mencegah praktik judi online di Indonesia.

    Budi menyebut strategi itu telah diputuskan dalam rapat yang dia pimpin dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

    “Untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan dalam rapat, mulai dari pendidikan tentang bahaya judi online. Edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” kata Budi Gunawan dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024). 

    Budi melanjutkan, meringkus simpul-simpul aktor, mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem, serta akses sistem pembayaran judi online.

    Dia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai distribusi judi online. 

    Strategi ketiga, dia mengatakan langkah pencegahan lainnya ialah menjatuhkan hukuman berat kepada mereka yang tidak patuh terhadap imbauan dan larangan judi online.

    “Jika upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” kata Menko Polkam.

    Dia menegaskan strategi pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan. Pasalnya, pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan. 

    Tujuh Desk Lintas Kementerian 

    Menko Polkam pada hari ini mengumumkan tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Dari tujuh satuan tugas itu, salah satunya Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Enam desk lainnya yang juga resmi terbentuk hari ini, yaitu Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

    Pembentukan tujuh desk itu merupakan hasil rapat di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, antara Menko Polkam dengan jajaran menteri dan pimpinan lembaga, yaitu Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.

  • Mempelajari Modus Beking Judi di Komdigi

    Mempelajari Modus Beking Judi di Komdigi

    Jakarta

    Pegawai di Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) diciduk lagi. Hal ini masih terkait dengan aksi bersih-bersih beking judi online di di tubuh kementerian yang sudah berjalan sejak beberapa hari lalu. Diketahui, 10 oknum pegawai tersebut ‘menjaga’ 1.000 situs judi online.Imbasnya, masyarakat masih bisa mengakses situs-situs tersebut.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan di Bekasi pada Jumat (1/11) lalu, diketahui jika pelaku bisa meraup Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ia jaga.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Merangkum detikInet, muncul kesempatan pelaku untuk berkomunikasi dengan pemilik situs. Dari sini, tercetus istilah ‘menjaga’ situs yang tidak ingin diblokir dengan imbalan tertentu. Pemblokiran ini merupakan wewenang yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan lagi secara detail dalam Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

    Seperti tertulis dalam detikInet terdapat 3 kluster jenis konten yang dilarang dalam PP No 71/2019. Pertama adalah konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, kedua adalah konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, dan yang ketiga adalah konten yang menyediakan cara untuk mengakses konten-konten yang dilarang tersebut.

    Dalam pemerintahan baru ini, judol adalah salah satu prioritas yang akan diberantas. Presiden Prabowo Subianto secara tegas ingin melawan keberadaan judi online (judol) di Indonesia. Hal tersebut ia ungkapkan di Istana Presiden pada Rabu (23/10) lalu. Dalam kesempatan tersebut Presiden Prabowo mengatakan jika pemberantasan judol merupakan tugas yang harus dikerjakan bersama.

    “Ini harus ditopang penegakan hukum yang tidak ragu-ragu saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Badan Intelijen Negara. Fokus ancaman berat kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi,” ujar Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (23/10).

    Lalu sudah berapa lama praktik yang dilakukan beking judi online berjalan? Apakah pemberantasan beking judi online ini sudah sampai pada puncak piramidanya? Temukan jawabannya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikInet.

    Beralih ke Yogyakarta, Indonesia Detik Ini akan membahas topik soal maraknya perdagangan minuman keras di sana. Seperti diberitakan detikJateng, mudahnya masyarakat mengakses minuman keras berakibat pada maraknya aksi kekerasan di Yogyakarta. Terbaru, kasus penusukan dialami oleh seorang murid pesantren ternama di Yogyakarta. Lalu sebesar apa pasokan minuman keras di sana? Ikuti laporan Redaktur detikJateng selengkapnya.

    Pada penghujung sore nanti, detikSore akan mengulas lebih dalam bagaimana ekosistem industri tembakau di Indonesia berjalan. Mengutip detikFinance, muncul polemic terkait aturan baru yang mengatur jalannya ekosistem industri tembakau di Indonesia. Siapa saja yang terpengaruh dengan adanya aturan baru tersebut? Apakah aturan ini merupakan bagian dari peta jalan pemerintah untuk menuju pertumbuhan ekonomi 8%? Ikuti diskusinya bersama Redaktur Pelaksana detikFinance dalam Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/far)

  • KPK Selidiki Jam Tangan Mewah Pejabat Kejagung, Pengamat: Hasilnya Bisa Ditebak

    KPK Selidiki Jam Tangan Mewah Pejabat Kejagung, Pengamat: Hasilnya Bisa Ditebak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan jam tangan mewah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar.

    Jam tangan berharga tinggi yang dimiliki pejabat penegak hukum ini memicu perhatian publik di tengah meningkatnya sorotan terhadap gaya hidup mewah sejumlah aparat negara.

    Penelusuran ini dilakukan di tengah dorongan masyarakat untuk memberantas korupsi dan ketidakjujuran di kalangan pejabat negara.

    Namun, di tengah upaya penyelidikan KPK ini, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyampaikan pandangan kritisnya terhadap langkah lembaga antikorupsi tersebut.

    “Karena KPK yang mendalami, hasilnya bisa ditebak, bukan korupsi,” ujar Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (4/11/2024).

    Ia menilai bahwa penyelidikan KPK ini kemungkinan besar akan berakhir dengan kesimpulan bahwa kepemilikan jam tangan tersebut bukan hasil praktik korupsi.

    “Jam tangan tersebut adalah murni hasil kerja keras sebagai penegak hukum. Ha ha ha,” cetusnya.

    Sebelumnya diketahui, Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menepis tuduhan bahwa ia menggunakan jam tangan mewah seharga miliaran rupiah.

    Qohar menjelaskan bahwa jam tangan yang ia pakai sebenarnya dibeli lima tahun yang lalu dengan harga Rp 4 juta.

    Ia merasa heran dengan perhatian publik yang baru kali ini mempertanyakan aksesori tersebut, padahal ia telah memakainya dalam berbagai kesempatan sebelumnya.

    Qohar mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang ia kenakan, dan baru menjadi sadar akan perhatian ini setelah muncul di media sosial.

  • 100 hari pemerintahan Prabowo, Menko Polkam bentuk 7 desk lintas k/l

    100 hari pemerintahan Prabowo, Menko Polkam bentuk 7 desk lintas k/l

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan membentuk tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga (k/l) untuk mempercepat penanganan tujuh persoalan yang menjadi prioritas 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin, Budi Gunawan, yang populer dengan panggilan BG,  mengumumkan tujuh desk tersebut mencakup Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Penanganan Judi Online, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

    “Sementara yang kami siapkan timeline (masa kerja desk) adalah tiga bulan, nanti bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan,” kata Menko Polkam menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers.

    Budi Gunawan menegaskan tujuh desk yang resmi dibentuk hari ini itu seluruhnya bakal langsung bekerja cepat.

    “Mulai hari ini, insya Allah semua langsung action bekerja di tujuh desk ini. Oleh karenanya, kami semua mohon doa dan dukungan,” kata Menko Polkam.

    Dari hasil rapat Menko Polkam bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, tujuh desk itu masing-masing dipimpin kementerian/lembaga tertentu sebagai leading sector.

    Desk Pilkada, yang menangani urusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sementara Desk Pencegahan Penyeludupan dipimpin oleh Menko Polkam.

    Desk Pemberantasan Narkoba dan Desk Penanganan Judi Online dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, kemudian Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Terakhir, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Tujuh desk yang telah dibentuk ini diharapkan akan memperkuat kapasitas institusi dan untuk memberikan stabilitas, yaitu di bidang politik dan keamanan yang menjadi prasyarat untuk mendukung agar program-program pembangunan ini bisa lancar sehingga ekonomi tumbuh, GDP kita juga meningkat, dan ujungnya terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Menko Polkam.

    Di Kantor Kemenko Polkam RI, rapat pembentukan tujuh desk yang dipimpin Menko Polkam itu,  dihadiri oleh Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.
    Baca juga: Budi Gunawan: Kita bangun sinergisitas untuk perkuat pertahanan siber
    Baca juga: Menko Polkam prioritaskan masalah penyelundupan barang dan judi online
    Baca juga: Budi Gunawan pastikan program Kemenko Polkam selaras dengan Astacita

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta Nasional 4 November 2024

    Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus 
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung)
    Abdul Qohar
    mengaku,
    jam tangan
    yang ia gunakan ia beli 5 tahun lalu seharga Rp 4 juta.
    Jam tangan
    Abdul Qohar saat ini menjadi perhatian masyarakat karena harganya yang diperkirakan fantastis.
    “Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024), dikutip dari
    YouTube Kompas TV
    .
    Abdul Qohar mengaku kaget karena banyak orang yang menyoroti jam tangannya itu.
    Ia pun mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang ia kenakan tersebut.
    Abdul Qohar menyebutkan bahwa jam tangan itu ia beli saat belum menjabat sebagai direktur penyidikan.
    “Wah ini saya gak tahu mereknya apa, jujur saja saya ini baru dengar ini 2 hari ini dan saya juga kaget,” ujar dia.
    Ia menuturkan, kondisi jam tangan itu pun sudah tidak mulu seperti baru karena telah lama ia kenakan.
     
    “Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya ada yang bilang harganya Rp 850 juta ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” kata Abdul Qohar.
    Ia pun siap untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait kepemilikan jam mahal.
    “Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Telusuri Asal Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Eks Petinggi MA Zarof Ricar – Page 3

    Kejagung Telusuri Asal Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Eks Petinggi MA Zarof Ricar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami asal uang milik mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang nilainya hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan kasus suap dan gratifikasi terkait Ronald Tannur di kediaman Senayan.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, penyidik pasti menanyakan langsung perihal uang dan emas itu ke Zarof Ricar.

    “Itu sudah barang tentu penyidik melakukan itu, pasti ditanya uang sebesar itu dari mana asal usulnya, diterima dari siapa saja, kapan nerimanya, di mana diterima, dan digunakan untuk apa. Pasti (ditanyakan),” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

    Meski begitu, lanjutnya, tidak semua informasi hasil penyidikan dapat dibuka ke publik. Dia pun meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus Zarof Ricar ke penyidik Jampidsus Kejagung.

    “Bagaimana hasilnya? Sabar, itu kan rahasia penyidik. Pada saatnya nanti akan dibeberkan di pengadilan. Kembali lagi saya sampaikan, kita hormati asas praduga tidak bersalah, kita sama-sama,” jelas dia.

    Blokir Rekening Zarof

    Sebelumnya, Kejagung membenarkan telah memblokir rekening mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan keluarganya, imbas temuan uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram saat penggeledahan di kediamannya.

    “Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pembelokiran ya, aset-aset yang bersangkutan tim kita lagi lacak di mana saja aset mereka, baik itu beruapa barang maupun berupa uang ya, kita sudah lakukan itu,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

    Qohar mengaku tidak hapal jumlah rekening yang telah diblokir lantaran diduga terafiliasi dengan Zarof Ricar. Sementara soal aset lainnya pun masih dalam penelusuran penyidik.

    “Nah ini jumlah yang diblokir saya ndak hafal, kan banyak sekali ya. Apalagi, ya banyak lah yang kita cari ya. Itu kan juga kalau aset masih dalam pencarian juga,” jelas dia.

    Dia pun enggan mengulas lebih jauh perihal rekening dan aset milik petinggi MA itu lantaran menjadi bagian dari strategi penyidikan.

    “Ya kalau sampai saat ini belum (temukan yang pakai nomina keluarga). Masa harus saya sampaikan semuanya di sini, ya kan? Itu namanya teknik penyidikan, jadi tidak harus yang kita peroleh, yang kita dapat, itu saya sampaikan seluruhnya,” Qohar menandaskan.

     

  • Mantan Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap, Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain

    Mantan Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap, Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, membuka peluang penetapan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono.

    Pernyataan tersebut disampaikan Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024). Ia menyebut dalam proses persidangan, saat ini terdapat tujuh tersangka yang sedang diperiksa. Pada hari yang sama, satu tersangka baru telah ditetapkan, yakni Prasetyo Boeditjahjono.

    “Penyidikan ini terus berjalan. Siapa pun yang dapat dibuktikan terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup akan ditetapkan sebagai tersangka, jika ada bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan ikut melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Qohar.

    Dalam pelaksanaan pembangunan, Prasetyo diduga memerintahkan terdakwa Nur Setiawan Sidik (NSS), selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), untuk memecah proyek konstruksi menjadi 11 paket. Prasetyo juga meminta NSS untuk memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender.

    Lebih lanjut, Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, terdakwa Rieki Meidi Yuwana (RMY), atas permintaan NSS, melakukan lelang konstruksi tanpa melengkapi dokumen teknis yang disetujui pejabat teknis. Metode penilaian kualifikasi pengadaan yang dilakukan juga bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

    “Dari pelaksanaan tersebut, diketahui bahwa pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan. Tidak ada dokumen trase jalur kereta api yang dibuat Kementerian Perhubungan. KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan konsultan pengawas secara sengaja memindahkan jalur pembangunan kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desain dan jalan, mengakibatkan jalur kereta api mengalami amblas dan tidak dapat digunakan,” ungkap Qohar.

    Dari pelaksanaan pembangunan tersebut, Prasetyo diduga menerima fee sebesar Rp 1,2 miliar dari terdakwa Akhmad Afif Setiawan (AAS), selaku PPK, dan Rp 1,4 miliar dari PT WTJ.

    Terkait dengan dugaan aliran dana sebesar Rp 2,6 miliar, Qohar mengungkapkan bahwa penyidik masih dalam tahap pendalaman.

    “Ini kan baru tertangkap tadi. Kami akan dalami. Sabar ya, kami akan mendalami lebih lanjut. Kami akan menanyakan kepada yang bersangkutan mengenai kapan dia menerima, di mana, dari siapa, dan untuk apa uang tersebut digunakan,” ujarnya.

  • Duduk Perkara Mantan Dirjen Perkeretaapian Terjerat Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

    Duduk Perkara Mantan Dirjen Perkeretaapian Terjerat Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan duduk perkara kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono. Ia terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, yang berlangsung dari 2017 hingga 2023.

    “Kami ingin menyampaikan perkembangan penyidikan terkait kegiatan pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024).

    Prasetyo ditangkap di Hotel Asri, Sumedang. Penangkapan dilakukan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung yang tergabung dalam satuan tugas bersama penyidik Jampidsus.

    “Penyidikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor 55/2023 tanggal 4 Oktober 2023, dan sudah berlangsung selama satu tahun,” kata Qohar.

    Prasetyo Boeditjahjono menjabat sebagai direktur jenderal perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan dari 2016 hingga 2017 dan terakhir sebagai ahli menteri bidang teknologi lingkungan dan energi.

    Dari 2017 hingga 2023, Balai Teknik Perkeretaapian Medan melaksanakan proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera, salah satunya adalah pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek ini menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

    Selama pelaksanaan proyek, Prasetyo diduga memerintahkan kuasa pengguna anggaran, yaitu terdakwa NS S, untuk membagi pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket dan memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender, tanpa melengkapi dokumen teknis pengadaan yang disetujui oleh pejabat teknis. Metode penilaian kualifikasi pengadaan yang diterapkan juga bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa.

    “Dari hasil investigasi, diketahui bahwa pembangunan jalur kereta api tersebut tidak didahului dengan studi kelayakan (feasibility study), dan tidak ada dokumen penetapan trase jalur kereta api yang dibuat oleh Menteri Perhubungan. Hal ini menyebabkan jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas dan tidak dapat berfungsi, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun,” kata Qohar.

    Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka nomor 62/2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor 52/2024.

    Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

  • Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    2 Soal Harga Jam Tangannya, Dirdik Jampidsus Kejagung Angkat Bicara Nasional

    Soal Harga Jam Tangannya, Dirdik Jampidsus Kejagung Angkat Bicara
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung
    Abdul Qohar
    angkat bicara mengenai harga jam tangannya yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.
    “Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga ‘kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? ‘Kan gitu,” kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (4/11/2024).
    Qohar mengungkapkan bahwa dirinya membeli jam tangan analog itu seharga Rp 4 juta di pasar sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus.
    Ia juga mengaku tidak tahu merek jam tangannya.
    “Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa,” ucapnya.
    Qohar pun menyayangkan bahwa jam tangannya menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah.
    “Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini lima tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama,” ujarnya.
    Adapun jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
    Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp 1 miliar.
    Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar pun jadi sorotan.
    Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024, total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp 5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan daftar harta kekayaannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.