Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

    Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pihaknya tidak mengambil wewenang menangani kasus judi daring (online/judol). Apalagi mengambil tindakan melakukan penggeledahan untuk menyita barang bukti terkait kasus itu.

    Bantahan itu muncul seusai ramai beredar video dengan narasi penggeledahan ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Dalam video itu, terlihat petugas yang melakukan penggeledahan mengenakan seragam Kejaksaan Agung tepatnya staf Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) Kejaksaan,” kata Harli saat dihubungi Beritasatu.com pada Minggu (10/11/2024) melalui pesan singkat.

    Video itu salah satunya diunggah ulang oleh akun milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Terlihat sejumlah petugas berseragam dengan logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai.

    Lewat unggahan itu Sahroni menyebut isu penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi daring (online/judol). Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi.

    “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” ujarnya.

    Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group. Berdasarkan keterangan resmi pada 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.

    Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement 1. Hasilnya tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai Rp 304,5 miliar.

    Barang bukti uang tunai itu ditemukan disimpan dalam beberapa filling cabinet. Isinya sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial serta diunggah ulang oleh Sahroni dalam akun instagram miliknya.

  • PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Perdana Tom Lembong pada 18 November

    PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Perdana Tom Lembong pada 18 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan Eks Mendag Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, jadwal sidang perdana praperadilan itu bakal digelar pada Senin (18/11/2024).

    “Sidang pertama [praperadilan Tom Lembong], Senin 18 November 2024,” dalam SIPP PN Jaksel, dikutip Minggu (10/11/2024).

    Gugatan praperadilan dengan nomor 113/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu memiliki klasifikasi perkara terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka Tom Lembong di kasus importasi gula.

    Selain itu, duduk sebagai termohon dalam perkara ini adalah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.

    “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” dalam SIPP PN Jaksel.

    Adapun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Tom Lembong.

    Harli menekankan, bahwa dirinya tidak mempersoalkan gugatan praperadilan Tom lantaran hal tersebut merupakan hak tersangka.

    “Itu adalah haknya tersangka dan itu dijamin menurut hukum acara. Jadi kalau langkah itu yang ditempuh silahkan,” tutur Harli di Kejagung, Selasa (5/11/2024).

  • Beredar Video Penggeledahan Ruang Staf Khusus Budi Arie, Kejagung: Itu Tidak Benar

    Beredar Video Penggeledahan Ruang Staf Khusus Budi Arie, Kejagung: Itu Tidak Benar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membantah narasi video yang beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah penyidik dari Kejagung yang dinarasikan menggeledah ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

    Video itu salah satunya diunggah ulang oleh akun milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Terlihat sejumlah petugas berseragam dengan logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai.

    “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” kata Harli saat dihubungi awak Beritasatu.com melalui pesan singkat pada Minggu (10/11/2024).

    Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group. Berdasarkan keterangan resmi bertanggal 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.

    Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement satu.  Hasilnya tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai total sekitar Rp 304,5 miliar.

    Barang bukti uang tunai itu ditemukan disimpan dalam beberapa filling cabinet. Itu sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial serta diunggah ulang oleh Sahroni dalam akun instagram miliknya.

    Lewat unggahan itu, Sahroni menyebut isu bahwa penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi online (judol). Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi.

    Di sisi lain, Harli menambahkan pihak Kejaksaan Agung tidak menurunkan tim penyidik dalam penanganan pemberantasan judi online. “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) kejaksaan,” katanya.
     

  • 7 Instruksi Sri Mulyani Hemat Anggaran pada K/L, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

    7 Instruksi Sri Mulyani Hemat Anggaran pada K/L, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com  – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran (SE) yang menyebutkan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) dipotong 50%.

    SE bernomor S-1023/MK.02/2024 yang dikeluarkan pada 7 November 2024 itu, ditujukan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih, jaksa agung, kapolri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan sekretariat lembaga negara.

    Surat terkait perjalanan dinas ASN dipotong 50% itu juga menginstruksikan pejabat negara mengoptimalkan belanja perjalanan dinas untuk anggaran 2024. Langkah efisiensi ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024.

    Surat edaran terkait perjalanan dinas ASN dipotong 50% tersebut mencantumkan tujuh instruksi dari Sri Mulyani kepada para pejabat negara, yaitu:

    Pertama, Sri Mulyani meminta para menteri atau pimpinan lembaga untuk meninjau kembali kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2024 yang masih bisa dihemat.

    “Ini dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas dalam mencapai target program di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L),” demikian kutipan dari surat tersebut yang tembusannya disampaikan kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Kedua, penghematan minimal 50% harus diterapkan pada sisa pagu anggaran perjalanan dinas dalam DIPA 2024, berlaku sejak surat ini diterbitkan.

    Ketiga, jika ada kebutuhan perjalanan dinas mendesak setelah penghematan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan izin penggunaan sisa anggaran kepada menteri keuangan.

    Keempat, penghematan anggaran perjalanan dinas 50% dikecualikan untuk dua jenis perjalanan,yakni perjalanan bagi unit yang tugas utamanya memang memerlukan perjalanan dinas dan perjalanan dinas tetap, seperti penyuluh pertanian, penyuluh agama, serta perjalanan di kedutaan atau atase.

    Kelima, K/L diminta mengendalikan belanja perjalanan dinas secara mandiri dan mencatatnya pada halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. K/L juga harus mengoordinasikan pelaksanaan penghematan ini dengan instansi atau satuan kerja di lingkungan masing-masing.

    Keenam, revisi pencatatan di halaman IV.A DIPA harus dilakukan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

    Ketujuh, agar pembatasan dilakukan secara mandiri, kementerian/lembaga/satuan kerja dilarang mengajukan permintaan pembayaran perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencatatan di halaman IV.A DIPA.

    Seperti yang telah disebutkan dalam poin 2, SE bernomor S-1023/MK.02/2024 soal anggaran perjalanan dinas yang dipotong 50% ini berlaku sejak surat edaran diterbitkan, yakni 7 November 2024.

  • AS Dakwa Pria Iran Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump

    AS Dakwa Pria Iran Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump

    Washington DC

    Pemerintah AS mengajukan tuntutan terhadap seorang pria Iran terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap presiden terpilih Donald Trump. Pelaku diduga saat ini masih berada di Iran.

    Dilansir BBC, Sabtu (9/11/2024), Departemen Kehakiman pada hari Jumat membuka dakwaan terhadap Farhad Shakeri (51). Pelaku dituduh ditugaskan untuk ‘memberikan rencana’ untuk membunuh Trump. Pemerintah AS mengatakan bahwa Shakeri belum ditangkap dan diyakini berada di Iran.

    Dalam pengaduan pidana yang diajukan di pengadilan Manhattan, jaksa menuduh bahwa seorang pejabat di Garda Revolusi Iran memerintahkan Shakeri pada bulan September menyusun rencana untuk mengawasi dan membunuh Trump.

    “Departemen Kehakiman telah mendakwa seorang aset rezim Iran yang ditugaskan oleh rezim tersebut untuk mengarahkan jaringan rekan kriminal untuk melanjutkan rencana pembunuhan Iran terhadap targetnya, termasuk Presiden terpilih Donald Trump,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

    Departemen Kehakiman juga mendakwa dua orang lainnya yang diduga direkrut untuk membunuh seorang jurnalis Amerika yang merupakan pengkritik keras Iran.

    Pelaku lainnya diidentifikasi oleh Departemen Kehakiman sebagai Carlisle Rivera juga dikenal sebagai ‘Pop (49) dari Brooklyn dan Jonathon Loadholt (36) dari Staten Island. Keduanya muncul di pengadilan di Distrik Selatan New York pada hari Kamis dan ditahan sambil menunggu persidangan.

    Trump telah menghadapi dua dugaan percobaan pembunuhan terpisah tahun ini. Pada bulan Juli, seorang pria bersenjata mengenai telinga Trump saat rapat umum di Pennsylvania.

    “Tn. Shakeri diminta untuk membuat rencana untuk membunuh Trump dalam tujuh hari,” demikian tuduhan dalam dakwaan tersebut.

    Menurut jaksa, Shakeri mengatakan kepada penegak hukum bahwa ia tidak bermaksud mengusulkan rencana untuk membunuh Trump dalam jangka waktu tujuh hari tersebut, sehingga pejabat Garda Revolusi Iran menunda rencana tersebut.

    “Tn. Shakeri mengatakan pemerintah Iran memberitahunya bahwa akan lebih mudah untuk mencoba membunuh Trump setelah pemilihan, karena mereka yakin dia akan kalah,” kata jaksa penuntut.

    Jaksa penuntut menggambarkan Shakeri sebagai warga negara Afghanistan yang datang ke AS saat dia masih kecil. Dia akhirnya dideportasi sekitar tahun 2008 setelah menghabiskan 14 tahun di penjara karena didakwa melakukan perampokan.

    Jaksa penuntut mengatakan pria berusia 51 tahun itu menggunakan ‘jaringan rekan kriminal’, dari penjara, termasuk Rivera dan Loadholt, untuk melakukan pengawasan terhadap target pemerintah Iran.

    “Tn. Shakeri menjanjikan Tn. Rivera dan Tn. Loadholt $ 100.000 untuk membunuh jurnalis Amerika tersebut, yang telah melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi oleh rezim Iran,” menurut jaksa penuntut.

    Jurnalis tersebut, yang tidak disebutkan namanya, telah menjadi target di masa lalu.

    Selain jurnalis Amerika dan Trump, dakwaan tersebut menuduh pemerintah Iran berusaha membunuh dua pengusaha Yahudi Amerika yang tinggal di Kota New York, yang mendukung Israel di media sosial.

    Shakeri juga memberi tahu jaksa penuntut bahwa kontak-kontaknya di Iran memintanya untuk merencanakan penembakan massal untuk menargetkan wisatawan Israel di Sri Lanka pada Oktober 2024, setahun setelah serangan Hamas terhadap Israel.

    Shakeri, Rivera, dan Loadholt semuanya didakwa dengan pembunuhan bayaran, yang hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Mereka juga menghadapi dakwaan konspirasi pencucian uang –yang dapat mengakibatkan hukuman 20 tahun penjara- dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan bayaran.

    (lir/lir)

  • Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa di Jagakarsa

    Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa di Jagakarsa

    Jakarta, Beritasatucom – Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin meresmikan gedung baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa di Jalan Raya Margasatwa No 39 RT 1/6 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

    Burhanuddin mengatakan, peresmian kampus STIH Adhyaksa menandai kemajuan yang signifikan, serta simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

    “Pada hakikatnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan mampu bersaing di kancah nasional dan internasional,” kata Burhanuddin.

    Dikatakan, sarana dan prasarana gedung kampus merupakan satu faktor yang penting dan dapat secara signifikan mempengaruhi kualitas pendidikan yang diberikan.

    “Fasilitas yang memadai dan modern tidak hanya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman tetapi juga mendukung kegiatan akademik yang lebih efektif,” ucapnya.

    Dia berharap, gedung baru STIH Adhyaksa diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing unggul.

    Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan kegiatan mahasiswa, STIH Adhyaksa telah memiliki sarana akademik ruang kelas yang regular dan internasional.

    “Kampus ini juga didukung teknologi informasi yang lengkap sehingga dosen dapat mengajat tidak hanya di ruang kelas,” katanya.

    Burhanuddin juga mengajak seluruh civitas academica untuk bersama-sama memberikan yang terbaik untuk negara dan bangsa Indonesia.

    Sementara itu, Dirut Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri yang hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas peresmian gedung baru STIH Adhyaksa.

    Menurutnya, tempat ini diharapkan akan menjadi kawah candradimuka untuk dapat menggembleng insan yang berkualitas dan berkarakter.

    Simon menjelaskan, Pertamina sebagai BUMN sektor energi dalam setiap tugas dengan mengedepankan prinsip transparansi. “Ke depan tugas dan tanggung jawab kita semakin besar,” ucap Simon.

    Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah mengucapkan terima kasihnya kepada pihak pihak yang turut membangun gedung STIH.

    Hasbullah mengatakan, sejak berdiri pada 2022, STIH Adhyaksa tumbuh dan berkembang menjadi salah satu perguruan tinggi yang berada di tengah masyarakat serta diterima sebagai entitas perguran tinggi yang bereputasi di kalangan dunia pendidikan nasional maupun internasional.

  • Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa, Begini Pesan Jaksa Agung

    Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa, Begini Pesan Jaksa Agung

    Jakarta: Jaksa Agung RI Sianitar Burhanuddin meresmikan gedung baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa, Jumat, 8 November 2024. Burhanuddin berpesan soal pendidikan, terkait sarana dan prasarana.

    “Fasilitas yang memadai dan modern tidak hanya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman tetapi juga mendukung kegiatan akademik yang lebih efektif,” kata Burhanuddin di lokasi, Jumat, 8 November 2024.

    Burhanuddin mengatakan peresmian kampus STIH Adhyaksa menandai kemajuan yang signifikan. Serta, simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
     

    Terlebih, pada hakikatnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan mampu bersaing di kancah nasional dan internasional. Peresmian gedung juga dihadiri Direktur Utama PT Pertamina dan jajaran Jaksa Agung Muda berbagai bidang.

    Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama memberikan yang terbaik untuk negara dan bangsa Indonesia.
    ST Burhanudin berharap fasilitas itu dapat memberikan yang terbaik untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing unggul.

    Dirut Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan tempat kampus baru ini akan menjadi Kawah Candradimuka untuk dapat menggembleng insan yang berkualitas dan berkarakter.

    “Semoga tempat ini akan menjadi menumbuhkan SDM yang berkualitas dan berkarakter Merah Putih yang nantinya akan menjadi harapan bangsa ke depan,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Narendra Jatna mengatakan, semangat hukum di Indonesia sudah ada sejak era para pemimpin besar bangsa ini yang berjuang demi terciptanya tatanan masyarakat yang berlandaskan keadilan. Perkembangan hukum Indonesia sejak kemerdekaan menunjukkan betapa pentingnya peran generasi muda dalam meneruskan dan mengawal cita-cita hukum negara.

    Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah mengucapkan terima kasihnya kepada pihak pihak yang turut membangun gedung STIH. Dengan adanya fasilitas baru ini, dirinya bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

    “Sejak berdiri tahun 2022, STIH adhyaksa tumbuh dan berkembang menjadi salah satu perguruan Tinggi yang berada ditengah masyarakat serta diterima sebagai entitas perguran tinggi yang bereputasi di kalangan dunia pendidikan nasional maupun internasional,” terangnya. 

    Jakarta: Jaksa Agung RI Sianitar Burhanuddin meresmikan gedung baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa, Jumat, 8 November 2024. Burhanuddin berpesan soal pendidikan, terkait sarana dan prasarana.
     
    “Fasilitas yang memadai dan modern tidak hanya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman tetapi juga mendukung kegiatan akademik yang lebih efektif,” kata Burhanuddin di lokasi, Jumat, 8 November 2024.
     
    Burhanuddin mengatakan peresmian kampus STIH Adhyaksa menandai kemajuan yang signifikan. Serta, simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
     

    Terlebih, pada hakikatnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan mampu bersaing di kancah nasional dan internasional. Peresmian gedung juga dihadiri Direktur Utama PT Pertamina dan jajaran Jaksa Agung Muda berbagai bidang.
    Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama memberikan yang terbaik untuk negara dan bangsa Indonesia.
    ST Burhanudin berharap fasilitas itu dapat memberikan yang terbaik untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing unggul.
     
    Dirut Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan tempat kampus baru ini akan menjadi Kawah Candradimuka untuk dapat menggembleng insan yang berkualitas dan berkarakter.
     
    “Semoga tempat ini akan menjadi menumbuhkan SDM yang berkualitas dan berkarakter Merah Putih yang nantinya akan menjadi harapan bangsa ke depan,” ujarnya.
     
    Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Narendra Jatna mengatakan, semangat hukum di Indonesia sudah ada sejak era para pemimpin besar bangsa ini yang berjuang demi terciptanya tatanan masyarakat yang berlandaskan keadilan. Perkembangan hukum Indonesia sejak kemerdekaan menunjukkan betapa pentingnya peran generasi muda dalam meneruskan dan mengawal cita-cita hukum negara.
     
    Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah mengucapkan terima kasihnya kepada pihak pihak yang turut membangun gedung STIH. Dengan adanya fasilitas baru ini, dirinya bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.
     
    “Sejak berdiri tahun 2022, STIH adhyaksa tumbuh dan berkembang menjadi salah satu perguruan Tinggi yang berada ditengah masyarakat serta diterima sebagai entitas perguran tinggi yang bereputasi di kalangan dunia pendidikan nasional maupun internasional,” terangnya. 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Kasus Tom Lembong Berpotensi Cacat dan Diusut Ulang, Begini Penjelasannya

    Kasus Tom Lembong Berpotensi Cacat dan Diusut Ulang, Begini Penjelasannya

    Jakarta: Pengusutan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) disorot, karena kontroversi. Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memastikan penanganan perkara dugaan korupsi impor gula itu, apakah lawful atau sah dan diperbolehkan oleh hukum, atau tidak.

    “Begitu prosesnya tidak lawful, maka cacat. Kalau cacat, maka ulang dari awal. Itu konsekuensi terhadap pelanggaran hukum acara. Nah, diulang dari awal,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bondan dalam materikulasi hukum di KPK yang dikutip pada Kamis, 7 November 2024.

    Gandjar menjelaskan pembukaan kronologi kasus dari Kejagung penting untuk keterbukaan publik untuk menyegah adanya kecurigaan atas kepentingan politik dari perkara yang diusut. Data terpenting yang harus dibuka yakni tanggal pelaporan, serta waktu dibukanya penyelidikan, dan penyidikan.
     

    “Cuma laporannya kapan, dan ini mulai proses karena apa? Karena ada laporan, kalau ada laporan, kapan? Supaya kita lihat. Jangan-jangan sudah dilaporkan sejak 2017. Makin enggak masuk akal kan kenapa sekian lama diabaikan. Jangan-jangan dilaporkan sejak 3 hari sebelum ditetapkan tersangka? Oh cepat banget prosesnya,” ujar Gandjar.

    Jioka dibuka, timeline pengusutan kasus itu bisa membuat kecurigaan publik atas kasus Tom Lembong hilang jika dibuka. Tuduhan berpolitik pun diyakini buyar jika Kejagung memerinci informasi tersebut.

    “Begitu ada yang tidak wajar, jadi sulit nanti, publik percaya bahwa ini ada politik dan lain-lain,” ucap Gandjar.

    Gandjar mengamini penegak hukum harus menjaga kerahasiaan proses penyidikan sampai persidangan digelar. Namun, ada sejumlah data yang boleh dibuka di tahap penyidikan, dan diyakini tidak merusak perkara.

    “Iya, substansi dan pembuktian tentu di pengadilan, tapi publik ini harus dikasih keyakinan bahwa kasusnya ada lho, prosesnya seperti ini, begini, begini. Nah, penjelasan yang ada memunculkan pertanyaan kenapa menteri lain tidak dikejar,” terang Gandjar.

    Thomas ‘Tom’ Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Kasus ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.

    “Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, di Kompleks Kejagung Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

    Qohar menjelaskan kasus itu berawal saat Tom memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula.

    Jakarta: Pengusutan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) disorot, karena kontroversi. Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memastikan penanganan perkara dugaan korupsi impor gula itu, apakah lawful atau sah dan diperbolehkan oleh hukum, atau tidak.
     
    “Begitu prosesnya tidak lawful, maka cacat. Kalau cacat, maka ulang dari awal. Itu konsekuensi terhadap pelanggaran hukum acara. Nah, diulang dari awal,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bondan dalam materikulasi hukum di KPK yang dikutip pada Kamis, 7 November 2024.
     
    Gandjar menjelaskan pembukaan kronologi kasus dari Kejagung penting untuk keterbukaan publik untuk menyegah adanya kecurigaan atas kepentingan politik dari perkara yang diusut. Data terpenting yang harus dibuka yakni tanggal pelaporan, serta waktu dibukanya penyelidikan, dan penyidikan.
     

    “Cuma laporannya kapan, dan ini mulai proses karena apa? Karena ada laporan, kalau ada laporan, kapan? Supaya kita lihat. Jangan-jangan sudah dilaporkan sejak 2017. Makin enggak masuk akal kan kenapa sekian lama diabaikan. Jangan-jangan dilaporkan sejak 3 hari sebelum ditetapkan tersangka? Oh cepat banget prosesnya,” ujar Gandjar.
    Jioka dibuka, timeline pengusutan kasus itu bisa membuat kecurigaan publik atas kasus Tom Lembong hilang jika dibuka. Tuduhan berpolitik pun diyakini buyar jika Kejagung memerinci informasi tersebut.
     
    “Begitu ada yang tidak wajar, jadi sulit nanti, publik percaya bahwa ini ada politik dan lain-lain,” ucap Gandjar.
     
    Gandjar mengamini penegak hukum harus menjaga kerahasiaan proses penyidikan sampai persidangan digelar. Namun, ada sejumlah data yang boleh dibuka di tahap penyidikan, dan diyakini tidak merusak perkara.
     
    “Iya, substansi dan pembuktian tentu di pengadilan, tapi publik ini harus dikasih keyakinan bahwa kasusnya ada lho, prosesnya seperti ini, begini, begini. Nah, penjelasan yang ada memunculkan pertanyaan kenapa menteri lain tidak dikejar,” terang Gandjar.
     
    Thomas ‘Tom’ Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Kasus ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.
     
    “Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, di Kompleks Kejagung Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
     
    Qohar menjelaskan kasus itu berawal saat Tom memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Dana Desa 2015-2024 Capai Rp 610 Triliun, Mendes Yandri Perkuat Pengawasan

    Dana Desa 2015-2024 Capai Rp 610 Triliun, Mendes Yandri Perkuat Pengawasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan pemerintah sudah menggelontorkan dana desa Rp 610 triliun sejak 2015 hingga 2024. Dia menegaskan akan memperkuat pengawasan agar dana tersebut tepat sasaran.

    “Jadi apa yang disampaikan Pak Ketua (Ketua Komisi V Lasarus) tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Yandri mengaku hal tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah yang bakal diperkuatnya. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah membentuk tim membuat peta jalan pengawasan yang dipimpin inspektur jenderal (irjen).

    “Saya bersama jajaran berkolaborasi dengan para pihak, akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan kata kunci dalam memastikan rupiah per rupiah bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Selain itu, Yandri mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperkuat pengawasan dana desa dan mencegah terjadi korupsi dana tersebut. Yandri dan Jaksa Agung menyadari masih banyak kepala desa yang belum menguasai cara pembukuan keuangan.

    “Lalu mungkin dari sisi basic pembukuan enggak ada, mungkin penggunaan anggarannya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Ini PR kita semua untuk memadupadankan potensi yang ada dengan ketaatan kita terhadap peraturan itu,” jelas dia.

    Yandri mengatakan pihaknya akan memperkuat dan meningkatkan intensitas komunikasi dengan para kepala desa, baik secara online maupun langsung ke lapangan.

    “Saya ingin sebanyak mungkin berkomunikasi dengan kepala desa, mungkin akan melalui zoom atau per zona kita bertemu, ngobrol dari hati ke hati, dan saya kalau kunjungan saya akan nginep di desa, akan mengumpulkan kepala desa per kabupaten atau kecamatan,” pungkas Yandri.

  • Mendes Buka-bukaan Pengawasan Dana Desa Rp 610 T Belum Maksimal, Kenapa?

    Mendes Buka-bukaan Pengawasan Dana Desa Rp 610 T Belum Maksimal, Kenapa?

    Jakarta

    Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) melaporkan total dana desa yang digelontorkan mencapai Rp 610 triliun dalam periode 2015-2024. Namun pengawasannya belum maksimal.

    Hal ini disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI. Secara keseluruhan, jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai 75.265, dengan jumlah penduduk dengan KTP desa 202 juta jiwa atau 73% penduduk RI.

    “Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan 2015-2024 sebesar Rp 610 triliun. Jadi, apa yang disampaikan Pak Ketua (Lasarus) tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal,” kata Yandri di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

    Berdasarkan hasil diskusinya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Yandri mengatakan, masih banyak kepala desa yang belum menguasai cara pembukuan keuangan. Hal ini menjadi salah satu masalah di balik pengelolaan dan pengawasannya.

    “Banyak memang kepala desa yang nggak ngerti pembukuan, karena dia tokoh dipilih, lalu mungkin di sisi basic pembukuan nggak ada, mungkin penggunaan anggarannya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Ini PR kita semua untuk memadupadankan potensi yang ada dengan ketaatan kita terhadap peraturan itu,” terangnya.

    Atas permasalahan tersebut, Yandri telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Pertama, pihaknya telah membentuk tim membuat peta jalan pengawasan yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).

    “Saya bersama jajaran berkolaborasi dengan para pihak, akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan kata kunci dalam memastikan rupiah per rupiah bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia.

    Lalu langkah kedua, Kemendes PDT juga akan meningkatkan intensitas komunikasi dengan para kepala desa, baik secara online maupun secara langsung ke lapangan.

    “Saya sudah minta Pak Sekjen, saya ingin sebanyak mungkin berkomunikasi dengan kepala desa. Mungkin akan melalui zoom atau per zona kita bertemu, ngobrol dari hati ke hati, dan saya kalau kunjungan saya akan nginep di desa, akan mengumpulkan kepala desa per kabupaten atau kecamatan,” kata Yandri.

    Alokasi dana desa 2025 di halaman berikutnya.

    Alokasi Dana Desa 2025

    Sementara itu, pada 2025 ditetapkan alokasi dana desa Rp 71 triliun. Dari jumlah tersebut, Yandri mengatakan, dialokasikan minimal 20% atau sekitar Rp 16 triliun untuk ketahanan pangan.

    Yandri berharap, dana desa bisa dikelola dengan lebih profesional lewat BUMDes. Dengan demikian, dana ini mendatangkan dampak nyata terhadap perputaran perekonomian di desa terkait.

    “Untuk ketahanan pangan minimal 20%, sekitar Rp 16 triliun, bukan juga hal kecil. Kalau selama ini yang saya lihat uang ketahanan pangan habis tak berjejak, kami ingin memaksimalkan BUMDes,” ujarnya.

    Ia pun mencontohkan, dari besaran dana desa bergulir sebesar Rp 200 juta bisa dialokasikan sebagian untuk pengembangan produk unggulan desa. Dari sana, desa bisa mendapatkan imbal hasil.

    “Misalnya, dana Rp 200 juta dari dana desa dikelola profesional. Misalnya desa perikanan nila, ya udah dari Rp 200 juta dana desa bergulir, ikannya dijual, dapat duit lagi. Selama ini nggak. Dana desa hilang, mungkin nggak ada jejaknya, untuk ketahanan pangan,” terangnya.

    Lihat juga video: Mendes Yandri Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal