Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • PR Besar Ketua KPK Setyo Budiyanto: Pastikan Pemerintahan Prabowo Bebas Korupsi

    PR Besar Ketua KPK Setyo Budiyanto: Pastikan Pemerintahan Prabowo Bebas Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Setyo Budiyanto akhirnya dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode jabatan 2024-2029.

    Keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui rapat pleno yang berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

    Dalam rapat pleno tersebut, Setyo meraih 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu, untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memeroleh 46 dari 48 suara.

    Saat menjabat nanti, Setyo akan didampingi oleh empat wakil ketua KPK, yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Dengan demikian, formasi Pimpinan KPK terdiri dari anggota Polri sebagai ketua, kemudian dua orang jaksa, satu hakim, dan satu orang berlatar belakang auditor.

    Setyo merupakan perwira tinggi Polri bintang 3 yang berpengalaman di bidang reserse. Dia adalah petinggi Polri ketiga yang akan menjadi pimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.

    Sebelum Setyo, ada sosok Firli Bajuri dan Taufeiqurachman Ruki. Seperti diketahui, Firli telah mengundurkan diri karena terseret kasus suap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Sementara itu, Taufiequrachman merupakan Ketua KPK Pertama yang berpangkat Irjen.

    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Setyo Budiyanto dipilih menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 karena sosok itu memiliki rekam jejak yang matang dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

    Menurut dia, mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut memiliki penilaian yang baik dari setiap fraksi di DPR RI, sehingga hampir semua Anggota Komisi III DPR RI memilih dirinya untuk menjadi ketua.

    “Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi ketua KPK lima tahun mendatang,” kata Nasir dilansir dari Antara, Jumat (22/11/2024). 

    Perbesar

    Ambisi Prabowo Berantas Korupsi 

    Banyak pihak menanti gebrakan Setyo Budiyanto untuk menjadi nahkoda KPK serta memberantas korupsi di Indonesia. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto secara lantang menyatakan komitmennya untuk menjaga jalannya pemerintah tetap bersih dari praktik korupsi dan kolusi.

    Dalam pidato perdananya usai dilantik pada Minggu (20/10/2024), Prabowo mengatakan bangsa Indonesia harus menghadi kenyataan tentang maraknya kebocoran-kebocoran anggaran yang ditimbulkan akibat korupsi. Menurut Prabowo, hal itu menjadi masalah yang membahayakan bagi penerus bangsa jika tidak segera diberantas.

    “Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita penyimpangan-penyimpangan kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan, dengan pengusaha-pengusaha yang nakal pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik, jangan takut melihat realita ini,” ujar Prabowo.

    Presiden ke-8 RI itu bahkan menyatakan pemerintahannya harus berani menghadapi dan memberantas korupsi. Dia menyebut praktik rasuah di Tanah Air harus dikurangi secara signifikan. Dia menjelaskan pemerintahannya bakal berupaya menekan potensi korupsi melalui perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan juga dengan digitilasi.

    Saat penutupan Rapimnas Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (31/8), Prabowo Subianto begitu semangat menyinggung pemberantasan korupsi. Ketua Umum Gerindra secara lantang bakal menyisihkan anggaran khusus untuk membasmi korupsi.
     
    Prabowo, dengan suara tinggi khas jenderal TNI, menegaskan akan mengejar koruptor dengan pasukan khusus hingga ke Antartika.
     
    “Kalaupun dia [koruptor] lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika,” kata Prabowo disambut riuh tepuk tangan kader Partai Gerindra. 

    Perbesar

    Profil Pimpinan KPK 2024-2029

    Berikut lima nama pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029 beserta rekam jejaknya. 

    1. Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto (ketua)

    Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto didapuk menjadi Ketua KPK setelah mengantongi mayoritas suara dalam pemilihan di Komisi III. Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua.

    Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini telah malang melintang di dunia reserse dan satuan tindak pidana korupsi selama berkarir di Polri

    Beberapa jabatan yang pernah dipegang yakni Kepala Satuan Tipikor Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri, Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, dan terakhir Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK.

    Dia juga sempat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertanian sebelum terpilih menjadi calon pimpinan KPK.

    2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)

    Fitroh selaku tokoh yang mengantongi suara terbanyak kedua resmi dicalonkan sebagai Wakil Ketua KPK.

    Dia merupakan praktisi hukum yang memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI. Setelah malang melintang menjadi pengacara negara, dia mengemban tugas baru di KPK sebagai jaksa.

    Beberapa kasus besar pun pernah dia tangani selama berkarir sebagai jaksa KPK.

    3. Johanis Tanak (wakil ketua)

    Johanis Tanak kembali terpilih sebagai pimpinan KPK.
      
    Dia memiliki latar belakang yang panjang di bidang penegakan hukum, terutama sejak dia bertugas di Kejaksaan Agung RI pada 1989.

    Johanis pernah menempati beberapa posisi strategis di Kejaksaan Agung seperti sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020 dan menjadi pejabat fungsional Kejaksaan Agung pada 2021.

    Dia kemudian terpilih untuk pertama kali sebagai pimpinan KPK pada periode 2019-2024.

    4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua)

    Hakim senior Ibnu Basuki Widodo meraih 33 suara yang menjadikan dia sebagai Wakil Ketua KPK pilihan Komisi III DPR RI.

    Ibnu merupakan sosok yang telah malang melintang di dunia hukum. Dia merupakan hakim tinggi pemilah perkara pidana khusus di Mahkamah Agung.

    Sebelum mengemban tugas di Mahkamah Agung, Ibnu juga pernah mengemban tugas di lingkungan Pengadilan Negeri yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.

    5. Agus Joko Pramono (wakil ketua)

    Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi pimpinan KPK hasil pemilihan Komisi III DPR RI.

    Pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan pada 1 Agustus 1972 ini menjadi calon pimpinan KPK setelah mengantongi 38 suara anggota DPR. Dia mengawali karirnya sebagai dosen ini mulai memasuki lingkungan BPK pada periode 2013-2018.

    Agus masuk menjadi anggota III menggantikan Taufiequrachman Ruki yang saat itu menjabat di bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi.

    Karirnya pun semakin menanjak hingga akhirnya dia didapuk sebagai Wakil Ketua BPK pada periode 2018 hingga Agustus 2023.

  • Niat Adukan Kasusnya, Jaksa Jovi Andrea Malah Dicecar DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 November 2024

    Niat Adukan Kasusnya, Jaksa Jovi Andrea Malah Dicecar DPR Nasional 22 November 2024

    Niat Adukan Kasusnya, Jaksa Jovi Andrea Malah Dicecar DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Jovi Andrea
    Bachtiar justru mendapat sentimen negatif, alih-alih mengantongi dukungan
    Komisi III
    DPR, kala membongkar praktik rekan kerjanya, Nella Marsella, yang kerap pamer atau
    flexing
    menggunakan mobil dinas milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap.
    Jovi didampingi dua kuasa hukumnya, Ahmad Husein Batubara dan Andy Harahap, ketika mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/11/2024) siang. Niatnya, Jovi ingin mencari solusi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang kini tengah menjeratnya.
    Jaksa fungsional di Kejari Tapanuli Selatan ini kini berstatus terdakwa usai dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bahkan, kini ia telah dituntut dua tahun penjara atas tuduhan menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.
    Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lalo menilai bahwa kasus yang dihadapi Jovi merupakan kasus sepele. Meskipun, kasus ini berpotensi mencoreng nama baik institusi Adhyaksa.
    Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Jovi, dalam unggahan di akun media sosialnya, mengungkap kebiasaan flexing Nella menggunakan mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova milik Siti Holija Harahap.
    Padahal, menurut Jovi, Nella bukanlah ajudan Siti Holija, melainkan pengawal tahanan.
    Rudianto pun memandang bahwa aksi saling serang antar pegawai kejaksaan di media sosial akan dianggap publik sebagai ajang lucu-lucuan.
    “Aspiratif sekali Komisi III, kasus yang menurut saya sepele bisa kita rapat hari ini. Tapi ini mencoreng Kejaksaan,” ucapnya.
    Dia menyarankan pihak Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus ini dengan restorative justice.
    “Kenapa tidak dicoba itu. Panggil korban, panggil pelaku, jangan kita mempermalukan institusi. Malu-maluin saja ini,” ujar politikus Partai Nasdem ini.
    Senada, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Mangihut Sinaga tak sepakat dengan cara Jovi yang memviralkan kebiasaan flexing Nella. Sebab, menurutnya, ada prosedur lain yang bisa ditempuh Jovi bila menganggap tindakan tersebut tidak sesusai dengan norma yang berlaku.
    “Di mana letak dari pada satu tanggung jawabmu sebagai anak buah yang patuh kepada pimpinan? Sebenarnya ini kau (cukup) komunikasikan, tidak perlu menggunakan media-media untuk membangun opini lalu menyudutkan dan menyalahkan. Ini yang terjadi saya lihat,” ujar Mangihut.
    Sementara itu, Jovi membantah tuduhan yang dilayangkan oleh pihak Kejaksaan, yang menyebut dirinya menuding Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berkencan dan berhubungan intim.
    “Betapa jahatnya Kejaksaan Republik Indonesia memframing bahwa saya telah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas kepala Kajari Tapanuli Selatan untuk berhubungan badan. Padahal sebenarnya bukan hal itu,” ungkap Jovi dalam rapat.
    Menurutnya, alasannya mengunggah foto Nella menaiki Pajero di akun media sosialnya adalah untuk memberikan kritik. 
    Sebab, ia heran dengan tingkah Nella yang bukanlah seorang ajudan Kajari Tapanuli Selatan, melainkan hanya pengawal tahanan. Akan tetapi, Nella justru bisa mendapatkan akses untuk menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel.
    “Saya hanya melakukan yang pertama mengkritik saudara Nella Marsela yang suka pamer foto atau
    flexing
    menggunakan mobil dinas Pajero Sport Kajari Tapsel supaya berhenti melakukan hal tersebut,” lanjut Jovi.
    “Karena statusnya harus kita ketahui bukan jaksa melainkan pengawal tahanan dan juga bukan seorang ajudan di dalam SK,” sambungnya.
    Jovi mengungkapkan bahwa ia sengaja mengunggah foto tersebut untuk mengingatkan agar tidak sembarangan menggunakan fasilitas negara. 
    “Mobil dinas Kajari Tapsel dan semua Kajari Tapsel yang mayoritas statusnya pinjam pakai dari Pemda Tapanuli Selatan, artinya dibeli dari uang rakyat, khususnya Tapanuli Selatan, supaya tidak disalahgunakan,” jelasnya.
    Menurut Jovi, Nella sering memamerkan atau flexing penggunaan mobil dinas milik Kajari Tapsel Siti Holija Harahap.
    Sebab, kata Jovi, penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas harus disertai izin tertulis dari Kajari Tapsel.
    “Nella pernah beberapa kali menggunakan mobil dinas, bukan hanya ke pasar, jadi di luar jam kerja, tanpa adanya Kajari,” kata Jovi.
    Selain itu, Jovi juga menyatakan bahwa Nella tinggal di rumah dinas Kajari Tapsel.
    Dia menyebut Nella telah tinggal di rumah dinas bersama Kajari Tapsel sejak Siti Holija menjabat.
    “Sejak awal Ibu Siti Holija Harahap menjabat sebagai Kajari Tapanuli Selatan, sampai beliau dimutasi menjadi salah satu inspektur muda di Jaksa Agung Muda Pengawasan,” tambahnya.
    Di sisi lain, Jovi menilai, ada intervensi dalam laporan yang dibuat Nella. Ia mengklaim, intervensi itu datang dari Kejari Tapsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mempengaruhi kesaksian di persidangan.
    “Bagaimana tidak ada kriminalisasi terhadap saya, dan itu terbukti bahwa ada intervensi terhadap saksi saya, agar tidak memberikan keterangan di persidangan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada Senin malam (18/11/2024).
    Jovi juga menyoroti ketidakhadiran Siti Holija di persidangan, meskipun ia hadir pada konferensi pers yang digelar Polres Tapsel saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
    Ia menegaskan bahwa apa yang dialaminya adalah upaya untuk menjebloskannya ke penjara dan mengeluarkannya dari institusi kejaksaan.
    “Saya bukan jaksa bajingan. Saya tidak pernah memeras, saya tidak pernah menerima suap,” tegasnya.
    Sementara itu, Nella Marsela mengeklaim bahwa laporan ke polisi dibuatnya tanpa intervensi dari pihak Kejaksaan, khususnya Kajari Tapsel.
    Keputusan untuk melapor kepolisian diambil karena Nella dan keluarganya merasa dirugikan dengan unggahan-unggahan Jovi di media sosial.
    Sebab, kata Nella, tudingan Jovi kepada dirinya membuat dia mendapatkan komentar negatif dan dicap buruk oleh banyak pihak.
    “Saya melaporkan ke kantor polisi tidak ada intervensi dari siapa pun pimpinan. Saya melaporkan ke polisi itu adalah atas dukungan dari keluarga saya pimpinan. Dan saya melapor pun dikawani keluarga saya,” ujar Nella di ruang rapat Komisi III DPR RI, kemarin.
    Dengan suara bergetar, Nella pun mempertanyakan alasan Jovi menulis berbagai tudingan terhadap dirinya di media sosial.
    Padahal, kata Nella, Jovi bisa berbicara secara dengan dirinya apabila ingin menyampaikan suatu kritik.
    “Apabila memang saya menurutnya, saya pimpinan, tidak ada salahnya untuk dia membilang langsung kepada saya pimpinan. Tidak harus dimasukkannya saya di media sosialnya pimpinan,” ucap Nella.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terlibat Skandal Seks, Calon Jaksa Agung AS Pilihan Trump Mengundurkan Diri

    Terlibat Skandal Seks, Calon Jaksa Agung AS Pilihan Trump Mengundurkan Diri

    Jakarta

    Calon Jaksa Agung Amerika Serikat pilihan Presiden terpilih Donald Trump, Matt Gaetz mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disampaikan lantaran Gaetz dihadapi skandal seks.

    Dilansir AFP, Jumat (22/11/2024), Gaetz adalah salah satu dari beberapa kandidat pilihan Trump yang menyita perhatian publik, termasuk pembawa acara Fox News Pete Hegseth sebagai menteri pertahanan, tokoh anti-vaksin Robert F. Kennedy Jr. sebagai menteri kesehatan, hingga miliarder Elon Musk untuk memimpin memimpin Departemen Efisiensi Pemerintahan atau Department of Government Efficiency (DOGE).

    Panel kongres telah menyelidiki dugaan aktivitas ilegal oleh Gaetz, termasuk pelecehan seksual dengan seorang gadis berusia 17 tahun–yang dibantahnya — serta penggunaan narkoba, dan penyalahgunaan dana kampanye.

    Gaetz menghadapi perjuangan berat untuk memperoleh konfirmasi di Senat untuk peran hukum tertinggi sebagai jaksa agung karena adanya pertentangan yang meluas, bahkan dari dalam Partai Republiknya sendiri.

    “Saya mengadakan pertemuan yang sangat baik dengan para Senator kemarin. Saya menghargai masukan mereka yang bijaksana–dan dukungan luar biasa dari begitu banyak orang,” kata Gaetz di X.

    “Meskipun momentumnya kuat, jelas bahwa konfirmasi saya secara tidak adil menjadi pengalih perhatian bagi pekerjaan penting Transisi Trump/Vance.”

    Gaetz pertama kali terpilih menjadi anggota DPR AS pada tahun 2016 dan memenangkan pemilihan ulang bulan ini, tetapi ia mengundurkan diri sebagai anggota kongres tak lama setelah Trump memilihnya menjadi jaksa agung.

    Beberapa nominasi Trump telah memicu kritik, dan kekacauan transisi terbaru muncul ketika rincian baru yang mengerikan muncul tentang calon Pertahanan Hegseth.

    Dia diselidiki atas tuduhan penyerangan seksual setelah adanya pengaduan dari seorang wanita yang tidak disebutkan namanya pada sebuah konferensi di California tahun 2017.

    The New York Times melaporkan rincian dari penyelidikan polisi, yang ditutup tanpa Hegseth didakwa.

    Wanita yang sudah menikah itu mengatakan kepada petugas bahwa dia menderita hilang ingatan dan mengira minumannya mungkin telah dicampur, sementara Hegseth mengatakan bahwa pertemuan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

    (taa/taa)

  • Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR Nasional 21 November 2024

    Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga tak sepakat dengan cara Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (
    Tapsel
    ), Sumatera Utara,
    Jovi Andrea
    Bachtiar yang memviralkan penggunaan mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova kepala Kejari Tapsel oleh rekannya yang juga jaksa di Kejari Tapsel, Nella Marsela.
    Baginya, tindakan itu membuat citra Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi buruk di mata masyarakat.
    “Di mana letak dari pada satu tanggung jawabmu sebagai anak buah yang patuh kepada pimpinan, sebenarnya ini kau komunikasikan tidak perlu menggunakan media-media untuk membangun opini lalu menyudutkan dan menyalahkan, ini yang terjadi saya lihat,” ujar Mangihut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
    Mangihut yang juga berkarier selama 34 tahun di Kejagung menyatakan, sudah ada prosedur yang bisa ditempuh di internal organisasi jika ada ketidakpuasan atau pelanggaran yang dilakukan.
    Ia menilai, cara yang ditempuh Jovi akhirnya merugikan banyak pihak, termasuk institusi yang harusnya dijaga nama baiknya.
    “Kalau kita sudah bertaruh, cinta kita kejaksaan jangan membuat seperti ini, apalagi kau masih seumur jagung, baru satu tahun kau jadi jaksa sudah berani kau membuat
    framing
    seperti itu,” ucapnya.
    “Di mana wibawa kejaksaan kau bikin? Saya kira enggak pantas Adinda,” kata dia.
    Mangiyut pun tak bisa menerima alasan Jovi bahwa tindakannya itu dilakukan untuk suatu keadilan atau tindakan yang menghindari kerugian negara.
    Ia mengatakan, Jovi bisa saja melaporkan ketidakpuasannya atas tingkah laku rekan atau pimpinannya ke Jaksa Agung ST Burhanuddin tanpa perlu memviralkan persoalan itu melalui media sosial.
    “Yang saya lihat, andaikan kau harus memikirkan enggak perlu ini ramai, ada Jaksa Agung kalau kau enggak puas dengan perilaku Kajarimu,” ucap dia.
    Adapun persoalan ini saat ini tengah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
    Sebab, Nella merasa nama baiknya dicemarkan oleh Jovi dengan berbagai
    postingan
    -nya di media sosial.
    Jovi saat ini didakwa dengan Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Fitroh Rohcahyanto yang Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK Baru

    Profil Fitroh Rohcahyanto yang Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui voting dengan 48 suara. Namun, bagaimana profil Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua KPK yang baru?

    Fitroh yang merupakan mantan direktur penuntutan KPK, dipilih setelah melalui tahapan tes calon pimpinan (capim) lembaga tersebut.

    Selain Fitroh Rohcahyanto, empat orang lainnya, yaitu Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, dan Setyo Budiyanto juga terpilih melalui voting. Kelima pimpinan baru KPK tersebut akan bekerja untuk periode 2024 hingga 2029.

    Berikut ini profil Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan jejak kariernya.

    Profil Fitroh Rohcahyanto
    Fitroh Rohcahyanto lahir di Jepara, Jawa Tengah. Ia merupakan lulusan SMAN 1 Tayu pada 1990, S-1 hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), dan S-3 hukum di Universitas Airlangga (Unair) dengan mencatatkan diri sebagai wisudawan terbaik pada 2018 setelah mendapat IPK 3,83.

    Perjalanan karier Fitroh dimulai setelah menyelesaikan kuliah S-1 hukum dengan bekerja di lingkungan kejaksaan. Selanjutnya, Fitroh tercatat sebagai jaksa fungsional KPK dengan beberapa kali tergabung menangani kasus-kasus korupsi, seperti kasus korupsi suap yang melibatkan Hidayat Batubara sebagai bupati Mandailing Natal pada 2013.

    Kemudian, pada 2019, Fitroh dilantik menjadi direktur penuntutan KPK. Namun, setelah 11 tahun berada di KPK, pada 2023, Fitroh mengajukan perpindahan tugas ke Kejaksaan Agung.

    Saat ini, Fitroh Rohcahyanto berhasil terpilih menjadi wakil ketua KPK periode 2024 hingga 2029 setelah diminta untuk maju bertarung dalam pencalonan pimpinan KPK oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Selain itu, alasannya untuk kembali ke KPK adalah karena loyalitasnya untuk negara.

  • Profil Johanis Tanak yang Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029

    Profil Johanis Tanak yang Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Johanis Tanak baru saja terpilih sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Melalui pemungutan suara, Johanis Tanak memperoleh 48 suara dari semua anggota Komisi III DPR yang hadir pada rapat pleno hari ini.

    Johanis dipilih seusai melakukan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) yang disusul dengan pemungutan suara pimpinan KPK periode 2024-2029 tersebut.

    Selain Johanis Tanak, terdapat empat pimpinan KPK yang juga terpilih, di antaranya Setyo Budianto, Fitroh Rohcayanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

    Bagaimana sosok dan perjalanan karier Johanis Tanak? Berikut ini profilnya.

    Profil Johanis Tanak
    Johanis Tanak lahir di Toraja Utara pada 23 Maret 1961. Tanak merupakan anak dari Jusuf Tanak dan Thabita Sili. Johanis Tanak yang berasal dari latar belakang jaksa kini berlanjut menjadi wakil ketua KPK.

    Pria berusia 63 tahun ini, meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin pada 1983. Kemudian, gelar magister dan doktor hukum dari Universitas Airlangga. Johanis Tanak pernah menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014, kemudian menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2016.

    Selain itu, dalam profil kepemimpinannya, Johanis Tanak pernah menjabat sebagai direktur tata usaha negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara. Pada 2021, Johanis Tanak juga menjabat sebagai pejabat fungsional di Kejaksaan Agung hingga akhirnya menjadi pimpinan KPK pada 2022.

  • Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemilihan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah selesai dilakukan oleh Komisi III DPR. Namun, hasilnya menunjukkan tidak adanya perempuan yang terpilih dalam jajaran pimpinan KPK.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tidak memberikan jawaban tegas mengenai ketiadaan perempuan dalam jajaran pimpinan KPK. Ia menjelaskan, hasil pemilihan sepenuhnya bergantung pada suara anggota DPR.

    “Kalau perempuan, itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti proses seleksi, dua di antaranya adalah perempuan, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Namun, Ida hanya memperoleh delapan suara, sedangkan Poengky meraih dua suara, sehingga keduanya tidak terpilih.

    Habiburokhman menegaskan, mekanisme pemilihan dilakukan melalui sistem voting untuk memastikan hak suara setiap anggota Komisi III DPR tetap terakomodasi.

    “Kenapa tidak musyawarah? Justru kami bermusyawarah dan keputusan musyawarah tersebut menggunakan sistem voting. Karena ini juga terkait hak individu anggota DPR, jadi anggota DPR itu selain anggota fraksi, juga punya hak untuk menentukan pilihannya,” kata Habiburokhman.

    Proses pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK serta lima dewas KPK ini dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon dewas KPK.

    Berikut daftar pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara
    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan direktur penuntutan KPK): 48 suara
    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara
    4. Johanis Tanak (wakil ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara
    5. Agus Joko Pramono (wakil ketua BPK periode 2019-2023):  39 suara

    Daftar dewas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto (staf ahli Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum): 43 suara
    2. Benny Jozua Mamoto (mantan ketua harian Kompolnas): 46 suara
    3. Gusrizal (ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 suara
    4. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara
    5. Chisca Mirawati (anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara

  • DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR akan membawa daftar nama lima Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rapat Paripurna terdekat, setelah mereka menetapkan nama-nama tersebut di rapat pleno hari ini, Kamis (21/11/2024).

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman seusai melakukan penetapan Pimpinan dan Dewas KPK, di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

    “Iya betul, iya dong [dibawa ke Paripurna]. Rapur terdekat, hari rapur itu kalau nggak Selasa, Kamis. Iya, sama berbarengan [nama pimpinan dan dewas KPK],” ujarnya.

    Sebagai informasi, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen dengan total 48 suara. 

    Voting dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR untuk memasukka surat suara ke dalam kotak suara.

    Dari hasil voting itu, Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Nantinya, dia akan didampingi oleh empat wakil ketua yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Kemudian, untuk Dewas KPK, DPR telah menetapkan lima nama di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    Berikut 5 nama Pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua
    Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara sebagai pimpinan, 2 suara sebagai ketua
    Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK): 48 suara sebagai pimpinan, 1 suara sebagai ketua
    Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai pimpinan
    Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara sebagai pimpinan

    Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:

    Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara
    Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara
    Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara
    Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara
    Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara

  • Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029 – Page 3

    Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Johanis Tanak resmi terpilih kembali sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029. Ia memperoleh 48 suara dalam voting yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Kamis, (21/11/2024).

    Dilansir dari situs resmi KPK, pria kelahiran Toraja Utara pada 23 Maret 1961 ini memiliki latar belakang hukum dan pengalaman di berbagai posisi strategis, termasuk di Kejaksaan Agung RI, tempat ia memulai kariernya pada 1989.

    Setelah menyelesaikan pendidikan Strata-1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Johanis memulai karier sebagai pegawai di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung RI.

    Pada 1994, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur. Tiga tahun kemudian, pada 1997, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun).

    Pada 2008, Johanis diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu pada 2014. Setahun kemudian, ia kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Pada 2019, Johanis menjabat sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Kariernya berlanjut pada 2020 ketika ia diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada 2021, ia kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

     

  • Menkopolkam Budi Gunawan Bakal Gandeng Google Cs untuk Berantas Judi Online

    Menkopolkam Budi Gunawan Bakal Gandeng Google Cs untuk Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyampaikan pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan platform teknologi seperti Google, X.com, dan lain sebagainya untuk memberantas judi online. 

    Adapun, pada hari ini pemerintah melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring yaitu Kemenkopolkam, Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa keuangan, Bank Indonesia, Jaksa Agung, Kepolisian dan TNI melakukan rapat yang membahas mengenai pemberantasan judi online

    Dalam rapat tersebut, Budi mengatakan terdapat 3 prioritas yang berhasil dicapai untuk memberantas judi online. 

    Pertama, desk pemberantasan judi daring bakal bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet seperti Telkom, Indosat dan lain sebagainya, untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

    Kedua, desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. 

    “Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” kata Budi saat konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Prioritas ketiga adalah desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat judi online. 

    Dalam edukasi tersebut pemerintah akan terus berkampanye bahwa slot atau judi online adalah penipuan dan selama ini masyarakat ditipu oleh operator judi online. 

    “Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online, padahal program judi online sudah disetting agar masyarakat pasti kalah, ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Budi menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80 ribu anak dibawah umur yang bermain judi online.

    Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online di dalam negeri mencapai angka 8 juta orang. 

    Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah kebawah.

    Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.

    Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.