Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Penasihat Hukum Laporkan Oknum Jaksa di Mojokerto Atas Dugaan Jual Beli Tuntutan ke Kejagung

    Penasihat Hukum Laporkan Oknum Jaksa di Mojokerto Atas Dugaan Jual Beli Tuntutan ke Kejagung

    Mojokerto (beritajatim.com) – Penasihat hukum terdakwa, Michael SH, MH, CLA, CTL, CCL melaporkan Jaksa Penutut Umum (JPU) yang menyidangkan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp12 miliar dengan terdakwa Herman Budiyono ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Kami minta perlindungan hukum. Kami membuat pengaduan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) terkait dugaan oknum jaksa yang ada di Kota Mojokerto, termasuk dugaan jual beli tuntutan. Tuntutan 4 tahun penjara itu tidak layak,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Beritajatim.com, Rabu (11/12/2024).

    Dalam sidang yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Senin (25/11/2024) lalu, terdakwa dituntut 4 tahun penjara oleh JPU. Terdakwa dianggap terbukti melakukan tidak pidana pasal 374 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP. JPU menilai, terdakwa mengakibatkan kerugian pelapor senilai Rp12,2 miliar.

    Terdakwa juga pernah terjerat tindak pidana penganiayaan dan dihukum tiga bulan. Sementara hal yang meringankan, terdakwa sopan, tidak berbelit belit selama persidangan. Menurutnya, JPU dalam tuntutannya hanya menyampaikan perpindahan uang. Padahal perpindahan uang tersebut belum tentu suatu tindak pidana.

    “Bahkan ahli dari jaksa sendiri yang menyampaikan bahwa perbuatan pidana dalam pasal 374 KUHP harus riil dan konkret, tidak bisa sepenggal-sepenggal. Apabila jaksa menyampaikan tuntutan dengan dasar sepenggal-penggal atau tidak konkret dan akurat, maka akan menjadi kesimpulan yang tidak valid, tidak ada nilai kebenaran dan keadilan,” katanya.

    Perkara tersebut tidak layak disidangkan karena merupakam perkara perdata bukan pidana. Penasihat Hukum menegaskan, prinsipnya tindak pidana penggelapan jabatan harus ada yang dirugikan. Yakni melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengambil hak orang lain. Sementara dalam kasus ini, tidak ada hak orang lain yang diambil oleh terdakwa.

    “Jadi ada dugaan kriminalisasi terhadap terdakwa, sementara di sisi lain hutang para pelapor ini sampai sekarang belum dibayar. Kami juga bersurat ke Jampidum, Jambin, Jaksa Agung dan juga Kapuspenkum untuk minta penerangannya atas perkara ini. Jadi, kami mohon atensi dari Jaksa Agung atas perkara ini,” tegasnya.

    Dalam sidang sebelumnya, penasihat hukum terdakwa, Michael SH, MH, CLA, CTL, CCL menolak replik Jaksa Penutut Umum (JPU) dan meminta Majelis Hakim membebaskan terdakwa Herman Budiyono dalam sidang lanjutan dugaan penggelapan dalam jabatan CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp12 miliar. [tin/kun]

  • Kejagung Periksa Pejabat Kemendag sebagai Saksi Kasus Korupsi Tom Lembong

    Kejagung Periksa Pejabat Kemendag sebagai Saksi Kasus Korupsi Tom Lembong

    ERA.id – Kejaksaan Agung memeriksa seorang pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kemendag pada tahun 2015–2016, Senin (9/12/2024).

    “Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa NI selaku Kepala PDSI Kementerian Perdagangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (10/12/2024), dikutip dari Antara.

    Selain NI, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya yang berasal dari pihak swasta, yaitu FN selaku Manajer Sales PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia; IA selaku Bagian Impor PT KTM; dan AMR selaku Bagian Pemasaran PT KTM.

    Harli mengatakan empat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong dan kawan-kawan.

    “Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

    Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku menteri perdagangan saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Padahal, dalam rapat koordinasi antarkementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula.

    Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

  • Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Emas Antam

    Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Emas Antam

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengusaha Budi Said yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/12) hari ini.

    “Betul, besok (hari ini) tuntutan Budi Said,” kata penasihat hukum Budi Said, Indra Sihombing saat dihubungi Senin (9/12).

    Selain Budi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan membacakan tuntutan terhadap Eks General Manager pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) Pulogadung PT Antam Abdul Hadi Avicena.

    Dalam kasus ini, Budi didakwa merugikan keuangan negara Rp1 triliun dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Terdakwa Budi Said selaku pihak pembeli emas pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum,” ujar jaksa M Nurachman Adikusumo saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/8) lalu.

    Konstruksi kasus

    Dikutip dari detikcom, dalam persidangan 17 September, mantan VP Operation Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Andik Julianto, dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa pengusaha Budi Said.

    Andik menceritakan momen hilangnya emas 152 kg milik PT Antam yang ternyata hasil kongkalingkong dan rekayasa pencatatan pembelian.

    Andik menjelaskan kasus ini berawal dari pinjam meminjam emas antara sejumlah yang difasilitas sejumlah pegawai BELM kepada Eksi selaku broker dari Budi Said. 

    “Ya jadi kronologinya saya tanya bagaimana ini bisa terjadi gitu ya. Kasus yang terjadi awalnya itu pinjam-meminjam katanya Pak, pengakuannya. Jadi kalau Eksi itu belinya 10 kg dikasih 15 kg, 5 kg dipinjamkan. Nah tetapi pas stok opname, janjinya pasti kembali, makannya pas stok opname pas, jadinya begitu. Namun pada bulan September itu terjadi peminjaman dan enggak balik emasnya, enggak balik sekitar waktu itu sekitar 50 kg. Akhirnya Ahamd Purwanto ini tidak bilang melakukan laporan sebenarnya, laporannya tidak ada selisih sehingga berlanjut sampai di Desember itu minusnya lebih tinggi lagi pak dan nggak balik emasnya,” jawab Andik.

    Andik membenarkan dalam skema ini, ada pembelian emas yang lebih dari pencatatan yang seharusnya.

    Sementara itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut kasus ini sebagai rekayasa yang dilakukan sejumlah pegawai Butik Surabaya 1 dengan cara menjual emas di bawah harga yang ditetapkan PT Antam.

    Harga jual yang rendah kepada Budi itu disamarkan dengan dalih sedang ada pemberian diskon dari PT Antam.

    “Sehingga oknum pegawai PT Antam dapat menyerahkan logam mulia kepada tersangka melebihi dari jumlah uang yang dibayarkan,” kata Kuntadi, 18 Januari 2024.

    Untuk mengaburkan rekayasa itu, Kuntadi menjelaskan transaksi dilakukan secara offline sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol kesesuaian antara jumlah emas yang keluar dengan nilai transaksi yang masuk ke Butik Surabaya 1.

    Selanjutnya, Kuntadi menyebut para pelaku juga membuat surat ketentuan jual beli emas palsu untuk menyamarkan rekayasa transaksi jual beli emas antara tersangka Budi Said dengan Butik Surabaya 1 Antam.

    Lewat surat palsu itu juga, PT Antam diposisikan seolah-olah masih memiliki tanggungan emas yang masih belum diserahkan kepada tersangka Budi.

    “Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada tersangka. Bahkan atas dasar surat tersebut, tersangka mengajukan gugatan perdata,” jelasnya.

    Atas perbuatan rekayasa tersebut, Kuntadi mengatakan PT Antam diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg emas logam mulia atau setara Rp1,266 triliun.

    TPPI Budi Said

    Terkait TPPU, Nurachman menyebut Budi selaku pembeli emas pada BELM Surabaya 01 PT. Antam Tbk. diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain dari hasil keuntungan tersebut.

    Keuntungan yang didapat Budi dalam kasus ini diduga berasal dari penerimaan selisih lebih emas Antam dari penerimaan 100 kg yaitu 58,135 kg atau senilai Rp35.078.291.000.

    Penerimaan itu disebut jaksa tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada PT. Antam.

    Kemudian, keuntungan yang didapat Budi Said diduga berasal dari kewajiban kekurangan serah emas Antam dari PT Antam kepada Budi Said sebesar 1.136 kg berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1666 K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.

    Budi Said melakukan penjualan emas Antam melalui Putu Putra Djaja bersama dengan Suyitno selaku pegawainya yang membantu dalam hal urusan transaksi di bank.

    Menurut jaksa, Budi Said telah berupaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan dengan berbagai cara.

    Atas perbuatannya, Budi Said didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

    Ia juga didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    (mab/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • TikTok Selangkah Lagi Bakal Dilarang, Bagaimana Nasibnya?

    TikTok Selangkah Lagi Bakal Dilarang, Bagaimana Nasibnya?

    Jakarta, CNN Indonesia

    TikTok selangkah lagi bakal diblokir di Amerika Serikat. Bagaimana nasib platform media sosial asal China itu ke depannya?

    TikTok menghadapi ancaman serius di Amerika Serikat setelah pengadilan banding AS memutuskan untuk mendukung undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut mulai 19 Januari 2025.

    Keputusan ini menandai langkah besar menuju larangan yang akan mempengaruhi lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS. Jika undang-undang ini diberlakukan, TikTok harus dijual dari perusahaan induknya di China, ByteDance, atau dihapus dari toko aplikasi, yang berarti pengguna tidak akan dapat mengunduh atau memperbarui aplikasi.

    ByteDance menolak untuk menjual TikTok, sehingga memperbesar kemungkinan pelarangan aplikasi tersebut di negeri Paman Sam.

    Undang-undang ini juga memberikan sanksi berat bagi toko aplikasi yang tetap menyediakan TikTok setelah tenggat waktu. Meski pengguna yang telah mengunduh aplikasi masih bisa menggunakannya, mereka akan menghadapi masalah seperti bug dan kekurangan fitur baru karena tidak ada pembaruan.

    Alasan di balik larangan TikTok

    Kekhawatiran utama yang mendorong larangan ini adalah potensi ancaman keamanan nasional. Para pembuat undang-undang AS menuding ByteDance bisa dipaksa oleh pemerintah China untuk membagikan data pengguna atau memanipulasi algoritma TikTok untuk menyebarkan propaganda.

    “Orang-orang di Amerika Serikat akan tetap bebas membaca dan membagikan propaganda China (atau konten lainnya) sebanyak yang mereka inginkan di TikTok atau platform lain yang mereka pilih,” kata para hakim.

    TikTok membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa data pengguna AS disimpan di server domestik dan diawasi oleh pihak ketiga yang independen.

    Namun, pengadilan banding menilai kekhawatiran pemerintah AS sah, mencatat bahwa undang-undang ini dirancang untuk membatasi potensi manipulasi oleh pemerintah China, bukan untuk menyensor konten.

    “Yang menjadi sasaran undang-undang tersebut adalah kemampuan China untuk memanipulasi konten secara diam-diam. Jika dipahami dengan cara itu, pembenaran Pemerintah sepenuhnya sesuai dengan Amandemen Pertama,” ucap para hakim.

    Keputusan pengadilan ini didukung oleh banyak anggota Kongres yang menganggap penjualan TikTok sebagai solusi terbaik.

    Langkah TikTok

    TikTok menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah AS. Juru bicara TikTok, Michael Hughes, mengatakan bahwa perusahaan berharap Mahkamah Agung akan melindungi hak kebebasan berbicara warga AS.

    “Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah yang mapan dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan melakukan hal itu pada masalah konstitusional yang penting ini,” tutur Hughes dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, melansir CNN, Sabtu (7/11).

    “Larangan TikTok, kecuali dihentikan, akan membungkam suara lebih dari 170 juta warga Amerika di AS dan di seluruh dunia pada tanggal 19 Januari 2025.” tambahnya.

    Namun, para ahli hukum memandang proses ini sebagai perjuangan yang sulit. Dengan mayoritas konservatif di Mahkamah Agung, kasus ini kemungkinan akan dipandang sebagai masalah keamanan nasional yang mendukung larangan tersebut.

    Nasib TikTok di halaman berikutnya…

    Selain banding, beberapa opsi lain mungkin dapat mencegah larangan. Presiden Joe Biden secara teknis memiliki kewenangan untuk memberikan perpanjangan tenggat waktu selama 90 hari, meskipun ia belum mengindikasikan akan melakukannya.

    Selain itu, Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik sehari setelah tenggat waktu, dapat mengambil langkah untuk mencabut larangan tersebut. Trump, yang sebelumnya mendukung larangan TikTok pada masa jabatannya, kini menyatakan bahwa ia tidak ingin melarang aplikasi tersebut.

    Para ahli hukum berpendapat bahwa Trump bisa saja meminta jaksa agung untuk tidak menegakkan undang-undang tersebut atau menyatakan bahwa TikTok telah memenuhi persyaratan yang ditentukan undang-undang.

    Namun, kedua langkah ini menghadapi tantangan hukum dan operasional yang signifikan.

    Nasib TikTok di masa depan

    Meski ancaman larangan semakin dekat, perjalanan hukum TikTok belum sepenuhnya berakhir. Jika Mahkamah Agung menolak untuk meninjau kasus ini atau mendukung keputusan pengadilan banding, TikTok kemungkinan harus menghentikan operasinya di AS kecuali ByteDance setuju untuk menjualnya.

    Namun, jika banding berhasil atau solusi alternatif ditemukan, TikTok mungkin masih memiliki kesempatan untuk bertahan.

    Di tengah ketidakpastian ini, masa depan TikTok di AS bergantung pada beberapa faktor, termasuk keputusan Mahkamah Agung, tindakan pemerintahan Biden dan Trump, serta respon ByteDance terhadap tekanan untuk menjual aplikasi tersebut. Satu hal yang pasti, TikTok menghadapi tantangan besar yang bisa mengubah lanskap media sosial di AS dan dunia.

    Jika larangan ini diberlakukan, para kreator konten dan pelaku bisnis kecil yang mengandalkan TikTok akan sangat terdampak.

    TikTok telah menjadi platform penting bagi banyak orang untuk mencari hiburan, informasi, dan penghasilan. Carrie Berk, seorang kreator konten, mengungkapkan kekhawatirannya akan masa depan pendapatannya jika TikTok hilang.

    “TikTok adalah bagian besar dari pendapatan dan mata pencaharian saya, jadi saya tidak ingin melihatnya goyah,” kata kreator konten gaya hidup, Carrie Berk.

    Beberapa pengguna berusaha mencari alternatif platform lain, tetapi proses ini tidak mudah. Setiap platform memiliki algoritma dan sistem monetisasi yang berbeda, yang membuat transisi audiens menjadi tantangan besar.

    Namun, sebagian pengguna tetap optimis bahwa larangan ini tidak akan terjadi, mengingat tekanan dari komunitas bisnis kecil di AS yang mengandalkan TikTok.

    “Saya masih berharap TikTok tidak akan dilarang di Amerika Serikat, tetapi saat ini, tampaknya situasinya tidak baik,” kata pengguna TikTok.

  • Menteri Tito ingatkan pemda jaga laju inflasi

    Menteri Tito ingatkan pemda jaga laju inflasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menteri Tito ingatkan pemda jaga laju inflasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh pihak terkait termasuk pemerintah daerah (pemda) agar terus menjaga laju inflasi.

    Hal itu disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang Dirangkaikan dengan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin .

    Dia mengatakan langkah ini penting meski secara year on year pada November 2024, inflasi nasional terkendali di angka 1,55 persen yang merupakan terendah sejak kemerdekaan Indonesia.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemerintah menargetkan angka inflasi berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Dirinya menegaskan agar inflasi tidak di bawah target karena produsen akan kesulitan menutupi ongkos produksi lantaran harga terlalu rendah.

    “Kalau harga terlalu rendah, mereka (produsen) yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Namun, angka tersebut juga jangan sampai di atas 3,5 persen karena akan menyulitkan masyarakat lantaran harganya terlalu tinggi. Ini sangat berdampak terutama bagi masyarakat dengan ekonomi rendah.

    “Oleh karena itulah kita masih terjaga di angka yang menjadi target pemerintah pusat,” jelasnya.

    Selain itu, Tito juga mengingatkan perlunya mengantisipasi lonjakan harga menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pada momen ini, pola konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa diperkirakan meningkat sehingga berdampak terhadap kenaikan harga.

    “Tapi ingat bahwa sebentar lagi kita menghadapi Natal Tahun Baru, ada pesta, makan-makan, transportasi, mobilitas masyarakat bergerak tinggi, ini juga bisa meningkatkan permintaan atau demand,” ujar Tito.

    Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sepanjang tahun 2024 inflasi secara year on year mulai Januari hingga November selalu terkendali dan sesuai target.

    Namun, dirinya juga membeberkan sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai harganya pada Desember 2024. Hal itu seperti bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan daging ayam ras.

    Sebagai informasi, rakor ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, hadir pula Kepala Staf Kepresidenan Anto Mukti Prutanto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Wahyu Suparyono, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.

    Kemudian hadir secara daring Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna. Adapun kegiatan ini diikuti secara virtual oleh kepala daerah atau yang mewakili, serta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

    Sumber : Antara

  • Besok, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Direka Ulang

    Besok, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Direka Ulang

    Mataram, Beritasatu.com – Penyidik akan merekonstruksi atau reka ulang kasus pelecehan seksual mahasiswi dengan tersangka I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (10/12/2024). 

    Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon mengatakan pihaknya sudah diberi tahu oleh Polda NTB terkait rencana rekonstruksi kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh Agus Buntung, pria penyandang disabilitas. 

    “Saya mendapatkan informasi langsung bahwa besok akan dilakukan rekonstruksi. Jaksa sudah diberitahu untuk hadir dalam kegiatan rekonstruksi tersebut,” kata Enen, Senin (9/12/2024).

    Menurutnya rekonstruksi kasus Agus Buntung penting untuk memperjelas alur peristiwa dan mendukung penguatan keterangan saksi, korban, ahli, serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. 

    “Untuk alat bukti, salah satunya adalah saksi-saksi yang melapor. Korban yang banyak itu semua masuk dalam perkara. Kami juga meminta keterangan dari ahli psikologi untuk mendukung pembuktian atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Enen.

    Keterangan dari ahli psikologi memainkan peran penting dalam memahami dampak psikologis yang dialami korban, sekaligus menguatkan bukti atas kejahatan yang dilakukan tersangka Agus Buntung.

    Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah keterlibatan penyandang disabilitas sebagai tersangka. 

    Dalam menangani kasus Agus Buntung, Kejati NTB akan menggunakan aturan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Perkara Pidana.

    “Dalam penanganan perkara disabilitas, kami sudah memiliki aturan khusus. Pedoman ini mengatur bagaimana kami menangani tersangka disabilitas yang tersangkut pidana. Persamaan kedudukan di mata hukum tetap berlaku, baik bagi penyandang disabilitas maupun orang tanpa disabilitas,” jelasnya.

    Enen Saribanon menegaskan setiap orang, termasuk penyandang disabilitas harus bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan, selama dianggap memiliki kesadaran hukum.

    “Kami telah melakukan koordinasi dengan lapas terkait penempatan tersangka ke depan. Insyaallah, lapas pun siap menyiapkan tempat yang layak, baik untuk tersangka IWAS maupun penyandang disabilitas lain yang melakukan tindak pidana,” ujarnya.

    Agus Buntung dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukumannya bisa 12 tahun penjara, dengan penambahan hukuman sepertiga karena perbuatan tersebut dilakukan berulang kali.

    “Dia melakukan perbuatannya beberapa kali, sehingga hukuman bisa ditambah sepertiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya terkait kasus Agus Buntung.

  • KPK Pamer Tangani 597 Kasus, 5 Tahun Hanya Pulihkan Aset Rp2,4 Triliun

    KPK Pamer Tangani 597 Kasus, 5 Tahun Hanya Pulihkan Aset Rp2,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memaparkan. kinerja penindakan kasus korupsi pada masa pimpinan jilid  atau periode 2019-2024.

    Dia menyebut KPK di bawah pimpinan periode ini telah menangani 597 perkara dalam 5 tahun terakhir. 

    Hal itu disampaikan Nawawi di depan sejumlah tamu menteri hingga pimpinan lembaga negara pada Perayaaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). 

    “Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi, sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini, KPK telah menangani 597 perkara,” ujar Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Nawawi menyebut beberapa perkara yang ditangani KPK selama lima tahun terakhir ini terkait dengan sektor-sektor penting. Misalnya, hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan dan kesehatan. 

    Di sisi lain, KPK mencatat pemulihan aset atau asset recovery sejumlah penanganan perkara 2020-2024 melalui PNBP Rp2,49 triliun. 

    “Khusus untuk 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.560,” ujar mantan hakim tersebut. 

    Adapun pernyataan itu disampaikan Nawawi di depan sejumlah pejabat seperti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. 

    Budi Gunawan, atau BG, hadir sebagai perwakilan Presiden Prabowo Subianto yang tidak hadir pada acara tersebut. 

    Untuk diketahui, Prabowo diundang untuk menghadiri perayaan tahunan tersebut. Presiden ke-8 itu dijadwalkan memberikan sambutan di Hakordia 2024. Namun, sampai dengan dimulainya acara pada sekitar 09.20 WIB, Prabowo belum kunjung hadir. 

    Pembawa acara pun menginformasikan bahwa Menkopolkam Budi Gunawan hadir mewakili Presiden. 

  • Prabowo Absen di Hari Antikorupsi Sedunia, Diwakili Budi Gunawan

    Prabowo Absen di Hari Antikorupsi Sedunia, Diwakili Budi Gunawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto terpantau belum menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Saat ini, dia masih diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. 

    Sekadar informasi, Prabowo diundang untuk menghadiri perayaan tahunan tersebut. Presiden ke-8 itu dijadwalkan memberikan sambutan di Hakordia 2024. Namun, sampai dengan dimulainya acara pada sekitar 09.20 WIB, Prabowo belum kunjung hadir. 

    Pembawa acara pun menginformasikan bahwa Menkopolkam Budi Gunawan hadir mewakili Presiden. Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, pria yang akrab disapa BG itu duduk di barisan depan tamu bersama dengan sejumlah pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

    Sebelumnya, Prabowo sempat dikonfirmasi hadir di Hakordia oleh Tim Juru Bicara KPK. “Update terbaru, Presiden direncanakan hadir,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

    Adapun Ketua KPK Nawawi Pomolango telah menyampaikan pidato pembukanya di Hakordia 2024. Pada Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

    Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, terang Nawawi, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi. 

    “Hari Antikorupsi Sedunia kita peringati sekaligus untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ujar pimpinan KPK Jilid V itu. 

  • Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Budi Gunawan: Indonesia Butuh Penguatan Komitmen Berantas Korupsi

    Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Budi Gunawan: Indonesia Butuh Penguatan Komitmen Berantas Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberi sambutan dalam pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). Budi mengajak seluruh elemen bersatu dalam pemberantasan korupsi.

    “Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari seluruh eleman bangsa untuk bersatu padu dalam memberantas korupsi demi terwujudkan tujuan pembangunan nasional,” kata Budi Gunawan.

    Budi Gunawan yang memberi sambutan di Hari Antikorupsi Sedunia 2024 mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada KPK yang sudah bekerja keras menjalankan program pemberantasan korupsi.

    “Mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” ujar mantan kepala Badan Intelijen Negara itu.

    Budi Gunawan menyatakan, korupsi merupakan kejahatan sangat luar biasa yang bisa menghambat pembangunan, merusak kehidupan bangsa, dan menyengsarakan rakyat.

    Menurutnya Presiden Prabowo Subianto sudah memasukkan pemberantasan korupsi dalam misi ketujuh asta cita untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pemberantasan korupsi dan narkoba.

    “Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto sudah memerintahkan kepada seluruh lembaga penegak hukum untuk tidak boleh ragu-ragu dan harus tegas dalam memberantas tindakan pidana korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan,” ujar Budi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 yang disiarkan langsung di BTV.

    “Jika korupsi dapat diberantas, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat, karena anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang makin sehat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para investor,” sambungnya. 

    Sebagai komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, lanjut Budi Gunawan, Kemenko Polkam bersama jaksa agung, kapolri, beberapa kementerian dan lembaga terkait telah membentuk  desk pencegahan tindak pidana korupsi, dan perbaikan tata kelola sejak 4 November 2024.

    “Desk ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintah agar lebih transparan, dan akuntabel, serta memastikan sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga terkait sehingga dapat berjalan semakin efektif dan mencapai target,” ujarnya. 

    Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di gedung KPK dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara di antaranya Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para pimpinan KPK, dan lainnya. 

    Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

  • Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Menko Polkam Wakili Presiden Prabowo Beri Sambutan

    Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Menko Polkam Wakili Presiden Prabowo Beri Sambutan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menko Polkam Budi Gunawan mewakili Presiden Prabowo Subianto akan memberikan pidato sambutan pada pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron masih berharap Presiden Prabowo hadir dalam Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di KPK. Namun, sampai sekarang Prabowo belum hadir. “Mudah-mudahan kita berharap presiden akan hadir,” katanya kepada wartawan.

    Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di KPK yang disiarkan langsung di BTV sudah dimulai.  Menko Polkam Budi Gunawan sudah hadir untuk mewakili Presiden Prabowo.

    Saat ini sejumlah menteri dan wakil Menteri Kabinet Merah Putih sudah berada di lokasi acara di antaranya Menko Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menkomdigi Meutya Hafid, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, dan sejumlah kepala lembaga pemerintah. 

    Kemudian hadir juga Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para pimpinan KPK, dan sejumlah hadirin para undangan Hari Antikorupsi Sedunia 2024.