Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Calon Jaksa Agung AS Pilihan Trump Terjerat Skandal Seks & Narkoba

    Calon Jaksa Agung AS Pilihan Trump Terjerat Skandal Seks & Narkoba

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan anggota Kongres Florida, Matt Gaetz, dituduh membayar puluhan ribu dolar kepada wanita untuk narkoba dan seks, menurut laporan Komite Etik DPR AS yang dirilis pada Senin (23/12/2024).

    Dilansir Reuters, laporan tersebut menyebutkan bahwa Gaetz membayar sekitar US$90.000 atau sekitar Rp1,4 miliar kepada 12 wanita, sebagian besar di antaranya kemungkinan digunakan untuk aktivitas seksual atau penggunaan narkoba.

    Laporan tersebut juga menemukan adanya “bukti substansial” bahwa Gaetz berhubungan seksual dengan seorang gadis berusia 17 tahun saat masih menjabat di DPR. Gadis tersebut, yang diidentifikasi sebagai “Korban A,” mengaku melakukan hubungan seksual dengan Gaetz dua kali pada 2017 saat menghadiri sebuah pesta.

    Dia menerima pembayaran tunai sebesar US$400 yang dianggapnya sebagai kompensasi untuk hubungan seksual tersebut.

    Pada saat itu, korban baru saja menyelesaikan tahun ketiga di sekolah menengah atas. Dia menyatakan bahwa dia tidak memberitahu Gaetz tentang usianya yang di bawah 18 tahun, dan Gaetz juga tidak menanyakan usianya.

    Meski demikian, laporan menyimpulkan bahwa hubungan tersebut kemungkinan melanggar hukum negara bagian Florida tentang pemerkosaan statuta karena Gaetz saat itu berusia 35 tahun.

    Gaetz membantah tuduhan tersebut dalam pernyataan tertulis kepada panel, tetapi tidak menanggapi secara khusus tuduhan terkait “Korban A.”

    Gaetz, yang sebelumnya menyangkal melakukan pelanggaran, mengundurkan diri dari DPR bulan lalu setelah dipilih oleh Presiden terpilih Donald Trump untuk menjadi jaksa agung. Namun, ia kemudian menarik diri dari pencalonan tersebut karena menghadapi tantangan berat untuk konfirmasi di Senat.

    Sebelum laporan dirilis, Gaetz mencoba mengajukan tantangan hukum di pengadilan federal di Washington, dengan alasan bahwa Komite Etik tidak lagi memiliki yurisdiksi setelah ia mengundurkan diri dari Kongres. Namun, laporan tersebut tetap dirilis, dan pengacaranya kemudian mengakui bahwa gugatan tersebut tidak relevan lagi.

    “Komite menentukan bahwa ada bukti substansial bahwa Perwakilan Gaetz melanggar aturan DPR dan standar perilaku lainnya yang melarang prostitusi, pemerkosaan statuta, penggunaan narkoba ilegal, hadiah yang tidak sah, bantuan atau hak istimewa khusus, serta menghalangi Kongres,” demikian isi laporan tersebut.

    Meski ditemukan bukti bahwa Gaetz terlibat dalam membawa wanita melintasi batas negara bagian untuk tujuan prostitusi komersial, panel tidak menemukan bukti bahwa wanita-wanita tersebut berusia di bawah 18 tahun saat perjalanan tersebut berlangsung atau bahwa Gaetz melanggar undang-undang perdagangan manusia federal.

    Dalam sebuah unggahan di media sosial X sebelum laporan dirilis, Gaetz mengatakan bahwa ia kadang-kadang “mengirim dana kepada wanita yang ia kencani.”

    “Ini memalukan, meskipun bukan kriminal, bahwa saya mungkin berpesta, bermain wanita, minum, dan merokok lebih dari seharusnya di masa lalu,” tulis Gaetz. “Saya menjalani kehidupan yang berbeda sekarang.”

    Adapun keputusan untuk mempublikasikan laporan ini tidak diambil secara bulat. Ketua Komite Michael Guest menyatakan bahwa temuan komite tidak ditentang, tetapi panel menyimpang dari “standar yang telah lama ada” dengan merilis laporan tentang mantan anggota DPR.

    Gaetz sebelumnya menjadi subjek investigasi FBI selama tiga tahun terkait tuduhan perdagangan manusia yang tidak menghasilkan dakwaan pidana.

    (luc/luc)

  • Menteri Hukum Respons Kritik Mahfud MD soal Niatan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor – Page 3

    Menteri Hukum Respons Kritik Mahfud MD soal Niatan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespon kritik mantan Menkopolhukam Mahfud MD terhadap niatan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan hasil korupsi ke negara. 

    “Presiden kan itu koma (pernyataannya) kan? Mungkin dimaafkan. Tapi kalau Anda tidak kembalikan kerugian negara, maka saya akan menerapkan proses hukum yang sangat keras,” tutur Andi di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Menurut dia, faktanya selama ini setelah negara mengukum pelaku tindak pidana khususnya korupsi, maka akan ada vonis membayar uang pengganti. Hanya saja, cukup banyak pengembalian yang tidak sesuai dengan besaran kerugian negara.

    “Karena itu pasti akan selektif. Namun demikian, kita akan tunggu arahan Bapak Presiden nanti selanjutnya. Karena kan kita belum dapat arahan nih, ya kan? Seperti apa implementasi yang diarahkan,” jelas Andi.

    “Cuma saya beritahu bahwa apakah memungkinkan? Memungkinkan. Apakah lewat Presiden? Tanpa lewat Presiden pun sekarang memungkinkan. Karena Undang-Undang Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai terhadap perkara seperti itu,” sambungnya.

    Adapun terhadap para pakar atau pun akademisi yang menganggap hal itu bertentangan dengan undang-undang, dan sampai menyebut bahwa membebaskan koruptor bisa bersinggungan dengan Pasal 55 KUHP terkait turut serta terlibat tindak pidana, Andi menyebut mereka mungkin lupa dengan keseluruhan aturan perundang-undangan.

    “Karena itu sekali lagi yang ingin disampaikan Presiden itu bukan sesuatu hal yang tidak ada dasarnya. Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi kita yang tertinggi itu memberikan ruang, dan seluruh negara pun menganut hal yang sama,” menteri hukum menandaskan.

  • Mutasi TNI, 21 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    Mutasi TNI, 21 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    loading…

    Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Foto/Dok Setpres

    JAKARTA – Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali. Mereka termasuk 92 Pati TNI AL yang masuk daftar mutasi pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).

    Berikut 21 Pati TNI AL yang digeser menjadi Staf Khusus KSAL
    1. Laksma TNI Eka Satari dari Direktur Kerja Sama pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan Seconded Officer to DSSC Australia),

    2. Laksma TNI Drs. Ian Heriyawan, CHRMP. dari Kapusbintal TNI menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan di lingkungan Badan Penyelenggara Haji RI),

    3. Laksma TNI Effendi Maruapey, S.H., M.H. dari Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung menjadi Staf Khusus KSAL,

    4. Laksma TNI Rudi Parulian Simorangkir, S.E. dari Karo Sarana dan Prasarana pada Settama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL,

    5. Laksma TNI Judijanto, S.T., CHRMP., CIQnR., CIQaR., M.Si., CTMP dari Bandep Ur. Perencanaan Kontijensi Depolstra Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,

    6. Laksma TNI F.Y. Nevy Dwi Soesanto, S.T., CHRMP, CACA. dari Bandep Ur. Pertahanan dan Keamanan Debang Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,

  • Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih, Budi Gunawan Tempati Posisi Teratas

    Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih, Budi Gunawan Tempati Posisi Teratas

    Jakarta, Beritasatu.com – Hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan bahwa Menko Polkam Budi Gunawan menjadi menteri terbaik Kabinet Merah Putih atau kabinet Prabowo-Gibran. 

    Berdasarkan hasil survei LPI tersebut menunjukkan mayoritas responden menilai kinerja Budi Gunawan terbaik di antara 10 menteri kabinet yang terjaring, meskipun selisih dengan menteri yang lain tidak terlalu berbeda jauh.

    “Survei kami menemukan bahwa Menko Polkam Budi Gunawan merupakan menteri terfavorit dan mampu membangun sentimen (citra) positif yang inheren dengan performa terbaiknya dan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap visi-misi serta orientasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam acara peluncuran hasil survei bertajuk “Evaluasi Kabinet Merah Putih Akhir Tahun 2024 dan Proyeksi Tahun 2025” di Hotel Aryaduta, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ali mengatakan, dari berbagai aspek yang diukur LPI, Budi Gunawan unggul dibandingkan menteri yang lainnya, yakni di aspek kinerja, dimensi progam kerja, dan kapasitasnya bekerja sesuai dengan visi-misi Pemerintahan Prabowo-Gibran. Ali mengatakan sebanyak 92,36% responden menilai Budi Gunawan mempunyai kecakapan, well communicated terhadap awak media serta mempunyai kapasitas dan pengalaman yang lebih dari cukup untuk memimpin institusinya.

    “Kalau diakumulasi dari tiga aspek yang diukur LPI termasuk berbagai indikator di dalamnya, penilaian responden terhadap Pak Budi Gunawan berada di urutan pertama tertinggi di angka 90,31%,” ungkap Ali.

    Menurut Ali, penilaian ini tidak terlepas dari kinerja Budi Gunawan dalam memastikan situasi politik dan keamanan terkendali dan stabil. Terutama, kata Ali, memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman dan tidak ada konflik berarti di masyarakat.

    “Terobosan Pak Budi Gunawan yang lain adalah pembentukan tujuh desk untuk stabilitas politik dan keamanan. Dengan adanya tujuh desk tersebut, koordinasi dengan kementerian di bawah Kemenko Polkam bisa berjalan baik dan berdampak positif untuk kemajuan Indonesia,” jelas Ali.

    Ketujuh desk tersebut adalah pertama, Desk Pilkada dengan leading sector menteri dalam negeri. Kedua, Desk Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Kemenkopolkam. Ketiga Desk Pemberantasan Narkoba dengan leading sector Kapolri

    Lalu, keempat, Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Kapolri. Kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dengan leading sector Jaksa Agung.

    Keenam, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung. Terakhir, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dengan leading sector Menteri Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.

    Survei LPI tentang menteri terbaik digelar pada 12-19 Desember 2024 terhadap 700 responden dari 20 provinsi besar di Indonesia. Metode survei adalah face to face interview dan online interview dengan margin of error plus minus 3,69% pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dalam survei ini adalah kelas menengah intelektual, yaitu kelompok masyarakat berpendidikan tinggi (S1, S2, S3) yang secara sadar dan aktif mengamati proses sosial dan politik dan memiliki pandangan mandiri terhadap situasi sosial-politik yang terjadi, setidaknya selama 2024.

    Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih terbaik versi LPI
    1. Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (90,31%)
    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (89,87%)
    3. Menteri BUMN Erick Thohir (89,85%)
    4. Menkeu Sri Mulyani (89,78%)
    5. Menlu Sugiono (89,65%)
    6. Mendagri Tito Karnavian (89,33%)
    7. Mendikti, Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brojonegoro (89,27%)
    8. Menteri Agama, Nasaruddin Umar (89,18%)
    9. Mendikdasmen Abdul Mu’ti (88,83%)
    10. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (88,24%)

  • Diskusi Elsam, Komnas HAM Soroti Proses Penyelesaian Pelanggaran HAM

    Diskusi Elsam, Komnas HAM Soroti Proses Penyelesaian Pelanggaran HAM

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengakui bahwa persoalan hak asasi manusia (HAM) telah menjadi isu belakangan ini. Namun, pada waktu yang sama, permasalahan masa lalu di era otoriter belum kunjung selesai. 

    Hal itu disampaikan oleh Atnike pada Diskusi Publik 76 Tahun Duham dengan tajuk ‘Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi’ yang diselenggarakan oleh Elsam, Jakarta, Kamis (19/12/2024). 

    Menurutnya, turbulensi demokrasi terjadi salah satunya karena kurangnya penyelesaian persoalan HAM di masa lalu, khususnya di era Orde Baru. Pada saat itu, isu HAM berkutat pada persoalan-persoalan mendasar mengenai kebebasan politik, penegakan hukum, dan hak-hak ekonomi sosial budaya yang sangat dasar seperti hak atas tanah, perumahan hingga pekerjaan. 

    “Persoalan-persoalan hak asasi sudah semakin kontemporer seperti artificial intelligence, tapi kita lupa persoalan-persoalan yang 20 tahun lalu dikerjakan itu enggak pernah selesai,” ujar Atnike.

    Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 itu menilai masalah-masalah seperti ketimpangan dan kemiskinan ekstrem juga masih menjadi persoalan HAM mendasar yang terjadi saat ini. 

    Di sisi lain, persoalan HAM dinilai olehnya semakin canggih mulai dari artificial intelligence hingga judi online. 

    “Kita bayangkan di era bicara persoalan judi online, artificial intelligence, ada persoalan hak asasi sedemikian mendasar yang tidak tersentuh oleh politisi-politisi yang berbicara soal demokrasi. Menurut saya itulah yang memperlihatkan turbulensi, kita tidak mampu melihat persoalan-persoalan sesungguhnya. Kita bicara PSN, tapi ada orang hidupnya dari hari ke hari menunggu belas kasihan,” tuturnya.

    Pelumpuhan Civil Society

    Sementara itu, mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menyampaikan bahwa telah terjadi pelumpuhan masyarakat untuk melakukan perubahan sejak tahun 1965. Namun, penyebab pelumpuhan itu tak diketahui sampai dengam sekarang. 

    Namun, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Misi Pencari Fakta Independen tentang Myanmar di bawah Dewan Hak Asasi Manusia PBB itu menduga, fenomena depolitisasi merupakan penyebab dari kelumpuhan yang dimaksud. 

    “Saya menduga oleh karena selama puluhan tahun terjadi depolitisasi di negara kita ini,” paparnya. 

  • Napas Lega Istri Najib Razak Bebas dari Selusinan Dakwaan Cuci Uang

    Napas Lega Istri Najib Razak Bebas dari Selusinan Dakwaan Cuci Uang

    Jakarta
    Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor (73) dibebaskan dari selusinan dakwaan pencucian uang dan penggelapan pajak. Dakwaan pencucian uang melibatkan 7,1 juta ringgit ($1,6 juta) dan lima tuduhan tidak melaporkan pendapatannya antara 4 Desember 2013 dan 8 Juni 2017.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (19/12/2024), hakim Pengadilan Tinggi K. Muniandy membatalkan total 17 dakwaan tersebut, dengan mengatakan bahwa dakwaan-dakwaan tersebut tidak memiliki “kejujuran, kepatutan, dan legalitas” dan memerintahkan pembebasan, demikian menurut salinan putusan yang dilihat oleh AFP.

    Jaksa Bakal Banding

    In this file photo taken on April 28, 2018, Malaysia’s then-Prime Minister Najib Razak (L) and his wife Rosmah Mansor (R). Foto: Getty Images, Reuters, AFP

    Kantor Jaksa Agung mengatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut, demikian media-media Malaysia melaporkan.

    Rosmah sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas dakwaan korupsi terpisah pada bulan September 2022. Dia telah mengajukan banding terhadap hukuman tersebut dan tetap bebas dengan jaminan.

    Dia didakwa dalam kasus itu dengan tuduhan mencari dan menerima suap untuk membantu sebuah perusahaan mengamankan proyek tenaga surya untuk sekolah-sekolah pedesaan di wilayah Malaysia, dekat Kalimantan selama pemerintahan suaminya.

    Jam Tangan Mewah hingga Perhiasan Rosmah Telah Lama Disorot

    jam tangan rosmah mansor. Foto: dok. Bernama, Istimewa

    Rosmah telah lama dikritik oleh warga Malaysia karena koleksi tas mewah, pakaian, dan perhiasannya yang banyak, yang diperolehnya saat berbelanja di luar negeri.

    Koleksi barang-barang mewahnya menjadi sorotan setelah polisi menggerebek rumah keluarga mereka pada tahun 2018, menyusul kekalahan suaminya dalam pemilu.

    Najib sendiri sedang menjalani hukuman penjara enam tahun karena korupsi yang terkait dengan skandal keuangan besar-besaran di badan dana kekayaan negara 1MDB.

    Ia telah mengajukan banding untuk menjalani sisa hukumannya dengan tahanan rumah, dan sidang telah ditetapkan akan digelar pada tanggal 6 Januari mendatang.

    Skandal 1MDB, yang diduga melibatkan miliaran dolar yang diambil dari perusahaan negara yang kini sudah tutup itu, memicu penyelidikan di Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.

    Halaman 2 dari 3

    (taa/azh)

  • Budi Arie Bantah Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Judi Online Komdigi – Page 3

    Budi Arie Bantah Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Judi Online Komdigi – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak membekingi judi online.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Meutya Hafid menyebut Presiden Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya bekerja sama dalam memerangi judi online, bukan malah membekingi.

    “Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga institusi itu. Tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan,” ujar Meutya.

    “Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” sambungnya.

    Meutya mengatakan, Prabowo Subianto secara tegas mengatakan bahwa judi online harus diperangi. Sebab, mayoritas korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu. Meutya menyatakan tidak boleh ada kongkalikong aparat penegak hukum dengan pelaku judi online.

    “Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online’,” kata Meutya.

    Selain itu, Meutya melanjutkan, setiap ada nama baru di kementeriannya yang terlibat judi online bakal langsung dinonaktifkan.

    “Dan rapat barusan juga kami gunakan kesempatan sesudahnya untuk berdiskusi dengan Polri, Kapolri khususnya, mengenai langkah-langkah ke depan yang tentunya ini tertutup,” jelas Meutya.

  • Soal Rp 1 Triliun Zarof Ricar, Pengamat: Sangat Mungkin Uang dan Emas itu Titipan Para Hakim

    Soal Rp 1 Triliun Zarof Ricar, Pengamat: Sangat Mungkin Uang dan Emas itu Titipan Para Hakim

    Soal Rp 1 Triliun Zarof Ricar, Pengamat: Sangat Mungkin Uang dan Emas itu Titipan Para Hakim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak
    Kejaksaan Agung
    untuk menyelidiki asal-usul uang senilai triliunan rupiah dan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA),
    Zarof Ricar
    (ZR).
    Fickar berpendapat bahwa uang dan emas tersebut kemungkinan besar bukan hanya milik Zarof, melainkan titipan dari pihak lain.
    “Kejaksaan Agung harus membongkar karena sangat mustahil uang dan batangan emas yang ada di rumah ZR itu miliknya sendiri. Sangat mungkin itu juga titipan yang belum diambil oleh hakim atau siapapun pejabat publik,” ungkap Fickar saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024).
    Ia mencurigai bahwa uang dan emas tersebut sengaja dititipkan kepada Zarof untuk menghindari sistem pelacakan oleh audit keuangan, mengingat kewajiban pejabat untuk melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
    Fickar menambahkan bahwa barang-barang tersebut baru akan diambil ketika memasuki masa pensiun.
    “Kejaksaan Agung harus melacak ini, mengingat akses ZR yang luas di kalangan para hakim karena kedudukannya dulu sebagai Kapusdiklat MA yang berhubungan dengan semua hakim. Jadi sangat mungkin uang dan emas itu titipan para hakim,” ujarnya.
    Ia juga menekankan pentingnya Kejaksaan Agung untuk berani membongkar praktik serupa, termasuk di kalangan jaksa yang nakal.
    Sebelumnya, Zarof Ricar ditangkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis (24/10/2024) terkait
    dugaan suap
    dalam pengurusan kasasi Ronald Tannur di Bali.
    Dalam penggeledahan di rumahnya di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, penyidik menyita uang hampir Rp 1 triliun, termasuk 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000, yang diduga berasal dari pengurusan perkara.
    Ricar diduga menyiapkan uang suap sebesar Rp 5 miliar untuk hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur.
    Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyatakan bahwa uang suap tersebut disiapkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, sebagai fee untuk mengkondisikan putusan perkara pidana yang menjerat kliennya.
    Sebagai pihak yang menjembatani pengurusan perkara, Ricar diduga menerima fee sebesar Rp 1 miliar dari Lisa Rahmat.
    “Sesuai catatan LR (Lisa Rahmat) yang diberikan kepada ZR (Zarof Ricar), (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur,” ujar Abdul dalam konferensi pers pada Jumat (25/10/2024) malam.
    Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur, yaitu Erintuah Damanik (ED) selaku Hakim Ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH) sebagai Hakim Anggota.
    Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir dan melindungi hakim agung yang terbukti menerima suap dalam pengurusan perkara.
    Mahkamah Agung memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini.
    “Ya kalau memang ada bukti, silakan saja. Kita enggak pernah mentolerir,” tegas Yanto saat dihubungi
    Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri Eks PM Malaysia Bebas 12 Dakwaan Pencucian Uang

    Istri Eks PM Malaysia Bebas 12 Dakwaan Pencucian Uang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengadilan Malaysia memutuskan istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, dibebaskan dari dakwaan mengenai pencucian uang dan penggelapan pajak, Kamis (19/12).

    Hakim K Muniandy mengatakan dakwaan terhadap Rosmah cacat karena tidak memenuhi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Dakwaan tersebut merupakan dakwaan duplikasi dan multiplisitas. Lebih lanjut, dakwaan-dakwaan itu tidak mengungkapkan pelanggaran apa pun,” kata Muniandy, seperti dikutip Channel NewsAsia (CNA).

    Rosmah pada 2018 didakwa 12 tuduhan mengenai pencucian uang yang melibatkan RM7.09 (sekitar Rp2,5 juta) dan lima tuduhan mengenai penggelapan pajak.

    Dia menghela napas lega saat mendengar pembebasannya kini.

    “Pengacara saya telah meyakinkan saya sejak hari pertama bahwa dakwaan-dakwaan ini tidak memiliki dasar namun tak bisa dibuktikan,” kata Rosmah.

    Rosmah menganggap putusan hakim ini sebagai hadiah ulang tahun bukan hanya untuk dirinya tetapi juga suaminya.

    Pada 4 Desember 2013 dan 8 Juni 2017, Rosmah dituduh melakukan pelanggaran dan didakwa pada 4 Oktober 2018 di Pengadilan Sesi sebelum kasus itu dipindahkan ke Pengadilan Tinggi.

    Dia didakwa dengan tuduhan pencucian uang sesuai Pasal 4(1) Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Terorisme, dan Hasil dari Kegiatan yang Melanggar Hukum 2001.

    Untuk tuduhan penggelapan pajak, dia diduga tak menyerahkan laporan laba rugi sejak 2013 sampai 2017 kepada Direktur Jenderal Pendapatan Dalam Negeri.

    Menurut laporan The New Straits Times, Jaksa Agung Malaysia akan mengajukan banding sebagai tanggapan atas pembebasan Rosmah.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Istri Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Pencucian Uang

    Istri Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Pencucian Uang

    Jakarta

    Pengadilan Malaysia membatalkan lebih dari selusin dakwaan pencucian uang dan penggelapan pajak yang diajukan terhadap istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.

    Rosmah Mansor (73) menghadapi 12 dakwaan pencucian uang yang melibatkan 7,1 juta ringgit ($1,6 juta) dan lima tuduhan tidak melaporkan pendapatannya antara 4 Desember 2013 dan 8 Juni 2017.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (19/12/2024), hakim Pengadilan Tinggi K. Muniandy membatalkan semua 17 dakwaan tersebut, dengan mengatakan bahwa dakwaan-dakwaan tersebut tidak memiliki “kejujuran, kepatutan, dan legalitas” dan memerintahkan pembebasan, demikian menurut salinan putusan yang dilihat oleh AFP.

    Kantor Jaksa Agung mengatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut, demikian media-media Malaysia melaporkan.

    Sebelumnya, Rosmah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas dakwaan korupsi terpisah pada bulan September 2022. Dia telah mengajukan banding terhadap hukuman tersebut dan tetap bebas dengan jaminan.

    Dia didakwa dalam kasus itu dengan tuduhan mencari dan menerima suap untuk membantu sebuah perusahaan mengamankan proyek tenaga surya untuk sekolah-sekolah pedesaan di wilayah Malaysia, dekat Kalimantan selama pemerintahan suaminya.

    Rosmah telah lama dikritik oleh warga Malaysia karena koleksi tas mewah, pakaian, dan perhiasannya yang banyak, yang diperolehnya saat berbelanja di luar negeri.