Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Masa Depan TikTok AS Ada di Tangan Trump

    Masa Depan TikTok AS Ada di Tangan Trump

    Jakarta

    Pro & Me, sebuah agensi berbasis di Berlin yang mengembangkan strategi untuk sejumlah perusahaan besar di platform TikTok menyimpulkan, meskipun ada pelarangan aplikasi asal Cina tersebut di Amerika Serikat (AS), tapi permintaannya tetap kuat.

    “Saya yakin kekhawatiran serius akan muncul sesaat setelah keputusan akhir dibuat dan diimplementasikan di AS,” kata Pimpinan Pro & Me, Sven Oechler, kepada DW.

    Mulai tanggal 19 Januari 2025 nanti, perusahaan induk TikTok di Cina, ByteDance, harus menjual anak perusahaannya, aplikasi TikTok di Amerika, atau platform tersebut akan dilarang dipasarkan di sistem aplikasi. Hal ini sudah diputuskan sebelumnya oleh Kongres AS pada April 2024. Alasannya, ByteDance diduga kuat berada di bawah pengaruh pemerintah Cina dan berpotensi membagikan data sensitif warga AS kepada Beijing.

    Seberapa Cina aplikasi TikTok?

    Buntut putusan ini, ByteDance mengutip soal kebebasan berekspresi dan telah mengajukan banding terhadap UU tersebut ke Mahkamah Agung AS. Persidangan perdana berlangsung pada 10 Januari 2025.

    ByteDance juga menyangkal soal intervensi langsung dari pemerintah Cina pada TikTok di AS. Lewat situsnya ByteDance berdalih, kepemilikan Cina atas 1% saham pada anak perusahaan mereka, Douyin Information Service, adalah “standar” aturan hukum Cina dan “tidak akan berdampak terhadap operasi global ByteDance di luar Cina, termasuk TikTok.”

    Hanya saja, sampai berita ini ditulis ByteDance belum menanggapi permintaan klarifikasi dari DW.

    Namun, laporan dari Finansial Times pada pertengahan 2024 menunjukkan bahwa hubungan Cina dan TikTok di AS semakin kuat. Surat kabar itu mengutip salah seorang eks pekerja yang mengutarakan kalau klaim soal kedua unit itu terpisah adalah salah.

    Didirikan di Beijing pada tahun 2012 oleh mahasiswa TI, Zhang Ziming dan Liang Rubo, ByteDance berkembang pesat. Pada tahun 2021, Yiming tiba-tiba mengundurkan diri sebagai CEO, dan diambil alih oleh warga negara Singapura, Shou Chew.

    Dalam sebuah rapat dengar pendapat Kongres AS pada Maret 2023 lalu, Shou Chew, mengelak dari pertanyaan tentang sejarah ByteDance, dan hanya menyatakan kalau ByteDance adalah perusahaan yang didirikan di Cina dan sekarang diklaim sebagai perusahaan global.

    Pendiri konsultan digital Strand Consult, John Strand, merasa ada keraguan. “TikTok adalah platform Cina dan pada dasarnya, data apa pun yang dihasilkan pada perangkat lunak atau keras Cina, di bawah hukum Cina, akan tersedia untuk pemerintah Cina setiap saat dan demi alasan apa pun,” katanya John Strand kepada DW.

    Pengaruh politik lewat algoritma?

    TikTok telah menjadi media yang berpengaruh secara politik di dunia, terutama di kalangan para pemilih muda. AS bukanlah negara pertama di dunia yang berupaya melarang TikTok. Di India, TikTok sudah dilarang sejak tahun 2020 dengan alasan keamanan.

    Sementara di Rumania, TikTok dipercaya secara signifikan telah memengaruhi hasil pilpres tahun 2024. Hasilnya dibatalkan setelah ada laporan soal campur tangan Rusia yang menggunakan TikTok untuk mendukung politisi sayap kanan Calin Georgescu yang pro-Rusia. Uni Eropa sendiri telah menjalankan penyelidikan terhadap tuduhan ini.

    Di negara lain, Albania, larangan satu tahun TikTok diberlakukan pada akhir tahun 2024. Alasannya bukan karena campur tangan politik, melainkan demi melindung generasi muda, setelah adanya rencana perkelahian bersenjata di TikTok yang diinisiasi oleh sekolompok remaja.

    “Sangat naif kalau kita berpikir, di Eropa tidak akan lebih banyak lagi pelarangan TikTok,” kata Oechler, yang juga memantau dengan seksama perkembangan terbaru TikTok.

    Untuk saat ini, TikTok telah dilarang di perangkat kerja yang digunakan oleh staf Uni Eropa, dan politisi Jerman juga dilarang mengunduh aplikasi ini di ponsel kerja mereka.

    John Strand percaya kalau sikap atas TikTok yang diambil oleh Presiden AS Donald Trump akan memiliki “pengaruh signifikan” terhadap kebijakan Uni Eropa di masa yang akan datang.

    Trump lebih pilih solusi politik ketimbang pelarangan

    Desember 2024 kemarin, Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan sementara pelaksanaan UU yang akan melarang TikTok di AS jika aplikasi ini tidak dijual oleh perusahaan induknya di Cina.

    “Presiden Trump tidak mengambil posisi apa pun tentang manfaat yang mendasari sengketa ini,” tulis Pengacara Donald Trump, D John Sauer, yang juga ditunjuk lewat pengajuan ke pengadilan sebagai Jaksa Agung AS.

    “Sebaliknya, dia dengan hormat meminta Pengadilan mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu Undang-Undang demi divestasi… sehingga memberikan kesempatan kepada Pemerintahan yang akan datang untuk mengejar resolusi politik atas pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus ini.”

    Sementara itu, Departemen Kehakiman AS telah mendesak Mahkamah Agung untuk menolak permintaan Trump. Dilaporkan juga, presiden terpilih AS ini sudah melakukan pembicaraan untuk mencari solusi politik.

    Strand meyakini kalau Trump akan punya pengaruh signifikan terhadap hasil dari persoalan ini. “Meskipun ada banyak laporan, saya rasa Trump tidak berubah pikiran soal TikTok. Pertempuran melawan platform ini dimulai pada masa jabatan pertamanya. Sekarang, dia menginginkan pujian untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Strand.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Seberapa penting pasar AS untuk TikTok?

    TikTok sangat populer di Paman Sam, dengan sekitar 170 juta pengguna, sekitar setengah dari populasi AS menggunakan aplikasi ini, termasuk untuk konsumsi berita.

    ByteDance tidak menanggapi pertanyaan DW tentang pentingnya pasar AS bagi mereka, tetapi Strand mengatakan bahwa penjualan di AS hanya menyumbang 15% dari total pendapatan ByteDance.

    “Masalah yang lebih besar bagi ByteDance adalah kehilangan muka jika mereka dipaksa untuk menjual salah satu permata mahkota mereka,” kata Strand kepada DW.

    Dia menambahkan bahwa investor AS akan terpengaruh oleh larangan itu, pasalnya sekitar 60% perusahaan dimiliki oleh perusahaan investasi, yang banyak di antaranya berbasis di AS dan Jepang. Di antara mereka ada Jeff Yass, investor utama TikTok dan donatur utama Partai Republik AS.

    Oechler percaya bahwa potensi pelarangan operasi TikTok di AS dapat “pada awalnya menguntungkan” beberapa kliennya di Jerman. Karena, mereka sering bersaing dengan influencer AS dalam algoritme rekomendasi TikTok.

    Kata Strand, penghapusan saingan mereka dari AS dari platform tersebut dapat menciptakan lebih banyak visibilitas untuk unggahan dari Jerman.

    Tulisan ini diadaptasi dari artikel berbahasa Inggris.

    Lihat juga Video ‘Reaksi Trump-Elon Musk soal Kebijakan Baru Mark Zuckerberg di Meta’:

    (ita/ita)

  • Temui Jaksa Agung, Ketua KPK Bahas Masalah Pemulihan Aset

    Temui Jaksa Agung, Ketua KPK Bahas Masalah Pemulihan Aset

    loading…

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas soal pemulihan aset. Foto/SindoNews/ari sandita murti

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari ini. Pertemuan tersebut membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi, salah satunya tentang pemulihan aset.

    “Ada beberapa hal yang kami bahas bersama, poin-poinnya antara lain menindaklanjuti pertemuan hari ini, nanti akan ditindak lanjuti dengan pertemuan berikutnya,” ujar Setyo, Rabu (8/1/2025).

    Menurut Setyo, pihaknya bakal melakukan pertemuan secara reguler dalam membahas sejumlah isu penting terkait masalah pemberantasan korupsi. Pasalnya, pemberantasan korupsi menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

    Atas dasar itu, pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua penegak hukum khususnya KPK dan Kejagung. Sehingga, perlu dilakukan sinergitas, kerja sama, kolaborasi, dan koordinasi dalam berbagai hal.

    “Tadi kita bahas juga terkait masalah pelatihan, pendidikan, kemudian kerja sama meningkatkan hubungan yang sudah dilakukan selama ini oleh KPK dengan luar negeri. Kemudian juga masalah peningkatan dalam rangka upaya aset recovery karena di Kejaksaan Agung ada badan baru, yaitu pemulihan aset,” tuturnya.

    Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Audit BPK Pintu Masuk Maksimalkan Pemulihan Aset

    Setyo menambahkan, berbagai persoalan, tak terkecuali masalah pemulihan aset menjadi hal yang bakal terus dikomunikasikan lebih lanjut. Sehingga, tujuan pemberantasan korupsi antara Kejagung dengan KPK bisa berjalan dan bersinergi dengan baik.

    “Sehingga tercapai tujuan yang diharapkan oleh masyarakat, yang diharapkan oleh pemerintah, dan semua pihak. Terutama dalam rangka yang paling pertama, menurunkan indeks persepsi korupsi yang 5 tahun terakhir angkanya atau posisinya kurang bagus,” paparnya.

    Setyo menilai, adanya sinergitas antara Kejagung dengan KPK diharapkan bisa menurunkan indeks persepsi korupsi di Indonesia. Pasalnya, selama 5 tahun terakhir ini, angka indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada posisi tak bagus.

    “Ini menjadi tanggungjawab bersama. Semuannya, bukan hanya aparat penegak hukum, nanti termasuk juga stakeholders yang lain, kami akan berusaha untuk sama-sama memiliki tanggung jawab. Meskipun leadernya adalah di KPK, tapi semuannya punya tanggung jawab,” kata Setyo. Ari Sandita – Sindonews

    (cip)

  • Viral di TikTok, Squid Game Konon Terinspirasi Kisah Nyata di Korea

    Viral di TikTok, Squid Game Konon Terinspirasi Kisah Nyata di Korea

    Jakarta

    Viral di TikTok bahwa series Netflix Squid Game terinspirasi dari kisah nyata di Korea Selatan pada 1986, Brothers’ Home. Netizen mengungkap sejumlah kesamaan antara keduanya. Salah satu akun yang mengatakan membagikan konsep ini ada podcast Jumpers Jump di YouTube.

    Kemudian, cuplikan video soal ini langsung diunggah ulang oleh banyak akun, termasuk di TikTok, @soupclipsz. Potongan video itu telah disaksikan lebih dari 3,2 juta kali.

    “Squid Game sebenarnya terinspirasi dari kisah nyata dan ini disensor di mana pun. Dan hanya ada satu orang yang bicarakan soal ini makanya ini jadi… ya. Jadi, itu disebut ‘Brother’s Home’,” ujar Gavin Ruta.

    [Gambas:Youtube]

    Lantas, seperti apa kasus dari ‘Brothers’ Home’?

    Melansir BBC, pada suatu hari tahun 1984, seorang anak kecil bernama Han Jong-sun berusia 8 tahun sedang menemani ayahnya ke kota. Ada juga saudara perempuannya yang ikut.

    Ayahnya sangat sibuk di sana, sehingga memutuskan meninggalkan anak-anaknya ke petugas polisi agar aman, namun ternyata itu keputusan yang salah. Han dan saudarinya diculik lalu dipaksa masuk ke dalam bus.

    “Sebuah bus berhenti di depan kantor polisi dan kami dipaksa masuk ke dalam bus,” kenang Han lebih dari 30 tahun kemudian.

    “Kamu tidak tahu ke mana kami dibawa. ‘Ayah meminta kami tunggu di sini! Ayah akan datang!’ kami menangis dan tersedu-sedu. Mereka mulai memukuli kami dan berkata kami terlalu berisik,” lanjutnya.

    Ke mana Han dan saudarinya diculik?

    Tanpa dia ketahui, bus itu membawa mereka ke Hyungje Bokjiwon, sebuah fasilitas swasta yang secara resmi merupakan pusat pembinaan masyarakat. Namun pada kenyataannya, menurut mereka yang selamat, itu adalah pusat penahanan brutal yang menyiksa ribuan orang.

    Menurut kesaksian dan bukti yang dikumpulkan dari lokasi tersebut, para tahanan mengatakan mereka digunakan sebagai budak di lokasi konstruksi, pertanian, dan pabrik selama tahun 1970 hingga 1980-an. Mereka juga dikabarkan mengalami penyiksaan dan ruda paksa. Ratusan orang meninggal dalam kondisi yang tidak manusiawi.

    Han dan saudara perempuannya ditahan di sana selama tiga setengah tahun. Akan tetapi, keadaan mencekam di sana mengubah seluruh kehidupan termasuk memengaruhi kesehatan mental mereka.

    Mengapa Brothers’ Home disebut mirip Squid Game? >>>

    Mengapa Brothers’ Home disebut mirip Squid Game?

    Foto: Dok. asli via Bored Panda

    Pertama, mereka disiksa. Bukan dengan memainkan permainan anak-anak, melainkan anak-anak justru dipaksa meninggalkan masa muda mereka untuk bermain dan belajar. Anak yang ditahan di sana tak jauh berbeda dengan orang dewasa yang ditangkap, mereka juga harus bekerja.

    Dari kesaksian korban, para korban tahanan diatur untuk menggunakan baju training berwarna biru dan sepatu karet. Mereka juga diberikan hanya sepotong celana dalam nilon.

    “Saya jarang punya kesempatan untuk mandi. Kutu ada di sekujur tubuh saya. Kami makan ikan busuk dan nasi jelai yang bau setiap hari, benar-benar setiap hari. Hampir semua penghuni kekurangan gizi,” kisah Choi Seung-woo yang ditahan waktu umur 13 tahun.

    “Empat orang tidur secara zig-zag di tempat tidur kecil. Pemerkosaan terjadi setiap malam di sudut asrama,” tuturnya.

    Tak ada yang dapat kabur dari sana, semua karena ‘petugas’ sangat kasar dan memaksa mereka terus bekerja. Meski begitu, sebenarnya orang tua dari anak-anak yang diculik itu melapor ke kepolisian, tapi tidak diacuhkan.

    Pada 1980-an, akhirnya rumor beredar di Busan. Rumor itu menyebut orang-orang dikurung, disiksa sampai mati, oleh tempat ‘kesejahteraan masyarakat’.

    Yakin bahwa anak-anaknya diculik dan dijebak di fasilitas itu, ayah Choi mengetuk pintu Hyungje Bokjiwon. Protesnya membuat para pengelola pusat membebaskan kedua bersaudara itu pada tahun 1986.

    Setahun kemudian, Park In-guen, yang mengelola Hyungje Bokjiwon, ditangkap. Pusat itu pada akhirnya ditutup. Setelah itu diketahui alasan penculikan itu. Konon, seluruh negeri dilanda euforia menjelang Asian Games 1986 dan Olimpiade Seoul 1988. Karena itu, pemerintah mulai memacu upaya-upaya membangun kembali citra negara itu, termasuk menyingkirkan orang-orang yang dianggap ‘merusak pemandangan’ di jalanan kota.

    Tidak (akan) berakhir indah

    Anak-anak dipaksa turun dan disembunyikan di Brothers’ Home. Foto: Dok. asli via Bored Panda

    Walaupun neraka dunia itu sudah ditutup, trauma yang dialami para korban dan keluarga masih berlangsung. Han kehilangan kontak dengan saudara perempuannya dan ayahnya, yang kemudian hanya berujung pada kabar menyedihkan lainnya. Pada tahun 2007, ia mendapati keluarga yang dia cari-cari itu telah dirawat di rumah sakit karena trauma mental yang dialami selama bertahun-tahun di pusat tersebut.

    Walau begitu, tidak seorang pun pernah dimintai pertanggungjawaban atas kematian para korban jiwa yang diperkirakan mencapai 500 orang. Tak ada juga dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.

    Park pun cuma dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara, dengan alasan penggelapan subsidi negara. Ia meninggal karena usia pada tahun 2016.

    Dua tahun kemudian, jaksa yang memimpin penyelidikan awal terhadap Hyungje Bokjiwon mengakui bahwa ada tekanan eksternal oleh pemerintah militer untuk menghentikan penyelidikan. Bahkan, pihak tersebut menuntut hukuman yang lebih ringan bagi Park.

    Pada tahun yang sama, jaksa agung saat itu, Moon Moo-il secara resmi meminta maaf atas kegagalan awal dan meminta Mahkamah Agung meninjau putusan terhadap Park.

    Han sendiri tidak pernah putus asa akan penyelidikan yang seharusnya. Ia berunjuk rasa di depan majelis nasional Korea Selatan sejak tahun 2012, menuntut penyelidikan negara terhadap Hyungje Bokjiwon. Choi bergabung dengannya pada tahun 2013.

    Choi masih menghadiri sesi psikoterapi secara teratur.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Netflix Rilis Poster Squid Game 3 yang Bakal Tayang Tahun Ini”
    [Gambas:Video 20detik]
    (ask/ask)

  • Kejagung Periksa Mantan Anak Buah Tom Lembong pada Kasus Korupsi Impor Gula

    Kejagung Periksa Mantan Anak Buah Tom Lembong pada Kasus Korupsi Impor Gula

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2026 yang sebelumnya menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan anak buah Mendag Tom Lembong berinisial MY.

    MY merupakan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2014-2016.

    “Penyidik Jampidsus Kejagung periksa MY selaku eks Kasubdit 2 importasi produk pertanian dan perikanan di Kemendag,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

    Selain MY, Harli menyampaikan bahwa pihaknya turut memeriksa FM selaku Staf pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Tom Lembong serta Charles Sitorus.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sekretaris Menteri Perdagangan, IDS dalam kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.

    Harli mengatakan Ida diperiksa oleh penyidik direktorat jaksa agung muda tindak pidana khusus atau Jampidsus.

    “Kejagung periksa IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan,” ujarnya.

  • Penyelidik Kembali Upayakan Perintah Penangkapan Presiden Korsel

    Penyelidik Kembali Upayakan Perintah Penangkapan Presiden Korsel

    Seoul

    Para penyelidik antikorupsi Korea Selatan (Korsel) sedang menunggu surat perintah penangkapan baru dari pengadilan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang berstatus nonaktif setelah dimakzulkan parlemen terkait darurat militer singkat bulan lalu.

    Perintah penangkapan baru ini diperlukan setelah para penyelidik gagal menangkap Yoon pekan lalu dan surat perintah penangkapan sebelumnya telah habis masa berlaku pada Senin (6/1) tengah malam.

    Yoon yang mantan Jaksa Agung Korsel ini sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait penetapan darurat militer pada awal Desember yang membawa negaranya ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

    Para penyelidik antikorupsi Korsel, seperti dilansir AFP, Selasa (7/1/2025), berupaya mendapatkan surat perintah penangkapan baru dari pengadilan untuk Yoon setelah gagal menangkapnya pekan lalu. Pada saat itu, para penyelidik dihalangi oleh ratusan petugas keamanan, dengan Yoon bersembunyi di kediamannya.

    “Markas Investigasi Gabungan hari ini mengajukan kembali surat perintah ke Pengadilan Distrik Seoul Barat untuk memperpanjang surat perintah penangkapan bagi terdakwa Yoon,” demikian pernyataan Kantor Investigasi Korupsi (CIO) yang dirilis Senin (6/1) tengah malam.

    “Informasi detail mengenai masa berlakunya (surat perintah penangkapan) tidak dapat diungkapkan,” imbuh pernyataan tersebut.

    Surat perintah penangkapan sebelumnya untuk Yoon, yang dirilis pengadilan yang sama, memiliki masa berlaku tujuh hari.

  • Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong, APBN Hemat Rp3,6 T

    Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong, APBN Hemat Rp3,6 T

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan adanya penghematan anggaran sebesar Rp3,6 triliun akibat pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas kementerian/lembaga (K/L) yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Dari catatan teman-teman di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), sejauh ini kita menghemat Rp3,6 triliun,” ujar Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers APBN KiTA 2025, dikutip Selasa (7/1).

    Menurut Isa, penghematan tersebut tidak hanya berasal dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas, tetapi juga mencakup penghematan pada paket rapat dan belanja lainnya.

    Angka penghematan sebesar Rp3,6 triliun tercapai berkat efisiensi yang dilakukan oleh seluruh K/L sejak arahan yang disampaikan oleh Prabowo pada Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024.

    Poin penting efisiensi anggaran perjalanan dinas

    Langkah efisiensi anggaran perjalanan dinas sebelumnya ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024.

    Surat yang ditujukan kepada menteri, kepala lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara ini memuat tujuh poin arahan, yaitu:

    Menteri/pimpinan lembaga harus meninjau kembali kegiatan yang membutuhkan belanja perjalanan dinas dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 untuk mencari potensi penghematan, tanpa mengurangi efektivitas pencapaian target. Penghematan minimal 50% dari sisa anggaran perjalanan dinas di DIPA TA 2024 harus dilakukan sejak surat ditetapkan. Jika ada kebutuhan anggaran perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan, menteri/pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada Menteri Keuangan. Kebijakan penghematan ini tidak berlaku untuk dua hal: perjalanan dinas yang menjadi tugas utama unit atau lembaga tertentu dan belanja perjalanan dinas yang bersifat tetap. Contohnya untuk penyuluh pertanian, juru penerang, penyuluh agama, dan perjalanan dinas di kedutaan besar/atase. Kementerian/lembaga diminta membatasi belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencatat penghematan tersebut di halaman IV.A DIPA, serta mengkoordinasikan penghematan di instansi vertikal/satuan kerja masing-masing. Revisi pencantuman penghematan pada halaman IV.A DIPA dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb. Memastikan pembatasan anggaran perjalanan dinas diterapkan secara mandiri, kementerian/lembaga atau satuan kerja tidak diperkenankan mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi tersebut.

  • Kejagung Periksa Sekretaris Mendag pada Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

    Kejagung Periksa Sekretaris Mendag pada Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Sekretaris Menteri Perdagangan Ida Dewi Santi (IDS) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Ida diperiksa oleh penyidik direktorat jaksa agung muda tindak pidana khusus atau Jampidsus.

    “Kejagung periksa IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

    Dia menambahkan, NAS selaku project manager PT Sucofindo dan SS sebagai pihak dari Badan Pusat Statistik (BPS) turut diperiksa dalam kasus ini.

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Tom Lembong.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya

    Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus pada kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016 pada (29/10/2024).

    Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015. 

    Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.

  • Tarik Ulur Penangkapan Presiden Korsel

    Tarik Ulur Penangkapan Presiden Korsel

    Seoul

    Nasib Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih merentang di antara tarik-menarik upaya pemakzulan terhadapnya. Geger politik di negeri ginseng ini masih terus berlangsung.

    Dilansir Yonhap, Senin (6/1/20250), Badan Antikorupsi Korea Selatan atau The Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO) meminta polisi mengambil alih pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

    CIO menghentikan pelaksanaan surat perintah tersebut pada hari Jumat lalu usai bersitegang selama berjam-jam dengan staf keamanan Yoon di kediaman presiden.

    Diketahui bahwa surat perintah penangkapan yang dirilis pengadilan untuk Yoon akan berakhir masa berlakunya pada Senin (6/1) tengah malam waktu setempat. Dengan surat perintah yang akan berakhir pada tengah malam, CIO diperkirakan akan melakukan upaya kedua untuk menahan Yoon atau meminta perpanjangan waktu.

    CIO kesulitan menangkap Presiden Yoon Suk Yeol karena tarik ulur politik-keamanan yang melelahkan. Dilansir Deutsche Welle (DW), upaya penangkapan gagal dilakukan pada Jumat (3/1). Saat itu, para pengawal Yoon membentuk rantai manusia untuk memblokir akses para penyelidik.

    Dan juga, bayangkan saja sulitnya menangkap Presiden YoonSuk Yeol, pasukan pengamanan presiden (paspampres) negara tersebut menghalangi penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.

    Kenapa Paspampres menghalangi? Simak halaman selanjutnya:

    Paspampres Korsel Jelaskan Alasan Halangi Penangkapan Yoon Suk Yeol

    Foto massa pro-Presiden Yoon Suk Yeol (REUTERS/Kim Hong-Ji)

    Kepala keamanan untuk Presiden Korea Selatan (Korsel) menjelaskan alasannya menghalangi penangkapan Yoon oleh aparat penegak hukum terkait penyelidikan darurat militer.

    Park Chong Jun, yang menjabat sebagai kepala keamanan kepresidenan Korsel, mengatakan dirinya tidak dapat bekerja sama dalam upaya menangkap Yoon dengan mengutip perdebatan hukuman seputar surat perintah penangkapan sebagai alasan kurangnya kerja sama dari pihaknya.

    “Tolong jangan melontarkan pernyataan yang menghina bahwa pasukan keamanan presiden telah berubah menjadi tentara swasta,” ucap Park dalam pernyataannya, seperti seperti dilansir Reuters.

    Park mengatakan pihaknya telah memberikan keamanan kepada semua Presiden Korsel selama 60 tahun, terlepas dari apa pun afiliasi politiknya.

    Lantas bagaimana langkah selanjutnya? Apakah polisi akan menangkap Presiden Yoon atau CIO yang tetap akan berusaha menagkap Presiden Yoon?

    Para penyelidik dari CIO ternyata akan memperpanjang masa berlaku surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon.

    Simak halaman selanjutnya:

    Penyelidik Berupaya Perpanjang Perintah Penangkapan

    Massa anti-Presiden Yoon Suk Yeol (AP/Lee Jin-man)

    Surat perintah penangkapan terhadap Yoon, terkait penyelidikan darurat militer, yang diterbitkan pengadilan Korsel pekan lalu habis masa berlakunya pada Senin (6/1) waktu setempat. Upaya penangkapan terhadapnya gagal dilakukan dengan sang presiden nonaktif itu bersembunyi di dalam kediamannya.

    Yoon, yang mantan Jaksa Agung Korsel ini, telah tiga kali menolak panggilan pemeriksaan dalam penyelidikan darurat militer yang diumumkannya awal Desember lalu. Upaya penangkapan dilakukan aparat berwenang Korsel pekan lalu dengan melibatkan ratusan polisi, namun dihalangi para petugas keamanan yang melindungi Yoon.

    Para penyelidik dari Kantor Investigasi Korupsi Korsel atau CIO, seperti dilansir AFP, Senin (6/1/2025), mengatakan pihaknya akan meminta perpanjangan surat perintah yang akan berakhir pada Senin (6/1) tengah malam waktu setempat.

    “Keabsahan surat perintah itu berakhir hari ini. Kami berencana meminta perpanjangan dari pengadilan hari ini,” ucap Wakil Direktur CIO, Lee Jae Seung, saat berbicara kepada wartawan setempat.

    Dia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan pihak kepolisian untuk menangkap Yoon karena kesulitan yang dihadapi para penyelidik CIO. Dia juga mengatakan dirinya akan berkonsultasi dengan kepolisian mengenai waktu perpanjangan surat perintah penangkapan.

    Halaman 2 dari 3

    (dnu/dnu)

  • Komjak RI Dorong Jaksa Kejar Otak Kasus Timah

    Komjak RI Dorong Jaksa Kejar Otak Kasus Timah

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

    Menurut anggota Komjak RI Nurokhman, pihaknya secara aktif telah melakukan pemantauan dan pengawasan kasus yang menarik perhatian publik tersebut. Dia menjelaskan, dalam kasus tersebut ada 17 terdakwa yang telah divonis bersalah pada sidang tingkat pertama.

    Nurokhman menjelaskan, hasil putusan pengadilan di tingkat pertama tersebut, JPU telah berhasil membuktikan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 300 triliun. Namun, denda dan pengembalian kerugian negara dari hasil putusan pengadilan terhadap 17 terdakwa hanya Rp 12,2 triliun.

    “180an triliun rupiah sisanya ke mana dan siapa yang menikmatinya,” ujar Nurokhman pada saat pers konference capaian kinerja Komjak tahun 2024 di kantor Komjak RI, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2024).

    Nurokhman yakin, Kejaksaan akan mengembangkan perkara tersebut dengan menjerat tersangka lainnya berdasarkan dari fakta-fakta yang telah terungkap dalam persidangan baik korporasi maupun aktor intelektualnya.

    “Kita yakin jaksa penyidik akan menjadikan fakta persidangan dan putusan majelis hakim menjadi petunjuk untuk mengejar tersangka lainnya, di antaranya perkara korporasinya,” ujarnya.

    Dia mengatakan, jaksa penyidik perlu bekerja keras untuk mengejar siapa yang bertanggungjawab dan siapa saja yang menikmati hasil kejahatan yang telah terbukti mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun tersebut.

    “Publik tengah menunggu siapa mereka. Kita optimis jaksa penyidik mampu memburu aset-aset hasil kejahatan tersebut untuk pemulihan kerugian negara,” katanya.

    Dia menyebut, tim Komjak RI secara langsung juga melakukan pemantauan terhadap persidangan para Terdakwa yang disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Dakwaan-dakwaan dan tuntutan pidana yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum terhadap para terdakwa sejumlah 17 orang di PN Tipikor Jakarta Pusat telah sampai pada tahap putusan. Putusan Majelis Hakim menyampaikan pertimbangan unsur kerugian negara.

    Kerugian negara yang mencapai 300T sebagaimana tuntutan JPU, umumnya Hakim mengatakan masing-masing Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama sebagaimana dakwaan yang diajukan JPU.

    “Kami sangat mendukung agar JPU menggunakan upaya hukum banding untuk melakukan penegakan hukum yang maksimal dan upaya consistent dalam rangka pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya. [hen/ian]

  • APBN Berhasil Dihemat Rp3,6 T Usai Biaya Perjalanan Dinas Dipangkas

    APBN Berhasil Dihemat Rp3,6 T Usai Biaya Perjalanan Dinas Dipangkas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim berhasil menghemat anggaran hingga Rp3,6 triliun berkat memangkas perjalanan dinas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para pejabat.

    Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan arahan penghematan ini disampaikan Prabowo pada Oktober 2024, selang beberapa hari dilantik menjadi Kepala Negara.

    Isa mengatakan data ini diperoleh dari catatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.

    “Sejauh ini, kita (Kemenkeu) menghemat Rp3,6 triliun dari perintah yang diberikan sekitar Oktober (2024) setelah beliau (Presiden Prabowo) menjabat presiden,” kata Isa dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

    Di lain sisi, anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu menegaskan arahan Prabowo juga kembali diulang pada November 2024. Isa menyebut arahan penghematan anggaran ini bukan hanya untuk perjalanan dinas pejabat.

    “Ini sebenarnya keseluruhannya, bukan hanya perjalanan dinas. Ada paket meeting dan sebagainya yang diperintahkan Bapak Presiden (Prabowo) untuk dilakukan penghematan,” jelasnya.

    “Itu kita melakukan penghematan Rp3,6 triliun, perkiraannya,” tutup Isa.

    Perintah Presiden Prabowo untuk memangkas 50 persen biaya perjalanan dinas itu disampaikan dalam Sidang Kabinet 23 Oktober 2024 serta 6 November 2024. Kemudian, dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024.

    Surat edaran itu ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

    “Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024, terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis poin 2 surat edaran Sri Mulyani itu.

    (skt/pta)