Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Kejagung Perpanjang Penahanan Mantan Ketua PN Surabaya

    Kejagung Perpanjang Penahanan Mantan Ketua PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum merampungkan penyidikan terhadap mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, yang terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa masa penahanan Rudi diperpanjang oleh penyidik. “Penahanan untuk penyidik 20 hari, diperpanjang 40 hari,” kata Harli.

    Lebih lanjut, Harli belum mengungkapkan secara rinci kapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan melimpahkan perkara Rudi ke penuntut umum. “Masih fokus pemeriksaan untuk pemberkasannya,” ujarnya.

    Rudi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak 14 Januari 2025. Dengan demikian, ia telah menjalani masa tahanan selama 40 hari per 23 Februari 2025.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa tim penyidik menangkap Rudi Suparmono di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14 Januari 2025. Setelah itu, Rudi diterbangkan ke Jakarta.

    Dalam perkara ini, Rudi Suparmono diduga menerima uang dalam bentuk dolar Singapura (S$) dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

    Pada 1 Juni 2024, di gerai Dunkin’ Donuts Bandara Ahmad Yani Semarang, Lisa menyerahkan amplop berisi S$ 140.000 kepada Erintuah Damanik, ketua majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Menurut Abdul Qohar, Erintuah kemudian membagi uang tersebut kepada anggota majelis hakim lainnya, yakni Heru Hanindyo dan Mangapul. Pembagian dilakukan di ruang kerja Mangapul, dengan rincian S$ 38.000 untuk Erintuah, S$ 36.000 untuk Mangapul, dan S$ 36.000 untuk Heru Hanindyo.

    Selain itu, Rudi yang saat itu sudah menjabat sebagai Kepala PN Jakarta Pusat diduga ikut menerima bagian. Ia diduga mendapat S$ 20.000 dari Erintuah dan S$ 43.000 dari Lisa, sehingga total uang yang diterimanya mencapai S$ 63.000.

    Dalam penggeledahan di rumah Lisa Rachmat di Kendalsari Selatan 2, Kelurahan Panjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, penyidik menemukan bukti tertulis yang salah satu isinya menyebutkan, “Big SGD Diambil 43.000 P. Rudi PN SBY Milih Hkm Ketua PN. SBY Ronald.”

    Rudi Suparmono dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 Ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [uci/beq]

  • Siapa Rosan Roeslani? Profil CEO Danantara, Peringkat 87 Orang Terkaya di Indonesia Menurut Forbes

    Siapa Rosan Roeslani? Profil CEO Danantara, Peringkat 87 Orang Terkaya di Indonesia Menurut Forbes

    PIKIRAN RAKYAT – Rosan Perkasa Roeslani ditunjuk menjadi Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025.

    Ia adalah Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam Kabinet Merah Putih, menjabat sejak Kabinet Indonesia Maju pada Agustus 2024.

    Pihaknya didampingi Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Patria Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO). Berikut profil dan harta kekayaan Rosan Roeslani CEO Danantara.

    Profil Rosan Roeslani

    Rosan Perkasa Roeslani lahir di Jakarta, 31 Desember 1968. Ia meraih gelar BA di bidang Administrasi Bisnis dari Oklahoma State University, Amerika Serika (AS) tahun 1993 dan MBA di Antwerpen European University di Belgia pada 1996.

    Rosan Perkasa membangun usahanya sendiri di bidang penasihat keuangan bersama Sandiaga Salahuddin Uno dan Elvin Ramli, dengan perusahaan PT Republik Indonesia Funding atau Finance Indonesia tahun 1997.

    Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2015-2020, memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh berpengaruh sektor ekonomi Indonesia di dunia bisnis.

    Sebelum terjun ke pemerintahan, Rosan Roeslani dipercaya Presiden Jokowi saat itu sebagai Duta Besar ke-21 Indonesia untuk AS 2021-2023.

    Rosan juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN I dan juga ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.

    Posisi Penting yang Pernah Dijabat Rosan Roeslani

    – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri/Kadin Indonesia (2015-2020)

    – Ketua Satgas Omnibus Law (2019)

    – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin (2019)

    – Chief de Mission (CDM) Kontingen Indonesia untuk Olimpiade Tokyo (2020)

    – Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (2021-2023)

    – Wakil Menteri BUMN (2024)

    – Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran (2023-2024).

    Harta Kekayaan Rosan Roeslani

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rosan tercatat Rp860,71 miliar per akhir 2023.

    Forbes menempatkan Rosan Perkasa Roeslani di peringkat ke-87 orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan sebesar 450 juta dolar AS tahun 2021.

    Ia akan memimpin Badan Pelaksana sebagai CEO Danantara, yang nantinya juga dibentuk Komite Risiko, Komite Investasi dan Portofolio, Divisi Audit Internal, Sumber Daya Manusia (SDM) dan CEO Office.

    Peluncuran Danantara menandai era baru transformasi pengelolaan investasi strategis Indonesia, bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan Astacita yakni visi besar membawa perekonomian ke level yang lebih tinggi lewat investasi berkelanjutan dan inklusif.

    Pihaknya akan didampingi Dewan Pengawas (Dewas) yang diisi beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Ketua Dewas dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua.

    Jabatan Anggota Dewas ldiisi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dewan Penasihat dan Oversight & Accountability Committee.

    Presiden Prabowo akan melibatkan penasihat skala global yang bisa berasal dari negara lain seperti AS, Inggris, China, India dan lainnya yang mempunyai keahlian bisnis dan/atau berlatar belakang politik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wakil Ketua DPD KAI DKI Jakarta Dukung Tjokorda Ngurah Agung Jabat Jaksa Agung

    Wakil Ketua DPD KAI DKI Jakarta Dukung Tjokorda Ngurah Agung Jabat Jaksa Agung

    JAKARTA – Bursa calon Jaksa Agung kembali ramai dibicarakan khalayak umum. Dukungan kepada Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha pun mengalir deras. Salah satunya dari Wakil Ketua Kongres Advokad Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Adv Umar Abdul Aziz.

    Adv Umar Abdul Aziz menyebut bahwa Tjokorda merupakan sosok berintegritas tinggi, keahlian hukum yang mumpuni, dan tegas. Karakter inilah yang dibutuhkan Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan ‘imam’ penegakan hukum.

    “Tantangan ke depan untuk penegakan hukum sangat kuat. Saya menilai bahwa Pak Tjokorda mampu mengawal penegakan hukum bila Presiden memberikan amanah untuk menjabat Jaksa Agung. Pengalamannya sudah sangat teruji,” ujar Adv Umar Abdul Aziz.

    Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha. (Ist)

    Umar yang juga tokoh masyarakat Jakarta Barat mengungkapkan, bahwa Tjokorda juga mengantongi latar belakang pendidikan sesuai bidangnya. Tjokorda mengantongi gelar Sarjana Hukum (S.H.), Magister Hukum (M.H.), serta Magister Sains (M.S.).

    Keahliannya dalam bidang hukum tercermin dalam berbagai posisi penting yang telah dijalani sepanjang kariernya. Pengalaman beliau di dunia hukum Indonesia, baik di pemerintahan maupun sektor hukum, mengukuhkan kemampuan analisisnya terhadap permasalahan hukum yang kompleks.

    Lebih dari itu, Tjokorda dikenal sebagai sosok yang sangat dihormati, baik oleh rekan sejawat maupun masyarakat umum. Kepribadiannya yang teguh, penuh komitmen terhadap keadilan, serta dedikasi yang tinggi terhadap tugas menjadikannya seorang yang sangat layak untuk menduduki jabatan strategis, seperti Jaksa Agung.

    Dalam kehidupan pribadi, Tjokorda menikah dengan Dr. Hj. Anna Mariana SH, MBA, seorang profesional sukses di bidang hukum dan bisnis. Dukungan istrinya yang berpendidikan tinggi memperkuat langkah Tjokorda dalam karier hukum dan pemerintahan.

  • Bupati Probolinggo sebut retret satukan visi misi kepala daerah

    Bupati Probolinggo sebut retret satukan visi misi kepala daerah

    Bupati Probolinggo Mohammad Haris saat mengikuti kegiatan retret di Magelang (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo)

    Bupati Probolinggo sebut retret satukan visi misi kepala daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 18:31 WIB

    Elshinta.com – Bupati Probolinggo Mohammad Haris menyebut bahwa kegiatan retret yang digelar selama sepekan dapat menyatukan visi misi para kepala daerah dengan pemerintah pusat.

    “Proses itu bertujuan untuk menyatukan visi dan misi para kepala daerah dengan pemerintah pusat. Harapannya, sinergi itu dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat utamanya Kabupaten Probolinggo,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Probolinggo, Sabtu.

    Semua kepala daerah yakni gubernur, bupati dan wali kota mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Rindam VI/Diponegoro Magelang selama sepekan yakni mulai 21 hingga 28 Februari 2025. Pada akhir kegiatan retret, para wakil kepala daerah akan ikut bergabung di Akmil Magelang.

    “Kami dibekali banyak hal yang penting, termasuk materi-materi tentang cinta tanah air, mengenal kepala daerah lainnya se-Indonesia, saling berbagi pengalaman dan menimba ilmu,” katanya.

    Selama retret, sejumlah kepala daerah akan menerima sejumlah materi dari sejumlah kementerian dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Semoga semuanya diberikan kelancaran, tetap istiqomah, sehat dan mampu menjalani proses itu dengan baik. Hal itu tentunya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

    Bupati Probolinggo yang biasa dipanggil Gus Haris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo karena belum bisa langsung melayani masyarakat setelah dilantik.

    “Kami mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo karena belum bisa langsung berkhidmat pasca-pelantikan,” katanya.

    Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan para kepala daerah wajib mengikuti retret karena tidak semua kepala daerah memahami prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.

    Ia mengatakan bahwa KPK, Kapolri, Jaksa Agung, BPK, hingga BPKP akan ikut memberikan pembekalan untuk memastikan para kepala daerah yang baru dilantik ini paham soal prinsip pemerintahan bersih dan profesional.

    Sumber : Antara

  • Gubernur Kaltara Zainal Paliwang ikut retret di Akmil Magelang

    Gubernur Kaltara Zainal Paliwang ikut retret di Akmil Magelang

    Tanjung Selor (ANTARA) – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah dan mengaku tak asing dengan nuansa pendidikan di Akmil.

    “Saya cukup akrab dengan nuansa pendidikan Akmil, karena sebelumnya saya juga merupakan bagian dari AKABRI sebelum dipisah menjadi TNI-Polri,” kata Zainal dalam keterangan Pemprov Kaltara diterima di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Sabtu.

    Retret yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 ini wajib diikuti oleh seluruh kepala daerah yang baru dilantik Presiden RI pada Kamis (20/2/2025) lalu.

    Zainal juga tampil mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) berwarna loreng hijau lengkap dengan topi, baju, celana taktis, dan sepatu.

    Retret di Akmil ini bertujuan untuk meningkatkan kepemimpinan dan wawasan strategis, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan kapasitas manajerial dan tata kelola pemerintahan, serta menguatkan karakter dan ketahanan mental pemimpin daerah.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, para kepala daerah wajib mengikuti retret karena tidak semua kepala daerah memahami prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.

    Padahal, hal itu sangat krusial karena pemerintah daerah akan ikut serta dalam pengelolaan APBD yang nilainya mencapai Rp1.300 triliun.

    “APBN kita itu Rp3.600 triliun, APBD kita, jumlah uang yang beredar, sekitar Rp1.300 triliun. Itu harus dikelola dengan baik, prinsip pemerintahan bersih dan profesional,” ujar Bima Arya.

    Bima mengungkapkan, KPK, Kapolri, Jaksa Agung, BPK, hingga BPKP akan ikut memberikan pembekalan untuk memastikan para kepala daerah yang baru dilantik ini paham soal prinsip pemerintahan bersih dan profesional.

    Pewarta: Muh. Arfan
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung

    Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung

    loading…

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak rencana penambahan kewenangan bagi jaksa melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak rencana penambahan kewenangan bagi jaksa melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan. Dia menuturkan, salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.

    “Ada ide bahwa katanya kalau jaksa terlibat dalam tindak pidana tidak boleh langsung diperiksa polisi, harus izin Jaksa Agung. Tidak boleh begitu,” ujarnya dalam podcast Terus Terang dikutip, Kamis (20/2/2025).

    Dia khawatir adanya penambahan kewenangan itu justru akan membuat jaksa semakin kebal hukum dan menjadi celah perlindungan bagi anggota bermasalah. “Harus izin Jaksa Agung, tidak boleh begitu, itu berarti nanti banyak main di situ,” jelasnya.

    Dia pun menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap institusi penegakan hukum mana pun. Ia lantas mencontohkan apabila ada anggota polisi yang diduga terlibat korupsi, maka bisa langsung ditangkap dan diperiksa oleh kejaksaan.

    Oleh karenanya, ia menilai hal serupa seharusnya juga bisa diterapkan bagi para jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana. Khususnya dalam kasus tindak pidana umum yanh hanya bisa diusut oleh kepolisian.

    “Kalau jaksa salah tapi harus minta izin Jaksa Agung, enggak bisa begitu. Kalau salah ya harus proses oleh polisi. Kalau kesalahannya tindak pidana umum harus polisi,” tuturnya.

    “Meskipun jaksa ya harus diproses oleh polisi dong. Enggak usah minta izin Jaksa Agung, itu berlebihan. Sementara kita kejaksaan belum melihat ada jaminan bahwa itu akan baik ke depannya,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Mahfud menilai hubungan dan kewenangan antara aparat penegak hukum saat ini telah berjalan dengan baik. Oleh karenanya, ia menolak penambahan atau pengambil alihan kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lainnya.

    Ia khawatir apabila hal itu terwujud akan menyebabkan hubungan antar lembaga hukum menjadi tidak proporsional. Belum lagi, kata dia, tidak ada jaminan hal itu akan membuat penegakan hukum berjalan dengan baik.

    “Kita harus proporsional saja. Sudah bagus sistem yang kita atur, hubungan tata kerja antar institusi penegak hukum itu, yang jelek itu pelaksanaannya, jangan diubah-ubah lagi,” pungkasnya.

    (rca)

  • Jaksa Agung Minta Pemprov Jambi Siapkan Ambulans Perairan

    Jaksa Agung Minta Pemprov Jambi Siapkan Ambulans Perairan

    Rumah Sakit Umum Adhyaksa yang dibangun di Seberang Kota Jambi atau tepatnya di bantaran Sungai Batanghari ini merupakan rumah sakit ke-empat yang dibangun Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ground beraking atau peletakan batu pertama pembangunan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

    Novel Arsyad selaku Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek pembangunan dalam laporannya mengatakan bahwa kontrak pembangunan RS Adhyaksa di Jambi bernilai Rp255,5 miliar.

    RS Adhyaksa itu dibangun di atas lahan seluas 28.500 meter persegi dengan bangunan utama lima lantai. Di lokasi itu juga akan dibangun sejumlah bangunan utilitas lainnya.

    Dalam kontrak, kata Novel, pembangunan RS Adhyaksa tersebut akan menghabiskan waktu selama 10 bulan. Namun diminta oleh jaksa agung agar dipercepat menjadi 7-8 bulan. “Kami akan mencobakan,” kata Novel.

    Sementara itu untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebagai penunjang operasional RS dianggarkan sebesar Rp127,8 miliar. Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebut bahwa pembangunan RS Adhyaksa ini dianggarkan melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025.

    Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan bahwa RS Adhyaksa Jambi ini merupakan RS Adhyaksa ke-empat yang dibangun di berbagai kota di Indonesia.

    “Pertama di Jakarta, lalu di Banten luasnya 18 hektar, lalu di Mojokerto luasnya 64 hektar dan sekarang di Jambi ada 2,4 hektar. Tapi jangan lihat soal luas lahannya, tapi lokasinya strategis,” katanya.

    RS Adhyaksa diharapkan bisa melayani masyarakat di bantaran Sungai Batanghari. “Saya berharap rumah sakit ini nanti tetap menjadi rumah sakit tipe C saja. Kenapa? karena tipe C itu bisa BPJS. Kalau tipe B itu kan adalah rumah sakit rujukan,” kata Burhanuddin. 

    Pembangunan RS itu kata Burhanuddin, bukan semata-mata berbicara soal pendapatan. Namun keberadaan rumah sakit ini lebih kepada pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

    “Pada dasarnya RS ini adalah RS umum yang diperuntukkan bagi masyarakat. Pengelolaannya nanti kalau bisa bekerja sama dengan yang di sini. Mungkin bisa bekerjasama dengan unja yang ada fakultas kedokterannya, karena kami juga membutuhkan dokter spesialis,” demikian Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

  • Kabinet Gemuk Itu Kabinet Fokus, kata Menko Airlangga Hartarto

    Kabinet Gemuk Itu Kabinet Fokus, kata Menko Airlangga Hartarto

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan atas kritik “kabinet gemuk”. Menurutnya keliru jika istilah gemuk disematkan pada Kabinet Merah Putih (KMP).

    Dalam acara The Economic Insights 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025, Airlangga menegaskan bahwa kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto lebih tepat jika disebut dengan istilah ‘fokus’.

    Terkait sebutan yang kadung diberikan, ia menekankan harapan besarnya terhadap KMP di lima tahun ke depan.

    “Kami menyebutnya kabinet yang fokus. Dengan ruang lingkup yang lebih sempit, diharapkan program-program unggulan dapat lebih terarah melalui tujuh koordinasi yang ada,” ucap Airlangga.

    Ia juga mengingatkan, Indonesia memiliki 17 ribu pulau sehingga kompleksitasnya besar. Kembali ia singgung Uni Eropa yang terdiri dari 27 negara sebagai pembanding dengan kondisi RI.

    “Di Eropa, terdapat 27 menteri untuk sektor keuangan, luar negeri, ekonomi, perdagangan, dan lain-lain. Jika di Indonesia masing-masing kementerian diwakili oleh satu orang, itu sudah sangat baik dan luar biasa,” tutur dia.

    Respons Prabowo Subianto

    Presiden Prabowo Subianto menyalami menteri Kabinet Merah Putih pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Dalam sidang kabinet paripurna tersebut Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Kabinet Merah Putih yang telah bekerja selama tiga bulan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc. ANTARA FOTO

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, menanggapi sebutan “kabinet gemuk” dengan mengatakan bahwa ia tidak terlalu mempermasalahkan istilah tersebut.

    Dalam pidatonya pada HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Februari 2025, Prabowo menyebutkan bahwa Timor Leste yang hanya memiliki dua juta penduduk saja memiliki kabinet beranggotakan 28 orang.

    Prabowo juga menyoroti bahwa Indonesia memiliki luas yang hampir setara dengan Eropa, yang terdiri dari 27 negara.

    “Kabinet gemuk, tidak peduli saya disebut apa, yang penting hasilnya!” tegas Prabowo.

    Setelah dilantik sebagai Presiden Ke-8 RI, Prabowo menunjuk 108 orang sebagai pembantunya dalam pemerintahan. Jumlah tersebut terdiri dari tujuh menteri koordinator, 41 menteri, 55 wakil menteri, dan lima pejabat setingkat menteri, termasuk jaksa agung dan sekretaris kabinet. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPO Penipuan Calon Pekerja Migran Ditangkap Kejati Bali di Batam

    DPO Penipuan Calon Pekerja Migran Ditangkap Kejati Bali di Batam

    Denpasar, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil menangkap I Wayan Depa Yogiana, seorang DPO terpidana kasus penipuan terhadap calon pekerja imigran Indonesia pada Senin (17/2/2025) di Pelabuhan Harbour Bay Batu Ampar, Batam.

    Penangkapan terhadap terpidana I Wayan Depa Yogiana ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara Tim Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali, dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam dan Kantor Imigrasi Harbour Bay Batu Ampar Batam.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka Sabana menjelaskan, pengejaran terhadap terpidana ini sudah dilakukan sejak Oktober 2024.

    “Sejak Oktober 2024, terpidana ini tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor terkait perkara yang dihadapinya. Kami melakukan pencarian hingga ke rumahnya, namun tidak ditemukan. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, terpidana kabur ke luar negeri. Jaksa eksekutor kemudian meminta bantuan Kejaksaan Tinggi Bali untuk memohon cekal kepada Jaksa Agung, yang disetujui pada 13 Februari 2025,” ujar Putu Agus Eka Sabana kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

    Putu Agus Eka Sabana menambahkan, terpidana ini tercatat berada di perlintasan sejak 9 September 2024 dan keluar masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, Batam, dan Malaysia.

    Terpidana terakhir kali terpantau pada 19 Februari 2025, ketika berencana berlibur di Batam sebelum kembali ke Singapura untuk bekerja sebagai juru masak. Berkat kerja sama dengan pihak imigrasi Batam, terpidana berhasil diamankan.

    “Kerja sama antara pihak imigrasi Batam dan tim kejaksaan membuat terpidana ini dapat ditangkap. Terpidana masuk ke Indonesia pada Senin (17/2/2025) melalui pelabuhan di Batam, dengan tujuan menuju Singapura. Sistem auto gate di bandara memudahkan identifikasi dan penangkapan,” tambahnya.

    Dalam proses pelarian, terpidana diketahui berusaha memasuki Indonesia melalui Batam pada 17 Februari 2025 dari Pasir Gudang, Malaysia, dengan tujuan menuju Singapura.

    I Wayan Depa Yogiana berasal dari Banjar Kubu, Desa Kubu, Kabupaten Bangli, Bali, terbukti melakukan penggelapan uang sebesar Rp 235 juta.

    Modus yang digunakan terpidana adalah merekrut calon pekerja imigran sebanyak 54 orang, dengan biaya per orang sebesar Rp 5 juta. Setelah terkumpul dana sekitar Rp 235 juta, uang tersebut seharusnya disetorkan kepada penyalur PJTKI di Jakarta, namun terpidana justru menggelapkan dana tersebut bersama rekannya.

    “Tuntutan awal kami adalah dua tahun tiga bulan, namun di Pengadilan Negeri Denpasar terpidana dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Kami melakukan banding, dan keputusan tersebut dipertegas menjadi satu tahun enam bulan penjara,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Badung Yusran Ali Baadilla.

    Setelah ditangkap, I Wayan Depa Yogiana menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam dan diterbangkan ke Bali pada Rabu (19/2/2025) untuk menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.

  • Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Didakwa Atas Percobaan Kudeta

    Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Didakwa Atas Percobaan Kudeta

    Brasilia

    Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro resmi didakwa atas percobaan kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu tahun 2022 lalu. Bolsonaro didakwa bersama 33 orang lainnya dalam upaya mencegah Presiden Luiz Inacio Lula da Silva menjabat setelah persaingan sengit dalam pemilu tiga tahun lalu.

    Jaksa Agung Brasil Paulo Gonet Branco mengajukan dakwaan untuk Bolsonaro, yang kini berusia 69 tahun, dan rekan-rekannya itu ke Mahkamah Agung pada Selasa (18/2) waktu setempat. Setidaknya ada lima dakwaan yang dijeratkan terhadap Bolsonaro.

    “Berdasarkan manuskrip, file digital, spreadsheet dan pertukaran pesan yang mengungkapkan skema yang mengganggu tatanan demokrasi,” demikian pernyataan kantor Jaksa Agung Brasil, seperti dilansir AFP, Rabu (19/2/2025).

    “Hal itu menggambarkan secara detail soal rencana konspirasi yang disusun dan dilaksanakan terhadap lembaga-lembaga demokrasi,” sebut pernyataan itu.

    Salah satu dakwaan itu menuduh adanya tindak kejahatan “organisasi kriminal bersenjata”, yang diduga dipimpin oleh Bolsonaro dan kandidat wakil presidennya, Walter Braga Netto.

    “Bersekutu dengan individu-individu lainnya, termasuk warga sipil dan personel militer, mereka berupaya mencegah, secara terkoordinasi, terpenuhinya hasil pemilihan presiden tahun 2022,” sebut kantor Jaksa Agung Brasil dalam pernyataannya.

    Kantor Jaksa Agung Brasil mendasarkan keputusan mendakwa Bolsonaro pada laporan kepolisian federal setebal 800 halaman, yang dirilis tahun lalu setelah penyelidikan selama dua tahun yang mendapati bahwa Bolsonaro “menyadari sepenuhnya dan berpartisipasi aktif” dalam rencana mempertahankan kekuasaan.

    Bolsonaro menyangkal tuduhan-tuduhan itu, dan menyebut dirinya sebagai korban “persekusi”.

    “Upaya kudeta… telah menjadi tuduhan kosong, yang sama sekali bukanlah bukti terhadap Bolsonaro,” sebut putra Bolsonaro, Flavio, dalam komentarnya via media sosial X.

    Setelah pengumuman kantor Jaksa Agung itu, tim penasihat hukum Bolsonaro mengatakan pihaknya “terkejut” dan “marah”. Mereka bersikeras menegaskan Bolsonaro “tidak pernah” terkait dengan “gerakan yang bertujuan untuk mendekonstruksi Penegakan Hukum Demokratik”.

    Sementara itu, disebutkan juga bahwa penyelidikan mengungkapkan rencana pembunuhan Lula da Silva, Wakil Presiden Feraldo Alckmin, dan seorang hakim terkenal di Brasil dengan “persetujuan” Bolsonaro.

    Mahkamah Agung selanjutnya akan mempertimbangkan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Agung itu, dan memutuskan apakah akan memulai proses hukum terhadap Bolsonaro.

    Lihat juga Video ‘Anak Eks Presiden Brasil Diduga Pakai Intel untuk Pantau Lawan Politik’:

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu