Kementrian Lembaga: Jaksa Agung

  • Saling Tuduh Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    Saling Tuduh Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri BUMN, Erick Thohir buka suara soal isu bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dioplos menjadi Pertamax. 

    Isu ini merebak di masyarakat seusai Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus mega korupsi tata kelola minyak yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. 

    Erick Thohir mengaku sudah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin terkait isu ini. 

    Namun, Erick menegaskan enggan berargumentasi terkait dugaan praktik pengoplosan BBM. 

    “Saya dan Pak Jaksa Agung rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita enggak mau berargumentasi,” ucap Erick, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/3/2024). 

    Ia hanya memastikan, jika benar terjadi praktik oplosan pasti sudah ditindak. 

    Erick lantas menyinggung soal tahapan blending dalam proses pembuatan BBM di industri perminyakan. 

    “Tapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, kan pihak kejaksaan sedang menggali itu,” ujar Erick.

    “Apakah ini blending? Ini beda lagi karena ada yang namanya blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi. Apakah itu koruptif atau bagian penaikan performance dari bensin tersebut. Bukan RON bensin tersebut,” ujarnya. 

    Menurut Erick, tidak semua SPBU dimiliki oleh Pertamina. Ada pula SPBU milik pengusaha swasta.

    Oleh karena itu, Erick meminta semua pihak untuk tidak  secara emosional menanggapi isu praktik BBM oplosan ini.

    “Tidak semua pom bensin milik Pertamina. Semua banyak, mayoritas pom bensin itu milik UMKM, swasta. Nah itu kita harus jaga juga.”

    “Nah ini yang sama-sama, kalau kita membenahi sesuatu, jangan dengan emosi, tuduh-menuduh,” tandasnya. 

    Kata Istana 

    Sementara itu, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi juga telah buka suara terkait isu praktik BBM oplosan tersebut. 

    Hasan menegaskan, kasus tersebut terjadi di anak perusahaan Pertamina bukan perusahaan induknya. 

    “Oh yang Pertamina Patra Niaga ya, bukan di Pertamina tapi di anak perusahaan Pertamina. Pertamina Patra Niaga,” kata Hasan di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, (27/2/2025).

    Menurut Hasan, pemerintah mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung dalam mengungkap kasus pengoplosan BBM. 

    Hal ini, kata dia, sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi. 

    “Karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi. Jadi korupsi di manapun, di lembaga manapun, di BUMN manapun, baik itu di pusat maupun di daerah, memang harus diberantas dan diperangi,” katanya.

    Hasan juga mendukung Pertamina untuk segera memperbaiki diri selaku perusahaan plat merah. 

    “Salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke dalam jajaran Fortune 500,” katanya.

    “Jadi aksi bersih-bersih di dalam Pertamina ini harus kita dukung juga, supaya nanti yang muncul adalah Pertamina yang jauh lebih baik lagi, jauh lebih prudent lagi, jauh lebih akuntabel, dan jauh lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dalam tata kelolanya,” ucapnya.

    Sebelumnya, pihak Pertamina telah membantah isu praktik oplos Pertalite menjadi Pertamax. 

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menegaskan produk yang diterima dan dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. 

    “Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” kata Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025) lalu. 

    Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga mengelola bahan bakar mulai dari terminal hingga ke SPBU. 

    Sementara itu, proses pengangkutan bahan bakar dari kilang ke terminal dilakukan oleh kapal milik Pertamina.

    “Tidak ada proses perubahan RON, tetapi yang ada itu Pertamax kita tambahkan adiktif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna. Proses inilah yang memberikan keunggulan perbedaan dalam produk,” ujar Ega.

    Ega menjelaskan bahwa proses penambahan aditif ini dikenal sebagai injection blending. 

    Dia menambahkan bahwa setiap bahan bakar yang diterima, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.

    “Setelah kita terima di terminal itu pun di terminal juga melakukan rutin pengujian kualitas produk di tempat-tempat Pertamina itu pun kita terus jaga sampai dengan ke SPBU,” tegasnya.

    Temuan Kejagung 

    Sementara itu, Kejagung mengklaim bahwa tersangka kasus mega korupsi Pertamina menyatakan adanya pengoplosan BBM. 

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan para tersangka mengakui BBM yang telah dioplos dipasarkan dengan harga Pertamax. 

    “Penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau dibawahnya ya (RON) 88 (BBM jenis premium) diblending dengan RON 92. Jadi RON (dioplos) dengan RON. Jadi kan tidak seperti itu (seperti klaim Pertamina),” jelas Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025) malam.

    “Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan, RON 90 atau dibawahnya tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 diblending dengan RON 90 dipasarkan seharga RON 92,” katanya.

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail/Fersianus Waku)

  • Ahok Siap Diperiksa Kejagung soal Korupsi Pertamina: Aku Senang Dimintai Keterangan

    Ahok Siap Diperiksa Kejagung soal Korupsi Pertamina: Aku Senang Dimintai Keterangan

    loading…

    Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap diperiksa Kejagung. Pemeriksaan Ahok terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang minyak di Pertamina. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan Ahok terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang minyak di Pertamina.

    Ketua Bidang Perekonomian PDIP ini mengaku senang bila diminta untuk memberi keterangan terhadap kasus tersebut. “Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok, Sabtu (1/3/2025).

    Ssbelumnya, Kejagung membuka peluang memeriksa Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tak luput dari pemeriksaan.

    “Baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun,” ujar Qohar, Rabu (26/2/2025).

    Kejagung menetapkan 2 tersangka baru kasus ini yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Mereka telah ditahan Kejagung.

    Tujuh tersangka yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin; dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.

    Kemudian, Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan; serta Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

    (jon)

  • Jan Maringka Pimpin Deklarasi Presidium Persatuan Nusantara Indonesia di Gedung Joang 45 – Halaman all

    Jan Maringka Pimpin Deklarasi Presidium Persatuan Nusantara Indonesia di Gedung Joang 45 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI) resmi mengukuhkan kepengurusan dan mendeklarasikan diri sebagai organisasi kemasyarakatan.

    Acara pendirian ini sebagai komitmen untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, guna mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam acara yang berlangsung di Gedung Joang ’45, Jakarta, Sabtu (1/3/2025), Ketua Umum Presidium PNI Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH, menegaskan, persatuan nasional adalah fondasi utama dalam menyukseskan pembangunan.

     Termasuk memastikan implementasi 8 program prioritas nasional Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Jan Maringka sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa organisasi ini hadir untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas nasional, dalam menghadapi tantangan global dan domestik.

    “Dalam pembangunan suatu negara, persatuan dan kesatuan bangsa adalah elemen kunci. Kami percaya dengan kebersamaan program-program unggulan Presiden Prabowo, dapat terlaksana optimal dan membawa kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI periode 2017-2020 ini.

    Bagi Jan Maringka, dukungan untuk Implementasi Asta Cita adalah visi pembangunan nasional Presiden Prabowo. 

    Dimana mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari ketahanan pangan, industrialisasi, hingga pertahanan dan keamanan.

    “Presidium PNI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan agenda tersebut, dengan merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha,” ucapnya.

    Ketua Dewan Pembina Rosan Perkasa Roeslani, B.A., M.B.A., menambahkan bahwa Presidium PNI tidak hanya berperan sebagai wadah aspirasi masyarakat. 

    Tetapi juga sebagai forum yang aktif dalam membangun sinergi antara pemerintah dan rakyat.

    “PNI akan menjadi jembatan komunikasi antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat, memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan,” kata Rosan sapaan akrab Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM ini.

    Struktur Presidium PNI Diisi Tokoh-Tokoh Nasional

    Struktur Kepengurusan Presidium PNI

    Dalam upaya mewujudkan misinya, Presidium PNI telah membentuk kepengurusan yang kuat dan representatif dari berbagai kalangan.

     Susunan kepengurusan Presidium PNI terdiri dari Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Pengurus Harian.

    Untuk Dewan Kehormatan sebagai Ketua Hashim S. Djojohadikusumo, Anggota Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, S.E., Mayjen TNI (Purn) Sabar Yudo Suroso, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H dan Ir. Ketut Suardhana.

    Selanjutnya Dewan Pembina sebagai Ketua Rosan Perkasa Roeslani, B.A., M.B.A., Anggota Laksdya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., Mayjen TNI (Purn) Erfi Triassunu, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo dan A. Feiral Rizky Batubara, S.Mn. , MM, EMBA.

    Kemudian Dewan Penasihat sebagai Ketua: Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., MBA., Anggota Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie S.H., M.H., Patries Rumbayan dan Utje Gustaf Patty.

    Sementara untuk Dewan Pakar sebagai Ketua: Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI., Anggota Mayjen TNI (Purn) dr. Subandono Bambang Indrasto Sp.M, S.H., M.M., P.I.A., Mayjen TNI (Purn) Sumiharjo Pakpahan, SIP, MBA, M.Th, Ph.D, DMS., Dr. Sukriansyah S. Latief, S.H., M.H. dan Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS.

    Terakhir untuk Dewan Pengawas sebagai Ketua Dr. Ir. S. Milton Pakpahan, M.M., CERG., Anggota Dr. A.S. Kobalen, M.Phil., Indra Nurdin, S.E., Dr. Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si. dan Dr. Jeffrey Rawis, S.E., M.Si.

    Dan untuk Pengurus Harian sebagai Ketua Umum Dr. Jan Samuel Maringka, S.H., M.H., Ketua Harian Dr. Rudy R.J. Sumampouw, Drs. MBA., Sekretaris Jenderal Surya Kusumanegara, S.E., M.M. dan Bendahara Umum M.H.L. Vera Sanger, S.E.

    Deklarasi Presidium PNI Sebagai Komitmen untuk Indonesia

    Dalam deklarasi yang dibacakan di akhir acara, Presidium PNI menyatakan tekadnya, untuk menjadi pilar utama dalam menjaga persatuan dan mendukung pemerintahan yang kuat dan berdaulat.

    “Kami, Presidium PNI, berkomitmen untuk menjaga kesatuan bangsa, mendukung kebijakan strategis pemerintah, serta mengawal implementasi program pembangunan yang berpihak pada
    rakyat,” demikian disampaikan Jan Maringka membacakan salah satu poin deklarasi.

    Kata dia, sebagai organisasi yang mengusung motto “Jaga Persatuan, Jaga Nusantara, Jaga
    Indonesia”. 

    Presidium PNI bertekad untuk menjadi kekuatan pemersatu di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang di Tanah Air.

    “Presidium PNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaulat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tutup Jan Maringka. 

    Deklarasi ini juga digelar penyerahan bendera merah-putih dan bendera pataka organisasi oleh Ketua Umum Presidium PNI kepada Sekretaris Jenderal Presidium PNI.

     Sebelumnya juga digelar Dialog Terbuka dengan narasumber Jaksa Rinaldi Umar, S.H., M.H., Pj Dirjen Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan Irjen Pol (Purn) Roni F. Sompie Dewan Pembina Presidium PNI yang juga mantan Dirjen Imigrasi, dengan tema: “Keunggulan Asta Cita Menuju Indonesia Maju 2025”. 

  • Pernyataan Ahok vs Hari dan Edy, Tabiat Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Skandal Korupsi – Halaman all

    Pernyataan Ahok vs Hari dan Edy, Tabiat Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Skandal Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pernyataan eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tbk, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap tabiat Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga berbanding terbalik dengan mantan karyawannya bernama Hari.

    Ahok menilai Riva Siahaan sebagai pribadi yang menurutnya bermasalah.

    Sementara Hari menganggap Riva sebagai orang baik.

    Bahkan baginya, hubungan Hari dan Riva seperti ayah dan anak.

    Hari menggambarkan Riva Siahaan sebagai sosok atasan yang dekat dengan karyawan.

    “Beliau dekat dengan karyawan, seperti ayah dan anak. Setiap ada acara pasti hadir. Seperti belum lama acara menyambut Ramadhan. Walaupun beliau non-muslim, tapi beliau ikut hadir,” jelasnya.

    Edy, karyawan lainnya yang bekerja di bagian IT, juga merasa tak menyangka atas kasus yang menjerat Riva. 

    “Lumayan kaget juga. Enggak menyangka juga. Beliau termasuk yang suka menyapa karyawan, kalau ketemu senyum, gitu,” ungkap Edy.

    Meski tak pernah berbincang langsung, Edy mengakui bahwa Riva selalu tampil profesional dalam seminar-seminar perusahaan, khususnya di bidang pemasaran dan branding Pertamina Patra Niaga.

    Sementara itu, Ahok justru mempertanyakan sosok seperti Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Yoki Firnandi masih bisa menjadi petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

    Diketahui, tiga sosok yang disebutkan Ahok tersebut merupakan tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ditaksir mengakibatkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun.

    Ahok awalnya mengatakan, Riva, Maya, dan Yoki merupakan sosok yang setiap rapat dimarahi olehnya saat masih menjabat sebagai Komut PT Pertamina.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut mereka adalah orang yang ngeyel ketika diberitahu olehnya.

    Bahkan, kata Ahok, ketika Riva, Maya, dan Yoki diminta untuk membenarkan suatu hal yang salah, mereka tidak pernah melakukannya.

    “Mereka ini ya dimarahi paling pintar. Dimarahi cuma diam, ngeyel nggak dikerjain. Minggu depan datang, sama lagi,” katanya, dikutip dari YouTube Liputan6, Minggu (1/3/2025).

    Ahok juga mengungkapkan Riva, Maya, dan Yoki menjadi sosok yang mengakibatkan transaksi pembayaran di SPBU masih menggunakan cara cash atau uang tunai.

    Padahal, sejak empat tahun lalu, dia sudah meminta kepada mereka agar pembayaran di SPBU dengan cara menggunakan aplikasi MyPertamina.

    “Sampai hari ini, SPBU (bayar) masih pakai tunai. Gua sudah minta (pembayaran via aplikasi MyPertamina) dari empat tahun lalu,” jelasnya.

    Ahok mengatakan Riva cs seakan tidak takut kepadanya dan selalu mengulang kesalahan lantaran dirinya tidak memiliki wewenanga memecat sebagai komisaris utama.

    Sehingga, dia berharap, agar komisaris utama tidak hanya diberi wewenang untuk mengawasi, tetapi juga melakukan pemecatan.

    “Kenapa dia berani? Karena dia tahu, gua nggak bisa mecat dia. Jadi, intinya kalau orang dikasih kuasa mengawasi, harus ada kuasa untuk memecat, itu kuncinya,” katanya.

    Kemudian, Ahok pun mempertanyakan petinggi Pertamina seperti Riva cs masih dipertahankan di perusahaan pelat merah tersebut dan tidak kunjung dipecat sejak lama.

    “Kalau yang brengsek-brengsek ini masih bercokol, berarti yang bisa memecatnya ada apa?” ujar Ahok.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tujuh orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax).

    Para tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga bos perusahaan swasta, sebagai tersangka hingga ditahan Kejagung.

    Empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan pejabat PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

    Sementara, tiga orang dari pihak swasta yakni Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.  

    TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan Research Octane Number atau RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax). Sebanyak empat orang tersangka adalah petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta.  (Tribun Video)

    Kejagung mengungkapkan, salah satu modus operandi kejahatan tersebut yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi. Kejaksaan juga mengungkapkan bahwa pengoplosan tersebut terjadi di depo-depo, yang jelas bertentangan dengan regulasi yang ada.

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Qohar mengungkapkan, perbuatan para tersangka itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.

    “Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Qohar.

    Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai. 

    “Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat,” paparnya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan temuan modus operandi BBM RON 90 dioplos menjadi BBM RON 92 merupakan hasil penyidikan yang disertai alat bukti. 

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” ujar Harli.

    Ia pun menegaskan, tempus temuan tersebut merupakan dari penyelidikan atas produk BBM tahun 2018-2023, bukan saat ini.

    “Jadi kita sampaikan masyarakat harus tetap tenang karena sesungguhnya yang kami lakukan penyidikan terkait dugaan korupsi importasi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina di tahun 2018-2023,” terang Harli.

    Atas dasar itu, Harli pun menyebut, bahwa anggapan masyarakat yang mengira BBM jenis Ron 92 atau Pertamax yang saat ini beredar oplosan adalah tidak tepat.

    Pasalnya minyak yang sebelumnya diblending atau dicampur oleh Riva dkk untuk dijadikan kualitas lebih tinggi kini sudah habis dipakai.

    “Minyak itu habis pakai, jadi jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah bahwa minyak yang sekarang dipakai itu adalah oplosan, itu enggak tepat.”

    Selain itu Harli juga menjelaskan, bahwa fakta hukum dalam praktik korupsi tersebut kini sudah selesai.

    Sehingga Harli meminta agar masyarakat tidak menyalahkartikan hal tersebut dan tetap tenang.

    “Karena penegakkan hukum ini rekan media mendukung, masyarakat mendukung supaya apa? Supaya tuntas tapi jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat karena peristiwanya ini sudah selesai,” pungkasnya.

    PT Pertamina Patra Niaga Membantah

    PERTAMINA PATRA NIAGA – Gedung PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, yang turut menjerat empat petinggi dari tiga anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping.  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

    Penjelasan pihak Kejagung perihal modus kejahatan dugaan BBM RON 90 (Pertalite) dioplos menjadi BBM RON 92 (Pertamax) mendapat bantahan dari pihak PT Pertamina Patra Niaga.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax, di mana kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

    “Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy, dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

    Menurutnya, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. 

    Selain itu, juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

    “Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” jelas Heppy.

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Yohanes Liestyo, Ibriza Fasti)

  • Kata Erick Thohir soal Isu BBM Oplosan & Blending Minyak

    Kata Erick Thohir soal Isu BBM Oplosan & Blending Minyak

    Jakarta

    Menteri BUMN Erick Thohir merespons soal isu produk BBM oplosan. Soal BBM oplosan itu merebak usai terbongkarnya kasus korupsi tata kelola minyak oleh Kejaksaan Agung.

    Erick mengaku sudah membicarakan isu tersebut dengan Jaksa Agung ST Burhanudin. Namun ia tak menegaskan apakah memang terjadi oplosan pada produk BBM atau tidak.

    “Saya sudah lihat bagaimana kemarin saya dan Pak Jaksa Agung, silahkan Pak Jaksa Agung ditanya, saya rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita tidak mau berargumentasi,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    Yang pasti jika benar terjadi praktik oplosan Erick mengatakan hal itu pasti sudah ditindak. Tapi ia juga mengingatkan dalam proses pembuatan produk BBM ada tahapan blending yang selama ini dilakukan di industri perminyakan.

    Erick menyebut dua hal itu punya kategori dan tujuan yang berbeda, yaitu bersifat koruptif atau untuk meningkatkan kualitas BBM. Ia pun mempersilahkan masyarakat membandingkan langsung produk BBM Pertamina dengan produk BBM milik operator swasta lainnya.

    “Tetapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kita tadi sudah dilakukan penindakan. Ini kan dari kejaksaan sedang menggali itu. Apakah blending, nah blending ini beda lagi, karena ada yang namanya blending-blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi,” bebernya.

    “Nah ini mesti dilihat dari kategori yang berbeda. Apakah itu koruptif atau bagian penaikan performance daripada bensin tersebut. Bukan RON bensin tersebut,” tambah Erick.

    Erick Thohir menegaskan tidak semua SPBU dimiliki langsung Pertamina, melainkan dimiliki juga oleh pengusaha swasta. Ia lantas mengingatkan untuk jangan langsung menuduh sesuatu secara emosional.

    “Tidak semua pom bensin milik Pertamina. Semua banyak, mayoritas pom bensin itu milik UMKM, swasta. Nah itu kita harus jaga juga. Nah ini yang sama-sama, kalau kita membenahi sesuatu, jangan dengan emosi, tuduh-menuduh. Kita mendingan jabarkan landscape-nya,” tutupnya.

    (ily/hns)

  • Sabar, Penunjukan Dirut Baru Pertamina Patra Niaga Nunggu Rapat Tahunan – Halaman all

    Sabar, Penunjukan Dirut Baru Pertamina Patra Niaga Nunggu Rapat Tahunan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penunjukan direktur utama (dirut) baru Pertamina Patra Niaga akan dilakukan bersamaan dengan rapat tahunan yang dijadwalkan pada Maret mendatang.

    Dirut sebelumnya, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018-2023 yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Erick mengungkapkan bahwa pergantian komisaris dan direksi Pertamina Patra Niaga

    “Di bulan Maret ini akan banyak rapat umum pemegang saham. Jadi tentu pergantian nanti komisaris direksi kita sejalankan dengan rapatan tahunan,” katanya ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    Erick menegaskan pentingnya menjaga konsistensi di BUMN karena setiap dari mereka memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

    Di sisi lain, Erick mengapresiasi Kejagung atas langkah yang diambil dalam menangani kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

    “Dengan kasus yang sedang didalami kejaksaan… Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam, bagaimana tentu kita apresiasi yang dilakukan kejaksaan. Kita hormati,” ujar Erick.

    Dia bilang, Kementerian BUMN dan Kejagung juga pernah bersama-sama menangani kasus korupsi di Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia.

    Erick menegaskan jangan sampai kasus korupsi yang tertangani di Kejagung berjalan seperti Garuda Indonesia.

    “Yang penting kalau sama dulu juga yang Garuda, jangan sampai nanti ada kasus yang sama. Akhirnya Garudanya bangkrut tidak bisa terbang. Kalau teman-teman ingat dulu sampai restrukturisasi itu gagal,” ucap Erick.

    “Jangan bicara tiket turun hari ini. Jumlah pesawatnya tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik. Terbukti hari ini lebih baik,” jelasnya.

    Sebelumnya, Erick pernah menyatakan bahwa belum akan menunjuk pengganti Riva Siahaan serta Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah.

    “Belum nanti kita konsultasikan,” kata Erick usai menghadiri acara peresmian Bank Emas di Gede Tower Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Erick menyebut penunjukan Plt terhadap dua Dirut anak usaha Pertamina itu akan dibahas dengan Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina serta mengikuti prosedur Tim Penilaian Akhir (TPA).

    “Kan ada nanti Komisaris Utama, ada Dirut nanti kita konsultasi, kita diskusi juga seperti apa nanti TPA proses berikutnya,” jelas Erick.

    Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tersebut, dua di antaranya merupakan direktur utama dari anak usaha Pertamina. 

    Tanggapan Pertamina

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas.

    “Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (25/2/2025).

    Ia menyatakan Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

    Fadjar mengatakan, Grup Pertamina menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

    “Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tetap berjalan normal seperti biasa,” ujarnya.

    Ketujuh tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Adrianto Riza, dan Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.

    Terakhir, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

     

  • Sidang Perdana Tom Lembong di Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025

    Sidang Perdana Tom Lembong di Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025

    Sidang Perdana Tom Lembong di Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Sidang perdana
    terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3/2025).
    Tom Lembong
    merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi
    impor gula
    di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
    Dilihat dalam Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara Tom Lembong bernomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
    Tom Lembong dijadwalkan menjalani
    sidang perdana
    pada 6 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai.
    “Sidang perdana,” tulis SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (1/3/2025).
    Disebutkan juga, nama penuntut umum dalam sidang tersebut adalah Muhammad Fadil Paramajeng.
    Diketahui, total ada 11 orang tersangka ditetapkan
    Kejaksaan Agung
    dalam kasus
    korupsi impor gula
    tersebut.
    Penyidik menilai para tersangka telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
    Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    Meski begitu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa Tom Lembong tidak dibebankan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
    Qohar menjelaskan bahwa uang pengembalian kerugian negara yang diperoleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini berasal dari praktik korupsi yang terjadi tidak pada masa jabatan Tom Lembong sebagai menteri.
    “Ini adalah kerugian di tahun 2016 yang pada saat itu pejabatnya bukan Pak Menteri Perdagangan saat itu, bukan Pak Thomas Lembong,” kata Qohar, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    “Jadi, karena bukan pada masa beliau, maka kerugian itu tidak dibebankan pada para tersangka yang disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Pak Thomas Lembong,” ujar dia.
    Qohar menambahkan, sejauh ini Kejaksaan Agung telah memperoleh pengembalian kerugian negara senilai total Rp 565.339.071.925,25 atau Rp 565 miliar dari 9 tersangka yang berstatus pihak swasta.
    Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung menetapkan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI sebagai tersangka.
    Sembilan tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT AP berinisial TW; Presiden Direktur PT AF berinisial WN; Direktur Utama PT SUC berinisial HS; Direktur Utama PT MSI berinisial IS; dan Direktur PT MP berinisial TSEP.
    Kemudian, Direktur PT BSI berinisial HAT; Direktur Utama PT KTM berinisial ASB; Direktur Utama PT BFM berinisial HFH; dan Direktur PT PDSU berinisial ES.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertamina Diminta Ambil Langkah Tegas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

    Pertamina Diminta Ambil Langkah Tegas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

    Liputan6.com, Gorontalo – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan adanya indikasi praktik pengoplosan research octane number (RON) dalam produksi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. “Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa RON 88 dicampur dengan RON 92, lalu dipasarkan sebagai BBM dengan harga RON 92,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Rabu (26/2/2025).

    Qohar menjelaskan, dugaan pengoplosan ini diperkuat oleh keterangan saksi serta barang bukti yang dikumpulkan penyidik. Meski demikian, keabsahan RON 92 hasil campuran tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium dari para ahli. “Apakah benar ini RON 92 atau bukan, akan diteliti lebih lanjut oleh ahli,” tambahnya.

    Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama terkait kepercayaan publik terhadap kualitas BBM yang dipasarkan. Aktivis dan Pemerhati Ekonomi Inkrianto Mahmud dari Gorontalo menilai, Pertamina harus segera mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. “Jika benar ada pencampuran, konsumen tentu merasa dirugikan. Ini bisa mendorong peralihan dari Pertamax ke Pertalite, yang justru meningkatkan beban subsidi BBM,” katanya.

    Inkrianto mengusulkan agar Pertamina melakukan uji sampel terhadap Pertamax dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dan mengumumkan hasilnya secara transparan. “Harus ada pengujian dengan melibatkan ahli independen untuk mengambil sampel dari beberapa SPBU dan memastikan bahwa Pertamax yang dijual benar-benar sesuai dengan spesifikasinya,” tegasnya.

    Jika hasil pengujian membuktikan adanya ketidaksesuaian, Inkrianto mendesak agar Pertamina menarik seluruh produk Pertamax dari pasaran dan menggantinya dengan yang asli. “Pertamina tidak cukup hanya mengeluarkan pernyataan bantahan. Langkah konkret harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Dirinya meminta kepada Presiden Prabowo dan Menteri BUMN untuk mencopot oknum pertamina nakal dan merugikan. Selain itu pertamina Gorontalo harus memberikan sosialisasi dan klarifikasi ke publik soal kasus ini. “Jangan biarkan bola liar isu Pertamax oplosan ini bergulir terus, Pertamina Gorontalo juga bertindak,” tagasnya

    Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Ditjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan ko…

  • Kejagung Geledah Terminal BBM di Cilegon Terkait Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Kejagung Geledah Terminal BBM di Cilegon Terkait Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Dalam perkembangan penyidikannya, Kejagung menemukan fakta-fakta baru, termasuk peran para tersangka dalam kasus korupsi ini.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan importasi minyak mentah RON 90 (Pertalite) dan kemudian dioplos menjadi RON 92 (Pertamax) dari 2018-2023. Selama lima tahun kegiatan impor itu telah terjadi sebanyak ribuan kali.

    “Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada ditransaksi RON 88 di-blending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Untuk harga itu seharga dengan RON 92,” ujar Abdul Qohar saat konferensi pers Rabu malam, 26 Februari 2025.

    Pertamina, kata Qohar, membeli minyak mentah jenis RON 92, tapi yang datang adalah BBM jenis RON 90 yang pada akhirnya dioplos menjadi BBM jenis Pertamax. Namun demikian, Kejagung masih enggan membeberkan asal muasal minyak mentah itu diimpor dari mana.

    “Itu banyak, saya enggak bisa satu persatu, karena itu ada ribuan kali (selama lima tahun),” kata Qohar.

    Dalam kesempatan itu, Qohar membantah klaim pihak Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) yang menyebut pihaknya tidak mengoplos Pertamax. Qohar menegaskan, penyelidikan Kejagung justru menemukan bukti sebaliknya.

    “Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya ya 88 di-blending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu,” kata Qohar.

    “Yang pasti kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Nah sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi di dalam fakta hukumnya. Saya rasa itu jawabannya,” tegas Qohar.

  • Kantor PT OTM yang Diduga Oplos Pertamax Masih Beroperasi Saat Digeledah Kejagung

    Kantor PT OTM yang Diduga Oplos Pertamax Masih Beroperasi Saat Digeledah Kejagung

    Kantor PT OTM yang Diduga Oplos Pertamax Masih Beroperasi Saat Digeledah Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kantor
    PT Orbit Terminal Merak
    yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan
    pengoplosan Pertamax
    disebut masih beroperasi dan beraktivitas seperti biasa.
    “Ya, masih ada aktivitas di sana. Kemarin, kita geledah, pegawainya ada,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, saat ditemui di kawasan
    Kejaksaan Agung
    , Jakarta, Jumat (28/2/2025).
    Harli tidak menyebutkan apakah masih terjadi pengoplosan di PT OTM atau tidak.
    Namun, dia memastikan, fungsi
    storage
    atau depo yang bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga ini hanya sebatas penyimpanan, tidak sampai pengolahan.
    “Sedangkan,
    core
    bisnis PPN itu adalah membeli, menyimpan, mendistribusi. Nah, kalau PPN bekerja sama dalam KKKS dengan OTM sebagai badan usaha swasta, maka berarti tidak boleh melewati fungsi-fungsi itu,” ujar Harli.
    Dia menegaskan, tugas pengolahan minyak mentah hanya dimiliki oleh PT Kilang Pertamina Internasional.
    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan mencampur minyak yang kualitasnya lebih rendah dilakukan di terminal dan perusahaan milik anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yaitu tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
    Pengoplosan ini terjadi di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki bersama-sama oleh Kerry dan tersangka GRJ.
    Hal ini terungkap saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan peran dua tersangka baru, yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    “Kemudian, tersangka MK memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan
    blending
    produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 90 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ atau yang dijual dengan harga RON 92,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.