Kementrian Lembaga: IDI

  • Bupati Sampang Rotasi 32 Pejabat, H. Slamet Junaidi: Bukan Seremonial tapi Tanggung Jawab

    Bupati Sampang Rotasi 32 Pejabat, H. Slamet Junaidi: Bukan Seremonial tapi Tanggung Jawab

    Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 32 pejabat administrator dan pengawas. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dengan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Usai pelantikan, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan demi menjaga ritme pemerintahan.

    “Ini bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga. Ini bukan sekedar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

    Pria yang akrab disapa H Idi itu juga berharap pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, bekerja secara profesional, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

    “Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sampang ini diharapkan dapat memperkuat soliditas pemerintahan, meningkatkan efektivitas kinerja aparatur, serta mendukung tercapainya program pembangunan daerah,” harapnya.

    Langkah rotasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan birokrasi di Kabupaten Sampang, sekaligus dorongan agar aparatur lebih responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah ke depan. [adv/sar/ian]

  • Kulminasi Matahari Bisa Dilihat di Indonesia Bulan Ini, Catat Tanggalnya

    Kulminasi Matahari Bisa Dilihat di Indonesia Bulan Ini, Catat Tanggalnya

    Jakarta

    Fenomena Kulminasi Matahari atau yang dikenal juga dengan sebutan Hari Tanpa Bayangan akan kembali terjadi di wilayah Indonesia. Peristiwa alam ini akan dimulai pada 7 September 2025 dan berlangsung hingga pertengahan Oktober mendatang.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis jadwal lengkap Kulminasi Matahari atau Hari Tanpa Bayangan untuk periode kedua tahun ini.

    Apa itu Kulminasi Matahari?

    Kulminasi Matahari atau Kulminasi Utama adalah fenomena ketika Matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit. Saat itu, bayangan benda yang berdiri tegak akan “menghilang” selama beberapa saat karena tertutup oleh benda itu sendiri. Ini terjadi karena posisi Matahari berada tepat di atas garis khatulistiwa.

    Peristiwa ini terjadi dua kali dalam setahun untuk kota-kota yang terletak di antara Garis Balik Utara (23,5º Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (23,5º Lintang Selatan). Indonesia, yang sebagian besar wilayahnya berada di antara garis-garis lintang tersebut, akan mengalami fenomena ini.

    Jadwal dan Kota yang Mengalami

    Berdasarkan data resmi dari BMKG, fenomena ini akan terjadi secara bertahap di berbagai kota di Indonesia. Jadwalnya dimulai dari wilayah paling barat Indonesia dan bergerak ke arah timur. Peristiwa Hari Tanpa Bayangan pertama akan dimulai di Sabang, Aceh, pada 7 September 2025.

    Perjalanan fenomena ini akan berlanjut ke wilayah lain di Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi dan berakhir di wilayah timur Indonesia. Jadwal kulminasi ini berbeda di setiap kota karena posisinya yang juga berbeda. Puncak fenomena ini akan terjadi di Baa, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 21 Oktober 2025.

    7 September: Sabang8 September: Banda Aceh9 September: Jantho, Sigli, Meureudu, Bireuen, Lhokseumawe, Lhoksukon10 September: Simpang Tiga Redelong, Idi Rayeuk11 September: Calang, Takengon, Langsa12 September: Meulaboh, Suka Makmue, Blang Kejeren, Karang Baru13 September: Medan, Stabat, Binjai, Lubuk Pakam, Sei Rampah, Blangpidie14 September: Tapak Tuan, Kutacane, Tebing Tinggi, Limapuluh15 September: Tanjungselor, Sidikalang, Kabanjahe, Pematangsiantar, Kisaran, Tanjung Balai16 September: Sinabang, Subulussalam, Salak, Panguruan, Parapat, Aek Kanopan17 September: Singkil, Dolok Sanggul, Tarutung, Balige, Rantau Prapat, Bagan Siapiapi18 September: Sibolga, Pandan, Sipirok, Kota Pinang, Dumai19 September: Lotu, Gunung Sitoli, Padang Sidempuan, Gunung Tua, Manado, Bengkalis20 September: Tanjung Pinang, Lahomi, Panyabungan, Sibuhuan, Pasir Pengaraian, Siak Sri Indrapura, Selat Panjang, Tanjung Balai Karimun, Batam, Bandar Seri Bentan21 September: Pekanbaru, Teluk Dalam, Gorontalo, Sofifi22 September: Simpang Ampek, Lubuk Sikaping, Bangkinang, Pangkalan Kerinci23 September: Pontianak, Tembilahan, Lubuk Basung, Bukittinggi, Payakumbuh, Sarilamak24 September: Samarinda, Teluk Kuantan, Rengat, Pariaman, Parit Malintang, Padangpanjang, Batusangkar, Sawahlunto, Muaro Sijunjung25 September: Padang, Palu, Manokwari, Sorong, Arosuka, Solok, Sungai Dareh, Kuala Tungkal, Muara Sabak26 September: Painan, Muaro Bungo, Muara Tebo, Sengeti27 September: Jambi, Padang Aro, Muara Bulian28 September: Pangkal Pinang, Palangka Raya, Tua Pejat, Siulak, Sungai Penuh, Bangko, Sorolangun29 September: Mamuju, Jayapura, Mukomuko30 September: Palembang

    Adapun wilayah lain, termasuk Jakarta, akan mengalami fenomena Kulminasi Utama atau Hari Tanpa Bayangan mulai bulan Oktober 2025. Untuk jadwal lengkapnya bisa simak di situs resmi BMKG atau pada lampiran di bawah ini.

    (wia/idn)

  • Dokter Jantung Anak RSCM Sebut Mutasi Ketua IDAI Ganggu Pelayanan, Ini Kata Kemenkes

    Dokter Jantung Anak RSCM Sebut Mutasi Ketua IDAI Ganggu Pelayanan, Ini Kata Kemenkes

    Jakarta

    Ketua Divisi Kardiologi Jantung Anak Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Prof Dr dr Mulyadi M.Djer, SpA(K) mengatakan pelayanan jantung anak, khususnya pasien BPSJ Kesehatan di RSCM terganggu.

    Ini setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutasi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA (K), yang merupakan pakar jantung anak, ke RS Fatmawati.

    “Keputusan mutasi bersifat mendadak dan tanpa adanya diskusi dengan kami, yaitu Divisi Kardiologi Anak FKUI RSCM. Dengan kepergian dokter Piprim, kini di RSCM tersisa 4 subspesialis jantung anak,” kata dr Mulyadi dalam video yang diterima awak media, Rabu (27/8/2025).

    “Antrean pasien semakin panjang dan risiko perburukan pasien meningkat, khususnya pasien BPJS,” sambungnya.

    Menurut dr Mulyadi, mutasi ini juga berdampak kepada pendidikan kedokteran spesialis anak dan sub-spesialis jantung anak di FKUI RSCM.

    Untuk diketahui, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman menyebut mutasi tersebut dilakukan sebagai rotasi di rumah sakit vertikal. Tidak hanya melibatkan dr Piprim, tetapi ada 12 dokter lain yang turut dirotasi.

    Aji mengklaim rotasi semacam ini wajar dilakukan demi mengembangkan layanan rumah sakit Kemenkes RI.

    “Perpindahan dr Piprim untuk memenuhi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF), yang saat ini hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak dan akan segera memasuki masa pensiun,” tegas Aji saat dihubungi detikcom, beberapa waktu lalu.

    “Kehadiran yang bersangkutan diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF. Perlu diketahui bahwa RSF juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kebdokteran Universitas Indonesia (FK-UI),” sambungnya.

    (dpy/up)

  • Video: Dokter Teriak! Minta Kembalikan Tugas Pokok Puskesmas-Posyandu

    Video: Dokter Teriak! Minta Kembalikan Tugas Pokok Puskesmas-Posyandu

    Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Slamet Budiarto mengatakan pentingnya penguatan sistem layanan kesehatan baik layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang ditunjang oleh SDM yakni tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan serta logistik obat dan alat kesehatan.

    Namun demikian, sistem dan layanan kesehatan RI masih menghadapi tantangan, termasuk dihapus mandatory spending atau belanja kesehatan minimal dalam UU Kesehatan 17/2023 karena kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian terhadap anggaran kesehatan.

    Selain itu IDI juga meminta dikembalikannya tugas Puskesmas dengan program kesehatan masyarakat dan menghidupkan posyandu, sementara saat ini Puskesmas hanya melakukan tugas kuratif atau pengobatan. Padahal penting bagi Dokter dan nakes Puskesmas melakukan tugas promotive dan preventif untuk berkeliling memastikan kesehatan masyarakat.

    Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Slamet Budiarto dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 12/08/2025)

  • Menkes Kecam Keluarga Pasien yang Viral Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu

    Menkes Kecam Keluarga Pasien yang Viral Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin ikut buka suara soal laporan tindak kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu. Adalah dr Syahpri Putra Wangsa yang dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien saat tengah bertugas.

    Menkes mengecam dan menyesalkan tindakan yang dinilai menghalangi prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius. Terlebih, korban juga sebelumnya mendapatkan kekerasan verbal dari pasien.

    “Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu,” tegas Menkes dalam pernyataan resminya, Rabu (14/8/2025).

    Dengan alasan apapun, kekerasan pada dokter, tenaga kesehatan, tidak bisa dibenarkan.

    “Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya,” lanjut Menkes.

    Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, keselamatan dan keamanan para dokter jelas dilindungi. Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum, terlebih saat sudah menjalankan tugas sesuai prosedur operasional baku (SOP) dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.

    Fasilitas kesehatan, lanjutnya, harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi pasien tetapi juga bagi para tenaga medis yang bekerja di dalamnya.

    Kemenkes mengimbau masyarakat agar menghormati profesi tenaga kesehatan dan tidak bertindak di luar batas jika merasa tidak puas terhadap pelayanan.

    “Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan,” kata Menkes.

    Menkes berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di fasilitas kesehatan lainnya. Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.

    Simak juga Video ‘Reaksi IDI soal Keluarga Pasien TBC Paksa Dokter Buka Masker’:

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • Video: Reaksi IDI soal Keluarga Pasien TBC Paksa Dokter Buka Masker

    Video: Reaksi IDI soal Keluarga Pasien TBC Paksa Dokter Buka Masker

    Video: Reaksi IDI soal Keluarga Pasien TBC Paksa Dokter Buka Masker

  • Pengakuan Dokter RSUD Sekayu yang Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien

    Pengakuan Dokter RSUD Sekayu yang Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien

    Jakarta

    Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Sekayu Syahpri Putra Wangsa menyampaikan pernyataan pasca mendapatkan intimidasi dan pengancaman oleh keluarga pasien. Ia mengaku sudah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur.

    “Saya sudah melaksanakan pelayanan sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” ujarnya saat mediasi yang dilakukan Pemkab Muba, Rabu (13/8/2025).

    Menurutnya, penggunaan masker saat berada di rumah sakit, khususnya di dalam ruangan merupakan kewajiban. Dia juga mengaku dipaksa untuk membuka masker oleh keluarga pasien.

    “Pada kejadian tersebut saya dipaksa untuk membuka masker, tetapi di dalam ruangan perawatan tersebut tidak diperbolehkan,” ujarnya lagi.

    Keluarga Pasien Minta Maaf

    Sementara keluarga pasien RSUD Sekayu, Putra, mengaku setelah kejadian tersebut pihaknya sudah dimediasi pihak RSUD Sekayu. Dia mengaku terkejut video tersebut dipotong dan diviralkan di media sosial.

    “Kami setelah kejadian langsung dimediasi, dan saya selaku keluarga pasien sudah meminta maaf. Saya akui pada saat itu emosi, tetapi kami terkejut mengapa video itu diviralkan di media sosial seolah-olah melakukan kekerasan kepada dokter,” ungkapnya.

    Pemkab Muba melakukan mediasi antara keluarga pasien dan dokter. Sekda Muba Apriyadi langsung mendatangi RSUD Sekayu untuk memediasi permasalahan intimidasi dan pengancaman keluarga pasien terhadap dokter. Pihaknya meminta keterangan dari kedua belah pihak.

    “Kita prihatin atas kejadian seperti ini, jangan sampai terulang,” ujarnya.

    Apriyadi mengatakan walau pelayanan di RSUD Sekayu belum sepenuhnya sempurna, namun tidak dibenarkan melakukan intimidasi apalagi mengancam tenaga medis.

    IDI Kutuk Keras Ancaman Terhadap Dokter

    Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Slamet Budiarto, juga turut menyoroti kasus tersebut. Menurutnya, dokter bekerja berdasarkan standar profesi dan protokol kesehatan. Tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap dokter tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencederai martabat profesi kedokteran.

    “IDI mengutuk perlakuan pada dokter tersebut. Dokter harusnya dihormati sebagai seseorang yang memeriksa pasien, karena dokter memeriksa pasien kan sudah sesuai standar profesi. Tidak boleh menggunakan kekerasan seperti itu,” ujar dr Slamet kepada detikcom, Rabu (13/8/).

    dr Slamet menilai insiden ini mencerminkan minimnya edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme pengaduan resmi. Ia menegaskan, setiap rumah sakit memiliki prosedur dan unit pengaduan untuk menampung keluhan pasien dan keluarganya.

    “Pertama, masyarakat harus menghormati dokter yang memeriksa pasien. Mana kala tidak terjadi kepuasan, maka gunakan mekanisme yang ada. Biasanya ada tempat pengaduan di rumah sakit. Jadi tidak boleh menggunakan cara kekerasan seperti itu karena sangat melukai profesi kedokteran,” tegasnya.

    IDI meminta pihak rumah sakit memastikan keamanan dokter dan tenaga kesehatan saat bertugas, baik dari ancaman fisik, verbal, maupun intimidasi. Perlindungan ini, kata dr Slamet, bukan sekadar tanggung jawab moral, tetapi kewajiban hukum.

    “Semua anggota IDI berhak mendapat perlindungan sampai prosesnya benar-benar selesai. Biasanya ada yang langsung ditangani IDI cabang atau di Pengurus Besar IDI yang sifatnya nasional. Ada kasus yang bisa diatasi cepat, ada yang memerlukan waktu. Untuk data kasus (seberapa banyak kriminalisasi terjadi), kami belum cek,” jelasnya.

    Perlindungan tenaga kesehatan sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kedua aturan ini menegaskan bahwa tenaga medis berhak atas perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan kerja.

    Pasal 57 UU Tenaga Kesehatan menyebutkan tenaga kesehatan tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata jika bekerja sesuai standar profesi dan prosedur. Artinya, selama tindakan dokter berada dalam koridor medis yang benar, segala bentuk ancaman atau kekerasan kepada mereka dapat diproses hukum sebagai tindak pidana.

    IDI berharap insiden di RSUD Sekayu menjadi momentum untuk memperkuat edukasi publik dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pada tenaga medis.

    “Ke depan semoga tidak terjadi lagi. Kalau memang ada ketidakpuasan, mohon gunakan mekanisme yang ada. Jangan sampai kekerasan menjadi pilihan,” pungkas dr Slamet.

    Pemeriksaan Dahak untuk TBC

    Keluarga pasien diketahui kesal karena harus menunggu dahak. Dokter Syahpri sebelumnya telah menjelaskan, pasien dibawa ke rumah sakit karena gula darah rendah. Setelah diperiksa lebih lanjut, didapatkan gambaran infiltrat atau gambaran bercak di paru-paru kanan yang mengindikasikan gejala khas dari tuberkulosis (TBC/TB).

    “Ibu saya disuruh tunggu dahak. Tiap hari tunggu dahak, dikit-dikit tunggu dahak,” kata keluarga pasien dalam video yang dilihat detikcom.

    Guru Besar Bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Universitas Indonesia (UI) Prof Dr dr Erlina Burhan menyayangkan insiden tersebut. Kata dia, pemeriksaan dahak menjadi prosedur yang harus dilakukan jika ditemukan pasien suspek TBC.

    dr Erlina menjelaskan penegakan tuberkulosis berdasarkan keluhan dan pemeriksaan termasuk rontgen dan cek dahak.

    Senada, spesialis paru dari RSUP Persahabatan, dr Erlang, SpP juga mengatakan Pemeriksaan dahak menjadi prosedur yang harus dilakukan jika ditemukan pasien suspek TBC, selain pengecekan paru dengan rontgen.

    “Jadi pemeriksaan dahak untuk menemukan penyebab dan foto rontgen untuk melihat kerusakan yang ditimbulkan,” jelasnya.

    Risiko Membuka Masker

    Lebih lanjut, dr Erlina juga menyoroti keluarga pasien yang memaksa dokter membuka masker.

    “Nggak boleh tuh. Ya itu nggak boleh (membuka masker), dia itu harusnya dimarahin kalau keluarga pasien kayak gitu,” beber dr Erlina.

    Tuberkulosis termasuk penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini bisa menular antar manusia lewat udara melalui droplet yang keluar ketika seorang yang terinfeksi batuk, bersin atau berbicara.

    Oleh karena itu, prosedur pencegahan penularan seperti memakai masker penting untuk dilakukan. Jika suspek terbukti positif melalui hasil pemeriksaan, pasien akan diminta menjalani pengobatan dan minum obat teratur.

    “Tuberkulosis itu penyakit menular, itu harus cepat-cepat diobatin. Tapi kan kalau orang ngawang juga, banyak kan kalau dokter bilang ini TBC, mereka marah-marah, mana buktinya, mana buktinya,” tutup dr Erlina.

    Senada, dr Erlang juga mengatakan sebaiknya jangan melepas masker di ruang isolasi.

    “Kan ruang isolasi karena mengisolasikan pasien infeksius bisa menular,” tutur dr Erlang.

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video: Reaksi IDI soal Keluarga Pasien TBC Paksa Dokter Buka Masker”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/kna)

  • Viral Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu, IDI Angkat Bicara

    Viral Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu, IDI Angkat Bicara

    Jakarta

    Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengutuk keras tindakan keluarga pasien di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang memaksa seorang dokter membuka masker saat bertugas. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi tenaga medis dan ancaman serius bagi keselamatan dokter saat bekerja.

    Ketua Umum IDI, dr Slamet Budiarto, menegaskan bahwa dokter bekerja berdasarkan standar profesi dan protokol kesehatan. Tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap dokter tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencederai martabat profesi kedokteran.

    “IDI mengutuk perlakuan pada dokter tersebut. Dokter harusnya dihormati sebagai seseorang yang memeriksa pasien, karena dokter memeriksa pasien kan sudah sesuai standar profesi. Tidak boleh menggunakan kekerasan seperti itu,” ujar dr Slamet kepada detikcom, Rabu (13/8/2025).

    Pengaduan Ada Jalurnya

    dr Slamet menilai insiden ini mencerminkan minimnya edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme pengaduan resmi. Ia menegaskan, setiap rumah sakit memiliki prosedur dan unit pengaduan untuk menampung keluhan pasien dan keluarganya.

    “Pertama, masyarakat harus menghormati dokter yang memeriksa pasien. Mana kala tidak terjadi kepuasan, maka gunakan mekanisme yang ada. Biasanya ada tempat pengaduan di rumah sakit. Jadi tidak boleh menggunakan cara kekerasan seperti itu karena sangat melukai profesi kedokteran,” tegasnya.

    IDI meminta pihak rumah sakit memastikan keamanan dokter dan tenaga kesehatan saat bertugas, baik dari ancaman fisik, verbal, maupun intimidasi. Perlindungan ini, kata dr Slamet, bukan sekadar tanggung jawab moral, tetapi kewajiban hukum.

    “Semua anggota IDI berhak mendapat perlindungan sampai prosesnya benar-benar selesai. Biasanya ada yang langsung ditangani IDI cabang atau di Pengurus Besar IDI yang sifatnya nasional. Ada kasus yang bisa diatasi cepat, ada yang memerlukan waktu. Untuk data kasus (seberapa banyak kriminalisasi terjadi), kami belum cek,” jelasnya.

    Perlindungan tenaga kesehatan sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kedua aturan ini menegaskan bahwa tenaga medis berhak atas perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan kerja.

    Pasal 57 UU Tenaga Kesehatan menyebutkan tenaga kesehatan tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata jika bekerja sesuai standar profesi dan prosedur. Artinya, selama tindakan dokter berada dalam koridor medis yang benar, segala bentuk ancaman atau kekerasan kepada mereka dapat diproses hukum sebagai tindak pidana.

    IDI berharap insiden di RSUD Sekayu menjadi momentum untuk memperkuat edukasi publik dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pada tenaga medis.

    “Ke depan semoga tidak terjadi lagi. Kalau memang ada ketidakpuasan, mohon gunakan mekanisme yang ada. Jangan sampai kekerasan menjadi pilihan,” pungkas dr Slamet.

    Sebelumnya diberitakan, viral seorang dokter di RSUD Sekayu mendapatkan perlakuan buruk dari keluarga pasien. Dalam video yang viral beredar di media sosial, keluarga pasien tampak emosi saat dokter dinilai lambat dalam menangani proses pemeriksaan pasien.

    “Buka masker kamu, dokter apa kamu jelaskan! Ini kami di ruang VVIP paling layak. Ibu saya sudah tiga hari dirawat, dokter ini cuma melihatkan hasil rontgen,” beber salah satu anggota keluarga pasien dalam video yang ramai beredar.

    Keluarga pasien mencecar dokter lantaran pelayanan yang didapat disebut tidak sesuai dengan kamar VVIP yang sudah dibayar untuk merawat ibunya.

    Simak Video “Video: Reaksi IDI soal Keluarga Pasien TBC Paksa Dokter Buka Masker”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/naf)

  • Viral Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu, IDI Angkat Bicara

    IDI Kutuk Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu

    Jakarta

    Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengutuk perlakuan keluarga pasien RSUD Sekayu yang memaksa dokter membuka masker. Hal tersebut dinilai sudah termasuk pada perlakuan kriminalisasi tenaga medis.

    IDI menyesalkan minimnya edukasi pada pasien terkait pengaduan ketidaknyamanan dalam pelayanan, yang sebenarnya bisa melalui mekanisme tertentu, tanpa perlu melakukan kekerasan.

    “IDI mengutuk perlakuan pada dokter tersebut, dokter harusnya dihormati sebagai seseorang yang memeriksa pasien, karena dokter memeriksa pasien kan sudah sesuai standar profesi, tidak boleh menggunakan kekerasan seperti itu,” tutur Ketua Umum IDI dr Slamet Budiarto saat dihubungi detikcom Rabu (13/8/2025).

    IDI meminta pihak rumah sakit juga ikut memberikan perlindungan kepada dokter yang sedang bertugas. Hal ini demi memastikan keamanan para tenaga medis saat tengah berpraktik.

    dr Slamet menyebut pihaknya berharap kejadian kriminalisasi semacam ini bisa dicegah di kemudian hari.

    “Ke depan semoga tidak terjadi lagi, kalau memang ada ketidakpuasan ya mohon mekanismenya kan ada, tidak seperti itu,” sambungnya.

    Sebelumnya diberitakan, viral seorang dokter di RSUD Sekayu mendapatkan perlakuan buruk dari keluarga pasien. Dalam video yang viral beredar di media sosial, keluarga pasien tampak emosi saat dokter dinilai lambat dalam menangani proses pemeriksaan pasien.

    “Buka masker kamu, dokter apa kamu jelaskan! Ini kami di ruang VVIP paling layak. Ibu saya sudah tiga hari dirawat, dokter ini cuma melihatkan hasil rontgen,” beber salah satu anggota keluarga pasien dalam video yang ramai beredar.

    Keluarga pasien mencecar dokter lantaran pelayanan yang didapat disebut tidak sesuai dengan kamar VVIP yang sudah dibayar untuk merawat ibunya.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/kna)

  • Bagaimana Warga Israel Melihat Penderitaan Palestina?

    Bagaimana Warga Israel Melihat Penderitaan Palestina?

    Jakarta

    Saat pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyau bersiap memperluas kampanye militer Israel dan menduduki Jalur Gaza, kritik dan protes dari dalam negeri kian menguat. Akhir pekan lalu, Israel mencatat salah satu gelombang protes terbesar terhadap perang di Gaza, dengan puluhan ribu warga turun ke jalan di sejumlah kota.

    Saat ini, sekitar 50 sandera Israel masih ditahan kelompok bersenjata Hamas di Gaza. Pihak keluarga khawatir rencana baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu justru akan makin membahayakan nyawa sandera.

    “Kami tahu keputusan untuk menduduki lebih banyak wilayah akan membuat nyawa sandera terancam,” kata Gil Dickmann, sepupu Carmel Gat, sandera yang dieksekusi Hamas setelah pasukan Israel memutuskan menduduki Rafah. “Itulah yang terjadi pada Carmel. Dia disandera Hamas di Rafah. Ketika tentara Israel memutuskan untuk menduduki Rafah, Hamas memutuskan mengeksekusinya bersama lima sandera lain.”

    “Kami tahu satu-satunya cara mereka bisa kembali hidup-hidup adalah melalui kesepakatan untuk membebaskan semua sandera,” ujar Naama Shueka, sepupu Evyatar David, sandera Israel yang baru-baru ini muncul dalam video Hamas. “Jadi kami berteriak: Tolong hentikan pertempuran. Tolong selamatkan orang-orang yang kami cintai. Tolong jangan biarkan mereka mati kelaparan.”

    Mayoritas warga dukung negosiasi

    Seiring berkecamuknya perang, jumlah warga Israel yang mendukung posisi keluarga sandera terus bertambah. Survei oleh Israel Democracy Institute (IDI), lembaga riset nonpartisan, menunjukkan perubahan sikap publik tersebut.

    Pada pertengahan Oktober 2023, tak lama setelah serangan Hamas pada 7 Oktober, hanya 17 persen warga Israel yang mendukung langkah pemerintah bernegosiasi demi membebaskan sandera meski harus menghentikan perang. Menjelang peringatan setahun serangan itu, angka dukungan melonjak menjadi 53 persen.

    Pada pertengahan Juli tahun ini, survei yang dilakukan media lokal Channel 12 menunjukkan 74 persen warga Israel mendukung pemerintah mencapai kesepakatan dengan Hamas demi membebaskan seluruh sandera dan mengakhiri perang di Gaza.

    Minim simpati untuk Gaza

    Dalam survei IDI akhir Juli, peneliti bertanya, “Sejauh mana Anda pribadi terganggu atau tidak terganggu oleh laporan kelaparan dan penderitaan di Gaza?” Lebih dari tiga perempat warga Yahudi Israel — 79 persen — menjawab tak terlalu terganggu atau sama sekali tidak terganggu. Mereka juga percaya militer Israel sudah bertindak cukup untuk menghindari penderitaan yang tidak perlu.

    Sebaliknya, 86 persen warga Arab Israel mengaku sangat atau cukup terganggu oleh laporan bencana kemanusiaan di Gaza.

    IDI juga pernah bertanya alasan terpenting mengakhiri perang. Lebih dari separuh menjawab demi membebaskan sandera yang tersisa. Hanya 6 persen yang mengatakan perang harus diakhiri “karena besarnya korban jiwa” dan demi perdamaian.

    Seorang warga Tel Aviv, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan kini memang lebih banyak orang berbicara tentang Gaza. “Tapi fokus umum tetap pada sandera dan tentara, serta keengganan untuk terjebak dalam perang tanpa akhir.”

    Dia menambahkan, realitas warga Gaza dan Israel sangat berbeda. “Lagi pula, blokade Gaza selama 17 tahun, dengan segala akibatnya bagi penduduk sebelum perang — dan hanya sejam berkendara dari Tel Aviv — juga tidak pernah benar-benar menarik perhatian orang Israel.”

    Sikap ekstrem jadi arus utama?

    Pada Maret 2025, Tamir Sorek, profesor di Pennsylvania State University yang meneliti hubungan budaya dan konflik Israel-Palestina, mengadakan survei yang menemukan 82 persen warga Yahudi Israel bisa membayangkan pengusiran total warga Palestina dari Gaza.

    Menurut Sorek, sikap yang dulunya marjinal dan ekstrem ini, sekarang telah menjadi arus utama, berakar sejak 1930-an, menguat ketika prospek perdamaian runtuh pada 1990-an, kecemasan eksistensial meningkat, dan pengaruh politik Zionis religius menguat di abad ke-21.

    Survei Pew Research Center pada bulan yang sama menemukan, hanya 21 persen warga Israel percaya Israel dan negara Palestina bisa hidup berdampingan secara damai — terendah sejak 2013. Laporan lapangan media internasional seperti BBC, The New York Times, dan Sueddeutsche Zeitung menguatkan temuan itu.

    Suara-suara oposisi

    Penulis Israel Etgar Keret telah berbulan-bulan memprotes kebijakan pemerintahnya, dan kini senang karena semakin banyak warga bergabung. “Saya ingin orang yang berjuang bersama saya melakukannya demi alasan universal, liberal, dan penuh cinta kemanusiaan. Tapi meski tidak seperti tu, tujuan kami pada dasarnya sama,” ujarnya.

    Keret juga mencoba menjelaskan mengapa warga Israel kurang peduli pada nasib warga Palestina. “Ada orang-orang yang syok, takut, dan tidak tahu apa yang Netanyahu lakukan. Mereka hanya bergerak dari satu putaran spin [politik] Netanyahu ke putaran berikutnya,” ujarnya. “Jika Anda menonton berita di Israel, dari minggu ke minggu, mereka akan mengatakan hal yang berlawanan. Tidak ada yang konsisten dan sangat sedikit yang masuk akal.”

    Namun, sebagian pengkritik media di Israel mencatat, berdasarkan laporan rating, hanya 40 persen warga Israel menonton program berita utama di televisi. Sementara itu, menurut Asosiasi Internet Israel, 78 persen warga menggunakan media sosial, tempat dokumentasi dan berita perang di Gaza tersebar luas.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
    Editor: Agus Setiawan

    (ita/ita)