Kementrian Lembaga: IDI

  • Menjawab Tudingan ‘Persaingan Bisnis’ di Balik Isu Bahaya BPA

    Menjawab Tudingan ‘Persaingan Bisnis’ di Balik Isu Bahaya BPA

    Jakarta

    Edukasi tentang bahaya Bisphenol A (BPA) kerap dibenturkan dengan isu persaingan bisnis. Seolah, kebijakan yang mengatur penggunaan BPA dalam kemasan plastik hanya menguntungkan produsen tertentu yang tidak menggunakan bahan tersebut.

    Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Ulul Albab, SpOG mengingatkan semua pihak untuk fokus pada upaya melindungi masyarakat dari dampak kesehatan. Bagaimanapun, riset-riset yang membuktikan risiko paparan BPA bagi kesehatan sudah banyak dipublikasikan di jurnal ilmiah.

    Soal isu persaingan bisnis, dr Ulul menilainya sebagai hal yang wajar. Pemahaman baru yang dianggap mengganggu kestabilan, biasanya memang akan berhadapan dengan upaya-upaya pembelokan seperti itu.

    “Dulu ketika COVID, ketika belum tahu banyak yang meninggal, maka isu COVID itu dibelokkan dengan isu yang macam-macam,” kata dr Ulul mencontohkan.

    Faktanya, pemeriksaan BPOM pada fasilitas produksi air minum berkemasan polikarbonat periode 2021-2022 menunjukkan, kadar BPA yang bermigrasi pada air minum lebih dari 0,6 ppm (standar BPOM) meningkat berturut-turut hingga 4,58 persen. Begitu pula dengan hasil pengujian migrasi BPA di ambang 0,05-0,6 ppm, meningkat berturut-turut hingga 41,56 persen.

    Sementara itu di negara maju, European Food Safety Authority (EFSA) makin memperkecil batas aman paparan BPA pada manusia. Jika pada 2015 badan ini telah menetapkan Tolerable Daily Intake (TDI) sebesar 4 mikrogram/kg berat badan/hari, pada April 2023 batas tersebut diturunkan lagi menjadi 0,2 nanogram/kg berat badan/hari atau sekitar 20 ribu kali lebih rendah.

    Peserta detikcom Leaders Forum membahas kontroversi BPA. Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth

    Di sisi lain, perilaku pengguna galon air guna ulang sulit untuk dikontrol sehingga dapat meningkatkan risiko lepasnya partikel BPA. Temuan Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdamindo) menyebut, banyak warga masih menggunakan galon berusia 10-15 tahun hingga warnanya kekuningan.

    Menurut dr Ulul, penggunaan BPA dalam kemasan makanan dan minuman dipermasalahkan bukan hanya di Indonesia. Banyak negara lain juga mempermasalahkan risikonya bagi kesehatan sehingga perlu diatur.

    “Posisi IDI sebagai lembaga profesi untuk para dokter adalah kita menyampaikan bahwa hal yang sebenar-benarnya. Apakah itu diterima atau tidak? Itu adalah nomor dua, tapi yang pasti kita harus berani menyampaikan bahwa ini adalah masalah lho, terkait yang dialami oleh masyarakat dan harus kita suarakan,” jelasnya.

    Sementara itu, pakar polimer Universitas Indonesia Prof Dr Mochamad Chalid, SSi, MScEng menjelaskan, BPA dalam industri plastik digunakan sebagai salah satu bahan baku dalam pembuatan plastik jenis polikarbonat (PC). Menurutnya, penggunaan yang tidak terkontrol berisiko menyebabkan leaching atau luruhnya partikel BPA.

    “Ibaratnya, polimer seperti untaian kalung. Satu mata rantai dari kalung tersebut di antaranya adalah BPA. Pada saat digunakan, akan sangat mungkin tali tersebut ada yang copot, sehingga menimbulkan permasalahan,” jelas Prof Chalid dalam diskusi detikcom Leaders Forum di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

    Prof Chalid mengingatkan, ada banyak faktor yang dapat meningkatkan risiko terjadinya leaching atau peluruhan BPA dalam kemasan polikarbonat ke dalam air minum di dalamnya. Misalnya seperti paparan cahaya matahari dalam proses distribusi, suhu tinggi, hingga proses pencucian.

    “Bisa jadi karena faktor penggunaannya, faktor transportasi dari sistem produksi sampai kepada masyarakat, kepada retail, kemudian konsumen, kemudian konsumen itu dipakai lagi, kemudian digunakan ulang, setelahnya dibersihkan lagi, dan seterusnya,” kata Prof Chalid.

    Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Ulul Albab, SpOG, mengatakan dampak klinis paparan BPA sudah dibuktikan dalam banyak jurnal ilmiah. Salah satunya terkait fertilitas atau kesuburan, karena sifat BPA dapat mengganggu keseimbangan hormon.

    (avk/up)

  • Cek fakta, Andika Perkasa sebut tren Indeks Demokrasi Jateng memburuk

    Cek fakta, Andika Perkasa sebut tren Indeks Demokrasi Jateng memburuk

    Jakarta (ANTARA/JACX)- Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah nomor urut satu Andika Perkasa menyebut Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah menunjukan tren yang memburuk selama tiga tahun terakhir.

    Hal itu berdasarkan dari 7 hingga 10 indikator yang menunjukan tren menurun. Kondisi itu juga terjadi pada Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Tengah, yang menunjukan tren yang memburuk selama tiga tahun terakhir.

    Pernyataan itu, ia sampaikan saat pemaparan visi-misinya Paslon nomor urut 1 pada debat pertama Pilkada Jawa tengah 2024 Rabu (30/10/2024).

    Andika mengatakan bahwa memburuknya tren ID dan IPP di Jateng disebabkan oleh turunnya penilaian integritas KPK, turunnya Indeks Demokrasi, dan turunnya efisiensi perekonomian.

    Berikut penyataan Cagub Andhika Perkasa tersebut:

    “Hari ini indeks demokrasi jawa tengah menunjukan tren yang memburuk selama tiga tahun terakhir. Sebanyak 7 dari 10 indikator menunjukan tren yang menurun. Begitu juga dengan indeks pelayanan publik, tiga tahun terakhir kita melihat tren yang memburuk, yang mungkin disebabkan oleh turunnya penilaian integritas oleh KPK, turunnya indeks demokrasi, maupun turunnya efisiensi perekonomian Jawa Tengah,”

    Namun, benarkah penyataan tersebut?

    Dua pasangan calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, saat debat perdana Pilkada 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

    Penjelasan :

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah dalam tiga tahun terakhir mengalami naik-turun.

    Pada tahun 2022 IDI Jateng mengalami kenaikan dari angka 81,15 pada tahun 2021 menjadi 84,79 pada tahun 2022 atau masuk dalam Kategori Tinggi. Namun penurunan IDI Jateng terjadi di tahun 2023 yaitu dengan angka 80,87.

    Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan salah satu ukuran pembangunan politik yang digunakan pemerintah. Aspek penyusun IDI dengan metode baru yaitu aspek kebebasan, aspek kesetaraan dan aspek kapasitas lembaga demokrasi.

    Sementara itu Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Tengah rata-ratanya sebesar 4,41 dan angka 3,99 ata-rata Indeks Pelayanan Publik (IPP) nasional.

    Hasil Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Jateng memperoleh Indeks Integritas tertinggi untuk kategori provinsi tipe besar, dengan skor 77,9. Dengan kata lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai memiliki risiko tindak korupsi yang cenderung rendah.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2024

  • Label BPA di Kemasan Air Minum, Kenapa Penting? Ini Alasan Sebenarnya

    Label BPA di Kemasan Air Minum, Kenapa Penting? Ini Alasan Sebenarnya

    Jakarta

    Paparan Bisphenol A (BPA) dalam jangka panjang dapat membahayakan kesehatan. Dokter menyebut salah satu dampaknya adalah pada tumbuh kembang anak.

    Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), yang juga spesialis obstetri dan ginekologi, dr Ulul Albab, SpOG, mengatakan dampak bahaya BPA pada tubuh telah dibuktikan dalam berbagai penelitian.

    “Memang sebenarnya sudah ada warning bahwa BPA berbahaya, sejak dia dia pertama kali digunakan pada 1950 sebenarnya. Di beberapa negara di Eropa sebenarnya sudah melakukan pelarangan terkait BPA,” kata dr Ulul dalam acara detikcom Leaders Forum di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

    “Kita tahu bahwa ada sekitar 130 penelitian yang menyatakan bahwa BPA ini berbahaya jangka panjangnya,” lanjut dia.

    Menurut dr Ulul, sejumlah regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sebenarnya telah mengatur penggunaan BPA pada kemasan produk makanan. Terbaru adalah Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

    Aturan ini menganjurkan untuk membuat label, yang menginformasikan suatu produk free BPA, berpotensi mengandung BPA, atau mengandung BPA. Menurut dr Ulul, kebijakan ini perlu didukung.

    “Paling tidak dengan adanya labeling ini adalah sebuah langkah, karena sebelumnya belum pernah ada dan kita harus mencoba itu,” tutupnya.

    dr Ulul mengatakan sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk terhindar dari bahaya yang bisa saja muncul dari paparan BPA. Di antaranya dengan selektif memilih packaging untuk bahan pangan.

    “Hindari penggunaan botol atau packaging (plastik) yang berulang-ulang, hindari merebus atau menggunakan zat kimia tertentu, menyikat, dan sebagainya karena bisa mengikis mikroplastiknya,” katanya

    (dpy/up)

  • Dampak Migrasi BPA di Galon Guna Ulang Terhadap Kesuburan, Bisa Bikin Mandul

    Dampak Migrasi BPA di Galon Guna Ulang Terhadap Kesuburan, Bisa Bikin Mandul

    Jakarta

    Migrasi Bisphenol A (BPA) ke dalam air minuman di galon guna ulang biasanya terjadi akibat proses distribusi yang tidak baik, seperti terpapar langsung pada suhu ekstrem terutama panas matahari yang menyengat.

    Paparan ini dapat memicu pelepasan senyawa BPA dari dinding kemasan galon ke dalam air yang diwadahinya. Proses pencucian galon yang dilakukan secara berulang juga meningkatkan risiko ini.

    Adapun paparan dalam air minuman bisa memberikan sejumlah dampak pada kesehatan, termasuk pada kesehatan reproduksi.

    Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dan Pengurus PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia), dr I Made Oka Negara, M.Biomed, FIAS, mengatakan sudah banyak penelitian baik terhadap hewan coba maupun manusia, yang menyebutkan bahwa paparan BPA secara akumulatif atau dampak jangka panjang bisa mengganggu kesehatan alat reproduksi.

    dr Oka menjelaskan BPA merupakan senyawa kimia yang strukturnya mirip dengan hormon estrogen. Apabila masuk ke dalam tubuh, hal ini bisa mengganggu keseimbangan hormon atau disebut juga sebagai estrogen disruptor chemical.

    “Jadi otomatis ketidaksimbangan, hormon estrogen ini yang akan berpengaruh pada keseimbangan tubuh, dan salah satunya yang paling terasa yang bisa dianggap adalah gangguan kesehatan produksinya. Apa puncaknya? Gangguan kesuburan,” ucapnya saat acara detikcom Leaders Forum di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

    “Migrasi dari BPA pada bahan-bahan yang mengandung BPA itu yang biasanya diminum, kan jumlahnya biasanya banyak itu yang punya potensi untuk mengakibatkan gangguan kesuburan itu sudah banyak,” lanjutnya lagi.

    Tak hanya itu, dr Oka menyebut beberapa penelitian lain juga mengatakan paparan BPA yang terus-menerus bisa berisiko memicu keganasan pada organ, seperti kanker prostat, kanker ovarium, hingga kanker payudara.

    Senada, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus spesialis obstetri dan ginekologi dr Ulul Albab, SpOG mengatakan risiko dengan paparan BPA terkait dengan fertilitas atau kesuburan meningkat 4,2 kali lipat.

    “Nah, hati-hati nih kalau misalnya menikah lebih 1 atau 2 tahun, belum punya keturunan, hati-hati laki-lakinya sekalipun yang bagus. Dulu tahunya hanya rokok, tapi sekarang ternyata juga ada faktor yang lain,” katanya lagi.

    Paparan BPA, kata dr Ulul, juga berisiko memicu terjadinya gangguan tubuh kembang kognitif pada bayi atau pada anak-anak terkait dengan risiko ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) dan autism spectrum disorder.

    (suc/up)

  • Setubuhi Anak Tiri, Ayah di Mojokerto Diringkus

    Setubuhi Anak Tiri, Ayah di Mojokerto Diringkus

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pria di Mojokerto diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku AYN (34) warga Lempongsari Timur 3 Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah diringkus setelah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudy Zaeni mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan atau pencabutan terhadap anak. “Yang diduga dilakukan oleh tersangka AYN terhadap anak tirinya, IDI (14) asal Magersari, Kota Mojokerto,” ungkap Rabu (25/9/2024).

    Masih kata Kasat, tindak pidana persetubuhan atau pencabutan terhadap anak tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama dilakukan pada, Senin (9/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB di salah satu homestay di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    “Yang kedua terjadi pada hari Selasa, tanggal 10 September 2024 sekira jam 19.00 WIB di lokasi yang sama. Sementara kejadian yang ketiga terjadi pada tanggal 16 September 2024 sekira jam 19.00 WIB di salah satu hotel Jalan By Pass Kota Mojokerto. Modusnya membujuk korban dan menjanjikan memberikan HP baru,” katanya.

    Akibat bujuk rayu pelaku akhirnya korban bersedia untuk berhubungan badan dengan pelaku. Penangkapan pelaku setelah laporan ibu korban pada, Rabu (18/9/2024) sekira pukul 12.30 WIB. Dari laporan tersebut anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi.

    “Tak butuh lama tersangka berhasil diamankan di hari yang sama di minimarket dekat Terminal Kertajaya saat hendak kabur ke Semarang. Hubungan tersangka dengan korban adalah ayah tiri korban, ibu korban sudah menikah siri dengan tersangka sejak 8 tahun terakhir,” ujarnya.

    Kasat menjelaskan, kasus tindak pidana persetubuhan atau pencabutan terhadap anak tersebut terbongkar karena korban tidak pulang dan dihubungi oleh Ibu korban. Saat sudah di rumah, lanjut Kasat, korban cerita apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap dirinya.

    “Tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut untuk melampiaskan nafsunya. Korban mau melakukan persetubuhan tersebut karena di iming-iming akan dibelikan handphone baru oleh pelaku. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas,” lanjutnya.

    Di antaranya, satu buah baju warna putih, satu buah celana jins biru, satu buah mini shet warna putih garis ungu, satu buah kaos dalam warna pink, satu buah celana dalam warna putih motif bunga, satu buah kaos warna hitam, satu buah celana jins hitam, satu buah mini shet warna putih garis merah.

    “Satu buah kaos dalam warna putih dan satu buah celana dalam warna hijau motif bunga. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. [tin/ian]

  • Anugerah ASN 2023, Juara 1 Bisa Dapat Jalur Khusus Naik Pangkat

    Anugerah ASN 2023, Juara 1 Bisa Dapat Jalur Khusus Naik Pangkat

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023. Festival ini juga bertujuan untuk mempromosikan talenta-talenta unggul di kalangan ASN sekaligus bentuk apresiasi kepada para ASN berprestasi.

    Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, kegiatan ini menjadi satu bentuk apresiasi terhadap kinerja para ASN terbaik negeri dengan harapan bisa memberikan dampak nyata bagi birokrasi. Penilaian pun dilakukan dengan ketat, melibatkan sejumlah stakeholder.

    “Mereka yang tertulis ini dengan karya-karya dan kerja kerasnya. Kita melibatkan PPATK dan BIN untuk melihat rekam jejak mereka. Dan mereka teruji, bukan hanya kinerja di ruangan, tapi integritasnya juga teruji,” kata Anas, dalam sambutannya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

    Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, Anugerah ASN 2023 sendiri merupakan rangkaian acara yang telah dilaksanakan 2023, di mana pelaksanaan penyerahannya pada 2024.

    “Harapannya agenda ini menjadi bukti penghargaan pemerintah terhadap capaian para ASN dan akan memotivasi ASN kita sehingga mendukung budaya kerja ASN dan birokrasi yang lebih profesional,” kata Aba, dalam sambutannya.

    Aba mengatakan, ada 11 kategori dalam Anugerah ASN ini yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Terbaik, JPT Pratama Terbaik, Jabatan Administrator Terbaik, Jabatan Pengawas Terbaik, Best Employee, Dosen Terbaik, Guru Inklusi Terbaik, Guru Terbaik, Dokter Terbaik, Bidan Terbaik, serta Perawat Terbaik.

    Masing-masing kategori akan menghasilkan ASN terbaik yang telah dinilai secara objektif dan independen. Satu pegawai ASN terbaik dari setiap kategori akan menerima piala Adhigana dari Menteri PANRB. Sedangkan tiga ASN terbaik dari masing-masing kategori akan mendapatkan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri PANRB.

    “Sebagai bentuk apresiasi untuk ASN yang terbaik pertama akan mendapatkan sertifikat penghargaan dan akan berdampak pada usulan kenaikan pangkat luar biasa, dari 9 orang yang akan mendapat anugerah pertama. Kecuali yang sudah naik pangkat JPT Madya karena rata-rata sudah 4e,” terang Aba.

    Berikut daftar peraih penghargaan Anugerah ASN 2023

    ASN Best Employee: Inarni Nur Dyahwanti dengan inovasi aplikasi bank data pembangunanPengawas Terbaik: Teguh Haris Pathon dengan Inovasi Abdi Milah Sampah Ti BumiJabatan Administrator terbaik: Idi Bantara dengan inovasi rehabilitasi hutan humanis media semai cetakJPT Pratama Terbaik: I Putu Eka Merthawan dengan inovasi Gojek sampah plastikJPT Madya Terbaik: Suryo Utomo dengan inovasi Inisiator reformasi perpajakan jilid IIIPerawat Terbaik: Sulistianingsih dengan inovasi dokumentasi asuhan keperawatan dan catatan elektronikBidan terbaik: Baiq Mery Shintanan dengan inovasi gerakan pramuka simpan darah guna cegah kematian ibu hamil dan melahirkanDokter Terbaik: Anang Endaryanto dengan inovasi implementasi budaya pelayanan berorientasi MTU dan sadar biaya pada residen pediatriGuru Terbaik: Kuwanto dengan inovasi pengimbasan praktik baik kurikulum merdekaGuru Inklusi Terbaik: Supriyono dengan modul KKG inklusi dan Modul KKN InklusiDosen Terbaik: Krisdiana Wijayanti dengan inovasi website pengembangan depot ASI

    Lihat juga Video: Penampakan Rusun ASN di IKN

    (shc/das)

  • Pemkot Kediri Beri Pembekalan dan Periksa Kesehatan 300 Calon Jamaah Haji

    Pemkot Kediri Beri Pembekalan dan Periksa Kesehatan 300 Calon Jamaah Haji

    Kediri (beritajatim.com) – Pemkot Kediri terus menyiapkan pemberangkatan CJH (calon jemaah haji). Salah satunya dengan menyelenggarakan pembinaan yang diikuti 300 CJH tahun keberangkatan 2024. Kegiatan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Kemenang dan Bagian Kesra ini digelar di salah satu hotel Kota Kediri, Rabu (24/4/2024).

    Terselenggaranya pembinaan calon jamaah haji ini bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada CJH Kota Kediri serta tercapainya kondisi kesehatan yang optimal agar calon jamaah haji dapat menunaikan ibadah dengan lancar baik menjelang keberangkatan, selama pelaksanaan hingga kepulangan.

    Melalui tayangan video, Pj Walikota Kediri Zanariah turut menyampaikan pesan untuk para calon jamaah haji Kota Kediri agar mempersiapkan kondisi jelang keberangkatan.

    “Ibadah haji bukan hanya ibadah spiritual namun juga melibatkan kekuatan fisik dan psikis. Oleh karena itu calon jamaah haji harus menjaga kesehatan dengan pola makan dan hidup sehat, membiasakan olah raga ringan setiap hari, melatih kesabaran dan persiapan lainnya,” ujarnya.

    “Semoga calon jamaah haji selalu diberikan kekuatan, keselamatan, kesehatan dalam menjalankan setiap tahapan haji dan menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Muh. Fajri Mubasysyir mengatakan sistem pemeriksaan haji untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya penentuan istithaah dilakukan oleh petugas haji, untuk tahun ini penentuan istithaah dilakukan melalui sistem https://siskohatkes.kemkes.go.id/.

    Sistem tersebut dikelola langsung oleh Kementerian Kesehatan RI sehingga petugas pemeriksa haji melakukan pemeriksaan dan penginputan melalui sistem aplikasi itu. Istithaah sendiri dijelaskan dr Fajri merupakan kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Sehingga, jemaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.

    Selain itu, untuk tahun ini juga diberlakukan vaksin polio dan meningitis untuk calon jemaah haji. Hal ini menindaklanjuti adanya status kejadian luar biasa (KLB) di Jawa Timur sehingga diwajibkan untuk dilakukan vaksinasi tambahan.

    “Selamat dan doa yang terbaik kepada semua calon jemaah haji karena telah mengikuti rangkaian kegiatan pemeriksaan haji sehingga bisa memperoleh predikat istithaah. Sebanyak 300 jamaah haji yang sudah dinyatakan istithaah dan siap secara kesehatan untuk berangkat. Bagi jamaah haji yang belum melakukan vaksin secara tuntas dihimbau untuk segera vaksin,” ungkapnya.

    dr Fajri menambahkan, 35% dari calon jamaah haji Kota Kediri masa keberangkatan Tahun 2024 adalah usia lanjut. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim kesehatan Kota Kediri, sebanyak 74,30% calon jamaah haji memerlukan pendampingan baik obat maupun pendamping.

    Selain itu juga ditemukan pula beberapa penyakit pada calon jamaah haji seperti kolesterol, hipertensi, diabetes, kelemahan fisik karena faktor usia, obesitas, jantung koroner dan penyakit lain.

    “Ini perlu diwaspadai bersama, dan bagi calon jamaah haji yang memiliki riwayat penyakit diharapkan tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi anjuran dari dokter sehingga kesehatan tetap terjaga dan diberi kelancaran dalam melaksanakan ibadah haji. Selain itu, calon jamaah haji juga harus mempersiapkan diri dengan menjaga pola makan, melakukan aktifitas fisik yang ringan sesuai kemampuan karena semua ibadah haji merupakan ibadah fisik,” pesannya.

    Ditemui usai mengikuti kegiatan, Zainal Abidin (58) salah satu calon jamaah haji menceritakan berbagai persiapan yang dilakukan. Diantaranya melakukan pemeriksaan kesehatan, melengkapi administrasi dan melakukan bimbingan haji.

    “Alhamdulillah setelah melakukan pemeriksaan kesehatan mendapat predikat istithaah dan mendapat nilai 100%. Sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri dengan adanya sosialisasi ini, tentunya agar ibadah yang dilakukan selama di tanah suci berjalan lancar, selama di sana pastinya juga harus terus berkoordinasi dengan petugas Kemenag dan petugas kesehatan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Agama dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kediri. Sesuai jadwal, calon jamaah haji akan diberangkatkan ke tanah suci pada 1 Juni 2024 dan pulang ke tanah air pada 13 Juli 2024. [nm/suf]

  • Alumni S2 Unair Jadi Incaran Parpol di Pilkada Gresik 2024

    Alumni S2 Unair Jadi Incaran Parpol di Pilkada Gresik 2024

    Gresik (beritajatim.com) – Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gresik masih beberapa bulan lagi. Namun, sejumlah nama mulai muncul di permukaan. Salah satunya alumni S2 Universitas Airlangga (Unair) dr Titin Ekowati yang juga Dirut Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) Balongpanggang.

    Selain menahkodai RSWW, ibu muda ini juga tercatat sebagai pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik bidang hukum serta
    aktif di beberapa kegiatan sosial, termasuk dalam kepengurusan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Condrodipo

    “Iya ada beberapa parpol yang sudah mendekati. Termasuk PKB,” tuturnya, Minggu (30/03/2024).

    Meski demikian dr Titin sapaan akrabnya belum tertarik terjun ke dunia politik. Selain itu, keluarganya juga belum memberikan restu untuk bertarung menjadi pejabat publik. Ditambah lagi pertimbangan anak-anak ada yang masih kecil butuh perhatian lebih.

    “Saya konsentrasi saja untuk mengurus rumah sakit,” kata koordinator Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) wilayah Gresik,” ungkapnya.

    Sebelumnya, secara terpisah Ketua DPD Partai Golkar Gresik Ahmad Nurhamim kepada awak media mengaku parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju di Gresik sudah melakukan komunikasi politik jelang Pilkada 2024. Tetapi, belum ada nama yang mengerucut siapa yang akan diusung diajang Pilkada nanti.

    “Komunikasi sudah berjalan tapi masih dalam tahap inventarisasi siapa yang berpotensial diusung di Pilkada Gresik,” ujarnya.

    Ahmad Nurhamin mengatakan, menjelang Pilkada akan ada kejutan siapa nama yang diusung oleh partainya.

    “Kalau bupati petahana berpasangan dengan dr Asluchul Alif sudah kami prediksi dan itu bukan kejutan,” pungkasnya. [dny/ian]

  • Pengungsi Rohingya Tembus 1.600, Kenapa Nelayan Aceh Menolong Mereka?

    Pengungsi Rohingya Tembus 1.600, Kenapa Nelayan Aceh Menolong Mereka?

    Jakarta

    Sebanyak 45 orang Rohingya yang seluruhnya pria ditemukan terdampar di Pantai Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Kamis (14/12).

    Menurut wartawan Hidayatullah di Aceh yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, puluhan pengungsi ini sudah dipindahkan ke Gedung Sport Center.

    Berdasarkan laporan UNHCR, ini merupakan gelombang kedatangan Rohingya ke-10 dalam satu bulan terakhir. UNHCR mencatat total pengungsi yang berada di Aceh sejauh ini mencapai 1.608 jiwa, termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.

    Gelombang kedatangan orang Rohingya ke Aceh diwarnai sentimen negatif warganet Indonesia. Bahkan, narasi kebencian dan hoaks soal Rohingya marak beredar di media sosial.

    Sejumlah anak pengungsi Rohingya menikmati buah semangka bantuan dari warga Banda Aceh, setelah mereka lima kali berpindah-pindah tempat karena penolakan dari masyarakat lokal dan kini berada di penampungan sementara di Balai Meuseuraya Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (11/12/2023). (ANTARA FOTO)

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Di tengah polemik ini, seorang anggota DPR mewacanakan agar penyelamatan pengungsi yang masuk wilayah Indonesia harus didahului pemeriksaan status mereka.

    Peneliti yang fokus pada Rohingya dari BRIN mengkritik wacana tersebut, karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, sekaligus bertolak belakang pada aturan yang sudah dibuat Presiden Joko Widodo.

    Sementara itu, seorang nelayan di Aceh mengatakan, “Kalau ada musibah [di laut], wajib kita tolong. Kalau tidak menolong, ada sanksi adat.”

    Kalau tidak menolong, ada sanksi adat

    Seorang nelayan di Aceh, Rahmi Fajri, mengatakan hukum adat laut yang disepakati bersama dengan pimpinan adat yang disebut “Panglima Laot”, mengikat para nelayan untuk menolong siapapun yang kesusahan di laut.

    “Di darat kita bermusuhan, tapi ketika di laut kita jadi saudara. Kalau ada musibah, wajib kita tolong. Kalau tidak menolong, ada sanksi adat,” kata Rahmi.

    Menurut Rahmi, aturan tersebut sudah turun temurun berlaku dari nenek moyang yang menjadi “kekhususan adat Aceh” dan tidak goyah walau sejumlah kalangan menyuarakan penolakan pengungsi Rohingya.

    Rahmi Fajri, nelayan di Aceh sedang membenahi peralatan tangkap ikannya. (Hidayatullah)

    “Jika di laut akan kita tolong. Tapi ketika dibawa ke darat, itu urusannya pengawasan dan pemerintah. Jadi di luar tanggung jawab nelayan,” tambahnya.

    Panglima Laot Aceh, Miftah Tjut Adek, juga mempertegas hal itu: “Bagi kami, Rohingya itu bukan kewenangan hukum adat laot untuk menerima mereka”.

    “Kami hanya menerapkan hukum sosial untuk membantu mereka di laut apabila mereka butuh. Tanpa menarik/mengangkut ke darat. Membantu orang yang butuh pertolongan adalah kewajiban kita semua,” kata Miftah.

    Apa itu Hukum Adat Laut Aceh?

    Berdasarkan keterangan Miftah, Lembaga Hukum Adat Laot adalah lembaga adat nelayan yang dipimpin seorang yang dipilih secara adat yaitu Panglima Laot. Panglima Laot ini sudah ada sejak zaman Kerajaan Samudera Pasai, 16 abad yang lalu.

    Secara historis, panglima laot bertugas sebagai perpanjangan tangan raja untuk menjaga laut sebagai lalu lintas perdagangan termasuk memungut pajak, melayani dan menjaga keamanan para pedagang dari luar kerajaan, termasuk pelindung untuk nelayan.

    Seiring perkembangan zaman, lembaga ini mengambil peran menjaga keamanan di laut, agar nelayan tidak berkonflik dalam mengeksploitasi sumberdaya ikan.

    Kemudian, menjaga hukum adat dan adat istiadat yang tumbuh berkembang dalam kehidupan masyarakat nelayan termasuk adat sosial di dalamnya, serta menjaga kelestarian lingkungan pesisir pantai dan laut.

    ANTARAFOTOWarga melihat kapal kayu yang ditumpangi imigran Rohingya hingga terdampar di pesisir pantai Lamreh, Aceh Besar, Aceh, Minggu (10/12/2023).

    “Hukum adat bukan qanun atau undang undang yang perlu disahkan oleh DPR Kabupaten/DPR Aceh/pemerintah,” kata Miftah.

    Sebelum ramai kehadiran Rohingya, banyak nelayan Aceh membantu orang-orang di laut baik hidup maupun sudah meninggal. “Tanpa melihat agama, ras dan etnis,” tegas Miftah.

    Dalam wawancara BBC News Indonesia beberapa tahun lalu, Panglima Laot Aceh tetap akan menolong pengungsi Rohingya, meskipun terdapat larangan pihak TNI.

    Kearifan lokal yang tidak diperhatikan

    Profesor Tri Nuke Pudjiastuti dari BRIN menyayangkan kearifan lokal yang dimiliki nelayan Aceh ini “tidak diperhatikan” oleh pihak otoritas. Padahal hukum adat mereka satu napas dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, yang memprioritaskan penyelamatan.

    “Kalau mereka menerima kapal yang ditolak beberapa kali, menunjukan sebenarnya mereka tidak menolak. Tetapi tekanan lingkungan dan ketidakjelasan kebijakan pemerintah, menjadikan mereka, tergantung situasi.”

    “Kalau perspektifnya hak asasi manusia, maka yang pertama orang itu ditolong,” kata Nuke.

    Selain itu, jika terdapat pihak otoritatif yang mendorong kapal Rohingya kembali ke laut, maka “sudah jelas itu melanggar”.

    Dalam Perpres No. 125/2016, kata Nuke, sudah gamblang dijelaskan agar pengungsi dari luar negeri melewati tahap apa yang disebut “penemuan, penampungan, dan pengamanan”.

    ANTARAFOTOImigran Rohingya yang terdampar di pantai Lamreh Kabuten Aceh Besar menggendong anaknya saat memasuki lantai dasar Balee Meurseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/12/2023).

    “Jadi kalau dibilang, didata dulu, baru ditolong, nanti keburu tidak bernapas lagi,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi, memaknai kewajiban operasi penyelamatan dalam Perpres No. 125/2016 harus didahului kejelasan status orang-orang yang masuk wilayah Indonesia.

    Politikus dari Partai Golkar ini menengarai tidak setiap orang, termasuk dari komunitas Rohingya, masuk ke Indonesia dengan status pengungsi.

    “Yang datang ke Indonesia mungkin tidak terdaftar sebagai pengungsi. Karena tidak ada teregistrasi sebagai pengungsi, otoritas akan memasukkan mereka sebagai imigran gelap,” ujar Bobby dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (13/12).

    Bagaimana aturan Jokowi tentang penanganan pengungsi?

    Presiden Jokowi meneken Perpres No. 125/2016 pada 31 Desember 2016. Regulasi ini mengatur penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri.

    Pengungsi yang dimaksud perpres ini adalah orang asing yang berada di wilayah Indonesia karena ketakutan yang beralasan terhadap persekusi berbasis ras, suku, agama, kebangsaan dan pendapat politik yang berbeda.

    Yang masuk dalam kategori tadi adalah orang-orang yang tidak menginginkan perlindungan dari negara asal atau telah mendapatkan status pencari suaka atau pengungsi atau dari UNHCR.

    ANTARAFOTOPetugas melakukan pendataan bagi seorang imigran Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023).

    Merujuk pasal 9 dalam perpres ini, pengungsi yang ditemukan dalam keadaan darurat, seperti berada di kapal yang akan tenggelam, harus segera dipindahkan ke kapal penolong. Pengungsi tadi juga wajib dibawa ke darat jika keselamatan nyawa mereka terancam.

    Perpres ini mengatur, lembaga yang bertugas melakukan ini adalah Basarnas. Operasi pertolongan itu dapat melibatkan TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, Bakamla, dan organisasi non-kementerian di bidang serupa.

    ANTARAFOTOImigran Rohingya menunggu dalam truk Satpol PP dan WH setelah ditolak warga untuk direlokasi di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12/2023).

    Setelah operasi penyelamatan dan pertolongan tadi, sebagaimana diatur pasal 9 huruf d, orang asing yang diduga pengungsi perlu dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi atau Kantor Imigrasi setempat. Di situlah para pengungsi tadi akan menjalani pemeriksaan identitas.

    Pasal 24 perpres ini mengatur, pejabat Rumah Detensi Imigrasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah, harus menempatkan pengungsi yang ditemukan ke penampungan atau akomodasi sementara.

    ANTARAFOTOSejumlah imigran etnis Rohingya berdoa bersama saat berada di depan pagar Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/12/2023).

    Tempat penampungan itu, seperti diatur pasal 26, harus dekat fasilitas kesehatan dan ibadah, berada di satu kabupaten atau kota dengan Rumah Detensi Imigrasi, dan memiliki kondisi keamanan yang mendukung.

    Organisasi internasional di isu migrasi dapat turut memfasilitasi proses penampungan pengungsi. Pasal 26 mengatur, bantuan yang dapat diberikan adalah penyediaan air bersih, kebutuhan makan, fasilitas kesehatan dan ibadah.

    Perpres ini juga mengamanatkan pengamanan pengungsi kepada Polri. Kepolisian, seperti tertulis pada pasal 32, ditugaskan untuk menjaga pengungsi agar tetap berada di tempat penampungan. Polri juga diminta menciptakan rasa aman terhadap warga di sekitar penampungan.

    Kendati demikian, Perpres No. 125/2016 ini disebut “tidak cukup lengkap”, karena belum mengatur kewenangan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran dan pencarian dana bantuan, jelas Profesor Nuke.

    Isu penyelundupan manusia

    Isu penyelundupan manusia, dan imigran gelap yang berkembang dikhawatirkan justru dapat menjadi pembenaran dalam pengusiran para pengungsi Rohingya saat berada di tengah laut.

    Padahal, menurut Profesor Nuke, para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh walaupun terbukti terhubung dengan penyelundupan manusia, status mereka tetaplah korban.

    “Kalau kita push back mereka, itu artinya bahwa mereka adalah penyelundup. Padahal, mereka adalah korban dari penyelundupan,” kata Nuke.

    Ia juga merujuk pada UUD 1945, Pasal 28G ayat (2) yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari Negara lain”.

    ANTARAFOTOImigran Rohingya menunggu dalam truk Satpol PP dan WH setelah ditolak warga untuk direlokasi di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12/2023).

    “Itu posisi Indonesia. Bukan posisi perorangan, lembaga, atau pemerintah. Tapi posisi Indonesia,” katanya.

    Menurut Nuke, pemerintah Indonesia tidak bisa menghadapi gelombang pengungsi ini sendirian.

    Kata dia, Indonesia sebagai ketua ASEAN masih berkesempatan membuka ruang pertemuan khusus yang membahas gelombang pengungsi Rohingya, di mana akar masalah sebenarnya ada di Myanmar.

    Apa respons terbaru pemerintah?

    Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah bertemu Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi, untuk membahas isu pengungsi Rohingya yang masih di wilayah Indonesia.

    “Kita bahas tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dengan kedatangan bertubi tubi pengungsi Rohingya di Indonesia. Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” kata Menlu Retno dalam keterangan pers yang dikutip Rabu (13/12).

    Ia melanjutkan, dalam pembicaraan empat mata yang dilakukan dengan sangat terbuka tersebut dengan Komisioner Tinggi UNHCR, “beliau sangat memahami tantangan yang dihadapi Indonesia”.

    ANTARAFOTOImigran etnis Rohingya makan siang saat berada di tenda penampungan sementara kawasan pesisir pantai desa Kulam, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (22/11/2023).

    Menlu Retno bilang, UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin membantu menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut.

    “Saya juga menyampaikan kepada UNHCR di dalam pertemuan tersebut untuk terus mendesak kepada negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia,” kata Retno.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu