Video IDI soal Makan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Bersama
Kementrian Lembaga: IDI
-

IDI Tegaskan Masyarakat untuk Tidak Panik Hadapi Virus HMPV
Jakarta, Beritasatu.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta masyarakat tidak panik menghadapi isu virus Human Metapneumovirus (HMPV). Pasalnya HMPV bukanlah suatu hal yang baru, bahkan diperkirakan banyak masyarakat di Indonesia yang sudah terkena dan bisa sembuh sendiri.
Hal tersebut menjadi sikap IDI dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Anggota Bidang Penanggulangan Penyakit Menular IDI Erlina Burhan pada Rabu (8/1/2025).
“IDI mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu panik tetapi tetap menambah kewasapadaan penularan HMPV. Sekali Lagi kita sampaikan bahwa HMPV ini adalah virus yang sudah lama ada sejak 2021, sehingga sebagian masyarakat mungkin sudah terinfeksi dan memiliki imunitas infeksi ini,” jelas Erlina.
Namun, menurut Erlina ada kelompok masyarakat yang beresiko dan sangat rentan untuk terkena virus HMPV, sehingga bagi kelompok berisiko ini diperlukan pengawasan lebih.
“Siapa kelompok berisiko?. Yaitu anak-anak, lansia dan orang dengan penyakit kronis yang memang punya imunitas yang rendah,” tambah Erlina.
Pemerintah juga diharap bisa memperkuat sistem kesehatan, seperti surveilans epidemiologi, protokol kesehatan, dan edukasi kepada masyarakat.
“Kepada pemerintah PB IDI menghimbau untuk memperkuat surveilans epidemiologi. Terutama kalau ditemukan di bandara internasional ada penumpang yang datang dari luar negeri dengan keluhan batuk pilek, sebaiknya diperiksa,” pungkas Erlina dalam menanggapi virus HMPV.
-

HMPV yang Merebak di China Berpotensi Jadi Pandemi? IDI Bilang Gini
Jakarta –
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berbicara soal potensi pandemi yang mungkin muncul akibat penyebaran Human metapneumovirus (hMPV). Dalam beberapa waktu terakhir hMPV mendadak jadi sorotan setelah merebak di beberapa negara seperti China dan Malaysia. Indonesia juga disebut sudah mencatat kasus hMPV.
Meski ada sedikit tren kenaikan infeksi hMPV di China pada Desember 2024, anggota bidang Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI Prof Dr dr Erlina Burhan, MSc, SpP(K) menuturkan bahwa potensi pandemi sangat kecil atau bahkan tidak ada.
Oleh karena itu, dr Erlina mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir hMPV akan menjadi pandemi seperti COVID-19.
“Bahwa kekhawatiran warganet akan pandemi itu saya kira tidak perlu sampai khawatir sedemikian rupa ya. Karena kalau kita ingin kembali pada definisi dari pandemi itu kan kalau penyakitnya ditemukan dan meningkat di hampir semua benua, dan menimbulkan penyakit yang menjadi masalah kesehatan masyarakat,” kata dr Erlina dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2025).
dr Erlina menuturkan bahwa hingga saat ini jumlah kenaikan kasus tidak terlalu tinggi bila dibandingkan dengan virus-virus pemicu masalah kesehatan pernapasan lain. Terlebih, seperti yang diketahui hMPV sebenarnya sudah ditemukan di dunia sejak tahun 2001 dan dampak kesehatannya cenderung ringan.
“hMPV memang ada kenaikan di bulan Desember, tapi dibandingkan dengan virus-virus lainnya, itu paling bawah dia. Jadi kemungkinan pandemi sih saya kira nggak ada ya,” tandasnya.
(avk/kna)
-

4 Pelaku Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang Sudah Ditangkap
Jakarta, CNN Indonesia —
Empat pelaku dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis lalu telah ditangkap kepolisian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan para pelaku itu diperiksa lebih lanjut oleh petugas. Dia belum menjelaskan secara detail mengenai para pelaku, dengan mengatakan akan dirilisnya awal pekan depan.
“Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis,” kata Baktiar, Sabtu (4/1).
“(pelaku yang ditangkap) 4 orang,” ujarnya.
Salah satu yang telah ditangkap adalah AS, pria yang menjadi penyewa pertama dan diduga bagian dari komplotan penggelapan mobil sewaan berujung penembakan bos rental idi Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, pada Kamis (2/1) dini hari WIB.
AS ditangkap Polres Pandeglang dan diserahkan langsung ke Polresta Tangerang.
“Jadi benar ya kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang menjadi terduga sebagai penyewa mobil rental,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Jumat, (3/1).
Dia mengatakan AS ditangkap tim Satreskrim Polresta Pandeglan usai berkoordinasi dan bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Tangerang.
“(Ditangkap) Di kontrakan saudaranya di daerah Picung, Pandeglang,” ujar Alfian.
Selain itu salah satu yang diamankan terkait kasus penembakan itu adalah seorang anggota TNI AL. Oknum prajurit itu pun sudah diamankan Puspomal.
Panglima TNi Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat lalu mengonfirmasi prajurit TNI AL itu diamankan Puspom terkait kasus itu. Dia menegaskan oknum itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Betul sudah diamankan,” kata Jenderal Agus.
“Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kalau terbukti (terlibat), dipecat dan penjara,” sambungnya.
Sebelumnya, AS menyewa mobil rental milik IAR (48), korban tewas dalam penembakkan di Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, pada 31 Desember 2024 silam.
Selanjutnya korban mendapat notifikasi dari aplikasi miliknya pada 01 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 wib, bahwa GPS dilepas, dengan dugaan mobil akan dibawa kabur.
Tak menunggu waktu lama, IAR bersama anak dan sejumlah temannya berangkat ke daerah Pandeglang, sesuai titik koordinat terkahir kendaraan. Korban juga meminta bantuan Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk mengawasi dan mencarinya.
Proses pengerjaan mobil terjadi sejak dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon hingga terjadi penembakkan di Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak yang menyebabkan IAR tewas dan RAB (60) mengalami dua luka tembak.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim, ynd/kid)
[Gambas:Video CNN]
-
/data/photo/2023/09/24/65103ae506958.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tanggapi Surat Terbuka 7 Profesor ke Presiden, Kemenkes: UU Kesehatan Hilangkan Liberalisasi
Tanggapi Surat Terbuka 7 Profesor ke Presiden, Kemenkes: UU Kesehatan Hilangkan Liberalisasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian
Kesehatan
(
Kemenkes
) buka suara ihwal surat terbuka dari tujuh profesor yang tergabung dalam Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa kepada Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui dalam surat terbukanya, aliansi tersebut menyinggung soal profil
kesehatan
masyarakat yang belum memuaskan dan ketidakharmonisan antara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dengan organisasi profesi (OP).
Begitu pun dengan UU Kesehatan yang dinilai tidak mendengar aspirasi organisasi profesi.
Namun menurut Kemenkes, UU Kesehatan justru dibuat untuk menghilangkan liberalisasi sektor kesehatan yang tadinya hanya disetir dan didominasi oleh organisasi massa maupun individu tertentu.
“UU Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 justru menghilangkan liberalisasi sektor kesehatan yang tadinya disetir dan didominasi oleh organisasi massa dan individu tertentu, yang mana sekarang diambil alih seluruhnya oleh pemerintah,” jelas perwakilan Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes menyampaikan klarifikasi kepada
Kompas.com
, Kamis (2/1/2025).
Kemenkes menyatakan, pihaknya akan melindungi kepentingan rakyat. Perubahan-perubahan dilakukan justru untuk kepentingan 280 juta warga Indonesia.
“Jadi bisa dipahami mengapa ada pihak-pihak dari tenaga medis atau tenaga kesehatan yang emosi dan menggugat pemerintah,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh orang profesor kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mereka adalah Djohansjah Marzoeki, Sukman Tulus Putra, Menaldi Rasmin, Muchtaruddin Mansyur, Zainal Muttaqin, Andi Asadul Islam, dan Hardyanto Soebono.
Mereka menyoroti profil kesehatan dalam negeri yang belum memuaskan. Misalnya, berbagai penyakit menular seperti tuberkulosis, HIV/AIDS, malaria dan demam berdarah, penanganannya belum maksimal.
Di sisi lain, prevalensi faktor risiko kardiovaskular dan penyakit metabolik seperti penyakit jantung dan diabetes terus meningkat dan belum menunjukkan hasil memuaskan.
Di samping itu, mereka juga menyoroti profil kesehatan Indonesia yang berada di posisi keempat dari bawah, dibandingkan 10 negara ASEAN lainnya. Terutama, dalam hal angka kematian bayi, ibu dan angka harapan hidup, yang berpotensi mengancam ketahanan kesehatan bangsa.
Kemenkes juga dinilai terlalu fokus melaksanakan proyek mercusuar, seperti pengadaan ratusan laboratorium kateterisasi (cath-lab) dan proyek genomik, yang menggunakan dana pinjaman luar negeri.
Aliansi beranggapan, proyek ini lebih berorientasi pada domain kuratif dan mengabaikan domain promotif dan preventif yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan kesehatan nasional.
Selain itu, proyek-proyek ini tidak mencerminkan keberpihakan pada persoalan kesehatan rakyat banyak dan lebih berorientasi dan menguntungkan kelompok tertentu.
“Jika proyek-proyek yang tidak pro-rakyat ini terus dilanjutkan, akan terjadi inefisiensi dan pemborosan sumber daya dengan target hasil yang tidak adekuat,” sebutnya.
Aliansi lantas menyinggung ketidakharmonisan Menkes dan profesi kesehatan.
Mereka menanggap telah terjadi disharmoni serius antara Menteri Kesehatan dengan organisasi profesi kesehatan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta organisasi lainnya.
“Banyak penyebab disharmoni ini. Ketidakharmonisan ini mengakibatkan kurangnya komunikasi, kerja sama dan inklusifitas antara kedua pihak, yang pada akhirnya menciptakan kondisi tidak kondusif bagi dunia kesehatan Indonesia,” ungkapnya.
Mereka pun beranggapan, ketidakharmonisan dalam komunikasi antara Menteri Kesehatan dan para profesi kesehatan di Indonesia kerap menjadi sorotan. Narasi yang terbangun di media sosial sering kali terkesan kurang mendukung dan menyudutkan profesi kesehatan.
Hal ini lanjutnya, menciptakan kesan seolah-olah terdapat jarak signifikan antara Menteri dengan profesi kesehatan.
Jika situasi ini terus berlanjut, program-program kesehatan tidak akan dapat berjalan dengan baik dan sukses, mengingat organisasi profesi adalah pemangku kepentingan utama dalam pembangunan kesehatan Indonesia.
“Tanpa keterlibatan optimal organisasi profesi, program kesehatan yang direncanakan akan sulit memperoleh hasil maksimal,” jelasnya.
Tak cuma itu, Kemenkes dianggap mencampuri urusan yang seharusnya menjadi ranah organisasi profesi. Mereka menilai, Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dibuat tanpa melibatkan organisasi profesi yang sah.
Lebih lanjut, aliansi berpandangan terjadi krisis kepemimpinan.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kepemimpinan bidang kesehatan dipegang oleh pejabat yang tidak memiliki wawasan maupun pengalaman adekuat di bidang kesehatan. Hal ini berdampak pada pola komunikasi yang kurang efektif serta kebijakan yang tidak menyentuh substansi utama persoalan kesehatan,” tandasnya.
Oleh karena itu, tujuh profesor ini mengusulkan Presiden dapat meninjau dan merevisi program-program serta kebijakan yang tidak pro-rakyat ini. Juga mempertimbangkan adanya kepemimpinan berbasis profesionalisme dan keahlian dalam bidang ini.
“Semoga usulan ini dapat menjadi masukan berharga dan menginspirasi langkah konstruktif bagi Bapak Presiden untuk menangani berbagai isu krusial ini,” harapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

IDI Jateng dan Kampus Bela 3 Tersangka Pemerasan terhadap Aulia Risma, Undip: Mereka Tidak Salah – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
baru-baru ini, pihak universitas buka suara soal penetapan tiga tersangka tersebut.
Pihak universitas meyakini tiga tersangka yang merupakan bagian dari Undip ini tidak bersalah.
Demikian yang diungkapkan Kepala Kantor Hukum Undip, Yunanto.
“Kami komitmen membantu mereka karena dari awal mereka tidak salah,” ujarnya, dikutip dari TribunJateng.
Diketahui, tiga tersangka tersebut adalah Kaprodi Anestesiologi FK Undip bernama TEN (pria).
Lalu ada SM (wanita) yang merupakan staf administrasi prodi Anestesiologi.
Ketiga ZYA (wanita), senior korban di program anestesi.
Yunanto menuturkan, pihaknya tak kaget setelah tiga orang tersebut ditetapkan jadi tersangka.
Sebab, mereka dari awal sudah mengikuti prosedur hukum yang ada.
“Ketika ditetapkan (sebagai tersangka) ya seperti itu konsekuensinya,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar menuturkan, setelah ketiganya mendapatkan surat pemberitahuan sebagai tersangka, mereka konsultasi dengan pendamping hukum.
“Secara teknis kita komunikasi dengan pihak kampus,” terangnya.
Khaerul juga akan mendampingi ketiga tersangka untuk mengikuti proses hukum yang ada.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga masih bekerja seperti biasa lantaran tak ada penahanan.
“Selama ini nggak ada masalah, mereka kerja seperti biasa,” ungkapnya.
IDI Jateng Bela Tersangka
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng mengatakan bahwa mereka lebih memilih membela tiga tersangka ketimbang keluarga korban.
Diketahui, Aulia, TEN, dan ZYA merupakan anggota IDI Jawa Tengah.
Namun, IDI Jateng memilih mendampingi TEN dan ZYA lantaran keduanya melakukan pelaporan.
Sementara itu, keluarga Aulia tidak melapor.
“Kami bisa mengetahui anggota terlibat sebuah masalah jika melapor.”
“Kalau tidak melapor kami tidak tahu.”
“Untuk (keluarga) Aulia tidak melapor ke IDI,” jelas Ketua IDI Jateng, Telogo Wismo Agung Durmanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (25/12/2024) malam.
Telogo Wismo menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi keluarga korban dan melakukan koordinasi untuk pendampingan.
“Namun, keluarganya sudah menyerahkan ke pihak pengacara,” terangnya.
Kemudian saat ditanya soal pencopotan anggota IDI, Telogo Wismo mengatakan bahwa tidak akan buru-buru.
“Kasus ini sudah ada penetapan tersangka, jadi nanti ada proses pengadilan.”
“Di situlah akan dibahas masuk perundungan atau pemerasan (untuk menyimpulkan pelanggaran etik),” tuturnya.
Ia berharap, kasus ini bisa menjadi bahan perbaikan dalam sistem pendidikan kedokteran.
“Kasus ini adalah momentum untuk bisa menjadi titik tolak untuk perbaikan,” ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul IDI Jateng Bela 3 Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip, Kenapa?
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)




