Kementrian Lembaga: gugus tugas

  • Kantor Bupati Blitar Didemo, Tuntut Percepatan Redistribusi Lahan Perkebunan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Desember 2025

    Kantor Bupati Blitar Didemo, Tuntut Percepatan Redistribusi Lahan Perkebunan Surabaya 18 Desember 2025

    Kantor Bupati Blitar Didemo, Tuntut Percepatan Redistribusi Lahan Perkebunan
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Setidaknya seratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Blitar di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kamis (18/12/2025).
    Sebelum menggelar aksi di depan Kantor Bupati
    Blitar
    , para pengunjuk rasa menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar dan Kantor ATR BPN Kabupaten Blitar pada Kamis pagi.
    Mengendarai puluhan sepeda motor dan mobil pengangkut perangkat pengeras suara, massa bergerak ke Kantor
    Bupati Blitar
    pada menjelang siang.
    Dalam pernyataan sikapnya, massa pengunjuk rasa menuntut Bupati Blitar Rijanto dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar segera memproses tuntutan
    redistribusi lahan
    perkebunan kepada petani penggarap.
    Koordinator aksi unjuk rasa AMPERA, Muhammad Erdin Subchan mengatakan bahwa para pengunjuk rasa yang juga didukung oleh petani penggarap meminta Bupati Blitar segera melakukan langkah nyata untuk memproses redistribusi ratusan hektar lahan dua perkebunan kepada petani penggarap.
    Dua lahan perkebunan itu adalah perkebunan Kruwuk yang dikelola PT Perkebunan Rotorejo Kruwuk di Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, dan Perkebunan Karangnongko yang dikelola oleh PT Veteran Sri Dewi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.
    “Konflik agraria di dua lokasi itu sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Tahapan-tahapan untuk redistribusi lahan seperti yang diatur oleh regulasi sudah ditempuh kelompok masyarakat petani penggarap. Tapi sampai sekarang tidak ada langkah yang nyata dari Bupati Blitar,” ujar Subchan kepada awak media, Kamis.
    Menurut Subchan, tidak adanya ketegasan Bupati terhadap reforma agraria dalam bentuk redistribusi lahan perkebunan berakibat pada pembiaran yang terus menerus yang bahkan telah berlangsung bertahun-tahun.
    Situasi ini, menurut dia, menguntungkan para mafia tanah yang memang menghendaki adanya ketidakpastian pada lahan-lahan yang disengketakan.
    “Rakyat memang sengaja dibuat lelah oleh pelambatan proses, ketidakpastian prosedur, dan ketertutupan informasi penanganan,” ujarnya.
    Subchan menyebut, upaya membuat lelah itu dilakukan oleh mafia tanah yang berkolaborasi dengan oknum-oknum di sejumlah instansi dan berjejaring antara satu dengan lainnya. Dengan tujuan menghambat petani penggarap mendapatkan hak atas lahan perkebunan yang akan diredistribusikan.
    “Padahal kita sudah menempuh jalur penyampaian aspirasi di forum GTRA dan telah ada kesepakatan pada 30 September 2025 lalu, serta pertemuan lanjutan pada akhir Oktober lalu,” katanya.
    Mafia tanah, menurut Subchan, bahkan tidak hanya mencari keuntungan dari program reforma agraria di sektor perkebunan, tapi juga program reforma agraria di sektor kehutanan termasuk dalam program perhutanan sosial.
    Sementara itu, aktivis senior reforma agraria Blitar, Mohammad Trijanto, mengatakan bahwa mafia tanah, mafia hukum, dan mafia hutan merupakan musuh nyata rakyat dalam implementasi kebiijakan reforma agraria.
    “Karena itu tadi kami pun menggelar aksi di Kejari untuk menuntut penegakan hukum pada mafia-mafia yang telah menghambat jalannya rakyat mendapatkan hak-hak mereka dalam reforma agraria,” ujar Trijanto.
    Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Bupati Blitar Rijanto mengatakan bahwa proses redistribusi lahan perkebunan terhambat karena adanya pihak-pihak tertentu yang masuk ke kelompok masyarakat yang berhak menerima redistribusi lahan.
    Masuknya pihak-pihak yang memiliki kepentingan itu, menurut dia, juga membuat warga terpecah-pecah ke dalam beberapa kelompok.
    “Mestinya segera bisa kita tindak lanjuti dengan usulan redistribusi, tapi karena di lapangan itu sulit diadakan komunikasi antar kelompok sehingga berkepanjangan,” ujar Rijanto usai beraudiensi dengan perwakilan pengunjuk rasa.
    Dia mengatakan, seandainya masyarakat bisa bersatu, maka Pemerintah Kabupaten Blitar bisa segera memfasilitasi pengusulan redistribusi lahan ke Kementerian ATR-BPN melalui GTRA.
    “Kalau nanti sudah
    clear
    (bersatu), kita prosesnya melalui tim GTRA untuk kita usulkan ke Kementerian ATR-BPN agar redis bisa dilaksanakan dan perpajangan HGU untuk perusahaan bisa dilanjutkan,” kata Rijanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan Mafia Hutan Kuasai 27 Ribu Hektare Lahan di Blitar, Warga Gelar Unjuk Rasa

    Dugaan Mafia Hutan Kuasai 27 Ribu Hektare Lahan di Blitar, Warga Gelar Unjuk Rasa

    Blitar (beritajatim.com) – Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kabupaten Blitar tidak dirayakan dengan seremoni formalitas. Sebaliknya, jalanan kota bergetar oleh aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (Ampera), Kamis (18/12/2025).

    Mereka mengepung dua titik saraf penegakan hukum dan pemerintahan, yakni Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Misinya hanya satu, yakni menagih janji negara untuk memberantas trinitas haram, yakni mafia tanah, mafia hutan, dan mafia hukum yang dinilai telah menjerat leher rakyat kecil selama puluhan tahun.

    Konsultan hukum dari Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, yang menjadi motor aksi ini, melontarkan kritik pedas terhadap tata kelola lahan di Blitar. Ia mengungkapkan adanya ketimpangan tajam dalam pemanfaatan kawasan hutan.

    “Dari total 57 ribu hektare kawasan hutan, hanya sekitar 30 ribu hektare yang dikhususkan untuk pemanfaatan masyarakat. Sisanya? Sebanyak 27 ribu hektare diduga dikuasai oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang merampas hak rakyat tanpa membayar pajak sepeser pun kepada negara,” tegas Trijanto dengan nada tajam.

    Trijanto menyoroti wilayah Jolosutro sebagai salah satu bukti nyata keberanian mafia hutan melanggar aturan secara terang-terangan. “Mereka menikmati hasil bumi, sementara rakyat hanya menonton di tanahnya sendiri,” tambahnya.

    Taktik ‘Membuat Rakyat Lelah’ di Meja Hukum
    Ampera juga membongkar adanya indikasi mandeknya berbagai laporan dugaan korupsi dan mafia tanah di meja penyidik. Trijanto menuding adanya praktik sistematis untuk melemahkan semangat juang rakyat melalui proses hukum yang bertele-tele.

    “Kami menolak praktik ‘membuat rakyat lelah’ dalam mencari keadilan. Rakyat punya hak konstitusional untuk mengetahui status kasus yang dilaporkan. Jika prosesnya terus dibiarkan menggantung tanpa kepastian, jangan salahkan jika kepercayaan publik kepada institusi hukum akan runtuh total,” cetus peraih gelar Magister Hukum tersebut.

    7 Poin Tuntutan: Ultimatum untuk Penegak Hukum
    Dalam aksi tersebut, Ampera menyerahkan tujuh poin tuntutan krusial sebagai syarat mutlak terciptanya reforma agraria yang bersih, di antaranya:

    Pertama, penyelesaian total konflik agraria di kawasan PT Rotorejo Kruwuk dan PT Veteran Sri Dewi. Kedua, sertifikasi lahan PPTPKH yang transparan dan bebas pungli/korupsi.

    Ketiga, audit transparansi di Kejaksaan terkait laporan korupsi yang mandek. Keempat, hentikan operasi mafia hutan yang menguasai lahan lebih dari 2 hektare secara ilegal.

    Kelima, pembersihan Kantor ATR/BPN dari praktik nepotisme. Keenam, penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap aktor intelektual mafia tanah dan hutan.

    Ketujuh, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang pro-rakyat dan demokratis. “Kami berharap tujuh tuntutan kami bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Bupati Rijanto: “Masalah di Lapangan Memang Rumit”
    Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Bupati Blitar Rijanto menemui massa dan mengakui bahwa penyelesaian isu agraria, khususnya redistribusi tanah (ridis), adalah tantangan yang kompleks.

    “Permasalahan ridis itu memang tidak mudah. Di lapangan sering ada kepentingan-kepentingan luar yang masuk, sehingga proses yang seharusnya selesai malah menjadi berkepanjangan. Kasus Karangnongko dan Kruwuk Rotorejo adalah contoh konkret hambatan komunikasi antarkelompok,” jelas Bupati Rijanto.

    Meski demikian, Bupati berjanji akan terus memproses melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) jika semua persyaratan sudah dinyatakan clear and clean.

    “Untuk tahun 2025, akan ada sertifikat yang diserahkan melalui program PPTKH untuk masyarakat yang sudah menempati lahan perhutanan puluhan tahun. Namun, untuk sengketa bekas perkebunan yang HGU-nya habis, prosesnya berbeda dan terus kami upayakan,” tandasnya. (owi/kun)

  • PM Australia Akan Tindak Tegas Ujaran Kebencian Usai Penembakan Bondi

    PM Australia Akan Tindak Tegas Ujaran Kebencian Usai Penembakan Bondi

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese berjanji akan melakukan penindakan besar-besaran terhadap ujaran kebencian, perpecahan dan radikalisasi. Hal ini disampaikannya pada hari Kamis (18/12) setelah penembakan massal menewaskan 15 orang di sebuah festival Yahudi di Pantai Bondi.

    “Warga Australia terkejut dan marah. Saya marah. Jelas kita perlu berbuat lebih banyak untuk memerangi momok jahat ini, jauh lebih banyak,” kata Albanese dalam konferensi pers, dilansir kantor berita AFP, Kamis (18/12/2025).

    Albanese pun menguraikan serangkaian langkah untuk menargetkan para pengkhotbah ekstremis, memberlakukan hukuman yang lebih berat, dan menolak atau membatalkan visa bagi orang-orang yang menyebarkan “kebencian dan perpecahan.”

    Saat ia berbicara, para pelayat berkumpul untuk pemakaman seorang anak perempuan berusia 10 tahun, yang termasuk di antara mereka yang ditembak mati saat merayakan Hanukkah pada hari Minggu lalu di pantai ikonik, Pantai Bondi, Sydney.

    Para kritikus di komunitas Yahudi Australia dan di luar komunitas tersebut mengecam Albanese karena tidak berbuat lebih banyak untuk melindungi mereka dari meningkatnya antisemitisme.

    Undang-undang baru tentang “ujaran kebencian yang diperparah” akan menghukum para pendeta dan pemimpin yang memicu kebencian dan kekerasan, kata Albanese.

    Ia juga berjanji akan memberlakukan hukuman yang lebih berat.

    Australia akan mengembangkan sistem untuk mendaftarkan organisasi-organisasi dengan para pemimpin yang terlibat dalam ujaran kebencian, katanya.

    “Pencemaran nama baik yang serius berdasarkan ras atau menganjurkan supremasi ras akan menjadi pelanggaran federal,” imbuh Albanese.

    Pemerintah juga akan meningkatkan wewenang menteri dalam negeri untuk membatalkan atau menolak visa bagi orang-orang yang menyebarkan “kebencian dan perpecahan,” kata Albanese.

    Albanese mengatakan sebuah gugus tugas sedang dibentuk dengan misi selama 12 bulan untuk memastikan sistem pendidikan “merespons dengan tepat” terhadap antisemitisme.

    “Setiap warga Yahudi Australia berhak untuk bangga atas siapa diri mereka dan apa yang mereka yakini,” katanya.

    “Dan setiap warga Yahudi Australia berhak untuk merasa aman, dihargai, dan dihormati atas kontribusi yang mereka berikan kepada bangsa kita yang hebat,” imbuh pemimpin Australia itu.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Dunia Turun Tangan Gempur Jaringan Penipuan di Asia Tenggara

    Dunia Turun Tangan Gempur Jaringan Penipuan di Asia Tenggara

    Jakarta

    Pengadilan di Seoul pekan lalu memulai sidang bagi 46 warga Korea Selatan, sebagian besar pria berusia 20-an, yang dituduh terlibat dalam operasi penipuan daring di Kamboja.

    Sejak pertengahan Oktober, Korea Selatan telah memulangkan 107 warganya dari Kamboja, di mana pejabat setempat memperkirakan lebih dari 1.000 warga Korea bekerja di pusat penipuan, baik “secara sukarela maupun terpaksa.”

    Upaya pemulangan ini dilakukan setelah kemarahan publik atas kematian seorang mahasiswa Korea Selatan yang dilaporkan dipancing ke Kamboja dan dipaksa bekerja di pusat penipuan. Tubuh pria berusia 22 tahun itu ditemukan dengan luka yang diduga diakibatkan penyiksaan, menunjukkan kemungkinan ia dipukuli sampai merenggang nyawa.

    Autopsi menyatakan bahwa ia “meninggal dunia akibat penyiksaan parah, dengan memar dan luka di sekujur tubuh,” menurut pernyataan pengadilan Kamboja.

    Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, mengatakan: “Tanggung jawab terbesar pemerintah adalah menjaga nyawa dan keselamatan warga kami. Kita harus melindungi korban dan segera memulangkan mereka yang terlibat dalam insiden ini kembali ke Korea Selatan.”

    Korea Selatan baru-baru ini bergabung dengan AS, Inggris, dan Singapura dalam memberlakukan sanksi terhadap Prince Holding Group di Kamboja, jaringan multinasional yang pendirinya dituduh menjalankan operasi penipuan berskala besar di seluruh Asia Tenggara — tuduhan yang dibantah perusahaan tersebut.

    Brian Hanley, direktur Asia-Pasifik Global Anti-Scam Alliance (GASA), sebuah organisasi nirlaba global yang memerangi penipuan daring, mengatakan: “Yang kami lihat belakangan ini, seperti di Korea Selatan, adalah dorongan untuk melacak aliran uang, memberlakukan sanksi, dan membekukan aset. Kami pikir langkah ini mulai memberi dampak.”

    Miliar dolar hilang akibat jaringan penipuan Asia Tenggara

    Operasi penipuan besar ini terkonsentrasi di zona konflik terpencil di Asia Tenggara, khususnya di sepanjang perbatasan Thailand dengan Kamboja dan Myanmar.

    Bentrok terbaru antara pasukan Thailand dan Kamboja mencakup serangan terhadap kompleks penipuan yang dicurigai di Kamboja. Di Myanmar, pusat-pusat semacam ini semakin banyak dan dilaporkan membiayai kedua pihak dalam perang saudara yang berlangsung di negara itu.

    Para pekerja di pusat penipuan biasanya adalah warga negara Asia yang sering menjadi korban perdagangan manusia. Korban penipuan ini umumnya ditargetkan orang-orang di negara Barat berbahasa Inggris.

    Hanley menekankan: “Kita sedang berbicara tentang perdagangan manusia dan perbudakan, jadi jelas ini masalah hak asasi manusia yang besar. Tetapi ini juga masalah keamanan nasional, bukan hanya untuk wilayah tersebut, tapi untuk seluruh dunia.”

    Dalam laporan State of the Scams 2025, GASA memperkirakan kerugian akibat penipuan daring di seluruh dunia mencapai $442 miliar (€375,4 miliar) dalam 12 bulan hingga Oktober 2025. Angka ini bisa lebih tinggi karena banyak korban tidak melaporkan kerugian mereka.

    GASA juga menemukan bahwa 57% orang dewasa di dunia mengalami pengalaman penipuan dalam 12 bulan terakhir.

    Contoh penipuan termasuk belanja daring, investasi palsu, dan penipuan asmara, yang oleh para penipu disebut “pig butchering” — istilah untuk “menggemukkan” korban dengan mendapatkan kepercayaan mereka, sering melalui hubungan romantis palsu. Setelah kepercayaan terjalin, korban diyakinkan mentransfer dana ke platform investasi kripto palsu, yang kemudian dicuci melalui rekening-rekening di seluruh Asia, membuat pemulihan dana sangat sulit.

    Mengapa AS menjadi target utama jaringan penipuan?

    Biro Investigasi AS, FBI memperkirakan industri penipuan di Asia Tenggara merugikan warga Amerika $9–10 miliar per tahun.

    Laporan GASA menyebut bahwa $64,8 miliar dicuri dari warga AS dalam setahun hingga Oktober 2025, dengan rata-rata korban kehilangan $1.087. Saat ini, rata-rata warga Amerika menghadapi upaya penipuan setiap hari.

    Menanggapi meningkatnya penipuan daring, otoritas AS membentuk Scam Center Strike Force pada November, sebuah gugus tugas antarlembaga untuk menyelidiki, membongkar, dan menuntut pusat-pusat penipuan serta pihak yang membiayainya.

    Jaksa AS, Jeanine Pirro mengatakan: “Kantor saya tidak akan tinggal diam saat perusahaan kriminal terorganisasi asal Cina mengosongkan rekening bank warga Amerika yang bekerja keras.”

    AS bekerja sama dengan Inggris pada 2025 untuk memberikan sanksi kepada individu dan entitas yang mengoperasikan pusat penipuan ilegal di Asia Tenggara. Australia dan Singapura juga melangkah dengan legislasi untuk melindungi warga mereka dari penipuan dan bekerja sama dengan AS dalam penegakan hukum serta sanksi.

    Jacob Sims, visiting fellow di Asia Center Harvard University yang memantau kejahatan transnasional di Kamboja dan Asia Tenggara, menyebut isu penipuan telah mendapat perhatian politik signifikan di AS selama setahun terakhir. “Setahun lalu hanya ada satu sanksi, dan kini banyak nama dan entitas besar telah disanksi, serta ada selusin RUU di Kongres AS,” ungkapnya.

    Namun, langkah-langkah ini juga terhambat oleh pemotongan program USAID di Asia Tenggara yang memantau perdagangan manusia di perbatasan Thailand-Myanmar dan Kamboja.

    Sims menambahkan: “Respons sejauh ini, meski ada momentum, belum merupakan respons strategis yang sesungguhnya dan belum cukup untuk mengganggu operasi secara signifikan.”

    Peran Cina dalam pusat penipuan

    Banyak pusat penipuan besar di Asia Tenggara dikabarkan dijalankan oleh jaringan kriminal asal Cina. Cina telah menutup pusat penipuan di Kamboja dan Myanmar — tetapi hanya yang menargetkan warganya sendiri.

    Laporan ke Kongres AS pada Juli menyebut sedikit keterkaitan antara jaringan kriminal ini dengan pemerintah atau Partai Komunis Cina, namun tindakan mereka sering memperburuk konflik regional melalui korupsi dan kejahatan.

    Meskipun ada sanksi dan penyelidikan kriminal baru-baru ini, negara-negara seperti Korea Selatan dan AS tampak enggan mengkritik pemerintah Cina atau Kamboja, dan lebih fokus menargetkan penjahat serta jaringan mereka secara langsung.

    Menurut Sims, selama Phnom Penh cukup bekerja sama untuk memberi kesan strategis “masih dalam permainan,” ibu kota Barat cenderung bersedia mentolerir penipuan berskala industri yang menargetkan warganya sendiri.

    “Banyak pemerintah ragu menghadapi Kamboja secara langsung karena masih melihatnya sebagai bidak penting dalam permainan geopolitik Cina versus Barat,” ujarnya.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

    Editor: Rizki Nugraha

    (ita/ita)

  • Usai Terima 827 Sertifikat Tora, Warga Desa Temurejo Adakan Syukuran Sedekah Bumi Ingkung Sewu

    Usai Terima 827 Sertifikat Tora, Warga Desa Temurejo Adakan Syukuran Sedekah Bumi Ingkung Sewu

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Ribuan warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi gelar doa bersama dan Kenduri Sedekah Bumi Ingkung Sewu. Kegiatan unik tersebut dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas diterimanya sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    Syukuran tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Kenduri sedekah desa diawali dengan melakukan doa lintas agama yang secara bergantian dipimpin oleh pemuka agama setempat.

    Mulai Katholik, Hindu dan Islam. Tidak hanya memanjatkan syukur kepada Tuhan YME, doa tersebut juga dilakukan untuk mendoakan saudara-saudara yang terkena musibah di sejumlah wilayah di Indonesia. Usai berdoa, warga bersama-sama menyantap tumpeng ingkung sewu.

    “Alhamdulillah kita bersyukur, di Banyuwangi telah disalurkan 9.728 sertifikat TORA di 17 Desa, termasuk 827 diantaranya sertifikat untuk warga Desa Temurejo. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat reforma agraria bagi masyarakat,” kata Bupati Ipuk saat saat menyampaikan sambutannya.

    Ipuk mengatakan Program TORA merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kejelasan status lahan yang selama ini dikelola masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat mengelola tanahnya dengan lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

    “Pelaksanaan TORA tidak bisa berjalan sendiri. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat mulai dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemerintah desa, hingga masyarakat pemohon TORA atas kerja keras dan kesungguhan dalam mengawal proses ini,” ujarnya.

    “Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan. Saya juga minta agar pemanfaatan tanah dilakukan dengan bijaksana agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari,” imbuh Ipuk.

    Pada kesempatan itu, Bupati Ipuk juga melakukan penanaman pohon secara simbolis sebagai bagian dari penanaman 14.000 bibit pohon oleh warga Desa Temurejo. Penanaman pohon itu dilakukan warga sebagai upaya penghijauan dan restorasi air. Selain juga diresmikan tugu TORA.

    “Bibit pohon yang kami tanam seperti pohon sawo jumbo, alpukat, Jambu dan mangga . Ini sebagai upaya untuk melestarikan hutan, tanah dan air. Ke depannya desa ini juga akan kami kelola dengan konsep ekowisata,” kata Kepala Desa Temurejo Fuad Musyadad.

    Fuad menambahkan, terkait Program TORA, saat ini sebanyak 827 bidang lahan warga Desa Temurejo telah menerima sertifikat TORA tahap pertama.

    “Masih ada 417 bidang lahan yang menerima SK Biru, dan sudah masuk daftar mendapat Sertifikat TORA tahap dua,” pungkasnya. [tar/ian]

  • Pemkot perkuat upaya pencegahan TPPO di Jakarta Utara

    Pemkot perkuat upaya pencegahan TPPO di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Jakarta Utara memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah setempat melalui rapat pleno Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

    “Rapat pleno ini menjadi wadah penyelarasan langkah antar bidang dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menghapus praktik perdagangan orang di Jakarta Utara,” kata Asisten Deputi Perlindungan Perempuan Pekerja dan TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Andriani Puspita Ningrum di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan bahwa saat ini TPPO masih menjadi ancaman serius dan bersifat gunung es. Kasus TPPO yang terlihat hanyalah sebagian kecil dari masalah besar yang sesungguhnya.

    “Perempuan dan anak masih menempati posisi paling rentan dalam perdagangan orang,” ujar dia.

    Para pelaku TPPO masih menggunakan modus lama yang sering tidak disadari masyarakat, katanya, menjelaskan.

    Modus TPPO masih memakai cara tradisional seperti penipuan pekerjaan, jeratan hutang, magang bagi pelajar dan mahasiswa, hingga kawin kontrak

    Bahkan, menurut dia, bukan hanya mereka yang minim pendidikan, tetapi mahasiswa hingga lulusan sarjana dan S2 pun dapat menjadi korban karena iming-iming yang menyesatkan.

    “TPPO berdampak luas pada korban mulai dari fisik, psikologis, hingga sosial ekonomi,” katanya.

    Sementara itu, Akademisi dari Departemen Kesejahteraan Sosial FISIP UI Anna Sakreti Nawangsari menekankan pentingnya penguatan kelembagaan gugus tugas hingga tingkat paling bawah.

    Ia juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat. Pemerintah daerah wajib memastikan gugus tugas bekerja dengan mekanisme yang jelas dan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait.

    Kemudian menyusun langkah strategis yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional TPPO.

    “Sosialisasi masif harus menjadi program prioritas agar gugus tugas mampu bekerja secara aktif, efektif, dan mampu mengidentifikasi potensi kasus sejak dini,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakbar lakukan evaluasi kinerja gugus tugas Kota Layak Anak

    Jakbar lakukan evaluasi kinerja gugus tugas Kota Layak Anak

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengevaluasi kinerja gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) 2026.

    Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Dyan Airlangga di Jakarta, Senin, mengatakan evaluasi tersebut, utamanya menyasar alur koordinasi tim tugas KLA Kota Jakarta Barat.

    “Tujuannya memperkuat komitmen daerah, gugus tugas, dan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Dyan dalam rapat koordinasi gugus tugas KLA.

    Kegiatan itu, kata dia, diharapkan dapat menyamakan persepsi tim gugus tugas, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta Barat sebagai KLA yang berkualitas.

    “Inovasi dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak juga menjadi salah satu fokus yang ditekankan,” tutur dia.

    Menurutnya, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak. “Jadi itu butuh komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” kata dia.

    Adapun indikator penilaian KLA berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 25 Tahun 2021, yang memuat 24 indikator mencakup berbagai klaster mulai dari kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.

    “Sedang untuk dua klaster tambahan Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak juga menjadi perhatian penting dalam evaluasi dua tahun terakhir,” pungkas dia.

    Pemkot Jakbar terus mengembangkan dan membuka banyak tempat untuk pemenuhan hak anak, di antaranya 58 RPTRA, satu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan 58 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk aduan laporan kekerasan pada setiap RPTRA hingga tahun 2025.

    Lebih lanjut, Pemkot Jakbar juga menyediakan Pos Perlindungan Perempuan dan Anak yang terus berkembang di setiap kecamatan serta jumlah aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang semula berjumlah 8 kelompok, kini menjadi 56 kelompok.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terus Bertambah, Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Jadi 146 Orang

    Terus Bertambah, Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Jadi 146 Orang

    Jakarta

    Jumlah korban tewas dalam insiden kebakaran apartemen di Hong Kong kembali bertambah. Hingga kini, tercatat 146 orang dinyatakan meninggal dunia.

    Dilansir The Straits Times, Senin (1/12/2025), petugas dari unit identifikasi menemukan beberapa mayat lagi saat mereka memperluas pencarian ke tiga gedung bertingkat lainnya di Wang Fuk Court, yang mengalami kebakaran bangunan perumahan paling mematikan di dunia sejak 1980.

    “Hingga pukul 16.00 (0800 GMT), jumlah korban tewas terbaru mencapai 146 orang. Kami tidak dapat mengesampingkan kemungkinan adanya korban jiwa lebih lanjut,” kata kepala inspektur Tsang Shuk-yin.

    Lebih dari 1.000 orang dari seluruh kota di Cina berbondong-bondong ke kompleks perumahan di distrik Tai Po utara Hong Kong untuk memberikan penghormatan pada 30 November. Mereka membentuk antrean panjang.

    Pihak berwenang telah membentuk gugus tugas investigasi antardepartemen untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

    Departemen Bangunan Hong Kong telah memerintahkan penghentian sementara pekerjaan pada 30 proyek bangunan swasta di seluruh kota.

    (wnv/wnv)

  • Menteri Nusron sebut masalah GTRA saat ini tanah tidak tepat sasaran

    Menteri Nusron sebut masalah GTRA saat ini tanah tidak tepat sasaran

    “Isu dalam GTRA saat ini adalah belum tepat sasaran, karena ada orang yang berhak menerima yang berdasarkan peraturan tapi dalam implementasinya banyak tekanan-tekanan politik lokal,”

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan masalah pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dipimpin kepala daerah saat ini adalah tanah yang tidak tepat sasaran.

    Nusron dalam Rapat Koordinasi GTRA Bali di Denpasar, Rabu, menjelaskan bahwa tanah objek reforma agraria yang menetapkan memang Kementerian ATR/BPN, namun pemberian tanah kepada subjeknya diserahkan oleh GTRA.

    “Isu dalam GTRA saat ini adalah belum tepat sasaran, karena ada orang yang berhak menerima yang berdasarkan peraturan tapi dalam implementasinya banyak tekanan-tekanan politik lokal,” kata dia.

    Adapun semestinya yang berhak mendapat tanah objek reforma agraria adalah orang yang tinggal di sekitar objek tersebut, orang yang hidupnya tergantung dengan tanah seperti petani atau buruh, atau mereka yang masuk dalam peta kemiskinan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional desil satu dan dua.

    “Saya ngomong apa adanya, ini tekanan-tekanan politik lokal sehingga memaksakan kehendak untuk orang yang tidak tinggal di sekitar untuk menjadi subjek yang menerima redistribusi tanah tersebut,” ujarnya.

    “Ini menciptakan isu ketidakadilan, mereka yang juga dapat kadang-kadang tidak petani, tapi orang kuat di daerah tersebut,” sambung Menteri ATR/BPN.

    Tindakan ini pada akhirnya juga banyak menjebloskan oknum pertanahan maupun pejabat pemerintah daerah ke jeruji penjara, sehingga Nusron meminta agar GTRA bekerja dengan baik.

    Salah satu yang harus dilakukan kepala daerah adalah memilih tim GTRA yang tepat, yaitu dengan tidak sembarang memasukkan orang hanya demi balas budi politik.

    “Teliti betul timnya, jangan mentang-mentang mereka kemarin terlibat menjadi tim sukses, kemudian dipaksakan diselip-selipkan di sana, jangan, nanti jadi malapetaka buat kita semua,” kata Menteri Nusron.

    Ia justru meminta GTRA betul-betul bermanfaat, sebab reforma agraria memiliki peran penting dalam misi pengetasan kemiskinan.

    Contohnya saja dengan redistribusi tanah bagi masyarakat yang membutuhkan akan membuat mereka berdaya, mereka akan mengolah tanahnya untuk bercocok tanam dan pada akhirnya keluar dari zona kemiskinan.

    Menteri ATR/BPN menyebut saat ini pemerintah sudah menyediakan 1,8 juta hektare dari target 3 juta hektare untuk menjadi tanah objek reforma agraria, belum termasuk hutan.

    Pemerintah ingin mendorong keadilan dan menekan ketimpangan, sehingga GTRA di daerah diajak untuk ikut memastikan pengentasan kemiskinan efektif.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri ATR ingatkan Bali soal LP2B di bawah lahan baku sawah

    Menteri ATR ingatkan Bali soal LP2B di bawah lahan baku sawah

    Denpasar, Bali (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali soal lahan pangan dan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang masih di bawah total lahan baku sawah (LBS).

    Menteri Nusron, di sela acara di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan dirinya akan menyampaikan langsung soal tersebut ke Gubernur Bali Wayan Koster dalam pertemuan pada Rabu (26/11/2025).

    “Besok (Rabu) saya mau ketemu dengan Pak Gubernur Bali dan bupati se-Bali, akan saya tekankan ini,” ucapnya.

    Menteri ATR/BPN menjelaskan saat ini sudah tidak boleh ada lagi alih fungsi lahan atau dilakukan moratorium pada alih fungsi lahan pertanian aktif terutama yang termasuk LP2B.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, target LP2B atau sawah-sawah yang selamanya mutlak menjadi sawah harus setidaknya 87 persen dari total lahan baku sawah.

    Sementara itu, kondisi di Bali, lahan pangan dan pertanian berkelanjutan atau sawah mutlak hanya di angka 62 persen dari total lahan baku sawah.

    Jika dilihat berdasarkan data BPS Bali, pada 2024, luas lahan baku sawah di Bali sebesar 64.474 hektare, sehingga LP2B seluas 39.973 hektare.

    Menteri ATR/BPN mengatakan dalam pertemuannya dengan Gubernur Bali, ia akan meminta lahan sawah yang sudah diubah RTRW-nya menjadi aktivitas selain pertanian agar dikembalikan menjadi sawah.

    “Yang lahan sawah sudah diubah menjadi tidak sawah harus dikembalikan menjadi sawah, wajib,” ucapnya.

    Selain pertemuan untuk membahas pertanahan dan tata ruang itu, pertemuan Menteri Nusron dengan Pemprov Bali besok dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, serta penyerahan sertifikat hak atas tanah.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.