Kementrian Lembaga: Fraksi PPP

  • Ratusan Mahasiswa PMII Geruduk DPRD Bondowoso, Tolak Efisiensi Anggaran, ‘Indonesia Gelap’

    Ratusan Mahasiswa PMII Geruduk DPRD Bondowoso, Tolak Efisiensi Anggaran, ‘Indonesia Gelap’

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso mendemo kantor DPRD setempat, pada Jum’at (21/2/2025) sore.

    Dalam aksinya mereka tak hanya orasi yang menunjukkan kekecewaan terhadap efisiensi anggaran di berbagai sektor. Termasuk bidang pendidikan.

    Namun juga menyampaikan opininya dengan membakar ban dan membaca tahlil bersama-sama.

    Terdengar dalam orasi teriakan “Indonesia Gelap, Efesiensi Cemas, Efisiensi Gemas”. Terlihat juga tulisan-tulisan poster yang dibawa para mahasiswa. Seperti di antaranya, “Kenyang Kagak, Begok iya, #IndonesiaGelap” , “Guru Honorer jadi guru horo karena efisiensi anggaran”, “Efisiensi Rakyat, Kabinet Gemoy”.

    Usai orasi, para pendemo diperbolehkan masuk ke halaman Gedung DPRD Bondowoso.

    Koordinator aksi, Attoillah, mengatakan, tuntutan dari para mahasiswa yakni menolak efisiensi angggaran yang ada di Inpres tahun 2025, khususnya di bidang pendidkan.

    Karena hal ini diprediksinya bisa berdampak penurunan kualitas pendidikan. Serta tidak layaknya lingkungan pendidikan di Bondowoso.

    “PMII Cabang menuntut komisi 4 bagaimana menindaklanjuti itu semua, menjamin tak ada efisiensi di bidang pendidikan,,” ujarnya.

    Ketua PC PMII Bondowoso, Mohammad Holik, menegaskan jika nantinya tuntutan mereka tak terpenuhi maka pihaknya akan turun aksi lagi. Bahkan, akan menurunkan massa lebih banyak.

    “Satu minggu depan kalau ini tidak terealisasi oleh DPRD kita akan menurunkan aksi lebih banyak,” ujarnya.

    Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Andi Khalid Wijaya yang menemui pendemo mengatakan, legislatif sepakat jika masalah pendidikan, dan hal-hal yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat, menolak efisiensi.

    “Pimpinan bersepakat hal-hal yang meyangkut kesejahteraan masyarakat kami menolak. Dan itu juga kebijakan Prabowo,” ujar anggota Fraksi PPP didampingi dua anggota DPRD lainnya dari Golkar dan PKB.

    Ia menerangkan, di Bondowoso untuk efisiensi anggaran masih dihitung terus. Menanggu tim anggaran untuk bersepakat dengan DPRD.

    “Kami juga kan punya teman-teman DPR RI untuk bersuara,” pungkasnya.

  • Mardiono Minta Kader PPP Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran, Termasuk Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Mardiono Minta Kader PPP Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran, Termasuk Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, meminta seluruh kader partainya mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Kita sebagai umat harus mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Bapak Gibran,” kata Mardiono dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

    Apalagi, Mardiono menjelaskan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Prabowo-Gibran cukup tinggi pada 100 hari pertama pemerintahan.

    “Dalam survei yang dirilis berbagai lembaga survei telah menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat puas terhadap kinerja 100 hari Presiden Prabowo,” ujarnya.

    Di sisi lain, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan ini juga mengajak kader PPP mendukung program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Menurutnya, program tersebut untuk menyiapkan generasi sehat dan emas, sehingga harus didukung secara bersama.

    “Program makan bergizi gratis menjadi salah satu program yang disukai oleh masyarakat dan merupakan program prioritas dalam menyiapkan generasi sehat. Kesuksesannya juga ditentukan oleh ketersediaan bahan pangan lokal, harus didukung bersamaan juga untuk mewujudkan swasembada pangan,” ucap Mardiono.

    Mardiono menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rangkaian Harlah ke-52 PPP yaitu Halaqoh Ulama di Ponpes Al-Hasan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2025).

    Kunjungan tersebut sekaligus meresmikan Kantor DPC PPP Kabupaten Ciamis sekaligus masih dalam rangkaian perayaan Harlah ke-52 DPP PPP.

    Acara itu dihadiri Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat, Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis Toni M Taufikurrahman, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Ciamis Wawan Setiawan, Ketua dan Sekretaris DPC se-Priangan, serta Anggota Fraksi PPP se-Priangan.

  • Peringati Harlah ke-52 PPP, Pesan Mardiono ke Kader: Tetap Jaga Solidaritas

    Peringati Harlah ke-52 PPP, Pesan Mardiono ke Kader: Tetap Jaga Solidaritas

    loading…

    Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono berpesan kepada para kader partai berlambang Kabah itu untuk tetap menjaga solidaritas. Foto/istimewa

    JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhamad Mardiono berpesan kepada para kader partai berlambang Ka’bah itu untuk tetap menjaga solidaritas.

    Pesan itu disampaikannya saat menghadiri rangkaian Hari Lahir (Harlah) ke-52 PPP, di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 8 Februari 2025.

    Rangkaian Harlah ke-52 PPP di Kabupaten Ciamis dimulai dari kegiatan Halaqoh Ulama di Ponpes Al-Hasan Ciamis hingga tasyakuran sekaligus peresmian Kantor DPC PPP Kabupaten Ciamis.

    “Saya hadir di Kabupaten Ciamis dalam rangka menghadiri Halaqoh Ulama se-Jawa Barat yang diselenggarakan DPW PPP Jawa Barat. Kemudian dilanjutkan dengan peresmian Kantor DPC PPP Kabupaten Ciamis,” kata Mardiono.

    Mardiono berpesan kepada seluruh kader untuk tetap menjaga solidaritas dan terus semangat demi menyongsong masa depan, sekaligus memperjuangkan kepentingan rakyat.

    “Bagi yang berhasil di Pemilu 2024, terus bergandeng tangan bekerja sama dengan yang belum berhasil untuk memperjuangkan rakyat. Saya juga pesankan kepada kader agar terus bersemangat menyongsong masa depan,” ungkapnya.

    Mardiono juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati terpilih Ciamis yaitu Herdiat Sunarya yang telah hadir dan memberikan perjuangan bagi kader PPP di Ciamis.

    “Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Bupati yang juga sudah memberikan dukungan perjuangan kepada kader PPP di Kabupaten Ciamis,” sambung Muhamad Mardiono.

    Sementara, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang turut hadir dalam peresmian Kantor DPC PPP Kabupaten Ciamis merasa senang dapat bertemu pimpinan Partai Berlambang Kabah. Herdiat pun berdoa agar ke depan PPP dapat kembali bangkit dan berkembang.

    “Alhamdulillah saya merasa bangga bisa bertemu langsung dengan Pak Ketum DPP PPP hatur nuhun. Tadi kita sama-sama melaksanakan milad ke-52 PPP, mudah-mudahan PPP lebih maju, semakin besar, dan berkembang,” ujar Herdiat.

    Dalam kesempatan ini turut hadir Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat, Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis Toni M Taufikurrahman, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Ciamis Wawan Setiawan, Ketua dan Sekretaris DPC se-Priangan, serta Anggota Fraksi PPP se-Priangan.

    (cip)

  • Pilwali Makassar 2024 Jadi Panggung Politik Ilham Ari Fauzi

    Pilwali Makassar 2024 Jadi Panggung Politik Ilham Ari Fauzi

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi.

    Sehingga, upaya terakhir dari pasangan ini berakhir sejak MK mengetuk palu di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa 4/2/2025).

    Dalam pilwali 2024 ini, Ilham Ari Fauzi memulai karirnya pertama kali.

    Ia menjadi generasi Z yang pertama maju pada Pilkada 2024 lalu.

    “Beliau adalah sosok muda yang penuh potensi dalam dunia politik. Pengalaman dari pilwali 2024 bisa menjadi modal beliau di panggung politik ke depan,” kata pengamat politik UIN Alauddin Makassar, Febrianto Syam, Rabu (5/2/2025).

    Selama masa kampanye, Ilham Fauzi bisa dianggap sebagai perwakilan anak muda.

    Beberapa kali, Ilham menemui langsung masyarakat akar rumput.

    Ada suatu waktu, ia mendapatkan keluhan.

    Tak pikir panjang, putra dari wakil ketua umum DPP PPP, Amir Uskara ini pun langsung menelpon legislator DPRD Sulsel fraksi PPP.

    Solusinya pun langsung ada.

    Ia langsung mampu mencari solusi atas keluhan masyarakat.

    “Beliau juga merupakan anak muda yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat dan mampu mengelola apa yang masyarakat sampaikan menjadi sebuah program pada pencalonan wali kota 2024 lalu,” katanya.

    Ilham Ari Fauzi pun mampu bertransformasi dari seorang direktur yayasan menjadi seorang politisi kawakan.

    Sehingga, pemilihan wali kota Makassa 2024 menjadi panggung dari Ilham Ari Fauzi.

    Ia mampu bersaing dengan politisi kawakan di Makassar bahkan mengalahkan ketua partai dan birokrat senior.

  • Fraksi- Fraksi DPRD Ikut Tindak Lanjuti Imbauan Penahanan Ijazah di Jabar

    Fraksi- Fraksi DPRD Ikut Tindak Lanjuti Imbauan Penahanan Ijazah di Jabar

    JABAR EKSPRES – Imbauan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi terkait penahanan ijazah di sambut baik oleh sejumlah Fraksi di DPRD Jabar.

    Fraksi turut membuka aduan hingga siap mendesak dengan keras pihak sekolah yang masih menahan ijazah siswa di Jabar.

    Imbauan itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya beberapa hari lalu. Ia tegas mengimbau agar kepala sekolah segera menyerahkan ijazah para siswanya yang telah lulus dan jangan sampai ada praktik penahanan ijazah.

    BACA JUGA: DBMPR Jabar Pastikan Tak Bangun Ulang Jembatan Sumber Cirebon

    “Kami mohon segera serahkan ijazah kepada siswa. Karena ijazah diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karir siswa,” jelasnya.

    Hal itupun langsung direspon sejumlah fraksi yang duduk di DPRD Jabar. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) misalnya, pihaknya langsung membuka nomor aduan jika ada siswa atau alumni yang mengalami kesulitan atau ijazahnya ditahan sekolah.

    “Beberapa sekolah langsung buat pengumuman jadwal pengambilan, tapi juga masih ada juga warga mengeluh kesulitan,” kata ketua Fraksi PPP Jabar Zaini Shofari, Minggu (26/1).

    BACA JUGA: Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

    Zaini melanjutkan, jika mengalami penahanan itu, maka warga bisa mengadu ke nomor yang tersedia. Fraksi juga tidak akan segan menindaklanjuti. Fraksi akan menyambungkan ke pihak sekolah ataupun ke dinas terkait.

    “Kami langsung tindaklanjuti. Kami desak ke KCD atau dinas pendidikan,” sambungnya.

    Hal serupa juga dilakukan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, desakan dan koordinasi juga disampaikan ke sejumlah sekolah di dapil masing-masing wakil rakyat.

    Hal itu juga langsung direspon pihak sekolah, mereka langsung mengumumkan dengan jelas jadwal pengambilan ijazah bagi alumni.

    BACA JUGA: Awas Modus Penipuan Rumah Subsidi Lagi Marak, Teliti, Cermat Sebelum Kasih DP!

    “Sejumlah sekolah sudah buat pengumuman, pengambilan hingga 3 Februari. Kami harap sekolah lain juga melakukan, itu akan kami kawal,” terang Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono.

    Di sisi lain, Dinas Pendidikan Jabar juga telah mengeluarkan sura edaran terkait ijazah itu. Yakni SE nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.(son)

  • Ketua DPC PPP Cimahi dan DPRD Gerindra Ancam Saling Laporkan

    Ketua DPC PPP Cimahi dan DPRD Gerindra Ancam Saling Laporkan

    JABAR EKSPRES – Perseteruan antara Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Agus Solihin, dengan anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra, Bambang Purnomo, memanas hingga berujung ancaman pelaporan ke pihak kepolisian.

    Agus merasa difitnah oleh Bambang yang menuduhnya meminum minuman keras, sementara Bambang membantah dan menyebut Agus melakukan pemerasan.

    Agus menjelaskan, insiden ini bermula pada 11 Januari 2025, saat dirinya meninjau persiapan panitia Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia. Saat itu, Agus beristirahat di ruangan ajudan pimpinan DPRD Cimahi.

    “Saya istirahat sambil minum kratingdaeng karena biasa minum itu kalau kelelahan. Saksi-saksinya ada, seperti dari kalangan ASN, Figo, Rully, dan THL Anwar Musadad,” kata Agus saat ditemui di Kantor DPC PPP Cimahi, Jalan Karyabakti, Cigugur Tengah, Jumat (24/1/2025).

    BACA JUGA:Ketua Fraksi PPP Jabar Respon Reaktivasi Bandara Husein, Kinerja BIJB Kertajati Belum Optimal

    Agus mengungkapkan, ketika sedang meminum kratingdaeng dari gelas, Bambang masuk ke ruangan tersebut. Agus bercanda dengan Bambang, namun tiba-tiba dirinya dituduh sedang meminum minuman keras.

    “Saya sudah bilang itu bohong, yang saya minum itu kratingdaeng. Tapi di dunia politik, tidak ada kawan atau lawan abadi, yang abadi itu kepentingan,” tegas Agus.

    Beberapa hari kemudian, Agus yang bertemu di kediaman Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adithia Yudhistira, menerima telepon dari Bambang yang mengatakan Agus mabuk-mabukan di ruangan sekretariat DPRD.

    Agus mengaku mendengar langsung percakapan telepon tersebut melalui loudspeaker.

    BACA JUGA:Ketua Fraksi Gerindra DPRD KBB Nilai Seleksi JPTP Syarat Kepentingan

    “Pak Adithia siap menjadi saksi atas tuduhan yang disampaikan Bambang ke dirinya. Banyak saksi lain yang juga siap memberikan keterangan,” tambah Agus.

    Agus merasa Bambang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia pun mengancam akan melaporkan Bambang ke pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi dalam 2×24 jam.

    “Saya tidak tahan lagi, kalau tidak ada niat baik dari Bambang, saya akan laporkan ke polisi,” tandasnya.

    Di sisi lain, Bambang Purnomo membantah tuduhan Agus. Ia mengaku hanya bercanda saat Agus menawarkan minuman di gelas kecil seperti sloki.

  • Ketua Fraksi PPP Jabar Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    Ketua Fraksi PPP Jabar Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    JABAR EKSPRES – Pemerintah bakal membuat aturan terkait pembatasan medsos pada anak. Hal itu disambut baik Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar Zaini Shofari.

    Zaini mengungkapkan, pihaknya termasuk yang mendukung terkait rencana besar itu. “Saya mendukung, itu juga untuk perlindungan terhadap anak,” cetusnya.

    Pria yang juga Anggota Komisi V itu melanjutkan, pembatasan itu bisa menjadi salah satu filter terkait derasnya arus informasi yang dikonsumsi anak saat ini.

    Arus informasi kian deras, tentu bisa juga berisi konten yang negatif atau yang masih belum pantas bagi anak.

    “Makanya pembatasan itu kami sambut baik, tinggal ditunggu regulasi teknisnya seperti apa,” imbuhnya.

    BACA JUGA: Dukung Pemajuan Kebudayaan, Fraksi PPP DPRD Sambut Baik Wacana Pembukaan Gedung Pakuan oleh Dedi Mulyadi

    Zaini berharap implementasi dari kebijakan itu bisa dilakukan dengan tidak terlalu kaku. Perlu sosialisasi dan edukasi secara bertahap. “Jangan kaku atau sampai harus di hukum jika ada anak yang kedapatan sembunyi – sembunyi,” cetusnya.

    Wacana terkait pembatasan penggunaan media sosial oleh anak itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid beberapa waktu lalu.

    Aturan teknis itu tengah disusun dan dikaji. Termasuk dibicarakan dengan pihak legislatif.

    Kebijakan pembatasan itu belajar dari Australia yang telah memiliki aturan ketat mengenai penggunaan media sosial. Semangatnya adalah untuk melindungi anak – anak juga.

    Saat ini era teknologi kian berkembang. Arus informasi juga kian pesat. Termasuk media sosial. Hal itu memiliki sisi positif, tapi juga bisa menjadi senjata yang melukai jika tidak digunakan dengan bijak.

    BACA JUGA: Fraksi PPP Sambut Hangat Libur Sekolah Selama Ramadan, Perlu Rutinitas Produktif

    Banyak hal negatif terjadi pada anak karena penggunaan media sosial. Misalnya kecanduan judi online, hingga jadi sasaran predator anak karena perkenalan melalui medsos.(son)

  • Pro Kontra Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan

    Pro Kontra Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan

    JABAR EKSPRES – Wacana penerapan libur sekolah sebulan selama Ramadan menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat, terutama ibu-ibu.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru saja bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta.

    Dalam pertemuan tersebut salah satunya membahas soal libur sekolah pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, yang belakangan ini menjadi pembahasan di masyarakat. Di mana, terdapat wacana libur sekolah ini berlangsung selama sebulan penuh.

    Dalam hal ini, Mu’ti menegaskan keputusan akan dibahas bersama dengan kementerian terkait, mulai dari Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.

    BACA JUGA:Fraksi PPP Sambut Hangat Libur Sekolah Selama Ramadan, Perlu Rutinitas Produktif

    Meski belum ada keputusan resmi, tapi wacana ini mengingatkan masyarakat pada kebijakan serupa di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ketika itu siswa diizinkan libur sekolah selama bulan puasa.

    “Saya setuju dengan kebijakan itu, tapi libur bukan artinya enggak belajar. Tetap belajar hanya saja lebih ke mata pelajaran agama. Dulu saya sempat merasakan libur satu bulan di era Presiden pak Gus Dur,” ujar Risma Handayani (35), warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Risma mengatakan, di era kepemimpinan Gus Dur, dirinya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Kala itu sekolahnya meliburkan seluruh siswa selama bulan Ramadan.

    Meski demikian, para siswa tak sepenuhnya libur belajar. Mereka tetap diharuskan mengisi absensi harian melalui mata pelajaran Agama yang biasa disebut Pesantren Kilat atau sekolah pesantren dalam waktu singkat.

    BACA JUGA:Tangis Haru Warnai Parenting di SMAN 3 Cimahi, Polres Cimahi Bekali Orang Tua dan Anak di Masa Libur Sekolah

    “Awal puasa udah mulai tuh pesantren kilat, cuma 10 hari. Sisanya baru libur full sampai Idul Fitri. Jadi saya setuju dengan kebijakan itu,” katanya.

    Di sisi lain, sebagian orang tua siswa memiliki pandangan berbeda. Elis (27), salah satu orang tua siswa SD Ciburuy Padalarang menilai bahwa anak-anak sebaiknya tetap bersekolah full selama Ramadhan. Namun dengan penyesuaian materi pelajaran yang lebih fokus pada agama.

  • 30 Desember 1904: Lahirnya Pahlawan Nasional KH Masjkur

    30 Desember 1904: Lahirnya Pahlawan Nasional KH Masjkur

    Liputan6.com, Yogyakarta – KH Masjkur merupakan tokoh ulama yang mendapat gelar pahlawan nasional. Ia merupakan tokoh NU ke-3 yang mengemban amanat sebagai menteri agama setelah KH Wahid Hasyim dan KH Fathurrahman Kafrawi.

    Mengutip dari kemenag.go.id, KH Masjkur dibesarkan di lingkungan Islam yang taat. Saat usia 9 tahun, ia telah menunaikan ibadah haji.

    Tokoh dari Jawa Timur ini diangkat menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Amir Syarifudin II (reshuffle). Pada Januari 1948, kabinet tersebut jatuh.

    Meski Kabinet Amir hanya berlangsung selama dua setengah bulan, tetapi KH Masjkur berhasil membuat Peraturan Menteri Agama yang sangat penting. Ia membuat peraturan bahwa biaya Pengadilan Agama disetor ke Kas Negara.

    KH. Masjkur kemudian kembali terpilih menjadi Menteri Agama pada kabinet berikutnya. Pada Kabinet ini, KH. Masjkur memberlakukan peraturan bahwa perkara perdata di kalangan umat Islam diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Agama.

    Pada periode ini pula, KH Masjkur membentuk misi haji ke Saudi. Langkah tersebut dilakukan atas perintah Bung Hatta.

    Dengan misi ini, dunia internasional mengetahui bahwa ada negara baru bernama Republik Indonesia yang telah merdeka. Dunia internasional juga mengetahui bahwa mayoritas penduduknya beragama Islam.

    Selama hidupnya, KH. Masjkur pernah menjabat sebagai Menteri Agama RI pada empat periode, yakni Kabinet Amir Syarifuddin II (11 November 1947-29 Januari 1948), Kabinet Hatta I (29 Januari 1948-4 Agustus 1949), Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949-20 Desember 1949), dan Kabinet Ali Sastroamijoyo (30 Juli 1953-12 Agustus 1955). KH. Masjkur pernah terpilih menjadi Ketua Sarekat Buruh Muslimin Indonesia pada masa pemerintahan Orde Baru.

    Berkat kemajuan lembaga yang dipimpinnya, mereka pun diundang untuk berkunjung ke Uni Soviet. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kegiatan kaum buruh sekaligus perkembangan Islam di negara komunis.

    KH. Masjkur juga pernah menjabat sebagai Ketua fraksi PPP DPR pada masa pembahasan RUU tentang perkawinan. Ia juga dipilih sebagai Ketua Dewan Presidium Pengurus Besar NU pada 1952.

    Kontribusi terbesarnya merupakan proyek prestisius Al-Qur’an raksasa yang menjadi Al-Qur’an pusaka. Saat ini, Al-Qur’an tersebut tersimpan di Masjid Baiturrahim, Istana Negara, Jakarta.

    Pada 8 November 2019, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menganugerahkan gelar Pahlawanan Nasional kepada KH. Masjkur beserta lima tokoh dari berbagai bidang. Gelar ini diberikan kepada para tokoh yang semasa hidupnya berjasa dalam merebut dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa

     

    Penulis: Resla

  • Beda Pendapat DPR Mengawali Babak Baru RUU KUHP

    Beda Pendapat DPR Mengawali Babak Baru RUU KUHP

    Jakarta, voi.id – Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP dan RUU PAS akan dilanjutkan kembali, setelah sempat terhenti pengesahannya di tingkat II lantaran Presiden Jokowi meminta untuk menunda. Penundaan ini juga berangkat dari desakan publik, karena terdapat pasal-pasal yang dianggap kontroversi.

    Namun, nasib UU warisan dari DPR periode sebelumnya ini juga menjadi perdebatan di antara fraksi-fraksi. Ada yang tidak ingin RUU tersebut dibongkar, ada juga yang ingin dibuka lagi pembahasan terkait pasal-pasal kontroversi.

    Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, rapat internal komisi membahas mengenai RUU yang di-carry over dalam waktu secepatnya. Menurut dia, RUU ini hanya tinggal dimajukan di tingkat II atau disah-kan dalam rapat paripurna.

    Terkait dengan sosialisasi RUU tersebut, bukan untuk menyerap aspirasi dari kritikan terhadap beberapa pasal yang ada di dalam RUU KUHP. Sebab, Desmond mengatakan, aspirasi sudah selesai diserap.

    Menurut dia, mensosialisasikan RUU KUHP dan RUU PAS juga bukan tugas dan kewajiban DPR. Karena, hal ini adalah wewenang pemerintah.

    “Ya, ini kan bukan kewajiban DPR, ini kan kewajiban pemerintah bersama-sama DPR menjelaskan pasal-pasal itu. Tinggal pemerintah mau ke mana,” ucap Desmond, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

    Senada, anggota Komisi III dari fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, membuka peluang rapat dengar pendapat dengan kelompok masyarakat sipil untuk masukan. Namun, semangatnya bukan untuk mengubah pasal-pasal yang sudah disepakati.

    “Boleh saja. Saya misalnya sudah komunikasi dengan kelompok masyarakat sipil. Kalau kalian katakan kok ada pasal yang penjelasannya cuma kayak begini, perlu ditambah agar tidak terjadi ini itu, ya itu boleh. Semangat di komisi III begitu,” ucapnya.

    Terkait dengan kemungkinan pemerintah untuk membongkar kembali pasal-pasal yang disetujui, Arsul menegaskan, bahwa pasal-pasal tersebut sudah disetujui antara DPR dan pemerintah.

    “Apa lagi yang mau dibongkar? Kemarin sudah setuju. Kalau mau bongkar biar di penjelasan saja. Penjelasan pasal per pasal itu juga merupakan tafsir resmi atas keberlakuan UU yang dimaksud,” ucapnya.

    “Paling kalaupun ada perbaikan, itu rumusan pasal dan penjelasan. Misalnya masih mau hukuman mati dihapus, enggak bisa. Pasti tidak jadi. Karena ini bukan soal politik di mana akan terpecah koalisi dan non koalisi. Ini soal hukum. Pidana materil. Paling banter perbedaan karena ada beda ideologi dan filosofi hukum masing-masing fraksi,” lanjutnya.

    Arsul mengatakan, DPR menargetkan RUU KUHP dan RUU PAS ini akan selesai dan disah-kan pada tahun kedua periode 2019-2024. Sebab, jika dikebut saat ini RUU tersebut belum masuk dalam RUU prioritas.

    “Ya tapi masuk dulu prolegnas. Target awalnya pasti antara awal 2020 atau pertengahan 2020,” jelasnya.

    Sementara itu, anggota komisi III Taufik Basari dari fraksi NasDem mengatakan, sikap partainya tegas ingin ada pembahasan, utamanya terhadap RKUHP. Sedangkan, RUU PAS pihaknya tidak mempermasalahkan.

    “Kita harap ada pembahasan lagi terutama untuk beberapa hal. Misal di Buku I kita punya catatan terhadap pasal 2 soal living law. Kita harus pastikan bahwa itu tidak bertentangan dengan asas legalitas. Karena ketika kita membiarkan itu, yang jadi persoalan adalah rancang bangun RUU KUHP ke bawahnya,” ucapnya.

    Sedangkan di Buku II, kata dia, semangat kriminalisasi yang akhirnya overkriminalisasi. Terutama di Bab Kesusilaan. Selain itu juga pasal-pasal karet karena penafsiran aparat penegak hukum yang keliru.

    “Jadi kesimpulannya, NasDem ingin tetap dibuka lagi pembahasan RUU KUHP. Kedua, metodenya adalah dengan melihat sinkronisasi asas di buku I RUU KUHP. Ketiga, kemudian melakukan simulasi bagaimana penerapan pasal-pasak kontroversial itu nanti,” jelasnya.

    Taufik menegaskan, keinginan partainya ini bukan berarti tidak mengakui hasil kerja DPR periode sebelumnya. Namun, pihaknya ingin menjaga agar semangat mengubah produk kolonial jadi nasional.

    “Tercapai tujuannya. Kalau kita biarkan, produk ini bisa lebih kolonial lagi. Kenapa? karena pasal-pasal karet ini. Semangatnya memang ingin cepat selesai karena pembahasannya sudah lama. Makanya begitu nanti kita agendakan untuk pembahasan, kita harus intensif membahas itu. Sehingga akhir tahun ini sudah selesai,” tuturnya.