Diduga Zina dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar Diperiksa Polisi Pekan Depan
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor Batu, Jawa Timur melayangkan surat panggilan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar bernama inisial GP untuk diperiksa penyidik pada Senin (27/10/2025) pekan depan.
GP, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Blitar, disebut akan diperiksa dalam kasus dugaan perzinaan dengan seorang polisi wanita (polwan) bernama inisial NW atau SNR (31) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan bahwa Polres Batu telah melayangkan surat panggilan kepada GP untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin pekan depan.
“Surat panggilan sudah. Berdasarkan tembusan yang kami terima. Yang bersangkutan (GP) diminta datang ke Polres Batu untuk diperiksa tanggal 27 Oktober,” ujar Syahrul melalui sambungan telepon, Jumat (24/10/2025).
Syahrul membenarkan bahwa pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap GP itu merupakan yang pertama kali.
“Iya. Ini pemanggilan pertama kalau dari tembusan yang pimpinan dewan terima,” tuturnya.
Menurut Syahrul, GP saat ini berstatus sebagai anggota DPRD nonaktif meskipun surat resmi penonaktifan itu belum diterbitkan oleh pimpinan DPRD Kota Blitar.
Penonaktifan GP, lanjutnya, telah dilakukan segera usai DPC PPP Kota Blitar beberapa hari lalu meminta pimpinan DPRD Kota Blitar untuk menonaktifkan sementara GP.
“Surat penonaktifan sementara GP dari seluruh alat kelengkapan DPRD mungkin baru diterbitkan Senin pekan depan. Tapi GP sudah tidak dilibatkan sama sekali dalam kegiatan ke-dewan-an sejak adanya surat dari partai,” ujarnya.
Adapun pencopotan GP dari posisi Ketua Fraksi PPP, kata Syahrul, baru akan dilakukan dalam rapat paripurna yang mungkin akan dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Karena kalau untuk penggeseran dari posisi ketua fraksi harus melalui rapat paripurna,” katanya.
Tentang dugaan adanya pelanggaran kode etik selaku anggota DPRD dalam kasus yang membelit GP, kata Syahrul, baru akan ditangani Badan Kehormatan (BK) setelah ada keputusan inkrah pengadilan atas kasus pidana yang tengah ditangani pihak kepolisian.
“Kalau tidak ada perkara pidananya bisa langsung ditangani BK untuk aspek kode etiknya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, NW digerebek oleh personel Polres Batu di sebuah hotel di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025) pagi.
Penggerebekan itu dilakukan atas laporan dari suami NW yang juga anggota polisi.
Polisi menyebut GP sebagai pasangan selingkuh NW.
Pada saat penggerebekan dilakukan, GP telah berada di Kota Batu sejak beberapa hari sebelumnya untuk menjalani kegiatan resmi selaku anggota DPRD.
Namun, Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengatakan bahwa sebenarnya GP tidak berada di kamar hotel bersama NW ketika penggerebekan itu dilakukan.
Penyidik Polres Batu telah menetapkan NW sebagai tersangka pada Kamis (23/10/2025) dalam perkara dugaan perzinaan. Adapun GP hingga kini berstatus sebagai saksi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Fraksi PPP
-
/data/photo/2025/10/21/68f729b149798.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Diduga Zina dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar Diperiksa Polisi Pekan Depan Surabaya 24 Oktober 2025
-

Teteskan Air Mata, Orang Tua Demonstran di Jember Minta Pembebasan dari Tahanan
Jember (beritajatim.com) – Air mata menetes di pipi Umiyati, ibunda Ali Firmansyah, demonstran yang saat ini ditahan aparat penegak hukum karena dituduh melakukan perusakan saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
Dengan suara serak di dalam rapat dengar pendapat umum di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawea Timur, Senin (20/10.2025) sore, Umiyati meminta agar sang anak dibebaskan segera.
“Saya sebelumnya minta maaf sama Bapak-Bapak dan Ibu. Saya ibunya Adi Firmansyah. Anak saya itu sudah enggak punya bapak semenjak SMP, dan dia yang menggantikan mencari nafkah untuk mengasih makan saya,” kata Umiyati.
Ditemani para aktivis mahasiswa, Umiyati menemui sejumlah Wakil Ketua DPRD Jember Widarto dan Fiad Akhsan, Ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhagir Syah, anggota PDI Perjuangan Candra Ary Fianto, dan anggota Fraksi PPP Intan Permatasari.
Umiyati meminta agar anaknya dibebaskan dari tahanan. Sebelum ditahan, Adi adalah seorang pekerja kafe. “Saya orang tua tunggal. Kalau anak saya lama di tahanan, siapa yang ngasih makan saya, Pak?” kata Umiyati.
Selama ini Adi menjadi tulang punggung keluarga. “Saya mohon anak saya dibebaskan, Pak. Saya sendirian di rumah, dia yang serumah sama saya. Saya mohon kebesaran hati Bapak-Bapak untuk membebaskan anak saya,” kata Umiyati.
Sumari, ayah Sahroni Fahmi, demonstran lainnya yang juga ditahan, tidak menduga sang anak akan ditangkap polisi. “Kalau enggak salah pada 3 September 2025, ada beberapa petugas dari kepolisian ke rumah sekitar jam 4 sore. Di sana kita banyak ngobrol tentang masalah aksi dan sebagainya,” katanya.
Saat itu Sumari bertanya, apakah Sahroni ditahan. Petugas kepolisian yang diajak bicara mengatakan tidak ada penahanan. “Sekarang hanya mau dimintai keterangannya, selambat-lambatnya kurang dari 24 jam,” katanya, menirukan sang petugas.
Setelah ditahan, Sumari mendapatkan informasi jika anaknya hanya berada di sel selama sepekan. “Buat efek jera,” katanya, menirukan informasi itu. Namun ternyata berkas Sahroni dianggap lengkap dan diserahkan Kejaksaan Negeri Jember.
“Saya pribadi selaku orang tua ketika ditahan untuk efek jera seminggu, saya ikhlas. Tapi kalau berkepanjangan seperti ini, anak-anak kami ini rata-rata usianya 25 tahun ke bawah. Jenjang masa depannya masih panjang. Kalau sampai ditahan lama-lama seperti ini, jenjang kariernya akan habis. Selesai mereka. Apalagi mengingat sekarang mencari pekerjaan sulit,” kata Sumari,.
Sumari tak ingin anaknya tercatat sebagai residivis. “Kita juga minta bantuan, ketika nanti dibutuhkan secara administrasi, membutuhkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Dia bukan penjahat,” katanya.
Menurut Sumari, para demonstran yang ditahan itu tidak punya niat buruk. “Firmansyah bukan mahasiswa. Tetapi kenapa dia tampil dalam aksi, jarena melihat pajak rumahnya naik lebih dari 100 persen,” katanya.
Mambaul Muarif, kuasa hukum para demonstran yang ditahan itu, sempat menanyakan kejadian pada aksi massa 30 Agustus 2025. Saat itu hanya tinggal kurang lebih 20 orang yang berkumpul di dekat Markas Kepolisian Resor Jember di Jalam Kartini, saat azan Magrib menggema. Massa besar dari organisasi mahasiswa ekstra kampus Cipayung sudah menarik diri.
Saat itulah terjadi aksi perusakan tenda dan pelemparan bom molotov. Ridho, salah satu demonstran yang ditahan, mengaku kepada Mambaul bahwa saat itu sedang duduk di bawah tenda.
“Kemudian tenda itu terbakar. Kenapa kok terbakar? Tidak tahu. Sepertinya ada lemparan molotov dari arah dari bundaran Jalan Kartini,” kata Mambaul menirukan jawaban Ridho.
Api hampir mengenai badan Ridho. Dia lantas menarik tenda itu ke tengah jalan. “Karena di pinggir itu banyak kerumunan orang dan mungkin juga ada kendaraan. Itu yang dilakukan oleh Ridho. Artinya ini kan dalam rangka upaya menyelamatkan diri dan juga orang lain,” kata Mambaul.
Mambaul juga sempat bertanya kepada Adi Firmansyah yang menyiram bensin ke api. “Pada saat ramai itu, tiba-tiba dari belakang ada menjawil. Dia ngasih botol Aqua yang isinya bensin tapi sedikit. Suruh siram, lempar supaya mungkin apinya semakin berkobar,” katanya. Adi mengaku tidak tahu siapa yang menyuruh dan tidak mengenalnya.
Purcahyono Juliatmoko, kuasa hukum lainnya, berharap penanganan para demonstran itu dilakukans secara humanis. “Pasal 170 KUHP subsider 187 itu ancaman hukumannya itu tujuh tahun. Tapi kembali lagi, bahwa ada prinsip proporsional yang sebenarnya harus bisa dilakukan,” katanya.
Menurut Juliatmoko, demonstrasi pada 30 Agustus 2025 di Jember masih berjalan normal. “Tidak ada kerusakan infrastruktur yang signifikan, tidak ada pembakaran infrastruktur kepolisian yang cukup signifikan. Beda dengan kondisi yang dialami di Kediri, Makassar, dan kota-kota besar lainnya,” katanya.
Hanya ada tenda yang rusak di Jember. “Kalau ngomong tenda, dinominalkan pun tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Kalau kita perbandingkan dengan aksi demonstrasi Omnibus Law dulu, kerusakannya lebih signifikan saat itu: kaca gedung DPRD Jember dan rehabilitasinya lebih dari Rp 10 juta,” kata Juliatmoko.
“Orang tua demonstrasi yang ditahan juga berani membayar ganti rugi jika hanya kerusakan tenda., ataupun kalau mau dibelikan yang baru, mereka siap. Tapi mereka minta: ‘sekali lagi, anak saya jangan ditahan’,” kata Juliatmoko.
Juliatmoko mengatakan, tidak ada satu pun dari demonstran yang ditahan adalah pelaku pelemparan bom molotov. “Teman-teman yang ditahan ini sama sekali tidak melempar molotov. Kalau diberikan bensin oleh orang tidak dikenal, itu memang iya. Cuma orang tidak dikenal. Kalau mau mengejar aktor intelektual, ya kejarlah yang melempar Mmlotov. Itu saya pikir lebih proporsional, lebih adil buat kita semua,” katanya. [wir]
-
/data/photo/2025/09/16/68c8c4faba687.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Caketum PPP Mengerucut ke 3 Nama Jelang Muktamar X, Siapa Saja? Nasional 25 September 2025
Caketum PPP Mengerucut ke 3 Nama Jelang Muktamar X, Siapa Saja?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melaksanakan Muktamar X pada 27-29 September 2025, yang agenda utamanya adalah memilih dan menetapkan ketua umum periode 2025-2030.
Saat ini, sudah terdapat tiga bakal calon yang disebut akan memperebutkan kursi nomor satu di partai berlambang Ka’bah itu.
Siapa saja mereka?
Juru bicara PPP, Usman M Tokan menyebut nama pertana yang merupakan calon kandidat kuat adalah Muhammad Mardiono.
Saat ini, Mardiono merupakan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP sejak September 2022.
Usman menyebut, Mardiono didukung 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP untuk kembali menjabat sebagai ketua umum.
“Bapak Mardiono yang sudah siap karena didukung oleh 33 wilayah. Sehingga beliau berkesempatan bisa menang, bahkan mungkin bisa jadi aklamasi,” ujar Usman saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).
Dok. Istimewa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono saat memimpin rapat koordinasi nasional (rakornas) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan anggota Fraksi PPP se-Indonesia dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Nama kedua yang digadang sebagai caketum PPP adalah mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto.
Agus Suparmanto, kata Usman, didukung oleh mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy.
“Pak Agus Suparmanto juga kandidat yang dianggap berpotensi jadi pesaing. Beliau didukung oleh Gus Rommy. Gus Rommy ini kan kita dengar berita dari mana-mana, beliau sempat ke Amran, lalu terakhir ke Agus Suparmanto. Jadi boleh dibilang beliau hari ini yang memotori dukungan,” ujar Usman.
Nama terakhir cukup mengejutkan, karena tidak pernah dibicarakan masuk bursa caketum PPP, yakni Husnan Bey Fananie.
Husnan Bey Fananie merupakan mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Azerbaijan.
Usman bahkan menyebut, Husnan Bey Fananie sudah berkomunikasi intens dan mempersiapkan diri untuk mendeklarasikan diri sebagai caketum PPP.
“Dia lebih kepada deklarasi saja, deklarasi maju yang muncul ke permukaan. Malah katanya sudah menyiapkan tim hukum untuk mengevaluasi muktamar. Sebagian besar menyatakan ya silakan saja,” ujar Usman.
Antara Foto / Indrianto Eko Suwarso Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) bersama Ketua Majelis Pertimbangan Partai Muhammad Romahurmuziy (kiri) dan jajaran pengurus partai menyanyikan mars partai pada pembukaan Mukernas ke-II PPP, di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Mukernas bertajuk Transformasi PPP untuk Indonesia yang akan berlangsung 13-15 Desember 2024 tersebut membahas agenda penyelenggaraan Muktamar PPP, evaluasi kinerja partai pada pemilu baik pileg maupun pilpres, serta revitalisasi partai. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan PPP, KH Zarkasih Nur meminta agar Muktamar X PPP dijalankan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang Ka’bah itu.
Harapannya, Muktamar X PP yang rencananya digelar pada September mendatang dapat berjalan dengan baik dan tidak ada perpecahan di dalamnya.
“Mari kita laksanakan sebaik-baiknya, kita sambut Muktamar dengan gembira, optimis, dan penuh kekeluargaan/persaudaraan untuk menghindari perpecahan. Dan saya mewakili Majelis, menyerahkan kepada DPP yang akan melaksanakan apa yang digariskan AD/ART agar pelaksanaan Muktamar bisa berjalan sebaik-baiknya,” ujar Zarkasih lewat keterangan tertulisnya, Senin (9/6/2025).
Ia menjelaskan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP memiliki kedaulatan dalam pengambilan keputusan dalam Muktamar.
Sehingga Zarkasih mengingatkan, tidak perlu terjadi keributan soal ketua umum PPP yang justru dapat menimbulkan perpecahan di internal.
“Siapakah yang akan terpilih (sebagai ketum) di Muktamar nanti, mari kita serahkan sepenuhnya kepada mereka yang punya hak untuk memilih yaitu DPW dan DPC,” ujar Zarkasih.
“Karena kalau ramai (di publik) selalu yang negatif itu tidak baik dan saya tidak sependapat. Mari bersama-sama segala sesuatunya kita bicarakan di forum dengan sebaik-baiknya,” sambung Menteri Koperasi era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
Zarkasih sebagai senior PPP mengaku sudah mengikuti seluruh forum Muktamar partai berlambang Ka’bah itu.
Dari pengalamannya itu, ia melihat bahwa ketua umum yang akan terpilih adalah sosok yang yang memiliki jiwa dan semangat PPP.
Di samping itu, ia mengingatkan agar seluruh kader PPP menjaga kehormatan partai. Ia tak ingin ada pihak yang mencederai partai atau membuat kegaduhan yang berpotensi memecah-belah kader jelang Muktamar X PPP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bupati Bondowoso Tegaskan Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi PBB dan Efisiensi Belanja
Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan pemerintah daerah terus melakukan langkah terukur untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan efisiensi belanja tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025).
Menurut Abdul Hamid, proyeksi PAD pada Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun secara realistis dengan tetap membuka ruang inovasi. Salah satu terobosan yang tengah dilakukan adalah inisiasi kerja sama dengan Universitas Jember (UNEJ) untuk penyediaan aplikasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital.
“Dengan aplikasi ini, capaian PBB bisa dipantau real-time per desa. Bahkan warga Bondowoso yang berada di luar daerah bisa langsung melihat tagihannya dan membayar secara online,” jelas Abdul Hamid.
Selain itu, aset daerah yang tidak terpakai tengah diinventarisasi untuk segera ditaksir dan dimanfaatkan sesuai ketentuan. Langkah ini, kata Bupati, menjadi bagian dari strategi optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat.
Menanggapi soal efisiensi belanja, Abdul Hamid menegaskan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada target pembangunan daerah dan sejalan dengan kebijakan nasional yang fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Terkait sorotan Fraksi PPP mengenai kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT), ia menjelaskan hal itu juga mengakomodasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari sumber dana earmark yang secara regulasi belum bisa dimanfaatkan di pos lain. Adapun pengurangan alokasi belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp548 juta disebut Abdul Hamid sebagai bentuk penyesuaian rekening belanja.
“Penyesuaian itu sudah diakomodasi dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran APBD Nomor 21 Tahun 2024,” terangnya.
Soal lemahnya pengawasan Dana Desa (DD) yang disoroti Fraksi PPP, Pemkab Bondowoso disebut terus memperkuat peran pembinaan dan pengawasan. Upaya yang ditempuh meliputi peningkatan fungsi Inspektorat lewat audit reguler maupun khusus, penguatan peran camat dalam monitoring dan evaluasi sesuai Permendagri No. 73 Tahun 2020, serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mencegah fraud.
“Langkah-langkah ini kami lakukan agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan, akuntabel, sekaligus tepat sasaran,” tegas Abdul Hamid.
Sebelumnya, Fraksi PPP melalui juru bicara Ahmadi menyoroti penurunan pendapatan daerah, pemangkasan belanja infrastruktur, hingga tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 42,5 persen. Fraksi PPP meminta agar efisiensi anggaran diarahkan untuk kepentingan rakyat, memperkuat layanan publik, serta mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. [awi/beq]
-
/data/photo/2021/12/22/61c2ca0050b03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Investasi Peternakan Babi Triliunan Rupiah di Jepara Gagal, Apa Penyebabnya? Regional
Investasi Peternakan Babi Triliunan Rupiah di Jepara Gagal, Apa Penyebabnya?
Editor
JEPARA, KOMPAS.com
– Investasi bernilai puluhan triliun di Jepara, Jawa Tengah, terancam gagal usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram.
Investor yang akan masuk itu adalah PT Charoen Pokphand Indonesia yang akan mendirikan peternakan babi di Kabupaten Jepara.
Perusahaan tersebut awalnya mengajukan surat permohonan ke MUI, namun karena warga setempat menolak, fatwa pun dikeluarkan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyatakan, lokasi peternakan akan dipindah imbas terbitnya fatwa haram MUI tersebut.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan bahwa pihaknya lah yang sejak awal memberikan syarat ketat kepada investor, yakni harus memperoleh fatwa MUI serta persetujuan dari para tokoh agama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
“Investornya menyampaikan bahwa peternakan ini akan mengimpor indukan babi, lalu dibesarkan di Jepara dengan kapasitas 2–3 juta ekor per tahun untuk diekspor. Retribusi untuk Pemkab mencapai Rp 300 ribu per ekor dan juga CSR,” kata Wiwit usai menghadiri Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa potensi retribusi maupun besarnya nilai CSR bukan menjadi pertimbangan utama pemerintah jika bertentangan dengan prinsip-prinsip religius masyarakat Jepara.
Wiwit menyampaikan bahwa Pemkab Jepara membuka pintu untuk para investor yang ingin berinvestasi di Jepara.
Namun, Wiwit menegaskan ada peraturan yang harus ditaati, termasuk penerimaan masyarakat menyoal investasi itu.
“Jepara adalah daerah yang religius. Kami lebih memilih mendengarkan petuah dan fatwa para kiai agar setiap keputusan tidak melukai nilai-nilai religius masyarakat,” pungkas Wiwit.
Sementara saat ditanya bahwa hasil peternakan babi itu diperuntukkan bagi konsumen non-muslim atau di ekspor ke luar negeri, MUI bersikukuh bahwa hal itu haram.
Dia menilai keberadaan peternakan itu mengancam generasi mendatang karena terpapar konsumsi barang haram.
“Siapa yang bisa menjamin anak-anak kita tidak akan mencoba atau terbujuk masuk ke sana,” kata Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji.
Fatwa haram MUI untuk peternakan babi itu dikeluarkan MUI Jateng dengan nomor Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025 tentang Hukum Usaha Peternakan Babi.
Hasil sidang Komisi Fatwa MUI Jateng pada Jumat, 1 Agustus 2025 itu merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk bernomor: 5/PTCPI/P/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025 yang berencana mendirikan peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.
DOKUMEN PEMKAB JEPARA Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat hadiri Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).
Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji mengaku telah berkoordinasi dengan MUI Pusat hingga akhirnya pihaknya diminta untuk mengeluarkan fatwa.
Menurut Daroji penolakan muncul karena di Jepara memiliki penduduk mayoritas muslim.
Setelah menerima banyak laporan warga yang merasa keberatan atas pendirian peternakan tersebut, fatwa dikeluarkan.
Hasil pembahasan fatwa, larangan tak hanya diperuntukkan peternakan, tetapi juga meliputi semua bentuk keterlibatan dalam kegiatan tersebut.
“Kemudian yang di Jawa Tengah persidangan Komisi Fatwa mengeluarkan fatwa bahwa peternakan babi di Jawa Tengah hukumnya haram. Mereka yang membantu hukumnya haram. Mereka yang bekerja di sana hukumnya haram. Ini pertimbangannya sesuai dengan pertimbangan MUI selalu dari ayat Quran. Kemudian yang kedua dari hadis Nabi,” ujar Darodji di kantornya, Senin (4/8/2025).
Dia menyebutkan, MUI tidak memaksa agar fatwa itu dijalankan. Pihaknya optimistis umat Islam memiliki kesadaran untuk menaati fatwa tersebut.
“MUI itu tugasnya memberi fatwa. Tidak punya hak untuk memaksa orang,” lanjutnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Muhamad Naryoko, menuturkan pendirian peternakan babi dalam skala besar di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Jepara sangat tidak tepat.
Karena ajaran Islam sendiri melarang atau mengharamkan konsumsi babi.
Naryoko mengatakan bila rencana dibiarkan maka akan terjadi keresahan dan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kami dari Fraksi PPP dengan tegas menolak rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara. Ini bukan hanya soal ekonomi atau investasi, tapi menyangkut sensitivitas agama, sosial, dan budaya masyarakat Jepara yang mayoritas Muslim,” tegas Naryoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
“Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus kontekstual, sensitif terhadap nilai-nilai lokal. Kalau memaksakan rencana ini, itu namanya mencederai semangat toleransi dan kearifan lokal,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik untuk investor PT Charoen Pokhpand Indonesia imbas terbitnya fatwa haram MUI tersebut.
“Kalau saran kami ya nanti bisa dibicarakan lagi, kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan,” kata Yasin usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jawa Tengah, Senin (4/8/2025).
Dia menuturkan polemik ini telah menjadi dikaji oleh dari MUI, Nahdlatul Ulama (NU) bersama sejumlah lembaga dan komunitas. Hasilnya, Pemprov menyerahkan wewenang ke Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Jadi kami kembalikan ke Pemerintah Kabupaten Jepara selaku pemegang kewenangan,” lanjut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Kendati pendirian peternakan babi itu memiliki nilai investasi hingga puluhan triliun, tapi Yasin menuturkan kondusivitas lingkungan perlu menjadi perhatian bersama.
“Sebenarnya ini juga bentuk investasi buat kami karena bisa memberikan pendapatan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kondusivitas di lingkungan tersebut,” ujarnya.
(Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho, Titis Anis Fauziyah I Editor: Ihsanuddin, Krisiandi, Glori K. Wadrianto)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Fraksi PPP Minta PDAM Bondowoso Diaudit, Pertanyakan Efisiensi Usaha AMDK Ijen Water
Bondowoso (beritajatim.com) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bondowoso jadi sorotan tajam! Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bondowoso secara tegas meminta audit menyeluruh, baik internal maupun eksternal, atas pengelolaan PDAM. Permintaan ini mencuat dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (13/6/2025) pagi, yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Kinerja PDAM dinilai jauh panggang dari api. Fraksi PPP menyuarakan keprihatinan mendalam atas buruknya pelayanan publik, terutama keluhan masyarakat yang terus-menerus mengenai minimnya pasokan air bersih.
“Pelayanan PDAM masih di bawah standar. Banyak masyarakat yang mengeluhkan minimnya pasokan air. Selain itu, unit usaha air mineral Ijen Water justru masih mencatat kerugian, padahal seharusnya bisa menjadi penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Juru Bicara Fraksi PPP, Syamsul Hadi.
Kejanggalan kinerja Ijen Water menjadi sorotan utama. Fraksi PPP mempertanyakan efisiensi usaha air kemasan tersebut. Mereka menyebutnya “tidak masuk akal” jika usaha air mineral terus merugi dalam jangka panjang, mengingat potensi pasar yang luas. Untuk itu, transparansi laporan harga pokok produksi (HPP) dan analisis usaha diminta tegas.
“Kami minta rinciannya: seberapa banyak produksi harian, bulanan, dan tahunan? Berapa persen laba per kemasan? Jika memang terus merugi, buat apa PDAM diberi tambahan anggaran?” tandas Syamsul Hadi, menyentil keras.
Fraksi PPP juga mewanti-wanti potensi kebocoran PAD jika audit serius tidak dilakukan. Mereka menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PDAM, termasuk pembenahan struktur usaha dan strategi operasional agar perusahaan daerah ini kembali sehat secara finansial dan mampu melayani masyarakat secara maksimal.
“Jika memang tidak ada perbaikan dan PDAM tetap menjadi beban daerah, lebih baik tidak usah ditambah-tambahi anggaran lagi,” pungkas Syamsul, memberikan ultimatum.
Selain polemik PDAM, rapat paripurna ini juga membahas penguatan sektor pertanian, evaluasi pelaksanaan anggaran, dan pendataan aset daerah secara komprehensif. [kun]



