Dugaan Pelanggaran Perusahaan Diana, Ketua Fraksi PKS Jatim: Jangan Ada Perusahaan Larang Pekerja untuk Beribadah
Editor
SURABAYA, KOMPAS.com
– DPRD Jatim meminta persoalan kasus penahanan ijazah hingga dugaan pemotongan gaji karyawan saat ibadah di Surabaya agar diusut tuntas.
Sebelumnya, jadi perbincangan hangat bahwa perusahaan UD Sentosa Seal Surabaya disebut memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan dan menolak keras tindakan sepihak perusahaan semacam itu.
Terlebih jika benar melakukan pemotongan gaji hanya karena melaksanakan ibadah.
Sebab, baginya kegiatan ibadah bukanlah pelanggaran disiplin.
“Saya mendorong agar pemerintah daerah dan instansi ketenagakerjaan segera menindaklanjuti dan memastikan tidak ada perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap pekerja untuk menjalankan kewajiban agamanya,” kata Lilik, Senin (21/4/2025).
Untuk mencegah hal ini terulang, Lilik mengusulkan agar ke depan dilakukan berbagai upaya.
Di antaranya, setiap perusahaan didorong untuk memiliki regulasi internal yang bisa mengakomodir hak beribadah, termasuk Shalat Jumat yang merupakan ibadah bagi seorang muslim.
Di samping itu, dilakukan pengawasan rutin secara berkala oleh dinas terkait terhadap perusahaan.
Tidak saja soal upah dan jam kerja, namun juga perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja termasuk dalam hal beribadah.
“Adakan sosialisasi tentang pentingnya menghormati hak konstitusional karyawan,” jelasnya.
Lebih jauh, dewan juga mengusulkan agar disiapkan kanal pengaduan bagi pekerja agar dapat melapor tanpa takut kehilangan pekerjaan atau mendapat tekanan.
“Pemerintah daerah perlu menegakkan aturan dengan memberikan sanksi administratif atau hukum bagi perusahaan yang melanggar hak pekerja atas dasar agama,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Soal Penahanan Ijazah Hingga Karyawan Ibadah Dipotong Gaji, DPRD Jatim Desak Pengusutan
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Fraksi PKS
-
/data/photo/2025/04/17/6800efb7f1adb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dugaan Pelanggaran Perusahaan Diana, Ketua Fraksi PKS Jatim: Jangan Ada Perusahaan Larang Pekerja untuk Beribadah Surabaya 21 April 2025
-

Mulai Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pelecehan Honorer di Komisi A DPRD Jakarta, Kini Terancam Dipecat
TRIBUNJAKARTA.COM – Teka-teki terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai honorer berinisial N (29) di lingkungan Komisi A DPRD DKI Jakarta mulai terkuak.
Sebelumnya, N yang merupakan pegawai honorer di DPRD DKI Jakarta mengaku jadi korban pelecehan di tempat kerjanya oleh pria berinisial NS.
Korban pun telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 dimana laporannya teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan disebutkan bahwa korban kerap mengalami pelecehan pada Februari sampai Maret 2025 dengan terlapor berinisial NS.
“Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekkan kelamin ke bahu, korban dan meraba payudara korban,” ujar laporan korban
Augustinus mengungkap bahwa terduga pelaku pelecehan seksual itu merupakan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Terduga pelaku ditugaskan di Komisi A dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Betul. Untuk terduga pelaku adalah PJLP Setwan yang ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS,” ujar Augustinus dikutip dari Kompas.com, Senin (21/4/2025).
Detik-detik sesaat sebelum Paus Fransiskus meninggal dunia terkuak, ternyata ada penyakit berat yang diderita sampai harus berjuang melawan sakit selama hidup.
Augustinus menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengambil tindakan pemecatan terhadap terduga pelaku karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda,” kata Augustinus.
Namun, Augustinus menegaskan, Sekretariat Dewan akan segera memproses pemecatan terhadap terduga pelaku jika yang bersangkutan terbukti bersalah secara hukum.
“Kalau sudah ada putusan yang sah, baru kami proses pemecatan. Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Augustinus.
Sebelumnya, seorang pegawai honorer berinisial N (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Peristiwa itu disebut terjadi berulang kali antara Februari hingga Maret 2025, dengan pelaku yang juga disebut-sebut bekerja di lingkungan yang sama.
Korban melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, yang teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, N mengaku mengalami berbagai bentuk pelecehan fisik dari terlapor berinisial NS.
“Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan kontak fisik tidak pantas terhadap korban,” demikian tertulis dalam laporan yang diterima awak media, Jumat (18/4/2025).
(TribunJakarta/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Anggota DPR Sebut Satgas Ramadan dan Idulfitri Dapat Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII Eddy Soeparno menilai baik kinerja Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idulfitri Pertamina 2025, yang berakhir awal pekan ini.
Menurutnya, Pertamina dapat mengantisipasi lonjakan permintaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, sejauh ini semuanya selalu berhasil dengan baik. Pertamina dapat memitigasi lonjakan permintaan,” kata Eddy kepada media, Sabtu (19/4/2025).
Menurut catatan Pertamina, selama pelaksanaan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, memang terjadi peningkatan konsumsi BBM dan LPG. Konsumsi LPG naik 3,7 persen dibanding kondisi normal, Pertalite naik 9,5%, Pertamax naik 5%, dan Pertamina Dex naik 3,1%.
Pertamax Turbo mengalami kenaikan signifikan, yakni 1.062 kilo liter per hari atau meningkat 41,7% dibandingkan rata-rata normal konsumsi sebesar 750 kiloliter per hari.
Eddy menambahkan, pelayanan prima Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi, tidak lepas dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
“Karena ini bukan sesuatu yang baru. Pertamina dari tahun ke tahun sudah melakukan kegiatan yang sama. Jadi, bagi kami ini sebuah kerja rutin Pertamina sehingga hasilnya seperti ini. Capaian ini merupakan bentuk persiapan yang baik dengan pelatihan yang sudah dilakukan bertahun-tahun. Dan alhamdulillah selama ini tidak pernah ada gangguan,” imbuhnya.
Eddy sependapat, Pertamina memang sudah mempersiapkan lonjakan permintaan.
Mulai dari sisi Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi, yang dinilai mampu menjaga tingkat produksi dan lifting migas domestik tetap optimal, sehingga ketersediaan pasokan minyak mentah selama Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025 terjaga dengan baik.
Begitu juga dengan persiapan kilang ratusan kapal tanker hingga berbagai layanan seperti BBM kemasan hingga armada motoris.
Sementara terkait lonjakan permintaan Pertamax Turbo, Eddy juga menilai positif.
Menurutnya, masyarakat sadar, dengan mengonsumsi BBM beroktan tinggi, mesin kendaraan akan terpelihara dengan baik sehingga performa juga memuaskan.
DPR Akan Evaluasi Pelaksanaan Mudik
Sementara itu, Komisi V DPR RI berencana menggelar rapat untuk membahas evaluasi pelaksanaan mudik 2025.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti, dalam forum diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Evaluasi Kebijakan Mudik 2025: Efektivitas, Tantangan, dan Rekomendasi untuk 2026’ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
“Kami Komisi V, pekan depan (hari) Rabu kalau enggak salah, kami akan mengevaluasi (pelaksanaan mudik) dengan kementerian terkait,” kata Reni.
Menurut Reni, secara umum pelaksanaan mudik tahun 2025 ini lebih baik dari 2024.
Hal itu ditunjukkan titik kepadatan yang di jalan tol maupun juga di pelabuhan bisa ditangani dengan baik.
“Walaupun bisa dikatakan masih belum ideal. Belum idealnya bagaimana? Contoh misalkan di jalan tol Jalan tol itu ada namanya standar pelayanan minimal,” ujarnya.
-
/data/photo/2024/11/07/672c7068988ea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PKS Bongkar Isi Pertemuan dengan Dasco, Tak Ada soal "Matahari Kembar" Nasional 18 April 2025
PKS Bongkar Isi Pertemuan dengan Dasco, Tak Ada soal “Matahari Kembar”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Fraksi
PKS
DPR
Jazuli Juwaini
membongkar isi pertemuan antara petinggi PKS dengan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai
Gerindra
Sufmi
Dasco
Ahmad.
Jazuli mengeklaim mereka hanya bersilaturahmi dalam rangka Lebaran saja.
“Hanya
silaturahmi Lebaran
seperti biasa, yang lain juga berlebaran,” ujar Jazuli kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
Jazuli menjelaskan, elite PKS dan Dasco membahas mengenai pelbagai persoalan bangsa.
Saat ditanya apakah mereka membahas mengenai ”
matahari kembar
” yang dimunculkan kader PKS
Mardani Ali Sera
, Jazuli membantah.
Isu matahari kembar sendiri mencuat ketika menteri-menteri Presiden Prabowo Subianto mendatangi Jokowi dan masih memanggilnya sebagai “bos”.
“Dan ngobrolin persoalan-persoalan bangsa,” ucapnya. “Enggak ada (soal matahari kembar -red),” jawab Jazuli.
Sebelumnya,
Sufmi Dasco Ahmad
menggelar pertemuan dengan petinggi
Partai Keadilan Sejahtera
(PKS).
Dasco mengeklaim pertemuan itu dilakukan dalam rangka silaturahmi.
“Silaturahmi,” ujar Dasco dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025) malam.
Berdasarkan foto yang diterima, Dasco tampak mengenakan batik biru muda saat menemui elite PKS.
Dasco duduk di sebelah Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.
Dasco terlihat tengah bercengkrama dengan Salim Segaf.
Lalu, tampak pula Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini yang mengenakan kemeja putih duduk di sebelah Dasco.
Jazuli tampak sedang ikut berbincang-bincang dengan Dasco dan Salim Segaf.
Sementara itu, sosok lain yang hadir adalah anggota DPR Habib Idrus Salim.
Mereka saling tertawa dan tampak kehangatan dari pertemuan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Anak Belum Bisa Bicara Sudah Kecanduan Game Online, Alarm Bahaya Masa Depan Bangsa – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fenomena kecanduan game online pada anak-anak kembali menjadi sorotan tajam setelah Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) menyampaikan keprihatinan mendalam kepada DPR RI.
Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Kamis (17/4), FMPA menilai maraknya anak kecanduan game—bahkan sejak usia belum bisa berbicara—sebagai sinyal bahaya yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) menyampaikan bahwa kecanduan game online di kalangan anak dan remaja bukan lagi persoalan sepele.
Mereka menemukan bahwa di berbagai daerah sudah muncul kasus anak yang mengalami gangguan psikologis, hingga tindakan ekstrem seperti percobaan bunuh diri akibat ketergantungan pada permainan daring.
Hal itu mereka sampaikan langsung kepada anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Askweni, dalam kunjungan aspirasi di Ruang Bidang Inbang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Anak-anak sekarang bahkan ada yang belum bisa bicara tapi sudah dikenalkan dengan game. Ini harus segera kita tanggapi serius sebelum menjadi bencana sosial,” ujar Askweni dalam tanggapannya.
Ia menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah dalam rumah tangga, tetapi sudah menjadi ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan. Askweni menegaskan perlunya langkah konkret dan kolaboratif dari semua pihak.
“Kalau anak-anak kita hari ini tidak punya budaya literasi, tidak punya ilmu pengetahuan karena waktunya habis hanya untuk bermain game, maka jangan heran kalau nanti kita tidak punya SDM unggul. Akhirnya yang jadi manajer dan pemimpin di negeri ini bisa-bisa justru dari bangsa lain,” tegasnya.
Ia mendorong negara untuk segera hadir melalui regulasi tegas. Askweni bahkan mengusulkan agar DPR RI merancang regulasi atau undang-undang pembatasan akses game online, khususnya pada jam-jam penting seperti waktu belajar, ibadah, dan kebersamaan keluarga.
“Kalau perlu ada peraturan dari maghrib sampai isya bebas gadget. Itu waktu keluarga, waktu belajar, waktu ibadah. Harus ada pembatasan yang jelas. Jangan sampai negara kita hanya menjadi pasar tanpa mendapatkan apa-apa dari industri ini,” kata Askweni.
Ia juga menyatakan kesiapan dirinya untuk menjadi corong aspirasi FMPA dalam sidang-sidang parlemen, terutama soal perlindungan anak dari bahaya digital.
“Anak adalah aset bangsa. Mereka bukan korban dari kemajuan teknologi. Kita sebagai wakil rakyat harus menjadi pelindung, bukan hanya pengamat,” pungkasnya.
FMPA berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara masyarakat sipil dan legislatif dalam menyelamatkan generasi muda dari kecanduan digital.
GAME ONLINE (IST)
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, turut menyoroti dampak serius kecanduan game online terhadap anak.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini karena dampaknya bisa sangat fatal.
“Menurut saya cukup memprihatinkan misalnya di Jakarta Timur ada anak yang mengakhiri hidupnya karena kecanduan game online,” kata Kawiyan saat podcast bersama Tribun Network di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Di daerah lain, lanjutnya, ada pula anak yang mencuri karena ingin membeli pulsa dan paket data demi bisa terus bermain game online.
“Maka jalan keluarnya agar mereka dapat tambahan uang menempuh jalan yang tidak sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Kawiyan menekankan bahwa pola asuh orang tua menjadi garda terdepan dalam mencegah kecanduan game pada anak. Namun, masih banyak orang tua yang belum mampu melakukan pengawasan digital secara maksimal.
Pemerintah pun kini tengah menyusun berbagai regulasi, seperti Peraturan Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2024 tentang klasifikasi game, serta rencana peraturan pemerintah terkait perlindungan anak dalam sistem elektronik.
Namun, menurut Kawiyan, peraturan saja tidak cukup jika tidak diiringi kesadaran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anak mereka.
“Orang tua harus menjadi pengawal, pembimbing, pengawas untuk anak-anak,” tegas Kawiyan.
Ia menambahkan, bila ada anak yang menjadi korban kecanduan game online, maka pemerintah daerah wajib memberikan pendampingan psikologis dan sosial, bahkan secara cuma-cuma bagi keluarga kurang mampu.
“Kalau ada anak menjadi korban game online tentu saja itu harus menjadi tanggung jawab kita semua,” tutup Kawiyan.
-

DPR Siap Dalami RUU Perampasan Aset untuk Lawan Korupsi
Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III mengakui bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, hingga kini pembahasannya belum juga dimulai secara intens karena DPR masih membutuhkan waktu untuk mendalami sejumlah isu krusial.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menyatakan, pembahasan RUU ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan simulasi dan kajian mendalam dari berbagai aspek—baik filosofis, yuridis, maupun sosiologis.
“Kita menyadari RUU Perampasan Aset ini penting. Tapi kita ingin pendalaman terlebih dahulu. Harus dilihat dari segala aspek agar hasilnya betul-betul mencerminkan aspirasi masyarakat dan harapan Presiden terpilih Pak Prabowo yang ingin Indonesia bebas korupsi,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Pernyataan Nasir ini menanggapi langkah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang berencana melakukan komunikasi politik intensif dengan fraksi-fraksi di DPR agar pembahasan RUU Perampasan Aset bisa segera diprioritaskan.
Menurut Nasir, meskipun RUU ini belum dibahas secara resmi, aparat penegak hukum sebenarnya masih memiliki dasar hukum untuk merampas aset hasil tindak pidana melalui UU Tipikor, UU KPK, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, ia menilai bahwa keberadaan RUU ini akan mempercepat dan memperjelas proses hukum perampasan aset koruptor.
“Soal waktu tentu bergantung pada komunikasi politik antarfraksi. Tapi saya berharap, dalam waktu dekat akan ada kesamaan pandangan terhadap isu-isu besar dalam RUU ini,” tambahnya.
RUU Perampasan Aset diyakini dapat menjadi landasan hukum baru untuk mempercepat proses pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, terutama dalam hal penyitaan dan pengelolaan kembali aset yang telah dirampas negara.
-

Juru Bicara PKS: Pernyataan Mardani Ali Sera soal Ada ‘Matahari Kembar’ Tak Mewakili Partai – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Juru Bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mabruri, memberikan klarifikasi soal pernyataan politisi PKS Mardani Ali Sera yang menyebut adanya matahari kembar di pemerintahan.
Statement dari Mardani itu ditegaskan oleh Mabruri, tidak mewakili sikap PKS melainkan hanya pernyataan pribadi yang bersangkutan.
“Statemen Mardani masalah ada matahari kembar adalah peryataan pribadi. Tidak mewakili PKS,” kata Mabruri dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Terlebih kata dia, Mardani sejak 2024 silam sudah tidak lagi menjabat sebagai elite PKS dalam hal ini Ketua DPP.
Sehingga, yang bersangkutan kata Mabruri tidak pernah lagi terlibat dalam pengambilan keputusan politik partai pimpinan Ahmad Syaikhu tersebut.
“Mardani sejak awal 2024 bukan ketua DPP PKS lagi jadi yang bersangkutan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan politik di DPP PKS,” beber dia.
Saat ini, Mardani kata Mabruri, hanyalah mendapatkan mandat dari Fraksi PKS DPR sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI.
Sehingga pernyataan dari Mardani perihal adanya matahari kembar di pemerintahan tidak mencerminkan sikap partai.
“Pak Mardani sebagai anggota dewan dari fraksi PKS bekerja sesuai tupoksi beliau di BKSAP dan komisi yang ditugaskan. Demikian penjelasan dari Mabruri Humas dan koordinator juru bicara PKS,” tandas dia.
Sebelumnya, sejumlah Menteri di Kabinet Merah Putih menemui Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Para menteri tersebut sebagian temui Jokowi disaat Presiden Prabowo tengah melakukan lawatan luar negeri.
Menteri yang menemui Jokowi tersebut merupakan Menteri yang pernah duduk di Kabinet pada era Jokowi.
Diantaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Umum Partai Golkar itu menemui Jokowi di Solo pada Selasa (8/4/2025).
Kemudian sehari setelahnya Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga melakukan hal yang sama. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menemui Jokowi pada Rabu (9/4/2025) siang.
Dua hari kemudian giliran Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin temui Jokowi. Mereka datang pada Jumat (11/4/2025) siang.
Kedua menteri masih memanggil Jokowi sebagai “bos”.
“Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” ujar Trenggono berkelakar saat diwawancarai awak media usai pertemuan dengan Jokowi.
Setelah Trenggono, gantian Budi yang bersilaturahmi dengan Jokowi dan memanggilnya sebagai bos.
“Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi, saya sama Ibu mau silaturahmi mohon maaf lahir dan batin. Juga (minta) doain supaya Pak Presiden dan Ibu itu sehat, karena saya masih jadi Menteri Kesehatan kan,” ujar Budi.
Menanggapi itu, Politikus PKS Mardani Ali Sera lantas mengingatkan fenomena ‘matahari kembar’.
“Yang pertama tentu silaturahmi tetap baik, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar,” kata Mardani, Jumat (11/4/2025).
Mardani sebenarnya meyakini bahwa Prabowo tidak akan merasa tersinggung dengan kunjungan para menterinya ke Presiden terdahulu.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya jajaran kabinet untuk menjaga kewibawaan sosok pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan.
“Bagaimanapun presiden kita Pak Prabowo, dan Pak Prabowo sudah menunjukkan determinasinya, kapasitasnya, komitmennya. Dan saya pikir Pak Prabowo juga tidak tersinggung ketika ada menterinya yang ke Pak Jokowi.”
“Namun, yang jadi pesan saya cuma satu, jangan ada matahari kembar. Satu matahari saja lagi berat, apalagi kalau dua,” kata Mardani.

/data/photo/2024/11/21/673efd0f9c693.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
