Kementrian Lembaga: Fraksi PKS

  • Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran? Nasional 6 Juni 2025

    Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    MPR RI
    masih belum menentukan langkah tindak lanjut terhadap surat yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
    Meski surat dari
    Forum Purnawirawan TNI
    itu sudah diterima pihak Parlemen, surat tersebut harus melalui jalan panjang sebelum ditindaklanjuti.
    Wakil Ketua MPR RI
    Hidayat Nur Wahid
    mengungkapkan, pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu jika sudah mendapatkan usulan dari
    DPR RI
    .
    “Memang sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR,” kata HNW, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    Menurut pimpinan MPR RI dari Fraksi PKS itu, MPR RI baru bisa membahas soal ini setelah DPR RI menggelar sidang terkait usulan pemakzulan tersebut.
    Setelah usulan dalam surat itu dibahas di DPR RI, proses selanjutnya harus dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikembalikan lagi ke DPR RI.
    Setelahnya, barulah hasil pembahasan terkait surat itu diserahkan dan dibahas di MPR RI. Oleh karena itu, prosesnya masih panjang.
    “Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya,” tegas HNW.
     
    Di sisi lain, HNW mengungkapkan bahwa surat usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sudah masuk di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.
    Akan tetapi, ia tidak mengetahui apakah surat itu sudah dibaca Muzani atau belum, karena DPR/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR, tapi sekarang lagi reses, memang jadi kalau saya ada di sini kan ada dapil saya di Jakarta,” papar dia.
    Menurut HNW, surat tersebut ditujukan kepada Ketua MPR RI 2024-2029.
    Oleh karenanya, HNW selaku Wakil Ketua MPR RI juga menunggu arahan Muzani soal pembahasan surat ini, termasuk rencana melakukan klarifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang bergantung pada Ketua MPR RI.
    “Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut, jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” ujar dia.
    Secara terpisah, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) jika ada surat masuk.
    Namun, MPR RI akan menyaring surat tergantung urgensinya, sehingga hanya yang dianggap penting yang dibahas lewat rapim untuk ditindaklanjuti.
    “Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Bambang, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi mengenai rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
    Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
    “Nah, ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkas dia.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan kepada DPR.
    Dasco menyebutkan bahwa surat tersebut masih berada di tangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
    “Iya, ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekjen-nya juga enggak ada. Saya pengen lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi, belum sempat lihat surat,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Dia pun enggan memberikan tanggapan lebih jauh karena memang belum membaca isi suratnya.
    “Belum baca, gimana nanggapin,” imbuh Dasco.
    Pihak Kompas.com sudah mencoba menghubungi staf khusus (stafsus) dari Gibran, Tina Talisa, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini ditulis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Jatim Serahkan Hewan Kurban ke NU, Muhammadiyah, dan MUI: Sinergi Umat di Hari Raya

    PKS Jatim Serahkan Hewan Kurban ke NU, Muhammadiyah, dan MUI: Sinergi Umat di Hari Raya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam semangat menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menyerahkan hewan kurban berupa sapi kepada tiga organisasi keagamaan di Jawa Timur.

    Yakni, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Kamis (5/6/2025).

    Penyerahan hewan kurban ini dilakukan sebagai wujud kepedulian, rasa syukur, serta upaya mempererat silaturrahmi dan menguatkan sinergi antara partai politik dan elemen umat Islam di Jawa Timur.

    Ketua Panitia Kurban DPW PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen PKS untuk terus merawat kebersamaan dengan para ulama dan tokoh-tokoh umat.

    “Alhamdulillah, ini adalah salah satu wujud dari komitmen kami untuk terus menjaga tali silaturahim dan kerjasama dengan seluruh Indonesia elemen bangsa, khususnya para ulama, dalam membangun Jawa Timur yang lebih baik,” ujar Puguh, pria yang juga Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Jatim itu.

    Ia menambahkan, bahwa pihaknya merasa bersyukur karena kehadiran rombongan PKS diterima dengan baik oleh jajaran pengurus PWNU, PWM, dan MUI Jawa Timur.

    Sementara itu, Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan menegaskan, bahwa ibadah kurban merupakan momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan nilai kepedulian sosial.

    “Kurban ini adalah bentuk rasa syukur, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan. Ia menjadi sarana menyatukan hati dan meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS,” kata Irwan.

    Irwan menyebut bahwa penyerahan kurban ke PWNU dan PWM sudah menjadi agenda rutin setiap tahun, dan untuk pertama kalinya tahun ini diperluas ke MUI Jawa Timur.

    “Bahagianya berkurban adalah ketika kita bisa berbagi, menjalin silaturahmi, dan memperkuat sinergi antara PKS dan seluruh elemen umat Islam di Jawa Timur,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan, bahwa semangat berkurban harus menjadi bagian dari karakter PKS dalam melayani rakyat, dengan ketulusan dan semangat berbagi yang nyata.

    Perwakilan dari masing-masing lembaga menyambut baik langkah PKS Jatim ini. Mereka mengapresiasi perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan, serta berharap sinergi antara ormas Islam dan partai politik dapat terus ditingkatkan untuk kemaslahatan umat.

    Adapun hewan kurban di PWNU Jatim diterima oleh Edi Yakub (Wakil Sekretaris) dan Taufiq Mukti (Kepala Rumah Tangga). Di MUI Jatim, diterima oleh Sekretaris MUI Jatim Dr. Hasan Ubaidillah, Ketua MUI Jatim Dr. KH Sudjak, dan Bendahara Umum Rosyidi. Sementara di PWM Jatim diterima oleh Wakil Ketua PWM Jatim, Tahmid Masyhudi.

    Selain menyerahkan kurban ke lembaga-lembaga keagamaan tingkat wilayah, PKS Jawa Timur juga menyelenggarakan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban melalui seluruh DPD kabupaten/kota se-Jawa Timur.

    “Tahun ini, DPW PKS Jatim kembali mensukseskan program syiar kurban dengan tema bahagianya berkurban. Seluruh pengurus, anggota, dan anggota DPRD se-Jatim turut berpartisipasi mensukseskan program. Syiar kurban ini yang secara nasional ditargetkan 2,3 juta paket kurban. Semoga kebahagiaan kurban ini menjadi milik semua, baik yang memberi, yang menerima, maupun yang menyaksikan. Mari jadikan Idul adha sebagai momen memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial,” pungkas Kang Irwan. (tok/kun)

  • Al Muzzammil Yusuf Terpilih Jadi Presiden PKS Gantikan Ahmad Syaikhu, Ini Profilnya

    Al Muzzammil Yusuf Terpilih Jadi Presiden PKS Gantikan Ahmad Syaikhu, Ini Profilnya

    GELORA.CO – Menyambut Pemilu 2029, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan rotasi kepimpinan secara besar-besaran.

    PKS sadar bahwa persaina di Pemilu 2029 akan berat, karena itu perlu penyegaran.

    Sebab pada Pemilu 2029, akan sangat banyak geerasi muda, karena itu PKS butuh pemimpin yang tahu apa keinginan anak muda.

    Setelah resmi menetapkan M Sohibul Iman sebagai Ketua Majelis Syuro, Selasa (3/6/2025), maka pada Rabu (4/6/2025), PKS mengangkat Dr Al Muzzammil Yusuf sebagai Presiden PKS.

    Al Muzzammil Yusuf terpilh lewat forum Majelis Syuro yang diikuti para senior PKS.

    Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan proses pemilihan berlangsung damai dan demokratis.

    “Iya benar Majelis Syuro PKS sudah digelar dengan damai dan demokratis sejak kemarin (3 Juni) sampai tadi jelang zuhur (4 Juni 2025),” kata Hidayat dikutip dari Tribunnews.com.

    Sohibul Iman sebelumnya dikenal sebagai mantan Presiden PKS, mantan Wakil Ketua DPR RI, dan mantan Rektor Universitas Paramadina. 

    Sementara Muzzammil Yusuf pernah menjabat sebagai Ketua DPP PKS bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

    Hidayat menyebut informasi lengkap mengenai struktur kepengurusan dan hasil Majelis Syuro akan disampaikan langsung oleh DPP PKS dalam konferensi pers.

    “Untuk detilnya saya kira DPP PKS akan segera konferensi pers,” pungkasnya.

    Profil Al Muzzammil Yusuf

    Dikutip dari situs Fraksi PKS, Dr. H. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. lahir di Tanjung Karang, Lampung pada 6 Juni 1965.

    Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) melalui Daerah Pemilihan Lampung I.

    Dapil tersebut meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.

    Keluarga

    Al Muzzammil menikah dengan Nurul Hidayati K Ubaya, S.S., MBA.

    Keduanya kemudian dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak laki-laki.

    Al Muzzammil dan Nurul Hidayati juga sudah memiliki tiga cucu.

    Riwayat Pekerjaan

    Ia telah menjabat sebagai anggota DPR dan MPR RI selama tiga periode sejak 2004.

    Al Muzzammil juga sempat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada periode 2005-2007 dan 2012-2014.

    – Anggota DPR/MPR RI 4 Periode (2004-2009; 2009-2014; 2014-2019; 2019-2024, 2024-2029).

    – Wakil Ketua Komisi III DPR RI (2005–2007) dan ( 2012-2014)

    – Wakil Ketua Baleg DPR RI (2007– 2009)

    – Wakil Ketua Komisi II DPR (2015–2017)

    – Wakil Ketua FPKS MPR RI (2014–2019)(2019-2024)

    – Tim Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Sejak 2004

    – Anggota Komisi I DPR RI (2019-2024)

    – Anggota Komisi XIII DPR RI (2024-sekarang)

    Riwayat Pendidikan

    Ia memperoleh gelar sarjana di Universitas jurusan Ilmu Politik.

    Kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktor di Universitas Sahid di jurusan Ilmu Komunikasi Politik.

    Selain itu, Al Muzzammil juga sempat memperoleh pendidikan bahasa Arab di Kairo, Mesir selama satu tahun.

    Kemudian mempelajari bahasa Inggris di Sydney, Australia selamat satu tahun.

    – S1 : Ilmu Politik, Universitas Indonesia

    – S2 : Ilmu Komunikasi Politik, Universitas Sahid

    – S3 : Ilmu Komunikasi Politik, Universitas Sahid

    – International Relation, (Second Certificate), CAS- Islamabad, Pakistan.

    – Pendidikan Bahasa Inggris di Sydney – Australia (1 Tahun)

    – Pendidikan Bahasa Arab di Kairo – Mesir (1 Tahun)

    Riwayat Organisasi

    Pria berusia 58 tahun itu pernah menjabat sebagai Wakil Presiden DPP PKS periode 2004. Selain itu, ia juga pernah berkecimpung di sepak bola usia muda.

    Al Muzzammil menjadi pembina sekolah sepak bola usia mudia di SSB Gaza dan SSB Keadilan Lampung.

    – Wakil Presiden DPP PKS Periode 2004

    – Pembina Sekolah Sepak Bola Usia Muda di SSB Gaza dan SSB Keadilan Lampung

    – Pembicara pada seminar pembinaan keluarga, pelajar, pemuda dan mahasiswa

    – Pembicara pada seminar tema politik nasional dan Dunia Islam

    Media Sosial

    – Facebook : Almuzzammil Yusuf

    – Twitter : @Muzzammil_Yusuf

    – Instagram : @almuzzammil.yusuf

    – YouTube: Al Muzzammil Yusuf

    – Website: www.almuzzammilyusuf.id

  • Teliti Politik Identitas, Anggota DPRD Jatim Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude

    Teliti Politik Identitas, Anggota DPRD Jatim Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, resmi menyandang gelar doktor usai mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka Program Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Disertasi bertema “Politik Identitas Partai Politik” yang ia angkat mendapat apresiasi tinggi dari jajaran akademik dan mengantarkannya meraih predikat cumlaude.

    Penelitian Puguh menyoroti realitas sosial dalam pemilihan legislatif di Kabupaten Malang pada Pemilu 2019. Dalam sidang promosi doktor yang dipimpin langsung oleh Rektor Unmer Malang, Dr. Prihat Assih, S.E., M.Si., Ak., CSRS, Puguh memaparkan secara sistematis praktik politik identitas dalam kontestasi elektoral lokal.

    “Model politik identitas partai politik yang saya temukan dibangun atas empat unsur utama: elit politik, media massa, institusi partai, serta budaya dan tradisi lokal,” terang Puguh saat menjawab pertanyaan penguji.

    Ia menekankan bahwa masuknya unsur budaya dan tradisi sebagai instrumen politik identitas merupakan kontribusi teoretis baru dalam studi politik lokal. Menggunakan pendekatan kualitatif, Puguh menggali data melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah (FGD).

    “Elite partai dan caleg menggunakan simbol agama dan kebangsaan dalam kampanye. Mereka juga mendekatkan diri pada masyarakat lewat media sosial, alat peraga, dan nilai-nilai lokal,” jelasnya.

    Puguh menyebut bahwa politik identitas di Indonesia tidak bersifat diskriminatif seperti di beberapa negara lain. Strategi tersebut lebih dimaksudkan untuk membangun kedekatan dengan pemilih.

    “Politik identitas yang terjadi di Indonesia tidak bersifat eksklusif atau diskriminatif. Ini murni strategi elektoral untuk menjangkau pemilih berdasarkan identitas dan nilai-nilai budaya yang telah hidup di masyarakat,” tambahnya.

    Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri tokoh akademik, promotor, dan penyanggah. Promotor disertasi Puguh adalah Prof. Dr. Bonaventura Ngarawula, M.S., dengan ko-promotor Dr. Zainur Rozikin, M.M., M.Pd. Penyanggah eksternal antara lain Dr. Muhamad Nur Afandi, M.T., serta Direktur Pascasarjana Unmer Malang, Prof. Dr. Grahita Chandrarin, M.Si., Ak., CA.

    Capaian akademik ini juga menandai keberhasilan Puguh dalam mewujudkan tiga mimpi besar yang ia rancang sejak kuliah: menjadi doktor, naik haji, dan duduk sebagai anggota dewan sebelum usia 40 tahun.

    “Alhamdulillah, ketiganya Allah kabulkan. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan dan mendukung saya,” tuturnya.

    Di tengah pencapaian ini, Puguh menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan ilmu dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur politik dan pendidikan. Ia berharap riset yang dihasilkannya dapat menjadi referensi sekaligus inspirasi bagi akademisi dan politisi muda di Indonesia.

    “Ilmu harus bermanfaat, bukan hanya untuk dunia akademik, tapi juga sebagai panduan kebijakan dan pelayanan publik,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Visa Haji Furoda Tak Terbit, DPR Desak Revisi UU Penyelenggaraan Haji

    Visa Haji Furoda Tak Terbit, DPR Desak Revisi UU Penyelenggaraan Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Visa haji furoda tidak terbit, ribuan calon jemaah dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Menyikapi polemik tersebut, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mendesak pemerintah segera merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi jemaah nonkuota.

    Anggota Timwas DPR, Abdul Fikri Faqih menilai pemerintah tidak bisa lepas tangan dalam kasus visa haji furoda meskipun prosesnya bersifat business to business (B2B) antara penyelenggara perjalanan dan pihak Arab Saudi.

    “Faktanya, visa furoda atau undangan (mujamalah) ini memang ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Meskipun secara formal tidak dikelola pemerintah, negara tetap memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi para jemaah,” ujar Fikri dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

    Desakan Revisi UU Penyelenggaraan Haji

    Fikri yang juga anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS menekankan, momentum kegagalan keberangkatan ini harus menjadi dasar untuk merevisi regulasi.

    Fokusnya adalah memperkuat pengawasan, mekanisme perlindungan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji nonkuota.

    “Ini bukan semata-mata urusan bisnis, melainkan soal perlindungan hak warga negara,”  tegasnya.

    Ia mencontohkan pengelolaan umrah mandiri yang kini lebih tertata setelah diatur dengan mekanisme akuntabel. Menurutnya, skema tersebut bisa dijadikan tolak ukur bagi pengaturan haji furoda agar jemaah tetap mendapat jaminan perlindungan hukum.

    Dalam revisi UU, Fikri mendorong agar dimasukkan pasal khusus terkait perlindungan terhadap jemaah pengguna visa nonkuota, seperti visa haji furoda dan mujamalah. Hal ini dianggap penting agar tidak ada lagi korban dari praktik biro perjalanan yang tidak bertanggung jawab.

  • Legislator Soroti Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Jangan Tergesa-gesa

    Legislator Soroti Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Jangan Tergesa-gesa

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti usulan perpanjangan batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun. Rahmat mewanti-wanti pemerintah melakukan kajian akademik dan uji dampak kebijakan secara menyuruh mengenai usulan tersebut.

    Rahmat menilai kecenderungan masyarakat menjadi ASN terus meningkat. Rahmat mengatakan saat ini terdapat persoalan regenerasi bagi ASN di bidang tertentu lantaran menyangkut kompetensi dan kualifikasi.

    “Bila melihat tren, pelamar CPNS terus mengalami peningkatan. Kalau berbicara kualifikasi regenerasi, harus dapat dipastikan apakan perpanjangan usia ASN ini memang sebuah kebutuhan di semua sektor profesi melibatkan ASN atau tidak. Jangan sampai pemerintah mengambil keputusan dengan tergesa-gesa akhirnya memunculkan efek domino yang cenderung negatif,” kata Rahmat Saleh kepada wartawan, Selasa (27/05/2025).

    “Karenanya penting bagi pemerintah melakukan kajian akademik dan uji dampak kebijakan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, bukan hanya pakar, tapi juga pemangku kepentingan daerah, serta asosiasi profesi,” lanjutnya.

    Diketahui, berdasarkan data KemenPAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar CPNS mengalami tren peningkatan signifikan. Menurut Rahmat, pada 2024 dari 250.407 formasi CPNS, jumlah pelamar mencapai lebih dari 3,9 juta orang, sedangkan pada 2018 hanya mencapai 3,7 juta.

    Menurutnya, perpanjangan usia pensiun ASN dikhawatirkan akan menghambat proses regenerasi. Rahmat mengatakan bila ASN senior mencapai 70 tahun, maka peluang ASN muda naik ke jenjang lebih tinggi akan tertutup.

    Lebih lanjut, Rahmat mengatakan kebijakan ini akan berpotensi meningkatkan beban belanja negara. Khususnya, kata dia, untuk gaji dan tunjangan ASN yang diperpanjang masa kerjanya.

    “Dalam situasi APBN yang terbatas dan prioritas pembangunan yang luas, kebijakan ini harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Jangan sampai reformasi birokrasi yang seharusnya menekankan efisiensi justru menjadi beban baru bagi keuangan publik,” jelasnya.

    “Rekomendasi pertama yaitu perpanjangan usia pensiun dilakukan secara terbatas untuk jabatan-jabatan fungsional tertentu yang memang kekurangan SDM berkualitas. Sedangkan rekomendasi kedua, seleksi berbasis kompetensi dan evaluasi kinerja harus menjadi dasar utama dalam mempertimbangkan perpanjangan masa kerja individu ASN,” paparnya.

    “Rekomendasi ketiga, sistem promosi dan regenerasi ASN muda perlu diperkuat untuk menjamin kesinambungan dan pembaruan birokrasi. Sementara rekomendasi keempat, skema perpanjangan bersyarat dan opsional dapat dikembangkan, dengan memperhatikan kesiapan mental, fisik, dan kompetensi ASN yang bersangkutan,” imbuh dia.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wali Kota Salatiga minta aaaf atas ketidaknyamanan terkait hak interpelasi 

    Wali Kota Salatiga minta aaaf atas ketidaknyamanan terkait hak interpelasi 

    Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

    Wali Kota Salatiga minta aaaf atas ketidaknyamanan terkait hak interpelasi 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 16:06 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah Robby Hernawan menyampaikan jawaban atas pengajuan hak interpelasi yang digulirkan oleh DPRD Kota Salatiga. Dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi yang digelar DPRD Kota Salatiga, Senin (26/5/2025) itu Wali Kota Salatiga menjawab empat materi hak interpelasi yaitu, masalah pemindahan pedagang Pasar Pagi Salatiga ke Pasar Rejosari, soal laporan efisiensi pengurangan tenaga harian lepas (THL), pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan kerahasiaan Perda nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tentang sampah. 

    Atas jawaban hak interpelasi yang disampaikan Wali Kota Salatiga itu empat dari lima Fraksi DPRD Kota Salatiga menolak. 

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan selanjutnya menegaskan, pihaknya menerima dalam rapat paripurna kemudian DPRD Kota Salatiga memutuskan pengajuan hak angket. 

    “Saya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan selama ini kepada masyarakat Salatiga khususnya kepada  DPRD Kota Salatiga terkait sejumlah wacana kebijakan. kedepan saya juga mengajak ada komunikasi yang yang harmonis antara  Pemkot Salatiga dan DPRD Kota Salatiga dan bahu-membahu membangun Kota Salatiga,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (27/5). 

    Sementara itu Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit sesuai rapat paripurna mengatakan, dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD Kota Salatiga ini 4 fraksi menolak jawaban dari Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dan 1 fraksi menerima. 

    “Empat fraksi yang menolak jawaban wali kota  mengusulkan hak angket. Satu fraksi yang menerima jawaban dari wali kota  adalah Fraksi Gerindra, sedangkan empat fraksi yang menolak adalah Fraksi  PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. Keempat fraksi selanjutnya akan mengusulkan hak angke,” jelas Dance.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Anggota DPR Minta Kemenhub Audit Potongan Biaya Aplikasi Ojek Online

    Anggota DPR Minta Kemenhub Audit Potongan Biaya Aplikasi Ojek Online

    Jakarta

    Komisi V DPR RI mengkritik keras soal kurangnya pengawasan pada pemotongan biaya jasa oleh aplikator transportasi online. Anggota Komisi V Reni Astuti menuntut adanya transparansi, bahkan audit pemotongan biaya jasa aplikator terhadap pengemudi ojek online (ojol) ataupun taksi online.

    Reni mengatakan dalam aturan yang dibuat Kementerian Perhubungan semestinya aplikator hanya boleh memotong 15% dari biaya perjalanan, sementara itu ada tambahan 5% untuk biaya kesejahteraan untuk para pengemudi. Banyak pengemudi ojol dan taksi online yang mengeluhkan potongan biaya perjalanan dengan total 20%.

    “Aturannya ada tapi kenyataan tak begitu. Contoh batasan maksimal potongan aplikator kan katanya di aturan itu 15%, plus 5% yang disuarakan tak begitu. Aplikator berkata tak pernah melebihi batas 20% tapi driver ojol mengatakan sudah melebihi ada yang 40-50%,” ujar Reni dalam diskusi Forum Legislasi DPR di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

    Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS itu menekankan perlunya audit pada potongan yang dilakukan aplikator. Menurutnya, semua pengemudi perlu mengetahui dengan jelas terkait potongan biaya jasa oleh aplikator.

    “Kalau transparansi ini penting mestinya Kemenhub itu audit soal angka-angka yang jadi potongan aplikator selama ini,” sebut Reni.

    Di agenda yang sama, Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu juga mempertanyakan soal potongan aplikator. Menurutnya, banyak potongan aplikator di luar komisi 15% yang diperbolehkan dalam aturan Kemenhub.

    “Di tulisan (aturan) ini nggak ada pungutan lain selain 15 plus 5%. Ada platform fee? Nggak ada, tapi ini di judulnya ada jasa aplikasi, buat motor Rp 2.000, mobil 3.000, apa dari 15% ini? Bukan kan. Dasar hukumnya apa? Lalu, kalau jemput ke bandara ada biaya lokasi dan segala macam, ini dari mana,” kata Adian.

    Dari angka potongan tambahan 5% yang ada dalam aturan Kemenhub, Adian memaparkan hal itu digunakan untuk kesejahteraan para pengemudi. Namun, dia mempertanyakan sejauh ini tidak ada aksi nyata untuk kesejahteraan bagi para pengemudi.

    “Itu kan 15+5%, nah 5% itu tunjangan kesejahteraan buat driver, apa yang dimaksudkan, bla bla bla ada di situ di permen (peraturan menteri), tapi siapa yang tanggung jawab angka 5% sejak 2022, siapa yang pegang uangnya, ke mana uangnya, berapa jumlahnya. Boleh nggak ojol tahu uangnya ke mana? Apa yang didapat ojol dari situ,” sebut Adian.

    Kemenhub Buka Suara

    Kemenhub tak bisa bicara banyak soal permintaan audit. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Muiz Thohir mengatakan Kemenhub hanya bisa mengatur pembentukan tarif ojek online.

    Hanya saja, Muiz mengatakan penindakan ke aplikator termasuk sanksi dan permintaan audit bukan domain Kemenhub, namun hal itu diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Pihaknya sudah sering bersurat ke Komdigi untuk hal tersebut.

    “Selama ini yang dilakukan teman-teman kita bersurat ke Komdigi untuk bersurat ke situ. Karena gini juga, kami dari Kemenhub kita tak ada kemampuan audit sekalipun, karena domain kita hanya menyusun harga. Urusan penindakan ke aplikator ada di Komdigi,” beber Muiz.

    (hal/ara)

  • Silaturahmi ke Khofifah, Presiden PKS Bahas Kolaborasi untuk Gerbang Baru Nusantara

    Silaturahmi ke Khofifah, Presiden PKS Bahas Kolaborasi untuk Gerbang Baru Nusantara

    Surabaya (beritajatim.com) – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu melakukan kunjungan silaturahim ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

    Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu membahas berbagai potensi kerja sama dalam rangka mewujudkan pembangunan kawasan timur Indonesia sebagai Gerbang Baru Nusantara.

    Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Syaikhu menyampaikan komitmen PKS untuk terus mendukung pembangunan daerah, khususnya Jawa Timur, sebagai provinsi strategis yang menjadi simpul pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya kawasan timur Indonesia.

    “Jawa Timur memiliki posisi yang sangat penting sebagai pintu gerbang kawasan timur. Kami ingin mendorong sinergi antara kekuatan politik dan pemerintahan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, yang merata dan berpihak kepada rakyat,” ujar Syaikhu, Jumat (23/5/2025).

    Khofifah menyambut baik kedatangan Syaikhu dan menyampaikan bahwa kolaborasi lintas elemen sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan progresif di era pasca-pandemi ini.

    “Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk PKS. Visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara butuh dukungan dari berbagai elemen, termasuk partai politik yang memiliki basis kuat di masyarakat,” ungkap Khofifah.

    Pertemuan juga menyinggung peluang sinergi dalam penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia di wilayah tapal kuda, Madura, dan kawasan selatan Jawa Timur.

    Kunjungan ini merupakan bagian dari safari kebangsaan PKS dalam rangka mempererat komunikasi politik serta memperkuat komitmen terhadap pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    Dalam kesempatan itu, turut hadir membersamai Syaikhu di antaranya, Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial Netty Prasetiyani, Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati, Ketua DPP PKS BPW Jatijaya Abdul Fikri Fakih, Wakil Ketua DPP PKS BPW Jatijaya Amin Ak, Kepala KSP PKS BS Wibowo, Anggota DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti yang juga Ketua Bidang Humas DPW PKS Jatim.

    Dari pengurus DPW PKS Jawa Timur, hadir mendampingi Ketua dan Sekretaris, Irwan Setiawan dan Ahmadi, juga hadir Ketua BPKK, Lina Ariani dan Bagian Protokoler Joni Kusuma Trinawan

    Tak hanya itu hadir juga seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati sebagai Ketua yang juga Bendahara DPW PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas dan Harisandi Savari sebagai Sekretaris dan Bendahara, serta Agus Cahyono dan Khusnul Khuluk sebagai anggota.

    Hadir juga Anggota Dewan Pakar DPP PKS serta Anggota Dewan Pakar DPW PKS Jawa Timur. [tok/suf]

  • Buntut Grup FB Fantasi Sedarah, Meta Didesak Hapus Semua Konten Penyimpangan

    Buntut Grup FB Fantasi Sedarah, Meta Didesak Hapus Semua Konten Penyimpangan

    Jakarta (beritajatim.com) – Terbongkarnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang memuat konten menyimpang bertema hubungan inses mengundang reaksi banyak pihak.

    Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKS, Alifudin meminta agar platform digital seperti Meta (induk perusahaan Facebook) berkoordinasi aktif dengan pemerintah Indonesia dalam menghapus konten-konten tidak senonoh semacam ini.

    Dia pun mengecam keras keberadaan grup tersebut dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum bertindak tegas.

    Menurut Alifudin, keberadaan grup seperti ‘Fantasi Sedarah’ tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk degradasi moral yang sangat berbahaya bagi masa depan generasi bangsa.

    “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang rusaknya nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan. Grup ini jelas mengarah pada normalisasi perilaku menyimpang. Negara tidak boleh diam,” tegas Alifudin.

    Dia pun mendukung langkah kepolisian yang tengah melacak admin dan anggota grup, Alifudin mendesak agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

    Alifudin juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten dari grup tersebut dalam bentuk apa pun.

    “Menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten grup tersebut justru akan memperluas dampaknya. Ini bukan soal rasa ingin tahu, ini soal kesadaran bersama untuk menghentikan penyimpangan ini,” ujarnya. [hen/ian]