Kementrian Lembaga: Fraksi PKS

  • Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

    Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

    loading…

    Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto atas pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut pantai utara, Kabupaten Tangerang, merupakan bukti nyata kepedulian dan keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah menjawab kegelisahan masyarakat di sekitar pagar laut tersebut.

    Sebut saja mulai dari kabar pagar laut tersebut dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal tersebut terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi dan mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang sudah memerintahkan pembongkaran pagar laut di Banten,” ujar Rahmat, Senin (20/1/2025).

    “Terutama karena ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini sudah tepat dan kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.

    Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran tersebut harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya mal administrasi dalam proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait mal administrasi dalam pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.

    Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa menjelaskan kepada publik agar tidak terulang kejadian yang sama di tempat lain. “Intinya kita hadir. Pemerintah sebagai eksekutif dan DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat terutama dalam pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, dan air sesuai dengan undang-undang yang mengatur hak bumi dan air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.

    Dia juga mengimbau Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi dan penolakan masyarakat yang dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di kawasan tersebut oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.

    “Kita menyaksikan banyak masalah di lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak merugikan masyarakat. Proyek ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi semata. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” tegasnya.

  • KKP Terkesan Lambat dan Tunduk pada Oligarki Usut Pagar Laut

    KKP Terkesan Lambat dan Tunduk pada Oligarki Usut Pagar Laut

    GELORA.CO -Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL berdasarkan perintah langsung dari Presiden Prabowo merupakan langkah tepat dan cepat untuk mengatasi polemik di masyarakat. 

    Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto melihat Presiden merasa perlu mengambil keputusan dan perintah langsung karena jalur komunikasi birokrasi yang mengurusi masalah tersebut tidak berjalan sesuai harapannya. 

    Sehingga, menurut dia, Presiden dengan kewenangannya merasa perlu memberi perintah langsung kepada Lantamal TNI AL untuk mengambil alih proses pembongkaran pagar laut yang dikeluhkan nelayan sepanjang laut Banten tersebut. 

    “Melalui keputusan tersebut Presiden Prabowo ingin menunjukan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi Pemerintahan adalah dirinya, bukan figur atau instansi lain,” ucap Mulyanto kepada RMOL, Minggu, 19 Januari 2025. 

    “Keputusan tersebut menunjukan bahwa pemerintah peduli pada aspirasi nelayan yang banyak disuarakan melalui media, sekaligus sebagai penegasan bahwa Pemerintahan yang dipimpinnya tidak tunduk pada kemauan oligarki,” jelas Mulyanto. 

    Ia menambahkan perintah pembongkaran pagar laut tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa hari sebelumnya. 

    Namun, kata Mulyanto, KKP terkesan lambat dan tidak tegas sehingga yang dilakukan hanya menyegel selama 20 hari menunggu untuk pemilik membongkarnya secara mandiri.

    “Akibatnya malah muncul fenomena JRP (Jaringan Rakyat Pantura) yang mengaku ormas nelayan yang secara swadaya membangun pagar laut tersebut. Jadi malah muncul keresahan di kalangan masyarakat nelayan,” bebernya.

    “Tindakan tersebut mungkin dianggap kurang optimal oleh Presiden Prabowo sehingga dianggap perlu ada perintah tambahan kepada TNI AL untuk mengambil tindakan tegas,” ungkap Mulyanto. 

    Apalagi sekarang beredar kabar bahwa wilayah laut yang dipagari tersebut sudah dikavling-kavling dan ada HGB-nya. 

    “Tentu kondisi ini mengancam kedaulatan negara, sehingga isu pemagaran laut ini sudah dianggap sebagai isu keamanan negara,” papar mantan Anggota DPR Fraksi PKS periode  2019-2024 ini. 

    “Saya mengapresiasi langkah cepat Presiden terkait pembongkaran pagar laut ini. Masyarakat nelayan tentunya menyambut baik,” ungkapnya lagi.

    “Harapan saya aparat hukum segera bertindak untuk mengusut para pelakunya. Di lapangan dilaporkan masyarakat, bahwa pantai dan laut sudah dikavling-kavling, karena kepala desa terkait sudah membuat surat kavling tersebut. Laporan ini tentu perlu diusut dan dibuktikan oleh aparat hukum,” tandasnya.

  • Awal 2025, Ada 293 Kasus DBD di Jember, 56 Orang Positif dan Satu Meninggal Dunia

    Awal 2025, Ada 293 Kasus DBD di Jember, 56 Orang Positif dan Satu Meninggal Dunia

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember, Jawa Timur telah menerima 293 laporan kasus dengue per 14 Januari 2025.

    Ratusan laporan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan medis.

    Ditemukan 56 pasien dinyatakan terkena Demam Berdarah Dengue (DBD) di awal tahun ini.

    Selain itu, dari puluhan pasien yang terkena DBD ini. Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat gigitan nyamuk aedes aegypti di Kabupaten Jember..

    Jika dibandingkan awal tahun lalu, jumlah pasien yang terjangkit DBD ini lebih tinggi. Mengingat minggu kedua Januari 2024 kemarin, terdapat 54 kasus.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinskes) Jember, dr Hendro Soelistijono, mengatakan total pasien DBD di 2024 mencapai 1.627 kasus. Sementara pada pertengahan Januari 2025 sudah ada 293 laporan kasus, dan ditemukan 56 orang terkena gigitan nyamuk itu.

    “Satu kasus meninggal meninggal dunia berada di wilayah kecamatan Tanggul Jember karena keterlambatan penanganan. Pasien meninggal di RS Jatiroto Lumajang,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).

    Menurutnya, puncak terjadinya DBD diprediksi akan berlangsung pada Maret-April 2025 menjelang akhir musim penghujan. Sehingga masyarakat harus lebih memperhatikan genangan air di sekitar.

    “Mohon semua warga tahu bahwa demam berdarah itu penyebabnya adalah genangan. Mohon masyarakat melakukan pembersihan sarang nyamuk secara rutin, minimal seminggu sekali,” imbuh dr Hendro.

    dr Hendro mengakui banyak laporan permintaan fogging. Namun Dinkes Jember perlu melakukan analisa epidemiologi dahulu, untuk menghitung angka bebas jentik di tempat tinggal pasien terpapar DBD.

    “Kalau angka bebas jentiknya rendah baru kami lakukan fooging. Karena meskipun ada penderita, tapi angka bebas jentiknya 100 persen, rugi kalau di fogging. Harus ada jentik yang ditemukan,” ulasnya. 

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Jember Ahmad Dhofir Syah mengaku, menerima laporan ada 10 pasien baru di Puskesmas Curahnongko Kecamatan Tempurejo mengalami gejala DBD kemarin.

    “Insyallah senin akan dilakukan tindakan, dengan assesment untuk fogging melalui deteksi jentik nyamuk. Serta melokalisir agar tidak terjadi penyebaran,” tanggapnya.

    Dhofir meminta, Dinkes Jember lebih aktif jemput bola di masyarakat, untuk mengedukasi mereka tentang DBD sebagai pencegahan. Mengingat, kasus ini diperkirakan bertambah hingga Maret-April 2025.

    “Jangan sampai menunggu adanya ledakan kasus. Kami tekankan kepada Dinkes dan 50 Puskesmas agar lebih proaktif,” pintanya.

    Legislator Fraksi PKS ini menjelaskan, penderita DBD tidak selalu mengalami pendarahan. Karena ada perubahan gejala sejak tiga hingga lima tahun terakhir.

    “Kalau dulu kalau ada virus demam berdarah di dalam tubuh, itu yang diganggu adalah proses pembekuan darah atau trombosit. Jadi gampang dilihat, ketika mimisan, keluar darah dari gusi atau keluar bintik merah di kulit pasien,” ucap Dhofir.

    Sementara ini, gejalanya persis dengan penyakit tipes. Kata Dhofir, pasien mengalami demam tinggi hingga menggigil selama empat hari.

    “Cuma kalau tipes kan sehari demam besoknya turun lagi, terus demam lagu. Tetapi kalau demam berdarah itu tubuhnya terus panas meskipun diberi obat penurun panas, tetap panas hingga empat hari,” katanya.

    Setelah empat hari pasien mengalami demam tinggi. penderita akan mengalami gejala tambahan pada tubuhnya, seperti mual dan muntah.

    “Jadi tidak langsung menunjukan perdarahan. Sehingga sekarang ada perubahan gejala, kemungkinan jenis nyamuknya sama, tetapi dia sudah berkembang biak,” tutur Dhofir lagi.

  • Ketua F-PKS: Gencatan Senjata Israel-Hamas Harus jadi Langkah Penghentian Segala Bentuk Agresi – Page 3

    Ketua F-PKS: Gencatan Senjata Israel-Hamas Harus jadi Langkah Penghentian Segala Bentuk Agresi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyambut, baik gencatan senjata Israel-Hamas yang akan resmi berlaku mulai 19 Januari 2025. Dia berharap, agar gencatan tersebut sebagai upaya penghentian permanen agresi Israel di seluruh wilayah Palestina.

    Menurutnya, sudah terlalu banyak korban jiwa warga sipil orang tua, perempuan dan anak-anak yang terbunuh oleh mesin perang penjajah Israel.

    Dia menilai, gencatan senjata yang diserukan oleh PBB dan berbagai negara di dunia ini harus diletakkan dalam kerangka penghentian permanen penjajahan Israel di seluruh wilayah Palestina. Agar episode kekejaman dan kebiadaban Israel benar-benar bisa diakhiri.

    “Sikap Indonesia sangat jelas sejak awal mendesak Israel menghentikan segala bentuk agresi dan penjajahan atas wilayah Palestina. Sebaliknya Indonesia mendukung penuh kemerdekaan rakyat Palestina. Inilah perjuangan kita yang merupakan amanat konstitusi, amanat konferensi Asia-Afrika di Bandung sekaligus utang sejarah bangsa Indonesia,” kata Jazuli, dalam keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).

    Oleh karena itu, dia berharap, diplomasi yang dilakukan tidak berhenti pada gencatan senjata antara Israel dan Hamas tapi bagaimana Palestina merdeka sebagai negara berdaulat dan Israel menghentikan penjajahannya.

    “Apa yang terjadi di Gaza Palestina sejatinya bukan konflik atau perang antara dua negara tapi bentuk penjajahan di era modern. Rakyat Palestina dan para pejuangnya hanya mempertahankan wilayahnya dari penjajahan yang selama puluhan tahun direnggut paksa,” tegas dia.

     

  • Aleg PKS Jalal Abdul Nasir Dorong KAI Perluas Akses Commuter Line hingga Karawang dan Purwakarta – Halaman all

    Aleg PKS Jalal Abdul Nasir Dorong KAI Perluas Akses Commuter Line hingga Karawang dan Purwakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperluas jalur Commuter Line hingga ke wilayah Karawang dan Purwakarta.

    Menurut anggota legislatif (aleg) Komisi XII DPR RI itu, langkah ini sangat penting mengingat Karawang dan Purwakarta merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja yang sangat signifikan.

    “Dengan tingginya aktivitas industri di Karawang dan Purwakarta, kebutuhan akan akses transportasi yang cepat, nyaman, dan efisien sangatlah mendesak. Perluasan jalur Commuter Line ini juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan yang setiap pagi kerap terjadi di Tol Cikampek,” ujar pria yang akrab disapa Haji Jalal itu dalam keterangannya, Kamis (16/1/2024).

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di industri besar dan sedang di Kabupaten Karawang mencapai 157.845 orang, sementara di Purwakarta sebanyak 63.835 orang.

    Selain itu, Kabupaten Karawang sendiri menjadi rumah bagi 787 pabrik swasta, 269 pabrik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), 638 pabrik Penanaman Modal Asing (PMA), dan 58 pabrik joint venture.

    Angka ini menunjukkan tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas pekerja di kawasan tersebut.

    Haji Jalal juga menegaskan pentingnya keterlibatan kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam mendukung infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

    “Kementerian Perhubungan memiliki peran strategis untuk memastikan pengembangan jalur transportasi publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan pekerja. Sementara BKPM dapat mendorong para investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan sarana transportasi yang menunjang kawasan industri,” jelasnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa kemacetan di Tol Cikampek tidak hanya merugikan pekerja industri yang memerlukan akses cepat menuju tempat kerja, tetapi juga berdampak pada aktivitas logistik yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

    Dengan adanya akses Commuter Line hingga Karawang dan Purwakarta, mobilitas masyarakat di kawasan ini dapat lebih terjamin.

    “Kehadiran transportasi massal seperti Commuter Line diharapkan dapat mengurai kemacetan, mengurangi polusi udara, serta memberikan pilihan transportasi yang lebih ekonomis bagi masyarakat dan pekerja industri,” tambahnya.

    Jalal Abdul Nasir juga mengajak pemerintah pusat, daerah, dan pihak KAI untuk bersinergi dalam merealisasikan rencana ini.

    Dengan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian BKPM, harapannya, solusi transportasi di kawasan industri Karawang dan Purwakarta dapat segera diwujudkan.

    Dengan langkah-langkah ini, Haji Jalal optimis masyarakat dan pekerja di Karawang serta Purwakarta akan segera menikmati sistem transportasi publik yang lebih baik, mendukung aktivitas ekonomi, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan kawasan industri.

  • HNW Ingatkan Mahasiswa agar Tak Cuma Kritis, tapi Juga Bersikap Konstruktif

    HNW Ingatkan Mahasiswa agar Tak Cuma Kritis, tapi Juga Bersikap Konstruktif

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan mahasiswa dikenal sebagai penggerak demokrasi dengan aksi-aksi di jalan dan aksi intelektualnya. Karena itu dia mengingatkan agar selain menjaga marwahnya untuk tetap kritis, di sisi lain juga harus konstruktif sehingga memberi ruang untuk terjadinya solusi.

    Terlebih mengingat saat ini Indonesia dengan pemerintahan barunya sedang berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Meski pada realitanya menghadapi banyak tantangan dan hambatan, seperti korupsi, pengangguran, kemiskinan, maraknya tindakan kriminal, dan lainnya. Menurut HNW persoalan ini perlu keseriusan, ketulusan dan kebersamaan untuk menyelesaikannya.

    Selain itu, dia juga menyoroti fenomena filisida yang sedang hangat menjadi bahan pembicaraan belakangan ini. Adapun filisida (Filicide) yaitu terjadinya kasus kriminal pembunuhan orang tua terhadap anak-anaknya. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Indonesia sudah Darurat Filisida. Sebelumnya KPAI juga menyatakan Indonesia darurat kejahatan seksual terhadap anak.

    “Jadi, anak menjadi korban kejahatan seksual dan orang tua melakukan kejahatan terhadap anak. Kalau ini dibiarkan, Indonesia mau jadi apa. Kalau semua ini tidak dikritisi maka akan semakin besar dan parah kejadiannya nanti. Inilah pentingnya, generasi muda mahasiswa bersikap kritis untuk menyelamatkan masa depan mereka sendiri juga,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    Hal itu dia sampaikan saat berdialog dengan mahasiswa perwakilan BEM Nusantara, di Ruang Kerja, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

    Kendati demikian, pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan dirinya sependapat mahasiswa tidak hanya sekadar mengkritik saja. Dia mengingatkan agar mahasiswa tetap berorientasi solusi sehingga sikap kritisnya tetap konstruktif.

    “Apakah solusi yang disampaikan tersebut diambil dan dipakai atau tidak dipakai, itu kewenangan eksekutif, karena mahasiswa tidak memiliki kekuasaan. Intinya, jangan seolah-olah mahasiswa disebut hanya sebagai tukang kritik semata, tidak mengerti solusi dan jalan keluar suatu masalah, yang sebenarnya mahasiswa memiliki kapabilitas untuk itu,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI ini.

    Anggota DPR Fraksi PKS Dapil DKI Jakarta II ini berharap mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara tetap solid, sehingga dapat menjadi penyemangat generasi muda dan warga masyarakat. Ajakan-ajakan HNW ini disambut baik oleh utusan BEM Nusantara.

    (akn/ega)

  • Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Diminta Aktif Kawal Proses Perdamaian di Palestina 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Diminta Aktif Kawal Proses Perdamaian di Palestina Nasional 16 Januari 2025

    Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Diminta Aktif Kawal Proses Perdamaian di Palestina
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah Indonesia terlibat aktif dalam mengawal terlaksananya tahapan-tahapan gencatan senjata di Gaza, Palestina.
    Sukamta berharap seluruh pihak, terutama Israel dan Hamas memegang komitmen terhadap tahapan gencatan senjata yang telah disepakati hingga terwujud gencantan senjata secara permanen.
    “Pemerintah Indonesia perlu terlibat secara aktif dalam mengawal proses perdamaian di Palestina,” kata Sukamta saat dihubungi, Kamis (16/1/2025).
    Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini juga menilai Indonesia dapat menginisiasi digelarnya Sidang Istimewa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk membahas soal gencatan senjata itu.
    Menurutnya, inisiasi tersebut juga perlu didahului dengan komunikasi ke negara Qatar dan Mesir yang terlibat langsung memediasi gencatan senjata.
    “Sidang istimewa OKI secara spesifik bisa membuat kesepakatan peta jalan pemulihan Palestina, dalam jangka pendek dari sisi pemulihan situasi kemanusiaan,” ujar Sukamta.
    Target jangka panjangnya, OKI dapat mendorong gencatan senjata permanen dan membantu pemulihan infrastruktur, ekonomi, serta pemerintahan di Palestina.
    Lebih lanjut, Sukamta menyambut gembira terkait gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
    Sebab, menurutnya, situasi kemanusiaan di wilayah Gaza Palestina sudah sangat buruk lantaran setiap hari ada pembunuhan terhadap warga sipil oleh Israel.
    Ia berharap kesepakatan gencatan tersebut menjadi momen yang sangat penting untuk segera menghentikan genosida oleh Israel dan memulihkan situasi kemanusiaan di Palestina.
    “Pengumuman tercapainya kesepakatan gencatan senjata ini menjadi kabar baik tidak hanya buat warga Palestina, tetapi juga seluruh warga dunia yang sudah menantikan hadirnya kedamaian di Palestina,” ungkapnya.
    Diketahui, Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata di Gaza, Palestina, yang akan dimulai pada Minggu (19/1/2025).
    Ceasefire atau gencatan senjata adalah penghentian perang atau konflik bersenjata untuk sementara.
    Saat gencatan senjata berlangsung, kedua belah pihak yang terlibat telah setuju untuk menghentikan tindakan agresif masing-masing.
    Kesepakatan gencatan senjata akan membawa kelegaan bagi Gaza yang hancur akibat serangan Israel dan memaksa sekitar 90 persen dari 2,3 juta penduduk mengungsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Dalang di Balik Pembangunan Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi?

    Siapa Dalang di Balik Pembangunan Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kemunculan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat menghebohkan publik. Pemerintah dinilai kecolongan dengan pemagaran wilayah perairan tersebut. Siapa dalang di baliknya?

    Pagar laut di Tangerang diakui sudah ada sejak September 2024. Baru mencuat ke publik setelah diungkap oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

    Kepala DKP Banten Eli Susiyanti mengatakan timnya menemukan ada pagar bambu terbentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Menurut Eli, struktur pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk, tinggi rata-rata 6 meter. Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet, dan karung berisi pasir sebagai pemberat.

    Pagar laut itu terbentang dalam 16 desa di enam kecamatan. Tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

    Keberadaan pagar laut itu dikeluhkan nelayan karena mengganggu aktivitas mereka mencari ikan. Pasalnya kapal nelayan harus memutari pagar itu sampai satu jam lebih, menghabiskan banyak bahan bakar.

    Belakangan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengeklaim pagar itu dibangun secara swadaya untuk mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

    “Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” kata Koordinator JRP Sandi Martapraja.

    Namun, klaim JRP diragukan. Pasalnya pembuatan pagar laut itu ditaksir menghabiskan dana miliaran rupiah. Temuan awal Ombudsman RI menyebutkan warga diupah Rp 100.000 per hari saat pembangunan pagar laut tersebut.

    Ada tudingan pagar laut di Tangerang dibangun oleh pihak pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 karena lokasinya dekat proyek strategis nasional (PSN) PIK. Namun, manajemen PIK 2 Toni membantah.

    “Soal pagar laut, kami sudah sampaikan melalui kuasa hukum kami kalau itu bukan dari kami. Tanggul laut itu bukan dari kami yang melakukan pembangunan,” kata Toni dalam konferensi pers.

    Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menegaskan pagar laut di Tangerang bukan bagian dari PSN.

    “Saya tegaskan pagar laut ini bukan bagian dari PSN,” ujar Wahyu setelah meninjau pagar laut itu.

    KKP telah melakukan investigasi sejak September 2024, termasuk analisis peta citra satelit dan rekaman geotagging selama 30 tahun terakhir. Hasilnya menunjukkan bahwa area tersebut tidak pernah berbentuk darat atau tanah, dan didominasi sedimentasi, bukan abrasi.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP masih menginvestigasi siapa pemilik pagar laut di Tangerang.

    “Sampai sekarang pemiliknya belum ada yang datang. Kita enggak tahu buat apa. Jadi kita menerka-nerka saja. Yang ada kan di media semua omongannya, kita sampai sekarang belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik,” katanya.

    KKP sudah menyegel pagar laut tersebut dan memberi waktu maksimal 20 hari kepada pemiliknya untuk dibongkar. Jika tidak, maka KKP akan membongkarnya secara paksa.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah meminta komisi teknis di parlemen untuk mengecek siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang.

    “Kita sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek, siapa pihak yang bertanggung jawab. Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab gitu, ada nelayan, ada kelompok masyarakat, nah sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil,” ujar Dasco.

    Pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang dikeluhkan nelayan setempat. – (Beritasatu.com/Eka Jaya Saputra)

    Pagar Laut Melanggar Hukum
    Pembangunan pagar laut dinilai melanggar Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro mengatakan pemagaran laut juga melanggar konvensi PBB tentang hukum laut atau UNCLOS 1982 yang sudah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

    Pembangunan pagar laut itu dapat menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati dan berpotensi menyebabkan perubahan fungsi ruang laut. 

    Pembangunan pagar laut di Tangerang ternyata tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Dalam undang-undang itu diamanatkan setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap di perairan pesisir, wilayah pesisir, dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL. Pelaksanaan KKPRL juga mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor15 Tahun 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 50 Tahun 2023.

    Pembangunan pagar laut di Tangerang juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 8 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mewajibkan semua pihak yang melakukan pemanfaatan ruang laut, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat pesisir dan kelestarian lingkungan.

    “Pemagaran laut seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jika tidak ada izin atau kajian lingkungan yang jelas, tindakan ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan,” kataaAnggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan dalam keterangannya kepada media.

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang  mengkaji dampak lingkungan dari pembangunan pagar laut di Tangerang. Kajian akan dilakukan selama dua pekan, mencakup analisis dampak terhadap biota laut dan ekosistem perairan secara keseluruhan.

    “Kami akan memastikan apakah biota laut atau lingkungan secara umum terdampak oleh pagar laut Tangerang. Hasil kajian ini akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya,” kata Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLHK Ardyanto Nugroho.

    “Jika ditemukan kerusakan lingkungan yang melampaui ambang batas, kami akan menegakkan hukum, baik melalui sanksi administratif maupun proses pidana,” sambungnya.

    Ombudsman RI mendesak KKP segera membongkar pagar laut di Tangerang karena keberadaannya merugikan ribuan nelayan setempat. 

    “Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin, sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika seusai sidak di lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025). 

    Yeka menaksir kerugian nelayan di pesisir Tangerang selama lima bulan terakhir setidaknya mencapai Rp 9 miliar, karena akses mereka untuk mencari nafkah terganggung pemagaran laut. 

    “Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun, memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini,” ujarnya.

  • Desak Usut Pemagaran Laut Tangerang, DPR: Berpotensi Rusak Ekosistem

    Desak Usut Pemagaran Laut Tangerang, DPR: Berpotensi Rusak Ekosistem

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, meninjau langsung pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Kunjungan itu dilakukan untuk mengevaluasi dampak pemagaran yang dikhawatirkan mengganggu akses nelayan serta merusak ekosistem laut.

    Menggunakan perahu dari Dermaga Tanjung Pasir, Teluk Naga, Johan menyusuri perairan tersebut pada Rabu (8/1). Ia terkejut melihat panjang pemagaran yang menurutnya bisa lebih dari 30 kilometer. “Saya ke lokasi Dermaga Tanjung Pasir di Teluk Naga, Tangerang. Informasi dari warga menyebutkan bahwa setelah urukan selesai, akan ada penambahan sekitar 5 kilometer lagi ke arah kanan dari pagar yang ada sekarang,” ungkap Johan kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Menurut Johan, pemagaran laut ini harus segera ditelusuri lebih lanjut oleh pemerintah. Ia menilai pembatasan akses perairan tersebut tidak hanya menyulitkan nelayan mencari nafkah tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut. “Pemagaran sepanjang ini menghambat akses nelayan. Berdasarkan undang-undang, pembatasan semacam ini termasuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Johan menyoroti pentingnya kejelasan soal izin dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut. Hingga kini, pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran tersebut. “Belum ada kejelasan soal perizinan dan AMDAL. Ini jelas potensi pelanggaran hukum, dan siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

  • Menteri KKP Ancam Bongkar Pagar Laut di PIK-2, Mardani Ali Sera: Siapakah yang Membuatnya?

    Menteri KKP Ancam Bongkar Pagar Laut di PIK-2, Mardani Ali Sera: Siapakah yang Membuatnya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Trenggono, yang bakal mencabut pagar laut sepanjang 30 kilometer jika terbukti tak mengantongi izin kini jadi pembahasan hangat.

    Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali, mengapresiasi sekaligus mempertanyakan siapa pembuat pagar tersebut.

    “Bravo Mas Johan dan Mas Riyono yg gercep langsung sidak mengunjungi langsung ‘pagar laut’ yg membentang sejauh mata memandang,” ujar Mardani, dikutip dari cuitan pada akun pribadinya di aplikasi X, @MardaniAliSera.

    “Pertanyaanya: tdk mudah, tdk murah dan tidak bisa cepat membangun ‘pagar laut’ itu. Siapakah yg membuatnya?” tanya Mardani, dikutip Jumat (10/1/2025).

    Warganet pun ramai mengomentari cuitan tersebut. Banyak yang menyampaikan kritikan dan saran.

    “Ajak anggota DPR dan fraksi lain untuk membuat surat pemanggilan resmi kepada instansi terkait. Kalau sampai tidak tahu siapa yang pemilik/pembuatnya evaluasi instansinya.
    Orang buat bangunan kecil kalau gak sesuai IMB langsung ditegur. Lha ini pagar 30km , mosok pemerintah gak ada yang tahu,” balas warganet di kolom komentar.

    “Udah tau ahhh, masa gak tau….cuma riding the wave to get polularity. Coba berani gak untuk panggil instansi terkait, perintahkan bongkar kalau tidak ada yg ngaku punya siapa, maka itu hak pemerintah untuk bongkar,” ujar lainnya.

    “Mulai dibangun Agustus 2024, baru sadar skrg, dan anehnya sampai saat ini blm teridentifikasi siapa yg bangun, kan harusnya gampang, telusuri siapa yg bayar org harian untuk bangun pagar itu. Giliran kek gini lemot amat,” kritik warganet lainnya.