Kementrian Lembaga: Fraksi PKS

  • Akhir Januari Launching Rumah Pengolahan Sampah, Rizal Bawazier Undang Lurah dan Camat se Pemalang

    Akhir Januari Launching Rumah Pengolahan Sampah, Rizal Bawazier Undang Lurah dan Camat se Pemalang

    TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG – Anggota DPR RI Dapil X dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier mengundang seluruh Lurah dan Camat di Kabupaten Pemalang.

    Ini dimaksudkan agar mereka dapat melihat percontohan rumah pengolahan sampah yang ramah lingkungan, mesin yang canggih, tanpa asap, tanpa bau, biaya murah, dan hanya perlu lahan 200-300 meter untuk setiap desa.

    “Melalui media ini, saya undang semua Lurah dan Camat se- Kabupaten Pemalang untuk melihat percontohannya.”

    “Kami harus gerak cepat pecahkan solusi sampah di Pemalang, bukan dengan TPA, bukan dengan sanitary landfill,” kata Anggota DPR RI Dapil X dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, Minggu (26/1/2025).

    Kemudian, untuk lokasinya berada di Jalan Sudirman (sebelah barat Perempatan Pos Polisi Bladong), Desa Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

    “Pada Jumat, 31 Januari 2025 pukul 15.00 akan dilaunching rumah pengolahan sampah yang ramah lingkungan,” imbuhnya.

    Rizal Bawazier dan timnya menghadirkan terobosan baru dalam pengelolaan sampah melalui konsep rumah perilaku hidup bersih dan sehat (RPHBS) dengan sistem TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) untuk Pemalang. 

    “Inovasi ini tidak hanya menjadi solusi atas persoalan lingkungan, tetapi juga difokuskan sebagai sarana wisata edukasi bagi generasi milenial,” ucapnya.

    Rizal Bawazier mengungkapkan bahwa konsep rumah pengolahan sampah ini bertujuan untuk mengubah paradigma masyarakat, khususnya generasi muda.

    RB panggilan akrabnya mengungkapkan, pengelolaan sampah ini mengedepankan teknologi pengolahan sampah modern, ramah lingkungan, dan efisien.

    “Sampah diolah tanpa menimbulkan bau atau asap, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar,” ungkapnya.

    Sistem ini dirancang agar mudah dioperasikan oleh masyarakat setempat, termasuk generasi muda, tanpa memerlukan keterampilan teknis yang rumit.

    “Tujuan pengolahan ini nantinya juga bisa dipakai di kota lain.”

    “Jadi sekiranya perwakilan dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Batang juga mau hadir, silakan boleh hadir,” tambahnya. (*)

  • Aksi Tolak PSN SWL, Nelayan Surabaya dan Mahasiswa Demo di Kementerian KKP dan Surati Ombudsman RI

    Aksi Tolak PSN SWL, Nelayan Surabaya dan Mahasiswa Demo di Kementerian KKP dan Surati Ombudsman RI

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Nelayan Kenjeran bulat menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) dilanjutkan. Mereka menyuarakan sikap ini kepada sejumlah kementerian di pemerintah pusat.

    Hal ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya masyarakat nelayan juga mendapat dukungan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Komisi C DPRD Surabaya. Upaya ini menjadi penting mengingat hanya pemerintah pusat yang bisa menghentikan pengerjaan PSN.

    Kementerian yang didatangi nelayan tersebut di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (22/1/2025). “Kami di Jakarta sejak Selasa (21/1/2025),” kata Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim (F3M), Heroe Budiarto dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (24/1/2025).

    Di KKP, nelayan berharap Kementrian dapat menghentikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai dasar reklamasi. Mereka bersama sejumlah aliansi dan organisasi masyarakat lain turut menggelar aksi.

    “Kami menyerahkan dokumen penolakan dengan harapan kementerian mempertimbangkan suara nelayan, petani tambak, UMKM, dan warga pesisir yang tersebar di 12 kelurahan, 4 kecamatan di Surabaya. Mereka semua terdampak,” kata Heroe.

    Perwakilan elemen nelayan tersebut mengaku belum menemui titik terang. KKP seakan menutup pintu komunikasi dengan nelayan. “Kami menduga ada nuansa politis,” katanya.

    Di Jakarta, pihaknya mendapatkan dukungan advokasi dari beberapa pihak lain. Di antaranya Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

    F3M turut berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah dan bertemu dengan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas, dan beberapa elemen masyarakat lainnya. “Kami mendapatkan bantuan advokasi dari berbagai pihak,” katanya.

    Selain dari elemen masyarakat, dukungan juga datang dari parlemen. Fraksi PDI Perjuangan dan PKS DPR RI yang di antaranya Anggota DPR RI Reni Astuti, turut mengundang mereka dan ikut dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian KKP, Kamis (23/1/2024).

    Melalui forum rapat kerja DPR bersama KKP, Anggota Komisi IV DPR RI Sonny Danapramita (Fraksi PDI Perjuangan) dan Riyono (Fraksi PKS) menyerahkan dokumen penolakan PSN SWL dari F3M kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. “Kami dari atas balkon, berharap Kementerian menindaklanjuti dokumen penolakan ini,” katanya.

    Tak cukup dengan hal tersebut, nelayan dengan didukung mahasiswa dan organisasi Muhammadiyah Surabaya juga melayangkan surat kepada Ombudsman. Menurut mereka, ada kesalahan administrasi dalam penerbitan status SWL sebagai bagian dari PSN

    Di antaranya, dugaan pelanggaran kepemilikan tanah oleh pengembang SWL (dari yang awalnya kepemilikan seluas memiliki 50 hektar, namun bertambah hingga 100 hektar). Kemudian, penunjukan PT Granting Jaya sebagai operator PSN yang dinilai tidak transparan.

    “Hal ini memiliki potensi risiko praktik Korupsi, kolusi dan nepotisme. Alasan penunjukan tersebut juga dipertanyakan, mengingat PT Granting Jaya memiliki beberapa catatan hukum,” katanya.

    “Sehingga, kami mendesak Ombudsman untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah RI untuk membatalkan PSN SWL dengan alasan melanggar Perda RTRW, merusak RTH dan area konservasi, merampas ruang laut yang menjadi lahan mata pencaharian masyarakat pesisir, hingga adanya potensi pelanggaran HAM jika PSN SWL tetap dilanjutkan,” katanya.

    Tak cukup di sini, perjuangan nelayan rencananya masih akan berlanjut. Mereka tengah meminta audiensi dengan Menteri KKP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

    “Kami saat ini tengah kembali ke Surabaya karena kami juga harus berkerja sebagai nelayan. Namun, perjuangan ini belum selesai karena kami akan terus berjuang hingga PSN SWL dibatalkan,” tegasnya. 

    Sebelumnya, dukungan terhadap sikap nelayan yang menolak PSN dilontarkan Anggota DPR RI Sonny Danapramita (Fraksi PDI Perjuangan) dan Riyono (Fraksi PKS). Mereka juga menyerahkan dokumen penolakan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. 

    Pada penjelasannya, Sonny mengungkap telah bertemu nelayan di pesisir Surabaya. Menurut Sonny, selayaknya Kementerian menindaklanjuti rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengkaji ulang PSN yang telah ditetapkan pemerintahan sebelumnya. SWL sebagai PSN di era sebelumnya, layak untuk dievaluasi.

    “Beberapa waktu lalu, kami telah bertemu dengan Forum Masyarakat Madani Maritim. Intinya adalah selaras dengan pernyataan Pak Presiden yang akan mengevaluasi PSN,” kata Sonny.

    “Mereka menolak reklamasi pantai di Timur Surabaya terkait dengan Surabaya Waterfront Land. Kenapa ini penting? Kami sampaikan langsung dokumen ini kepada Pak Menteri, karena kami sudah janji bahwa kami akan menyampaikan langsung kepada Pak Menteri,” kata Sonny pada forum rapat kerja di DPR RI dengan KKP tersebut.

  • Video Anggota DPR Heran Menteri KKP Tak Tahu ‘Dalang’ Pagar Laut: Orang Jujur Susah di Negara Ini – Halaman all

    Video Anggota DPR Heran Menteri KKP Tak Tahu ‘Dalang’ Pagar Laut: Orang Jujur Susah di Negara Ini – Halaman all

    Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada Kamis (23/1/2025).

    Tayang: Kamis, 23 Januari 2025 20:49 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputy, mengaku heran Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono belum mengetahui dalang di balik pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.

    Hal itu disampaikan Saadiah saat Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri KKP pada Kamis (23/1/2025).

    “Aneh pak. Jujur terus terang memang menemukan orang jujur di negara ini susah dan kalau hari ini pun KKP menyampaikan belum menemukan siapa dalangnya, terus terang kami sebagai wakil rakyat heran juga pak,” ujar Saadiah dengan nada tinggi.

    Ia mendesak KKP untuk menjawab secara jujur apa masalah dalam mengungkap pagar laut ini.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemerintah Mau Larang Anak Main Medsos, DPR Beri Dukungan

    Pemerintah Mau Larang Anak Main Medsos, DPR Beri Dukungan

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana untuk melakukan pembatasan usia yang menggunakan media sosial (medsos). Niatan pemerintah itu direspon oleh Komisi I DPR.

    Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendukung pemerintah segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos), khususnya bagi anak-anak.

    Menurut Amelia, media sosial saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang dengan mudah dikonsumsi anak-anak.

    “Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda,” ujar Amelia dikutip dari situs DPR, Kamis (23/1/2025).

    Disampaikan Amelia, sebelumnya Komisi I pernah menyampaikan secara langsung dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers pada 18 November 2023. Ketika itu, KPI perlu diperkuat secara kelembagaan dengan perluasan kewenangan mengawasi konten digital dan medsos.

    Amelia mengungkapkan pentingnya KPI menyusun panduan khusus dalam pengawasan konten digital, termasuk pengawasan terhadap influencer yang berpotensi menyebarkan konten negatif atau terlibat dalam politik praktis.

    “Menimbang situasi darurat kejahatan siber (cybercrime) yang terus meningkat, seperti kasus predator online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi. Karena itu, kebijakan ini harus segera diimplementasikan dengan pendekatan yang komprehensif dan strategis,” tegas Amelia.

    Anggota Komisi I DPR Habib Idrus Aljufri pun senada, mendukung langkah pemerintah melakukan pembatasan usia yang akses medsos. Wacana ini dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital, seperti paparan konten tidak pantas, kekerasan siber, dan kecanduan gawai.

    “Langkah yang dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital ini juga diharapkan dapat diimplementasikan dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting antara lain pertama Sistem Verifikasi Usia yang Aman. Pemerintah dan platform media sosial harus bekerja sama untuk memastikan mekanisme verifikasi usia yang efektif tanpa melanggar privasi pengguna,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

    Kedua, imbuhnya, Edukasi Literasi Digital. Selain pembatasan usia, diperlukan upaya pendidikan kepada anak-anak, orang tua, dan guru agar mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan media sosial.

    “Ketiga, Kolaborasi Internasional. Kebijakan ini harus didukung oleh pengalaman negara lain, seperti Australia, yang telah menerapkan langkah serupa,” ungkapnya.

    (agt/fyk)

  • Tok! Revisi UU Minerba Resmi Jadi Inisiatif DPR RI

    Tok! Revisi UU Minerba Resmi Jadi Inisiatif DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). Alhasil, RUU yang baru dibahas pada awal pekan ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR. 

    Adapun, keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis (23/1/2025), yang berlangsung mulai pukul 10.23 WIB dan berakhir pukul 10.45 WIB. Usulan dari masing-masing fraksi tak disampaikan secara lisan, melainkan tertulis. 

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dia meminta masing-masing juru bicara, masing-masing fraksi partai untuk menyampaikan pendapat fraksinya secara bergiliran dan lewat penjelasan tertulis untuk mempersingkat waktu. 

    “Dan untuk menyingkat waktu apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan? Apakah dapat disetujui?” kata Dasco sambil mengetuk palu satu kali dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (23/1/2025). 

    Ketua Harian Partai Gerindra itu menyebutkan dan memanggil daftar nama-nama jubir fraksi partai yang akan menyampaikan pendapatnya secara tertulis. 

    Beberapa di antaranya yaitu Fraksi PDIP I Nyoman Parta S.H, Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan, Fraksi Gerindra Sumail Abdullah, Fraksi Nasdem Arif Rahman, Fraksi PKB H.S.N Prana Putra Sohe, fraksi PKS Hendry Munief, dari Fraksi PAN Aqib Ardiansyah, dan Fraksi Demokrat Mulyadi. 

    “Kami persilakan masing-masing juru bicara fraksi untuk maju ke depan menyampaikan pendapat fraksinya atau pendapat tertulis kepada pimpinan rapat. Waktu kami persilakan,” tuturnya. 

    Tak berselang lama, penyampaian pendapat tertulis ke pimpinan rapat hanya memakan waktu tak lebih dari 10 menit. Selanjutnya, Dasco memutuskan bahwa RUU Minerba tersebut resmi menjadi usulan DPR RI. 

    “Baik sekarang kita tanyakan apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?” tanyanya. 

    Anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut serempak menjawab setuju RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.

  • Respons Santai Pemilik Pagar Laut Bekasi Usai Disidak DPR, Berharap Dukungan Pemerintah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Respons Santai Pemilik Pagar Laut Bekasi Usai Disidak DPR, Berharap Dukungan Pemerintah Megapolitan 22 Januari 2025

    Respons Santai Pemilik Pagar Laut Bekasi Usai Disidak DPR, Berharap Dukungan Pemerintah
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –

    PT Tunas Ruang Pelabuhan
    Nusantara (TRPN) memberikan tanggapan terkait inspeksi mendadak (sidak) di perairan
    Kampung Paljaya
    , Tarumjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Sidak itu dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi IV DPR RI terhadap pagar laut pada Rabu (22/1/2025).
    Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyatakan kedatangan anggota parlemen tersebut untuk melihat langsung keberadaan pagar laut dan kawasan pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.
    “Mereka DPR melihat langsung dan bertanya kepada para nelayan mengenai persoalan-persoalan yang ada,” ujar Yumara saat ditemui di Kampung Paljaya.
    Yumara berharap, dengan sidak ini, pemerintah pusat akan memberikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam
    pembangunan pelabuhan
    PPI Paljaya, yang direncanakan akan menjadi pelabuhan terbesar di Jawa Barat.
    “Kami berharap pemerintah pusat mendukung Pemprov yang ingin membangun pelabuhan terbesar di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
    Ia juga mengapresiasi keputusan Komisi IV DPR yang melakukan sidak terhadap pagar laut.
    Menurut dia, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih memahami mengenai pembangunan pelabuhan PPI Paljaya.
    “Harapannya, pelabuhan ini semakin besar karena banyak sekali pihak yang memberikan atensi kepada pelabuhan ini,” ucap Yumara.
    Sebelumnya, tujuh anggota Komisi IV DPR melakukan sidak di perairan Kampung Paljaya.
    Mereka terdiri dari Prioyono dari Fraksi PKS, Riyono dari Fraksi PKS, Edoardus Kaize dari Fraksi PDI Perjuangan, Endang Setyawati Thohari dari Fraksi Gerindra, Kartika Sandra dari Fraksi Gerindra, Rina Sa’adah dari Fraksi PKB, dan Irham Jafar Lan Putra dari Fraksi PAN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi PKS Tekankan Pemtingnya Keselarasan Raperda RPIK dengan Regulasi dan Kebutuhan Kota

    Fraksi PKS Tekankan Pemtingnya Keselarasan Raperda RPIK dengan Regulasi dan Kebutuhan Kota

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK). 

    Raperda ini harus selaras dengan berbagai regulasi nasional dan daerah yang ada, serta mencerminkan kebutuhan dan potensi kota secara komprehensif.

    Anggota Fraksi PKS, Dini Inayati menekankan pentingnya keselarasan antara Raperda RPIK dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, terutama dalam hal pengaturan rencana pembangunan industri jangka panjang.

    Pihaknya juga menegaskan bahwa RPIK harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang yang diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026.

    “Dalam hal tata ruang, Fraksi PKS menyoroti pentingnya Raperda RPIK supaya mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), yang hingga saat ini belum sepenuhnya rampung untuk seluruh Bagian Wilayah Kota (BWK) di Semarang,” terang Dini, Rabu (22/1/2025). 

    Dia menekankan, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan industri, mengingat tekanan pada lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas industri.

    Fraksi PKS juga menyoroti ketidaksesuaian Pasal 6 ayat 3b dalam Raperda RPIK terkait penerbitan Izin Usaha Industri (IUI).

    Fraksi PKS meminta pemerintah kota untuk menyesuaikan ketentuan tersebut agar sejalan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, mengingat pentingnya menjaga konsistensi hukum dalam penerapan kebijakan.

    Selain itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui dukungan pembiayaan dan pelatihan. Mereka menekankan bahwa akses yang lebih baik terhadap pembiayaan dan pelatihan yang tepat dapat mendorong inovasi produk lokal, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing IKM di pasar global.

    Dia juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur digital dan peningkatan literasi digital masyarakat. 

    “Tren ekonomi digital yang semakin berkembang harus diantisipasi oleh pemerintah dengan memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital,” paparnya.

    Dia menilai, hal ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Semarang.

    Dengan berbagai catatan dan sorotan ini, Fraksi PKS berharap Raperda RPIK yang diusulkan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga mampu mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

    Raperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memajukan pembangunan daerah, dan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial. 

    “Kami akan terus mendukung langkah-langkah yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang,” ujarnya. 

    Sebelumnya, DPRD Kota Semarang membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda). Empat raperda tersebut diantaranya raperda tentang keterbukaan informasi publik.

    Raperda ini merupakan inisiasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Semarang. Sedangkan, tiga raperda lainnya merupakan inisiasi dari Pemerintah Kota Semarang, yakni raperda perubahan bentuk hukum perusahaan umum daerah BPR Bank Pasar Kota Semarang menjadi perseroan terbatas, raperda penyertaan modal BUMD 2025 – 2029, dan raperda rencana pembangunan industri kota. 

    Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, empat pansus telah dibentuk untuk segera membahas raperda. Diharapkan, pembahasan bisa segera selesai karena masih ada raperda-raperda lain yang harus dilakukan pembahasan pada 2025 ini. 

    “Harapan kami dalam waktu yang sudah ditentukan, sudah dibahas bisa selesai. Dipersiapkan lagi raperda berikutnya. Dalam tahun ini pembahasan raperda sesuai yang direncanakan pemerintah maupun inisiatif teman-teman,” papar Pilus, sapaannya. (eyf)

  • Anggota Komisi III DPR Ungkap Banyak Warga Minta Pemerintah Tak Lagi Buat Kebijakan Kenaikan Pajak – Halaman all

    Anggota Komisi III DPR Ungkap Banyak Warga Minta Pemerintah Tak Lagi Buat Kebijakan Kenaikan Pajak – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengutarakan, dirinya mendapat keluhan dari banyak warga yang mengeluhkan agar pemerintah tak lagi membuat kebijakan terkait kenaikan pajak.

    Keluhan itu didapatkan oleh Habib Aboe kala dirinya menyambangi daerah pemilihannya (dapil) di Kalimantan Selatan, saat masa reses anggota DPR RI kemarin.

    “Mereka menaruh harapan besar agar tidak ada kebijakan yang semakin memberatkan, terutama dalam hal perpajakan,” tutur Habib Aboe dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

    “Mereka berharap pemerintah tidak menaikkan pajak yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat,” sambung dia.

    Selain itu, dalam kunjungannya di dapil, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga menyatakan kalau masyarakat berharap pemerintah membantu perbaikan kondisi perekonomian. 

    Di mana, kebanyakan publik berharap agar bantuan sosial bisa terus dikucurkan dan menyasar ke masyarakat kurang mampu.

    “Ada permintaan untuk menstabilkan harga pangan operasi pasar. Selain itu mereka berharap ada bantuan sosial untuk mendorong daya beli masyarakat,” ujar Habib Aboe.

    Di samping itu, dirinya juga mengaku mendapatkan masukan dari mitra kerja di pemerintahan dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan.

    Mereka kata Sekretaris Jenderal DPP PKS itu, berharap bisa mendapatkan gedung baru untuk operasional.

    Pasalnya menurut Habib Aboe, hingga saat ini, BNN masih menggunakan gedung pinjaman dari pemerintah provinsi.  

    “BNN Kalsel membutuhkan fasilitas yang lebih layak agar dapat menjalankan tugas dengan optimal, terutama dalam memberantas peredaran narkoba di daerah. Ini adalah kebutuhan mendesak yang harus kita perjuangkan,” tegasnya.

    Setelah selesainya masa reses yang ditandai dengan digelarnya rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun 2024-2025, Selasa tadi, Habib Aboe menyebut akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat tersebut.

    Dirinya mengklaim, agar apa yang menjadi keluhan dari warga dan mitra kerjanya di legislatif itu bisa tersampaikan. (*)

  • Profil Riyono, Anggota DPR yang Usulkan Pembentukan Pansus Pagar Laut

    Profil Riyono, Anggota DPR yang Usulkan Pembentukan Pansus Pagar Laut

    loading…

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Riyono menyampaikan sikap fraksinya agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pagar Laut. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Riyono menyampaikan sikap fraksinya agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pagar Laut. Hal itu disampaikannya saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR , Selasa (21/1/2025).

    Menurut Riyono, kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut.

    “Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab,” kata Riyono dalam interupsinya, Selasa (21/1/2025).

    Selain itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah. “Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia,” ujarnya.

    Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu memandang, tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional. Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

    “Demikian interupsi yang kami sampaikan semoga pemerintah segera bisa mengambil langkah-langkah untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumbe daya laut kita,” pungkasnya.

    Profil Riyono
    Riyono merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII yang meliputi Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan.

    Riyono menempuh pendidikan dasar di SDN Jambangan pada 1986 – 1992. Pendidikan SMP ditempuh di SMP 1 Kawedanan pada 1992 – 1995. Selanjutnya, Riyono belajar di SMUN 1 Kawedanan pada 1995 – 1998.

    Riyono kemudian kuliah di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Program Studi Ilmu Kelautan pada 1998 – 2005. Selanjutnya di Agribisnis Undip Semarang pada 2007 – 2010.

  • Interupsi di Paripurna DPR, Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut

    Interupsi di Paripurna DPR, Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut

    loading…

    Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam rangka mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) di DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) dalam rangka mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PKS di DPR Riyono dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini.

    Dia mengatakan bahwa kasus pemagaran ini merupakan gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut. “Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab,” kata Riyono dalam interupsinya, Selasa (21/1/2025).

    Selain itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah. “Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia,” ujarnya.

    Anggota Komisi IV DPR itu memandang, tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional. Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

    “Demikian interupsi yang kami sampaikan semoga pemerintah segera bisa mengambil langkah-langkah untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumbe daya laut kita,” pungkasnya.

    (rca)