Kementrian Lembaga: Fraksi PKB

  • Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan anggota Fraksi Nasdem, Rusdi Masse Mappassesu, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan itu berlangsung dalam rapat Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Fraksi Nasdem Nomor F-Nasdem 758 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi usulan pergantian anggota di Komisi I dan Komisi III DPR RI.

    “Dengan adanya surat tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem mengalami perubahan. Saudara Ahmad Sahroni digantikan oleh Saudara Rusdi Masse Mappassesu,” kata Dasco. 

    Dasco kemudian menanyakan persetujuan anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

    “Apakah Saudara Rusdi Masse Mappassesu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanyanya. Seluruh anggota komisi pun serentak menyatakan setuju. 

    Dengan ketok palu pimpinan rapat, Rusdi Masse resmi menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menjabat selama 10 bulan.

    Adapun susunan lengkap pimpinan Komisi III DPR RI setelah penetapan tersebut adalah sebagai berikut:

    Habiburokhman – Ketua (Fraksi Gerindra, Dapil DKI Jakarta I)
    Dede Indra Permana Soediro – Wakil Ketua (Fraksi PDI-P, Dapil Jawa Tengah X)
    Sari Yuliati – Wakil Ketua (Fraksi Golkar, Dapil NTB II)
    Moh. Rano Alfath – Wakil Ketua (Fraksi PKB, Dapil Banten III)
    Rusdi Masse Mappassesu – Wakil Ketua (Fraksi Nasdem)

    Mengakhiri agenda rapat, Dasco menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Sahroni atas dedikasi selama menjabat sebagai pimpinan Komisi III.

    “Atas nama pribadi maupun pimpinan dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ahmad Sahroni yang telah menunjukkan dedikasi selama 10 bulan sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, serta selamat kepada Saudara Rusdi Masse Mappassesu atas amanah baru yang diemban,” pungkas Dasco.

  • PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya Nasional 30 Agustus 2025

    PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk mengevaluasi tunjangan yang didapatkan anggota DPR RI.
    Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menyebutkan, langkah itu juga diimbangi dengan dorongan agar para anggotanya bekerja semakin keras.
    “Kami sudah sepakat untuk mengevaluasi tunjangan dengan tetap mendorong agar kinerjanya meningkat,” ujar Jazilul pada
    Kompas.com
    , Sabtu (30/8/2025).
    Dia pun menuturkan, bakal melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja anggota dewan PKB yang dinilai belum optimal.
    Sebab, Jazilul menegaskan, PKB akan terus bersama rakyat dan harus ikut merasakan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat ini.
    “Kami juga akan evaluasi anggota kami yang kinerjanya belum maksimal. (PKB) ikut merasakan dan mendengarkan keadaan yang dialami masyarakat,” katanya.
    Sebelumnya, sikap serupa sudah disampaikan oleh beberapa fraksi di DPR RI, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
    Artinya, tinggal empat fraksi yang belum menyampaikan pandangannya soal dorongan untuk menghilangkan tunjangan anggota DPR RI, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Demokrat, dan Nasdem.
    Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani terbaru tidak menjawab dengan gamblang saat ditanya perihal pembatalan tunjangan rumah per bulan tersebut.
    Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.
    “Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
    Diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat atas tunjangan DPR yang naik padahal kondisi masyarakat tengah sulit.
    Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Sehingga, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulannya.
    Tunjangan itu diberikan dengan dalih anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sementara itu, besaran tunjangan sebesar Rp 50 juta didapat setelah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
    Menuai kritik hingga aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
    Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
    “Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2025.
    Kemudian, Dasco menyebut, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
    Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
    “Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
    “Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” katanya lagi.
    Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
    “Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator Usul Bikin Second Account di Medsos Diperketat, Minta RI Tiru China

    Legislator Usul Bikin Second Account di Medsos Diperketat, Minta RI Tiru China

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Oleh Soleh mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menumpas konten-konten Disinformasi, Fitnah dan Kebencian (DFK) yang masih berseliweran di media sosial (medsos). Oleh menyebut masih banyak konten bermuatan negatif di medsos sehingga perlu ada pembatasan.

    “Seperti apa yang saya sampaikan sebelumnya, bahwa dunia digital kita tidak sehat. Banyak provokasi, adu domba, bully, intimidasi, penggiringan opini palsu, dan yang lain-lain. Solusinya adalah, sudah batasi saja,” kata Oleh kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

    Oleh menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan medsos di China. Dia menyebut pemerintah China mewajibkan warganya menggunakan identitas resmi saat membuat akun medsos.

    “Batasi akun-akun media sosial. Batasinya caranya gimana, ya seperti China. China hari ini itu, jika ada warganya ingin membuat akun medsos, harus jelas. ID-nya, KTP-nya ini siapa. Kalau dia mau pakai yang lain, harus ada yang bertanggung jawab,” ujar dia.

    Oleh pun mengusulkan ada aturan yang melarang pengguna memiliki akun samar atau dikenal dengan istilah ‘seccond acount’. Jika pengguna hendak memiliki lebih dari satu akun medsos, kata dia, harus menggunakan identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Nah, undang-undang ITE juga tidak akan mampu untuk dilaksanakan kalau melihat hamparan medsos palsu yang sifatnya provokatif. Kan bukan jumlahnya 1, 2, 3, bukan 10, 20. Tapi kan ribuan, bahkan ratusan ribu akun,” imbuhnya.

    “Fenomena disinformasi fitnah dan kebencian (DFK) ini akhirnya merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya teman-teman yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, mau menyampaikan unek-uneknya, akhirnya menjadi bias ketika sebuah gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang, mohon maaf ya, yang DFK tadi,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo, Selasa (26/8).

    Angga mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak platform media sosial tersebut.

    “Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi,” kata Angga.

    (fca/ygs)

  • Anggota DPR Fraksi PKB Usul Gerbong Khusus Merokok, Cak Imin: Itu Urusan Pribadi – Page 3

    Anggota DPR Fraksi PKB Usul Gerbong Khusus Merokok, Cak Imin: Itu Urusan Pribadi – Page 3

    Menurut Gibran, jika ada ruang fiskal yang dapat dianggarkan oleh PT KAI, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, lansia, hingga kaum difabel.

    “Misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan ada skala prioritasnya,” kata Gibran.

    Oleh karenanya, Gibran memohon maaf kepada anggota DPR yang mengusulkan gerbong khusus perokok karena segala perumusan kebijakan akan memperhitungkan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat.

    Namun demikian, seluruh aspirasi dari anggota DPR untuk peningkatan pelayanan KAI akan ditampung.

    “Apakah mungkin ada kebutuhan-kebutuhan lain yang mungkin lebih prioritas? Silakan, ini semua untuk kebaikan KAI ke depan, untuk kebaikan dan peningkatan pelayanan KAI ke depan. Saya mohon maaf kepada bapak, ibu anggota dewan yang terhormat, masukannya tetap kami tampung, tapi ada hal-hal lain yang lebih prioritas,” tambah Gibran.

  • DPR Minta Gerbong Kereta Bebas Merokok, Gibran Bilang Begini

    DPR Minta Gerbong Kereta Bebas Merokok, Gibran Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons usulan salah satu anggota DPR RI kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk kembali mengadakan gerbong khusus bagi perokok.

    Menurut Gibran, diperlukan skala prioritas dalam merumuskan sebuah kebijakan, termasuk kembali mengadakan gerbong khusus perokok.

    “Jika ada ruang fiskal, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel. Ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman,” ujarnya seperti diunggah di akun Instagram @gibran_rakabuming, dikutip Minggu (24/8/2025).

    Gibran juga mengatakan bahwa sebagai pembantu presiden, ingin memastikan bahwa program-program prioritas berjalan dengan baik, termasuk sektor kesehatan di transportasi umum.

    Regulasi terkait larangan merokok di moda transportasi umum, sambungnya, telah ada yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

    “Saya ingin menekankan bahwa kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan,” ujarnya.

    Namun demikian, Gibran tetap mengapresiasi masukan tersebut, yang akan tetap dipertimbangkan untuk peningkatan pelayanan KAI.

    Diberitakan sebelumnya, DPR RI mengusulkan kepada PT KAI untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok (smoking area) di kereta api.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT KAI pada Rabu (20/8/2025).

    Menurutnya, KAI perlu mempertimbangkan kembali penyediaan satu gerbong khusus untuk merokok dalam rangkaian kereta jarak jauh, dengan tujuan mengakomodasi penumpang perokok dan menjadikannya area yang sekaligus bisa berfungsi seperti kafe.

    “Paling tidak, ini ada masukan, Pak, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, ngopi, dan untuk smoking area,” ujar Nasim pada Rabu (20/8).

  • Lebih Baik Utamakan Ibu Hamil-Difabel

    Lebih Baik Utamakan Ibu Hamil-Difabel

    Jakarta

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PKB, Nasim Khan.

    Gibran menilai ada hal lain yang lebih prioritas ketimbang menyediakan gerbong khusus merokok. Misalnya, meningkatkan fasilitas untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel.

    “Bisa tanya ke penumpang apakah mungkin ada kebutuhan lain yang lebih prioritas. Sekali lagi saya mohon maaf kepada bapak ibu anggota dewan yang terhormat. Masukannya tetap kami tampung, tapi ada hal-hal lain yang lebih prioritas,” ujar Gibran dalam unggahan video di Instagramnya @gibran_rakabuming, Minggu (24/8/2024).

    Selain itu, regulasi yang ada sudah jelas mengatur tentang larangan merokok di transportasi umum, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Sementara di tingkat daerah, ada juga aturan yang membatasi iklan rokok.

    “Saya ingin menekankan bahwa kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.
    Namun demikian saya ingin menyampaikan apresiasi terhadap masukan-masukan ini, yang akan tetap dipertimbangkan untuk peningkatan pelayanan KAI,” bebernya.

    Gibran menegaskan, peningkatan fasilitas yang ramah keluarga dan mendukung kesehatan masyarakat tetap akan menjadi fokus utama pemerintah. Di samping itu, setiap kebijakan juga harus tetap memperhitungkan kemampuan fiskal KAI dan skala prioritas.

    “Perumusan sebuah kebijakan ada yang namanya skala prioritas. Ini nanti tergantung kekuatan fiskal yang ada di internal KAI. Jika ada ruang fiskal, kalau pendapat saya pribadi lebih baik diprioritaskan misalnya untuk ibu hamil, menyusui, balita, lansia, kaum difabel,” ujar Gibran.

    “Ada ruang laktasi di gerbongnya. Mungkin toiletnya, kamar mandinya, bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa ganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya rasa itu lebih prioritas,” tutupnya.

    (ily/kil)

  • Operasi pasar murah di Pademangan diserbu warga

    Operasi pasar murah di Pademangan diserbu warga

    reporter arie dwi prasetyo

    DPRD PKB Jakarta Janjikan Rutin Tiap Pekan

    Operasi pasar murah di Pademangan diserbu warga
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Ratusan warga berbondong-bondong memadati Pasar Pademangan Barat, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/8/2025) pagi untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau melalui Operasi Pasar Murah yang digagas Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB, Hengki Wijaya.

    Acara ini terselenggara berkat kerja sama DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, PD Pasar Jaya, serta perusahaan swasta minyak goreng. Dalam kesempatan itu, Hengky Wijaya mengatakan operasi pasar murah kali ini, disediakan 2.400 liter minyak goreng dengan harga sesuai HET pemerintah, yakni Rp15.700 per liter, dan 2,5 Ton beras medium dengan kemasan 5 kg seharga Rp50.000.

    “Kegiatan ini kami adakan karena banyaknya aspirasi masyarakat terkait tingginya harga beras dan minyak goreng. Alhamdulillah, antusias warga luar biasa tinggi, bahkan melebihi ekspektasi kami. Karena itu, ke depan kegiatan ini akan kami gelar lebih sering,” ujar Hengki Wijaya.

    Hengky menambahkan operasi pasar murah akan digelar rutin sekali dalam sepekan di lokasi yang berbeda-beda. Program ini pun terbuka bagi seluruh masyarakat yang tinggal di Jakarta, tanpa harus menunjukkan KTP.

    “Siapa saja yang tinggal di Jakarta boleh ikut tujuannya jelas, untuk meringankan beban masyarakat tanpa ada aturan yang mempersulit mereka,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto turut mengapresiasi kegiatan operasi pasar murah tersebut.

    “Pak Hengki sangat peka terhadap kebutuhan masyarakat. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya di Pademangan, tetapi juga menjangkau wilayah lain agar aduan masyarakat bisa kita antisipasi bersama,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala PD Pasar Jaya Pademangan Barat Hikmah Hayati berharap program ini bisa digilir ke pasar-pasar lain agar lebih banyak warga yang terbantu.

    “Alhamdulillah pedagang juga menyambut baik kegiatan ini. Semoga berjalan lancar dan terus berlanjut,” ujarnya

    Sumber : Elshinta.Com

  • Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Agustus 2025

    Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak Megapolitan 22 Agustus 2025

    Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sejumlah penumpang kereta api menolak usulan anggota DPR terkait penyediaan gerbong khusus merokok.
    Gale (32), salah satu penumpang kereta, menilai keberadaan gerbong khusus seharusnya diprioritaskan untuk kelompok yang membutuhkan ruang aman.
    “Kalau ada gerbong tambahan, mending khusus ibu menyusui atau anak-anak. Itu lebih bermanfaat karena sering kali ada penumpang yang enggak mau mengalah, padahal ada ibu hamil atau menyusui,” ujar Gale saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    “Jadi kalau ada gerbong khusus buat mereka, kenapa enggak,” lanjutnya.
    Menurut Gale, argumen sebagian anggota DPR yang menyebut penumpang bisa bosan dalam perjalanan panjang lalu butuh merokok tidak masuk akal.
    “Ya kalau bosan di kereta 5–6 jam kan bisa diisi dengan hal lain. Lagipula buat apa juga merokok di kereta, kenapa enggak bisa tahan sampai tujuan,” ujarnya.
    Ia pun berharap PT KAI tidak mengikuti usulan tersebut. Menurut dia, peningkatan pelayanan dan sosialisasi kepada penumpang justru lebih mendesak ketimbang memikirkan gerbong merokok.
    Sementara itu, Wiwien (40), seorang pekerja swasta, juga menyayangkan usulan wakil rakyat yang menormalisasi kebiasaan merokok di transportasi umum.
    Ia menilai hal tersebut memberi contoh yang keliru bagi masyarakat.
    “Itu sangat disayangkan ya, rokok itu kan jelas bisa menyebabkan penyakit. Kalau bosan di kereta, ya diisi dengan membaca berita atau melakukan hal lain yang bermanfaat, bukan dengan merokok. Usulan seperti itu malah menjerumuskan rakyat,” kata Wiwien.
    Meski menolak gerbong merokok, Wiwien mendukung jika ada inovasi berupa gerbong ramah anak atau ruang khusus ibu menyusui.
    Ia mencontohkan pengalaman di Jepang yang memiliki gerbong bertema ramah keluarga.
    “Kalau ada gerbong khusus ibu menyusui atau anak-anak, saya senang sekali. Apalagi anak-anak biasanya cepat bosan, jadi kalau ada ruang yang dibuat lebih menarik itu sangat membantu orangtua,” tambahnya.
    Menurut Wiwien, PT KAI sejauh ini sudah cukup baik dalam memberikan pelayanan meski ia berharap ada program tambahan berupa promo tiket untuk keluarga agar perjalanan semakin terjangkau.
    Adapun wacana gerbong merokok sebelumnya dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam rapat bersama jajaran Direksi KAI di Senayan, Rabu (20/8/2025).
    “Karena perjalanan bisa sampai 8 jam, masa kereta tidak ada ruang untuk
    smoking

    area
    . Saya yakin satu gerbong bisa. Ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim.
    Sebelumnya, Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba menegaskan bahwa hingga kini seluruh rangkaian kereta api adalah kawasan bebas asap rokok.
    “KAI menerima masukan, kritik, dan
    feedback
    , tapi sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata Anne kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
    Anne menambahkan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama KAI dalam penyelenggaraan layanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 

    Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 15:02 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa delapan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

    Politisi yang akrab disapa Deng Ical ini menegaskan, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas. Apalagi, dari laporan yang beredar, diduga terdapat oknum anggota Brimob yang terlibat langsung dalam tindak kekerasan tersebut.

    “Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Para pelaku, siapapun dia, wajib diproses hukum secara adil dan transparan,” tegas Deng Ical, Jumat (22/08).

    Ia menambahkan, jika benar ada anggota Brimob yang terlibat, maka aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

    “Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan ada kesan pembiaran, karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Jumat (22/8). 

    Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga. Jurnalis memiliki peran strategis untuk memberikan informasi yang benar kepada publik, sehingga segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mereka merupakan ancaman terhadap demokrasi.

    Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu juga mengajak Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga perlindungan HAM untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Kami di Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Saya minta aparat jangan main-main, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan, para jurnalis melakukan peliputan atas undangan resmi KLH. Awalnya mereka sempat dihalangi masuk oleh pihak keamanan perusahaan. Namun, setelah Deputi KLH memerintahkan agar media dilibatkan dalam peliputan, para wartawan akhirnya diperbolehkan masuk dengan pengawalan.

    Namun, setelah sidak selesai dan pejabat KLH  meninggalkan pabrik, para wartawan langsung dikeroyok oleh sekuriti, anggota ormas, dan oknum Brimob. Bahkan, para pelaku menggunakan senjata tajam. Akibatnya, pada jurnalis mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kemenhub Dukung Keputusan KAI Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Kemenhub Dukung Keputusan KAI Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal usulan DPR RI yang meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan gerbong khusus untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono pun membeberkan sejumlah dasar hukum terkait larangan merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Berdasarkan tahun UU No 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

    “Harus diperhatikan juga bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta,” ujar Allan di kantor Kemenhub, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan itu selaras dengan regulasi yang berlaku, serta fokus Kemenhub pada kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

    Senada, PT KAI merespons tegas terkait usulan DPR RI yang meminta perseroan untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, saat ini perseroan menerapkan kebijakan bebas asap rokok di seluruh layanan kereta api yang dioperasikan guna menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh pelanggan, termasuk melindungi perokok pasif selama perjalanan.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (21/8).

    DPR Usul Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPR RI mengusulkan kepada PT KAI untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok (smoking area) di kereta api.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT KAI pada Rabu (20/8/2025).

    Menurutnya, KAI perlu mempertimbangkan kembali penyediaan satu gerbong khusus untuk merokok dalam rangkaian kereta jarak jauh, dengan tujuan mengakomodasi penumpang perokok dan menjadikannya area yang sekaligus bisa berfungsi seperti kafe.

    “Paling tidak, ini ada masukan, Pak, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, ngopi, dan untuk smoking area,” ujar Nasim pada Rabu (20/8).