Kementrian Lembaga: Fraksi PKB

  • Fraksi PKB DPR Setuju PPN 12 Persen Naik, Tapi dengan Catatan – Halaman all

    Fraksi PKB DPR Setuju PPN 12 Persen Naik, Tapi dengan Catatan – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, menilai wajar munculnya polemik di masyarakat terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. 

    Namun dia mengingatkan bahwa kebijakan ini sudah menjadi bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disepakati sejak 2021.

    “Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12 persen, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12 persen bagian dari pelaksanaan UU HPP,” kata Jazilul dalam pernyataannya pada Minggu (22/12/2024).

    Dia menegaskan, Fraksi PKB mendukung kenaikan PPN 12 persen dengan catatan pemerintah harus bijak dalam mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi.

    “Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12 persen dengan harapan pemerintah tetap melakukan skema kebijakan ekonomi lainnya yang dapat mengurangi tekanan kenaikan harga dan daya beli masyarakat,” ujar Jazilul.

    Jazilul mengingatkan, tanpa kebijakan pendukung, kenaikan PPN berpotensi melemahkan daya beli masyarakat dan memperlambat laju perekonomian. 

    Dia juga menyarankan agar penerapan PPN 12 persen pada tahap awal hanya dikenakan pada barang-barang mewah untuk meminimalkan dampak pada kelompok masyarakat menengah ke bawah.

    Jazilul juga menekankan pentingnya pemerintah merealisasikan program stimulus ekonomi yang telah disiapkan untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.

    Di antaranya adalah bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang akan dibagikan pada Januari dan Februari 2025, pemberian PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiga komoditas tertentu, dan diskon 50 persen untuk listrik bagi pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA.

    Selain itu, pemerintah juga memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai langkah mitigasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    Program ini kini memberikan manfaat sebesar 60 persen dari gaji selama enam bulan, dengan perpanjangan masa klaim hingga enam bulan setelah PHK. 

    Program JKP juga menawarkan akses pelatihan keterampilan dan informasi pasar kerja untuk membantu peserta mendapatkan pekerjaan baru.

    Bagi UMKM, pemerintah memberikan perpanjangan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi pengusaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

    DPR, kata Jazilul, akan terus mengawal pelaksanaan paket-paket stimulus tersebut untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

    “Pelaksanaan paket-paket stimulus ekonomi yang sudah dibuat pemerintah itu yang harus kita kawal agar bisa dijalankan dengan baik sehingga pertumbuhan ekonomi bisa terjaga dengan baik,” ucapnya.

     

     

  • Dukung Presiden Prabowo, PKB: KPK dan Kejagung Harus Fokus Kembalikan Uang Rakyat dari Koruptor

    Dukung Presiden Prabowo, PKB: KPK dan Kejagung Harus Fokus Kembalikan Uang Rakyat dari Koruptor

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Abdullah atau biasa disebut Gus Abduh mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta uang korupsi dari para koruptor dikembalikan ke rakyat. Menurut Gus Abduh, sikap politik kepala negara tersebut harus direspons KPK dan Kejagung untuk fokus pada pengembalian keuangan negara dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ke depannya.

    “KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor,” ujar Gus Abduh kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

    Menurut data KPK, pada periode Januari hingga Oktober 2024, KPK telah menyerahkan Rp 637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara. Uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi yang masih dalam proses lelang.

    Kejagung juga menyerahkan uang pengembalian dari sejumlah kasus korupsi dengan perincian, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp 48,3 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi Rp 2,2 triliun, uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp 1,42 triliun, uang denda hasil tindak pidana korupsi Rp 28,4 miliar, dan hasil pengembalian uang negara Rp 76,4 miliar

    Ke depannya, kata Gus Abduh, para penegak hukum harus lebih bekerja keras untuk merampas dan mengembalikan uang korupsi ke kas negara.

    “Para penegak hukum harus mengatur strategi bagaimana uang rakyat yang dicuri koruptor bisa kembali. Ini menjadi PR besar,” tandas Gus Abduh.

    Lebih lanjut, Gus Abduh mengatakan Presiden Prabowo serius melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, ketika dilantik sebagai presiden, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan korupsi.

    Dikatakannya, Presiden Prabowo tidak hanya ingin korupsi diberantas, tetapi juga uang yang dicuri oleh para koruptor harus dikembalikan ke negara, sehingga kerugian negara bisa ditutupi.

    “Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Gus Abduh.

    Sebelumnya, di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir pada Rabu (18/12/2024), Prabowo meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri. Prabowo akan mengatur cara pengembalian uang korupsi. Dia memberi opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.

  • Permohonan Praperadilan Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur Gugur

    Permohonan Praperadilan Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur Gugur

    Jakarta, CNN Indonesia

    Permohonan Praperadilan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur (31), Heru Hanindyo, dinyatakan gugur.

    “Oleh hakim tunggal permohonan Praperadilan tersebut gugur,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan video, Jumat (20/12).

    Praperadilan gugur karena perkara pokok dugaan korupsi telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

    “Pertimbangan singkat yang tadi disampaikan oleh hakim tunggal tersebut adalah oleh karena perkara pokok telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jadi sebagaimana ketentuan hukum acara terkait dengan permohonan Praperadilan, jika perkara pokoknya sudah dilimpahkan, maka perkara permohonan yang diajukan dinyatakan gugur,” kata Djuyamto.

    Heru tidak terima ditetapkan sebagai tersangka sehingga mendaftarkan permohonan Praperadilan pada Selasa, 3 Desember 2024 di kepaniteraan pidana dan teregister dengan nomor perkara: 123/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL. Perkara itu diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Abdullah Mahrus.

    Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (23/10), Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menangkap majelis hakim PN Surabaya yang menangani kasus Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Tiga hakim itu diduga telah menerima suap atau gratifikasi untuk menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afriyanti.

    Erintuah Damanik dkk dilakukan pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan kini sudah ditahan Kejaksaan Agung. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 6 ayat 2 jo Pasal 12 huruf e jo Pasal 12B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam kasus tersebut, Ronald Tannur yang merupakan anak dari mantan anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur dituntut jaksa dengan pidana 12 tahun penjara serta membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Namun, majelis hakim PN Surabaya memutus Ronald Tannur tak bersalah. Mereka menilai kematian Dini disebabkan oleh penyakit lain akibat meminum minuman beralkohol, bukan karena luka dalam atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.

    Belakangan, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi, ia kini dihukum dengan pidana lima tahun penjara.

    (ryn/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Libur Nataru, Anggota DPR Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kendaraan dan Cuaca Ekstrem

    Libur Nataru, Anggota DPR Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kendaraan dan Cuaca Ekstrem

    Bangkalan (beritajatim.com) – Jelang Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2025 anggota DPR RI meminta pemerintah melakukan sejumlah upaya antisipasi adanya lonjakan kendaraan.

    Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Syafiuddin meminta pemerintah memperhatikan masalah tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah melakukan antisipasi sehingga masyarakat bisa berlibur dengan aman dan nyaman.

    “Ini menjadi masalah setiap tahun. Sehingga harus diantisipasi dan dipersiapkan lebih awal. Sehingga masyarakat bisa berlibur dengan nyaman,” ujarnya, Jumat (19/12/2024).

    Ia juga meminta agar dipersiapkan penerapan rekayasa lalu lintas, pelebaran jalan tol, dan pembukaan jalur-jalur alternatif lebih awal. Langkah tersebut diyakini bisa meminimalisir adanya kemacetan panjang. “Antisipasi perlu dilakukan terutama pada titik-titik rawan,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, Syafi juga menyoroti adanya lonjakan penumpang transportasi umum. Sebab diprediksi akan terjadi peningkatan lonjakan penumpang. Terutama pada wilayah yang memiliki tujuan destinasi wisata.

    “Selain itu cuaca ekstrem juga perlu menjadi perhatian penting karena potensi bencana bisa terjadi dalam kondisi cuaca yang tidak bisa ditebak ini,” pungkasnya.

    Ia berharap, pemerintah segera melakukan upaya antisipasi lebih awal sehingga masyarakat bisa menikmati libur Nataru 2025 dengan lancar. [sar/suf]

  • Dekopin Priskhianto Akan Gelar Munas Rekonsiliasi, Elite-elite Parpol Dukung

    Dekopin Priskhianto Akan Gelar Munas Rekonsiliasi, Elite-elite Parpol Dukung

    Jakarta

    Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Priskhianto menggelar konferensi pers bersama para elite partai politik. Priskhianto menyebut akan menggelar munas rekonsiliasi yang bakal menetapkan ketua umum baru demi penguatan organisasi.

    Konferensi pers berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Elite parpol ramai-ramai mengikuti konferensi pers tersebut, yakni Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi XII DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryadi, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Falah Amru, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB Bertu Merlas, Wakil Sekretaris Fraksi PKS Habib Idrus, Anggota DPR Fraksi Demokrat Muslim.

    Dalam penjelasannya, Priskhianto menyebut Dekopin memiliki landasan hukum sesuai Keppres Nomor 6/2011. Keppres itu disebutkannya mengatur tentang AD/ART berikut soal masa kepengurusan Dekopin. Dia menyebut kepengurusan berakhir pada 2024 dan Munas telah terselenggara pada 1-2 Desember yang disertai pengesahan kepengurusan baru.

    Akan tetapi, dia menyebut Dekopin menginginkan penguatan organisasi. Karenanya, Dekopin akan menggelar ‘Munas Rekonsiliasi’.

    “Dalam AD/ART pula, kenapa kami melakukan Munas kembali ini, di situ (AD/ART) disebutkan bahwa memang Munas bisa berlangsung beberapa kali, tergantung kebutuhan. Nah tentu kebutuhan ini tidak lain, bentuknya adalah untuk merekonsiliasi,” kata Priskhianto.

    Priskhianto mendorong Dekopin kembali menjadi satu tanpa ada isu dualisme kepemimpinan. Dia menghendaki organisasi itu dapat langsung bekerja sejalan dengan program-program Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menyampaikan bahwa unsur partai politik yang hadir turut mendukung munas terselenggara kembali. Dia menegaskan organisasi harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Ya kita ingin namanya berorganisasi AD/ART itu dilaksanakan sepenuhnya. Kami dari Komisi Hukum-nya berkomitmen juga agar ini Dekopin ini benar-benar pelaksanaan organisasinya sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar dia.

    “Jadi kami mendukung langkah Pak Pris melakukan munas kembali yang akan dilaksanakan minggu depan,” kata Bambang.

    “Intinya kami semua dari unsur partai politik tidak ingin Dekopin terpecah belah, tidak juga Dekopin yang mengklaim didukung pemerintah, tapi Dekopin yang berdiri untuk semua golongan, lapisan. Jadi bukan Dekopin asal klaim, klaim didukung pemerintah,” imbuhnya.

    (fca/whn)

  • PKB Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi

    PKB Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi

    Kerugian negara bisa teratasi

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah dukung Presiden Prabowo Subianto yang minta koruptor kembalikan uang rakyat. (dok. Humas PKB)

    Intinya Sih…

    PKB mendukung Presiden Prabowo Subianto yang meminta koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi.
    KPK dan Kejagung telah mengembalikan total Rp 637,99 miliar uang negara dari kasus korupsi periode Januari hingga Oktober 2024.
    Presiden Prabowo memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang yang dikorupsinya, namun tetap akan menegakkan hukum jika ada pejabat yang melawan.

    1. KPK dan Kejagung harus seriusAnggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah dukung Presiden Prabowo Subianto yang minta koruptor kembalikan uang rakyat. (dok. Humas PKB)

    Lanjutkan membaca artikel di bawah

    Editor’s picks

    2. Prabowo beri kesempatan koruptor tobatPidato Presiden Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)3. Koruptor bisa kembalikan uangnya diam-diamPidato Presiden Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

    Berita Terkini Lainnya

  • Produk Impor Ilegal Senilai 5 Miliar Disita, Komisi VII Desak Pemerintah Tindak Tegas Importir Nakal – Halaman all

    Produk Impor Ilegal Senilai 5 Miliar Disita, Komisi VII Desak Pemerintah Tindak Tegas Importir Nakal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Polri berhasil mengamankan berbagai produk ilegal senilai total Rp 5 miliar.

    Beberapa barang yang diamankan antara lain adalah 1.320 unit sprayer gendong semi otomatis merek Imisa dan Farm Jet senilai Rp 396 juta. 

    Kemudian, 1.701 pasang sepatu pengaman merek Caterpillar, Navigo, dan Septigo senilai Rp2,8 miliar, 44.133 mainan anak merek Hochihoku dan Zavanese dengan nilai Rp1,5 miliar, serta 196 unit speaker aktif merek W-King, Urbano, dan Hafsun senilai Rp 311 juta.

     

    Menanggapi keberhasilan tersebut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, mendukung segala langkah Kemenperin untuk menertibkan jalur keluar masuk perdagangan impor nasional.

    Chusnunia mendorong agar pemerintah selalu menindak tegas importir barang yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia.

    “Tindak tegas importir nakal yang tidak sesuai standar, jangan biarkan mereka lolos. Ini juga bentuk pemerintah mendukung pelaku UMKM dan IKM kita,” kata Chusnunia, kepada wartawan Kamis (19/12/2024).

    Adapun dirinya juga meminta seluruh pemangku kebijakan agar terus melakukan kegiatan kontroling yang berkelanjutan. 

    “Saya mendukung langkah Kemenperin untuk penertiban tersebut dan mengapresiasi aparat kepolisian, kita berharap kegiatan kontroling seperti itu bisa continue dan betul-betul ditegakkan,” tandasnya.

  • Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung, Komisi III DPR Cecar Kapolres Jaktim karena Lamban

    Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung, Komisi III DPR Cecar Kapolres Jaktim karena Lamban

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR mencecar Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly karena dinilai lamban menangani kasus penganiayaan karyawan di Cakung oleh anak bos toko roti George Sugama Halim. Alasannya, kasus tersebut sudah dilaporkan pada 18 Oktober 2024 dan pelaku baru ditangkap pada 16 Desember 2024 atau membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan.

    Hal ini disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III dengan Dwi Ayu Darmawati dan Kapolres Kombes Nicolas Ary Lilipaly di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2024).

    “Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat masalah penanganan kepolisian itu sejak dilaporkan 18 Oktober ya dan tertangkap 16 Desember kurang lebih 2 bulan,” ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rikwanto.

    Menurut dia, kekerasan yang dialami Dwi Ayu tidak main-main. Bahkan, kata dia, kasus itu bisa saja digolongkan penganiayaan berat. Apalagi, saat melihat video kekerasan yang beredar di media sosial.

    “Apa pun yang terjadi dari videonya terlihat bahwa itu berat karena dilempar pakai segala macam kena badannya. Bahkan yang vital efeknya bisa lebih jauh lagi kalau tidak dihentikan,” tuturnya purnawirawan jenderal bintang dua itu.

    Terkait hal itu, Rikwanto mendorong polisi berbenah agar tak perlu berlama-lama menangani pelaku kejahatan. Alasannya, kasus yang dialami Dwi lengkap ada saksi, bukti, dan korbannya.

    “Kasus seperti itu sederhana, ada lukanya, ada saksinya, ada barang buktinya, ada TKP-nya juga, lengkap dan lain sebagainya termasuk videonya juga ada, kok sampai dua bulan begitu. Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya, itu pun setelah viral,” jelasnya.

    Rikwanto merasa penanganan kasus penganiayaan karyawan di Cakung oleh anak bos toko roti George Sugama Halim, bisa tuntas tak sampai sebulan. Hal tersebut harus menjadi catatan Polres Jaktim.

    “Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai. Itu kasus nyata kelihatan dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu,” kata dia.

    Senada dengan Rikwanto, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Martin Tumbelaka menilai penanganan kasus penganiayaan tersebut juga sangat lamban. Padahal, kata dia, kasus itu sudah jelas dan transparan.

    Menurut Martin, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) Polri agar menjemput bola dalam memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan kepada masyarakat.

    “Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tetapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin. Bahkan kawan kami tadi menyampaikan ini setelah viral baru diproses. Itu yang kami sayangkan Pak Kapolres,” tegas Martin.

    Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR Hasbiallah Ilyas atau biasa disapa Hasbi juga mengkritik kinerja polisi yang cepat menangani kasus tersebut ketika sudah viral. Menurut dia, contoh konkretnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu sudah terjadi dua bulan lalu dan telah dilaporkan, tetapi baru ditangani setelah viral.

    Dia berharap polisi bekerja secara baik dan merespons dengan cepat laporan yang disampaikan masyarakat. Polisi tidak perlu menunggu kasus menjadi viral, baru kemudian ditangani.

    “Kita bukan butuh viral, tetapi butuh penanganan dengan cepat. Kami harap polisi bisa bekerja secara cepat dan profesional,” pungkas Hasbi terkait penanganan kasus penganiayaan karyawan di Cakung oleh anak bos toko roti George Sugama Halim.

  • DPR terus jaring aspirasi masyarakat soal perbaikan sistem politik

    DPR terus jaring aspirasi masyarakat soal perbaikan sistem politik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan Komisi II DPR RI terus menjaring aspirasi masyarakat selama masa reses terkait dengan usulan perbaikan sistem politik.

    Toha mengatakan pihaknya aktif turun ke masyarakat untuk mendengar masukan, kritik, saran, dan aspirasi masyarakat.

    “Di masa reses dan serap aspirasi, kami betul-betul menemui banyak lapisan masyarakat. Banyak aspirasi yang masuk,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Toha mengaku bahwa dia juga mendengar aspirasi masyarakat terkait usulan perbaikan sistem politik ke depan tersebut. Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat penting.

    “Suara masyarakat harus didengar. Mereka harus dilibatkan dalam perbaikan sistem politik mendatang,” ujar Toha.

    Selama masa reses, ia mengatakan aktif keliling untuk bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat, baik para petani, para guru, anak-anak muda, para tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya.

    Menurut dia, aspirasi masyarakat itu akan dibawa ke parlemen untuk menjadi bahan diskusi dalam menyusun konsep perbaikan sistem politik Indonesia ke depan.

    “Aspirasi masyarakat menjadi bahan kami dalam pembahasan perbaikan sistem politik kita,” ucapnya.

    Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam perbaikan politik, diantaranya pemilihan gubernur melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

    “Ini perlu dimulai, tetapi sebagai uji coba, untuk pemilihan bupati, wali kota dan wakilnya tetap dipilih rakyat secara langsung,” kata Toha dari Fraksi PKB DPR RI tersebut.

    Selama ini, Fraksi PKB DPR RI aktif menyuarakan pemilihan gubernur melalui DPRD. Sebab, pemilihan gubernur memakan biaya sangat besar. Selain itu, otonomi daerah sejatinya berada di tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi.

    Usulan PKB itu disambut positif oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, pada perayaan HUT Partai Golkar di Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/12), Prabowo menyampaikan rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

    Selain itu, PKB juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan presiden (Pilpres) dengan pemilihan legislatif (Pileg). Sebab, pileg kurang mendapat perhatian dari masyarakat ketika digelar bersamaan dengan pilpres.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • PKB Usulkan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Cak Imin: Semoga Tak Lama Lagi Terwujud

    PKB Usulkan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Cak Imin: Semoga Tak Lama Lagi Terwujud

    ERA.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur untuk menjadi pahlawan nasional.

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai Gus Dur telah memperjuangkan kebhinnekaan, keragaman, persaudaraan, kemanusiaan, serta persatuan Indonesia dan sekarang masyarakat Indonesia menikmati berbagai keadaan tersebut yang merupakan hasil jerih payah dan pengorbanan Gus Dur untuk bangsa Indonesia.

    “Maka saatnya di tempat ini pula, saya dengan berani dan kami semua menginisiasi untuk mengusulkan Gus Dur menjadi pahlawan nasional. Semoga tidak lama lagi terwujud bagi bangsa kita,” ucap Cak Imin, dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024).

    Meskipun Gus Dur tidak membutuhkan gelar pahlawan nasional, kata dia, tetapi bangsa Indonesia membutuhkan sosok Gus Dur untuk terus menjadi inspirasi dan semangat guna meneruskan dan membawa cita-cita Gus Dur, yaitu perdamaian dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Cak Imin bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB mengaku ingin terus melanjutkan semangat Gus Dur dan terus memperjuangkan kebhinnekaan, keragaman, persaudaraan, kemanusiaan, dan persatuan Indonesia, agar terwujud dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Selain itu, Cak Imin menuturkan PKB bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah meneguhkan kembali bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan konstitusional dalam memimpin pemerintahan.

    “Justru Gus Dur telah berhasil membawa bangsa kita benar-benar menjadi bangsa yang berdaulat sesuai dengan konstitusi kita,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana mengungkapkan Fraksi PKB MPR telah berinisiatif untuk mengembalikan nama baik Gus Dur melalui pencabutan Ketetapan atau Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid.

    Dengan mengembalikan nama baik Gus Dur, sambung dia, maka PKB akan terus memperjuangkan Gus Dur untuk bisa dikukuhkan sebagai pahlawan nasional.

    “Walaupun sebenarnya dalam hati kami, termasuk saya, Gus Dur sudah merupakan pahlawan nasional,” kata Rusdi yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu.