Kementrian Lembaga: Fraksi PKB

  • Mendiktisaintek Satryo dan ASN Damai, Komisi X DPR: Kalau Terus-terusan Konflik, Kapan Kerjanya? – Halaman all

    Mendiktisaintek Satryo dan ASN Damai, Komisi X DPR: Kalau Terus-terusan Konflik, Kapan Kerjanya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyayangkan peristiwa yang terjadi antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan ASN di lingkungan kementerian tersebut. 

    Meski, Lalu mengaku sudah mendapat informasi bahwa Menteri Satryo telah menkonfirmasi persoalan itu dan meluruskan permasalahan secara internal.

    “Pak Mendik Saintek sudah klarifikasi bahwa itu tidak benar. Walaupun itu benar terjadi, ya itu sangat kami sayangkan sekali. Seharusnya lembaga atau kementerian yang menangani pendidikan, ya tentu harus memberikan contoh dan teladan yang baik,” kata Lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Lalu pun menyarankan kepada seluruh pegawai mulai dari tingkatan tertinggi, yaitu Menteri, Wamen, Sekjen, hingga para Eselon 1, dan seluruh jajaran Kemdikti Saintek untuk menuntaskan ini secara internal.

    Dia juga mensyukuri juga permasalahan tersebut telah berakhir damai. 

    “Jangan sampai persoalan ini nanti mengganggu layanan-layanan dari Kemdikti, mengganggu pelaksanaan program-program yang sudah disepakati untuk tahun 2025,” ujarnya.

    “Waktu terus berjalan, sehingga kalau terus-terusan kita di isu ini, terus-terusan persoalan ini terjadi, konflik internal terjadi. Nah kapan akan bekerja? Jadi kami mengharapkan agar semua duduk bareng menuntaskan persoalan ini dengan baik,” jelasnya.

    Sebelumnya, sejumlah pegawai KeMendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KeMendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) kemarin.

    Mereka memprotes dugaan pemecatan sepihak yang dilakukan Satryo terhadap salah seorang pegawai bernama Neni Herlina, yang menjabat sebagai Pranata Humas Ahli Muda dan Pejabat Rumah Tangga.

    Dalam aksi itu, para pegawai mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk bertuliskan, “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri.”

    Satryo dituding bersikap arogan dengan memberhentikan Neni secara mendadak. Namun, dalam keterangannya, Satryo membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada pemberhentian pegawai.

    “Tidak ada yang diberhentikan sama sekali. Jadi yang ada adalah mereka yang saya pindah tempat, mutasi atau rotasi. Tidak ada yang diberhentikan sama sekali,” kata Satryo, saat memberikan klarifikasi mengenai polemik di Kemendikti, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (21/1/2025). (*)

  • Profil Gus Hilman Mufidi, Anggota Baru DPR RI Berusia 24 Tahun dari PKB

    Profil Gus Hilman Mufidi, Anggota Baru DPR RI Berusia 24 Tahun dari PKB

    loading…

    Gus Hilman (tengah) dilantik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB di sela Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-II 2024-2025. Foto/Ist

    JAKARTA – Muhammad Hilman Mufidi terlihat begitu bersemangat ketika tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa pagi (21/1/2025). Wajahnya tampak berseri-seri.

    Mengenakan setelan jas warna gelap dengan bawahan warna senada yang dipadukan dengan dasi warna hijau dan berpeci, Gus Hilman tampak begitu gagah.

    Dia terlihat mempercepat langkahnya menuju ruang Rapat Paripurna. Sang ibu, Chalimatus Sa’diyah yang berjalan di sampingnya terpaksa harus ikut mempercepat langkahnya.

    Gus Hilman–begitu dia biasa disapa–bahkan meninggalkan langkah sang ayah, Jazilul Fawaid dan kedua adiknya, Ganis Samahah dan Hilma Aqila yang pagi itu sengaja ikut datang ke Senayan untuk menyaksikan dari dekat sang kakak dilantik sebagai anggota DPR RI.

    Hilman berjalan menuju lift dan naik ke Ruang Paripurna Lantai III, Nusantara II. Karena rapat belum dimulai, Hilman singgah di ruang tunggu di samping Ruang Rapat Paripurna.

    Di sana sudah menunggu Anisah Syakur dan Muhammad Khozin, dua nama lain yang pagi itu hendak dilantik sebagai anggota DPR RI melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

    Gus Hilman bersama Anisah Syakur dan Muhammad Khozin resmi dilantik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB di sela Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-II 2024-2025.

    Pelantikan tiga anggota DPR PAW dari Fraksi PKB ini merujuk pada Surat Keputusan Presiden No 156/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2024-2029.

  • Puan Maharani Lantik Tiga Anggota Baru Fraksi PKB dari Dapil Jatim

    Puan Maharani Lantik Tiga Anggota Baru Fraksi PKB dari Dapil Jatim

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang merupakan pergantian antarwaktu (PAW). Ketiga anggota DPR tersebut, yakni Anisah Syakur, Muhammad Hilman Mufidi dan Muhammad Khozin.

    Pelantikan dilakukan di sela Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-II 2024-2025. ”Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” kata Puan.

    Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid berharap ketiga anggota baru Fraksi PKB tersebut bisa menjalankan tugas sebaik mungkin dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat di Senayan.

    ”Selamat kepada ketiga anggota baru Fraksi PKB yang baru saja dilantik. Saya berharap ketiga anggota baru ini bisa memperkuat tugas-tugas kedewanan di Fraksi PKB dan juga bisa bermanfaat untuk bangsa dan negara,” tuturnya.

    Seperti diketahui, pelantikan tiga anggota DPR PAW dari Fraksi PKB ini merujuk pada Surat Keputusan Presiden No 156/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2024-2029.

    Ketiga anggota DPR RI yang baru dilantik tersebut berasal dari sejumlah daerah pemilihan di Jawa Timur. Anisah Sakur mewakili Dapil Jatim II (Probolinggo dan Pasuruan) menggantikan Faisol Reza yang sebelumnya dilantik menjadi Wakil Menteri Perindustrian Kabinet Merah Putih (KMP).

    Muhammad Hilman Mufidi alias Gus Hilman dari Dapil Jatim II (Probolinggo dan Pasuruan) menggantikan Mohammad Irsyad Yusuf yang telah diberhentikan dari keanggotaan partai. Irsyad resmi diberhentikan dari anggota DPR pada 29 Oktober 2024 melalui SK Pemberhentian No 153/P Tahun 2024.

    Adapun Muhammad Khozin dari Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) menggantikan Ach. Ghufron Sirodj yang juga telah diberhentikan dari keanggotaan partai. Ghufron resmi diberhentikan dari anggota DPR pada 29 Otober 2024 melalui SK Pemberhentian No 153/P Tahun 2024. [hen/but]

  • Ketua DPR lantik tiga Anggota DPR dari Fraksi PKB karena PAW

    Ketua DPR lantik tiga Anggota DPR dari Fraksi PKB karena PAW

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, karena adanya pergantian antar waktu (PAW).

    Menurut Puan, tiga orang tersebut diangkat menjadi Anggota DPR berdasarkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156/P tahun 2024. Mereka pun menggantikan tiga orang lainnya yang sebelumnya terpilih menjadi Anggota DPR RI.

    “Anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI,” kata Puan saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan tiga orang yang dilantik menjadi Anggota DPR RI itu yakni Anisa Syakur, Muhammad Hilman Mufidi, dan Muhammad Khozin. Mereka menggantikan tiga orang sebelumnya yaitu Faisol Riza, Mohammad Irsyad Yusuf, dan Achmad Ghufron Shirodj.

    Seperti diketahui, Faisol Riza tak lagi menjadi Anggota DPR RI karena diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri Perindustrian. Sedangkan Irsyad Yusuf dan Ghufron Shirodj diberhentikan oleh partai.

    Puan pun mengingatkan kepada tiga Anggota DPR RI yang dilantik itu bahwa mereka kini memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Tanggung jawab yang dimaksud yaitu memelihara dan menyelamatkan Pancasila, serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan harus disepakati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” kata dia.

    Adapun pelantikan tersebut disetujui oleh para hadirin Anggota DPR RI pada saat rapat paripurna.

    Pada rapat paripurna tersebut ada sebanyak 286 Anggota DPR RI yang hadir secara langsung dan sebanyak 7 orang izin tidak hadir secara langsung, sehingga ada sebanyak 293 orang Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik yang dianggap hadir dari total 579 Anggota DPR RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Diminta Tidak Puas dengan Capaian Kinerja 100 Hari

    Pemerintah Diminta Tidak Puas dengan Capaian Kinerja 100 Hari

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintah tidak puas diri dengan capaian di 100 hari pertama. Hal ini menyusul survei Litbang Kompas yang menunjukkan 80,9 persen responden yang tersebar di 38 provinsi negeri ini menyatakan rasa puas terhadap 100 hari kinerja pemerintah.

    “100 hari pertama dari lima tahun tentu belum apa-apa. Bahwa hal itu menjadi indikator positif dan modal kepercayaan publik iya, tetapi harus dijawab dengan kinerja kongkret di lapangan,” kata Jazilul, Senin (20/1/2025).

    Dia mencontohkan, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam merealisasikan berbagai program prioritas seperti Program Makan Bergizi Gratis, Program 3 juta rumah per tahun, Program Penghapusan Utang UMKM, hingga mewujudkan swasembada pangan dan energi.

    Gys Jazil, sapaan Jazilul juga mengingatkan, agar anggota kabinet Merah Putih harus sigap merespons berbagai keluhan publik terhadap program prioritas. Seperti program MBG yang pengelolaannya dinilai tertutup, Program 3 juta rumah yang konsepnya masih simpang siur, hingga kepastian siapa saja penerima program penghapusan utang UMKM yang saat ini belum jelas.

    “Kesigapan pemerintah ini akan menjaga tingkat kepercayaan publik bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo memang benar-benar berorientasi kepada kepentingan rakyat,” tegas Politisi PKB dari Dapil Jawa Timur IX ini.

    Dia juga menambahkan, apresiasi tinggi dari publik harus dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo untuk merealisasikan program prioritas dalam Asta Cita.

    “Ini merupakan momentum tepat bagi Presiden dan jajarannya untuk gas pol merealisasikan berbagai program prioritas,” ujarnya.

    Untuk diketahui berdasarkan hasil survei opini publik yang dilakukan Litbang Kompas, 4-10 Januari 2025 menyebutkan, 80,9 persen responden yang tersebar di 38 provinsi negeri ini menyatakan rasa puas terhadap kinerja pemerintah. Sebaliknya, hanya sebesar 19,1 persen yang menyatakan tidak puas. [hen/ian]

  • 100 Hari Pertama Kinerja Prabowo, PKB: Pemerintah Harus Gas Pol Program Prioritas – Page 3

    100 Hari Pertama Kinerja Prabowo, PKB: Pemerintah Harus Gas Pol Program Prioritas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai bahwa kinerja 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mendapat apresiasi positif dari publik. PKB juga mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan program-program prioritas yang tercantum dalam Asta Cita.

    “Kami tentu mengapresiasi kinerja dari pemerintahan Presiden Prabowo yang berhasil mendapatkan rating tinggi dalam survei kepuasan publik dalam 100 hari pertama kinerja beliau. Ini merupakan momentum tepat bagi Presiden dan jajarannya untuk gas pol merealisasikan berbagai program prioritas,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

    Jazilul menilai, kepuasan publik terhadap Prabowo dalam 100 hari pertama kinerjanya cukup beralasan. Menurutnya Prabowo mampu menciptakan soliditas di elit politik sehingga bisa merealisasikan berbagai program andalan.

    “Situasi ini tidak terjadi di periode pemerintahan sebelumnya di mana 100 hari pertama masih fokus membersihkan residu kompetisi ketat di Pilpres sehingga elit masih bersikap saling tunggu. Kondisi ini tidak ada di awal pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya. 

    Kepuasaan publik terhadap kemampuan Prabowo mengalang kekompakan elit, hal ini kata Jazil, tercermin dari tingginya angka kepuasan di bidang politik keamanan yang mencapai 85,8%. Angka ini disusul kepuasan di bidang kesejahteraan sosial 83,7%, bidang ekonomi 74,5%, dan kepuasaan bidang hukum 72,1%.

    “Angka kepuasan publik ini menjadi indikator kuat jika masyarakat itu ingin elitnya kompak, fokus pada pencapaian program kerja yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

     

  • Kisruh 30% Potongan Aplikasi Ojol, Pemerintah Diminta Turun Tangan

    Kisruh 30% Potongan Aplikasi Ojol, Pemerintah Diminta Turun Tangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan kebijakan potongan aplikasi 30% untuk driver ojek online (ojol).

    Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro menilai potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi.

    Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas diatur dalam Keputusan Menteri Perubahan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

    Dalam diktum kedelapan Keputusan Menteri Perhubungan disebutkan bahwa perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.

    “Jika ditotal, maka besaran potongan aplikasi sebesar 20 persen. Itu angka paling tinggi. Jadi, tidak boleh melebihi 20%,” ujar Syafiuddin dikutip dari situs DPR, Minggu (19/1/2025).

    Syafiuddin menolak keras jika perusahaan aplikasi atau aplikator menerapkan potongan aplikasi sebesar 30% bagi mitra pengemudi, karena hal itu jelas melanggar peraturan yang ditelah ditetapkan.

    “Kami meminta perusahaan aplikasi mentaati aturan yang ada. Jangan membuat kebijakan yang menyalahi aturan, karena hal itu akan melanggar aturan dan merusak tatatan,” tegasnya.

    Dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu, menurutnya, disebutkan bahwa jika perusahaan aplikasi melanggar penerapan biaya jasa, biaya tidak langsung, dan biaya penunjang kepada mitra, maka Kementerian Perhubungan bisa menerbitkan rekomendasi pemberian sanksi kepada perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Oleh karena itu, dia menilai perusahaan aplikasi tidak bisa seenaknya menerapkan aturan pemotongan aplikasi, karena semuanya sudah diatur. Jika mereka melanggar, maka mereka akan dijatuhi sanksi.

    “Jika mereka ngotot menerapkan potongan 30%, kami akan panggil perusahaan aplikasi. Mereka (perusahaan aplikasi) tidak boleh main-main soal ini, karena itu jelas memberatkan, merugikan, dan menyengsarakan driver ojol,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

    Syafiuddin meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan itu, karena potongan aplikasi ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan driver ojol. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

    “Pemerintah tidak boleh saling lempar dalam masalah ini. Kementerian Perhubungan dan Komdigi harus bersikap tegas terhadap perusahaan aplikasi,” ujar Syafiuddin.

    Masalah pemotongan biaya ini telah lama dikeluhkan oleh driver ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan biaya potongan di atas 30% ini melanggar aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. Dalam aturan tersebut, biaya potongan aplikasi ojol ditetapkan maksimal 20%.

    “Berulang kali kami dari Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia protes keras atas potongan biaya aplikasi yang sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar regulasi yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan RI yang tercantum dalam Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022, di mana potongan aplikasi maksimal 20%,” ujarnya, dikutip dari Detikcom, Minggu (19/1/2025).

    Sayangnya, Igun mengungkapkan fakta yang terjadi di lapangan potongan aplikasi diterapkan oleh dua perusahaan aplikasi besar melebihi dari 20%, bahkan hingga lebih dari 30%. Dia pun menyayangkan tidak adanya tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari Kementerian Perhubungan.

    “Maka hal ini sama saja menerangkan bahwa Menteri Perhubungan tidak berdaya melawan arogansi perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” kata Igun.

    (haa/haa)

  • Duduk Perkara Keluarga Ngamuk karena Pasien Batal Dioperasi dan Meninggal di RSUD TC Hillers Maumere

    Duduk Perkara Keluarga Ngamuk karena Pasien Batal Dioperasi dan Meninggal di RSUD TC Hillers Maumere

    Menurut Clara, kematian pasien itu bukan kelalaian dokter yang menangani saat itu. Pasien yang meninggal dunia itu, menurut dia, sebelumnya sudah mendapatkan perawatan sebagaimana biasanya, dan tidak ada indikasi pembiaran oleh dokter yang menangani.

    “Pasien ini sudah mendapat perawatan, karena keluhannya tidak bisa BAB, lalu oleh dokter yang menangani melakukan tindakan medis, dan pasien sempat BAB, sehingga kembung di perutnya berkurang,” jelasnya.

    Namun, kata dr Clara, ada indikasi lain dari hasil diagnosa menunjukkan bahwa pasien itu juga mengalami masalah jantung, sehingga pihak medis menyarankan untuk operasi. Namun karena di RSUD TC Hillers Maumere sedang mengalami kekosongan dokter anastesi, pasien lalu direkomendasikan untuk dirujuk.

    “Sebelum dirujuk, pasiennya meninggal dunia,” jelasnya.

    DPRD Bentuk Pansus

    Menanggapi itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karmianto Eri, mengatakan sebagai ketua komisi dan ketua fraksi PKB, pihaknya mendorong untuk dilakukan pansus guna mengungkap persoalan itu.

    “Rapat Dengar Pendapat (RDP) saja tidak cukup, perlu langkah hukum dan pembentukan Pansus agar masalah ini bisa terungkap,” tegasnya.

    Menurut dia, kematian pasien itu adalah murni kelalaian manajamen rumah sakit dan direkturnya harus bertanggungjawab.

    “Sampai tidak ada dokter anestesi, itu juga karena kelalaian manajamen rumah sakit. Aturan ASN, cuti adalah hak, tapi sebagai seorang direktur, dia harus tau analisis kebutuhan di rumah sakit. Jika dia paham, maka dia tidak boleh berikan cuti dulu agar tidak ada kekosongan dokter,” katanya.

    “Kenapa dokter ahli tidak memperpanjang kontrak?ini juga karena kelemahan manajemen rumah sakit yang tidak membangun renegosiasi. Ini bukti bahwa tidak ada komunikasi yang baik antara direktur dan dokter-dokter spesialis di rumah sakit,” sambungnya.

    Ia mengatakan, sebagai salah satu rumah sakit rujukan di wilayah Flores, harusnya manajemen RSUD TC Hillers terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan terbaik terhadap pasien..

    Ia menyayangkan penyataan direktur RSUD TC Hillers yang seakan melakukan pembenaran diri tanpa ada rasa empati ke keluarga pasien.

    “Ini jelas pidana, karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal. Jika keluarga pasien tempuh jalur hukum, ya kita dukung,” tandasnya.

  • Habib Syarief Desak Kemdiktisaintek Jangan Hapus Tukin Dosen ASN

    Habib Syarief Desak Kemdiktisaintek Jangan Hapus Tukin Dosen ASN

    BANDUNG – Anggota DPR RI dari Komisi X Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, menyoroti tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum cair hingga saat ini.

    Akibatnya, Habib Syarief meminta agar Ketua Komisi X DPR RI segera memanggil jajaran Kemdiktisaintek untuk menjelaskan soal tukin yang hingga saat ini tidak kunjung dicairkan kepada para dosen ASN.”Kalau belum cair kita mendesak agar dicairkan. Saya mendesak ketua komisi X untuk memanggil Kemendiktisaintek, kalau bisa secepatnya. Walaupun bagaimana ini hak mereka,” kata Habib Syarif kepada awak media di Jalan Yuda, Kota Bandung, Rabu (15/1).
    Habib menginginkan persoalan ini bisa secepatnya diselesaikan oleh pemerintah. Apalagi, sebelumnya sudah disepakati akan mencairkan tukin pada 2025 ini, sesuai Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 447/P/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Kemendikbud, era Nadiem Makarim.

    “Jangan sampai dosen turun ke jalan kasihan harus demo dan sebagainya. Mendesak agar dipanggil secepatnya kami minta kejelasan agar tidak simpang siur,” pintanya.

    Selain itu, politikus PKB ini mendorong agar  tukin dosen ASN ditingkatkan, bukan malah dihapuskan.

    Habib Syarief akan mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), agar tidak menghapus tukin dosen ASN. Menurut Habib Syarief, tunjangan kinerja ini merupakan hak para dosen ASN dan tetap harus diberlakukan pada 2025 ini.

    “Saya minta ditingkatkan bukan dihilangkan. Saya merumuskan dua alasan yaitu secara yuridis dan alasan sosiologis,” jelasnya

    Kata dia, jika pemerintah benar-benar menghapus tukin dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap terhadap dosen ASN yang memiliki prestasi. Bahkan, para pengajar di kampus-kampus negeri ini bisa saja beralih ke tempat lainnya.

    “Kalau tukin dihapus akan terjadi eksodus besar-besaran, ilmuan handal bisa beralih ke tempat lain,” pungkasnya. (bbs)

  • Geger Kasus Perselingkuhan di Kuningan, Anggota DPRD Digerebek Mesum Tanpa Busana di Mobil – Halaman all

    Geger Kasus Perselingkuhan di Kuningan, Anggota DPRD Digerebek Mesum Tanpa Busana di Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang oknum anggota DPRD Kuningan digerebek istri sah saat berduaan dengan wanita lain di dalam mobil, tanpa busana.

    Penggerebekan anggota DPRD Kuningan mesum di mobil ini membuat seantero warga Kuningan heboh dan kepo dengan sosok oknum anggota DPRD tersebut. 

    Sebuah kabar berhembus bahwa anggota DPRD Kuningan yang selingkuh itu dari Fraksi PKB inisial RU. 

    Ketua DPC PKB Kuningan, H Ujang Kosasih yang juga anggota DPRD Kuningan meminta wartawan bersabar sebab masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan. 

    “Baru tahu infonya hari ini. Tentu kami harus tabayun (klarifikasi) dulu ke yang bersangkutan,” ucap H Ujang Kosasih, didampingi Dewan Syuro KH Didin Misbahudin kepada wartawan di Kantor DPC PKB Kuningan, Senin (13/01/2025).

    Kasus dugaan perselingkuhan ini pun dikabarkan telah dilaporkan ke Polres Kuningan. 

    Namun, H Ujang Kosasih mengaku belum mendapat informasi apapun terkait hal itu.

    “Sekali lagi, kami harus tabayun dulu. Belum bisa memberikan keterangan apapun,”tutupnya.

    Sebagaimana diberitakan, tersebar pengakuan suami sah dari istri yang diselingkuhi Anggota DPRD Kuningan inisial RU dari Fraksi PKB.

    Bahkan, Istri sah RU pernah menggrebek hubungan intim keduanya di dalam mobil.

    “Pernah anggota dewan itu saat berdua dengan istri saya di dalam mobil itu di gerebek sama istri sah anggota dewan,”ujar Edi (46), suami sah istri selingkuhan Anggota DPRD Kuningan itu dalam video yang viral di media sosial.

    Edi kemudian meminta keadilan dari tindakan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kuningan inisial RU tersebut. Terlebih lagi, kondisi istrinya diketahui tengah hamil sekitar 8 bulan.

    Edi menduga, perselingkuhan istrinya dengan oknum Anggota DPRD Kuningan itu sudah berlangsung lama. 

    ”Dugaan bahwa istri saya ada hubungan dengan oknum anggota dewan, terjadi sekitar 2024 lalu di bulan puasa. Waktu itu, istri saya pamit untuk keluar dengan alasan bantu kegiatan dewan,” katanya.

    Kecurigaan semakin kuat ditemukannya chat dengan Anggota DPRD Kuningan itu.

    “Dari kecurigaan lain bahwa istri saya ada hubungan itu ditemukan dari chat.

    Ceritanya, sepulang dari Bandung dengan menggunakan motor, istri saya ketiduran dengan kondisi handphone tergeletak.

    Dalam chatingan itu terdapat kata kangen.

    ‘Aku kangen tau’ kata dewan.

    Jawab istri saya ‘kangen sama dalam perut atau saya’. 

    Masih ada chat-chat seterusnya,”ungkap Edi.

     

    Suami Minta Keadilan

    Edi mengungkapkan rasa sakit hatinya.

    Saat ditemui Tribun di halaman masjid di Kecamatan Kuningan, Minggu (13/1/2025) malam, ia meminta keadilan atas tindakan yang di lakukan oknum anggota DPRD Kuningan itu.

    Terlebih kondisi istrinya sedang hamil 8 bulan.

    E mengatakan, telah memiliki dua anak dari perkawinan dengan istrinya itu.

    “Anak saya perempuan semua. Kini keluarga saya hancur berantakan,” katanya.

    Mengenai janin yang berada di kandungan istrinya, E menduga itu bukan anaknya.

    “Saya menduga ada campur orang lain juga,” katanya.

    Dia menduga, perselingkuhan istrinya dengan anggota dewan itu telah berlangsung sejak Ramadan 2024.

    “Waktu itu istri saya pamit untuk keluar dengan alasan bantu kegiatan dewan,” katanya.

    E menjelaskan, istrinya itu merupakan satu angkatan dengan anggota dewan saat sekolah.

    “Jadi kedekatan istri saya dengan anggota dewan itu, karena mereka satu sekolah (MTs) dan mengaku bahwa anggota dewan itu suka sama istri saya,” katanya.

    Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Kuningan 2024-2029 dari Fraksi PKB:

    H Hariri dari Dapil 1
    Rudi Idham Malik dari Dapil 1
    Hj Neneng Hermawati dari Dapil 2
    H Ujang Kosasih dari Dapil 3
    H Uci Suryana dari Dapil 3
    Hj Inayah Hadiatnika dari Dapil 3
    H Moch Gozali dari Dapil 4
    Susanto dari Dapil 5