Kementrian Lembaga: Fraksi PKB

  • Dicecar DPR soal LPG 3 Kg, Bahlil: Mau Ditata atau Jalan Apa Adanya?

    Dicecar DPR soal LPG 3 Kg, Bahlil: Mau Ditata atau Jalan Apa Adanya?

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dicecar komisi XII DPR RI soal kebijakan pengecer LPG 3 kg yang harus menjadi pangkalan resmi. Kebijakan itu menimbulkan kehebohan dalam beberapa waktu ke belakang.

    Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muh Haris mengaku mendapat banyak aduan masyarakat soal hal tersebut. Menurutnya terjadi perubahan cepat yang menyulitkan masyarakat memperoleh LPG 3 kg di pengecer.

    “Perubahannya masa secepat itu sehingga berdampak kita sulit cari ke pengecer, tidak ada barangnya dan lain sebagainya. Prinsipnya setuju ke arah yang lebih baik tapi barangkali perlu dibuat tahapan-tahapan yang lebih smooth sehingga tidak ada dampak sosial, dampak psikologis bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat kerja di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025).

    Senada, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari mengaku dapat banyak laporan dari pelaku UMKM di Jabodetabek terkait masalah LPG 3 kg. Ia berharap kelangkaan yang saat ini terjadi bisa segera diselesaikan.

    “Kelangkaan LPG 3 kg yang hari ini terjadi meskipun di Jabodetabek tapi inikan wajah Indonesia sehingga kami harap perasaan ini diselesaikan secepat-cepatnya dan tidak diikuti daerah lain. Kalau ini tidak diatasi maka akan menimbulkan panic buying yang lebih sulit diatasi,” beber Ratna.

    Merespons pertanyaan anggota komisi XII DPR, Bahlil menegaskan niat pemerintah hanya ingin melakukan penataan distribusi LPG. Bahlil lantas bertanya balik ke parlemen apakah mereka setuju dengan penataan itu atau tidak.

    “Bapak ibu anggota Dewan yang saya hormati, menyangkut dengan LPG, kami sebenarnya bermaksud untuk bagaimana melakukan penataan saja, tidak ada maksud lain. Tapi kalau bapak ibu setuju untuk tidak kita lakukan penataan, ayo,” tutur Bahlil.

    “Nggak apa-apa, nggak apa-apa. Jadi kalau bapak ibu setuju untuk tidak usah melakukan penataan dengan pola yang seperti ini, nggak apa-apa kita nggak usah tata, kita jalan aja apa adanya. Kita setuju nggak? Kalau setuju, sepakati. Kalau nggak, nggak apa-apa saya akan sampaikan proposal,” sambung Bahlil.

    Bahlil mengakui pola penyaluran LPG 3 kg yang baru menjadi beban berat pemerintah dan butuh keberanian untuk membuat keputusan. Meski ada tantangan dan dinamika dalam pelaksanaannya, Bahlil menyebut hal itu demi melakukan perbaikan.

    Ia lalu menegaskan LPG 3 kg tidak langka dan stoknya tersedia untuk tiga bulan ke depan. Penataan ini, sebut Bahlil, tak lain untuk merapikan distribusi hingga di tingkat bawah.

    “Bahwa mereka ini juga butuh lapangan pekerjaan, setuju saya.Saya pernah jadi pengusaha UMKM kok. Pernah jual kue saya. Saya nggak pengin juga mereka itu susah. Tapi saya juga tidak ingin mereka di apa ya, kira-kira ada unsur-unsur lain lah. Akibat, mungkin juga mohon maaf, mereka tidak teliti. Bapak Ibu kan sudah tahu bahwa terjadi oplosan banyak-banyak,” ujar Bahlil.

    Dengan penataan lebih baik maka subsidi yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 87 triliun untuk LPG 3 kg diharapkan lebih tepat sasaran. “Ini kalau kita biarkan (tidak ditata) uang Rp 87 triliun ini nyampe nggak? Itu aja kalau saya,” tutup Bahlil.

    (acd/acd)

  • Judi Online Makan Banyak Korban, Anggota DPR: Ini Darurat Nasional – Page 3

    Judi Online Makan Banyak Korban, Anggota DPR: Ini Darurat Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi online sebagai darurat nasional. Menurutnya, semakin banyak korban judi online yang terus berjatuhan.

    “Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal, Minggu (2/1/2025).

    Rizal menilai, judol tidak hanya memberikan dampak sosial. Namun, juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.

    “Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya.

    Rizal meminta seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama, bahkan aparat TNI lantaran sudah judol mengancam ketahanan nasional.

    “Presiden sudah harus bikin aturan, ini dalam keadaan darurat nasional,” katanya.

    Rizal melanjutkan, judol memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif.

    “Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.

    Menurutnya, banyaknya masyarakat Indonesia masa produktif yang terlibat judol menandakan sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. Selain itu banyak masyarakat bawah yang jadi korban judol.

    “Jangan-jangan karena judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

     

  • Perusahan Wajib Punya Lembaga Pelatihan

    Perusahan Wajib Punya Lembaga Pelatihan

    JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKB, Ahmad Fauzi, meminta pemerintah mengatur secara ketat perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia. Dia mengusulkan agar setiap perusahaan pengirim pekerja migran ke luar negeri wajib memiliki lembaga pelatihan.

    Usulan itu disampaikan Fauzi terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Poin-poin penyusunan RUU PMI ini sudah disampaikan Tenaga Ahli Baleg di gedung DPR, Senayan, Kamis, 30 Januari. 

    Menurut Fauzi, pasal dalam RUU Perlindungan PMI yang mengatur perusahaan penyalur pekerja migran sangat normatif. Sehingga perlu dirinci perusahaan mana yang boleh menyalurkan pekerja ke luar negeri. 

    “Saya ingin menyoroti pasal-pasal terkait perusahaan swasta yang merekrut dan mengirim pekerja migran sangat normatif sekali, hanya berbadan hukum titik. Kenapa tidak dirinci lagi agar syaratnya tidak normatif,” ujar Fauzi kepada wartawan, Jumat, 31 Januari.

    Fauzi mengatakan banyak persoalan pekerja migran yang disebabkan karena perusahaan pengirim tidak kompeten. Perusahaan tersebut tidak profesional dan tidak bertanggung jawab terhadap pekerja yang dikirim ke luar negeri.

    “Misalnya, belum lama ini di TikTok itu ada penyiksaan tenaga kerja di Arab Saudi. KJRI Jeddah mencari alamatnya susah. Berarti perusahaan yang mengerahkan pekerja migran harus diberi syarat dan rukun yang lengkap, dan dirinci lebih detail,” bebernya.

    Selain pasal yang harus mengatur perusahaan penyalur tenaga kerja secara rinci, Fauzi juga mengusulkan syarat kompetensi yang harus dimiliki pekerja migran yang dikirim ke luar negeri. Pertama, adalah kompetensi bahasa.

    “Pekerja harus menguasai bahasa negara yang menjadi tujuan penempatan,” kata Legislator Dapil Banten I itu. 

    Kedua, pekerja harus menguasai kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan dilakukan di negara tujuan penempatan. Ketiga, pekerja migran harus mengetahui budaya negara tujuan kerja. 

    “Ketiga kompetensi itu harus dicantumkan dalam RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Fauzi.

    “Jadi jangan sampai asal rekrut, asal mau, asal umurnya lengkap, asal punya ijazah, asal bisa dikirim tanpa mengetahui budaya tempat bekerja. Misalnya, budaya Thailand, budaya Filipina. Bahkan, mereka pun tidak mengetahui bahasa negara yang dituju,” tambah Ketua DPW PKB Banten itu. 

    Karena itu, Fauzi mengusulkan agar perusahaan pengirim pekerja migran mempunyai lembaga pelatihan yang terdata dan terakreditasi.

    “Perusahaan tenaga kerja harus mempunyai workshop, membikin lembaga pelatihan yang terdata dan terakreditasi. Mampu mendidik calon tenaga kerja, minimal tahu bahasa setempat, tahu budaya setempat, sehingga menjadi tenaga kerja yang terampil dan tidak menemukan kendala,” ucapnya.

    Fauzi juga meminta pemerintah untuk terus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap perusahaan pengirim pekerja migran. Selama ini, kata dia, ada perusahaan yang tidak bertanggung jawab. 

    “Ketika masa kerja pekerja migran habis, perusahaan pengirim tidak mau mengurus, sehingga pekerja tersebut menjadi pekerja ilegal. Apalagi ketika pekerja itu berkonflik dengan majikannya, maka dia dibuang di tengah jalan. Pekerja itu akhirnya lontang-lantung di negara orang. Ini yang sering kali terjadi. Masalah seperti itu jangan terjadi lagi,” pungkas Fauzi.

     

     

  • DPR RI: Presiden Prabowo Perlu Tiru Cara Gus Dur Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    DPR RI: Presiden Prabowo Perlu Tiru Cara Gus Dur Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Hindun Anisah mengatakan Presiden Prabowo Subianto perlu mencontoh langkah Presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang pernah menyelamatkan nyawa tenaga kerja dari ancaman hukum mati.

    Menurut Hindun, dibutuhkan high diplomacy atau deplomasi tingkat tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pekerja migran. “Kita menuntut pemerintah untuk melakukan high diplomacy, seperti dulu yang dilakukan Presiden Gus Dur. Gus Dur pernah menggagalkan dan menunda eksekusi mati kepada salah satu pekerja migran di Arab Saudi,” ujarnya.

    Menurut Hindun, diplomasi tingkat tinggi sering dilakukan pemimpin tertinggi di negara tetangga, seperti Filipina dalam melindungi pekerja mereka.

    “Pemimpin tertinggi di sana sering melakukan high diplomacy dengan negara penempatan pekerja migran. High diplomacy sangat penting dilakukan untuk melindungi pekerja migran Indonesia,” beber Hindun.

    Seperti diketahui, Gus Dur pernah melakukan diplomasi tingkat tinggi kepada Raja Arab Saudi Fahd bin Abdul Aziz untuk menangguhkan hukum mati terhadap pekerja migran dari Madura Siti Zaenab pada 1999. Diplomasi Gus Dur pun berhasil. Eksekusi mati terhadap Zaenab akhirnya ditunda.

    Selain Zaenab, Gus Dur juga pernah menyelamatkan nyawa pekerja migran dari Lombok Tengah, NTB, Adi bin Asnawi dari hukuman mati pada 2005.

    Walaupun saat itu Gus Dur tidak lagi menjabat sebagai presiden, dia tetap berusaha melobi Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi. Lobi Gus Dur berhasil dan Adi akhirnya dibebaskan, kemudian dipulangkan ke Indonesia. [hen/ian]

  • LBH GP Ansor Nilai PAW 2 Kader PKB Tidak Sah

    LBH GP Ansor Nilai PAW 2 Kader PKB Tidak Sah

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor menilai penggantian antar waktu (PAW) dua anggota DPR dari Fraksi PKB Mohammad Irsyad Yusuf dari dapil Jatim II dan Ach Ghufron Sirodj dari dapil Jatim IV tidak sah.

    Diketahui keduanya di-PAW pada 20 Januari 2025 di DPR dan kini gugatan atas pemecatan sebagai anggota PKB itu masih berproses di pengadilan.  

    “Seharusnya proses PAW dilakukan berdasarkan aturan undang-undang baik yang diatur dalam UU Parpol, UU MD3 maupun Tatib DPR tentang PAW. Setiap anggota DPR terpilih memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, termasuk hak perlindungan hukum,” ujar Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finza dalam siaran pers, Jumat (31/1/2025).

    Menurutnya, PAW tidak boleh dilaksanakan selama proses hukum masih berjalan. “PAW tersebut tidak menghormati proses hukum. Proses gugatan Ra Gopong dan Gus Irsyad atas pemberhentiannya masih berproses di pengadilan. Mana ada PAW dilakukan di tengah proses hukum masih berjalan,” katanya.

    Dikatakan Dendy, gugatan untuk Ra Gopong terdaftar di PN Jaksel Nomor Perkara: 72/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN.JKT.SEL dan untuk yang Gus Irsyad terdaftar di PN Jakpus dengan nomor 705/PDT.G/2024/PN.JKT.PST.

    Menurutnya, pelantikan PAW ini sah apabila yang di-PAW tidak melakukan gugatan ke pengadilan. Namun, apabila ada gugatan Pengadilan seharusnya DPP PKB tidak bisa melakukan PAW di tengah-tengah proses gugatan masih berjalan. 

    “Karena hal itu melanggar UU Parpol, UU MD3 dan Tatib DPR sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (incracht) atas pemecatan Ra Gopong dan Gus Irsyad,” katanya.

    Dendy melanjutkan, DPP PKB seharusnya menjunjung tinggi asas-asas hukum dan aturan hukum dalam mengambil keputusan terhadap anggotanya. Apalagi dalam memecat dan melakukan PAW terhadap anggotanya. 

    “Karena Anggota DPR ini dipilih dengan mewakili suara ratusan ribu dari konstituen dapilnya. Jangan sampai PAW ini menjadi preseden buruk masyarakat dan menimbulkan kesan kesewenang-wenangan DPP PKB kepada anggotanya,” tutup Dendy.

  • Politik kemarin, ucapan Imlek dari Presiden hinggakunjungan Wapres

    Politik kemarin, ucapan Imlek dari Presiden hinggakunjungan Wapres

    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh saudara-saudara kita yang merayakannya,”

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    Presiden ucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025 Masehi kepada seluruh masyarakat yang merayakan.

    “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh saudara-saudara kita yang merayakannya,” ucap Prabowo dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya @prabowo, Rabu petang.

    Presiden berharap perayaan Imlek tahun ini membawa kebahagiaan, kesejahteraan, dan keberuntungan bagi masyarakat keturunan Tionghoa maupun masyarakat Tionghoa di Indonesia.

    Selengkapnya klik di sini.

    Wapres Gibran temui warga Kampung Malang Tengah untuk dengar aspirasi

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menemui warga Kampung Malang Tengah di Surabaya, Jawa Timur, untuk mendengar langsung aspirasi dan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

    Biro Pers, Media, dan Indormasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden dalam siaran resminya yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan Gibran berkunjung ke Kampung Malang Tengah pada Selasa (28/1) malam.

    “Kunjungan yang dilakukan secara tiba-tiba ini tidak lain bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, harapan, dan bahkan keluhan masyarakat setempat,” demikian siaran resmi BPMI Sekretariat Wakil Presiden.

    Selengkapnya klik di sini.

    PKB: Gus Dur layak jadi Pahlawan Nasional karena gagas libur Imlek

    Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan bahwa presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional karena memperjuangkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur.

    Kala itu Presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI H.M. Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang salah satunya melarang perayaan Imlek. Kemudian hal itu dilanjutkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

    “Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia,” kata Neng Eem di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    DPD RI harap warga Papua Pegunungan terima hasil putusan MK

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nelson Wenda mengharapkan warga Papua Pegunungan dapat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Januari 2025.

    Senator Nelson Wenda di Wamena, Rabu, mengatakan bahwa calon kepala daerah yang jadi pemenang maupun yang mengajukan perselisihan hasil pilkada ke MK supaya menjaga situasi di Papua Pegunungan.

    “Kepada calon bupati di delapan kabupaten termasuk calon gubernur baik pemenang maupun yang masih berjuang, untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Pegunungan,” katanya.

    Selengkapnya klik di sini.

    DKPP luncurkan IKEPP 2024 besok

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/1) besok.

    Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan kegiatan Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 merupakan hasil dari survei terhadap kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan DKPP di 38 provinsi pada tahun 2024.

    “Untuk pertama kalinya DKPP akan memublikasi hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia,” kata David dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • PKB: Gus Dur layak jadi Pahlawan Nasional karena gagas libur Imlek

    PKB: Gus Dur layak jadi Pahlawan Nasional karena gagas libur Imlek

    Keppres yang mencabut larangan perayaan Imlek itu telah berhasil menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan bahwa presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional karena memperjuangkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur.

    Kala itu Presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI H.M. Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang salah satunya melarang perayaan Imlek. Kemudian hal itu dilanjutkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

    “Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia,” kata Neng Eem di Jakarta, Rabu.

    Neng Eem mengatakan bahwa perjuangan Gus Dur mengenai Imlek sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, yakni setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya.

    Keppres yang mencabut larangan perayaan Imlek itu, menurut dia, telah berhasil menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran.

    Selain membolehkan perayaan Imlek dan tarian barongsai, dia mengatakan bahwa Keputusan Presiden Abdurrahman Wahid juga menegaskan bahwa istilah pribumi dan nonpribumi sudah tak relevan lagi.

    Pada era Gus Dur, agama Konghucu yang dipeluk oleh warga etnis Tionghoa juga diakui sebagai agama yang resmi di Indonesia. Dengan jasa-jasa Presiden Gus Dur, Fraksi PKB MPR RI saat ini tengah mempersiapkan semua syarat-syarat agar Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

    Ia juga menuturkan bahwa Gus Dur sempat diberi gelar sebagai Bapak Tionghoa pada tahun 2004. Gelar itu diberikan karena Gus Dur mencabut inpres yang melarang perayaan Imlek.

    “Momentum perayaan Imlek hari ini sekaligus mengingatkan kita bahwa Gus Dur sangat layak jadi pahlawan nasional, apalagi MPR RI pada tanggal 25 September 2024 telah mencabut TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soal Pagar Laut di Tangerang, Anggota DPR Fraksi PKB: Indonesia Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan – Halaman all

    Soal Pagar Laut di Tangerang, Anggota DPR Fraksi PKB: Indonesia Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi III, Abdullah meminta instansi yang berwenang untuk segera memproses penyidikan dan penyelidikan terkait polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang.

    Dari langkah tersebut, dirinya meminta agar diumumkan siapa saja yang diduga melanggar administrasi maupun pidana.

    “Ingat, Indonesia ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Para pakar dan berbagai lapisan masyarakat yang mempertanyakan penegakan hukum kepada tersangka atau yang diduga bersalah adalah peringatan dini dari mereka terkait kepercayaan pada penegakan hukum,” ujar Abduh melalui keterangan tertulis, Rabu (29/1/2025).

    Penegakan hukum dengan mengumumkan tersangka atau terduga pelaku menjadi sangat penting setelah kerugian yang terjadi dapat dipaparkan perkiraannya. 

    Seperti kerusakan lingkungan laut dan nelayan yang terganggu mata pencaharaiannya.

    Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan kerugian dari pagar laut ini menurut Ombudsman RI mencapai sekitar Rp116,91 miliar per tahun. 

    Rinciannya mulai dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, kemudian peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar per tahun dan kerusakan ekosistem laut sebesar Rp5 miliar per tahun. 

    Ditambah lagi adanya warga Desa Kohod yang melaporkan dugaan masalah pencatutan namanya dalam sertifikat hak guna bangunan (HGB) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Terkait sudah adanya data-data pelanggaran dan kerugian dari pagar laut yang dialami negara dan nelayan atau warga Desa Kohod, ini saya khawatir dengan anggapan banyak pihak yang menilai negara kalah dengan mereka oligarki,” kata Abduh.

    Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini juga menyoroti kemunculan buzzer yang bertugas melakukan pembenaran dengan argumen yang tak logis dan tak sesuai fakta.

    “Buzzer pembela oligarki dalam kasus pagar laut sudah dideteksi netizen di berbagai platform media sosial. Sudah tidak mempan hal-hal penggiringan opini untuk melakukan pembenaran terhadap pelanggaran hukum, saya minta pihak-pihak yang melakukan dan bagian dari operasi tersebut berhenti,” tutur Abduh. 

    Kelindan buzzer dan oligarki dalam kasus pagar laut, kata Abduh, akan memengaruhi Indeks Negara Hukum untuk Indonesia. 

    Selama satu dekade Indeks Negara Hukum untuk Indonesia cenderung stagnan. Pada 2015 skor Indeks negara hukum RI 0,51 dan pada 2024, skor indeks ada pada angka 0,53. Pada 2024 peringkat Indonesia pada indeks tersebut menurun dari posisi 66 ke posisi 68 dari 142 negara. 

    Dirinya juga meminta semua pemangku kepentingan yang terkait dalam kasus pagar laut untuk menegakan hukum dan mendukung Presiden Prabowo Subianto dengan program Asta Cita bidang hukum. 

    “Kasus pagar laut harus diusut tuntas dengan kolaborasi semua pihak. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap misi bidang hukum Presiden Prabowo yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya. 

  • Masuk Tiga Besar Parpol Berkinerja Baik, PKB Total Dukung Pemerintahan Prabowo – Gibran

    Masuk Tiga Besar Parpol Berkinerja Baik, PKB Total Dukung Pemerintahan Prabowo – Gibran

    Jakarta (beritajatim.com) – Survei Litbang Kompas, menempatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) posisi ketiga sebagai partai politik yang mempunyai kinerja dan citra positif setelah Gerindra (88,3%) dan Demokrat (81,4%). Citra positif PKB mencapai 78,6% dengan tingkat kepuasan 73,1%. Posisi PKB lebih baik dari Golkar (76,5%), NasDem (76,5%), PKS (75,2%), PAN (72,6%), dan PDIP (56,3%).

    Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menilai citra dan approval rating tinggi dari PKB tidak lepas dari kinerja Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. PKB sebagai salah satu koalisi pemerintah mendapatkan apresiasi serupa.

    Karenanya, dia menegaskan, PKB siap sepenuhnya untuk menyukseskan agenda pemerintahan Prabowo karena keberhasilan pemerintah akan berdampak positif bagi PKB, sebaliknya kegagalan pemerintah akan menjadi kegagalan PKB.

    “Ini menjadi modal bagi PKB untuk bisa total mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto dalam merealisasikan berbagai program prioritas seperti swasembada pangan hingga makan bergizi gratis (MBG),” kata Gus Jazil-sapaan akrab Jazilul Fawaid, Selasa (28/1/2025).

    Wakil Ketua Umum DPP PKB tersebut menambahkan, hasil survei dari Litbang Kompas akan menjadi bahan bakar bagi jajaran pengurus PKB di semua level untuk bekerja lebih keras. Jajaran PKB akan mendukung penuh pelaksanaan program prioritas Pemerintahan Prabowo seperti program makan bergizi gratis, swasembada pangan, hingga swasembada energi.

    “Pengurus PKB di semua level juga kader PKB di legislatif dan eksekutif sesuai arahan Gus Imin akan total mendukung dan menyukseskan berbagai program Pak Prabowo karena sekali lagi keberhasilan Pak Prabowo juga menjadi keberhasilan PKB sebaliknya jika gagal juga akan menjadi kegagalan PKB,” ujarnya. [kun]

  • Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia – Halaman all

    Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh, mengecam keras penembakan yang dilakukan Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) kepada lima Warga Negara Indonesia (WNI). 

    Dia meminta pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Oleh menyampaikan duka yang mendalam kepada lima korban penembakan yang dilakukan petugas maritim Malaysia yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka.

    “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi,” kata Oleh kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus tersebut. 

    Selain itu menurutnya semua instansi terkait harus segera berkoordinasi dan duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

    Di antaranya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI. 

    Mereka semua harus bergerak bersama dalam mengusut kasus itu. 

    Mereka bisa membentuk tim investigasi untuk mengungkapkan perkara tersebut.

    Di sisi lain, Oleh menegaskan, pemerintah Malaysia harus terbuka soal kasus tersebut. 

    Jangan sampai pemerintah Malaysia menutup-nutupi kasus itu dan berusaha melindungi aparat yang bersalah.

    “Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

    Pria kelahiran Tasikmalaya itu mengatakan, jika ada aparat Malaysia yang bersalah, maka mereka harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman setimpal. 

    Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa warga negara Indonesia.

    “Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Keadilan harus ditegakkan. Tentu, hal itu bergantung dengan diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia,” ucapnya.

    Oleh menambahkan, pemerintah harus memberikan pendampingan hukum terhadap para korban dan mengurus pemulangan jenazah korban ke Indonesia. 

    Korban yang terluka juga harus dibawa pulang ke tanah air.

    “Kami juga meminta masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia untuk menempuh jalur resmi, sehingga tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.

    Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI mendapati informasi bahwa seorang WNI yang tewas ditembak oleh petugas patroli laut Malaysia, merupakan warga Provinsi Riau berinisial B.

    Informasi terkait identitas B didapat dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Jenazah B akan direpatriasi ke tanah air setelah selesai menjalani proses autopsi yang saat ini tengah dilakukan oleh otoritas kesehatan Malaysia.

    Sementara 4 WNI yang menjadi korban luka-luka imbas berondongan senjata dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), mereka telah mendapat perawatan di rumah sakit dan kondisinya sudah stabil. 

    Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono mendorong investigasi menyeluruh atas peristiwa pemberondongan peluru panas yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau pengawal perairan Negeri Jiran.

    Kejadian ini menewaskan satu orang dan melukai empat warga negara Indonesia (WNI).

    Desakan investigasi karena diduga petugas patroli laut Malaysia melakukan penggunaan kekuatan berlebihan. 

    “Mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).