Kementrian Lembaga: Fraksi PKB

  • Komisi II DPR Minta Kepala Daerah Tidak Rekrut Pegawai Non-ASN

    Komisi II DPR Minta Kepala Daerah Tidak Rekrut Pegawai Non-ASN

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR Komisi II dari Fraksi PKB Eka Widodo meminta semua kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang baru dilantik periode 2025-2030 untuk mematuhi larangan melakukan rekrutmen pegawai Non-ASN. Selain akan menambah beban anggaran negara, kata Edo, rekrutmen pegawai non-ASN atau tenaga honorer selama ini terkesan liar dan rekrutmennya diam-diam.

    Menurut Edo, kebijakan pelarangan rekrutmen pegawai non-ASN sebagai pemulihan persoalan kepegawaian di lingkungan pemerintahan.

    “Kebijakan ini akan menciptakan budaya baik dan berkeadilan, mengikis budaya nepotisme, mengobati kepercayaan masyarakat yang terlanjur negatif dan memandang pemerintah diskriminatif dalam rekrutmen pegawai,” ujar Edo kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

    Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Rabu (5/3/2025) kemarin, Komisi II DPR meminta menteri PANRB berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja dan jasa.

    Edo mengingatkan, bila praktik siluman dalam rekrutmen kepegawaian di pemerintahan masih terjadi, masyarakat bisa melapor ke pihak yang berwenang.

    “Ada unsur malaadministasi karena kategori perilaku atau perbuatan yang melanggar hukum dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tandas Edo. 

    Edo juga mengungkapkan tindakan melawan kebijakan merekrut pegawai honorer sebagaimana yang disepakati dalam RDPU ada unsur penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), penyimpangan prosedur, prilaku diskriminatif, dan berlaku tidak adil. 

    “Bekerja di pemerintahan memang menjadi impian banyak orang, tujuannya mulia sebagai abdi negara. Bila rekrutmennya dilakukan dengan melanggar aturan, tidak adil, membatasi kesempatan orang lain, dan diskriminatif, maka akan melahirkan pejabat-pejabat yang sama buruk dan cenderung korup,” jelas Edo mengenai larangan merekrut pegawai non-ASN.

  • Buka Puasa Bersama PKB Sulsel, Fahrizal Arrahman: PKB Adalah Rumah Tanpa Sekat Politik

    Buka Puasa Bersama PKB Sulsel, Fahrizal Arrahman: PKB Adalah Rumah Tanpa Sekat Politik

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain menghadiri agenda buka puasa bersama yang dihelat Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, di kediamannya Perumahan Griya Prima Tonasa, Makassar, pada Rabu (5/3/2025).

    Sebagai legislator Makassar, Ical, sapaan akrabnya, terlihat kompak hadir bersama seluruh anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKB.

    Ical menyebut, kehadirannya merupakan bentuk silaturahmi dengan pimpinan partainya di Sulawesi Selatan.

    “Sekaligus jadi ajang kita untuk berdiskusi dengan para kader PKB lainnya yang juga hadir. Apalagi, banyak senior-senior dari PKB yang datang,” ucap Ical kepada wartawan usai acara.

    Sekretaris Komisi D DPRD Makassar itu juga sempat berbincang hangat dengan Azhar beserta pengurus DPW PKB Sulsel lainnya.

    “Alhamdulillah, kita juga diberi masukan-masukan yang positif. Khususnya bagaimana kami bisa bekerja dengan baik untuk warga Kota Makassar, dan tentunya turut berkontribusi untuk membesarkan partai kita,” jelas Basdir.

    Selain itu, lelaki berlatar profesi dokter itu juga turut mengapresiasi kekeluargaan yang terus terbangun di PKB. Menurutnya, iklim politik di PKB penuh dengan nuansa keakraban dan saling mengingatkan satu sama lain.

    “Tradisi seperti ini yang jarang kami temukan di tempat lain. PKB memang menjadi rumah bagi kita para kader untuk terus menjaga silaturahmi tanpa sekat politik,” jelasnya.

    Sementara itu, Azhar selaku tuan rumah menyebut, agenda seperti ini memang rutin dilakukan tiap tahunnya.

    “Inilah kita di PKB. Silaturahmi itu sangat penting. Selain itu, dengan segala kesibukan para kader, ini juga jadi ruang buat kita para kader di seluruh tingkatan untuk saling menjaga komunikasi,” terangnya.

  • Anggota Komisi IV DPR Minta Menteri KKP Maksimalkan Potensi Kelautan untuk Pariwisata Indonesia – Halaman all

    Anggota Komisi IV DPR Minta Menteri KKP Maksimalkan Potensi Kelautan untuk Pariwisata Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Rina Sa’adah, menegaskan pentingnya pemanfaatan potensi kelautan Indonesia sebagai destinasi pariwisata.

    Sebab itu, dia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, untuk mengoptimalkan sektor kelautan untuk mendongkrak sektor pariwisata tanah air.

    “Meski dengan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, saya tetap mendukung penuh program-program KKP, terutama yang berkaitan dengan ekonomi biru yang menjadi unggulan pemerintah dan Menteri KKP,” kata Rina dalam keterangannya Minggu (2/3/2025).

    Rina menyampaikan bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi besar, salah satunya dalam pengelolaan pulau-pulau kecil yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Potensi ini, menurutnya, bisa dimaksimalkan untuk pariwisata, yang sekaligus dapat meningkatkan ekonomi daerah.

    Hal ini mengingat sektor kelautan Indonesia memiliki daya tarik wisata yang besar.

    “Apakah KKP memiliki fokus untuk mengembangkan potensi pariwisata kelautan sebagai target investasi?” ujarnya.

    Rina juga mengingatkan pentingnya sektor kelautan dalam industri pariwisata Indonesia, mengingat negara tetangga seperti Thailand tengah gencar mempromosikan pariwisata dengan konsep ‘enam negara satu tujuan’.

    Ia khawatir langkah ini bisa mempengaruhi daya saing sektor pariwisata Indonesia, terutama yang berbasis kelautan.

    “Sektor kelautan adalah salah satu andalan pariwisata Indonesia. Ini menjadi tantangan bagi KKP untuk menarik sektor ini agar lebih berkembang lagi,” pungkas Rina.

  • Viral Anak Kapolda Kalsel Diduga Flexing, DPR Minta Kapolri Panggil dan Tegur Ayahnya – Page 3

    Viral Anak Kapolda Kalsel Diduga Flexing, DPR Minta Kapolri Panggil dan Tegur Ayahnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sorotan publik terhadap gaya hidup mewah keluarga pejabat Polri semakin mencuri perhatian, salah satunya terkait viralnya perayaan ulang tahun Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Inspektur Jenderal Rosyanto Yudha Hermawan, yang diunggah oleh anaknya Ghazyendha Aditya Pratama.

    Tak hanya itu, anaknya juga disoroti setelah dirinya kedapatan flexing di media sosial. Di mana dalam gambar tangkapan layar yang tersebar, Ghazyendha kedapatan naik jet pribadi dan melakukan transaksi hingga miliaran rupiah.

    Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan teguran kepada Kapolda Kalsel tersebut. 

    “Anak pejabat polisi tidak pantas memamerkan gaya hidup mewah. Itu tindakan yang memalukan,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).

    Abdullah menegaskan seorang pejabat polisi seharusnya bisa mengatur keluarganya, baik dan anak-anaknya agar tidak memperlihatkan hidup mewah. Keluarga pejabat tidak pantas membangga-banggakan kekayaan di ruang publik.

    Menurutnya, pejabat polisi dan keluarganya harus tetap memperlihatkan hidup sederhana di tengah masyarakat.  Sebab, pejabat adalah pelayan rakyat yang mendapatkan gaji dari rakyat.

    “Apalagi di tengah kondisi negara sedang melalukan efisien anggaran. Maka tidak pantas keluarga pejabat polisi pamer kemewahan,” bebernya.

     

     

  • Anggota DPR Tuding Menteri KP Tutupi Kasus Pagar Laut Tangerang: Harus Diungkap Aktor di Belakangnya – Halaman all

    Anggota DPR Tuding Menteri KP Tutupi Kasus Pagar Laut Tangerang: Harus Diungkap Aktor di Belakangnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap jawaban Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait kasus pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten.

    Firman menuding Trenggono terkesan menutupi aktor di balik proyek tersebut.

    “Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa,” ucap Firman usai Rapat Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Ketidakpuasan Anggota DPR

    Firman Soebagyo menilai bahwa penjelasan Trenggono tidak memadai.

    Trenggono sebelumnya menyebut bahwa pembangunan pagar laut tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan stafnya berinisial T.

    Firman meragukan kemampuan Arsin untuk membiayai proyek senilai Rp 48 miliar dan meminta KKP untuk memanggil kedua pelaku guna mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut tersebut.

    “Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu,” ucap Firman. 

    “Kemarin hanya beli bambu 17 m belum pemasangan per meter persegi 1000 kali 30,16 kilometer, berapa jumlahnya cukup besar,” kata dia.

    “Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar,” imbuh politikus Partai Golkar tersebut.

    Sanksi dan Penyelidikan

    Sebelumnya, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa KKP telah menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp 48 miliar kepada Arsin dan T.

    Kata Trenggono, dua orang tersebut juga mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda.

    “Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran,” ucap Sakti dalam rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis.

    “Lalu kemudian berikutnya adalah surat pernyataan. Bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda,” ungkapnya.

    Namun, Firman menegaskan bahwa tidak mungkin seorang kepala desa memiliki dana sebesar itu untuk mendanai proyek besar.

    Sementara itu, Bareskrim Polri juga mengusut dugaan pemalsuan dokumen terkait permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut tersebut.

    Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK); dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE; sebagai tersangka. 

    Kewenangan Pencarian Aktor Intelektual

    Trenggono menjelaskan bahwa pencarian aktor intelektual di balik kasus ini bukan merupakan kewenangan KKP.

    “Itu ranahnya bukan di KKP,” ujar Trenggono di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia pun menyerahkan pengusutan aktor di belakang pemasangan pagar laut kepada Bareskrim Polri.

    Negara Kalah dalam Kasus Pagar Laut

    Anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai bahwa negara telah kalah dalam kasus pagar laut ini.

    “Negara tidak boleh kalah. Apalagi dengan kekuatan yang telah melanggar hukum. Tetapi rasanya hasil temuan pak menteri yang dijelaskan hari ini, rasanya negara sudah kalah,” kata Daniel dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis

    Daniel pun meminta kejelasan dari Trenggono mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Anggota DPR Tanya soal BBM Oplosan, Ini Jawaban Pertamina cs

    Anggota DPR Tanya soal BBM Oplosan, Ini Jawaban Pertamina cs

    Jakarta

    Komisi XII DPR menyoroti isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) untuk meningkatkan nilai Research Octane Number (RON). Dalam hal ini ada sejumlah anggota Komisi XII yang bertanya apakah pengoplosan BBM ini mungkin untuk dilakukan.

    “Isu yang terkini adalah terkait isu RON oplosan. Maka itu yang ingin kita diskusikan bersama, apakah dimungkinkan? Maka itu kita juga ingin memastikan agar publik tidak galau, ada kepastian, bagaimana skema baik dari swasta atau Pertamina. Kita ingin ada suatu kepastian skema terkait pembuatan RON itu,” kata Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2/2025).

    “Kami ingin menanyakan bahwa ini banyak ramai-ramai terkait oplosan atau blending atau dan sebagainya, mungkin baik yang punyanya Pertamina Patra Niaga atau yang swasta boleh menjelaskan di sini,” ujar Ratna Juwita Sari, anggota Komisi XII fraksi PKB.

    “Ini kami tujukan kepada semua, bagaimana para badan usaha pemilik SPBU di dalam memastikan dan menjamin bahwa semua jenis BBM yang dijual di SPBU-nya sesuai dengan kualitas yang dijanjikan,” kata anggota Komisi XII fraksi Golkar, Dewi Yustisiana.

    Menjawab pertanyaan ini, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan pasokan produk BBM RON 92 atau Pertamax yang didapat perusahaan sudah memiliki bahan bakar dasar RON 92.

    “Jadi untuk Pertalite kita sudah menerima baik dari Kilang Pertamina dan dari luar negeri dalam RON 90, untuk (RON) 92 dalam bentuk RON 92 baik dari Pertamina dan pengadaan luar negeri,” terangnya.

    Setelah produk BBM ini diterima Pertamina Patra Niaga, selanjutnya perusahaan melakukan penambahan warna (dyes) dan penambahan zat additive. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas nilai produk.

    “Meskipun sudah dalam RON 90 ataupun RON 92 itu sifatnya masih base fuel, artinya belum ada additive, yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” terangnya.

    “Kita terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi yang ada untuk Pertamax kita tambahkan additive, jadi di situ ada proses penambahan additive dan penambahan warna,” jelas Ega lagi.

    Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas RON dari BBM yang masuk. Pengecekan dilakukan sebelum dan sesudah bongkar muat.

    “Sehingga izin kami menyampaikan, kami berkomitmen dan kami selalu berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 adalah sesuai dengan RON 90,” tegasnya.

    Kemudian dalam kesempatan yang sama Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia Ingrid Siburian juga menjelaskan bahwa produk BBM dasar yang diterima perusahaan, dalam hal ini Shell dari impor, merupakan base fuel dengan nilai RON yang dipesan.

    Kemudian base fuel ini diberikan zat additive untuk memberikan nilai tambah sekaligus pembeda antara produk BBM yang dijual Shell dengan perusahaan lain seperti Pertamina. Dalam proses ini tidak ada perubahan nilai RON.

    “Jadi produk yang dibawa memang base fuel, jadi misalnya kita katakan RON 92 itu memang RON 92 base fuel. Nah itu kemudian kami tambahkan additive di terminal kami,” ucapnya.

    “Kalau dari proses kami tidak akan merubah RON, itu kalau dari Shell,” tegasnya.

    (hns/hns)

  • Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh mulai dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kabinet Merah Putih, DPR, hingga para Ketua Umum Partai Politik hadir dalam acara penutupan Kongres ke-VI Demokrat, di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masuk ke dalam ballroom sekitar pukul 19:20 WIB. Prabowo terlihat memakai setelan jas sedangkan Gibran memakai batik.

    Prabowo dan Gibran didampingi Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MTP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memasukin ballroom.

    Sebelumnya, sekitar pukul 19:00 WIB para jajaran Kabinet Merah Putih, bertandangan ke dalam ballroom Ritz Carlton. Sorak-sorai para peserta kongres pun menggema dalam ruangan.

    Adapun, sekitar pukul 19:03 WIB Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani datang dalam acara ini. Semua para peserta kongres pun menyambutnya dengan ramai.

    Sementara itu, turut hadir juga Menko Bidang Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri BUMN Erick Thohir, Wamen BP2MI Christina Ariani, dan Wamendag Roro Esti.

    Tak sampai di situ, Plt. Ketua PPP Mardiono, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Adies Kadir, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Ketua Fraksi PKB di DPR sekaligus Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar, Sekjen PAN Eko Hendro Purnomo, dan Ketum Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

  • Pimpinan DPR Harap Proyek Danantara Bisa Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Dalam Negeri – Halaman all

    Pimpinan DPR Harap Proyek Danantara Bisa Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Dalam Negeri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal harap kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), turut berpartisipasi dalam ekonomi kerakyatan, melalui penyerapan tenaga kerja dalam negeri.

    “Kami berharap, proyek-proyek yang didanai melalui Danantara dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri,” kata Cucun dalam keterangannya Selasa (25/2/2025).

    Pimpinan DPR koordinator bidang (Korbid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu pun mendorong agar program Danantara diselaraskan dengan sektor pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). 

    Cucun juga menekankan agar Danantara banyak diarahkan pada proyek-proyek padat karya yang bermitra dengan UMKM dan koperasi.

    “Maka penting juga dipersiapkan SDM dalam negeri yang kompeten sesuai bidang-bidang yang diprioritaskan agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja,” ujarnya.

    Peluncuran Danantara dianggap menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis oleh negara di Indonesia. 

    Danantara juga dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.

    “Dengan tata kelola keuangan yang sehat dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang, kami meyakini Danantara akan bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan perekonomian rakyat,” ucap Cucun.

    Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. 

    Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

    Cucun pun meminta Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara melakukan pengawasan dan operasional badan ini dengan optimal dan sebaik-baiknya.

    “Sehingga Danantara dapat membawa dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi negara. Karena saat perekonomian kita maju, pastinya kesejahteraan rakyat juga akan meningkat. Itu harapan kita bersama,” katanya.

    Presiden Prabowo menyatakan Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia yang operasionalnya diharapkan akan mirip seperti holding Temasek dari Singapura. 

    Danantara nantinya akan mengelola aset senilai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350), dengan proyeksi dana awal untuk Danantara mencapai 20 miliar dolar AS.

    Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Proyek-proyek ini disebut dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

    “Tentunya DPR akan terus mendukung setiap program Pemerintah yang dapat membawa kemajuan bagi bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” pungkas Cucun.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.
    Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.

    Presiden juga sempat menyinggung soal, penamaan Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.

    “Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.

  • Peluncuran Danantara, Strategi Prabowo Bangun Sektor Industri Strategis – Halaman all

    Peluncuran Danantara, Strategi Prabowo Bangun Sektor Industri Strategis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani dan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Prabowo menyebut peluncuran Danantara menandai langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional untuk pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.

    Prabowo mengatakan dalam 100 hari pertama pemerintahannya, negara dapat mengamankan 20 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 300 triliun ke Danantara untuk puluhan proyek strategis nasional. 

    “Dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran, kini dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi dan hilirisasi,” ujar Prabowo dalam pidatonya, Senin.

    Presiden Prabowo mengklaim proyek-proyek tersebut akan berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk negara.

    Seperti menciptakan lapangan kerja yang bermutu serta kemakmuran berjangka panjang bagi masyarakat. 

    “Kami tidak mau lagi menjual sumber alam dengan murah, kami tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain,” katanya.

    Diketahui, Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia. 

    Selain itu, Prabowo meneken UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyebut BPI Danantara merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengonsolidasikan kekayaan dan aset negara untuk membangun sektor industri strategis.

    “Danantara nanti akan membiayai sendiri bidang industri strategis, antara lain untuk hilirisasi nikel, kobalt, untuk mengembangkan kecerdasan buatan, untuk pembuatan kilang-kilang minyak dan industri pendukungnya, yang akan menopang bangsa Indonesia melompat sebagai negara maju dengan pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata Hasan Nasbi, Senin.

    Hasan optimistis Danantara dapat menjadi jalan keluar atas paradoks yang dialami negara- negara berkembang dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap peluncuran BPI Danantara. 

    Cucun berharap Danantara, yang kini menjadi sovereign wealth fund Indonesia, dapat membantu menggerakkan perekonomian negara.

    “Kita patut mengapresiasi pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara.”

    “Peresmian Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momen penting untuk mengangkat ekonomi Indonesia di kancah internasional,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, dikutip dari laman DPR.

    Cucun juga optimistis, Danantara dapat membuat multiplier effect yang besar dalam perekonomian Indonesia dan menggerakkan ekonomi lokal.

    Menurutnya, Danantara bertujuan untuk menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang mendorong daya saing global.

    “Sehingga Danantara dapat membawa dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi negara. Karena saat perekonomian kita maju, pastinya kesejahteraan rakyat juga akan meningkat. Itu harapan kita bersama,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Willy Widianto)

  • Harga Alat Mahal, Nelayan Muara Angke Minta Aturan Penggunaan VMS Dicabut

    Harga Alat Mahal, Nelayan Muara Angke Minta Aturan Penggunaan VMS Dicabut

    JAKARTA – Nelayan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta aturan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang mewajibkan nelayan dengan perahu di bawah 30 Gross Ton (GT) menggunakan perangkat monitoring sistem berbasis sinyal “Vessel Monitoring System” (VMS) agar dicabut. Hal itu karena VMS dinilai sangat memberatkan bagi nelayan kecil.

    “Kami menolak. Ini ibaratnya sudah jatuh malah tertimpa tangga,” kata nelayan cumi Haji Suhari di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan membuat nelayan harus membeli perangkat dengan nilai Rp18 juta per unit.

    Selain itu jika sudah terpasang ada biaya perpanjangan setiap tahunnya yang dibebankan kepada para nelayan kecil ini. Tidak hanya sampai di situ, para nelayan juga dihantui sanksi denda uang jika mereka menangkap ikan di luar zonasi yang mereka miliki.

    “Jangan memberatkan nelayan, apalagi banyak nelayan yang tidak paham dengan teknologi seperti ini,” kata dia, seperti dilansir ANTARA.

    Ia menegaskan, nelayan dari Jakarta Utara menolak hal ini dan akan menyampaikan agar aturan ini dicabut oleh KKP secara langsung. Pihaknya berharap agar aspirasi ini dapat diterima.

    “Kami coba audiensi tapi jika tidak ada tindak lanjut kami akan turun ke jalan. Penolakan ini juga dilakukan oleh nelayan dari daerah lain,” kata dia.

    Nelayan Muara Angke lainnya, Ji Kasum menambahkan, dengan adanya VMS ini keberadaan nelayan terlacak dan jika menangkap ikan di luar zona mereka akan dikenakan sanksi.

    “Sudah ada nelayan yang kena sanksi. Itu tambah memberatkan karena itu ketidaktahuan nelayan,” kata dia.

    Ia mengatakan, regulasi ini memberatkan karena pendapatan nelayan yang melaut juga tidak menentu karena kadang menghasilkan kadang tidak. “Ini yang akan kami suarakan agar didengar pemerintah dan aturan ini dicabut dan dikembalikan ke regulasi semula,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan (Gerbang Tani) Tri Waluyo menyebutkan, di dermaga Muara Angke ini ada 1.000 lebih nelayan dengan kapal di bawah 30 GT. Belum lagi nelayan dari Kamal Muara dan Kali Baru Jakarta serta nelayan kecil lainnya.

    Para nelayan mengaku sangat keberatan karena sama saja aturan itu mencekik mereka. “Belum lagi pajak tahunan yang harus mereka bayar sebesar Rp6 juta per tahun,” katanya.

    Ia mengatakan, dengan adanya VMS ini juga akan mengetahui posisi kapal nelayan saat melaut. Jika mereka berada di luar zonasi tangkap maka akan diberikan sanksi administratif dan sanksi denda sesuai regulasi tersebut.

    Bahkan, jika mesin kapal nelayan mati dan mereka terbawa angin laut hingga ke luar zonasi tangkap mereka juga akan didenda.

    Ia mengatakan nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT ini merupakan nelayan kecil. Mereka memiliki beragam kendala saat melaut, mulai dari kesulitan mendapatkan akses bahan bakar minyak bersubsidi, cuaca buruk yang membuat mereka tidak melaut dan lainnya.

    “Jika kapal tidak memasang VMS ini maka mereka tidak boleh melaut dan jika memaksa tetap melaut akan ada sanksi denda,” kata dia.

    Jadi dari segi aturan, banyak yang harus dipenuhi dan modal uang cukup banyak, sementara mereka saat ini saja tak jelas penghasilan yang didapat.

    Ada yang berhasil bawa ikan pulang dan tidak sedikit pulang dengan tangan hampa. “Ini yang perlu dikaji pemerintah agar regulasi ini benar-benar membuat nelayan sejahtera, jangan menambah beban mereka,” kata dia.

    Gerbang Tani sebagai organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memfasilitasi nelayan ini bertemu wakil rakyat di DPR RI dan KKP melalui Fraksi PKB untuk menyampaikan aspirasi ini.

    “Kami menunggu nelayan dari luar daerah untuk datang ke Jakarta dan bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata dia.