Kementrian Lembaga: Fraksi PKB

  • 2
                    
                        Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois Meninggal Dunia
                        Regional

    2 Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois Meninggal Dunia Regional

    Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    KENDAL, KOMPAS.com
    – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alamudin Dimyati Rois atau yang akrab disapa
    Gus Alam
    , meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025) pagi.
    Kabar duka ini dibenarkan oleh kerabat almarhum, Ali Nahdhodin, melalui pesan WhatsApp kepada
    Kompas.com,
    Selasa.
    “Gus Alam,
    kapundut
    sekitar jam 05.30 WIB,” ungkap Ali.
    Saat ini, jenazah Gus Alam masih berada di Rumah Sakit Budi Rahayu Pekalongan, Jawa Tengah.
    “Masih di rumah sakit,” tambahnya.
    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan rasa dukacita atas kepergian Gus Alam.
    Politisi PKB ini mengaku merasa kehilangan sosok yang merupakan putra almarhum KH. Dimyati Rois tersebut.
    “Gus Alam adalah panutan kami. Dia salah satu tokoh yang ikut membesarkan PKB. Saya dan teman-teman PKB merasa kehilangan,” ucap Mahfud.
    Sebelumnya, Gus Alam menjadi salah satu korban dalam kecelakaan maut yang terjadi di ruas Tol Pemalang–Batang, tepatnya di Km 315+900 jalur A, wilayah Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.
    Dalam insiden tersebut, Gus Alam merupakan penumpang mobil Toyota Innova bernomor polisi H-1980-CM yang menabrak truk Fuso dari belakang.
    Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang tewas dan dua lainnya mengalami luka berat, sedangkan Gus Alam mengalami luka berat.
    Alamuddin Dimyati Rois atau Gus Alam lahir di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada 26 Desember 1980.
    Ia adalah alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro Semarang dan telah terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB sebanyak empat kali, yaitu untuk periode 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.
    Sebagai putra dari ulama KH. Dimyati Rois (almarhum) dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah Kendal, Gus Alam dikenal sebagai sosok yang ramah dan religius.
    Pada 2017, ia mendirikan dan menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah 2 di Srogo Sidorejo, Kecamatan Patebon, Kendal.
    Selain itu, Gus Alam juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syuro DPW PKB Jawa Tengah dan Wakil Ketua Garda Bangsa, sebuah badan otonom PKB yang mengurusi bidang kepemudaan di Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PB Alumni PMII Sebut Ketum-Sekjen PBNU 0 PMII, Fraksi PKB Sedikit

    PB Alumni PMII Sebut Ketum-Sekjen PBNU 0 PMII, Fraksi PKB Sedikit

    PB Alumni PMII Sebut Ketum-Sekjen PBNU 0 PMII, Fraksi PKB Sedikit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA
    PMII
    )
    Andi Jamro Dulung
    menyebut, tidak ada satu pun elite di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ) yang berasal dari PMII.
    Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyampaikan sambutan dalam acara Tasyakuran Hari Lahir PMII Ke-65 dan Halal Bihalal, di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.
    Dalam forum tersebut, Andi meminta para alumni PMII untuk bersikap objektif dalam melihat situasi di Kramat Raya 164.
    Alamat itu merujuk pada Gedung PBNU.
    “Empat penandatanganan dokumen resmi NU: rois aam, katib aam, ketua umum, sekjen, zero PMII, nol PMII, Pak,” kata Andi, di lokasi, Kamis (1/5/2025).
    Sebagai informasi, PMII merupakan salah satu organisasi mahasiswa yang kerap dinilai lekat dengan NU.
    Sebab, dalam sejarahnya, PMII didirikan untuk memperkuat Partai NU.
    Andi lantas menyinggung, di antara alumni PMII terdapat sosok yang bertugas dan menunjukkan kehebatannya di berbagai forum.
    Namun, pada kenyataannya, alumni PMII itu mengerjakan sesuatu yang dokumennya akhirnya ditandatangani elite PBNU saat ini.
    “Hasilnya itu empat penandatangan tidak ada PMII,” ujar Andi.
    Selain PMII, Andi juga meminta alumni PMII memperhatikan situasi di Jalan Raden Saleh.
    Alamat itu merujuk pada kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).
    Ia menyebut, Ketua Umum PKB memang saat ini diemban Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang diketahui sebagai alumni PMII.
    Namun, dari 68 anggota DPR RI dari PKB yang terpilih pada Pemilu 2024, hanya 28 di antaranya yang tercatat sebagai alumni PMII.
    “Jadi, setelah nanti Cak Imin selesai, apakah masih PMII yang pimpin itu?” kata Andi.
    “Sementara pemimpin di daerah partai itu ekuivalen atau berkolerasi secara positif antara ketua wilayah dan anggota DPR RI di tingkat Jakarta,” tambah dia.
    Andi lantas mengingatkan, jika memang alumni PMII ingin menggunakan konsep yang digagas Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, maka yang harus dilakukan adalah menguasai parlemen.
    “Jadi, menurut saya, hadirin yang mulia, kalau konsep Gus Dur yang mau kita pakai adalah menguasai parlemen,” ujar dia.
    Terpisah, Ketua Umum PB IKA PMII, Fathan Subchi, menyebut, arahan yang disampaikan Andi menyangkut distribusi kader.
    Ia berpandangan, posisi politik yang strategis harus diisi kader-kader PMII.
    “Kita ini kan aktivis, kita kan pergerakan, kita ini kan dididik, dikader dalam pengkaderan untuk menjadi pemimpin,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3 News: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pramono Anung Titip Pesan Slank Tetap Bersatu – Page 3

    Top 3 News: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pramono Anung Titip Pesan Slank Tetap Bersatu – Page 3

    Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sowan atau bersilaturahim dalam rangka Halal Bihalal ke sejumlah Pondok Pesantren di Banyuwangi, Situbondo dan Jember, Sabtu 26 April 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin secara khusus memperkenalkan Anggota DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri yang akan ditunjuk menahkodai DPW PKB Provinsi Bali.

    “Saya ke sini juga bareng Ahmad Iman Kiai, anggota DPR RI. Insyaallah sebentar lagi akan menjadi Ketua DPW PKB Bali. Pak Iman ini alumni Ponpes Nurul Jadid Paiton Kiai. Mohon doa dan arahannya,” ujar Cak Imin di depan Pengasuh Ponpes Nurul Abror Arrabbaniyin, KH. Fadlurrahman Zaini, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu 26 April 2025.

    Hal senada juga disampaikan Cak Imin saat sowan ke pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, KHR Azaim Ibrahimy dan Nyai Hj. Juwairiyah Fawaid.

     

    Selengkapnya…

  • DPR Dukung Prabowo Buka Keran Ekspor Beras, Asalkan…

    DPR Dukung Prabowo Buka Keran Ekspor Beras, Asalkan…

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan Indonesia ekspor beras ke luar negeri.

    Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah mengutamakan kepentingan nasional dan kesejahteraan petani sebelum memutuskan untuk mengekspor beras.

    “Kita support untuk ekspor, tapi harus dipastikan kebutuhan nasional aman dan minimal tidak ada lagi berita tentang impor beras, prioritas pertama dan utama adalah Indonesia mandiri dan berdaulat pangan, setelah tercapai dan berlebih baru kita ekspor,” kata Daniel Johan dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025). 

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo belum lama ini mengungkapkan saat ini produksi beras di Indonesia melimpah dan pasokan pemerintah sudah melampaui kebutuhan yang ada.

    Lebih lanjut, dia mengatakan kini beberapa negara sudah mulai melakukan pendekatan agar Indonesia mau berbagi pasokan beras.

    Prabowo pun mengizinkan pengiriman beras atau ekspor ke negara lain dengan alasan memenuhi asas kemanusiaan. Bahkan saat beras diekspor, Prabowo meminta jangan terlalu banyak mencari untung, yang penting bisa balik modal sudah cukup. 

    Menanggapi hal tersebut, Daniel mengaku sepakat dengan Prabowo agar Indonesia membantu negara lain yang membutuhkan. 

    “Tapi sebelum membuka keran ekspor, kita minta Pemerintah memastikan harga gabah dibeli secara adil, tata niaga beras dikendalikan negara, dan tidak ada kelangkaan yang hanya akan menyuburkan spekulasi dan keresahan publik,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini . 

    Daniel juga mengingatkan agar kebijakan pangan, terutama beras, harus menyatu dalam kerangka ketahanan nasional. 

    “Karena sekali kita menyerahkan stok kepada pasar global, maka harga pangan dalam negeri tak lagi bisa dijamin oleh semangat konstitusi, melainkan akan ditentukan oleh kalkulasi dagang yang dingin dan tak mengenal keadilan sosial,” tutur Daniel. 

    Dalam kesempatan yang sama, Daniel pun menyinggung data harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang saat ini justru di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp 6.500 per kg seperti yang sudah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini, kata Daniel, menimbulkan kekhawatiran bahwa surplus beras nasional belum sepenuhnya berhasil.

    “Kebijakan ekspor beras tidak bisa dilepaskan dari realitas di lapangan. Jika petani tidak mendapat harga yang layak, dan distribusi pangan masih dikuasai segelintir pelaku, maka ekspor hanya akan menambah jurang ketimpangan,” ujarnya. 

    Selain itu, Daniel juga menyoroti sejarah Indonesia yang pernah mengalami krisis pangan, seperti pada 1998. Dia harap pengalaman-pengalaman ini dapat menjadi bahan pertimbangan dari pemerintah.

    “Kita harus belajar dari pengalaman. Negara-negara yang terburu-buru mengekspor bahan pangan sebelum sistem domestik kuat justru menghadapi lonjakan harga dan gejolak sosial. Jangan sampai kita mengulangi kesalahan yang sama,” ucap Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.

    Oleh karenanya, Daniel mengingatkan agar keputusan ekspor harus didasarkan pada kalkulasi yang adil dan menyeluruh. Termasuk memastikan tersedianya cadangan pangan yang memadai sebelum melakukan ekspor, harga gabah stabil dan menguntungkan bagi petani, serta tidak ada kelangkaan di pasar domestik. 

    “Dalam konstitusi, pangan adalah hak warga negara. Maka, kebijakan beras harus berangkat dari semangat melindungi rakyat, bukan semata untuk meraih keuntungan dagang,” tegas Daniel. 

    “Pemerintah harus berpijak pada keadilan bagi petani sebagai produsen, masyarakat sebagai konsumen, dan negara sebagai penjaga stabilitas,” pungkasnya.

  • Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda – Page 3

    Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda – Page 3

    Selanjutnya, Cak Imin beserta rombongan berkunjung ke Ponpes Walisongo, Situbondo dan silaturahim dengan KHR Kholil As’ad Syamsul Arifin. Ia juga memohon doa agar PKB pecah telor DPR RI dan DPRD Provinsi di bawah kepemimpinan Ahmad Iman nanti.

    “Insyaallah PKB Bali akan dipimpin Ahmad Iman Kiai. Mohon doanya semoga PKB bisa punya DPR RI dan DPRD Provinsi nanti,” harap Cak Imin.

    Sebagai informasi, dalam lawatannya ke bumi Tapal Kuda itu, Cak Imin juga didampingi Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar, Bendum DPP PKB Bambang Susanto, pengurus DPC PKB setempat, serta sejumlah Anggota DPR RI dan DPRD Fraksi PKB.

  • Hanif Dhakiri: PKB Komit Lindungi Masyarakat Terpinggirkan, Pastikan dapat Perlindungan Sosial – Page 3

    Hanif Dhakiri: PKB Komit Lindungi Masyarakat Terpinggirkan, Pastikan dapat Perlindungan Sosial – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar diskusi publik bertajuk “Universal Basic Income (UBI) Pendapatan Dasar Universal dan Masa Depan Perlindungan Sosial di Indonesia” di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis 24 April 2025 malam. Diskusi ini menghadirkan pendiri BIEN (Basic Income Earth Network) Dr Sarath Davala.

    Kegiatan ini turut dihadiri pengurus DPP PKB diantaranya Wakil ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, Faisol Riza dan Jazilul Fawaid, Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto, serta anggota DPR RI Fraksi PKB yakni Zainul Munasichin, Arzeti Bilbina, Dedi Wahidi, Usman Husen, Elpisina, SN Prana Putra Sohe, dan Muhammad Hilman Mufidi.

    Wakil ketua Umum DPP PKB, M. Hanif Dhakiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Dr Sarath Davala untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terkait perlindungan sosial. Hanif pun mengapresiasi kehadiran Dr Sarath Davala ke kantor DPP PKB dalam kegiatan tersebut.

    “Terima kasih semua yang hadir. Tentu saja yang kita semua hormati Dr. Sarath Davala. Welcome to Indonesia Dr. Sarath Davala!” ujar Hanif saat membuka sambutannya.

    “Dr Sarath Davala ini adalah ketua dari BIEN (Basic Income Earth Network). Ini jaringan global yang mempromosikan isu mengenai pendapatan universal untuk warga negara,” sambungnya.

    Hanif menjelaskan, pengalaman Dr Sarath Davala di sejumlah negara akan disampaikan untuk berbagi pengalaman terkait perlindungan sosial di Indonesia. “Dr Sarath ini punya pengalaman riil mempraktekkan di Brasil dan India misalnya yang itu untuk komunitas-komunitas kecil. Mungkin bisa coba di komunitas pesantren, lokal-lokalan dulu lah,” terangnya.

    “Ini isu yang saya kira mungkin dalam waktu dekat masih agak berat, tapi penting untuk diskusi kita paling tidak kita bisa menyerap pengalaman dari berbagai negara bagaimana perlindungan sosial itu bisa diberikan negara dalam arti yang sebaik-baiknya dan seluas-luasnya,” ungkap Hanif.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini berharap Indonesia memiliki kebijakan yang betul-betul berpihak pada masyarakat. Lebih lanjut ditegaskannya, PKB bisa mengaplikasikan pengalaman Dr Sarath Davala untuk melindungi masyarakat yang terpinggirkan.

    “Ke depan sebagai partai politik yang konsen kepada masyarakat-masyarakat yang terpinggirkan tentu PKB berkepentingan untuk memastikan agar setiap warga negara kita ini apapun profesinya bisa memperoleh perlindungan sosial yang layak dari negara,” tutur Hanif.

     

  • DPC PKB Bojonegoro Berduka, Anggota DPRD Bojonegoro Dyah Ratna Dewi Meninggal

    DPC PKB Bojonegoro Berduka, Anggota DPRD Bojonegoro Dyah Ratna Dewi Meninggal

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Dyah Ratna Dewi meninggal dunia. Perempuan berusia 45 tahun itu dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bojonegoro, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB, Sutikno tidak menyangka atas kepergian rekan sejawatnya itu. Sebab, sebelumnya almarhumah masih aktif berkantor. Namun, sehari sebelum meninggal, dikabarkan bahwa Dyah Ratna Dewi tidak sadarkan diri usai salat magrib.

    “Beliau masih sehat-sehat saja kemarin, dan tidak pernah mengeluh kalau sedang sakit. Paling ya sakit umum seperti demam, dan lain sebagainya,” ujar anggota komisi C DPRD Bojonegoro Fraksi PKB itu.

    Sutikno menceritakan, setelah tidak sadarkan diri saat berada di rumahnya, yang ada di Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, almarhumah sempat dilakukan perawatan di RSUD Sumberrejo kemudian dirujuk ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

    Perempuan yang juga memiliki pondok pesantren itu diduga kecapekan dan sakit hipertensi atau tekanan darah tinggi.

    “Kecapekan mungkin. Tiba-tiba tidak sadarkan diri, terus dibawa ke RSUD Sumberrejo, lalu dirujuk ke RSUD dr Sosodoro,” tambah Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.

    Sementara saat ini, jenazah almarhumah disemayamkan di rumah duka di Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Rencana, almarhumah akan dimakamkan di pemakaman keluarga di area Pondok Pesantren Alhamdulillah, di Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (20/04/2025) pukul 14.00 WIB.

    Diketahui, Dyah Ratna Dewi, merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro, dan saat ini merupakan Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, yang sekaligus merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Alhamdulillah, Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

    Dalam Pemilu 2024, Dyah Ratna Dewi merupakan calon legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 2, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro 4, yang meliputi Kecamatan Bubulan, Gondang, Kedungadem, Sekar, Sugihwaras, dan Temayang.

    Dyah Ratna Dewi, ditetapkan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro periode 2024-2029 setelah dalam Pemilu 2024 memperoleh 8.709 suara.

    Sebelumnya, anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi PKB Bojonegoro juga meninggal dunia. Anggota Komisi B DPRD dari Fraksi PKB Eny Soedarwati meninggal saat menjalankan ibadah umroh dan terlibat kecelakaan. Bus yang ditumpanginya kecelakaan hingga terbakar pada 21 Maret 2025 di Arab Saudi. Saat ini DPC PKB Bojonegoro sedang melakukan pembahasan internal untuk melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW).

    Dalam proses PAW itu, Nafik Sahal berpotensi menggantikan Eny Soedarwati untuk duduk di kursi DPRD Bojonegoro. Dalam Pemilu 2024 lalu, Nafik Sahal mendapat perolehan 6.837 suara. Berada di urutan ketiga pada Dapil Bojonegoro 2. [lus/aje]

  • DPC PKB Bojonegoro Berduka, Anggota DPRD Bojonegoro Dyah Ratna Dewi Meninggal

    DPC PKB Bojonegoro Berduka, Anggota DPRD Bojonegoro Dyah Ratna Dewi Meninggal

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Dyah Ratna Dewi meninggal dunia. Perempuan berusia 45 tahun itu dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bojonegoro, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB, Sutikno tidak menyangka atas kepergian rekan sejawatnya itu. Sebab, sebelumnya almarhumah masih aktif berkantor. Namun, sehari sebelum meninggal, dikabarkan bahwa Dyah Ratna Dewi tidak sadarkan diri usai salat magrib.

    “Beliau masih sehat-sehat saja kemarin, dan tidak pernah mengeluh kalau sedang sakit. Paling ya sakit umum seperti demam, dan lain sebagainya,” ujar anggota komisi C DPRD Bojonegoro Fraksi PKB itu.

    Sutikno menceritakan, setelah tidak sadarkan diri saat berada di rumahnya, yang ada di Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, almarhumah sempat dilakukan perawatan di RSUD Sumberrejo kemudian dirujuk ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

    Perempuan yang juga memiliki pondok pesantren itu diduga kecapekan dan sakit hipertensi atau tekanan darah tinggi.

    “Kecapekan mungkin. Tiba-tiba tidak sadarkan diri, terus dibawa ke RSUD Sumberrejo, lalu dirujuk ke RSUD dr Sosodoro,” tambah Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.

    Sementara saat ini, jenazah almarhumah disemayamkan di rumah duka di Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Rencana, almarhumah akan dimakamkan di pemakaman keluarga di area Pondok Pesantren Alhamdulillah, di Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (20/04/2025) pukul 14.00 WIB.

    Diketahui, Dyah Ratna Dewi, merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro, dan saat ini merupakan Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, yang sekaligus merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Alhamdulillah, Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

    Dalam Pemilu 2024, Dyah Ratna Dewi merupakan calon legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 2, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro 4, yang meliputi Kecamatan Bubulan, Gondang, Kedungadem, Sekar, Sugihwaras, dan Temayang.

    Dyah Ratna Dewi, ditetapkan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro periode 2024-2029 setelah dalam Pemilu 2024 memperoleh 8.709 suara.

    Sebelumnya, anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi PKB Bojonegoro juga meninggal dunia. Anggota Komisi B DPRD dari Fraksi PKB Eny Soedarwati meninggal saat menjalankan ibadah umroh dan terlibat kecelakaan. Bus yang ditumpanginya kecelakaan hingga terbakar pada 21 Maret 2025 di Arab Saudi. Saat ini DPC PKB Bojonegoro sedang melakukan pembahasan internal untuk melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW).

    Dalam proses PAW itu, Nafik Sahal berpotensi menggantikan Eny Soedarwati untuk duduk di kursi DPRD Bojonegoro. Dalam Pemilu 2024 lalu, Nafik Sahal mendapat perolehan 6.837 suara. Berada di urutan ketiga pada Dapil Bojonegoro 2. [lus/aje]

  • Marwah Hakim Runtuh Gara-gara Skandal Suap Ekspor CPO

    Marwah Hakim Runtuh Gara-gara Skandal Suap Ekspor CPO

    Bisnis.com, JAKARTA — Bak jamur di musim hujan, kasus korupsi di Indonesia seakan tumbuh tak ada habisnya. Setelah rentetan kasus korupsi yang menjerat BUMN dan kepala daerah, kini marwah para hakim runtuh akibat kasus suap perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng korporasi.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang hakim dan perangkat peradilan sebagai tersangka di pusaran kasus tersebut. Teranyar, Korps Adhyaksa juga mengumumkan tersangka teranyar ini berasal pihak swasta, yakni Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License atau Kepala Legal Wilmar Group.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Syafei berperan sebagai penyedia uang suap agar kasus minyak goreng korporasi mendapat vonis lepas atau onstlag dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

    Uang pelicin tersebut, kata Abdul Qohar, diberikan oleh korporasi kepada Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN).

    Mulanya, Syafei hanya menyediakan Rp20 miliar. Namun, Arif Nuryanta meminta uang itu dikalikan tiga atau menjadi Rp60 miliar.

    “Lalu Tersangka MS menghubungi Sdr. MSY dan Sdr. MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam mata uang asing [SGD atau USD],” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (15/4/2025).

    Singkatnya, uang itu diterima Arif dan kemudian diduga didistribusikan kepada tiga hakim yang terlibat dalam kasus tersebut. Mulai dari Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Adapun, total uang suap yang diberikan MSY untuk ketiga hakim sebesar Rp22,5 miliar. 

    Dari uang tersebut juga, Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara mendapatkan jatah USD50.000 atas jasanya yang menghubungkan Arif dengan pengacara sekaligus tersangka Ariyanto.

    Kemudian, Arif mengatur hakim yang akan mengurus perkara minyak goreng korporasi itu dengan menunjuk Ketua Majelis Hakim Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM) sebagai Hakim Anggota.

    Sebagai langkah awal, Arif memanggil Djuyamto dan Agam agar berkas perkara kasus minyak goreng itu diatensi dengan “pelicin” Rp4,5 miliar.

    “Uang Rp4,5 miliar tersebut dimasukkan ke dalam goodie bag yang dibawa oleh ASB, kemudian dibagi 3 kepada ASB, AL dan DJU,” ujar Qohar.

    Selanjutnya, Arif kembali menyerahkan uang Rp18 miliar kepada Djuyamto Cs sebesar Rp18 miliar pada September atau Oktober 2024.

    Uang belasan miliar itu kemudian dibagi 3 di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Selatan dengan perincian untuk Agam Rp4,5 miliar, Ali Rp5 miliar dan Djuyamto Rp6 miliar.

    Sementara itu, Djuyamto membagikan dari jatahnya itu sebesar Rp300 juta untuk Wahyu Gunawan. Adapun, total uang yang dibagikan terhadap tiga hakim ini mencapai Rp22,5 miliar.

    “Bahwa ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan dari penerimaan uang tersebut agar perkara tersebut diputus Onslag dan pada 19 Maret 2025 perkara tersebut diputus Onslag,” pungkas Qohar.

    Atas penetapan Syafei ini, total tersangka kasus suap CPO korporasi genap menjadi 8 orang. Berikut perinciannya:

    1. Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN)

    2. Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG)

    3. Pengacara Ariyanto (AR)

    4. Pengacara Marcella Santoso (MS)

    5. Hakim Djuyamto (DJU)

    6. Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB)

    7. Hakim Ali Muhtarom (AM)

    8. Head of Social Security and License Wilmar Group, Muhammad Syafei (MSY).

    Berawal dari Kasus Ronald Tannur 

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan kasus suap ketua PN Jaksel tersebut terungkap dari temuan penyidik dari barang bukti atas perkara vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Dalam barang bukti itu, kata Harli, telah ditemukan bahwa nama tersangka sekaligus advokat Marcella Santoso (MS) disinggung dalam barang bukti elektronik.

    “Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS itu dari barang bukti elektronik,” ujarnya di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

    Kemudian, bukti itu berkembang sampai pada akhirnya penyidik menemukan bukti terkait dengan kepengurusan kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng kepada tiga perusahaan. 

    Tiga grup korporasi minyak goreng, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group. Vonis ketiganya berlangsung pada (19/3/2025).

    Pada intinya, kata dia, hakim telah memberikan putusan lepas atau onslag pada perkara tersebut. Artinya, meskipun terdakwa sudah terbukti melakukan perbuatan dalam dakwaan primer, namun hakim menyatakan bahwa perbuatan itu tidak masuk dalam perbuatan pidana.

    Dengan demikian, tiga group korporasi itu dibebaskan dari tuntutan jaksa yang meminta agar ketiganya dibebankan uang pengganti dan denda pada kasus korupsi dan suap perusahaan migor tersebut.

    “Kan penyidik setelah putusan onslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik, ada dugaan tidak murni onslag itu,” pungkas Harli.

    Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait perkara pengurusan vonis lepas dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng korporasi. Dok Kejagung

    Reformasi Peradilan

    Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendorong adanya reformasi lembaga peradilan secara menyeluruh.

    Hal ini dia ungkapkan guna merespons kasus dugaan suap mencapai Rp60 miliar yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN) dalam kasus ekspor minyak goreng tiga korporasi.

    “Sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (15/4/2025).

    Selain itu, legislator NasDem ini juga mendesak agar semua pihak yang terlibat ditindak tegas. Komisi III DPR, katanya, akan mendukung instansi penegak hukum dalam memberantas mafia peradilan.

    “Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di Komisi III akan back up penuh,” tegasnya.

    Sahroni, sapaan akrabnya, mengaku miris dengan kasus suap tersebut. Menurutnya, kasus ini sangatlah merusak lembaga peradilan.

    Lebih jauh, dia meminta supaya Mahkamah Agung (MA) memperketat pengawasan internal dengan maksud untuk menindak hakim-hakim nakal.

    “Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antar hakim. Tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” terangnya.

    Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyayangkan tindakan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang diduga menerima suap mencapai Rp60 miliar dalam kasus ekspor minyak goreng tiga korporasi.

    Ketua Fraksi PKB di DPR itu menyebut kasus ini menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum Indonesia dan tentu juga mencoreng hakim yang masih memiliki integritas.

    “Ini menampar wajah para hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang selama ini sedang berbenah. Oleh sebab itu kami berharap dalam waktu yang cepat melakukan koreksi terhadap apa yang sebenarnya terjadi di lembaga pengadilan kita,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025).

    Padahal DPR, imbuhnya, siap memberikan dukungan penuh kepada para aparat penegak hukum, terutama lembaga pengadilan untuk melakukan reformasi karena pemerintahan sedang giat membangun dan meningkatkan kepercayaan publik.

    Bahkan, Jazilul sampai mengatakan tindakan PN Jaksel tersebut menjadi bertolak belakang dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang melakukan efisiensi anggaran. Terlebih, Prabowo telah memberi kenaikan gaji terhadap para hakim.

    “Ini berat kan sih, kemudian itu siklus dengan begini-begini dengan kasus-kasus seperti ini. Karena apa? Tidak ada artinya efisiensi dengan integritas moral yang terjadi di lembaga pengadilan dan lembaga-lembaga hukum lainnya,” tambah Jazilul.

  • Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih terus mengembangkan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menjerat tiga majelis hakim.

    Meski kasus tersebut kini telah bergulir di persidangan dan ketiga terdakwa yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo bakal segera dijatuhi tuntutan, Kejagung sebut masih terus telusuri perkara tersebut.

    Diketahui, Ronald Tannur adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019-2024. Ia tersangdung kasus pembunuhan kekasihnya, dan divonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, meski saat ini pihaknya terkesan senyap dalam perkara itu, namun ia memastikan penyidik masih mendalami potensi pidana lainnya di kasus tersebut.

    “Perkara Surabaya sampai saat ini masih terus kami kembangkan. Ketika kami diam tidak berarti perkara itu berhenti,” jelas Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025) malam.

    Qohar menjelaskan, senyapnya pergerakan penyidik itu lantaran pengembangan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

    Sehingga pihaknya belum bisa membeberkan secara gamblang apa yang saat ini tengah dilakukan dalam penanganan perkara suap tersebut.

    “Sudah barang tentu kalau penyelidikan tidak mungkin, saya ulang, tidak mungkin di publish. Justru penyelidikan itu kita namanya aja penyelidikan ya kita pasti lakukan secara diam, diam bukan berarti berhenti,” katanya.

    “Ini tolong dipahami, karena belum pro justicia, kalau penyelidikan itu diungkap yang mau diselidiki pasti lari, barang bukti dihilangkan,” ucapnya.

    Kronologi Kasus Suap Vonis bebas Anak Anggota DPR

    SIDANG TUNTUTAN – Sidang pembacaan tuntutan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga terdakwa Hakim non aktif PN Surabaya ditunda, Selasa (22/4/2025) pekan depan. Ditundanya sidang tersebut karena Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tunutannya. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

    Gregorius Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB periode 2019–2024. 

    Pada 24 Juli 2024, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur atas dakwaan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang menyebabkan kematian korban.

    Namun, pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur atas pelanggaran Pasal 351 ayat (3) KUHP. ​

    Bersamaan itu, Kejagung melakukan pengungkapan kasus dugaan praktik suap di balik vonis bebas Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya.

    Dalam pengungkapan kasus yang disertai operasi tangkap tangan (OTT), Kejagung akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Robald Tannur.

    Tiga orang adalah majelis hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas dan berperan sebagai penerima suap yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Lalu Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono selaku penerima suap dan memilih majelis hakim.

    Kemudian pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dan ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, selaku pemberi suap.

    Penyidikan mengungkap aliran uang senilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (setara Rp 3,67 miliar) dari Lisa kepada para hakim. Rincian penerimaan masing-masing hakim Erintuah sebesar Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan  RM 35.992.

    Sementara, uang yang diterima Mangapul sebesar Rp 21,4 juta, USD 2 ribu, dan SGD6 ribu. Heru Hanindyo sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD19.100 , ¥ 100 ribu, € 6 ribu, dan SR 21.715.

    Sedangkan satu tersangka lain yakni mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat berupa suap.

    SIDANG PERDANA – Eks Petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat akan menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. (Kolase Tribunnews)

    Zarof disebut berperan mengondisikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam tahap kasasi atas permintaan dari Lisa Rachmat.

    Ketujuh orang yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Khusus tiga Hakim PN Surabaya, tahapan sidang ketiganya bahkan bakal memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (22/4/2025) mendatang setelah sempat tertunda pada Selasa (15/4/2025) kemarin.