Kementrian Lembaga: Fraksi PKB

  • Daniel Johan PKB Tak Setuju Pembukaan Hutan untuk Sawit di Papua

    Daniel Johan PKB Tak Setuju Pembukaan Hutan untuk Sawit di Papua

    FAJAR.CO.ID, JAKARYA — Niat Presiden Prabowo Subianto untuk menanam sawid di tanah Papua mulai menimbulkan perdebatan. Meski tujuannya untuk kemandirian energi, namun ada kekhawatiran akan menimbulkan dampak lingkungan yang bisa mengancam.

    Pemerintah pun diminta untuk tidak menutup mata dengan apa yang terjadi di wilayah Sumatera dan Aceh, dimana alih fungsi hutan menjadi lahan sawit telah mengakibatkan bencana ekologis yang sangat serius.

    Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan tidak menampik jika gagasan memanfaatkan potensi sawit untuk kemandirian energi sebagai langkah strategis dan positif.

    Hanya aja, legislator fraksi PKB itu mengingatkan pemerintah tidak menutup mata terhadap dampak lingkungan pemanfaatan potensi sawit.

    Terlebih lagi, pemanfaatan sawit dengan mengubah alih fungsi hutan mengakibatkan krisis ekologis di beberapa daerah.

    Dia berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media soal keinginan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memaksimalkan pemanfaatan sawit di Papua.

    “Pengalaman pahit di berbagai daerah, di mana alih fungsi hutan untuk sawit dan pertambangan telah memicu banjir, banjir bandang, dan krisis ekologis, harus menjadi pelajaran serius,” kata dia, Rabu (17/12).

    Daniel menuturkan pemerintah perlu mengkaji matang dengan mempertimbangkan kontur tanah sebelum mewujudkan potensi sawit di Papua dengan membuka lahan.

    Dia mengaku tidak ingin pembukaan hutan untuk penanaman sawit di daerah pegunungan, apalagi jalur Daerah Aliran Sungai (DAS). “Apabila ini dilakukan, akan memicu potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor,” kata Daniel.

  • Pemkot Malang Dinilai Gagal Urus Masalah Banjir

    Pemkot Malang Dinilai Gagal Urus Masalah Banjir

     

    Liputan6.com, Malang – Pemerintah Kota Malang dianggap gagal mengatasi persoalan banjir yang terjadi di daerah itu. Hal itu diutarakan DPRD Kota Malang dan meminta pemkot menyusun peta jalan penanggulangan bencana banjir.

    Sebelumnya banjir parah melanda Malang pada 4 Desember 2025 lalu. Saat itu ada 39 titik di tiga kecamatan direndam air setinggi 150 sentimeter-160 sentimeter. Kawasan terdampak mulai jalan raya sampai permukiman warga. Puluhan rumah terdampak akibat banjir Malang tersebut.

    DPRD Kota Malang menggelar Rapat Kerja Evaluasi Penanggulangan Bencana Daerah pada Senin, 8 Desember 2025 sore sampai malam. Raker merespon peristiwa banjir itu. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso tak hadir dalam rapat itu.

    Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hadir sebagai perwakilan Pemkot Malang. Selain itu, Dinas Pengairan Jawa Timur, Dinas Bina Marga Jatim, BMKG dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) turut hadir dalam raker itu.

    Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan titik banjir pada tahun ini muncul di wilayah utara dan barat. Sedangkan tahun lalu banjir parah ada di wilayah selatan dan timur.

    “Jangan sampai pada tahun depan banjir merata di semua wilayah,” kata Amithya.

    Menurutnya, Pemkot Malang harus segera menyusun peta jalan penanganan kebencanaan. Menjabarkan detil mitigasi pra sampai pasca bencana. Termasuk melibatkan stakeholder lain, seperti BMKG dan BBWS.

    Amithya menambahkan, tidak cukup bila Pemkot Malang hanya mengandalkan pendekatan infrastruktur. Pembangunan drainase maupun nornalisasi sungai hanya bersifat jangka pendek.

    “Pembangunan itu terkesan sporadis, tapi perencanaan jangka panjang itu harus disiapkan,” katanya.

    Dia juga menyoroti ketidakhadiran Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Sebab Erik juga menjabat Ketua Tim Penanggulangan Bencana Daerah. Masalah kebencanaan tidak bisa dibebankan pada BPBD dan Dinas PU saja.

    “Ketua tim mengorkestrasi multi stage holder terkait penanggulangan bencana, sayang tak hadir,” ujarnya.

    Sejumlah fraksi DPRD Kota Malang juga menyoroti kebijakan Pemkot Malang. Fathol Arifin dari Fraksi PKB menyebut Pemkot tidak tegas terkait pencegahan banjir. Misalnya, banyak bangunan berdiri di atas saluran air turut menyebabkan banjir.

    “Harus berani membongkar bangunan yang melanggar peraturan daerah,” ucapnya.

    Selain itu, lanjut Fathol, selama bertahun-tahun Pemkot tidak mampu memenuhi amanat 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik. Padahal keberadaan RTH dapat berfungsi menyerap air, meminimalisir terjadinya banjir.

    Eko Hadi Purnomo Fraksi Demokrat PAN, memandang Pemkot Malang tak pernah serius menangani banjir yang tiap tahun selalu terjadi. Padahal sudah diketahui penyebabnya dan rencana penanganannya.

    “Tidak serius urus banjir, tak ada langkah nyata,” ucapnya.

     

  • Muncul Usulan Kasus 16 Penjarah Minimarket di Sibolga Diselesaikan secara Restorative Justice

    Muncul Usulan Kasus 16 Penjarah Minimarket di Sibolga Diselesaikan secara Restorative Justice

    Liputan6.com, Jakarta Fraksi PKB DPRD Sumut meminta kepolisian untuk menerapkan restorative justice (RJ) kepada 16 terduga pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa kejadian tersebut berlatar belakang kondisi bencana alam.

    Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. Menurut Zeira, dalam kondisi bencana alam ini, Polres Sibolga disarankan lebih mendepankan kemanusiaan.

    “Saya kira pihak berwajib perlu melakukan restorative justice dalam pendekatan hukum untuk masyarakat, yang mengambil bahan pokok di minimarker di Kota Sibolga,” kata Zeira, Selasa (2/12/2025).

    Politikus PKB ini juga mengatakan, yang dilakukan warga hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka dalam kondisi bencana alam.

    “Saya kira apa yang dilakukan oleh masyarakat di Kota Sibolga merupakan keterpaksaan akan kebutuhan dan bahan makanan untuk bertahan hidup,” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut itu juga menjelaskan, walaupun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan penjarahan, karena melanggar hukum. Tapi, ada faktor krisis pangan dihadapi masyarakat yang jadi korban bencana alam.

    “Kita harus memandang dari sisi krisis pangan akibat bencana. Untuk bertahan hidup,” Zeira berpendapat.

    Zeira mendorong pemerintah untuk segera melakukan penanganan bencana alam dengan cepat dan tepat. Terutama dalam pendistribusian bantuan logistik hingga fasilitas kesehatan.

    “Agar jangan terjadi hal serupa terulang kembali. Pemerintah harus cepat tanggap dalam menyalurkan bantuan makanan ke daerah yang terdampak parah banjir dan longsor,” Zeira menuturkan.

    Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga mengamankan 16 orang terduga pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga. Belasan orang itu merupakan korban bencana alam, dan mereka terdampak krisis pangan.

    “Benar ada 16 orang diamankan Polres Sibolga terkait dugaan penjarahan tersebut,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin (1/12/2025).

    Siti mengatakan 16 orang diamankan berinisial (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).

    “Lokasi yang telah dijarah, terdapat beberapa minimarket yang menjadi sasaran massa,” Siti menjelaskan.

    Siti mengungkapkan, ada 7 gerai minimarket yang dijarah, yakni Indomaret di Jalan Singamaraja depan SPBU Kebun Jambu. Indomaret di Jalan Suprapto, Indomaret di Jalan Sibolga-Barus.

    Lalu, Alfamidi di Jalan Singamaraja dan Alfamart di Jalan Imam Bonjol, di Jalan Suprapto dan Jalan Merpati, Kota Sibolga.

    Disinggung apakah ke-16 orang diamankan itu juga terlibat dalam penjarahan di Gudang Bulog Sarudik, Kota Sibolga, Siti mengatakan tidak.

    Siti mengimbau kepada masyarakat untuk tenang dan jangan terprovokasi terkait informasi tidak jelas. Karena, pemerintah dan TNI/Polri tengah melakukan pendistribusian secara maksimal ke titik-titik pengungsian dan lokasi terdampak bencana alam ini.

  • DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    Tuban (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tuban kembali berperan dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Kali ini, DPRD Tuban turut serta menyosialisasikan persiapan ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi perangkat desa se-Kecamatan Jenu.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang bertujuan untuk memantau, mengawasi, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh peserta tes.

    Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pesan penting kepada peserta ujian. “Kami berpesan kepada seluruh peserta tes, untuk terus mempersiapkan diri belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa lolos dalam tes perangkat desa,” ujar Fahmi Fikroni.

    Sosialisasi ini diadakan pada Senin, 1 Desember 2025, dan bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan tes.

    Fahmi juga menekankan agar peserta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan iming-iming kelulusan atau memberi kisi-kisi soal dengan imbalan uang. “Jangan pernah percaya, karena setiap kali tes perangkat desa dilaksanakan pasti selalu ada riak-riak seperti ini,” tegas Fahmi. Menurutnya, praktik-praktik tersebut hanya merugikan peserta dan tidak menjamin kelulusan.

    Selanjutnya, Fahmi mengingatkan agar peserta selalu percaya pada kemampuan diri sendiri dan berdoa kepada Allah agar tes berjalan lancar. “Sebelum tes untuk belajar terlebih dahulu,” pesannya.

    Ia juga memberikan keyakinan kepada peserta bahwa tes yang diselenggarakan oleh Unair sudah teruji kredibilitasnya dan tidak akan ada pihak yang berani bermain curang dalam pelaksanaan ujian.

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, Fahmi menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Tuban, yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan terus mengawasi jalannya tes perangkat desa ini. “Kami akan mengawal, mengawasi, dan memantau langsung pelaksanaan tes ini,” kata Fahmi yang juga merupakan anggota fraksi PKB.

    Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Unair yang telah menyelenggarakan tes perangkat desa dengan baik, jujur, dan transparan. “Alhamdulillah selama ini tes perangkat desa yang diadakan langsung di kampus Unair berjalan dengan baik jujur dan sangat transparan,” imbuhnya.

    Fahmi berharap kerjasama antara DPRD Tuban dan Unair terus berlanjut demi menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan layak menjabat. “Berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2022, tes perangkat desa menguji lima aspek, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan pemerintahan desa, komputer, pendidikan agama, dan pengetahuan umum,” pungkas Fahmi. [dya/suf]

  • DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    DPRD Tuban Beri Pesan Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    Tuban (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tuban kembali berperan dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Kali ini, DPRD Tuban turut serta menyosialisasikan persiapan ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi perangkat desa se-Kecamatan Jenu.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang bertujuan untuk memantau, mengawasi, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh peserta tes.

    Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pesan penting kepada peserta ujian. “Kami berpesan kepada seluruh peserta tes, untuk terus mempersiapkan diri belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa lolos dalam tes perangkat desa,” ujar Fahmi Fikroni.

    Sosialisasi ini diadakan pada Senin, 1 Desember 2025, dan bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan tes.

    Fahmi juga menekankan agar peserta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan iming-iming kelulusan atau memberi kisi-kisi soal dengan imbalan uang. “Jangan pernah percaya, karena setiap kali tes perangkat desa dilaksanakan pasti selalu ada riak-riak seperti ini,” tegas Fahmi. Menurutnya, praktik-praktik tersebut hanya merugikan peserta dan tidak menjamin kelulusan.

    Selanjutnya, Fahmi mengingatkan agar peserta selalu percaya pada kemampuan diri sendiri dan berdoa kepada Allah agar tes berjalan lancar. “Sebelum tes untuk belajar terlebih dahulu,” pesannya.

    Ia juga memberikan keyakinan kepada peserta bahwa tes yang diselenggarakan oleh Unair sudah teruji kredibilitasnya dan tidak akan ada pihak yang berani bermain curang dalam pelaksanaan ujian.

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, Fahmi menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Tuban, yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan terus mengawasi jalannya tes perangkat desa ini. “Kami akan mengawal, mengawasi, dan memantau langsung pelaksanaan tes ini,” kata Fahmi yang juga merupakan anggota fraksi PKB.

    Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Unair yang telah menyelenggarakan tes perangkat desa dengan baik, jujur, dan transparan. “Alhamdulillah selama ini tes perangkat desa yang diadakan langsung di kampus Unair berjalan dengan baik jujur dan sangat transparan,” imbuhnya.

    Fahmi berharap kerjasama antara DPRD Tuban dan Unair terus berlanjut demi menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan layak menjabat. “Berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2022, tes perangkat desa menguji lima aspek, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan pemerintahan desa, komputer, pendidikan agama, dan pengetahuan umum,” pungkas Fahmi. [dya/suf]

  • APBD 2026 Disahkan, Fraksi-fraksi ‘Menguliti’ Anggaran Pemkot Probolinggo

    APBD 2026 Disahkan, Fraksi-fraksi ‘Menguliti’ Anggaran Pemkot Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Rancangan APBD 2026 Kota Probolinggo akhirnya disahkan, namun bukan tanpa guncangan. Rapat paripurna Sabtu (29/11/2025) itu berubah menjadi panggung kritik tajam dari seluruh fraksi DPRD, yang membongkar berbagai pos anggaran yang dinilai janggal, terburu-buru, hingga berpotensi memboroskan uang rakyat.

    Satu per satu fraksi angkat suara, menyampaikan peringatan keras kepada Pemkot agar tidak sembarangan mengelola anggaran publik. Suasana paripurna berlangsung panas meski tertib, menunjukkan tingginya kecurigaan legislatif terhadap arah kebijakan fiskal tahun depan.

    Fraksi Golkar menyerang pola lama Pemkot yang disebut hanya mengejar tinggi serapan tanpa mengukur dampak program. Golkar menegaskan APBD harus menghasilkan output dan outcome nyata, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar.

    Golkar juga memperingatkan agar proyek infrastruktur tidak sekadar membangun fisik, tetapi memperhitungkan keberlanjutan lingkungan. Sistem pengawasan internal diminta diperketat untuk menutup peluang penyimpangan.

    Fraksi PKB menyampaikan kritik paling keras: penyertaan modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Rp 6,9 miliar dinilai dipaksakan, bahkan direkomendasikan tanpa kejelasan direksi dan komisaris.

    Tak berhenti di situ, PKB menyoroti anggaran KORMI Rp 500 juta yang dianggap tidak berdasar, proposal lemah, kegiatan minim manfaat, tapi tetap “ngotot” diajukan.

    PKB juga menembakkan kritik ke pos anggaran rumah tangga kepala daerah yang menembus lebih dari Rp 3 miliar dan wakil kepala daerah lebih dari Rp 1,4 miliar. Fraksi menyebut pos tersebut rawan pemborosan dan belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

    Fraksi PDI Perjuangan memperingatkan bahwa APBD bukan sekadar tabel angka ataupun alat akomodasi kepentingan politik, tetapi penentu arah pembangunan daerah.

    Fraksi ini menuntut APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat: mulai dari akses infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, dukungan bagi petani, hingga program pengentasan kemiskinan dan stunting.

    Fraksi Gembira (Gerindra–PPP) menyoal keras penurunan ekstrem alokasi BOSDA bagi sekolah swasta. Mereka memperingatkan kebijakan itu bisa mengancam keberlangsungan sekolah swasta, menimbulkan keresahan, bahkan gejolak di masyarakat.

    Fraksi juga meminta bantuan pesantren dan tunjangan guru keagamaan tidak dicoret, mengingat kontribusinya yang besar dalam pendidikan moral dan sosial masyarakat.

    Fraksi NasDem menyampaikan tuntutan tegas: Pemkot harus menghentikan belanja-belanja tak efektif dan tidak memiliki urgensi publik.

    NasDem mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi perpajakan, inovasi pendapatan legal, dan penggunaan data wajib pajak yang valid. Kenaikan target PAD harus berbasis kajian, bukan sekadar menaikkan angka untuk terlihat agresif.

    Fraksi PKS mempersoalkan masih adanya paket pekerjaan yang masuk APBD tanpa DED dan FS. Fraksi menegaskan bahwa praktik seperti ini rawan menghasilkan proyek setengah matang dan manfaat yang tidak terasa bagi masyarakat.

    PKS juga menyoroti anggaran PKK Rp 3,9 miliar yang dianggap harus dikawal ketat agar tidak menjadi ajang seremonial. Untuk program bantuan fakir miskin, PKS meminta agar tidak hanya peralatan yang diberikan, tetapi modal dan pendampingan usaha hingga benar-benar meningkatkan taraf hidup penerima.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, merespons kritik fraksi dengan menyatakan seluruh catatan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum APBD ditetapkan. “Akan kita tindak lanjuti setiap catatan DPRD,” ujarnya.

    R-APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Wali kota menyebut masukan fraksi penting untuk mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah sebelum penetapan final. [ada/suf]

  • Evaluasi Izin Tambang dan Perkebunan Besar

    Evaluasi Izin Tambang dan Perkebunan Besar

    JAKARTA – Banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Pulau Sumatera tak bisa hanya dianggap sebagai bencana semata.

    Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI, Maman Imanulhaq, mengatakan peristiwa ini harusnya jadi peringatan keras bagi Pemerintah Pusat dan Daerah.

    “Kerusakan ekosistem, maraknya industri ekstraktif, pembangunan masif yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dan Pusat menjadi faktor yang memperparah situasi.”

    “Bencana berulang seperti ini harus menjadi peringatan keras bahwa tata kelola alam Indonesia sedang berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan perhatian serius serta tindakan terukur dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Maman dalam keterangan tertulis kepada wartawan Sabtu, 29 November 2025.

    Maman yang juga menjadi Anggota Tim Pengawas Penanggulangan Bencana (Timwas Bencana) DPR RI menyebut evaluasi bagi izin usaha tak bisa lagi ditunda.

    “Evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha ekstraktif seperti tambang dan perkebunan besar yang merusak tutupan lahan,” tutur.

    Lebih lanjut, Maman juga bilang revitalisasi daerah aliran sungai (DAS), penghijauan masif, penataan ulang ruang yang berbasis mitigasi risiko bencana hingga peningkatan anggaran untuk kesiapsiagaan dan pemulihan dari bencana perlu dilakukan.

    “Negara harus hadir dengan kebijakan yang lebih berani, lebih ekologis, dan lebih humanis untuk mencegah bencana serupa terus berulang pada masa mendatang.”

    “Kita harus bergerak cepat, saling bergandengan tangan, dan belajar dari setiap bencana agar tidak terus mengulang luka yang sama. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas tertinggi,” ujar Maman.

  • Polemik Ganti Nama Masjid An Nahda Margomulyo: Fraksi PKB Bojonegoro Sebut Tak Ada Urgensinya

    Polemik Ganti Nama Masjid An Nahda Margomulyo: Fraksi PKB Bojonegoro Sebut Tak Ada Urgensinya

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Masjid An Nahda di Kecamatan Margomulyo selama ini bukan sekadar tempat ibadah. Bangunan megah ini telah bertransformasi menjadi ikon wisata religi Bojonegoro yang dikenal luas, baik oleh warga lokal maupun wisatawan luar daerah. Namun, kabar mengenai rencana perubahan nama masjid tersebut kini memantik reaksi keras.

    Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro secara tegas menolak wacana tersebut. Mereka menilai langkah ini tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru berpotensi merusak harmoni sosial yang sudah terjalin.

    Ketua Fraksi PKB Bojonegoro, M Suparno, menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, isu sensitif seperti perubahan nama tempat ibadah ikonik harus ditangani dengan sangat hati-hati. Menurutnya, perubahan nama masjid tersebut tidak substansial.

    “Alih-alih membawa manfaat, hal ini malah menimbulkan kegaduhan di bawah,” ujar Suparno, Sabtu (29/11/2025).

    Ia mengingatkan bahwa keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang dapat memicu perpecahan di kalangan umat. “Jangan sampai ada gesekan antar warga hanya karena urusan nama yang sebenarnya tidak mendesak,” tambahnya.

    Salah satu poin krusial yang disorot Suparno adalah aspek branding dan jejak digital. Nama Masjid An Nahda sudah melekat kuat dalam ingatan publik dan pencarian di dunia maya. Mengubah nama masjid dianggap sama dengan memulai branding dari nol, yang bisa merugikan sektor pariwisata setempat.

    “Nama An Nahda sudah sangat populer, baik di kalangan wisatawan maupun di media sosial. Perubahan ini justru berpotensi merugikan semua pihak yang selama ini merasakan dampak ekonomi dari adanya wisata religi tersebut,” jelas politisi senior PKB tersebut.

    Lebih jauh, Suparno mengingatkan bahwa pembangunan masjid tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai aset publik, pemanfaatan dan pengelolaannya harus berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan sekadar utak-atik nama.

    Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk lebih fokus pada program-program yang memakmurkan masjid dan memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Pemkab Bojonegoro, lanjut Sutikno, harusnya sibuk memakmurkan dan mengembangkan masjid, daripada melakukan hal-hal yang sama sekali tidak urgent.

    “Jangan asal mengubah nama jika hanya akan menimbulkan efek kurang baik di kemudian hari,” tutup Suparno dengan nada tegas.

    Sementara Kepala Bagian Kesra, Sekretariat Daerah Pemkab Bojonegoro Eko Edi Isnaryanto, saat dikonfirmasi jurnalis beritajatim.com mengenai rencana penggantian nama masjid wisata religi di Margomulyo itu belum memberikan jawaban hingga berita ini selesai di tulis dan dipublikasikan. [lus/ian]

  • Paripurna Memanas! Fraksi PKB Tolak Penyertaan Modal Perseroda di Probolinggo

    Paripurna Memanas! Fraksi PKB Tolak Penyertaan Modal Perseroda di Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo berlangsung tegang ketika Fraksi PKB menyatakan penolakan terhadap Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Sikap penolakan itu disampaikan setelah seluruh fraksi mendengarkan hasil pembahasan Pansus dan evaluasi Gubernur Jawa Timur.

    PKB menilai raperda tersebut belum memenuhi standar kelayakan regulasi dan terlalu cepat dipaksa untuk disahkan. Mereka menganggap ada potensi persoalan besar terhadap keuangan daerah jika perda tetap dilanjutkan.

    Juru Bicara Fraksi PKB, Eko Purwanto, menegaskan bahwa raperda ini masih penuh ketidakjelasan dan belum memaparkan arah pengelolaan modal secara transparan. “Fraksi PKB tidak bisa menerima raperda yang disusun secara tergesa-gesa tanpa kesiapan perusahaan dan instrumen pengawasan,” tegasnya.

    Fraksi PKB juga menyoroti bahwa penyertaan modal harus berdampak langsung pada pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat. Mereka menilai tujuan tersebut masih jauh dari tercapai karena konsep bisnis perseroda belum dipaparkan secara konkret.

    Rekomendasi Pansus yang sudah dibahas melalui kajian panjang dinilai diabaikan saat penyusunan raperda final. Hal ini membuat PKB mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

    Dalam kesempatan yang sama, Eko Purwanto kembali menyoroti ketidakjelasan investor dan potensi beban APBD. “Jika investor tidak jelas kontribusinya, maka modal akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah dan itu sangat berisiko bagi fiskal kota,” ungkapnya.

    Fraksi PKB juga memperingatkan bahwa penempatan anggaran tanpa peruntukan yang jelas membuka celah penyalahgunaan. Mereka menekankan bahwa hingga kini belum ada RAB, belum ada tanda tangan direksi, bahkan legalitas direksi disebut belum terdaftar di Kemenkumham.

    Kekhawatiran PKB bertambah ketika mempertimbangkan kemungkinan anggaran justru mengendap di BPKAD tanpa kepastian proyek berjalan. Mereka mempertanyakan siapa yang berhak atas bunga anggaran jika kondisi tersebut terjadi.

    Selain itu, PKB menilai mustahil menetapkan penyertaan modal ketika direksi dan komisaris perseroda belum terbentuk. Ketidakjelasan penerima modal disebut sebagai alasan mengapa raperda dianggap tidak realistis untuk dilanjutkan.

    Atas seluruh temuan dan pertimbangan itu, Fraksi PKB menutup pandangan akhirnya dengan penolakan tegas. Mereka menyatakan raperda tersebut tidak layak ditetapkan sebagai perda hingga memenuhi seluruh aspek regulasi dan kesiapan manajerial. (ada/kun)

  • Paripurna Memanas! Fraksi PKB Tolak Penyertaan Modal Perseroda di Probolinggo

    Paripurna Memanas! Fraksi PKB Tolak Penyertaan Modal Perseroda di Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo berlangsung tegang ketika Fraksi PKB menyatakan penolakan terhadap Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Sikap penolakan itu disampaikan setelah seluruh fraksi mendengarkan hasil pembahasan Pansus dan evaluasi Gubernur Jawa Timur.

    PKB menilai raperda tersebut belum memenuhi standar kelayakan regulasi dan terlalu cepat dipaksa untuk disahkan. Mereka menganggap ada potensi persoalan besar terhadap keuangan daerah jika perda tetap dilanjutkan.

    Juru Bicara Fraksi PKB, Eko Purwanto, menegaskan bahwa raperda ini masih penuh ketidakjelasan dan belum memaparkan arah pengelolaan modal secara transparan. “Fraksi PKB tidak bisa menerima raperda yang disusun secara tergesa-gesa tanpa kesiapan perusahaan dan instrumen pengawasan,” tegasnya.

    Fraksi PKB juga menyoroti bahwa penyertaan modal harus berdampak langsung pada pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat. Mereka menilai tujuan tersebut masih jauh dari tercapai karena konsep bisnis perseroda belum dipaparkan secara konkret.

    Rekomendasi Pansus yang sudah dibahas melalui kajian panjang dinilai diabaikan saat penyusunan raperda final. Hal ini membuat PKB mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

    Dalam kesempatan yang sama, Eko Purwanto kembali menyoroti ketidakjelasan investor dan potensi beban APBD. “Jika investor tidak jelas kontribusinya, maka modal akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah dan itu sangat berisiko bagi fiskal kota,” ungkapnya.

    Fraksi PKB juga memperingatkan bahwa penempatan anggaran tanpa peruntukan yang jelas membuka celah penyalahgunaan. Mereka menekankan bahwa hingga kini belum ada RAB, belum ada tanda tangan direksi, bahkan legalitas direksi disebut belum terdaftar di Kemenkumham.

    Kekhawatiran PKB bertambah ketika mempertimbangkan kemungkinan anggaran justru mengendap di BPKAD tanpa kepastian proyek berjalan. Mereka mempertanyakan siapa yang berhak atas bunga anggaran jika kondisi tersebut terjadi.

    Selain itu, PKB menilai mustahil menetapkan penyertaan modal ketika direksi dan komisaris perseroda belum terbentuk. Ketidakjelasan penerima modal disebut sebagai alasan mengapa raperda dianggap tidak realistis untuk dilanjutkan.

    Atas seluruh temuan dan pertimbangan itu, Fraksi PKB menutup pandangan akhirnya dengan penolakan tegas. Mereka menyatakan raperda tersebut tidak layak ditetapkan sebagai perda hingga memenuhi seluruh aspek regulasi dan kesiapan manajerial. (ada/kun)