Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • Menerka Calon Menko Polkam dan Menpora Pilihan Prabowo

    Menerka Calon Menko Polkam dan Menpora Pilihan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengocokan ulang atau reshuffle kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) menyisakan dua tempat kosong di pemerintahan.

    Pasalnya, dalam reshuffle tersebut Prabowo telah memberhentikan dengan hormat di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Menteri Pemuda dan Olahraga.

    Sebelumnya posisi tersebut diisi oleh Budi Gunawan sebagai Menkopolkam dan Dito Ariotedjo sebagai Menpora. Saat ini jabatan Menko Polkam dijabat interim oleh Menhan Sjafrie Sjamsoedin, sedangkan posisi Menpora masih kosong.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan untuk posisi Menko Polkam, Presiden ke-8 RI belum menunjuk sosok definitif.

    “Untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam. Nanti akan diumumkan,” ujar Prasetyo usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Senin (8/9/2025). 

    Adapun kursi Menpora yang ditinggalkan Dito Ariotedjo, kata Prasetyo, akan diisi kemudian lantaran pejabat yang ditunjuk sedang berada di luar kota.

    “Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisinya sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini. Akan dijadwalkan kembali di prosesi berikutnya,” jelasnya.

    Pengganti Menpora

    Dilansir dari Antara, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo menanggapi kabar yang menyebut nama Puteri Anetta Komarudin sebagai calon penggantinya di kursi Menpora setelah perombakan kabinet, Senin.

    Dito mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menpora baru, termasuk terkait isu Puteri Anetta Komarudin.

    “Saya tidak tahu,” kata Dito.

    Politikus Partai Golkar itu juga belum bisa memastikan apakah jabatan Menpora tetap akan diisi kader partainya, mengingat Golkar mendapat kursi menteri pada reshuffle kali ini.

    “Apakah tetap dari Golkar atau tidak, saya juga belum tahu. Karena tadi Golkar sudah ada Pak Mukhtarudin di Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI. Jadi, kami menunggu saja. Harapannya menteri baru nanti bisa melanjutkan program yang sudah kami jalankan,” ujarnya.

    Dito mengakui pencopotannya berlangsung cukup mendadak karena baru menerima informasi pada Senin pagi terkait rencana pelantikan menteri baru. Namun, khusus untuk pos Menpora, pelantikan ditunda karena kandidat pengganti belum ditentukan.

    “Tadi diinfo pagi hari untuk diagendakan sore untuk pelantikan. Harusnya Menpora baru dilantik tadi, tapi masih menunggu kandidatnya,” kata Dito.

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, menanggapi pertanyaan mengenai posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya apakah kursi tersebut akan diisi kembali oleh kader Golkar, Bahlil menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

    “Itu hak prerogatif bapak presiden,” kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

    Pengganti Menko Polkam

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi merangkap jabatan sebagai Menkopolkam Ad Interim. Dia berjanji akan meningkatkan kinerja sebagai Menkopolkam Ad Interim, meski mengemban dua jabatan sekaligus.

    Dia mengatakan sudah terbiasa menduduki berbagai posisi seperti menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Ketua Tim Pengarahan Penertiban Kawasan Hutan.

    “Saya menggarisbawahi bahwa peran, tugas, dan fungsi para deputi kementerian koordinator akan saya tingkatkan dan para deputilah yang akan menjalankan tugasnya sehari-hari baik di dalam menjalankan tugas koordinasi dan juga menjalankan tugas sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga yang mempunyai hal-hal permasalahan yang bisa diselesaikan,” katanya dikutip akun YouTube Kemenko Polkam, Selasa (9/9/2025).

     PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan untuk menghormati Presiden Prabowo Subianto yang telah mencopot Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima menyatakan pengangkatan maupun pencopotan menteri di kabinet merah putih itu sepenuhnya hak prerogatif presiden.

    “Itu hak prerogatif presiden harus kita hormati,” ujarnya di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Dia juga tidak memungkiri Budi Gunawan alias BG merupakan sosok yang dikenal dekat dengan PDIP. Bahkan, Aria mengakui bahwa partai telah menaruh hormat terhadap eks Kepala BIN itu.

    Namun, hal tersebut tidak memengaruhi sikap PDIP untuk tidak masuk dalam lingkaran eksekutif pemerintahan Prabowo.

    “Ya, secara personal ya [Budi Gunawan dekat dengan PDIP], tapi organisasi kan Ibu [Megawati] sudah jelas. Bahwa PDIP ada di luar pemerintahan,” pungkasnya.

     

  • PDIP Ogah Masuk Jajaran Eksekutif Pemerintah Prabowo Usai Reshuffle

    PDIP Ogah Masuk Jajaran Eksekutif Pemerintah Prabowo Usai Reshuffle

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap untuk tidak mengambil slot kosong jabatan menteri dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima mengatakan bahwa partai tidak akan ikut campur terhadap kebijakan presiden dalam lingkup eksekutif.

    “Jadi kalau hal yang sifatnya praktis, taktis pemerintahan lingkup eksekutif, ya kita tidak dalam wilayah di dalam menentukan atau memberi masukan hal yang menyangkut orang,” ujar Aria di kompleks Parlemen, Selasa (9/9/20259.

    Dia menambahkan, pihaknya justru akan mengambil sikap berbeda apabila kaitannya dengan kebijakan strategis yang menyangkut hak hajat orang banyak.

    Dalam hal ini, kata Aria, pihaknya bakal mengkritisi termasuk memberikan masukan terhadap kebijakan Prabowo tersebut.

    “Hal yang menyangkut besar. Kalau ada hal yang tidak mengarah ke situ kita akan menjadi mitra kritis. Cara berpikirnya kan begitu ya,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Prabowo resmi melakukan reshuffle dan pengangkatan menteri baru dalam kabinet merah putih. Perinciannya, Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

    Selanjutnya, Mukhtaruddin selaku Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI menggantikan Abdul Kadir Karding dan Fery Joko sebagai Menteri Koperasi menggeser posisi Budi Arie.

    Sementara itu, Menkopolkam Budi Gunawan dan Menpora Dito Ariotedjo telah diberhentikan dari jabatannya. Namun, pengganti keduanya masih belum ditunjuk Prabowo.

    Adapun, khusus posisi Menkopolkam saat ini dirangkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

    Di samping itu, Prabowo juga telah menunjuk Muchamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar untuk mengisi jabatan menteri baru yakni Menteri Haji dan Umrah dan Wamen Haji dan Umrah.

  • Respons PDIP Usai Prabowo Reshuffle Budi Gunawan dari Menkopolkam

    Respons PDIP Usai Prabowo Reshuffle Budi Gunawan dari Menkopolkam

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan untuk menghormati Presiden Prabowo Subianto yang telah mencopot Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima menyatakan pengangkatan maupun pencopotan menteri di kabinet merah putih itu sepenuhnya hak prerogatif presiden.

    “Itu hak prerogatif presiden harus kita hormati,” ujarnya di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Dia juga tidak memungkiri Budi Gunawan alias BG merupakan sosok yang dikenal dekat dengan PDIP. Bahkan, Aria mengakui bahwa partai telah menaruh hormat terhadap eks Kepala BIN itu.

    Namun, hal tersebut tidak memengaruhi sikap PDIP untuk tidak masuk dalam lingkaran eksekutif pemerintahan Prabowo.

    “Ya, secara personal ya [Budi Gunawan dekat dengan PDIP], tapi organisasi kan Ibu [Megawati] sudah jelas. Bahwa PDIP ada di luar pemerintahan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, pencopotan BG telah sesuai Keputusan Presiden RI No.86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan untuk posisi Menko Polkam, Presiden ke-8 RI belum menunjuk sosok definitif.

    “Untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam. Nanti akan diumumkan,” ujar Prasetyo, Senin (8/9/2025)

  • Menteri Airlangga Kehilangan Sosok Arif Budimanta, Teman Dialog sejak di Megawati Institute
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Menteri Airlangga Kehilangan Sosok Arif Budimanta, Teman Dialog sejak di Megawati Institute Nasional 6 September 2025

    Menteri Airlangga Kehilangan Sosok Arif Budimanta, Teman Dialog sejak di Megawati Institute
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, kehilangan sosok Arif Budimanta yang sudah ia kenal sejak di lembaga Megawati Institute.
    Airlangga mengaku sering kali berdialog dengan Arif ketika almarhum menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    “Kalau Pak Arif Budimanta saya kenal sejak beliau di Megawati Institute, jadi sering berdialog. Jadi sudah puluhan tahun, beliau juga di Senayan (DPR) dan beliau juga di Istana (Negara). Jadi interaksi dengan beliau juga banyak,” ujar Airlangga di Rumah Duka, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
    Menurut Airlangga, perhatian Arif banyak tercurah pada isu ekonomi kerakyatan.
    “Beliau punya obsesi di sektor itu dan kami juga dengar beliau sedang menulis buku dan punya obsesi apa yang terkait dengan
    passion
    beliau,” tuturnya.
    Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia kehilangan sosok penting seperti Arif.
    “Jadi tentu Indonesia kehilangan tokoh seperti beliau,” ucap dia.
    Airlangga mengaku terakhir kali bertemu dengan Arif pada bulan lalu.
    Pada saat itu, mereka masih bertukar pikiran.
    “Beberapa bulan lalu (terakhir bertemu). Kita sering bertukar pikiran,” ujarnya.
    Sebagai informasi, Arif Budimanta tutup usia pada Sabtu (6/9/2025), pukul 00.06 WIB.
    Arif Budimanta lahir pada 15 Maret 1968 di Medan, Sumatera Utara.
    Dalam organisasi kepartaian, Arif pernah menjadi Ketua DPP PDIP periode 2005-2010.
    Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di MPR RI pada 2009-2013. Dia merupakan seorang ekonom yang juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP pada 2009 hingga 2014.
    Arif pernah menjabat sebagai salah satu staf khusus Joko Widodo periode 2019-2024.
    Kemudian, Arif juga aktif sebagai Direktur Eksekutif the Megawati Institute, Dewan Penasehat PP Ikatan Anggar Seluruh Indonesia, dan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Karir Sukses Arif Budimanta Semasa Hidup: dari Ekonom, Terjun ke Politik hingga Masuk ke Pemerintahan – Page 3

    Karir Sukses Arif Budimanta Semasa Hidup: dari Ekonom, Terjun ke Politik hingga Masuk ke Pemerintahan – Page 3

    Tak hanya fokus di bidang ekonomi, Arif juga menjajal dunia politik. Arif bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPP PDIP pada periode 2005 hingga 2010. Penunjukkan ini memperlihatkan kepercayaan partai terhadap kemampuan kepemimpinannya. Posisi strategis ini memungkinkannya untuk turut merumuskan arah kebijakan partai, khususnya di bidang ekonomi.

    Pada periode 2009-2014, Arif terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDIP. Selama di DPR, ia duduk di komisi yang membidangi keuangan, moneter, perencanaan, dan pengawasan pembangunan. Peran legislatifnya menunjukkan komitmen dalam mengawal kebijakan publik dari sisi parlemen dengan fokus pada aspek ekonomi dan keuangan negara.

    Sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari 2009 hingga 2013, Arif turut berperan dalam proses pengambilan keputusan strategis bangsa. Posisi ini memberikannya platform untuk menyuarakan pemikiran ekonomi yang berpihak pada rakyat. Semasa berada di DPR, ia menggagas kaukus ekonomi konstitusi untuk memperjuangkan masuknya indikator kesejahteraan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama anggota DPR lintas fraksi.

    Inisiatif kaukus ekonomi konstitusi menunjukkan visi progresif Arif dalam memastikan APBN tidak hanya fokus pada angka-angka makro, tetapi juga pada dampak riil terhadap kesejahteraan masyarakat. Pendekatan lintas fraksi yang ditempuhnya mencerminkan kemampuan membangun konsensus untuk kepentingan bangsa di atas kepentingan politik sempit.

  • Berita Duka, Ekonom Juga Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Berita Duka, Ekonom Juga Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar duka telah meninggal dunia Ekonom sekaligus Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata Muhammadiyah, Arif Budimanta Sebayang, hari ini, Sabtu (6/9/2025). Kabar tersebut disampaikan langsung oleh keluarga Arif Budimanta.

    “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Dengan penuh duka cita, kami mengabarkan bahwa ayah kami, Bapak Arif Budimanta, telah berpulang ke Rahmatullah pada hari ini, 6 September 2025, pukul 00.06 WIB di Jakarta,” demikian pernyataan dari pihak keluarga.

    Disebutkan, Arif Budimanta dibawa ke rumah duka yang berlokasi di Jalan Rawamangun Muka Golf No 3, Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Mohon doa dari Bapak/Ibu/Saudara sekalian agar beliau diampuni segala dosanya, dilipatgandakan amal baiknya, dilapangkan kuburnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis keluarga Arif Budimanta.

    “Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas doa dan perhatian yang diberikan, serta memohon maaf atas segala kesalahan kami. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak/Ibu/Saudara sekalian.”

    Arif Budimanta lahir di Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 15 Maret 1968. Dan merupakan lulusan jurusan Ilmu Tanah Institut Pertanian Bogor.

    Sebelumnya Arif Budimanta pernah ditunjuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi. Arif Budimanta juga tercatat pernah menjadi kader PDI-Perjuangan.

    Arif Budimanta tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2014, Arif Budimanta Sebayang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, pada periode 2005 hingga 2010. Dan, sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari 2009 hingga 2013.

    Dan, Arif Budimanta juga pernah didapuk sebagai Direktur Eksekutif Megawati Institute, Wakil Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia 2007-2012, Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah, dan Dewan pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI resmi tak melanjutkan tunjangan rumah per 31 Agustus 2025. Hal ini merespons tuntutan 17+8 seiring dengan aksi demonstrasi pada beberapa hari terakhir.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan itu telah diambil usai rapat seluruh fraksi. Selain itu, DPR RI juga akan melakukan moratorium kunjungan keluar negeri. Kecuali, menghadiri undangan kenegaraan.

    “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” ucapnya dalam konferensi per, Jumat (5/9/2025).

    Berikutnya, DPR akan memangkas jumlah tunjangan dan fasilitas. Pemangkasan itu meliputi biaya perjalanan, listrik, jasa telepon dan komunikasi, serta insentif dan tunjangan transportasi.

    Lebih lanjut, Dasco menyebut anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tak akan menerima hak keuangan lagi.

    Setelah itu, Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik. DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing.

    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Dasco.

    Asal tahu saja, hari ini adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto. Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial.

    Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain itu, tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Dasco sebelumnya berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

  • Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Bsnis.com, JAKARTA – Tepat hari ini, Jumat (5/9/2025) adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto.

    Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial. Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Adapun isi 17 tuntutan yang harus diselesaikan Jumat (5/9/2025), yakni:

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

    Tugas Ketua Umum Partai Politik:

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.

    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Selain 17 tuntutan, terdapat juga 8 tuntutan yang harus diselesaikan pada 31 Agustus 2026, yaitu:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian.

    Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

  • Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Jakarta

    Para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI pada Kamis kemarin. Diketahui 17 tuntutan itu tenggat waktunya jatuh hari ini.

    Tuntutan rakyat ’17+8′ itu kompak digaungkan masyarakat Indonesia lewat media sosial (medsos). Akhirnya tuntutan itu resmi diserahkan ke DPR pada Kamis (4/9) kemarin oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

    Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

    Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.

    17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu, Deadline: 5 September 2025

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Tugas Ketua Umum Partai Politik:6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.
    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.
    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia).
    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.
    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.
    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun, Deadline: 31 Agustus 2026

    1.⁠ ⁠Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran
    Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2.⁠ ⁠Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3.⁠ ⁠Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4.⁠ ⁠Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5.⁠ ⁠Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6.⁠ ⁠TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7.⁠ ⁠Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8.⁠ ⁠Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

    Minta DPR Buktikan

    Mereka juga meminta DPR membuktikan secara konkret dan tak sekadar janji dalam mewujudkan tuntutan tersebut.

    “Hari ini, kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini juga secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal. Dan kami juga mau mengingatkan bahwa kami belum puas dengan janji, dengan rencana, dengan kata-kata ‘akan’, dengan kata-kata ‘meminta’. Kami ingin bukti konkret,” kata Abigail Limuria, salah satu influencer yang menyerahkan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

    Dia menjelaskan tuntutan terbuka ini telah dibagikan di media sosial. Dia yakin pemerintah sudah memantau tuntutan ini.

    “Sejak awal kami telah mengkomunikasikan tuntutan ini ke DPR lewat berbagai kanal. Pertama, hari Senin, itu dimulai dengan tuntutan terbuka di media sosial yang berkembang secara pesat. Dan saya yakin dengan perangkat media monitoring pemerintah, mereka pasti sudah aware,” jelasnya.

    Pihaknya pun sudah menindaklanjutinya lewat jalur informasi. Baru hari ini secara formal tuntutan itu diserahkan.

    “Pada akhirnya kemarin, pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan mahasiswa dan direspons oleh Wakil Ketua DPR di malam harinya tuntutan 17+8 ini melalui postingan media sosial. Walaupun itu sudah terjadi, kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan itu adalah hal lainnya,” lanjutnya.

    Sementara Andhyta F Utami atau Afu membeberkan motivasi yang muncul hingga 17+8 tuntutan rakyat ini akhirnya tercipta. Dia mengungkapkan 17+8 tuntutan rakyat ini muncul dari kekecewaan dan rasa duka yang dalam melihat situasi kericuhan yang terjadi.

    “Sebelas orang korban jiwa, 500 korban luka, dan 3.400 orang dikriminalisasi karena menyuarakan aspirasi mereka. Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini semua tidak seharusnya terjadi,” tutur Afu.

    Sedangkan Fathia Izzati menilai jika 17+8 tuntutan rakyat tidak diindahkan oleh DPR RI hingga besok, maka masyarakat akan menilai dengan sendirinya. Dia mengatakan pihaknya bersama beberapa influencer hanya sebagai kepanjangan tangan dari suara rakyat.

    “Ya kami akan membiarkan rakyat yang menilai sendiri dan mereka juga bisa formulasikan sebenarnya tindakan selanjutnya apa. Jadi sebenarnya nggak dari kami, tapi dari rakyat, karena ini balik lagi cuman perpanjangan tangan suara rakyat,” imbuh Fathia.

    Dasco Akan Bahas Bareng Fraksi DPR

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh aktivis hingga influencer di media sosial. Dasco menyebut akan mengumpulkan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas hal tersebut.

    “Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17+8,” kata Dasco setelah menerima audiensi dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) hingga anggota kepemudaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).

    Dasco menyebut aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan. Dasco mengatakan bakal mengumpulkan fraksi-fraksi di DPR membahas hal itu.

    “Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ungkapnya.

    Dirangkum detikcom, Rabu (3/9), tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh sejumlah influencer hingga aktivis. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/jbr)

  • Skandal Nikah Siri Anggota DPRD Blitar Gagal Damai, Nasib di Ujung Tanduk

    Skandal Nikah Siri Anggota DPRD Blitar Gagal Damai, Nasib di Ujung Tanduk

    Blitar (beritajatim.com) – Upaya mediasi kasus skandal nikah siri anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP gagal tercapai. Mediasi yang diupayakan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD secara resmi dinyatakan gagal.

    Dengan hasil tersebut maka bisa dipastikan bahwa kasus ini akan terus bergulir ke tahapan selanjutnya. Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, membenarkan bahwa proses mediasi sudah mencapai tahap akhir dan tidak ada kesepakatan.

    “Insyaallah kemarin sudah tahap terakhir, artinya sudah tahap rekomendasi yang kita sampaikan kepada pimpinan,” kata Anik pada Kamis (5/9/2025).

    Anik menjelaskan, kewenangan BK DPRD terbatas pada penyampaian rekomendasi kepada pimpinan dewan. Selanjutnya hasil rekomendasi itu akan diberikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

    “Rekomendasi akan kami sampaikan ke pimpinan,” tegasnya.

    Sementara itu, Khoirul Anam, kuasa hukum istri siri anggota DPRD sekaligus pelapor yang berinisial RD (30), mengatakan mediasi terakhir tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

    “Tidak ada perdamaian. Tidak ada titik temu dalam panggilan terakhir,” ujarnya. RD

    RD, yang dinikahi secara siri pada 18 Maret 2022, merasa telah ditelantarkan oleh terlapor. Dengan gagalnya mediasi, Khoirul Anam berharap BK DPRD Kabupaten Blitar dapat mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan rekomendasi yang berpihak pada keadilan.

    “Jadi lucu kalau perbuatan yang dilakukan terlapor tidak dianggap pelanggaran etika,” tambahnya.

    Kini pihak pelapor tengah menanti sanksi apa yang akan dijatuhi untuk anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP tersebut. Atau justru DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP tersebut tak tersentuh oleh sanksi.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriyadi mengatakan masalah etika yang ditangani BK akan berlanjut jadi kewenangan partai politik jika tidak ada titik temu.

    Mekanismenya BK akan merekomendasikan ke pimpinan DPRD dan berikutnya pimpinan menyerahkan kewenangan kepada fraksi atau parpol bersangkutan.

    Supriyadi sejak awal berharap permasalahan yang terjadi bisa selesai di tingkat badan kehormatan. Namun siap melanjutkan proses jika memang tidak selesai.

    “Partai akan memanggil yang bersangkutan secara resmi untuk meminta keterangan terkait permasalahan yang terjadi,” kata Supriyadi. (owi/but)