Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI menunda rapat dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam agenda pembicaraan pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, pada hari ini, Senin (11/11/2024).

    Hal ini dikarenakan Komisi VIII mengklaim tidak ingin terjebak dalam urusan pemerintah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di dalam agenda rapat. Dia mengemukakan Komisi VIII tidak dalam kapasitas untuk menentukan siapa yang akan menyelenggarakan ibadah haji, apakah itu di bawah Kementerian Agama (Kemenag) atau Badan Penyelenggara Haji (BPH).

    “Kalau hari ini kita mendengarkan penjelasan dari Pak Menteri berarti komisi VIII mengesahkan Menteri agama-lah yang akan menyelenggarakan ibadah haji,” tuturnya, Senin (11/11/2024). 

    Maka dari itu, lanjut Marwan, dia meminta agar rapat kali ini ditunda terlebih dahulu. Bahkan, pihaknya juga tidak memberikan kesempatan kepada Menag untuk memaparkan materi.

    Jika sudah dibacakan, kata dia, berarti Komisi VIII memberi ruang kepada Kemenag, kecuali dalam materi ada sebutan BPH dan juga hadir dalam rapat.

    “Ini sebutan badan tidak ada di dalam paparan, kemudian badannya juga tidak ada di sini, berarti kami tidak memberi kesempatan untuk pak menteri menjelaskan penyampaian usulan ini. Karena begitu disampaikan, berarti kami mengesahkan. Nanti kami terjebak dalam urusan ini,” tuturnya.

    Marwan menegaskan karena itulah Menteri Agama tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Jika diberikan kesempatan, Marwan khawatir nanti terpancing pendapat dari para anggota komisi dan akhirnya terjadi keributan.

    Komisi VIII memberi kesempatan pada pemerintah untuk melakukan sinkronisasi antara Perpres Nomor 152/2024 tentang Kemenag dan Perpres Nomor 154/2024 tentang BPH. Marwan menyampaikan jika dua lembaga ini hadir bersama di Komisi VIII, maka pihaknya pun akan menerima dengan baik.

    “Kami berikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk melakukan koordinasi. Kalau sudah selesai, besok hari kita buka raker lagi untuk mendengarkan usulan dari pemerintah,” jelasnya.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan masih ada inkonsistensi dan ketidakjelasan terkait pembahasan penyelenggaraan haji apakah akan dibahas di Kemenag atau BPH.

    Menurut Selly, jika mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, aturan Perpres nomor 154 tahun 2024 tentang Badan penyelenggaraan Ibadah haji yang sudah berlaku sejak 5 November 2024 dan mengatur terkait penyelenggaraan ibadah haji ini rasanya bertolak belakang dengan keberadaan Perpres Nomor 152 tahun 2024. Terutama pasal 16, 17, 18 dan 19 yang mengatur tugas dan fungsi penyelenggaraan ibadah haji. 

    “Artinya, kami tidak ingin nanti dibenturkan seolah-olah DPR tidak tahu tupoksi siapa yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Mohon sekiranya dipastikan terlebih dahulu yang berkenan untuk menyelenggarakan ibadah haji ini apakah Kementerian Agama, apakah badan penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya.

  • Politikus PDIP Geram Banyak Cawe-Cawe di Pilkada 2024

    Politikus PDIP Geram Banyak Cawe-Cawe di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR Komisi II Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengaku ada banyak cawe-cawe atau intervensi dari pejabat negara terhadap masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.     

    Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah serta PJ Bupati/ Wali Kota Se-Jawa Tengah di Gedung Nusantara DPR, Senin (11/11/20224).

    “Saat ini saja sudah 19 kasus sudah kami kirim ke Bawaslu bahwa sampai 129 pemerintah desa, ASN, APH (Aparat Penegak Hukum) yang cawe-cawe dalam urusan ini [Pilkada],” ujarnya dalam forum tersebut.

    Dia mengatakan bahwa kekhawatiran bukan merupakan kekalahan dari salah satu paslon apabila tak menuai dukungan dari pejabat, tetapi adanya pelanggaran aturan dan etik dalam berjalannya pesta demokrasi tersebut.

    Menurutnya, permasalahan utama Indonesia dalam mewujudkan Negara demokrasi adalah mencerdaskan masyarakat untuk bisa menyalurkan hak pilih dengan baik melalui informasi yang benar dalam menentukan pilihan.

    Sayangnya, kata Deddy, saat ini. masyarakat lebih sering mendapatkan intervensi untuk memilih salah satu paslon tertentu melalui dukungan dari pejabat Negara tertentu.

    “Mereka dibujuk rayu, diintimidasi, diancam yang akhirnya tidak memilih berdasarkan nurani dan perasaan pribadi. Padahal, hanya dua paslon di Jawa Tengah tetapi kegaduhannya sampai ke antariksa sampai Presiden dan Mantan Presiden harus berbicara dan mendukung salah satu calon,” imbuhnya.

    Deddy melanjutkan bahwa selama ini partai yang dinahkodai oleh Megawati Soekarnoputri itu sudah mencatat banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur negara termasuk aparat keamanan.

    “Kalau bagi saya itu menunjukkan betapa lemahnya mereka, karena calon yang baik itu minta tolong sama rakyat, bukan sama penguasa,” pungkas Deddy.

  • Komisi II DPR Usul Bansos Disetop Selama Pilkada Serentak, Wamendagri Buka Suara

    Komisi II DPR Usul Bansos Disetop Selama Pilkada Serentak, Wamendagri Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengaku sudah menangkap maksud usulan anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP Deddy Sitorus terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024. 

    Bima mengemukakan pesan yang disampaikan Deddy tersebut dimaksudkan agar bansos tidak disalahgunakan. Oleh sebab itu, Bima berencana agar pihaknya langsung melakukan pembahasan terkait usulan Deddy itu.

    “Nanti kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

    Bima melanjutkan, baik esensi dan substansinya, pihaknya setuju dengan pernyataan politisi PDIP tersebut. Alasannya, kata dia, supaya di lapangan tidak ada kontrovesi dan polemik hukum yang terjadi akibat hasil Pilkada itu sendiri.

    “Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil Pilkada sendiri. Segera kita akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” tuturnya.

    Sebelumnya, anggota komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyampaikan pendapatnya perihal pembagian bansos saat masa menjelang Pilkada serentak

    Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, PJ Gubernur, dan PJ Bupati/Wali Kota, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024). 

    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita [berlangsung], kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November,” katanya dalam rapat.

    Deddy mengungkapkan hal ini bertujuan agar semua paslon dapat bertarung dengan adil, sehingga tidak ada pihak manapun yang diuntungkan dengan ada bansos tersebut.

    “Supaya semua bertarung equal. Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” tandasnya.

  • NasDem: Penerima LPDP Tak Bisa Mementingkan Diri Sendiri, Lebih Bagus ke Indonesia Mengabdi – Page 3

    NasDem: Penerima LPDP Tak Bisa Mementingkan Diri Sendiri, Lebih Bagus ke Indonesia Mengabdi – Page 3

    Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, Bonnie Triyana menyatakan pihaknya tak sepakat. Ia menilai apabila penerima beasiswa LPDP tidak pulang maka uang sekolah harus dianggap sebagai pinjaman atau student loan.

    “Kalau menurut saya sih mestinya pulang, andaikan mereka nggak mau pulang, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima itu sebagai student loan,” kata Bonnie kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

    Menurut Bonnie, uang rakyat atau negara harus dikembalikan jika penerimanya tak mau pulang demi mengejar kepentingan pribadi.

    “Ya harus dibalikin, duitnya harus dibalikin, jadi kita harus fair juga, ya kan? Jadi kalau misalkan mereka nggak balik, ya karena pilihan pribadi mereka ya kan. Karena pilihan mereka yang juga harus lakukan ya, balikin,” tutur Bonnie.

    Bonny menegaskan, negara membiayai sekolah anak muda bertujuan agar Indonesia lebih baik, bukan sebaliknya justru menyukseskan negara lain.

    “Jadi kriterianya jelas, jadi kalau mereka nggak pulang ya balikin, kan itu uang rakyat. LPDP itu kan uang rakyat, kita kan rakyat, kita kan membiayai anak-anak generasi muda kita untuk belajar ke luar negeri itu kan bukan untuk membuat negeri orang jadi lebih baik,” ujarnya.

     

  • Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa peluang untuk menerbitkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 selalu terbuka.

    Sri Mulyani menjelaskan, peraturan perundang-undangan yang berlaku mengizinkan penerbitan APBN-P. Oleh sebab itu, dia tidak bisa menutup kemungkinan perombakan APBN pada tahun depan terutama akibat dinamika tata pemerintahan belakangan ini.

    “Karena adanya kementerian/lembaga yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Kendati demikian, bendahara negara tersebut menegaskan bahwa penerbitan APBN-P harus disetujui oleh DPR. Selain itu, Sri Mulyani mengaku tidak terlalu mau fokus ke persoalan APBN-P.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sambungnya, sedang fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025 yang sudah disetujui DPR dan pemerintah. Dia mencontohkan, Kemenkeu harus menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berdasarkan UU APBN 2025 pada akhir November ini.

    “Jadi dalam tiga minggu ke depan kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh kementerian dan lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen Perpres, daftar dari rincian anggaran per kementerian/lembaga,” ujar Sri Mulyani.

    Kode Penerbitan APBN-P 2025

    Sebelumnya, isyarat penerbitan APBN-P 2025 susah sempat disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar M. Sarmuji dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2024).

    Sarmuji sendiri merupakan sekretaris jenderal Partai Golkar, salah satu partai politik pendukung utama Prabowo-Gibran.

    Pada rapat tersebut, Komisi VII DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi senilai Rp681,88 miliar pada 2025 atau turun signifikan sebesar 44,53% dari anggaran 2024 senilai Rp1,22 triliun).

    Sarmuji pun mengaku prihatin dengan besaran anggaran Kementerian Investasi tersebut.

    Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan dana cadangan yang diperlukan untuk tambahan anggaran kementerian/lembaga ketika APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun depan.

    “Saya mendengar dari perbincangan-perbincangan informal, ada anggaran yang masih disimpan di BUN [pos dana cadangan Bendahara Umum Negara] yang memang dialokasikan untuk penyesuaian-penyesuaian dalam APBN-P ke depan,” ungkap Sarmuji dalam rapat tersebut.

    Oleh sebab itu, dia meminta Rosan untuk terus tetap berusaha agar ke depan anggaran Kementerian Investasi bisa bertambah sesuai kebutuhan. Dengan demikian, lanjutnya, target-target investasi bisa tercapai dan berdampak positif ke pertumbuhan ekonomi.

    “Jadi saya memberikan support moral kepada Pak Menteri untuk terus berusaha sampai anggaran yang dibutuhkan secara memadai tercapai terutama nanti kalau ada APBN Perubahan,” tutup Sarmuji.

    DPR Dorong APBN-P 2024

    Ketua DPR Puan Maharani juga mendorong agar Prabowo menerbitkan APBN-P 2025. Alasannya, karena APBN 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo.

    “Presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah [RKP] dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN [APBN-P],” ujar Puan ketika berikan Pidato Sidang Paripurna Ke-1 Tahun Sidang 2024–2025, Jumat (16/8/2024).

    Sejalan dengan pernyataan Puan, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR turut mendorong pemerintahan Prabowo nantinya untuk menerbitkan APBN-P 2025.

    Perwakilan Fraksi PDIP DPR Adisatrya Suryo Sulisto menekankan bahwa RUU APBN 2025 disusun oleh pemerintahan Jokowi.

    Namun, dia mengingatkan pihak yang akan menjalankan serta mempertanggungjawabkan tetap pemerintahan Prabowo.

    “Pemerintahan yang baru tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP [rencana kerja pemerintah] dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN-P,” jelas Adi dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

    Sejalan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendorong agar pemerintah menerbitkan APBN-P 2025. Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati menjelaskan, banyak program pemerintahan baru yang membutuhkan anggaran lebih.

    Oleh sebab itu, dia melihat perlunya reformulasi ulang APBN. Dengan demikian, berbagai program pemerintahan Prabowo bisa berjalan lancar.

    “Jadi mungkin harus mengajukan APBN Perubahan dan saya kira Undang-undang APBN memungkinkan untuk pemerintahan baru mengajukan APBN Perubahan. Kalau menterinya tetap tentu Bu Sri Mulyani tentu lebih mengetahui tentang apa yang harus dilakukan,” ujar Anis dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

  • 7 Fakta Seputar Denny Cagur Tersandung Dugaan Promosi Judi Online

    7 Fakta Seputar Denny Cagur Tersandung Dugaan Promosi Judi Online

    Jakarta: Komedian sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Denny ‘Cagur’ Wahyudi, tengah menjadi sorotan publik. Dia tersandung dugaan promosi situs judi online melalui video yang tersebar di media sosial.

    Denny pun angkat bicara dan memberikan beberapa klarifikasi terkait kasus yang menimpanya.
    1. Mengaku Sudah Mengikuti Proses Hukum
    Denny mengungkapkan bahwa ia sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara. Ia mengaku tidak sendiri menjalani pemeriksaan.

    “Saya sudah datang (diperiksa Bareskrim) mengikuti aturannya. Sebagai warga negara yang baik, saya datang,” kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2024.

    Baca juga: Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    2. Sebut Ada 27 Artis Lain yang Diperiksa
    Denny menyebutkan bahwa dirinya bukan satu-satunya figur publik yang terseret dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Ia menyatakan bahwa ada 27 artis lainnya yang juga turut diperiksa oleh pihak berwenang. 

    “Semua artis itu ada 27 artis,” ungkap Denny.
    3. Serahkan Proses pada Kepolisian
    Denny menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap tahapan hukum yang sedang berjalan. 

    “Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
    4. Video Dibuat Sebelum Menjadi Anggota DPR
    Denny juga mengklarifikasi bahwa pembuatan video promosi yang diduga sebagai promosi judi online dilakukan sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI. Hal ini menjadi poin penting dalam pembelaannya untuk memberikan konteks yang jelas kepada publik. 

    “Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya. Lagi perjalanan (jadi anggota), waktu itu belum (pelantikan DPR),” imbuh Denny.
    5. Tidak Tahu Video Promosi Judi
    Dalam klarifikasinya, Denny menyebut bahwa ia dan 27 artis lainnya melakukan promosi tersebut karena ketidaktahuan bahwa situs yang mereka promosikan adalah situs judi online. Ia berharap masyarakat memahami bahwa ada konteks di balik keterlibatannya tersebut. 

    “Waktu itu karena ketidaktahuan,” ujarnya lagi.
    6. Video Disebut Sudah Cukup Lama
    Denny mengaku tidak ingat secara persis kapan video tersebut dibuat, namun ia menyatakan bahwa video itu sudah cukup lama beredar sebelum viral. 

    “Sudah lama, udah lama sih (pembuatan video promosi judi online),” katanya.
    7. Kepolisian Lakukan Pendalaman
    Menanggapi video yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami dugaan promosi judi online tersebut.

    “Baik, nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2024.

    “Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti,” tambahnya.

    Jakarta: Komedian sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Denny ‘Cagur’ Wahyudi, tengah menjadi sorotan publik. Dia tersandung dugaan promosi situs judi online melalui video yang tersebar di media sosial.
     
    Denny pun angkat bicara dan memberikan beberapa klarifikasi terkait kasus yang menimpanya.

    1. Mengaku Sudah Mengikuti Proses Hukum

    Denny mengungkapkan bahwa ia sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara. Ia mengaku tidak sendiri menjalani pemeriksaan.
     
    “Saya sudah datang (diperiksa Bareskrim) mengikuti aturannya. Sebagai warga negara yang baik, saya datang,” kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2024.
    Baca juga: Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    2. Sebut Ada 27 Artis Lain yang Diperiksa

    Denny menyebutkan bahwa dirinya bukan satu-satunya figur publik yang terseret dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Ia menyatakan bahwa ada 27 artis lainnya yang juga turut diperiksa oleh pihak berwenang. 
     
    “Semua artis itu ada 27 artis,” ungkap Denny.

    3. Serahkan Proses pada Kepolisian

    Denny menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap tahapan hukum yang sedang berjalan. 
     
    “Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

    4. Video Dibuat Sebelum Menjadi Anggota DPR

    Denny juga mengklarifikasi bahwa pembuatan video promosi yang diduga sebagai promosi judi online dilakukan sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI. Hal ini menjadi poin penting dalam pembelaannya untuk memberikan konteks yang jelas kepada publik. 
     
    “Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya. Lagi perjalanan (jadi anggota), waktu itu belum (pelantikan DPR),” imbuh Denny.

    5. Tidak Tahu Video Promosi Judi

    Dalam klarifikasinya, Denny menyebut bahwa ia dan 27 artis lainnya melakukan promosi tersebut karena ketidaktahuan bahwa situs yang mereka promosikan adalah situs judi online. Ia berharap masyarakat memahami bahwa ada konteks di balik keterlibatannya tersebut. 
     
    “Waktu itu karena ketidaktahuan,” ujarnya lagi.

    6. Video Disebut Sudah Cukup Lama

    Denny mengaku tidak ingat secara persis kapan video tersebut dibuat, namun ia menyatakan bahwa video itu sudah cukup lama beredar sebelum viral. 
     
    “Sudah lama, udah lama sih (pembuatan video promosi judi online),” katanya.

    7. Kepolisian Lakukan Pendalaman

    Menanggapi video yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami dugaan promosi judi online tersebut.
     
    “Baik, nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2024.
     
    “Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti,” tambahnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Terungkap! Orang Dekat Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

    Terungkap! Orang Dekat Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

    GELORA.CO – Pengungkapan kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus menuai perhatian publik.

    Terbaru, DPR RI mendesak Menteri Koperasi yakni Budi Arie Setiadi yang sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi Informatika (Menkominfo) turut membeberkan kasus judi online yang melibatkan orang-orang terdekatnya.

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam saat menggelar rapat kerja bersama Kementerian Koperasi.

    “Saya sampaikan bahwa pinjol (pinjaman online) ini lingkaran setan dengan judi online, pak. Yang ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat, yang mereka bergerak di bisnis judi online ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Bukan tanpa alasan Mufti mendesak pernyataan dari Budie Aries usai Kemenkomdigi didapati terlibat membekingi situs judi online.

    Pasalnya, Mufti menyebut para pegawai yang membekingi situs judi online merupakan orang-orang terdekat dari Budi Arie Setiadi.

    Ia menilai Budi Arie Setiadi harus turut serta ikut andil dalam proses pengungkapan kasus judi online tersebut.

    Terlebih judi online berdampak merusak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Maka ini mohon diklarifikasi di tempat ini, Pak. Karena sampean tahu bahwa judi online ini dampaknya luar biasa, Pak,”.

    “Bukan hanya merusak hubungan berbangsa, tapi bagaimana rakyat kita sekarang sudah kehilangan jiwa kemanusiaannya,” lanjut Mufti.

    Mufti berharap Budi Arie bisa klarifikasi menyelesaikan masalah judi online tersebut dapat fokus melangsungkan program kerja Kementerian Koperasi ke depannya. 

    Diketahui, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka kasus judi online dengan 11 diantaranya merupakan pegawai Kemenkomdigi.

  • Denny ‘Cagur’ Mengaku Sudah Dipanggil Bareskrim Gegara Video Promosi Judi Online

    Denny ‘Cagur’ Mengaku Sudah Dipanggil Bareskrim Gegara Video Promosi Judi Online

    Jakarta, Beritsasatu.com – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Denny Wahyudi alias Denny ‘Cagur’ mengakui sudah dipanggil dan diperiksa Bareskrim Polri terkait video yang mempromosikan situs judi online. 

    Dia mengaku diperiksa bersama puluhan artis lainnya karena ketidaktahuan mempromosikan judi online.

    “Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua. Ada 27 artis yang diperiksa. Kita semua sudah dipanggil ke Bareskrim, karena ketidaktahuan,” ujar Denny ‘Cagur’ di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Denny ‘Cagur’ mengaku hadir di Bareskrim dengan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. “Sebagai warna negara yang baik, saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang kita serahkan kepada pihak berwajib,” tandas dia.

    Denny ‘Cagur’ mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan ketika dirinya sedang mempersiapkan diri menjadi anggota DPR. “Lagi perjalanan. Waktu itu belum (dilantik),” tutur dia.

    Sebelumnya, video Denny ‘Cagur’ yang mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan viral di media sosial. Denny turut membeberkan sejumlah keunggulan situs itu. Terdapat juga foto Denny dengan salah seorang yang diduga tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

  • Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Polda Metro akan Dalami

    Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Polda Metro akan Dalami

    GELORA.CO – Viral di media sosial artis yang juga anggota DPR RI Fraksi PDIP Denny Cagur diduga mempromosikan judi online (judol).

    Adapun salah satu video tersebut diunggah oleh akun media sosial X @romoatheist.

    “Menurut kalian seperti apa sih nasib @DennyCagur anggota DPR PDIP yang merangkap agen judol 138 dalam waktu dekat?,” tulis akun tersebut dikutip Rabu (6/11/2024).

    Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan segera mendalami hal tersebut.

    “Nanti akan dikomunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik,” tutur Ade Ary, Rabu (6/11/2024).

    Ade Ary menegaskan polisi tidak akan mentoleransi pelaku judi online termasuk yang dipromosikan oleh para artis.

    Dia berjanji akan mengusutnya jika Denny Cagur terbukti mempromosikan judi online seperti yang viral di media sosial.

    “Karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi. Mengayomi itu artinya mengingatkan warga jangan. Janganlah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana. Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” tegas Ade Ary.

    Selanjutnya, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima iklan atau endorse.

    “Kami mengimbau agar masyarakat ya. Apa nih motif promosinya? Mendapatkan uang atau apa? Hati-hati yang dipromosikan apa. Kami wajib memberikan imbauan. Jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak apakah itu YouTuber, apakah itu selebgram, TikToker, influencer, citizen jurnalis dan sebagainya mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” kata mantan Kapolres Jakarta Selatan itu. 

    Ade Ary menjelaskan mempromosikan judi online di media sosial, yakni dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat lainnya. 

    “Mempromosikan judi online berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” tukasnya.

  • DPR Desak Budi Arie Klarifikasi terkait Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

    DPR Desak Budi Arie Klarifikasi terkait Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk memberikan klarifikasi kasus judi online (judol) pegawai di Kementerian  Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meskipun tak menjabat sebagai menteri Kemenkomdigi. Diketahui saat ini, Budi menjabat sebagai menteri koperasi (menkop).

    Awalnya desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti mengungkapkan, berdasarkan kabar yang beredar tidak sedikit orang terdekat Budi Arie yang terlibat dalam kasus judol di lingkungan Komdigi periode sebelumnya. Untuk itu, dia mendesak Budi Arie untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

    “Judol ini lingkaran setan, yang usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat di bisnis ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie begitu di Kemenkomdigi periode sebelumnya. Nah, maka ini mohon klarifikasi di tempat ini pak,” ujar Mufti di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Mufti menambahkan, judol harus segera diberantas karena berdampak buruk bagi masyarakat, antara lain merusak hubungan berbangsa, menghilangkan jiwa kemanusiaan, menjual dan membunuh anggota keluarga, bahkan hingga bunuh diri.

    “Harapan kami hal ini bisa diselesaikan untuk bagaimana mengklarifikasi itu yang kemudian kita bisa fokus bagaimana Kementerian Koperasi ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.

    Sebelumnya, terungkap peranan tiga dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenkomdigi.

    Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan para tersangka mengendalikan dari sebuah kantor daerah Bekasi yang disebut satelit pemantauan situs judol.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, satelit untuk judol itu dikendalikan oleh tiga orang berlatar belakang pegawai Kemenkomdigi dan masyarakat sipil.